Putusan PN KEDIRI Nomor 69/Pid.B/2021/PN KDR |
|
Nomor | 69/Pid.B/2021/PN KDR |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 10 Mei 2021 |
Lembaga Peradilan | PN KEDIRI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Novi Nuradhayanty |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Ira Rosalin, Br Hakim Anggota Mahyudin |
Panitera | Panitera Pengganti: Purwanto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: 1. Menyatakan Terdakwa Damanuri Alias Nuri Bin Nursam tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian sebagaimana dalam dakwaan tunggal; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan; 5. Menetapkan barang bukti berupa: - 1 (satu) buah BPKB kendaran Dump truck nopol W 9671 F warna kuning muda; - 1 (satu) unit Dump Truck warna Kuning Muda Nopol W 9671 F; - 1 (satu) buah surat kehilangan STNK; - buku KIR kendaraan Dump Truck No. Pol W 9671 F warna kuning muda yang dikeluarkan oleh SPKT Polda Jatim atas nama Sdr. SUYONO; Dikembalikan kepada saksi Hendrawan Susanto; - 1 (satu) unit mobil Suzuki ST100 warna Biru Muda Nopol W 1226 UP, No. Ka : MHDE4105J459462, No. Sin : F10A358358; - 1 (satu) lembar STNK An. SOBIRIN, alamat Brebekan RT 20 RW 06 Kec. Taman Sidoarjo; - 1 (satu) kunci kendaraan; Dikembalikan kepada yang berhak sesuai bukti kepemilikan yang sah; - uang tunai Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah); Dirampas untuk Negara; - tali tampar diameter 1 (satu) cm, warna biru, panjang 22 (dua puluh dua) meter; Dirampas untuk dimusnahkan; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000, (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 5 Agustus 2021 |
Tanggal Dibacakan | 5 Agustus 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 69/Pid.B/2021/PN_KDR.zip
- Download PDF
- 69/Pid.B/2021/PN_KDR.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 69/Pid.B/2021/PN KDR
Statistik122