- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI TERDAKWA DAN PENUNTUT UMUM TERSEBUT;
- MENGUBAH AMAR PUTUSAN PENGADILAN NEGERI BENGKALIS NOMOR:788/PID.B/LH/2023/PN PBR TANGGAL 25 JUNI 2024, YANG DIMOHONKAN BANDING TERSEBUT, SEKEDAR TENTANG REDAKSI KALIMAT, SEHINGGA AMAR SELENGKAPNYA ADALAH SEBAGAI BERIKUT:
- 1 (SATU) LEMBAR PRINT OUT BUKTI TRANSFER PERMATA BANK NOMOR REFERENCE 163063008, PESAN PINJAMAN EKO BULAN JULI 2023;
- 1 (SATU) LEMBAR PRINT OUT BUKTI TRANSFER PERMATA BANK NOMOR REFERENCE 163421285, PESAN PINJAMAN EKO BULAN JULI 2023;
- 1 (SATU) LEMBAR PRINT OUT BUKTI TRANSFER PERMATA BANK NOMOR REFERENCE 164573068, PESAN PINJAMAN EKO BULAN JULI 2023;
- 1 (SATU) LEMBAR PRINT OUT BUKTI TRANSFER PERMATA BANK NOMOR REFERENCE 166918584, PESAN PINJAMAN EKO BULAN AGUSTUS 2023;
- 1 (SATU) LEMBAR PRINT OUT BUKTI TRANSFER PERMATA BANK NOMOR REFERENCE 167376058, PESAN BIAYA BEROBAT EKO 040823;
- 1 (SATU) LEMBAR PRINT OUT BUKTI TRANSFER PERMATA BANK NOMOR REFERENCE 167680260, PESAN LUNAS INSENTIF DAN HASIL KERJA EKO BULAN JULI 2023;
- 1 (SATU) LEMBAR PRINT OUT BUKTI TRANSFER PERMATA BANK NOMOR REFERENCE 169406702, PESAN PINJAMAN EKO BULAN AGUSTUS 2023).
- 1 (SATU) LEMBAR FOTOCOPY PETA BIDANG TANAH, DESA LUBUK GAUNG, KECAMATAN SIAK KECIL, KABUPATEN BENGKALIS, TANGGAL 12 FEBRUARI 2020.
- 1 (SATU) LEMBAR PRINT OUT BERWARNA PETA BIDANG TANAH, DESA LUBUK GAUNG, KECAMATAN SIAK KECIL, KABUPATEN BENGKALIS, TANGGAL 12 FEBRUARI 2020;
- 2 (DUA) LEMBAR PRINT OUT PETA RENCANA KERJA NOVRIANTO, LUAS AREAL 2167,53 HA, TANGGAL APRIL 2020;
- 2 (DUA) LEMBAR PRINT OUT PETA HASIL PENGECEKAN LAPANGAN LOKASI PENGAJUAN ENCLAVE SDR. MUHAMMAD YUSUF DI KABUPATEN BENGKALIS, PROVINSI RIAU, TANGGAL JULI 2021.
- 1 (SATU) LEMBAR FOTOCOPY SURAT MUHAMMAD YUSUF NOMOR: 02/JAN/2021 TANGGAL 19 JANUARI 2021 PERIHAL PERMOHONAN ENCLAVE;
- 1 (SATU) LEMBAR FOTOCOPY SURAT PLH DIREKTUR PENGUKUHAN DAN PENATAGUNAAN KAWASAN HUTAN NOMOR: S.4/KUH/PKHW.1/PLA.2/2021 TANGGAL 11 JANUARI 2021, PERIHAL PERMOHONAN ENCLAVE;
- 1 (SATU) LEMBAR FOTOCOPY SURAT DIREKTUR PENGUKUHAN DAN PENATAGUNAAN KAWASAN HUTAN NOMOR: S.172/KUH/PKH/PLA.2/3/2023, TANGGAL 24 MARET 2023 PERIHAL KLARIFIKASI KEABSAHAN DOKUMEN;
- 3 (TIGA) LEMBAR FOTOCOPY SURAT KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BENGKALIS PROVINSI RIAU NOMOR: NT.01.02/223-14.03/IV/2023, TANGGAL 12 APRIL 2023, PERIHAL KLARIFIKASI KEABSAHAN DOKUMEN;
- 1 (SATU) LEMBAR FOTOCOPY SURAT TUGAS KEPALA BALAI PEMANTAPAN KAWASAN HUTAN WILAYAH XIX NOMOR: ST.163/BPKH.XIX/PKH/5/2021, TANGGAL 19 MEI 2021;
- 1 (SATU) LEMBAR PRINT OUT SURAT TUGAS KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BENGKALIS NOMOR: 113/ST-14.03.NT.01.02/IV/2021, TANGGAL 19 MEI 2021;
- 1 (SATU) LEMBAR FOTOCOPY SURAT PERINTAH TUGAS KEPALA DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN PROVINSI RIAU NOMOR: 096/PPH/382, TANGGAL 18 MEI 2021.
- 2 (DUA) LEMBAR SURAT DIREKTUR PENGUKUHAN DAN PENATAGUNAAN KAWASAN HUTAN NOMOR: S.175/KUH/PKH/PLA.2/5/2022, TANGGAL 31 MEI 2022, PERIHAL TANGGAPAN ATAS PERMOHONAN ENCLAVE.
- 2 (DUA) LEMBAR FOTOCOPY BERITA ACARA PENGECEKAN LAPANGAN LOKASI PENGAJUAN ENCLAVE SAUDARA MUHAMMAD YUSUF, DESA LUBUK GAUNG, KECAMATAN SIAK KECIL, KABUPATEN BENGKALIS, PROVINSI RIAU, TANGGAL 21 MEI 2021.
- 1 (SATU) LEMBAR FOTOCOPY SURAT KEPALA BALAI PEMANTAPAN KAWASAN HUTAN WILAYAH XIX NOMOR: S.627/BPKH.XIX/PKH/7/2021, TANGGAL 12 JULI 2021 PERIHAL PENYAMPAIAN HASIL PENGECEKAN TITIK KOORDINAT PERMOHONAN ENCLAVE AN. SAUDARA MUHAMMAD YUSUF.
- 1 (SATU) LEMBAR PRINT OUT PETA HASIL PENGECEKAN LAPANGAN LOKASI PENGAJUAN ECLAVE SDR. MUHAMMAD YUSUF DI KABUPATEN BENGKALIS, PROVINSI RIAU
- 4 (EMPAT) LEMBAR ASLI SURAT KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BENGKALIS PROVINSI RIAU NOMOR: NT.01.02/223-14.03/IV/2023, TANGGAL 12 APRIL 2023, PERIHAL KLARIFIKASI KEABSAHAN DOKUMEN.
- FOTOCOPY LEGALISIR SURAT SDR. MUHAMMAD YUSUF NOMOR 01/08/2020/ECL BULAN AGUSTUS TAHUN 2020 HAL PERMOHONAN ENCLAVE.
- FOTOCOPY LEGALISIR KRONOLOGIS PERMOHONAN ENCLAVE A.N. MUHAMMAD YUSUF.
- FOTOCOPY LEGALISIR SURAT KETERANGAN MENGUASAI SETEMPAT LAHAN NOMOR: 18/LG/1982 TANGGAL 22 NOPEMBER 1982
- FOTOCOPY LEGALISIR SURAT SDR MUHAMMAD YUSUF NOMOR: 01/04/2022/ECL TANGGAL 4 APRIL 2022 HAL PERMOHONAN ENCLAVE.
- FOTOCOPY LEGALISIR KRONOLOGIS PENGUASAAN LAHAN TANGGAL 27 AGUSTUS 2022.
- FOTOCOPY LEGALISIR SURAT KETERANGAN KEPALA DESA LUBUK GAUNG NOMOR 01/LG/VIII/2020 TANGGAL 31 AGUSTUS 2020.
- FOTOCOPY LEGALISIR SURAT KUASA DARI SIDIK SEBAGAI PEMBERI KUASA DAN MUHAMMAD YUSUF SEBAGAI PENERIMA KUASA TERTANGGAL 27 AGUSTUS 2022.
- FOTOCOPY LEGALISIR SURAT PLH. DIREKTUR PENGUKUHAN DAN PENATAGUNAAN KAWASAN HUTAN NOMOR S. 4/KUH/PKHW.I/PLA.2/1/2021 TANGGAL 11 JANUARI 2021 HAL PERMOHONAN ENCLAVE.
- FOTOCOPY LEGALISIR SURAT SDR MUHAMMAD YUSUF NOMOR: 27/AGUSTUS/2021 TANGGAL 31 AGUSTUS 2021 HAL PERMOHONAN ENCLAVE MENYAMPAIKAN TINDAK LANJUT DARI SURAT PLH. DIREKTUR PENGUKUHAN DAN PENATAGUNAAN KAWASAN HUTAN NOMOR S. 4/KUH/PKHW.I/PLA.2/1/2021.
- FOTOCOPY LEGALISIR SURAT KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BENGKALIS PROVINSI RIAU TENTANG RISALAH DATA INFORMASI PENATAGUNAAN TANAH NOMOR: 84.1/PP.IPT-05.02/V/2021 TANGGAL 25 MEI 2021 BESERTA LAMPIRAN BERUPA 1 (SATU) LEMBAR PETA INFORMASI PENATAGUNAAN TANAH NOMOR: 84.1/PP.IPT-05.02/V/2021 TANGGAL 25 MEI 2021.
- FOTOCOPY LEGALISIR SURAT KEPALA BALAI PEMANTAPAN KAWASAN HUTAN WILAYAH XIX NOMOR S.627/BPKH.XIX/PKH/7/2021 TANGGAL 12 JULI 2021 HAL PENYAMPAIAN HASIL PENGECEKAN TITIK KOORDINAT PERMOHONAN ENCLAVE A.N. SDR MUHAMMAD YUSUF BESERTA LAMPIRAN BERUPA 1 (SATU) LEMBAR PETA HASIL PENGECEKAN LAPANGAN LOKASI PENGAJUAN ENCLAVE SDR. MUHAMMAD YUSUF DI KABUPATEN BENGKALIS, PROVINSI RIAU SKALA 1:50.000.
- FOTOCOPY LEGALISIR BERITA ACARA PENGECEKAN LAPANGAN LOKASI PENGAJUAN ENCLAVE SAUDARA MUHAMMAD YUSUF DESA LUBUK GAUNG KECAMATAN SIAK KECIL KABUPATEN BENGKALIS PROVINSI RIAU TANGGAL 21 MEI 2021.-
- FOTOCOPY LEGALISIR SURAT DIREKTUR PENGUKUHAN DAN PENATAGUNAAN KAWASAN HUTAN NOMOR: S. 175/KUH/PKH/PLA.2/5/2022 TANGGAL 31 MEI 2022 HAL TANGGAPAN ATAS PERMOHONAN ENCLAVE.
- FOTOCOPY LEGALISIR SURAT SDR MUHAMMAD YUSUF NOMOR: 01/06/2022/ECL TANGGAL 9 JUNI 2022 HAL KLARIFIKASI DAN VERIFIKASI.
- FOTOCOPY LEGALISIR SURAT DIREKTUR PENGUKUHAN DAN PENATAGUNAAN KAWASAN HUTAN NOMOR: S. 288/KUH/PKH/PLA.2/8/2022 TANGGAL 22 AGUSTUS 2022 HAL TANGGAPAN ATAS KLARIFIKASI DAN VERIFIKASI.
- FOTOCOPY LEGALISIR SURAT SDR MUHAMMAD YUSUF NOMOR: 01/08/2022/ECL TANGGAL 29 AGUSTUS 2022 HAL DOKUMEN LEGALISIR.
- FOTOCOPY LEGALISIR SURAT DIREKTUR PENGUKUHAN DAN PENATAGUNAAN KAWASAN HUTAN NOMOR: S. 172/KUH/PKH/PLA.2/3/2023 TANGGAL 24 MARET 2023 HAL KLARIFIKASI KEABSAHAN DOKUMEN.
- FOTOCOPY LEGALISIR SURAT KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BENGKALIS NOMOR: NT.01.02/223-14.03/IV/2023 TANGGAL 12 APRIL 2023 HAL KLARIFIKASI KEABSAHAN DOKUMEN.
- FOTOCOPY LEGALISIR SURAT DIREKTUR PENGUKUHAN DAN PENATAGUNAAN KAWASAN HUTAN NOMOR: S.486/KUH/PKH/PLA.2/8/2023 TANGGAL 24 AGUSTUS 2023 HAL KLARIFIKASI KEABSAHAN DOKUMEN.
- 1 (SATU) UNIT EXCAVATOR MERK HITACHI WARNA ORANGE TIPE ZAXIS 110 MF BESERTA 1 (SATU) BUAH MONITOR, 2 (DUA) BUAH ACCU DAN 1 (SATU) BUAH KUNCI KONTAK;
- 1 (SATU) UNIT EXCAVATOR MERK KOMATSU WARNA KUNING TIPE PC200, BESERTA 1 (SATU) BUAH MONITOR, 2 (DUA) BUAH ACCU DAN 1 (SATU) BUAH KUNCI KONTAK.
