- Menyatakan terdakwa HENGKI ARZA Bin ZAWAWI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penipuan yang dilakukan secara berlanjut? sebagaimana dakwaan alternatif Kesatu;
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 8 (delapan) bulan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) lembar legalisir Spesifikasi Bangunan Rumah Type 38 Patin Cluster D?Club Property yang ditandatangani (JERI ANDRE PINEM);
- 1 (satu) lembar legalisir Tanda Terima, tanggal 13 April 2020 Pihak Pertama Sdr. HENGKI ARZA pihak kedua (JERI ANDRE PINEM);
- 1 (satu) lembar legalisir Surat Pemesanan Unit Rumah, tanggal 13 April 2020 Pihak Pertma Sdr. HENGKI ARZA pihak kedua (JERI ANDRE PINEM) yang dibuat oleh Notaris SRI HARTIKA, S.H;
- 1 (satu) lembar legalisir Lampiran keterangan pembayaran, tanggal 13 April 2020 terhadap pembalian 1 (satu) Unit rumah PerumahanAndalas D?Club Property Blok D No. 5 Type 38/108 Simpang Proyek, Kota Pekanbaru yang dianggap lunas oleh pihak pertama Sdr. HENGKI ARZA dan Pihak kedua (JERI ANDRE PINEM);
- 1 (satu) lembar legalisir WAARMERKING Nomor:497/W/III/2021, tanggal 4 Maret 2021;
- 1 (satu) lembar legalisir Lampiran keterangan pembayaran, tanggal 4 Maret 2021 terhadap pembelian 1 (satu) Unit rumah Type 38/108 Blok K No. 1 Perumahan Patin Cluster Jalan Patin Taman Karya Kampar yang dianggap lunas oleh pihak pertama Sdr. HENGKI ARZA dan Pihak kedua (JERI ANDRE PINEM);
- 1 (satu) lembar legalisir Spesifikasi Bangunan Rumah Type 38 Patin Cluster D;Club Property yang ditandatangani (JERI ANDRE PINEM);
- 1 (satu) Rangkap legalisir Tanda Terima, tanggal 4 Maret 2021 antara Pihak Pertama Sdr. HENGKI ARZA pihak kedua (JERI ANDRE PINEM);
- 1 (satu) Rangkap legalisir Surat Pemesanan Rumah, tanggal 4 Maret antara Pihak Pertama Sdr. HENGKI ARZA pihak kedua (JERI ANDRE PINEM).
- 1 (satu) lembar Kwitansi Pembayaran PT. Pratama Hutama Jaya D?Club Property Jl. Bakti IV No. 12 Kel. Tangkerang Barat Kec. Marpoyan Damai Kota Pekanbaru No. Telp. 0812-6186-6616, No. 0530, tanggal 22 Desember 2020 telah diterima dari DASRIL Uang Sebesar Rp. 134.000.000,- (seratus tiga puluh empat juta rupiah) untuk pembayaran pembelian 1 (satu) Unit rumah type 38/117 Blok D No. 13 Perumahan Patin Cluster pelunasan senilai Rp. 5.000.000,- pada saat sebelum serah terima kunci;
- 1 (satu) lembar Surat dengan Kop PT. Pratama Hutama Jaya D?Club Property Jl. Bakti IV No. 12 Kel. Tangkerang Barat Kec. Marpoyan Damai Kota Pekanbaru, tanggal 03 Juli 2021 perihal surat pernyataan pembatalan pembelian 1 (satu) Unit rumah type 38/117 Blok D No. 13 Perumahan Patin Cluster yang ditandatangani oleh Pihak Pertama Sdr. HENGKI ARZA dan Pihak Kedua (DASRIL);
- 1 (satu) lembar Surat dengan Kop PT. Pratama Hutama Jaya D?Club Property Jl. Bakti IV No. 12 Kel. Tangkerang Barat Kec. Marpoyan Damai Kota Pekanbaru, tanggal 06 Oktober 2021 perihal Surat Pernyataan Pengembalian Dana pembatalan pembelian 1 (satu) Unit rumah type 38/117 Blok D No. 13 Perumahan Patin Cluster yang ditandatangani oleh Sdr. HENGKI ARZA;
- 1 (satu) lembar Surat dengan Kop PT. Pratama Hutama Jaya D?Club Property Jl. Bakti IV No. 12 Kel. Tangkerang Barat Kec. Marpoyan Damai Kota Pekanbaru, tanggal 14 Desember 2021 perihal Surat Pernyataan Pengembalian Dana pembatalan pembelian 1 (satu) Unit rumah type 38/117 Blok D No. 13 Perumahan Patin Cluster yang ditandatangani oleh Sdr. HENGKI ARZA.
- 1 (satu) lembar Kwitansi Pembayaran PT. Pratama Hutama Jaya D?Club Property Jl. Bakti IV No. 12 Kel. Tangkerang Barat Kec. Marpoyan Damai Kota Pekanbaru No. Telp. 0812-6186-6616, No. 0095, tanggal 16 November 2020 telah diterima dari ERNAWATI Uang Sebesar Rp. 140.000.000,- (seratus empat puluh juta rupiah) untuk pembayaran pembelian 1 (satu) Unit rumah type 38/108 Blok D No. 17 Perumahan Patin Cluster;
- 1 (satu) lembar WAARMERKING Nomor:449/W/XII/2020, tanggal 22 Desember 2020 yang ditandatangani Notaris Pekanbaru SRI HARTIKA;
- 1 (satu) lembar Spesifikasi Bangunan Rumah Type 38 Patin Cluster D;Club Property yang ditandatangani (ERNAWATI);
- 1 (satu) Rangkap Tanda Terima, tanggal 11 November 2020 Pihak Pertama Sdr. HENGKI ARZA pihak kedua Sdri. ERNAWATI;
- 1 (satu) Rangkap Surat Pemesanan Unit Rumah, tanggal 11 November 2020 Pihak Pertma Sdr. HENGKI ARZA pihak kedua Sdri. ERNAWATI yang dibuat oleh Notaris SRI HARTIKA, S.H;
- 1 (satu) lembar Lampiran keterangan pembayaran 1 (satu) Unit rumah type 38/108 Blok D No. 17 Perumahan Patin Cluster yang dianggap lunas oleh pihak pertama Sdr. HENGKI ARZA dan Pihak kedua (ERNAWATI);
- 1 (satu) lembar Surat dengan Kop PT. Pratama Hutama Jaya D?Club Property Jl. Bakti IV No. 12 Kel. Tangkerang Barat Kec. Marpoyan Damai Kota Pekanbaru, tanggal 05 Januari 2021 perihal surat pernyataan pembatalan pembelian 1 (satu) Unit rumah type 38/108 Blok D No. 17 Perumahan Patin Cluster yang ditandatangani oleh Pihak Pertama Sdr. HENGKI ARZA dan Pihak Kedua (ERNAWATI);
- 1 (satu) lembar Surat dengan Kop PT. Pratama Hutama Jaya D?Club Property Jl. Bakti IV No. 12 Kel. Tangkerang Barat Kec. Marpoyan Damai Kota Pekanbaru, tanggal 02 Maret 2021 perihal Surat Pernyataan Pengembalian Dana pembatalan pembelian 1 (satu) Unit rumah type 38/108 Blok D No. 17 Perumahan Patin Cluster yang ditandatangani oleh Sdr. HENGKI ARZA;
- 1 (satu) lembar Surat dengan Kop PT. Pratama Hutama Jaya D?Club Property Jl. Bakti IV No. 12 Kel. Tangkerang Barat Kec. Marpoyan Damai Kota Pekanbaru, tanggal 01 Juni 2021 perihal Surat Pernyataan Pengembalian Dana pembatalan pembelian 1 (satu) Unit rumah type 38/108 Blok D No. 17 Perumahan Patin Cluster yang ditandatangani oleh Sdr. HENGKI ARZA.
- 1 (satu) lembar Kwitansi dengan logo D?Club Property Jl. Bakti IV No. 12 Kel. Tangkerang Barat Kec. Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru Telp;081261866616 OR No. 17/C1/19 tanggal 17 juni 2019 diterima dari DEWI SUSANTI terbilang seratus Sembilan belas juta dua ratus ribu rupiah tujuan Pelunasan Blok C No. 1 Perum Madani D?CLUB PROPERTY ditandatangani yang menerima Terdakwa HENGKY ARZA yang menyerahkan Sdri. DEWI SUSANTI;
- 1 (satu) lembar WAARMERKING tanggal 18 Juni 2019 Nomor: 102/W/VI/ 2019;
- 1 (satu) Rangkap Tanda Terima, tanggal 17 juni 2019 Pihak Pertama Sdr. HENGKI ARZA pihak kedua Sdri. DEWI SUSANTI;
- 1 (satu) Rangkap Surat Pemesanan Unit Rumah, tanggal 17 juni 2019 Pihak Pertma Sdr. HENGKI ARZA pihak kedua Sdri. DEWI SUSANTI yang dibuat oleh Notaris SRI HARTIKA, S.H;
- 1 (satu) lembar Spesifikasi Bangunan Madani D?Club Property Type 38 yang diketahui dan disetujui oleh Sdri. DEWI SUSANTI.
- 1 (satu) lembar Kwitansi Pembayaran PT. Pratama Hutama Jaya D?Club Property Jl. Bakti IV No. 12 Kel. Tangkerang Barat Kec. Marpoyan Damai Kota Pekanbaru No. Telp. 0812-6186-6616, No. 0164, tanggal 6 Februari 2021 telah diterima dari ROSNIATI Uang Sebesar Rp. 5.000.000,- (Lima juta rupiah) untuk pembayaran pembelian 1 (satu) Unit rumah type 38/108 Blok J No. 16 Perumahan Patin Cluster;
- 1 (satu) lembar Kwitansi Pembayaran PT. Pratama Hutama Jaya D?Club Property Jl. Bakti IV No. 12 Kel. Tangkerang Barat Kec. Marpoyan Damai Kota Pekanbaru No. Telp. 0812-6186-6616, No. 0167, tanggal 9 Februari 2021 telah diterima dari ROSNIATI Uang Sebesar Rp. 180.000.000,- (Seratus delapan puluh juta rupiah) untuk pembayaran pembelian 1 (satu) Unit rumah type 38/108 Blok J No. 16 Perumahan Patin Cluster;
- 1 (satu) lembar Spesifikasi Bangunan Rumah Type 38 Patin Cluster D?Club Property yang ditandatangani ROSNIATI;
- 1 (satu) Rangkap Tanda Terima, tanggal 09 Februari 2021 Pihak Pertama Tersangka HENGKY ARZA pihak kedua Sdri. ROSNIATI;
- 1 (satu) Rangkap Surat Pemesanan Unit Rumah, tanggal 09 Februari 2021 Pihak Pertama Terdakwa HENGKY ARZA pihak kedua Sdri. ROSNIATI yang dibuat oleh Notaris SRI HARTIKA, S.H;
- 1 (satu) lembar Lampiran keterangan pembayaran 1 (satu) Unit rumah type 38/108 Blok J No. 16 Perumahan Patin Cluster yang dianggap lunas oleh pihak pertama Terdakwa HENGKY ARZA dan Pihak kedua Sdri. ROSNIATI;
- 1 (satu) lembar Surat dengan Kop PT. Pratama Hutama Jaya D?Club Property Jl. Bakti IV No. 12 Kel. Tangkerang Barat Kec. Marpoyan Damai Kota Pekanbaru, tanggal 28 Agustus 2021 perihal surat pernyataan pembatalan pembelian 1 (satu) Unit rumah type 38/108 Blok J No. 16 Perumahan Patin Cluster yang ditandatangani oleh Pihak Pertama Terdakwa HENGKY ARZA dan Pihak Kedua Sdri. ROSNIATI;
- 1 (satu) lembar Surat dengan Kop PT. Pratama Hutama Jaya D?Club Property Jl. Bakti IV No. 12 Kel. Tangkerang Barat Kec. Marpoyan Damai Kota Pekanbaru, tanggal 15 November 2021 perihal surat pernyataan Pengembalian dana pembelian 1 (satu) Unit rumah type 38/108 Blok J No. 16 Perumahan Patin Cluster yang ditandatangani oleh Terdakwa HENGKY ARZA selaku Direktur Utama PT. Pratama Hutama Jaya;
- 1 (satu) lembar Surat dengan Kop PT. Pratama Hutama Jaya D?Club Property Jl. Bakti IV No. 12 Kel. Tangkerang Barat Kec. Marpoyan Damai Kota Pekanbaru, tanggal 14 Desember 2021 perihal surat pernyataan Pengembalian dana pembelian 1 (satu) Unit rumah type 38/108 Blok J No. 16 Perumahan Patin Cluster yang ditandatangani oleh Terdakwa HENGKY ARZA selaku Direktur Utama PT. Pratama Hutama Jaya;
- 1 (satu) lembar Surat dengan Kop PT. Pratama Hutama Jaya D?Club Property Jl. Bakti IV No. 12 Kel. Tangkerang Barat Kec. Marpoyan Damai Kota Pekanbaru, tanggal 19 Januari 2022 perihal Surat Pernyataan Pengembalian Dana pembatalan pembelian 1 (satu) Unit rumah type 38/108 Blok D No. 17 Perumahan Patin Cluster yang ditandatangani oleh Terdakwa HENGKY ARZA selaku Direktur Utama PT. Pratama Hutama Jaya.
Putusan PN PEKANBARU Nomor 726/Pid.B/2024/PN Pbr |
|
Nomor | 726/Pid.B/2024/PN Pbr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 16 Juli 2024 |
Lembaga Peradilan | PN PEKANBARU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Dedy |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Zefri Mayeldo Harahap, Br Hakim Anggota Jonson Parancis |
Panitera | Panitera Pengganti: Prima Ardhani |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: Terlampir Dalam Berkas Perkara. Membebani terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,- (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 18 September 2024 |
Tanggal Dibacakan | 18 September 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 726/Pid.B/2024/PN_Pbr.zip
- Download PDF
- 726/Pid.B/2024/PN_Pbr.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
28
30