- Menyatakan Terdakwa I JUMRIADI alias MALADI Bin BODDING, Terdakwa II AKBAR ALI alias ABBA Bin ALI, Terdakwa III WIRA DIRGANTARA alias WIRA Bin JASDAR DAN Terdakwa IV AHMAD AL QADRI alias ALDI Bin MUH AL BAHARUDDIN tersebut, terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Melakukan kekerasan terhadap barang? sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama tersebut;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I JUMRIADI alias MALADI Bin BODDING, Terdakwa II AKBAR ALI alias ABBA Bin ALI, Terdakwa III WIRA DIRGANTARA alias WIRA Bin JASDAR DAN Terdakwa IV AHMAD AL QADRI alias ALDI Bin MUH AL BAHARUDDIN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Para Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) Batang kayu balok dengan lebar 9 (sembilan) CM dan panjang 354 (tiga ratus lima puluh empat) cm;
- 3 (tiga) batang bambu dengan panjang 130 (seratus tiga puluh) cm;
- 7 (tujuh) buah batu gunung;
- 1 (satu) buah batu kapur;
- 3 (tiga) batang potongan Kusen Jendela; dan
- Pecahan kaca jendela;
- Untuk dimusnahkan;
- 6.Membebankan kepada Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);
Putusan PN ENREKANG Nomor 27/Pid.B/2021/PN Enr |
|
Nomor | 27/Pid.B/2021/PN Enr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Perusakan |
Kata Kunci | Penghancuran atau Perusakan Barang |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 6 Mei 2021 |
Lembaga Peradilan | PN ENREKANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Afif Dewa Brata Panjaitan |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Pungky Wibowo, Br Hakim Anggota Bagus Priyo Prasojo |
Panitera | Panitera Pengganti: M. Aris B |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: |
Tanggal Musyawarah | 12 Juli 2021 |
Tanggal Dibacakan | 12 Juli 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 27/Pid.B/2021/PN_Enr.zip
- Download PDF
- 27/Pid.B/2021/PN_Enr.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 27/Pid.B/2021/PN Enr
Statistik1711