- Menyatakan terdakwa ABDUL MUKTI, S. Pd., M.H. Bin NGADIMIN, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diatur dan diancam Pasal 2 ayat (1), jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana sebagaimana yang didakwakan dalam Dakwaan Primair;
- Membebaskan Terdakwa ABDUL MUKTI, S. Pd., M.H. Bin NGADIMIN tersebut dari Dakwaan Primair;
- Menyatakan Terdakwa ABDUL MUKTI, S. Pd., M.H. Bin NGADIMIN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan Subsidair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa ABDUL MUKTI, S. Pd., M.H. Bin NGADIMIN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan pidana denda sejumlah Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;
- Menjatuhkan Pidana Tambahan kepada Terdakwa ABDUL MUKTI, S. Pd., M.H. Bin NGADIMIN untuk membayar uang pengganti sebesar Rp22.588.319,00 (dua puluh dua juta lima ratus delapan puluh delapan ribu tiga ratus sembilan belas rupiah) dan jika Terdakwa tidak membayar uang pengganti paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, apabila Terdakwa tidak memiliki harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti maka diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan.
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan.
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 6 (enam) lembar Keputusan Gubernur Jambi Nomor: 14/KEP.GUB/BAKEUDA/ 2018 tentang Penunjukan Penggunan Anggaran, Kuasa Pengguna Anggaran, Bendahara Pengeluaran/Penerimaan, Bendara Pengeluaran/Penerimaan Pembantu dan Bendahara BLUD pada Sekretariat DPRD, Dinas, Inspektorat, Badan, Lembaga Teknis, RSUD Ragen Mataher dan RSJ Daerah Provinsi Jambi TA.2018 tanggal 4 Januari 2018 dan 4 (empat) lembar Lampiran (Fotocopi dileges);
- 4 (empat) lembar DPA SKPD Belanja Langsung 1.01.01.20.01.5.2 tanggal 9 Januari 2018 (Fotocopi dileges);
- 3 (tiga) lembar Keputusan Kepala dinas Pendidikan Nomor :KPTS-113/DISDIK-1.1/II/2018, tentang Penunjukan Pejabat Pengadaan Barang/Jasa dan Operator Pengadaan Barang/jasa pada Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Tahun anggaran 2018 tanggal 7 Februari 2018 berikut 1 (satu) lembar Lampiran. (Fotocopi dileges);
- 4 (empat) lembar Nota Kesepahaman antara LANGUAGE TRAINING INSTITUTION (LTI) Dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi tentang Kerjasama Pengembangan Sumber Daya Manusia Melalui Program Beasiswa Pemberian Manfaat bagi Siswa dan Siswi SMK SE-PROVINSI jAMBI Dalam bentuk Pemberian Pendidikan TOEFL, Tes TOEFL ITP UJI SERTIFIKASI KOMPETENSI DINAS PENDIDIKAN PROVINSI JAMBI Nomor: 99.a/MKTT-LTI/VIII/2018, Nomor: NK-726/DISDIK.2.1 /IX/2018 tanggal 14 September 2018 (Fotocopi dileges).
- 2 (dua) lembar Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Nomor: KPTS-725/DISDIK.2.1/XI/2018, tentang Penetapan Tipe dan Tim Swakelola Kegiatan Program Beasiswa Pemberian Manfaat bagi SDM Siswa dan Siswi SMA/SMK Dinas Pendidikan Provinsi Jambi tanggal September 2018 beserta 1 (satu) lembar lampiran (Fotocopi dileges).
- 8 (delapan) lembar Peraturan Gubernur Jambi Nomor 51 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 21 tahun 2017 tentang tata cara pemberian bantuan beasiswa berprestasi tanggal 12 Oktober 2012 (Fotocopi dileges).
- 2 (dua) lembar Fotocopi dileges SK KADIS Pendidikan Provinsi Jambi Nomor: S.2533/DISDIK.2.1/X/2018 tentang Penunjukan Guru Pemberi Materi Pelatihan kepada Siwa dalam rangka Program Beasiswa pemberian manfaat bagi SDM Siswa dan Siswi SMA/SMK Dinas Pendidikan Provinsi Jambi. Tanggal Oktober 2018 beserta 3 (tiga) lembar Lampiran (Fotocopi dileges)
- 2 (dua) lembar Salinan Surat Keputusan Kadis Pendidikan Provinsi Jambi Nomor :S.2533/DISDIK.2.1/X/2018 tentang Penetapan Nama-Nama Siswa dan siswi SMA/SMK yg lolos seleksi & mendapatkan program Beasiswa Pemberian Manfaat bagi SDM siswa dan siswi SMA/SMK Dinas Pendidikan Provinsi JambiTanggal Oktober 2018 beserta Lampiran placement test Record (Fotocopi dileges);
- 1 (satu) bundel dokumen Surat PerintahPencairan Dana Nomor: 1887/SP2D-LS/BJS/BUD/XI/2018 tanggal 01 Nopember 2018, Dokumen Pembayaran Termin I 60 % Kegiatan Belanja Beasiswa Pendidikan Menengah Belanja Beasiswa Jenjang SMA & SMK dengan SP (Kontrak) No. 33/PP/DISDIK.2.1./IX/2018 tanggal 27-9-2018 dan BASTSHP No. 369/BASTSHP/SNG/X/2018 tanggal 29 Oktober 2018. (Fotocopy di Leges);
- 1 (satu) bundel dokumen Surat Perintah Pencairan Dana Nomor: 2182/SP2D-LS/BJS/BUD/XI/2018 tanggal 29 Nopember 2018, Dokumen Pembayaran 100% Kegiatan Belanja Beasiswa Pendidikan Menengah Belanja Beasiswa Jenjang SMA & SMK dengan SP (Kontrak) No. 33/PP/DISDIK.2.1./IX/2018 tanggal 27-9-2018 dan BASTSHP No. 369/BASTSHP/SNG/X/2018 tanggal 09 Nopember 2018 (Fotocopy di Leges);
- 4(empat) lembar Surat Keputusan Gubernur Jambi Nomor 1171/KEP.GUB /DISDIK-2.1/2018 TENTANG PEMBENTUKAN TIM TEKNIS, TIM SELEKSI DAN TIM SEKRETARIAT BANTUAN BEASISWA PRESTASI PEMERINTAH PROVINSI JAMBI TAHUN ANGGARAN 2018, ditetapka di Jambi pada tanggal 24 Oktober 2018, Plt. GUBERNUR JAMBI H. FACHRORI UMAR;
- 2 (dua) lembar Lampiran Surat Keputusan Gubernur Jambi Nomor 1171/KEP.GUB/DISDIK-2.1/2018 TENTANG PEMBENTUKAN TIM TEKNIS, TIM SELEKSI DAN TIM SEKRETARIAT BANTUAN BEASISWA PRESTASI PEMERINTAH PROVINSI JAMBI TAHUN ANGGARAN 2018, SUSUNAN TIM TEKNIS, TIM SELEKSI DAN TIM SEKRETARIAT BANTUAN BEASISWA PRESTASI PEMERINTAH PROVINSI JAMBI TAHUN ANGGARAN 2018.
- 2 (Dua) Lembar Daftar: Tanda Terima Uang Honorarium Tim Teknis, Tim Seleksi Dan Tim Sekretariat Bantuan Beasiswa Prestasi Pemerintah Provinsi Jambi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2018.
- 1 (satu) lembar lampiran Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Nomor:KPTS-111/DISDIK-1.1/II/2018 tanggal 5 Februari 2018 (fotocopy dileges);
- 2 (dua) lembar Surat Keputusan Kepala Bidang Pembinaan SMA Dinas Pendidikan Provinsi Jambi tentang Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ) Kegiatan Belanja Beasiswa Pendidikan Menengah Belanja Beasiswa Jenjang SMA dan SMK Pembayaran Beasiswa jenjang SMA dan SMK pada Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2018 Nomor:30-14/PP/DISDIK.2.1 / VIII / 2018 tanggal kosong bulan Agustus 2018 (fotocopy dileges);
- 1 (satu) lembar surat perihal Undangan Penawaran Harga dari Dinas Pendidikan Provinsi Jambi kepada Pimpinan CV. Syah Nusantara Group Nomor:S.2533/DISDIK.2.1/IX/2018 tanggal 3 September 2018(fotocopy dileges);
- 3 (tiga) lembar Surat Nota Kesepahaman (MoU) antara Dinas Pendidikan Provinsi Jambi dengan CV. SYAH NUSANTARA GROUP tentang Kegiatan Belanja Beasiswa Pendidikan Menengah Belanja Beasiswa jenjang SMA dan SMK Pembayaran Beasiswa jenjang SMA dan SMK Nomor:32/BES/DISDIK.2.1/IX/2018 dan Nomor:391/SNG/IX/2018 tanggal 18 September 2018 (fotocopy dileges);
- 3 (tiga) lembar Surat Perjanjian (Kontrak) Kegiatan Belanja Beasiswa Pendidikan Menengah Belanja Beasiswa jenjang SMA dan SMK Pembayaran Beasiswa jenjang SMA dan SMK Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Nomor:33/PP/Disdik.2.1/IX/2018 tanggal 27 September 2018(fotocopy dileges);
- 1 (satu) lembar surat perihal Penunjukan Pelaksana Pekerjaan Swakelola Program Beasiswa Pendidikan Menengah dari Dinas Pendidikan Provinsi Jambi kepada Direktur CV. Syah Nusantara Group Nomor:30/BAS/DISDIK.2.1/IX/2018 tanggal kosong bulan September 2018 (fotocopy dileges);
- 1 (satu) lembar Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) Nomor:31/BAS/DISDIK.2.1/ IX/2018 (fotocopy dileges);
- 2 (dua) lembar Berita Acara Pengawasan Pekerjaan Nomor:06/ BAPP.6/ SNG/ XI /2018 tanggal 9 November 2018 (fotocopy dileges);
- 1 (satu) lembar surat petikan Keputusan Gubernur Jambi Nomor:766/KEP.GUB/ BKD-3.2/2017 tentang pengangkatan pegawai negeri sipil dalam jabatan administrator dan jabatan pengawas dilingkungan Pemerintah Provinsi Jambi (H. Abdul MUKTI,S.Pd,MH) tanggal 10 Juli 2017 (Fotocopi dileges);
- 1 (satu) lembar Sertifikat Ahli Pengadaan Nasional 120802447510061 (H. Abdul MUKTI,S.Pd) Tingkat Pertama (L2) tanggal 5 Desember 2008 (Fotocopi dileges);
- 5 (lima) lembar fotocopy Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPPA SKPD) Tahun Anggaran 2018 Belanja Langsung No. DPPA SKPD : 1.01 01 01 20 01 5 2 Unit Organisasi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi (Fotocopy di Leges);
- 11 (sebelas) lembar fotocopy Peraturan Gubernur Nomor 21 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Beasiswa Prestasi tanggal 3 Juli 2017. (Fotocopy di Leges);
- 1 (satu) buah Handphone OPPO RENO 8 T Model CPH2481 warna hitam, Nomor seri NJ9PW4BE7T6DBQY9 dengan nomor imei 1 : 860443060841898 dan imei 2: 860443060841880.
- 1 (satu) buah kartu Sim Telkomsel dengan Nomor: 0852 1259 8123.
- 1(satu) buah flasdis warna putih merk Toshiba 8 GB yang berisikan data peserta didik SMA/SMK Tahun Ajaran 2018 sebanyak 129799 siswa se-Provinsi Jambi.
- 4 (empat) lembar Foto copi Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Nomor:KPTS-111/DISDIK-1.1./II/2018 tanggal 5 Februari 2018 tentang Pengangkatan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK di Lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Tahun 2018), Serta 1 (satu) lembar foto copi lampiran Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Nomor:KPTS-111/DISDIK-1.1./II/2018 tanggal 5 Februari 2018 tentang Pengangkatan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK di Lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Tahun 2018) pada Nomor 2 terdapat nama H. ABDUL MUKTI, S.Pd, M.H Jabatan Dalam Dinas Kepala Bidang Pembinaan SMA dan Jabatan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bidang Pembinaan SMA (yang dilegalisir).
- 3 (lembar) lembar Foto copi Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Nomor:KPTS-113/DISDIK-1.1./II/2018 tanggal 7 Februari 2018 tentang Penunjukan Pejabat Pengadaan Barang/Jasa dan Operator Pengadaan Barang/Jasa pada Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2018: Serta :
- 1 (satu) lembar foto copi lampiran Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Nomor: KPTS-113/DISDIK-1.1./II/2018 tanggal 7 Februari 2018 tentang Penunjukan Pejabat Pengadaan Barang/Jasa dan Operator Pengadaan Barang/Jasa pada Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2018, (yang dilegalisir) ;
- 1 (satu) lembar foto copi lampiran Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Nomor: KPTS-111/DISDIK-1.1./II/2018 tanggal 5 Februari 2018 tentang Pengangkatan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK di Lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Tahun 2018). (ada paraf penerima dokumen) (yang dilegalisir).
- 1 (satu) lembar Foto copi Surat S-815/DISDIK-1.1/III/2018 tanggal 7 Maret 2018 Hal Penerbitan Password dan usser id PPK dan Pejabat Pengadaan, kepada Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Provinsi Jambi (yang dilegalisir).serta lampiran
- 2 (dua) lembar Foto copi Daftar nama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) DAN Pejabat Pengadaan di Lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2018 (yang dilegalisir);
- 4 (empat) lembar formulir biodata Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) lingkup Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2018 (yang dilegalisir);
- 5 (lima) lembar formulir biodata Pejabat Pengadaan lingkup Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2018 (yang dilegalisir);
- 2 (dua) lembar fotocopy dokumen Petikan Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jambi Nomor: SK.821.12/1520/UP. Tanggal 30 April 1994 tentang SK Pengangkatan jadi pegawai Negeri Sipil kepada saksi AMRI DAIMAN. (Fotocopy di Leges);
- 3 (tiga) lembar fotocopy dokumen Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan provinsi Jambi Nomor: KPTS/110.9/DISDIK-2.1/II/2018 tentang Penunjukan Staf Pengelola Kegiatan Beasiswa DInas Pendidikan provinsi Jambi Tahun 2018 dan 1 (satu) lembar fotocopy lampiran Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan provinsi Jambi Nomor: KPTS/110.9/DISDIK-2.1/II/2018. (Fotocopy di Leges);
- 1 (satu) bundel fotocopy dokumen Kerangka Acuan Kerja / Term Of Reference (TOR) Program Beasiswa dan BOSDA Kegiatan Beasiswa Tahun ANggaran 2018 Dinas Pendidikan Provinsi Jambi. (Fotocopy di Leges);
- 1 (Satu) lembar fotocopy Surat Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Nomor: S.2533/DISDIK-2.1./IX/2018 tanggal 24 September 2018 perihal Permintaan Nama Guru yang akan mengikuti Pre-Test TOEFL ditujukan kepada Ketua MKKS SMA Se-Provinsi Jambi.(Fotocopy di Leges);
- 1 (satu) buku Arsip Surat Keluar 2018 SK/Nota Dinas Subbag Umum dan Kepegawaian Dinas Pendidikan Provinsi Jambi;
- 1 (satu) buku Arsip Surat Keluar 2018 Subbag Umum dan Kepegawaian Dinas Pendidikan Provinsi Jambi (tidak ada sampul dan judul buku);
- 1 (satu) lembar invoice No : IV-18NTA000522 tanggal 15 November 2018; (Foto Copy dilegalisir);
- 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran atas nama SUHAIMI / ILHAM tanggal 15 November 2018; (Foto Copy dilegalisir);
- 1 (satu) lembar asli GUEST FOLIO No. FL-18SMH0006126, Guest Nama : SUHAIMI, MR JAMBI, Room : 212, Type : STANDARD, Arrival : 14-Nov-2018/17:42, Departure : 15-Nov-2018, Printed : 13-Feb-2023/9:29;
- 1 (satu) buku Setoran Harian Hotel Kerinci Periode 01 Juli 2018 sampai dengan 31 Desember 2018
- 1 (satu) buku asli Company Profile LANGUANGE TRAINING INSTITUTION (LTI);
- 4 (empat) lembar Dokumen Asli Perjanjian Kerjasama antara Language Training Institution (LTI) dan CV. Syah Nusantara Grup dalam kegiatan Bantuan Beasiswa Pemberian Manfaat Jenjang SMA/SMK Dinas Pendidikan Provinsi Jambi 2018, hari dan tanggal kosong buan September 2018 yang ditandatangani Pihak Pertama AGUS SUSANTO (Head Country Organization LTI) dan Pihak Kedua ILHAMSYAH, SP (Direktur);
- 6 (enam) lembar Dokumen Asli Kesepakatan Teknis Pekerjaan antara Language Training Institution (LTI) dan CV. Syah Nusantara Grup dalam kegiatan Bantuan Beasiswa Pemberian Manfaat Jenjang SMA/SMK Dinas Pendidikan Provinsi Jambi 2018, hari dan tanggal kosong buan September 2018 yang ditandatangani Pihak Pertama AGUS SUSANTO (Head Country Organization LTI) dan Pihak Kedua ILHAMSYAH, SP (Direktur);
- 1 (satu) buku Dokumen PRE-TEST RECORD 207 Peserta Guru - Guru SMA Program Beasiswa Pemberian Manfaat bagi Siswa dan siswi Jenjang SMA Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Tahun 2018;
- 1 (satu) buku Dokumen PRE-TEST RECORD Siswa/I SMA Program Beasiswa Pemberian Manfaat bagi Siswa dan siswi Jenjang SMA Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Tahun 2018;
- 1 (satu) buku Dokumen TOEFL ITP SCORE RECORD 2.600 Peserta Siswa/i SMA Program Beasiswa Pemberian Manfaat bagi Siswa dan siswi Jenjang SMA Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Tahun 2018;
- 1 (satu) buku Dokumen TOEFL ITP SCORE RECORD 131 Peserta Guru - Guru SMA Program Beasiswa Pemberian Manfaat bagi Siswa dan siswi Jenjang SMA Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Tahun 2018;
- 1 (satu) buku Dokumen TOEFL ITP : TRAINING OF TRAINERS FACILITATORS AND SCHEDULE BATCH 1;
- 1 (satu) buku Dokumen TOEFL ITP : TRAINING OF TRAINERS FACILITATORS AND SCHEDULE BATCH 2;
- 1 (satu) buku Dokumen TOEFL ITP Test Training of Trainers : INTRODUCTION;
- 1 (satu) buku Dokumen TRAINING FOR TRAINER For The TOEFL ITP : CORE MATERIAL 1 Structure;
- 1 (satu) buku Dokumen TRAINING FOR TRAINER For The TOEFL ITP : CORE MATERIAL 2 Written Expression;
- 1 (satu) buku Dokumen TRAINING FOR TRAINER For The TOEFL ITP : CORE MATERIAL 3 Listening Comprehension;
- 1 (satu) buku Dokumen TRAINING FOR TRAINER For The TOEFL ITP : CORE MATERIAL 4 Reading Comprehension;
- 1 (satu) buku Dokumen Laporan Kompetensi Guru Bahasa Inggris dan Hasil Observasi Program Beasiswa Pemberian Manfaat Jenjang SMA/SMK Dinas Pendidikan Provinsi Jambi;
- 1 (satu) buku Dokumen Laporan Kegiatan Program Bantuan Beasiswa Pemberian Manfaat Jenjang SMA/SMK Dinas Pendidikan Provinsi Jambi T.A. 2018;
- 4 (empat) lembar Asli Rekening Koran Bank BNI Cabang Pekanbaru Periode tanggal 01/11/2018 s/d 31/12/2018 CV. LTI dengan nomor rekening 0168621358;
- 1 (lembar) INVOICE RATU Hotel dan Resort tanggal 26 Desember 2018, Invoice address LTI Pekanbaru dan 17 (tujuh belas) lembar lampirannya;
- 3 (lembar) Brosur Produk Jasa LTI Tahun 2017, Tahun 2018 dan Tahun 2019;
- 3 (tiga) lembar Fotocopy INVOICE Nomor: 1498/IIEF/R139001/IX/2018 tanggal 28 September 2018. (di Leges);
- 3 (tiga) lembar Asli INVOICE Nomor: 1723/IIEF/R139001/XI/2018 tanggal 27 November 2018;
- 3 (tiga) lembar Asli INVOICE Nomor: 1724/IIEF/R139001/XI/2018 tanggal 27 November 2018;
- 1 (satu) lembar Asli Formulir Multiguna Bank CIMB NIAGA Syariah tanggal 16/10/2018 Nomor Rekening/Virtual Account CIMB NIAGA 532900000000085 Nama Language Training Institution sejumlah Rp. 47.634.400;
- 1 (satu) lembar Asli Formulir Kiriman Uang Bank BNI Kantor Capem A. Yani Pekanbaru tanggal 30/11/2018 Nomor Rekening/Virtual Account CIMB NIAGA 532900000000085 Nama Language Training Institution sejumlah Rp. 463.799.000,-
- 1 (satu) lembar Asli Formulir Kiriman Uang Bank BNI Kantor Kas harapan Raya Pekanbaru tanggal 07/12/2018 Nomor Rekening/Virtual Account CIMB NIAGA 532900000000085 Nama Language Training Institution sejumlah Rp. 456.170.000,-
- 1 (satu) lembar Asli Berita Acara Serah Terima Dokumen Nomor: 125/adm-LTI/XII.2018 tanggal 28 Desember 2018 yang ditandatangani PIHAK PERTAMA AGUS SUSANTO dan PIHAK KEDUA ILHAMSYAH, SP;
- 1 (satu) buku TOEFL ITP GUIDE ? LTI GROUP;
- 48 (empat puluh delapan) rangkap Materi Uji Kompetensi Budidaya Ikan No Kode : SS.LSP-KP.BP.11 dari Lembaga Sertifikasi Profesi Kelautan dan Perikanan;
- 12 (dua belas) rangkap Materi Uji Kompetensi Penangkapan Ikan dengan Rawai Tuna (Tuna Long Line) No Kode : .SS.LSP-KP.PI.03 dari Lembaga Sertifikasi Profesi Kelautan dan Perikanan;
- 1 (satu) bundel print salinan berkas LSP Kelautan dan Perikanan (dileges) yang berisikan:
- Sertifikat Lesensi LSP-KP;
- Surat Tugas Melaksanakan Uji;
- Skema Sertifikasi Operator BididayaPerikanan;
- Skema Sertifikasi Penangkapan Ikan dengan alat tangkap rawai tuna (Long Line);
- Berita Acara hasil uji Asesor;
- Daftar Absensi peserta;
- Berita Acara Sidang Pleno Hasil Uji;
- SK. Dir. Penetapan Hasil Uji;
- Scanan Sertifikat Kompetensi (60 sertifikat);
- Dokumen Materi Uji Kompetensi peserta;
- 17 (tujuh belas) lembar Keputusan Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi Nomor KEP.0272 / BNSP / III / 2018 tentang lisensi penambahan ruang lingkup kepada Lembaga sertifikasi profesi pertanian nasional tanggal 6 Maret 2018; (Foto Copy dilegalisir);
- 1 (satu) bundel Materi Uji Kompetensi Skema Pembudidaya Tanaman; (Asli)
- 8 (delapan) lembar skema sertifikasi kualifikasi level II pembudidaya tanaman / agriculture; (Asli)
- 1 (satu) lembar scan Surat Permohonan Nomor: 300/SNG/IX/2018 tanggal 29 September 2018 yang ditandatangani oleh Ilhamsyah selaku Direktur;
- 1 (satu) lembar Surat Perintah Tugas Nomor: 266/LSP-PN/X/2018 tanggal 01 Oktober 2018 yang ditandatangani oleh Drs. Surini Santoso, M.Si selaku Direktur; (Asli)
- 100 (seratus) lembar sertifikat uji kompetensi pembudidaya tanaman. (Foto Copy dilegalisir);
- 3 (tiga) lembar Surat perihalkontrak event ?Dinas Pariwisita? NomorKontrak : 024/S&M-AJHCC/CRE/III/2018 tanggal 24 September 2018.;
- 1 (satu) lembar invoice nomor: 2103/acct-01.10.2018 tanggal 01 Oktober 2018;
- 1 (satu) lembar spoting bill pendukung invoice;
- 2 (dua) lembar fotocopy dokumen surat Nomor: 98/MKT/IX/2018 perihal Penyampaian Profile dan Penawaran, tanggal 17 September 2018 (dileges);
- 4 (empat) lembar fotocopy Perjanjian kerjasama antara LANGUAGE TRAINING INSTITUTION (LTI) DAN CV. SYAH NUSANTARA GROUP DALAM KEGIATAN BANTUAN BEASISWA PEMBERIAN MANFAAT JENJANG SMA/SMK DINAS PENDIDIKAN PROVINSI JAMBI 2018 tanggal 28 September 2018(dileges);
- 1 (satu) bundel Company Profil CV. SYAH NUSANTARA GROUP (dileges);
- 2 (dua) lembar print foto blangko Aplikasi Kiriman Uang Bank 9 Jambi atas nama Pengirim ILHAMSYAH dan Penerima CV. LTI terdiri dari satu lembar senilai Rp 800.035.000, tanggal 27 -12-2018 dan satu lembar senilai Rp 96.220.000,-, tanggal 28-12-2018 (dileges);
- 1 (satu) lembar print foto blangko Kuitansi LSP Pertanian Nasional telah terima dari CV. Syah Nusantara Group, untuk pembayaran Kegiatan Uji sertifikasi kompetensi 100 siswa SMK tanggal 5-8 Oktober 2018, total sebagai berikut : 100XRp 1.000.000,- = Rp 100.000.000,-, tanggal 08-Oktober-2018 (dileges);
- 1 (satu) lembar print foto Kwitansi Lembaga Sertifikasi Profesi Kelautan dan Perikanan (LSP-KP) telah diterima dari Dinas Pendidikan Prop. Jambi uang sejumlah Rp. 60.000.000 (Enam puluh juta rupiah) untuk pembayaran biaya sertifikasi kompetensi 60 (enam puluh) orang siswa SMK Prop. Jambi (Budidaya Perikanan dan Penangkapan Ikan), tanggal 22 Oktober 2018 (dileges);
- 1 (satu) lembar fotocopy Surat Tanda Setoran (STS) PT. Bank Pembangunan Daerah Jambi, uang sejumlah 20.000.000,- kode rekening 5.2.2.33.02 Nama Akunt Kegiatan belanja Beasiswa Pendidikan Menengah Belanja beasiswa jenjang SMA & SMK, ditandatangani oleh ILHAMSYAH tanggal 27 Agustus 2019 (dileges);
- 1 (satu) lembar fotocopy Surat Tanda Setoran (STS) PT. Bank Pembangunan Daerah Jambi, uang sejumlah 15.000.000,- kode rekening 5.2.2.33.02 Nama Akunt Kegiatan belanja Beasiswa Pendidikan Menengah Belanja beasiswa jenjang SMA & SMK, ditandatangani oleh ILHAMSYAH tanggal 05 September 2019 (dileges);
- 1 (satu) lembar salinan Surat Tanda Setoran (STS) PT. Bank Pembangunan Daerah Jambi, uang sejumlah 10.000.000,- kode rekening 5.2.2.33.02 Nama Akunt Kegiatan belanja Beasiswa Pendidikan Menengah Belanja beasiswa jenjang SMA & SMK, ditandatangani oleh ILHAMSYAH tanggal 23 Oktober 2019 (dileges);
- 1 (satu) lembar Salinan Surat Tanda Setoran (STS) PT. Bank Pembangunan Daerah Jambi, uang sejumlah 50.000.000,- kode rekening 5.2.2.33.02 Nama Akunt Kegiatan belanja Beasiswa Pendidikan Menengah Belanja beasiswa jenjang SMA & SMK, ditandatangani oleh ILHAMSYAH tanggal 05 November 2019 (dileges);
- 1 (satu) lembar Salinan Surat Tanda Setoran (STS) PT. Bank Pembangunan Daerah Jambi, uang sejumlah 10.000.000,- kode rekening 5.2.2.33.02 Nama Akunt Kegiatan belanja Beasiswa Pendidikan Menengah Belanja beasiswa jenjang SMA & SMK, ditandatangani oleh ILHAMSYAH tanggal 29 Januari 2020 (dileges);
- 1 (satu) lembar Salinan Surat Tanda Setoran (STS) PT. Bank Pembangunan Daerah JAMBI, uang sejumlah 5.000.000,- kode rekening 5.2.2.33.02 Nama Akunt Kegiatan belanja Beasiswa Pendidikan Menengah Belanja beasiswa jenjang SMA & SMK, ditandatangani oleh ILHAMSYAH tanggal 19 Januari 2021 (dileges);
- 1 (satu) lembar fotocopy Surat Tanda Setoran (STS) PT. Bank Pembangunan Daerah Jambi, uang sejumlah 100.000.000,- kode rekening 5.2.2.33.02 Nama Akunt Kegiatan belanja Beasiswa Pendidikan Menengah Belanja beasiswa jenjang SMA & SMK, ditandatangani oleh ILHAMSYAH tanggal 27 Januari 2023 (dileges);
- 1 (satu) lembar rekening koran dengan No Account 3001260428 a.n. SYAH NUSANTARA GROUP (dileges);
- 1 (satu) bundel Absen Peserta Test Toefl ITP siswa se Kab. Tebo pada Program Bantuan Beasiswa Pemberian Manfaat Jenjang SMA / SMK Provinsi Jambi 2018 (dileges);
- 1 (satu) bundel Absen Peserta Test Toefl ITP siswa se Kab. Muaro Jambi pada Program Bantuan Beasiswa Pemberian Manfaat Jenjang SMA / SMK Provinsi Jambi 2018 (dileges);
- 1 (satu) bundel Absen Peserta Test Toefl ITP siswa se Kab. Bungo pada Program Bantuan Beasiswa Pemberian Manfaat Jenjang SMA / SMK Provinsi Jambi 2018 (dileges);
- 1 (satu) bundel Absen Peserta Test Toefl ITP siswa se Kota Jambi pada Program Bantuan Beasiswa Pemberian Manfaat Jenjang SMA / SMK Provinsi Jambi 2018 (dileges);
- 1 (satu) bundel Absen Peserta Test Toefl ITP siswa se Kab. Tanjab Barat dan Kab. Tanjab Timur pada Program Bantuan Beasiswa Pemberian Manfaat Jenjang SMA / SMK Provinsi Jambi 2018 (dileges);
- 1 (satu) bundel Absen Peserta Test Toefl ITP siswa se Kab. Sarolangun pada Program Bantuan Beasiswa Pemberian Manfaat Jenjang SMA / SMK Provinsi Jambi 2018 (dileges);
- 1 (satu) bundel Absen Peserta Test Toefl ITP siswa se Kab. Merangin pada Program Bantuan Beasiswa Pemberian Manfaat Jenjang SMA / SMK Provinsi Jambi 2018 (dileges);
- 1 (satu) bundel Absen Peserta Test Toefl ITP siswa se Kab. Kerinci dan Kota Sungai Penuh pada Program Bantuan Beasiswa Pemberian Manfaat Jenjang SMA / SMK Provinsi Jambi 2018 (dileges);
- 1 (satu) bundel Abesensi dan Surat Tugas guru se Provinsi Jambi perihal Undangan untuk mengikuti Training Toefl tahun 2018;
- 8 (delapan) lembar Tanda Terima Uang Transport Bantuan Beasiswa Pemberian Manfaat Jenjang SMA / SMK Provinsi Jambi 2018 untuk guru se Provinsi Jambi (dileges);
- 8 (delapan) lembar tiket travel pulang pergi Tungkal ? Kota Jambi CV. TARI JAYA;
- 2 (dua) lembar tiket travel pulang pergi Tungkal ? Kota Jambi CV. PO. SUKUR BERSAUDARA H. HERI;
- 22 (dua puluh dua) lembar tiket travel pulang pergi Tebo ? Kota Jambi PO. TELUK KEMBANG;
- 2 (dua) lembar tiket travel pulang pergi Bangko (Merangin) ? Kota Jambi PO. JAMBI PRIMA JAYA;
- 5 (lima) lembar tiket travel pulang pergi Bangko (Merangin) ? Kota Jambi PT. FAMILY RAYA CERIA SEJATI;
- 3 (tiga) lembar tiket travel pulang pergi Bangko (Merangin) ? Kota Jambi PO. RANI TRANS;
- 14 (empat belas) lembar tiket travel pulang pergi Bangko (Merangin) ? Kota Jambi PO. CV. TEBO MANDIRI BARU (T.M.B);
- 2 (dua) lembar tiket travel pulang pergi Bangko (Merangin)? Kota Jambi CV. PO. JAMBI PERMATA;
- 16 (enam belas) lembar tiket travel pulang pergi Tanjab Timur ? Kota Jambi CV. PO. PUTRA NIPAH;
- 14 (empat belas) lembar tiket travel pulang pergi Sarolangun ? Kota Jambi CV. PO. DEV TRAVEL;
- 4 (empat) lembar tiket travel pulang pergi Sarolangun ? Kota Jambi CV. PO. PERDANA INDAH TRAVEL;
- 2 (dua) lembar tiket travel pulang pergi Sarolangun ? Kota Jambi CV. PO. JASA GUNA;
- 8 (delapan) lembar tiket travel pulang pergi Sarolangun ? Kota Jambi CV. SAHABAT TRAN?S;
- 2 (dua) lembar tiket travel pulang pergi Bungo ? Kota Jambi PT. RESTU IBU TRANS;
- 18 (delapan belas) lembar tiket travel pulang pergi Bungo ? Kota Jambi CERIA TRAVEL;
- 2 (dua) lembar tiket travel pulang pergi Bungo ? Kota Jambi ANGKUTAN SEWA AXECUTIVE TM TRAVEL MANDIRI ;
- 4 (empat) lembar tiket travel pulang pergi Bungo ? Kota Jambi PO. CV. DANISH TENAM MANDIRI;
- 1 (satu) bundel bukti transportasi guru pemberi materi pelatihan se Provinsi Jambi pada Kegiatan belanja Beasiswa Pendidikan Menengah Belanja beasiswa jenjang SMA & SMK;
- 1 (satu) bundel nota-nota pengeluaran Meal Peserta Training A dan B (dileges);
- 2 (dua) buah buku album foto kegiatan;
- 1 (satu) bundel dokumen fotocopy (dileges) berisi :
- 1 (satu) lembar fotocopy kuitansi biaya sewa mobil Tim LTI selama 4 hari senilai Rp 2.000.000 tanpa tanggal ;
- 2 (dua) lembar fotocopy Surat Perjanjian Sewa Kendaraan Roda 4 tanpa tanggal antara ILHAMSYAH selaku Direktur CV. SYAH NUSANTARA GROUP dengan JHON KENEDI selaku Pemilik Kendaraan;
- 4 (empat) lembar fotocopy foto kendaraan dan STNK No. Pol. BH 1918 AP.
- 1 (satu) bundel dokumen fotocopy (dileges) berisi :
- 2 (dua) lembar absen peserta terima ATK uji sertifikasi siswa SMK Bidang kelautan dan Perikanan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi 2018;
- 2 (dua) lembar absen peserta terima uang transport uji sertifikasi siswa SMK Bidang Pertanian Dinas Pendidikan Provinsi Jambi 2018 ;
- 2 (dua) lembar absen peserta terima ATK uji sertifikasi siswa SMK Bidang Pertanian Dinas Pendidikan Provinsi Jambi 2018.
- 1 (satu) bundel dokumen berisi:
- 1 (satu) lembar invoice ABADI HOTEL SAROLANGUN No. IV-18NTA000522 tanggal 15 November 2018 senilai Rp 8.000.000,- (delapan juta rupiah) ;
- 1 (satu) lembar invoice HOTEL GOLDEN HARVEST No. 3010/INV-SM/GH/X/2018 tanggal 9 Oktober 2018, senilai 3.600.000,-;
- 2 (dua) lembar print invoice HOTEL GOLDEN HARVEST No. 3010/INV-SM/GH/X/2018 tanggal 23 Oktober 2018, senilai 84.00.000,- dan tanggal 9 Desember 2018 senilai Rp 140.000.000,- (dileges) ;
- 1 (satu) lembar Nota pembelian baju kaos polo berkerah senilai Rp 276.000.000,- dari Mitra Natama, tanggal 6 Oktober 2018 ;
- 1 (satu) lembar print Tanda Terima Pengiriman Barang 1 Paket Berkas dengan ongkos senilai Rp 50.000,- dari Loket Family Raya tanggal 6 Oktober 2018 ;
- 1 (satu) lembar Surat Tanda Terima Kiriman Barang 1 Dokumen dengan ongkos senilai Rp 20.000,- dari PT. Kiki Ratu Intan Express No. 5043690 tanggal 05/10/2018 ;
- 1 (satu) lembar Tanda Terima Pengiriman Barang dengan ongkos senilai Rp 50.000,- dari CV. PO Batanghari Indah Express tanpa tanggal;
- 1 (satu) lembar Nota Pengiriman Barang 2 Doc dengan ongkos senilai Rp 40.000,- dari CV. PO Rani Trans tanggal 3/10/2018 ;
- 1 (satu) lembar Nota Paket dengan tarif kosong dari CV. PO Perdana Indah Travel tanggal 6-10-2018 ;
- 1 (satu) lembar Tanda Terima Pengiriman Barang 1 surat dengan ongkos senilai Rp 50.000,- dari CV. PO Jasa Guna Travel tanggal 10-10-2018, pengirim SHANTI SMAN 5 ;
- 1 (satu) lembar Tanda Terima Pengiriman Barang dengan ongkos senilai Rp 50.000,- dari CV. PO Jasa Guna Travel tanpa tanggal, pengirim Tantri Wulandari SMAN 12 ;
- 1 (satu) lembar Tanda Terima Pengiriman Barang dengan ongkos senilai Rp 50.000,- dari CV. PO Jasa Guna Travel tanpa tanggal, pengirim Virlya SMAN 1 SRL ;
- 1 (satu) lembar Tanda Terima Pengiriman Barang dengan ongkos senilai Rp 50.000,- dari CV. PO Jasa Guna Travel tanpa tanggal, pengirim WAHYUNINGSIH SMA 3 SRL ;
- 1 (satu) lembar Tanda Terima Pengiriman Barang dengan ongkos senilai Rp 50.000,- dari CV. PO Perdana Indah Travel tanggal 6-10-2018, pengirim Despa ;
- 1 (satu) lembar Tanda Terima Pengiriman Paket / Dokumen 2 map berkas dengan biaya Rp 25.000,- dari CV. Rosa Intan Tiara tanggal 6-10-2018 ;
- 1 (satu) lembar Tanda Terima Pengiriman Barang tidak terbaca dari CV. PO Batanghari Indah Express ;
- 1 (satu) lembar Tanda Terima Pengiriman Barang dengan ongkos senilai Rp 40.000,- dari PO Jambi Permata tanggal 5 Okt 2018, penerima LTI ;
- 1 (satu) lembar Nota Travel CV. PO Jambi Permata dengan ongkos senilai Rp 50.000,- tujuan LTI tanggal 5 Oktober 2018 ;
- 1 (satu) lembar Nota Pengiriman Barang dari PO Putri Jamin Travel penerima LTI senilai Rp 50.000,- tanpa tanggal ;
- 1 (satu) lembar Tanda Terima Pengiriman Barang 1 dokumen dengan ongkos Rp 50.000,- dari PO. Jambi Permata, tanpa tanggal ;
- 1 (satu) lembar kuitansi atas nama ANA AFRIANITA untuk pembayaran ongkos kirim barang senilai Rp20.000,- , tanggal 6 Oktober 2018 yang menerima EPANDI;
- 1 (satu) lembar kuitansi atas nama ANA AFRIANITA untuk pembayaran ongkos 1 pak modul , tanggal 6 Oktober 2018 yang menerima CECEP.
- 1 (satu) bundel dokumen fotocopy (dileges) berisi :
- 1 (satu) lembar Faktur Penjualan No. M/57/245 pembelian 2 buah mouse Logitech G103 Gaming senilai Rp 550.000,- dari Star Komputer;
- 1 (satu) lembar Faktur Penjualan No. TT/28/336 pembelian 5 buah tinta epson senilai Rp 1.423.000,- dari Star Komputer ;
- 1 (satu) lembar Faktur Penjualan No. AG/34/335 pembelian printer dan hardisk Seagate backup Plus senilai Rp 10.200.000,- dari Star Komputer ;
- 1 (satu) bundel dokumen berisi:
- 1 (satu) lembar tiket penumpang an. SOEMARSONO senilai Rp 80.000,- dari QIVANA Tour & Travel tanpa tanggal ;
- 1 (satu) lembar receipt penerbangan Wing Air PDG-DJB Oct 4, 2018 an. SOEMARSONO senilai Rp 790.100,- dari TRAVELOKA tanggal 03 Oct 2018 ;
- 1 (satu) lembar receipt penerbangan Wing Air DJB-PDG Oct 8, 2018 an. SOEMARSONO senilai Rp 795.100,- dari TRAVELOKA tanggal 07 Oct 2018 ;
- 1 (satu) lembar E-ticket Itinerary Sriwijaya Air 01 Oct 2018 Booking Reference KESXXO nama BAMBANG TRIWIBOWO MLG-CGK, CGK-DJB / 04 Oct 2018 senilai Rp 954.000,-;
- 1 (satu) lembar E-ticket Lion Air DJB-CGK-MLG Oct 9, 2018 an. TRIWIBOWO/BAMBANG senilai Rp 1.007.800,-
- 1 (satu) lembar Tangkapan layar/Screenshot profil WhatsApp (Pak Amril Daiman Sma) +62 812-1014-4677;
- 1 (satu) lembar Tangkapan layar/Screenshot percakapan WhatsApp antara Amri Daiman dan Ilhamsyah tertanggal 3 Jan 2019;
- 1 (satu) lembar Tangkapan layer/Screenshot kwitansi pembayaran koran (harian pagi Metro Jambi) sebesar Rp.3.000.000 tertanggal 10-1 2019;
- 1 (satu) unit Handphone merk : Iphone 7 Plus, warna : merah, model : MPQW2ZP/A, No.Seri : F2BTFKLBHX9G, IMEI : 355357083228572 dengan simcard Nomor: 082281177741;
- 1 (satu) lembar asli salinan kwitansi pembayaran warna merah tanggal 01 Oktober 2018;
- 1 (satu) lembar asli invoice No. Order : 043/INV/NWH/IX/2018 tanggal 30-01 Oktober 2018;
- 1 (satu) lembar invoice No: 26/XI/ASHT/2018, Rincian Biaya Acara Meeting Dinas Pendidikan AT Anggrek, Kymanis, Coklat dan Pinang tanggal 8 November 2018
- 6 (enam) lembar rekap nama tamu Hotel Golden dan Harvest dan V Hotel untuk periode tanggal 05 Oktober 2018 s/d 08 Oktober 2018; (Foto Copy dilegalisir)
- 4 (empat) lembar rekap nama tamu Hotel Golden dan Harvest dan V Hotel untuk periode tanggal 19 Oktober 2018 s/d 22 Oktober 2018; (Foto Copy dilegalisir)
- 1 (satu) lembar asli salinan kwitansi pembayaran F&B sales warna merah V Hotel untuk periode tanggal 04 Oktober 2018 s/d 30 November 2011 dan 8 (delapan) lembar guest folio room charge V Hotel untuk periode tanggal 04 Oktober 2018 s/d 30 November 2018 (Foto Copy dilegalisir);
- 4 (empat) lembar asli guest folio room charge V Hotel untuk periode tanggal 19 Oktober 2018 s/d 30 November 2018; (Foto Copy dilegalisir) ;
- 3 (tiga) lembar asli guest folio F&B sales dan room charge Hotel Golden Harvest untuk periode tanggal 05 Oktober 2018 s/d 30 November 2018; (Foto Copy dilegalisir) ;
- 4 (empat) lembar asli guest folio F&B sales dan room charge Hotel Golden Harvest untuk periode tanggal 18 Oktober 2018 s/d 30 November 2018; (Foto Copy dilegalisir);
- 1 (satu) lembar Foto copy Tanda Bukti Pembayaran Nomor Bukti 068/TBP/BPSDM/2018 tanggal 6 November 2018 sebagai pembayaran : Penerimaan Retribusi Sewa Kamar pada acara kegiatan TOT Guru Bahasa Inggris se-Provinsi Jambi pada sesi pertama tgl 30 Sep s/d 1 Okt 2018 dan kedua tgl 02 s/d 03 okt 2018 ( 16 Kamar x Rp 100.000,- x 2 hari) dan ( 17 Kmr x Rp 100.000,- x 2 hari) sehingga total yang dibayarkan sebesar Rp 6.600.000,- (enam juta enam ratus ribu rupiah) yang ditanda tangani an. THOHIROH Selaku Bendahara Penerimaan dan An. ILHAMSYAH selaku Pembayar/penyetor (di legalisir);
- 1 (satu) lembar Foto copy Surat Tanda Setoran (STS), STS No. 068/STS/BPSDM/2018, tanggal 6 November 2018 Bank Jambi (AC:101431703) No. rekening: 101431703, Jumlah Rp6.600.000,- (Enam Juta Enam Ratus Ribu Rupiah) (di legalisir);
- 1 (satu) lembar Foto copy Tanda Bukti Pembayaran Nomor Bukti 069/TBP/BPSDM/2018 tanggal 6 November 2018 sebagai pembayaran : Penerimaan Retribusi Sewa Kelas pada acara kegiatan TOT Guru Bahasa Inggris se-Provinsi Jambi pada sesi pertama tgl 30 Sep s/d 1 Okt 2018 dan kedua tgl 02 s/d 03 okt 2018 (2 kls x Rp 100.000,- x 2 hari) dan (3 kls x Rp 100.000,- x 2 hari) sehingga total yang dibayarkan sebesar Rp2.000.000,- (dua juta rupiah) yang ditanda tangani an. THOHIROH Selaku Bendahara Penerimaan dan An. ILHAMSYAH selaku Pembayar/penyetor (di legalisir);
- 1 (satu) lembar Foto copy Surat Tanda Setoran (STS), STS No. 069/STS/BPSDM/2018, tanggal 6 November 2018 Bank Jambi (AC:101431703) No. rekening : 101431703, Jumlah Rp 2.000.000,- (Dua Juta Rupiah) (di legalisir);
- 1 (satu) lembar Foto copy Surat Nomor: 68.SN/IX/2018 tanggal 24 September 2018 Surat peminjaman Gedung Badan Diklat Provinsi Jambi, Kepada Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Jambi (di legalisir);
- 1 (satu) lembar Foto copy Surat Nomor: S-784/BPSDM-1.1/IX/2018 tanggal 26 September 2018 Perihal Penggunaan Fasilitas BPSDM Provinsi Jambi, Kepada Direktur CV. SYAH NUSANTARA GROUP (di legalisir)
- 1 (satu) lembar asli Tanda Terima atau OFFICIAL RECEIPT dari SUHAIMI No : 003499, tanggal 8 November 2018 senilai Rp. 2.000.000,- DP Ballroom;
- 1 (satu) lembar asli Tanda Terima atau OFFICIAL RECEIPT dari REZA No : 001460, tanggal 12 November 2018 senilai Rp. 4.000.000,- sisa pembayaran ruangan Ballroom;
- 1 (satu) lembar asli TOEFL ITP Score Report, Name Of Institution : LANGUAGE TRAINING INSTITUTION ? PEKANBARU, Name : HENNY, DOB : 08/30/1984, Test Date : 09/30/2018, Form : TOEFL ITP;
- 1 (satu) lembar asli TOEFL ITP Official Score Report, Student Name : HENNY, Date of Birth : 1984-08-30, Gender : Female, Test Date : 2018-09-30;
- 1 (satu) lembar asli TOEFL ITP CERTIFICATE OF ACHIEVEMENT Name : HENNY, Date of Birth : 1984-08-30, Under the auspices of : IIEFn at JAKARTA Date September 30, 2018 SILVER:IDN20153:1303130727:823931;
- 1 (Satu) lembar asli Kwitansi Hotel Abadi Suite Nomor 000322, keterangannya terima dari Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, uang sejumlah Rp. 40.000.000,00 (empat puluh juta rupiah) untuk pembayaran pelunasan biaya meeting tanggal 18 November 2018;
- 1 (satu) lembar asli bukti pembayaran penggunaan ruangan di Abadi Suite dengan invoice Nomor: 26/XI/ASHT/18 tanggal 19 November 2018, sejumlah Rp. 40.000.000,00 (empat puluh juta rupiah);
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp5.000,00 (lima ribu rupiah).
Putusan PN JAMBI Nomor 25/Pid.Sus-TPK/2024/PN Jmb |
|
Nomor | 25/Pid.Sus-TPK/2024/PN Jmb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 18 Maret 2024 |
Lembaga Peradilan | PN JAMBI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Hendra Halomoan |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Tatap Urasima Situngkir, Br Hakim Anggota Lamhot Nainggolan |
Panitera | Panitera Pengganti Glorya Diesnatalina Renova |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: seluruhnya digunakan dalam perkara Amri Daiman, SE Bin Sujangi; |
Tanggal Musyawarah | 14 Agustus 2024 |
Tanggal Dibacakan | 14 Agustus 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 25/Pid.Sus-TPK/2024/PN_Jmb.zip
- Download PDF
- 25/Pid.Sus-TPK/2024/PN_Jmb.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
76
63