- Menyatakan terdakwa Ides Permana Bin Husni Tamrim, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram dalam dakwaan primair.
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ides Permana Bin Husni Tamrim, berupa pidana penjara selama 16 (enam belas) Tahun dan denda sebesar Rp.2.000.000.000,- (dua milyar rupiah) dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun.
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar terdakwa tetap ditahan.
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 555/Pid.Sus/2024/PN Jkt.Utr |
|
Nomor | 555/Pid.Sus/2024/PN Jkt.Utr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 4 Juli 2024 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA UTARA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Slamet Widodo |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Iwan Irawan, Br Hakim Anggota Sontan Merauke Sinaga |
Panitera | Panitera Pengganti Albert Costan Immanuel Simamora |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI : 5. Menyatakan Barang Bukti berupa : 1) 1 (satu) buah paket kota Styrofoam dengan dibungkus bubblewrap warna hitam yang terdapat sebuah kertas yang bertuliskan Nama : ISMAIL, Alamat : Jalan SMA 94 No.63A RT.5 RW.3 Semanan, Kecamatan Kalideres, Kota Jakarta Barat, No. HP : 0877-3296-7704 dengan nomor resi MES1CS20136119 (Kode A) yang didalam terdapat : ? 1 (satu) bungkus berisikan narkotika jenis Ganja (kode A.1) dengan berat brutto 1.010 (seribu sepuluh) gram; ? 1 (satu) bungkus berisikan narkotika jenis Ganja (kode A.2) dengan berat brutto 1.072 (seribu tujuh puluh) gram; ? 1 (satu) bungkus berisikan narkotika jenis Ganja (kode A.3) dengan berat brutto 1.083 (seribu delapan puluh tiga) gram; ? 1 (satu) bungkus berisikan narkotika jenis Ganja (kode A.4) dengan berat brutto 1.052 (seribu lima puluh dua) gram; ? 1 (satu) bungkus berisikan narkotika jenis Ganja (kode A.5) dengan berat brutto 1.044 (seribu empat puluh empat) gram; ? 1 (satu) bungkus berisikan narkotika jenis Ganja (kode A.6) dengan berat brutto 1.041 (seribu empat puluh satu) gram; ? 1 (satu) bungkus berisikan narkotika jenis Ganja (kode A.7) dengan berat brutto 1.079 (seribu tujuh puluh sembilan) gram; ? 1 (satu) bungkus berisikan narkotika jenis Ganja (kode A.8) dengan berat brutto 1.044 (seribu empat puluh empat) gram; ? 1 (satu) bungkus berisikan narkotika jenis Ganja (kode A.9) dengan berat brutto 1.062 (seribu enam puluh dua) gram; ? 1 (satu) bungkus berisikan narkotika jenis Ganja (kode A.10) dengan berat brutto 1.061 (seribu enam puluh satu ) gram; ? 1 (satu) bungkus berisikan narkotika jenis Ganja (kode A.11) dengan berat brutto 1.090 (seribu sembilan puluh) gram; ? 1 (satu) bungkus berisikan narkotika jenis Ganja (kode A.12) dengan berat brutto 1.073 (seribu tujuh puluh tiga) gram; ? 1 (satu) bungkus berisikan narkotika jenis Ganja (kode A.13) dengan berat brutto 1.074 (seribu tujuh puluh empat) gram; ? 1 (satu) bungkus berisikan narkotika jenis Ganja (kode A.14) dengan berat brutto 1.095 (seribu sembilan puluh lima) gram; ? 1 (satu) bungkus berisikan narkotika jenis Ganja (kode A.15) dengan berat brutto 1.063 (seribu enam puluh tiga) gram; ? 1 (satu) bungkus berisikan narkotika jenis Ganja (kode A.16) dengan berat brutto 1.080 (seribu delapan puluh) gram; ? 1 (satu) bungkus berisikan narkotika jenis Ganja (kode A.17) dengan berat brutto 1.094 (seribu sembilan puluh empat) gram; ? 1 (satu) bungkus berisikan narkotika jenis Ganja (kode A.18) dengan berat brutto 1.078 (seribu tujuh puluh delapan) gram; ? 1 (satu) bungkus berisikan narkotika jenis Ganja (kode A.19) dengan berat brutto 1.013 (seribu tiga belas) gram; ? 