- Menyatakan TerdakwaMUH. IQBAL Alias IQBAL Bin LATIFtidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana DakwaanPrimer Penuntut Umum;
- Membebaskan Terdakwa dari dakwaanPrimer Penuntut Umum;
- MenyatakanTerdakwaMUH. IQBAL Alias IQBAL Bin LATIFtelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Pencurian yang dilakukan secara berulang? sebagaimana Dakwaan Subsider Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepadaTerdakwaoleh karena itu dengan pidana penjara selama10 (sepuluh) bulan;
- 1 (satu) Lembar Baju Kaos Oblong Warnah Hitam yang memiliki garis putih pada lengan kiri dan kanan bertuliskan SPYDERBILT;
- 1 (satu) Lembar baju kaos oblong polos lengan panjang warna biru tua;
- 1 (satu) Unit Sepeda Motor Merk Yamaha Jupiter Z1 CWNomor Polisi DW 2592 LV berwarna Merah Kombinasi Hitam dengan Pelek Warna Kuning, Nomor Rangka MH3UE1120GJ090829, Nomor Mesin E3R5E-0093929 yang mana bagian tempat duduk/sadel robek dan tidak memiliki Kap sayap depan sebelah kanan, kap body sebelah kanan pecah, stang kaki sebelah kanan patah.
Putusan PN ENREKANG Nomor 18/Pid.B/2021/PN Enr |
|
Nomor | 18/Pid.B/2021/PN Enr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 26 April 2021 |
Lembaga Peradilan | PN ENREKANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Muhammad Musashi Achmad Putra |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Zulkifli Rahman, Hakim Anggota Muhammad Ridwan Siregar |
Panitera | Panitera Pengganti: Tasmiaty |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: 5.Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa tersebut dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 6.Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan; 7.Menetapkan barang bukti berupa: Dimusnahkan Dikembalikan kepada yang berhak; 8.Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 13 Juli 2021 |
Tanggal Dibacakan | 13 Juli 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 18/Pid.B/2021/PN_Enr.zip
- Download PDF
- 18/Pid.B/2021/PN_Enr.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 18/Pid.B/2021/PN Enr
Statistik1521