- Menyatakan terdakwa NI LUH SRI UTAMI Als. AMI, tidak terbukti secara sah dan meyakinan bersalah melakukan Tindak Pidana ?Korupsi? sebagaimana dimaksud dalam Dakwaan Primair Penuntut Umum;
- Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari Dakwaan Primair penuntut umum;
- Menyatakan terdakwa NI LUH SRI UTAMI Als. AMI, terbukti secara sah dan meyakinan bersalah melakukan Tindak Pidana ?Korupsi? sebagaimana dimaksud dalam Dakwaan Subsidair Penuntut Umum
- Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (Satu) Tahun, dan 6 (Enam) Bulan dan Terdakwa dijatuhi Pidana denda sejumlah Rp50.000.000,00 (Lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (Tiga) bulan;
- Menghukum Terdakwa membayar uang pengganti sejumlah Rp.367.612.436,00 (Tiga ratus enam puluh tujuh juta enam ratus dua belas ribu empat ratus tiga puluh enam rupiah), paling lama dalam satu bulan sesudah putusan berkekuatan hukum tetap. Jika tidak membayar maka harta bendanya disita dan dilelang oleh Jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut dengan ketentuan apabila Terpidana tidak mempunyai harta benda yang cukup maka dipidana penjara selama 9 (Sembilan) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) lembar asli Surat LPD Desa Adat Umacetra Penonaktifan/Pemberhentian Ni Luh Sri Utami, tanggal 26 Juli 2021;
- 1 (satu) lembar asli Bukti Pengeluaran Kredit LPD Desa Adat Umacetra Nomor: 1002335/SPK/LPD/DPU/VII/2011, Umacetra, 14-7-2011 dan satu lembar asli Kartu Angsuran/Cicilan Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Umacetra Nomor Pinjaman: 1002335, atas nama I Kt Sumerta;
- 1 (satu) lembar asli Bukti Pengeluaran Kredit LPD Desa Adat Umacetra Nomor: 1002542/SPK/LPD/DPU/V/2012, Umacetra, 23-5-2012 dan satu lembar asli Kartu Angsuran/Cicilan Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Umacetra Nomor Pinjaman: 1002542/V/2012, atas nama I Ketut Swarni;
- 1 (satu) lembar asli Bukti Pengeluaran Kredit LPD Desa Adat Umacetra Nomor: 1002782/SPK/LPD/DPU/VI/2013 dan dua lembar asli Kartu Angsuran/Cicilan Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Umacetra Nomor Pinjaman: 1002782/VI/2013, dan satu lembar copy Kartu Angsuran/Cicilan Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Umacetra Nomor Pinjaman: 1002782/VI/2013, atas nama I Made Sukerta;
- 1 (satu) lembar copy legalisir Bukti Pengeluaran Kredit LPD Desa Adat Umacetra Nomor: 1003551/SPK/LPD/DPU/VI/2017, Umacetra, 22-6-2017 dan satu lembar asli Kartu Angsuran/Cicilan Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Umacetra Nomor Pinjaman: 1003551/VI/2017, atas nama I Ketut Sumeyasa;
- 1 (satu) lembar asli Bukti Pengeluaran Kredit LPD Desa Adat Umacetra Nomor: 1003249/SPK/LPD/DPU/XI/2015, Umacetra, 13-11-2015 dan satu lembar asli Kartu Angsuran/Cicilan Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Umacetra Nomor Pinjaman: 1003249/XI/2015, atas nama Ni Nyoman Puspawati;
- 1 (satu) lembar asli Bukti Pengeluaran Kredit LPD Desa Adat Umacetra Nomor: 1003842/SPK/LPD/DPU/V/2019 atas nama I Dw Aji Ngurah, Umacetra, 08-05-2019 dan satu lembar asli Kartu Angsuran/Cicilan Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Umacetra Nomor Pinjaman: 1003842/V/2019, atas nama I Dewa Gede Ngurah;
- 1 (satu) lembar asli Bukti Pengeluaran Kredit LPD Desa Adat Umacetra Nomor: 1003712/SPK/LPD/DPU/VIII/2018, Umacetra, 07-8-2018 dan satu lembar asli Kartu Angsuran/Cicilan Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Umacetra Nomor Pinjaman: 1003712/VIII/2018, atas nama I Putu Ediana;
- 1 (satu) lembar copy legalisir Bukti Pengeluaran Kredit LPD Desa Adat Umacetra Nomor: 1003780/SPK/LPD/DPU/XII/2018, Umacetra, 18-12-2018 dan satu lembar asli Kartu Angsuran/Cicilan Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Umacetra Nomor Pinjaman: 1003780/XII/2018, atas nama I Kadek Suastika;
- 1 (satu) lembar asli Bukti Pengeluaran Kredit LPD Desa Adat Umacetra Nomor: 1004014/SPK/LPD/DEP/II/2020, Umacetra, 13-02-2020 dan satu lembar asli Kartu Angsuran/Cicilan Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Umacetra Nomor Pinjaman: 1004014/II/2020, atas nama Ni Luh Putu Budi Antini;
- 1 (satu) lembar asli Bukti Pengeluaran Kredit LPD Desa Adat Umacetra Nomor: 1004089/SPK/LPD/DPU/VIII/2020, Umacetra, 03-08-2020 dan satu lembar asli Kartu Angsuran/Cicilan Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Umacetra Nomor Pinjaman: 1004089/VIII/2020, atas nama Ni Made Ariani;
- 1 (satu) lembar asli Bukti Pengeluaran Kredit LPD Desa Adat Umacetra Nomor: 1004107/SPK/LPD/DPU/IX/2020, Umacetra, 03-09-2020 dan satu lembar asli Kartu Angsuran/Cicilan Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Umacetra Nomor Pinjaman: 1004107/IX/2020, atas nama Ni Ketut Dunung;
- 1 (satu) bendel Bukti asli Pengajuan Pinjaman/Kredit yang berisi Bukti Pengeluaran Kredit Nomor Nomor: 1002757/SPK/LPD/DPU/V/2013, Umacetra, 8-5-2013 dan dua lembar asli Kartu Angsuran/Cicilan Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Umacetra Nomor Pinjaman: 1002757/V/2013, atas nama I Nyoman Kariasa;
- 1 (satu) bendel Bukti asli Pengajuan Pinjaman/Kredit yang berisi Bukti Pengeluaran Kredit Nomor: 1003274/SPK/LPD/U/I/2016, tanggal 05-01-2016 dan dua lembar asli Kartu Angsuran/Cicilan Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Umacetra Nomor Pinjaman: 1003274/I/2016, atas nama Nyoman Sukadana;
- 1 (satu) lembar asli Bukti Pengeluaran Kredit LPD Desa Adat Umacetra Nomor: 1003560/SPK/LPD/DPU/VII/2017, Umacetra, 6-7-2017 dan satu lembar asli Kartu Angsuran/Cicilan Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Umacetra Nomor Pinjaman: 1003560/VII/2017, atas nama Ni Kadek Suastini;
- 1 (satu) bendel Bukti asli Pengajuan Pinjaman/Kredit yang berisi Bukti Pengeluaran Kredit Nomor Nomor: 1003565/SPK/LPD/U/VII/2017, Umacetra, 10-7-2017 dan dua lembar asli Kartu Angsuran/Cicilan Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Umacetra Nomor Pinjaman: 1003565/VII/2017, atas nama Ni Luh Sri Utami;
- 1 (satu) lembar asli Bukti Pengeluaran Kredit LPD Desa Adat Umacetra Nomor: 1003991/SPK/LPD/DPU/I/2020 atas nama I Dw Gd Wedayana, Umacetra, 07-01-2020 dan satu lembar asli Kartu Angsuran/Cicilan Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Umacetra Nomor Pinjaman: 1003991/I/2020, atas nama I Dewa Gede Wedayana;
- 1 (satu) bendel Bukti asli Pengajuan Pinjaman/Kredit yang berisi Bukti Pengeluaran Kredit Nomor Nomor 1003598/SPK/LPD/DPU/IX/2017, Umacetra 11-9-2017 dan satu lembar asli Kartu Angsuran/Cicilan Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Umacetra Nomor Pinjaman: 1003598/IX/2017, atas nama I Gusti Ayu Suniati;
- 1 (satu) lembar asli Bukti Kas Masuk LPD Desa Adat Umacetra, pengembalian uang nasabah dari NI Luh Sri Utami Rp68.910.000,00 Umacetra, 23-09-2022;
- 3 (tiga) lembar copy legalisir Buku Tabungan LPD Desa Pakraman Umacetra Nomor: 00941 atas nama Ni Nym Sringani, alamat: Siladumi;
- 3 (tiga) lembar copy legalisir Buku Tabungan LPD Desa Pakraman Umacetra Nomor: 001332 atas nama Ni Ngh Ubuh, alamat: Siladumi;
- 3 (tiga) lembar copy legalisir Buku Tabungan LPD Desa Pakraman Umacetra Nomor: 001362 atas nama Dadya (Pr Tengah), alamat: Siladumi;
- 4 (empat) lembar copy legalisir Buku Tabungan LPD Desa Pakraman Umacetra Nomor: 001887 atas nama I Dw A Raswini, alamat: Br. Siladumi;
- 6 (enam) lembar copy legalisir Buku Tabungan LPD Desa Pakraman Umacetra Nomor: 001827 atas nama Ni Ngh Jati, alamat: Ancut;
- 6 (enam) lembar copy legalisir Buku Tabungan LPD Desa Pakraman Umacetra Nomor: 001147 atas nama Kt Wartini;
- 6 (enam) lembar copy legalisir Buku Tabungan LPD Desa Pakraman Umacetra Nomor: 00640 atas nama Portal Siladumi, alamat: Br. Siladumi;
- 6 (enam) lembar copy legalisir Buku Tabungan LPD Desa Pakraman Umacetra Nomor: 001826 atas nama Ni Km Suarniti, alamat: Ancut;
- 3 (tiga) lembar copy legalisir Buku Tabungan LPD Desa Pakraman Umacetra Nomor: 001742 atas nama Dadya (I Md Saba), alamat: Br. Siladumi;
- 3 (tiga) lembar copy legalisir Buku Tabungan LPD Desa Pakraman Umacetra Nomor: 001046 atas nama Seke Jongkok, alamat: Siladumi;
- 3 (tiga) lembar copy legalisir Buku Tabungan LPD Desa Pakraman Umacetra Nomor: 002032 atas nama Ni Ngh Mandi, alamat: Br. Siladumi;
- 3 (tiga) lembar copy legalisir Buku Tabungan LPD Desa Pakraman Umacetra Nomor: 001271 atas nama I Nyoman Ardana, alamat: Br. Dinas Siladumi;
- 3 (tiga) lembar copy legalisir Buku Tabungan LPD Desa Pakraman Umacetra Nomor: 001987 atas nama I Kadek Putra Sudiartha, alamat: Br. Siladumi;
- 6 (enam) lembar copy legalisir Buku Tabungan LPD Desa Pakraman Umacetra Nomor: 00922/VI/TAB/10 atas nama Ni Ketut Sudani, alamat: Br. Siladumi;
- 1 (satu) lembar copy legalisir Surat Simpanan Deposito Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Umacetra Nomor: 662/LPD/DEP/XI/2018, atas nama I Dewa Biang Raka, tanggal 26-11-2018;
- 1 (satu) lembar copy legalisir Surat Simpanan Deposito Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Umacetra Nomor: 709/LPD/DEP/I/2020, atas nama I Dw B Raka, tanggal 22 Januari 2020;
- 1 (satu) lembar copy legalisir Surat Simpanan Deposito Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Umacetra Nomor: 634/LPD/DEP/III/2018, atas nama I Dewa Biang Tut, tanggal 23-03-2018;
- 1 (satu) lembar copy legalisir Surat Simpanan Deposito Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Umacetra Nomor: 716/LPD/DEP/XII/2019, atas nama I Dewa B Tut, tanggal 17-12-2019;