- 1 (SATU) UNIT MONITOR ALAT BERAT MERK HITACHI DENGAN TIPE ZAXIS 110MF DAN 1 (SATU) BUAH KUNCI KONTAK.
- AREAL PERKEBUNAN YANG BERADA DI DALAM KAWASAN HUTAN, YANG TERLETAK DI KEC. SIAK KECIL,KAB. BENGKALIS, PROV. RIAU, SELUAS 223,32 HA DENGAN RINCIAN SESUAI DENGAN PENGAMBILAN TITIK KOORDINAT OLEH AHLI PEMETAAN DARI BPKHTL WILAYAH XIX PROV. RIAU PADA TITIK-TITIK SEBAGAI BERIKUT:
- 101 55' 28.74"BT 1 4'56.89" LU KETERANGAN PONDOK KE-1,
- 101 55'24.83" BT 15'3.62" LU KETERANGAN ALAT BERAT
- 101 55'17.08" BT 15'8.96"LU KETERANGAN ALAT BERAT/ EXCAVATOR KE-2
- 101 55' 22.68"BT 15'13.61" LU KETERANGAN ALAT BERAT/ EXCAVATOR KE-3
- 101 55'7.42" BT 15'3.52"LU KETERANGAN SUDUT BLOK E KEBUN KELAPA SAWIT
- 101 55' 16.21" BT 15'3.64"LU KETERANGAN SUDUT BLOK E-2 KEBUN KELAPA SAWIT
- 10155'53.92"BT 14' 56.13" LU KETERANGAN PONDOK KE-2
- 101 55'59.22" BT 15' 8.80" LU KETERANGAN SUDUT BLOK A KEBUN KELAPA SAWIT
- 101 55' 40.18" BT 14'26.02"LU KETERANGAN PONDOK KE-3/ CAMP BLOK D
- 10155' 32.93" BT 14'11.20"LU KETERANGAN SUDUT BLOK D KEBUN KELAPA SAWIT
- 10155' 25.68" BT 15'6.89" LU KETERANGAN KANAL BLOK E KEBUN KELAPA SAWIT
- 101 55' 24.21" BT 15'21.61"LU KETERANGAN BATAS SUDUT BLOK G DAN BLOK E KEBUN KELAPA SAWIT
- 101 55' 30.78" BT 15'34.44" LU KETERANGAN BATAS SUDUT BLOK G DAN BLOK H BAWAH KEBUN KELAPA SAWIT
- 101 55' 1.21" BT 15' 34.45" LU KETERANGAN BATAS SUDUT BLOK G DAN BLOK H ATAS KEBUN KELAPA SAWIT
- 101 54'55.11" BT 15' 47.05" LU KETERANGAN SUDUT BLOK H KEBUN KELAPA SAWIT
- Menerima Permintaan banding dari Terdakwa dan Penuntut Umum tersebut;
- Mengubah amar Putusan Pengadilan Negeri Bengkalis Nomor:788/Pid.B/LH/2023/PN Pbr tanggal 25 Juni 2024, yang dimohonkan banding tersebut, sekedar tentang redaksi kalimat, sehingga amar selengkapnya adalah sebagai berikut:
- 1 (satu) lembar print out bukti transfer Permata Bank nomor reference 163063008, pesan pinjaman EKO bulan Juli 2023;
- 1 (satu) lembar print out bukti transfer Permata Bank nomor reference 163421285, pesan pinjaman EKO bulan Juli 2023;
- 1 (satu) lembar print out bukti transfer Permata Bank nomor reference 164573068, pesan pinjaman EKO bulan Juli 2023;
- 1 (satu) lembar print out bukti transfer Permata Bank nomor reference 166918584, pesan pinjaman EKO bulan Agustus 2023;
- 1 (satu) lembar print out bukti transfer Permata Bank nomor reference 167376058, pesan biaya berobat EKO 040823;
- 1 (satu) lembar print out bukti transfer Permata Bank nomor reference 167680260, pesan Lunas Insentif dan hasil kerja EKO bulan Juli 2023;
- 1 (satu) lembar print out bukti transfer Permata Bank nomor reference 169406702, pesan pinjaman EKO bulan Agustus 2023).
- 1 (satu) lembar fotocopy Peta Bidang Tanah, Desa Lubuk Gaung, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, tanggal 12 Februari 2020.
- 1 (satu) lembar print out berwarna Peta Bidang Tanah, Desa Lubuk Gaung, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, tanggal 12 Februari 2020;
- 2 (dua) lembar print out Peta Rencana Kerja NOVRIANTO, Luas areal 2167,53 Ha, tanggal April 2020;
- 2 (dua) lembar print out Peta Hasil Pengecekan Lapangan Lokasi Pengajuan Enclave Sdr. MUHAMMAD YUSUF di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, tanggal Juli 2021.
- 1 (satu) lembar fotocopy Surat Muhammad Yusuf Nomor: 02/Jan/2021 tanggal 19 Januari 2021 perihal permohonan enclave;
- 1 (satu) lembar fotocopy Surat Plh Direktur Pengukuhan dan Penatagunaan Kawasan Hutan Nomor: S.4/KUH/PKHW.1/PLA.2/2021 tanggal 11 Januari 2021, perihal permohonan Enclave;
- 1 (satu) lembar fotocopy surat Direktur Pengukuhan dan Penatagunaan Kawasan Hutan Nomor: S.172/KUH/PKH/PLA.2/3/2023, tanggal 24 Maret 2023 perihal Klarifikasi Keabsahan Dokumen;
- 3 (tiga) lembar fotocopy Surat Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau Nomor: NT.01.02/223-14.03/IV/2023, tanggal 12 April 2023, perihal Klarifikasi Keabsahan dokumen;
- 1 (satu) lembar fotocopy Surat Tugas Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah XIX Nomor: ST.163/BPKH.XIX/PKH/5/2021, tanggal 19 Mei 2021;
- 1 (satu) lembar print out Surat Tugas Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkalis Nomor: 113/ST-14.03.NT.01.02/IV/2021, tanggal 19 Mei 2021;
- 1 (satu) lembar fotocopy Surat Perintah Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau Nomor: 096/PPH/382, tanggal 18 Mei 2021.
- 2 (dua) lembar Surat direktur Pengukuhan dan Penatagunaan Kawasan Hutan Nomor: S.175/KUH/PKH/PLA.2/5/2022, tanggal 31 Mei 2022, perihal Tanggapan Atas Permohonan Enclave.
- 2 (dua) lembar fotocopy Berita Acara Pengecekan Lapangan Lokasi Pengajuan Enclave Saudara MUHAMMAD YUSUF, Desa Lubuk Gaung, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, tanggal 21 Mei 2021.
- 1 (satu) lembar fotocopy Surat Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah XIX Nomor: S.627/BPKH.XIX/PKH/7/2021, tanggal 12 Juli 2021 perihal Penyampaian Hasil Pengecekan Titik Koordinat Permohonan Enclave An. Saudara Muhammad Yusuf.
- 1 (satu) lembar print out Peta Hasil Pengecekan Lapangan Lokasi Pengajuan Eclave Sdr. MUHAMMAD YUSUF di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau
- 4 (empat) lembar asli Surat Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau Nomor: NT.01.02/223-14.03/IV/2023, tanggal 12 April 2023, perihal Klarifikasi Keabsahan dokumen.
- Fotocopy legalisir surat Sdr. Muhammad Yusuf Nomor 01/08/2020/Ecl bulan Agustus Tahun 2020 Hal Permohonan Enclave.
- Fotocopy legalisir Kronologis Permohonan Enclave a.n. Muhammad Yusuf.
- Fotocopy legalisir Surat Keterangan Menguasai Setempat Lahan Nomor: 18/LG/1982 tanggal 22 Nopember 1982
- Fotocopy legalisir surat Sdr Muhammad Yusuf Nomor: 01/04/2022/Ecl tanggal 4 April 2022 Hal Permohonan Enclave.
- Fotocopy legalisir Kronologis Penguasaan Lahan tanggal 27 Agustus 2022.
- Fotocopy legalisir Surat Keterangan Kepala Desa Lubuk Gaung Nomor 01/LG/VIII/2020 tanggal 31 Agustus 2020.
- Fotocopy legalisir Surat Kuasa dari Sidik sebagai Pemberi Kuasa dan Muhammad Yusuf sebagai Penerima Kuasa tertanggal 27 Agustus 2022.
- Fotocopy legalisir surat Plh. Direktur Pengukuhan dan Penatagunaan Kawasan Hutan Nomor S. 4/Kuh/PKHW.I/Pla.2/1/2021 tanggal 11 Januari 2021 Hal Permohonan Enclave.
- Fotocopy legalisir surat sdr Muhammad Yusuf Nomor: 27/Agustus/2021 tanggal 31 Agustus 2021 Hal Permohonan Enclave menyampaikan tindak lanjut dari surat Plh. Direktur Pengukuhan dan Penatagunaan Kawasan Hutan Nomor S. 4/Kuh/PKHW.I/Pla.2/1/2021.
- Fotocopy legalisir Surat Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau tentang Risalah Data Informasi Penatagunaan Tanah Nomor: 84.1/PP.IPT-05.02/V/2021 tanggal 25 Mei 2021 beserta lampiran berupa 1 (satu) lembar Peta Informasi Penatagunaan Tanah Nomor: 84.1/PP.IPT-05.02/V/2021 tanggal 25 Mei 2021.
- Fotocopy legalisir Surat Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah XIX Nomor S.627/BPKH.XIX/PKH/7/2021 tanggal 12 Juli 2021 Hal penyampaian hasil pengecekan titik koordinat permohonan enclave a.n. sdr Muhammad Yusuf beserta lampiran berupa 1 (satu) lembar Peta Hasil Pengecekan Lapangan Lokasi Pengajuan Enclave Sdr. MUHAMMAD YUSUF di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau skala 1:50.000.
- Fotocopy legalisir Berita Acara Pengecekan Lapangan Lokasi Pengajuan Enclave Saudara Muhammad Yusuf Desa Lubuk Gaung Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau tanggal 21 Mei 2021.-
- Fotocopy legalisir surat Direktur Pengukuhan dan Penatagunaan Kawasan Hutan Nomor: S. 175/Kuh/PKH/Pla.2/5/2022 tanggal 31 Mei 2022 Hal Tanggapan Atas Permohonan Enclave.
- Fotocopy legalisir surat Sdr Muhammad Yusuf Nomor: 01/06/2022/Ecl Tanggal 9 Juni 2022 Hal Klarifikasi dan Verifikasi.
- Fotocopy legalisir surat Direktur Pengukuhan dan Penatagunaan Kawasan Hutan Nomor: S. 288/Kuh/PKH/Pla.2/8/2022 tanggal 22 Agustus 2022 Hal Tanggapan atas Klarifikasi dan Verifikasi.
- Fotocopy legalisir surat Sdr Muhammad Yusuf Nomor: 01/08/2022/Ecl Tanggal 29 Agustus 2022 Hal Dokumen Legalisir.
- Fotocopy legalisir surat Direktur Pengukuhan dan Penatagunaan Kawasan Hutan Nomor: S. 172/Kuh/Pkh/Pla.2/3/2023 tanggal 24 Maret 2023 Hal Klarifikasi Keabsahan Dokumen.
- Fotocopy legalisir surat Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkalis Nomor: NT.01.02/223-14.03/IV/2023 tanggal 12 April 2023 Hal Klarifikasi Keabsahan Dokumen.
- Fotocopy legalisir Surat Direktur Pengukuhan dan Penatagunaan Kawasan Hutan Nomor: S.486/KUH/PKH/Pla.2/8/2023 tanggal 24 Agustus 2023 Hal Klarifikasi Keabsahan Dokumen.
- 1 (satu) unit Excavator merk HITACHI warna Orange Tipe ZAXIS 110 MF beserta 1 (satu) buah monitor, 2 (dua) buah accu dan 1 (satu) buah kunci kontak;
- 1 (satu) unit Excavator merk KOMATSU warna Kuning Tipe PC200, beserta 1 (satu) buah monitor, 2 (dua) buah accu dan 1 (satu) buah kunci kontak.
- 1 (satu) unit monitor alat berat merk Hitachi dengan tipe ZAXIS 110MF dan 1 (satu) buah kunci kontak.
- areal perkebunan yang berada di dalam kawasan hutan, yang terletak di Kec. Siak Kecil,Kab. Bengkalis, Prov. Riau, seluas 223,32 Ha dengan rincian sesuai dengan pengambilan titik koordinat oleh Ahli Pemetaan dari BPKHTL Wilayah XIX Prov. Riau pada titik-titik sebagai berikut:
- 101 55' 28.74"BT 1 4'56.89" LU keterangan Pondok ke-1,
- 101 55'24.83" BT 15'3.62" LU keterangan Alat Berat
- 101 55'17.08" BT 15'8.96"LU keterangan Alat Berat/ Excavator ke-2
- 101 55' 22.68"BT 15'13.61" LU keterangan Alat Berat/ Excavator ke-3
- 101 55'7.42" BT 15'3.52"LU keterangan Sudut Blok E Kebun Kelapa Sawit
- 101 55' 16.21" BT 15'3.64"LU keterangan Sudut Blok E-2 Kebun Kelapa Sawit
- 10155'53.92"BT 14' 56.13" LU keterangan Pondok ke-2
- 101 55'59.22" BT 15' 8.80" LU keterangan Sudut Blok A Kebun Kelapa Sawit
- 101 55' 40.18" BT 14'26.02"LU keterangan Pondok ke-3/ Camp blok D
- 10155' 32.93" BT 14'11.20"LU keterangan Sudut Blok D Kebun Kelapa Sawit
- 10155' 25.68" BT 15'6.89" LU keterangan Kanal Blok E Kebun Kelapa Sawit
- 101 55' 24.21" BT 15'21.61"LU keterangan Batas Sudut Blok G dan Blok E Kebun Kelapa Sawit
- 101 55' 30.78" BT 15'34.44" LU keterangan Batas Sudut Blok G dan Blok H Bawah Kebun Kelapa Sawit
- 101 55' 1.21" BT 15' 34.45" LU keterangan Batas Sudut Blok G dan Blok H Atas Kebun Kelapa Sawit
- 101 54'55.11" BT 15' 47.05" LU keterangan Sudut Blok H Kebun Kelapa Sawit
Putusan PT PEKANBARU Nomor 481/PID.B-LH/2024/PT PBR |
|
Nomor | 481/PID.B-LH/2024/PT PBR |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lingkungan Hidup |
Kata Kunci | Penebangan Kayu |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 8 Agustus 2024 |
Lembaga Peradilan | PT PEKANBARU |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Abdul Hutapea |
Hakim Anggota | Brsetia Rina, Petriyanti |
Panitera | Rustam |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI: 1. MENYATAKAN TERDAKWA NOVRIANTO ALIAS BOMBENG TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA ??MELAKUKAN DENGAN SENGAJA TURUT SERTA MENDUDUKI KAWASAN HUTAN SECARA TIDAK SAH? SEBAGAIMANA DAKWAAN KESATU PENUNTUT UMUM; 2. MENJATUHKAN PIDANA TERHADAP TERDAKWA TERSEBUT OLEH KARENA ITU DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 3 (TIGA) TAHUN DAN 6 (ENAM) BULAN DAN DENDA SEBESAR RP.1.000.000,000,00 (SATU MILIAR RUPIAH) DENGAN KETENTUAN APABILA DENDA TERSEBUT TIDAK DIBAYAR MAKA DIGANTI DENGAN PIDANA KURUNGAN SELAMA 1 (SATU) BULAN; 3. MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI OLEH TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN; 4. MEMERINTAHKAN TERDAKWA UNTUK DITAHAN; 5. MENETAPKAN BARANG BUKTI BERUPA: DIKEMBALIKAN KEPADA PENUNTUT UMUM UNTUK DIGUNAKAN DALAM PEMBUKTIAN ATAS NAMA TERDAKWA MUHAMMAD YUSUF; 6. MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA TERDAKWA PADA TINGKAT BANDING ADALAH SEJUMLAH RP. 5.000,00 (LIMA RIBU RUPIAH); |
Catatan Amar |
MENGADILI: 1. Menyatakan Terdakwa NOVRIANTO alias BOMBENG terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???melakukan dengan sengaja turut serta menduduki Kawasan Hutan secara tidak sah??? sebagaimana dakwaan kesatu penuntut umum; 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sebesar Rp.1.000.000,000,00 (satu miliar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Memerintahkan Terdakwa untuk ditahan; 5. Menetapkan barang bukti berupa: Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk digunakan dalam pembuktian atas nama Terdakwa Muhammad Yusuf; 6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa pada tingkat banding adalah sejumlah Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 5 September 2024 |
Tanggal Dibacakan | 5 September 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 481/PID.B-LH/2024/PT_PBR.zip
- Download PDF
- 481/PID.B-LH/2024/PT_PBR.pdf
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada