- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) tahun dan pidana denda sebesar Rp. 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah), apabila pidana denda tersebut tidak dibayar oleh Terdakwa maka diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah tas selempang warna hitam merk Eiger yang didalamnya berisi:
- 5 (lima) potongan pipet bening bergaris putih kombinasi biru yang didalamnya masing-masing terdapat plastik klip bening berisi benda kristal bening yang diduga mengandung sediaan Narkotika jenis sabu yang dibalut plastik warna ungu dengan berat masing-masing:
- 5 (lima) potongan pipet bening bergaris putih kombinasi biru yang didalamnya masing-masing terdapat plastik klip bening berisi benda kristal bening yang diduga mengandung sediaan Narkotika jenis sabu yang dibalut plastik warna hijau dengan berat masing-masing:
- 7 (tujuh) buah ampul plastik bening yang didalamnya masing-masing terdapat plastik klip bening berisi benda kristal bening yang diduga mengandung sediaan Narkotika jenis sabu yang dibalut lakban warna hitam dengan berat masing-masing:
- 13 (tiga belas) buah ampul plastik bening yang didalamnya masing-masing terdapat plastik klip bening berisi benda kristal bening yang diduga mengandung sediaan Narkotika jenis sabu dengan berat masing-masing:
- 1 (satu) buah kotak plastik warna hijau yang didalamnya terdapat:
- 1 (satu) buah pouch bag warna hitam merk AREZO yang didalamnya terdapat:
- 1 (satu) buah buku Tabungan Tahapan BCA atas nama Nur Wahyudi;
- 1 (satu) buah kartu ATM BCA dengan nomor 5307 9520 7674 6461;
- 1 (satu) bendel pipet bening bergaris putih kombinasi biru;
- 1 (satu) bendel pipet bening bergaris putih kombinasi hijau;
- 2 (dua) bendel ampul bening;
- 2 (dua) buah lakban warna hitam;
- 1 (satu) buah gunting;
- 1 (satu) bendel plastik klip bening;
- 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Scoopy warna putih No. Pol DK 2604 AEE;
- 1 (satu) buah Handphone merk Vivo Y27S warna Burgundy Black dengan No. Simcard 082266317220;
Putusan PN DENPASAR Nomor 507/Pid.Sus/2024/PN Dps |
|
Nomor | 507/Pid.Sus/2024/PN Dps |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 11 Juni 2024 |
Lembaga Peradilan | PN DENPASAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua I Wayan Yasa |
Hakim Anggota | Hakim Anggota I G. N. A. Aryanta Era W., M.hbr Hakim Anggota I Gusti Ayu Akhiryani |
Panitera | Panitera Pengganti Ni Kadek Yulianti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Menyatakan terdakwa NUR WAHYUDI tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana narkotika yaitu secara tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara dalam menyerahkan atau menerima narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram sebagaimana didakwakan dalam dakwaan kesatu; - 1,02 gram brutto atau 0,91 gram netto (kode A1); - 1,01 gram brutto atau 0,90 gram netto (kode A2); - 1,00 gram brutto atau 0,89 gram netto (kode A3); - 1,01 gram brutto atau 0,90 gram netto (kode A4); - 1,00 gram brutto atau 0,89 gram netto (kode A5); Berat total 5 (lima) paket plastik klip bening yang didalamnya masing-masing berisi benda kristal bening yang diduga mengandung sediaan Narkotika jenis sabu adalah 5,04 gram brutto atau 4,49 gram netto (kode A1-A5); - 0,87 gram brutto atau 0,76 gram netto (kode B1); - 0,87 gram brutto atau 0,76 gram netto (kode B2); - 0,87 gram brutto atau 0,76 gram netto (kode B3); - 0,87 gram brutto atau 0,76 gram netto (kode B4); - 0,87 gram brutto atau 0,76 gram netto (kode B5); Berat total 5 (lima) paket plastik klip bening yang didalamnya masing-masing berisi benda kristal bening yang diduga mengandung sediaan Narkotika jenis sabu adalah 4,35 gram brutto atau 3,80 gram netto (kode B1-B5); - 0,45 gram brutto atau 0,34 gram netto (kode C1); - 0,45 gram brutto atau 0,34 gram netto (kode C2); - 0,46 gram brutto atau 0,35 gram netto (kode C3); - 0,44 gram brutto atau 0,33 gram netto (kode C4); - 0,48 gram brutto atau 0,37 gram netto (kode C5); - 0,44 gram brutto atau 0,33 gram netto (kode C6); - 0,44 gram brutto atau 0,33 gram netto (kode C7); Berat total 7 (tujuh) paket plastik klip bening yang didalamnya masing-masing berisi benda kristal bening yang diduga mengandung sediaan Narkotika jenis sabu adalah 3,16 gram brutto atau 2,39 gram netto (kode C1-C7); - 0,27 gram brutto atau 0,16 gram netto (kode D1); - 0,27 gram brutto atau 0,16 gram netto (kode D2); - 0,25 gram brutto atau 0,14 gram netto (kode D3); - 0,27 gram brutto atau 0,16 gram netto (kode D4); - 0,27 gram brutto atau 0,16 gram netto (kode D5); - 0,27 gram brutto atau 0,16 gram netto (kode D6); - 0,25 gram brutto atau 0,14 gram netto (kode D7); - 0,26 gram brutto atau 0,15 gram netto (kode D8); - 0,28 gram brutto atau 0,17 gram netto (kode D9); - 0,27 gram brutto atau 0,16 gram netto (kode D10); - 0,27 gram brutto atau 0,16 gram netto (kode D11); - 0,27 gram brutto atau 0,16 gram netto (kode D12); - 0.28 gram brutto atau 0,17 gram netto (kode D13); Berat total 13 (tiga belas) paket plastik klip bening yang didalamnya masing-masing berisi benda kristal bening yang diduga mengandung sediaan Narkotika jenis sabu adalah 3,48 gram brutto atau 2,05 gram netto (kode D1-D13); Jadi berat keseluruhan 30 (tiga puluh) paket plastik klip bening yang didalamnya masing-masing berisi benda kristal bening yang diduga mengandung sediaan Narkotika jenis sabu pada TKP 1 adalah 16,03 gram brutto atau 12,73 gram netto (Kode A1-A5, B1-B5, C1-C7, dan D1-D13); a. 1 (satu) plastik klip bening yang didalamnya berisi benda kristal bening yang diduga mengandung sediaan Narkotika jenis sabu dengan berat 7,64 gram brutto atau 7,25 gram netto (kode E); b. 1 (satu) tablet warna biru diduga mengandung sediaan narkotika jenis ekstasi dengan berat 0,39 gram brutto atau 0,28 gram netto (kode F); a. 1 (satu) plastik klip bening yang didalamnya berisi benda kristal bening yang diduga mengandung sediaan Narkotika jenis sabu dengan berat 7,27 gram brutto atau 6,76 gram netto (kode G); b. 5 (lima) potongan pipet bening bergaris putih kombinasi biru yang didalamnya masing-masing terdapat plastik klip bening berisi benda kristal bening yang diduga mengandung sediaan Narkotika jenis sabu yang dibalut plastik warna ungu dengan berat masing-masing: - 1,02 gram brutto atau 0,91 gram netto (kode H1); - 1,01 gram brutto atau 0,90 gram netto (kode H2); - 1,01 gram brutto atau 0,90 gram netto (kode H3); - 1,01 gram brutto atau 0,90 gram netto (kode H4); - 1,00 gram brutto atau 0,89 gram netto (kode H5); Berat total 5 (lima) paket plastik klip bening yang didalamnya masing-masing berisi benda kristal bening yang diduga mengandung sediaan Narkotika jenis sabu adalah 5,05gram brutto atau 4,50 gram netto (kode H1-H5); c. 6 (enam) potongan pipet bening bergaris putih kombinasi biru yang didalamnya masing-masing terdapat plastik klip bening berisi benda kristal bening yang diduga mengandung sediaan Narkotika jenis sabu yang dibalut plastik warna hijau dengan berat masing-masing: - 0,87 gram brutto atau 0,76 gram netto (kode l1); - 0,88 gram brutto atau 0,77 gram netto (kode I2); - 0,86 gram brutto atau 0,75 gram netto (kode l3); - 0,89 gram brutto atau 0,78 gram netto (kode l4); - 0,86 gram brutto atau 0,75 gram netto (kode I5); - 0,84 gram brutto atau 0,73 gram netto (kode I6); Berat total 6 (enam) paket plastik klip bening yang didalamnya masing-masing berisi benda kristal bening yang diduga mengandung sediaan Narkotika jenis sabu adalah 5,20 gram brutto atau 4,54 gram netto (kode I1-I6); d. 3 (tiga) potongan pipet bening bergaris putih kombinasi hijau yang didalamnya masing-masing terdapat plastik klip bening berisi benda kristal bening yang diduga mengandung sediaan Narkotika jenis sabu yang dibalut plastik warna hitam kombinasi putih dengan berat masing-masing: - 0,87 gram brutto atau 0,76 gram netto (kode J1); - 0,88 gram brutto atau 0,77 gram netto (kode J2); - 0,86 gram brutto atau 0,75 gram netto (kode J3); Berat total 3 (tiga) paket plastik klip bening yang didalamnya masing-masing berisi benda kristal bening yang diduga mengandung sediaan Narkotika jenis sabu adalah 2,61 gram brutto atau 2,28 gram netto (kode J1-J3); e. 17 (tujuh belas) buah ampul plastik bening yang didalamnya masing-masing terdapat plastik klip bening berisi benda kristal bening yang diduga mengandung sediaan Narkotika jenis sabu yang dibalut lakban warna hitam dengan berat masing-masing: - 0,45 gram brutto atau 0,34 gram netto (kode K1); - 0,47 gram brutto atau 0,36 gram netto (kode K2); - 0,47 gram brutto atau 0,36 gram netto (kode K3); - 0,45 gram brutto atau 0,34 gram netto (kode K4); - 0,47 gram brutto atau 0,36 gram netto (kode K5); - 0,45 gram brutto atau 0,34 gram netto (kode K6); - 0,45 gram brutto atau 0,34 gram netto (kode K7); - 0,47 gram brutto atau 0,36 gram netto (kode K8); - 0,47 gram brutto atau 0,36 gram netto (kode K9); - 0,46 gram brutto atau 0,35 gram netto (kode K10); - 0,44 gram brutto atau 0,33 gram netto (kode K11); - 0,45 gram brutto atau 0,34 gram netto (kode K12); - 0,45 gram brutto atau 0,34 gram netto (kode K13); - 0,43 gram brutto atau 0,32 gram netto (kode K14); - 0,46 gram brutto atau 0,35 gram netto (kode K15); - 0,47 gram brutto atau 0,36 gram netto (kode K16); - 0,45 gram brutto atau 0,34 gram netto (kode K17); Berat total 17 (tujuh belas) paket plastik klip bening yang didalamnya masing-masing berisi benda kristal bening yang diduga mengandung sediaan Narkotika jenis sabu adalah 7,76 gram brutto atau 5,89 gram netto (kode K1-K17); f. 40 (empat puluh) buah ampul plastik bening yang didalamnya masing-masing terdapat plastik klip bening berisi benda kristal bening yang diduga mengandung sediaan Narkotika jenis sabu dengan berat masing-masing: - 0,27 gram brutto atau 0,16 gram netto (kode L1); - 0,24 gram brutto atau 0,13 gram netto (kode L2); - 0,27 gram brutto atau 0,16 gram netto (kode L3); - 0,28 gram brutto atau 0,17 gram netto (kode L4); - 0,28 gram brutto atau 0,17 gram netto (kode L5); - 0,27 gram brutto atau 0,16 gram netto (kode L6); - 0,27 gram brutto atau 0,16 gram netto (kode L7); - 0,26 gram brutto atau 0,15 gram netto (kode L8); - 0,28 gram brutto atau 0,17 gram netto (kode L9); - 0,25 gram brutto atau 0,14 gram netto (kode L10); - 0,27 gram brutto atau 0,16 gram netto (kode L11); - 0,27 gram brutto atau 0,16 gram netto (kode L12); - 0,26 gram brutto atau 0,15 gram netto (kode L13); - 0,26 gram brutto atau 0,15 gram netto (kode L14); - 0,27 gram brutto atau 0,16 gram netto (kode L15); - 0,25 gram brutto atau 0,14 gram netto (kode L16); - 0,29 gram brutto atau 0,18 gram netto (kode L17); - 0,27 gram brutto atau 0,16 gram netto (kode L18); - 0,26 gram brutto atau 0,15 gram netto (kode L19); - 0,28 gram brutto atau 0,17 gram netto (kode L20); - 0,28 gram brutto atau 0,17 gram netto (kode L21); - 0,26 gram brutto atau 0,15 gram netto (kode L22); - 0,28 gram brutto atau 0,17 gram netto (kode L23); - 0,26 gram brutto atau 0,15 gram netto (kode L24); - 0,27 gram brutto atau 0,16 gram netto (kode L25); - 0,25 gram brutto atau 0,14 gram netto (kode L26); - 0,28 gram brutto atau 0,17 gram netto (kode L27); - 0,26 gram brutto atau 0,15 gram netto (kode L28); - 0,28 gram brutto atau 0,17 gram netto (kode L29); - 0,26 gram brutto atau 0,15 gram netto (kode L30); - 0,25 gram brutto atau 0,14 gram netto (kode L31); - 0,26 gram brutto atau 0,15 gram netto (kode L32); - 0,26 gram brutto atau 0,15 gram netto (kode L33); - 0,28 gram brutto atau 0,17 gram netto (kode L34); - 0,27 gram brutto atau 0,16 gram netto (kode L35); - 0,26 gram brutto atau 0,15 gram netto (kode L36); - 0,25 gram brutto atau 0,14 gram netto (kode L37); - 0,28 gram brutto atau 0,17 gram netto (kode L38); - 0,26 gram brutto atau 0,15 gram netto (kode L39); - 0,27 gram brutto atau 0,16 gram netto (kode L40); Berat total 40 (empat puluh) paket plastik klip bening yang didalamnya masing-masing berisi benda kristal bening yang diduga mengandung sediaan Narkotika jenis sabu adalah 10,67 gram brutto atau 6,27 gram netto (kode L1-L40); Jadi berat keseluruhan 73 (tujuh puluh tiga) paket plastik klip bening yang didalamnya masing-masing berisi benda kristal bening yang diduga mengandung sediaan Narkotika jenis sabu pada TKP 2 adalah 46,20 gram brutto atau 37,49 gram netto (Kode E, G, H1-H5, I1-I6, J1-J3, K1-K17 dan L1-L40); Berat total 103 (seratus tiga) paket plastik klip bening yang didalamnya masing-masing berisi benda kristal bening yang diduga mengandung sediaan Narkotika jenis sabu (pada TKP1 dan TKP 2) adalah 62,23 gram brutto atau 50,22 gram netto (kode A1-A5, B1-B5, C1-C7, D1-D13, E, G, H1-H5, I1-I6, J1-J3, K1-K17, L1-L40) dan 1 (satu) tablet warna biru diduga mengandung sediaan Narkotika jenis ekstasi dengan berat 0,39 gram brutto atau 0,28 gram netto (kode F); Dirampas untuk dimusnahkan; Dikembalikan kepada saksi AMIRULLAH; Dirampas untuk negara; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 30 Juli 2024 |
Tanggal Dibacakan | 30 Juli 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 507/Pid.Sus/2024/PN_Dps.zip
- Download PDF
- 507/Pid.Sus/2024/PN_Dps.pdf
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada