- MENERIMA PERMOHONAN BANDING PENASIHAT HUKUM TERDAKWA-II, TERDAKWA-III, TERDAKWA-IV DAN TERDAKWA-V SERTA PENUNTUT UMUM;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI KUTAI BARAT NOMOR 71/PID.B/2024/PN SDW, TERTANGGAL 17 JULI 2024, DENGAN PERBAIKAN SEHINGGA SELENGKAPNYA BERBUNYI:;
- MENYATAKAN TERDAKWA-II: ALIAS DIAN NATAL MAROKKO, TERDAKWA-III: ALEX SANI SELEDEN, TERDAKWA-IV: ANDRE, DAN TERDAKWA-V: ALBERT CASMIT TELAH TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA ??BERSAMA-SAMA MELAKUKAN PENADAHAN? SEBAGAIMANA DIDAKWAKAN DALAM DAKWAAN ALTERNATIF KEDUA;
- MENJATUHKAN PIDANA PENJARA KEPADA TERDAKWA-II: ALIAS DIAN NATAL MAROKKO, TERDAKWA-III: ALEX SANI SELEDEN, TERDAKWA-IV: ANDRE, DAN TERDAKWA-V: ALBERT CASMIT MASING-MASING SELAMA 1 (SATU) TAHUN;
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI OLEH PARA TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MENETAPKAN PARA TERDAKWA TETAP BERADA DALAM TAHANAN;
- MENETAPKAN BARANG BUKTI BERUPA:
- 1 (SATU) UNIT MESIN TOWER LAMP MEREK KOBATA LENGKAP DENGAN PANELNYA;
- 1 (SATU) UNIT GEARBOX 740 CAR BERWARNA KUNING;
- 1 (SATU) UNIT TRANSMISI 740 CAT BERWARNA KUNING;
- 13 (TIGA BELAS) DRUM OLI 30 KOMATSU WARNA KUNING;
- 1 (SATU) DRUM OLI VALUDLINE 30 WARNA BIRU;
- 1 (SATU) DRUM OLI VALUDLINE 46 WARNA BIRU;
- 2 (DUA) DRUM OLI VALUDLINE 68 WARNA BIRU;
- 11 (SEBELAS) PCS KUKU EXSAVATOR PC 300 BERWARNA KUNING;
- 5 (LIMA) PCS KUKU EXSAVATOR PC 300 BERWARNA MERAH;
- 4 (EMPAT) PCS KUKU EXSAVATOR PC 300 BERWARNA HITAM;
- 1 (SATU) UNIT MOBIL TOYOTA HILUX WARNA PUTIH DOBEL KABIN NOMOR POLISI B 9345 SBF NOMOR MESIN 2GD1246449 NOMOR RANGKA MROKB8CD2N1134317;
- 1 (SATU) UNIT MOBIL TOYATA HILUX WARNA PUTIH DOBEL KABIN NOMOR POLISI KT 8006 MJ DENGAN NOMOR RANGKA MR0KB8CD3P1220156 NOMOR MESIN : 2GDD309596;
- 5 (LIMA) UNIT TABUNG OKSIGEN UKURAN 65 KILOGRAM BERWA HIJAU;
- 2 (DUA) UNIT TABUNG LPG UKURAN 12 KILOGRAM BERWARNA UNGU MEREK BRIGT GAS;
- 10 (SEPULUH) UNIT SELANG DENGAN PANJANG RATA-RATA 20 METER BERWARNA HIJAU DAN MERAH;
- 11 (SEBELAS) UNIT RADIATOR GAS;
- 3 (TIGA) UNIT BLENDER GAS;
- 1 (SATU) UNIT FLESDISK BESERTA DATA WARNA PUTIH DENGAN KAPASITAS 2 GB MEREK TOSHIBA;
- 315 (TIGA RATUS LIMA BELAS) LEMBAR UANG DENGAN NOMINAL SEJUMLAH RP100.000,00 (SERATUS RIBU RUPIAH) DENGAN TOTAL UANG SEJUMLAH RP31.500.000,00 (TIGA PULUH SATU JUTA LIMA RATUS RIBU RUPIAH);
- 1 (SATU) UNIT MOBIL MEREK TOYOTA FORTUNER 2.5 GA/T WARNA PUTIH TAHUN 2012 DENGAN NOMOR RANGKA MHFZR69G6C3048142 DAN NOMOR MESIN 2KD-U097005, NOMOR POLISI KT 1991 ML BESERTA STNKB DAN KUNCI KONTAKNYA (ALBERT);
- 1 (SATU) UNIT MOBIL MINIBUS MEREK DAIHATSU XENIA 1.3 X MT (F653RV-GMRFJ) DENGAN NOMOR RANGKA MHKV5EA1JNK066662 DAN NOMOR MESIN 1NRG205951 WARNA PUTIH NOMOR POLISI KT 1429 PI LENGKAP DENGAN STNKB DAN KUNCI KONTANYA;
- 1 (SATU) UNIT HANDPHONE MEREK OPPO RENO 7 WARNA HITAM DENGAN IMEI 1: 864095061537697 DAN IMEI 2: 864095061537689;
- 1 (SATU) UNIT HANDPHONE MEREK OPPO RENO 8 T OREN MODEL CPH2481 PROCESSOR HELIO G99 OCTA ?? CORE DENGAN IMEI 1 : 860443064678353 DAN IMEI 2 : 860443064678346 DENGAN KARTU GSM 081347597068;
- 1 (SATU) UNIT HANDPHONE MEREK REALME C55 MODEL RMX3710 PROCESOR MEDIO TEK HELIO G88 BERWARNA SILVER DENGAN IMEI 1: 863218065379632 IMEI 2: 863218065379632;
- 1 (SATU) UNIT HANDPHONE MEREK OPPO A78 MODEL CPH2565 PROCESSOR QUALCOMM SNAPDRAGON 680 OCTA CORE WARHA HIJAU DENGAN IMEI 1: 862945062221356 DAN IMEI 2: 862945062221349 DENGAN KARTU GSM 081253709358;
- 1 (SATU) UNIT HANDPHONE MEREK OPPO RENO 8 T MODEL CPH2481 PROCESSOR HELIO G99 OCTA CORE BERWARNA HITAM DENGAN IMEI 1: 860443065513138 DAN IMEI 2: 860443065513120;
- 1 (SATU) LEMBAR REKENING KORAN BANK MANDIRI AN. RAHMAJI NOMOR REKENING 148-00-1605829-2 TELAH MASUK UANG SEJUMLAH RP5.000.000,00 (LIMA JUTA RUPIAH) PADA TANGGAL 24 NOVEMBER 2023;
- MEMBEBANKAN KEPADA PARA TERDAKWA MEMBAYAR BIAYA PERKARA UNTUK KEDUA TINGKAT PERADILAN, YANG UNTUK TINGKAT BANDING SEJUMLAH RP.5.000,00 (LIMA RIBU RUPIAH) ;
- Menerima permohonan banding Penasihat Hukum Terdakwa-II, Terdakwa-III, Terdakwa-IV dan Terdakwa-V serta Penuntut Umum;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Kutai Barat Nomor 71/Pid.B/2024/PN Sdw, Tertanggal 17 Juli 2024, dengan perbaikan sehingga selengkapnya berbunyi:;
- Menyatakan Terdakwa-II: Alias Dian Natal Marokko, Terdakwa-III: Alex Sani Seleden, Terdakwa-IV: Andre, dan Terdakwa-V: Albert Casmit telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Bersama-sama melakukan penadahan??? sebagaimana didakwakan dalam dakwaan alternatif kedua;
- Menjatuhkan pidana penjara kepada Terdakwa-II: Alias Dian Natal Marokko, Terdakwa-III: Alex Sani Seleden, Terdakwa-IV: Andre, dan Terdakwa-V: Albert Casmit masing-masing selama 1 (satu) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit mesin tower lamp merek Kobata lengkap dengan panelnya;
- 1 (satu) unit gearbox 740 car berwarna kuning;
- 1 (satu) unit transmisi 740 cat berwarna kuning;
- 13 (tiga belas) drum oli 30 Komatsu warna kuning;
- 1 (satu) drum oli valudline 30 warna biru;
- 1 (satu) drum oli valudline 46 warna biru;
- 2 (dua) drum oli valudline 68 warna biru;
- 11 (sebelas) pcs kuku exsavator pc 300 berwarna kuning;
- 5 (lima) pcs kuku exsavator pc 300 berwarna merah;
- 4 (empat) pcs kuku exsavator pc 300 berwarna hitam;
- 1 (satu) unit mobil Toyota Hilux warna putih dobel kabin nomor Polisi B 9345 SBF nomor mesin 2GD1246449 nomor rangka MROKB8CD2N1134317;
- 1 (satu) unit mobil Toyata Hilux warna putih dobel kabin nomor Polisi KT 8006 MJ dengan nomor rangka MR0KB8CD3P1220156 nomor mesin : 2GDD309596;
- 5 (lima) unit tabung oksigen ukuran 65 kilogram berwa hijau;
- 2 (dua) unit tabung LPG ukuran 12 kilogram berwarna ungu merek Brigt Gas;
- 10 (sepuluh) unit selang dengan panjang rata-rata 20 meter berwarna hijau dan merah;
- 11 (sebelas) unit radiator gas;
- 3 (tiga) unit blender gas;
- 1 (satu) unit flesdisk beserta data warna putih dengan kapasitas 2 GB merek Toshiba;
- 315 (tiga ratus lima belas) lembar uang dengan nominal sejumlah Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah) dengan total uang sejumlah Rp31.500.000,00 (tiga puluh satu juta lima ratus ribu rupiah);
- 1 (satu) unit mobil merek Toyota Fortuner 2.5 GA/T warna putih tahun 2012 dengan nomor rangka MHFZR69G6C3048142 dan nomor mesin 2KD-U097005, nomor Polisi KT 1991 ML beserta STNKB dan kunci kontaknya (Albert);
- 1 (satu) unit mobil minibus merek Daihatsu Xenia 1.3 X MT (F653RV-GMRFJ) dengan nomor rangka MHKV5EA1JNK066662 dan nomor mesin 1NRG205951 warna putih nomor Polisi KT 1429 PI lengkap dengan STNKB dan kunci kontanya;
- 1 (satu) unit handphone merek Oppo Reno 7 warna hitam dengan IMEI 1: 864095061537697 dan IMEI 2: 864095061537689;
- 1 (satu) unit handphone merek Oppo Reno 8 T Oren Model CPH2481 Processor Helio G99 Octa ??? Core dengan IMEI 1 : 860443064678353 dan IMEI 2 : 860443064678346 dengan kartu GSM 081347597068;
- 1 (satu) unit handphone merek Realme C55 model RMX3710 procesor medio tek helio G88 berwarna silver dengan IMEI 1: 863218065379632 IMEI 2: 863218065379632;
- 1 (satu) unit handphone merek Oppo A78 model CPH2565 processor qualcomm snapdragon 680 octa core warha hijau dengan IMEI 1: 862945062221356 dan IMEI 2: 862945062221349 dengan kartu GSM 081253709358;
- 1 (satu) unit handphone merek Oppo Reno 8 T model CPH2481 processor helio G99 octa core berwarna hitam dengan IMEI 1: 860443065513138 dan IMEI 2: 860443065513120;
- 1 (satu) lembar rekening koran Bank Mandiri an. Rahmaji nomor rekening 148-00-1605829-2 telah masuk uang sejumlah Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) pada tanggal 24 November 2023;
- Membebankan kepada Para Terdakwa membayar biaya perkara untuk kedua tingkat peradilan, yang untuk tingkat banding sejumlah Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah) ;
Putusan PT SAMARINDA Nomor 269/PID/2024/PT SMR |
|
Nomor | 269/PID/2024/PT SMR |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 3 September 2024 |
Lembaga Peradilan | PT SAMARINDA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Eddy Parulian Siregar |
Hakim Anggota | Partahi Tulus Hutapea, Brharyanta |
Panitera | Rina Sarwindah Santoso |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI: DIKEMBALIKAN KEPADA PENUNTUT UMUM UNTUK DIJADIKAN BARANG BUKTI DALAM PERKARA ATAS NAMA BAHARUDIN BIN LA ALI (ALM); DRAMPAS UNTUK NEGARA; DIRAMPAS UNTUK NEGARA; DIRAMPAS UNTUK NEGARA; TERLAMPIR DALAM BERKAS PERKARA; |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dijadikan barang bukti dalam perkara atas nama Baharudin Bin La Ali (Alm); Drampas untuk negara; Dirampas untuk negara; Dirampas untuk negara; Terlampir dalam berkas perkara; |
Tanggal Musyawarah | 1 Oktober 2024 |
Tanggal Dibacakan | 1 Oktober 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 269/PID/2024/PT_SMR.zip
- Download PDF
- 269/PID/2024/PT_SMR.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
16
10