- 1 (satu) lembar copy legalisir Surat Simpanan Deposito Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Umacetra Nomor: 724/LPD/DEP/II/2021, atas nama I Dewa Ayu Putrini, tanggal 22-02-2021;
- 1 (satu) lembar copy legalisir Surat Simpanan Deposito Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Umacetra Nomor: 673/LPD/III/DEP/2019, atas nama I Dw Aji Kawi;
- 1 (satu) lembar copy legalisir Surat Simpanan Deposito Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Umacetra Nomor: 680/LPD/DEP/IV/2019, atas nama I Dw Aji Kawi;
- 1 (satu) lembar copy legalisir Surat Simpanan Deposito Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Umacetra Nomor: 660/LPD/DEP/X/2018, atas nama Ni Pt. Suasti;
- 6 (enam) lembar copy legalisir Buku Tabungan LPD Desa Pakraman Umacetra Nomor: 001859 atas nama Pres Selang (M.B.), alamat: Br. Siladumi;
- 3 (tiga) lembar copy legalisir Buku Tabungan LPD Desa Pakraman Umacetra Nomor: 002028 atas nama Engkel (Pak Ilah), alamat: Br. Siladumi. Ilah), alamat: Br. Siladumi;
- 3 (tiga) lembar copy legalisir Buku Tabungan LPD Desa Pakraman Umacetra Nomor: 001646 atas nama I Kt. Sukantala.
- Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp5.000.00 (lima ribu rupiah);
Putusan PN DENPASAR Nomor 18/Pid.Sus-TPK/2024/PN Dps |
|
Nomor | 18/Pid.Sus-TPK/2024/PN Dps |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 4 Juni 2024 |
Lembaga Peradilan | PN DENPASAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua I Wayan Yasa |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Nelson, Hakim Anggota I Wayan Suarta |
Panitera | Panitera Pengganti I Wayan Suparta |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I (Dikembalikan kepada saksi I KOMANG SUKADANA Als. SOGLO); (Dikembalikan kepada saksi NI NYOMAN SRINGANI); (Dikembalikan kepada saksi NI NENGAH UBUH); (Dikembalikan kepada saksi I WAYAN RUSTIKA); (Dikembalikan kepada saksi I DEWA AYU RASWINI); (Dikembalikan kepada saksi NI NENGAH JATI); (Dikembalikan kepada saksi NI KETUT WARTINI Als. CATRI); (Dikembalikan kepada saksi I MADE WARSIKA); (Dikembalikan kepada saksi NI NYOMAN SUARNITI); (Dikembalikan kepada saksi I MADE SABA); (Dikembalikan kepada saksi I NYOMAN MARIASA); (Dikembalikan kepada saksi NI NENGAH MANDI); (Dikembalikan kepada saksi I NYOMAN ARDANA Als. NYOMAN MIDEH); (Dikembalikan kepada saksi I KADEK PUTRA SUDIARTHA); (Dikembalikan kepada saksi NI KETUT SUDANI); (Dikembalikan kepada saksi I DEWA AYU RAKA Als. I DEWA BIANG RAKA); (Dikembalikan kepada saksi I DEWA BIANG RAI Als. I DEWA BIANG TUT); (Dikembalikan kepada saksi I DEWA AYU PUTRINI); (Dikembalikan kepada saksi I DEWA GEDE KAWI Als. I DEWA AJI KAWI); (Dikembalikan kepada saksi NI LUH PUTU SUASTI); (Dikembalikan kepada saksi NI LUH PUTU DENIARI); (Dikembalikan kepada saksi I KETUT GEDE SUKANTALA Als. PAK ILAH); |
Tanggal Musyawarah | 3 September 2024 |
Tanggal Dibacakan | 3 September 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 18/Pid.Sus-TPK/2024/PN_Dps.zip
- Download PDF
- 18/Pid.Sus-TPK/2024/PN_Dps.pdf
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada