Putusan PN BANDUNG Nomor 98/Pid.Sus-TPK/2023/PN Bdg |
|
Nomor | 98/Pid.Sus-TPK/2023/PN Bdg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi Kerugian Keuangan Negara |
Kata Kunci | |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 23 Oktober 2023 |
Lembaga Peradilan | PN BANDUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Eman Sulaeman |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Bhudhi Kuswantohakim Anggota Dwi Sartika Paramyta |
Panitera | Landong Hadamean Silalahi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan Terdakwa SELVIEA Binti HERMAWAN tidak terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan Primair ;2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair tersebut;3. Menyatakan Terdakwa SELVIEA Binti HERMAWAN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?korupsi secara bersama-sama? sebagaimana dakwaan subsidair;4. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa SELVIEA Binti HERMAWAN karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan pidana denda sebesar Rp 400.000.000,00 (empat ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 4 (empat) bulan ; 5. Menjatuhkan pidana tambahan kepada Terdakwa berupa pembayar uang pengganti sebesar Rp.1.155.124.136,- (satu milyar seratus limapuluh lima juta seratus duapuluh empat ribu seratus tigapuluh enam rupiah) dengan ketentuan apabila dalam jangka waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan pengadilan Tindak Pidana Korupsi Kelas IA Bandung yang memperoleh kekuatan hukum tetap uang pengganti belum dibayar, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut dan apa bila harta bendanya tidak cukup untuk membayar uang pengganti maka terhadap terdakwa dikenakan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;6. Menetapkan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan ;7. Menyatakan Terdakwa tetap dalam tahanan;8. Menyatakan barang bukti berupa:1) 1 bundel Foto Copy Keputusan Direksi PT.Telkom Akses No : Rev.03.22050/HK.000 /TA.350000/07-2021 tanggal 30 Juli 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan PT. Telkom Akses.2) 1 bundel Foto Copy Surat Keputusan (SK)/ Surat Perjanjian Kerja waktu tertentu nomor : 32998/PKWT/INJ-TA/2022 Penugasan sebagai staf Finance & Bico Reg Jawa Barat3) 1 bundel Foto Copy Surat Penghentian Kerja A.n Alysha Nur Shafira.4) 1 bundel Foto Copy Surat Kepegawaian Selviea Nomor : PK.0428/PS000/TA-0106/08-2018 Penugasan sebagai Site Manager Finance Reg Jawa Barat.5) 1 bundel Foto Copy Surat Keputusan Pemberhentian Nomor : 12072/PS.000/TA-380000/10-2022 tentang pemberhentian dengan hormat Silviea tertanggal 17 Oktober 20226) 1 bundel Foto Copy Surat Kepegawaian A.n Teguh Hendratmo Nomor : PK.10086/PS000/TA-0203/04-2022 Penugasan sebagai Manager Finance Regional Jawa Barat.7) 1 bundel Foto Copy Surat Pengakhiran A.n Teguh Hendratmo tertanggal 01 Juli 20228) 1 bundel Foto Copy Laporan Hasil Audit Pengelolaan Imprest Fund Regional Jawa Barat Nomor : 00889/PW.000/TA-350001/01-2023 tanggal 24 Januari 20239) 1 bundel Foto Copy Peraturan Perusahaan PT. Telkom Akses No. 4/HI.00.00/00.0000.200930002/B/XI/2020 tanggal 06 November 202010) 1 bundel Foto Copy Peraturan Direksi PT. Telkom Akses No. PD.15096/KU.000/TA-350000/05-2021 tanggal 25 Mei 2021 tentang Pelimpahan Kewenangan Pengabsahan Transaksi Keuangan di PT. Telkom Akses tahun 202111) 1 bundel Foto Copy Peraturan Direktur Keuangan & Manajemen Risiko PT. Telkom Akses No. 01521/KU.000/TA- 360002/01-2022 tanggal 03 Januari 2022 tentang Penetapan besaran dan Penanggungjawab Pengelolaan Imprest Fund di PT Telkom Akses tahun 202212) 1 bundel Foto Copy Nota Dinas VP Finance Operation PT. Telkom Akses No. C.Tel.01/KU 000/JTAK-2020000/2022 tanggal 3 Januari 2022 perihal Peraturan Direktur Keuangan & Manajemen Risiko tentang Penetapan Besaran dan Penanggungjawab Pengelolaan Imprest Fund di PT. Telkom Akses tahun 2022 13) 1 bundel Foto Copy Dokumen Impres Fund, SPB Tahun 2022 yang diduga palsu14) 1 bundel Foto Copy Dokumen Impres Fund, SPB Tahun 2022 yang asli 15) 1 bundel Foto Copy Dokumen Tupoksi A.n Selviea, Alisha, Teguh Hendratmo.16) 1 bundel Foto Copy Surat Tugas Tim Audit Internal 17) 1 bundel Foto Copy Berita Acara Penerimaan Barang dari Selviea18) 1 bundel Foto Copy Dokumen Permintaan User pada FISTA/PADI19) 1 bundel Foto Copy Berita Acara Cash Opname bulanan20) 1 bundel Laporan hasil Audit dari Tim Auditor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat No R- 09/H.VI.3/ 08/2023 tanggal 14 Agustus 202321) 1 (satu) buah Microwave / Oven22) 1 (satu) buah Scooter listrik23) 1 (satu) unit PC Komputer rakitan (PC + Monitor)24) 1 (satu) buah sepeda Gunung25) 1 (satu) buah Mesin Cuci electrolux26) 1 (satu) set perhiasan emas beserta surat -surat dalam kotak penyimpanan perhiasan yang terdiri dari :? 2 (dua) buah cincin emas putih? 1 (satu) buah kalung emas putih berliontin motif huruf A? 1 (satu) buah kalung emas kuning berliontin simbol aquarius yang dibungkus dalam plastic bening? 1 (satu) buah gelang tangan emas putih berhiaskan permata27) 1 (satu) buah Dispancer air electric galon bawah merk arisa28) 1 (satu) buah Show Case merk Polytron warna Putih29) 1 (satu) buah Sliding Curve Glass Freezer 30) 1 (satu) buah Meja TV model minimalis31) 1 (satu) buah Led TV ukuran 32 Inch merk LG32) 1 (satu) buah Led TV ukuran 40 Inch merk Changhong33) 1 (satu) buah Led TV ukuran 60 Inch merk Changhong34) 1 (satu) buah tempat tidur Springbed35) 1 (satu) buah lemari pakaian minimalis slidingdoor36) 1 (satu) buah meja rias37) 1 (satu) buah lemari kecil38) 1 (satu) buah meja TV 39) 1 (set) meja komputer merk legion (meja + kursi) 40) 1 (satu) buah Rice Cooker Premium Philips41) 1 (satu) buah Topi warna pink berlogo NY42) 1 (satu) buah helm sepeda43) 1 (satu) buah Bantal kecil warna biru44) 1 (satu) buah Cover jok sepeda45) 1 (satu) buah ring light46) 1 (satu) buah Tas Laptop yang dibungkus dalam plastik47) 1 (satu) buah Setrika merk Electrolux48) 1 (sau) Set Seperangkat Alat Shalat dalam kotak penyimpanan 49) 1 (satu) buah Mouse pad50) 4 (empat) buah microphone lengkap dengan dus 51) 1 (satu) buah Mouse optic berwarna pink52) 1 (satu) buah headphone 53) 1 (satu) buah Headphone stand54) 1 (satu) buah Keyboard komputer warna pink55) 1 (satu) buah combo touch Keyboard case backlit trackpad Ipad merk Logitech56) 1 (satu) buah Fujifilm Instax mini 70 Black 57) 1 (satu) buah kosmetik lengkap merk Dior58) 1 (satu) buah kosmetik merk Jo Malone London59) 1 (satu) buah Kotak Display Jam60) 1 (satu) set Vacuum Sealer61) 2 (dua) pack one click cleaner62) 1 (satu) pack antiseptic oneswabs63) 1 (satu) buah stand microphone64) 1 (satu) set Alat Makan (sendok besar dan kecil+garpu besar dan kecil+pisau)65) 1 (satu) buah Launch Pad Pro original Novation66) 4 (empat) buah dompet kartu67) 2 (dua) buah tumbler68) 2 (dua) buah boneka69) 1 (satu) buah koper cabin bagasi warna pink70) 1 (satu) set pisau dapur lengkap merk diamond Knife71) 1 (satu) buah Wireless Charger Iphone merk McDodo72) 1 (satu) buah Game Card 12 Micro Sd logo Mario Bros73) 1 (satu) rim kertas Campus berwarna74) 1 (satu) set Aksesoris Nintendo Switch75) 13 (tiga belas) buah Tas76) 76 (tujuh puluh enam) buah pakaian77) 9 (sembilan) pasang sepatu78) 9 (sembilan) pasang Sendal79) 1 (satu) buah Handphone Merk Iphone seri 11 dengan kondisi rusak yang dibungkus plastik,80) 2 (dua) buah jam tangan merek fosil dengan warna hitam dan coklat81) 1 (satu) buah Tablet Merk Ipad Pro 11 Inch 82) 1 (satu) buah kulkas 2 pintu side by side merk samsung.Dikembalikan kepada penuntut umum untuk dipergunakan dalam perkara ALYSHA NUR SHAFIRA ;9. Membebankan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp7.500,00 (tujuh ribu lima ratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 7 Maret 2024 |
Tanggal Dibacakan | 8 Maret 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 98/Pid.Sus-TPK/2023/PN_Bdg.zip
- Download PDF
- 98/Pid.Sus-TPK/2023/PN_Bdg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
86
41