1 (satu) bungkus berisikan narkotika jenis Ganja (kode A.20) dengan berat brutto 1.040 (seribu empat puluh) gram; (Masing-masing dari Kode A.1 s/d A.20 disisihkan sebanyak 10 gram untuk pemeriksaan laboratorium dan sisanya telah dimusnahkan) 2) 1 (satu) buah paket kota Styrofoam dengan dibungkus bubblewrap warna hitam yang terdapat sebuah kertas yang bertuliskan Nama : ISMAIL, Alamat : Jalan SMA 94 No.63A RT.5 RW.3 Semanan, Kecamatan Kalideres, Kota Jakarta Barat, No. HP : 0877-3296-7704 dengan nomor resi MES1CS20136119 Kode B) yang didalam terdapat : ? 1 (satu) bungkus berisikan narkotika jenis Ganja (kode B.1) dengan berat brutto 1.073 (seribu tujuh puluh tiga) gram; ? 1 (satu) bungkus berisikan narkotika jenis Ganja (kode B.2) dengan berat brutto 1.049 (seribu empat puluh sembilan) gram; ? 1 (satu) bungkus berisikan narkotika jenis Ganja (kode B.3) dengan berat brutto 1.019 (seribu sembilan belas) gram; ? 1 (satu) bungkus berisikan narkotika jenis Ganja (kode B.4) dengan berat brutto 1.075 (seribu tujuh puluh lima) gram; ? 1 (satu) bungkus berisikan narkotika jenis Ganja (kode B.5) dengan berat brutto 1.026 (seribu dua puluh enam) gram; ? 1 (satu) bungkus berisikan narkotika jenis Ganja (kode B.6) dengan berat brutto 1.059 (seribu lima puluh sembilan) gram; ? 1 (satu) bungkus berisikan narkotika jenis Ganja (kode B.7) dengan berat brutto 1.037 (seribu tiga puluh tujuh) gram; ? 1 (satu) bungkus berisikan narkotika jenis Ganja (kode B.8) dengan berat brutto 1.077 (seribu tujuh puluh tujuh) gram; ? 1 (satu) bungkus berisikan narkotika jenis Ganja (kode B.9) dengan berat brutto 1.085 (seribu delapan puluh lima) gram; ? 1 (satu) bungkus berisikan narkotika jenis Ganja (kode B.10) dengan berat brutto 1.042 (seribu empat puluh dua) gram; (Masing-masing dari Kode B.1 s/d B.10 disisihkan sebanyak 10 gram untuk pemeriksaan laboratorium dan sisanya telah dimusnahkan) 3) 1 (satu) buah handphone merk Samsung warna hitam berikut simcard 081295012067. 4) 1 (satu) buah tas warna orange bertuliskan Shopee Food (kode C) yang didalamnya terdapat : ? 1 (satu) bungkus berisikan narkotika jenis Ganja (kode C.1) dengan berat brutto 1.010 (seribu sepuluh) gram; ? 1 (satu) bungkus berisikan narkotika jenis Ganja (kode C.2) dengan berat brutto 1.009 (seribu sembilan) gram; ? 1 (satu) bungkus berisikan narkotika jenis Ganja (kode C.3) dengan berat brutto 1.010 (seribu sepuluh) gram; ? 1 (satu) bungkus berisikan narkotika jenis Ganja (kode C.4) dengan berat brutto 1.007 (seribu tujuh) gram; ? 1 (satu) bungkus berisikan narkotika jenis Ganja (kode C.5) dengan berat brutto 1.008 (seribu delapan) gram; (Masing-masing dari Kode C.1 s/d C.5 disisihkan sebanyak 10 gram untuk pemeriksaan laboratorium dan sisanya telah dimusnahkan) 5) 1 (satu) buah tas warna orange bertuliskan Shopee Food (kode D) yang didalamnya terdapat : ? 1 (satu) bungkus berisikan narkotika jenis Ganja (kode D.1) dengan berat brutto 1.007 (seribu tujuh) gram; ? 1 (satu) bungkus berisikan narkotika jenis Ganja (kode D.2) dengan berat brutto 1.006 (seribu enam) gram; ? 1 (satu) bungkus berisikan narkotika jenis Ganja (kode D.3) dengan berat brutto 1.007 (seribu tujuh) gram; ? 1 (satu) bungkus berisikan narkotika jenis Ganja (kode D.4) dengan berat brutto 1.008 (seribu delapan) gram; ? 1 (satu) bungkus berisikan narkotika jenis Ganja (kode D.5) dengan berat brutto 1.007 (seribu tujuh) gram; (Masing-masing dari Kode D.1 s/d D.5 disisihkan sebanyak 10 gram untuk pemeriksaan laboratorium dan sisanya telah dimusnahkan) 6) 1 (satu) buah timbangan digital. Seluruhnya dirampas untuk dimusnahkan. 6. Menetapkan supaya terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp 5.000,- (lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 17 September 2024 |
Tanggal Dibacakan | 17 September 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 555/Pid.Sus/2024/PN_Jkt.Utr.zip
- Download PDF
- 555/Pid.Sus/2024/PN_Jkt.Utr.pdf
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada