Putusan PN JAYAPURA Nomor 2/Pid.Sus-TPK/2024/PN Jap |
|
Nomor | 2/Pid.Sus-TPK/2024/PN Jap |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 30 April 2024 |
Lembaga Peradilan | PN JAYAPURA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Derman P. Nababan |
Hakim Anggota | Muhammad Tadzwif Mustari, M.handi Mattalatta |
Panitera | Rolita Sirait |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I:1. Menyatakan Terdakwa AGUSTINUS PAGAWAK tersebut tidak terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Primair Penuntut Umum;2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan primair tersebut;3. Menyatakan Terdakwa AGUSTINUS PAGAWAK tersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Korupsi? secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan Subsidair Penuntut Umum ; 4. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa AGUSTINUS PAGAWAK tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan denda sejumlah Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) dengan ketentuan jika Terdakwa tidak membayar denda tersebut, maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan; 5. Menetapkan barang bukti berupa:1. 1 (satu) Lembar fotocopy Nota Persetujuan Teknis Kepala Kantor Regional IX Badan Kepegawaian Negara tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil atas nama PIDELIS PATIUNG, ST Nomor JG-29421000223 tanggal 30 September 2022;2. 1 (satu) Lembar fotocopy Petikan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.91-6054 Tahun 2018 tentang Pengangkatan Bupati Mamberamo Tengah Provinsi Papua atas nama RICKY HAM PAGAWAK, SH., M.Si tanggal 14 September 2018;3. 1 (satu) Buah Laptop merk ASUS X453MA warna putih;4. 1 (satu) Buah Cas Laptop merk ASUS X453MA warna hitam;5. 1 (satu) Bundel Surat Perjanjian (KONTRAK) kegiatan Peningkatan Ruas Jalan Jalur III Kobakma (DAU) Nomor: 600/173/KONT/PRJ JLR III KOB/DAU/DPUPR-MT/2021, tanggal 28 September 2021 dengan Nilai Kontrak Rp. 2.600.000.000,- (dua milyar enam ratus juta rupiah) yang dikerjakan oleh CV. JALI JAYA;6. 1 (satu) Lembar fotocopy Screen shoot Percakapan Whatsapp pada tanggal 10 Januari 2022 dan 11 Januari 2022 antara Sdr. RICKY HAM PAGAWAK dengan Sdr. PIDELIS PATIUNG;7. 1 (satu) Buah Stempel Tanda Tangan Sdri. HUBERTHA HUBY selaku DIREKTRIS CV. JALI JAYA;8. 1 (satu) Bundel Dokumen Pembayaran Tagihan Uang Muka 20% beserta lampirannya yang terdiri dari :a. 1 (satu) lembar fotocopy Surat Penyediaan Dana Anggaran Belanja Daerah TA. 2021, tanggal 30 September 2021 yang menandatanganinya adalah Sdr. SIMON PATIUNG, SE selaku BUD;b. 1 (satu) lembar fotocopy Surat Penyedian Dana (SPD) senilai Rp.520.000.000,-, tanggal 30 September 2021 yang menandatanganinya adalah Sdr. SIMON PATIUNG, SE selaku BUD;c. 1 (satu) lembar fotocopy Surat Permintaan Pembayaran (SPP) senilai Rp.520.000.000,-, tanggal 30 September 2021 yang menandatanganinya adalah Sdr. MICHAEL PAGAWAK, S.Kom selaku PPTK dan Sdri. TAMINA PAGAWAK selaku Bendahara Pengeluaran/Bendahara Pengeluaran Pembantu;d. 1 (satu) lembar fotocopy Surat Permintaan Pembayaran Langsung (SPP-LS) senilai Rp.520.000.000,-, tanggal 30 September 2021 yang menandatanganinya adalah Sdr. AGUSTINUS PAGAWAK, SE., M.Si selaku Pengguna Anggaran/Kepala Dinas PUPR Kab. Mamberamo Tengah dan TAMINA PAGAWAK selaku Bendahara Pengeluaran/Bendahara Pengeluaran Pembantu;e. 1 (satu) lembar fotocopy Surat Perintah Membayar Langsung (LS) senilai Rp.520.000.000,-, tanggal 30 September 2021 yang menandatanganinya adalah Sdr. AGUSTINUS PAGAWAK, SE., M.Si selaku Pengguna Anggaran/Kepala Dinas PUPR Kab. Mamberamo Tengah;f. 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 1305/SP2D-LS/1.03.0.00.0.00.01.0000/2021 tanggal 13 Oktober 2021 yang bertandatangan adalah Sdr. SIMON PATIUNG, SE selaku Bendahara Umum Daerah;g. 1 (satu) lembar fotocopy Berita Acara Pembayaran nomor: 64/BAP/DPUPR-MT/IX/2021 tanggal 30 September 2021 yang menandatanganinya adalah Sdr. PIDELIS PATIUNG yang bertandatangan atas nama Sdri. HUBERTHA HUBY selaku Direktur CV. JALI JAYA, Sdr. MICHAEL PAGAWAK, S.Kom selaku PPK dan Sdr. AGUSTINUS PAGAWAK, SE., M.Si selaku Kepala Dinas PUPR Kab. Mamberamo Tengah;h. 1 (satu) lembar fotocopy Kwitansi Pembayaran Uang Muka 20% senilai Rp.520.000.000,-, tanggal 30 September 2021 yang menandatanganinya adalah Sdr. PIDELIS PATIUNG yang bertandatangan atas nama Sdri. HUBERTHA HUBY selaku Direktur CV. JALI JAYA, MICHAEL PAGAWAK, S.Kom selaku PPK, TAMINA PAGAWAK selaku Bendahara Pengeluaran, dan Sdr. AGUSTINUS PAGAWAK, SE., M.Si Kepala Dinas PUPR Kab. Mamberamo Tengah;i. 1 (satu) lembar fotocopy Faktur CV. JALI JAYA senilai Rp.520.000.000,-, tanggal 30 September 2021 yang menandatanganinya adalah Sdr. PIDELIS PATIUNG yang bertandatangan atas nama Sdri. HUBERTHA HUBY selaku Direktur CV. JALI JAYA;j. 1 (satu) lembar fotocopy Faktur Pajak Standar senilai Rp.47.272.727,-, tanggal 30 September 2021 yang menandatanganinya adalah Sdr. PIDELIS PATIUNG yang bertandatangan atas nama Sdri. HUBERTHA HUBY selaku Direktur CV. JALI JAYA;k. 1 (satu) lembar fotocopy Jaminan Uang Muka Asuransi Binagriya nomor 054265, Jaminan Uang Muka senilai Rp.520.000.000,- tanggal 28 September 2021 yang bertandatangan adalah Sdr. PIDELIS PATIUNG yang bertandatangan atas nama Sdri. HUBERTHA HUBY selaku Direktur CV. JALI JAYA dan dan Sdr. ANDI ARDILES selaku Kepala Cabang PT. ASURANSI BINAGRIYA UPAKARA;l. 1 (satu) lembar fotocopy Jaminan Asuransi Binagriya nomor 054264, Jaminan Pelaksanaan nilai jaminan Rp.130.000.000,- tanggal 28 September 2021 yang bertandatangan adalah Sdr. PIDELIS PATIUNG yang bertandatangan atas nama Sdri. HUBERTHA HUBY selaku Direktur CV. JALI JAYA dan dan Sdr. ANDI ARDILES selaku Kepala Cabang PT. ASURANSI BINAGRIYA UPAKARA;9. 1 (satu) Bundel Dokumen Pembayaran Tagihan Termin I 60% beserta lampirannya yang terdiri dari:a. 1 (satu) lembar fotocopy Surat Rekomendasi Permintaan Pencairan Nomor: 790/854/Insp.MT/XI/2021, tanggal 17 November 2021 yang menandatanganinya adalah Sdr. ABRAHAM AYHUAN selaku Inspektur pada Inspektorat Pemda Kab. Mamberamo tengah;b. 1 (satu) lembar fotocopy Surat Penyediaan Dana Anggaran Belanja Daerah TA. 2021, tanggal 05 November 2021 yang menandatanganinya adalah Sdr. SIMON PATIUNG, SE selaku BUD;c. 1 (satu) lembar fotocopy Surat Penyediaan Dana (SPD) senilai Rp.1.248.000.000,-, tanggal 05 November 2021 yang menandatanganinya adalah Sdr. SIMON PATIUNG, SE selaku BUD;d. 1 (satu) lembar fotocopy Surat Permintaan Pembayaran (SPP) senilai Rp.1.248.000.000,-, tanggal 05 November 2021 yang menandatanganinya adalah Sdr. MICHAEL PAGAWAK, S.Kom selaku PPTK dan Sdri. TAMINA PAGAWAK selaku Bendahara Pengeluaran/Bendahara Pengeluaran Pembantu;e. 1 (satu) lembar fotocopy Surat Permintaan Pembayaran Langsung (SPP-LS) Barang dan Jasa senilai Rp.1.248.000.000,-, tanggal 05 November 2021 yang menandatanganinya adalah Sdr. AGUSTINUS PAGAWAK, SE., M.Si selaku Pengguna Anggaran/Kepala Dinas PUPR Kab. Mamberamo Tengah dan TAMINA PAGAWAK selaku Bendahara Pengeluaran/Bendahara Pengeluaran Pembantu;f. 1 (satu) lembar fotocopy Surat Perintah Membayar Langsung (LS) senilai Rp.1.248.000.000,-, tanggal 05 November 2021 yang menandatanganinya adalah Sdr. AGUSTINUS PAGAWAK, SE., M.Si selaku Pengguna Anggaran/Kepala Dinas PUPR Kab. Mamberamo Tengah;g. 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 1588/SP2D-LS/1.03.0.00.0.00.01.0000/2021 tanggal 18 November 2021 yang tidak ditandatangani Sdr. SIMON PATIUNG, SE selaku Bendahara Umum Daerah;h. 1 (satu) lembar fotocopy Berita Acara Pembayaran nomor 95/BAP/DPUPR-MT/XI/2021 senilai Rp.1.248.000.000,-, tanggal 05 November 2021 yang menandatanganinya adalah Sdr. PIDELIS PATIUNG yang bertandatangan atas nama Sdri. HUBERTHA HUBY selaku Direktur CV. JALI JAYA, Sdr. MICHAEL PAGAWAK, S.Kom selaku PPK dan Sdr. AGUSTINUS PAGAWAK, SE., M.Si selaku Kepala Dinas PUPR Kab. Mamberamo Tengah;i. 1 (satu) lembar fotocopy Kwitansi Pembayaran Angsuran I 60% senilai Rp.1.248.000.000,-, tanggal 05 November 2021 yang menandatanganinya adalah Sdr. PIDELIS PATIUNG yang bertandatangan atas nama Sdri. HUBERTHA HUBY selaku Direktur CV. JALI JAYA, MICHAEL PAGAWAK, S.Kom selaku PPK, TAMINA PAGAWAK selaku Bendahara Pengeluaran, dan Sdr. AGUSTINUS PAGAWAK, SE., M.Si Kepala Dinas PUPR Kab. Mamberamo Tengah;j. 1 (satu) lembar fotocopy Faktur CV. JALI JAYA senilai Rp.1.248.000.000,-, tanggal 05 November 2021 yang menandatanganinya adalah Sdr. PIDELIS PATIUNG yang bertandatangan atas nama Sdri. HUBERTHA HUBY selaku Direktur CV. JALI JAYA;k. 1 (satu) lembar fotocopy Faktur Pajak Standar senilai Rp.113.454.545,-, tanggal 05 November 2021 yang menandatanganinya adalah Sdr. PIDELIS PATIUNG yang bertandatangan atas nama Sdri. HUBERTHA HUBY selaku Direktur CV. JALI JAYA;l. 1 (satu) lembar fotocopy Berita Acara Kemajuan Pekerjaan Untuk Pembayaran nomor 94/BAKP-JLR III/DPU-PR/MT/2021 tanggal 05 November 2021 yang menandatanganinya adalah Sdr. PIDELIS PATIUNG yang bertandatangan atas nama Sdri. HUBERTHA HUBY selaku Direktur CV. JALI JAYA dan Sdr. MICHAEL PAGAWAK selaku PPK;m. 2 (dua) lembar fotocopy dokumentasi gambar kegiatan yang di dokumentasikan tidak ada tanda tangan;10. 1 (satu) Bundel Dokumen pembayaran Tagihan Termin II 100% beserta lampirannya yang terdiri dari :a. 1 (satu) lembar fotocopy Surat Penyedia Dana Anggaran Belanja Daerah TA. 2021, tanggal 09 Desember 2021 yang menandatanganinya adalah Sdr. SIMON PATIUNG, SE. Selaku BUD;b. 1 (satu) lembar fotocopy Surat Penyedian Dana (SPD) senilai Rp.832.000.000,-, tanggal 09 Desember 2021, yang menandatanganinya adalah Sdr. SIMON PATIUNG, SE selaku BUD;c. 1 (satu) lembar fotocopy Surat Permintaan Pembayaran (SPP) nomor: 136/SPP/DPU-PR/MT/2021 senilai Rp.832.000.000, tanggal 09 Desember 2021 yang menandatanganinya adalah Sdr. MICHAEL PAGAWAK, S.Kom selaku PPTK dan Sdri. TAMINA PAGAWAK selaku Bendahara Pengeluaran/Bendahara Pengeluaran Pembantu;d. 1 (satu) lembar fotocopy Surat Permintaan Pembayaran Langsung (SPP-LS) Barang dan Jasa nomor: 136/SPP/DPU-PR/MT/2021 senilai Rp.832.000.000,-, tanggal 09 Desember 2021 yang menandatanganinya adalah Sdr. AGUSTINUS PAGAWAK, SE., M.Si selaku Pengguna Anggaran/Kepala Dinas PUPR Kab. Mamberamo Tengah dan TAMINA PAGAWAK selaku Bendahara Pengeluaran/Bendahara Pengeluaran Pembantu;e. 1 (satu) lemabr fotocopy Surat Perintah Membayar Langsung (LS) nomor: 137/SPM/DPU-PR/MT/2021 senilai Rp.741.236.364,- setelah potong pajak senilai Rp.90.763.636,-, tanggal 09 Desember 2021, yang menandatanganinya adalah Sdr. AGUSTINUS PAGAWAK, SE., M.Si selaku Pengguna Anggaran;f. 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 2095/SP2D-LS/1.03.0.00.0.00.01.0000/2021 tanggal 21 Desember 2021 yang bertandatangan adalah Sdr. SIMON PATIUNG, SE selaku Bendahara Umum Daerah;g. 1 (satu) lembar fotocopy Berita Acara Pembayaran Nomor: 135/BAP/DPUPR-MT/III/2021 senilai Rp.832.000.000,-, tanggal 9 Desember 2021 yang menandatanganinya adalah Sdr. PIDELIS PATIUNG yang bertandatangan atas nama Sdri. HUBERTHA HUBY selaku Direktur CV. JALI JAYA, Sdr. MICHAEL PAGAWAK, S.Kom selaku PPK dan Sdr. AGUSTINUS PAGAWAK, SE., M.Si selaku Kepala Dinas PUPR Kab. Mamberamo Tengah;h. 1 (satu) lembar fotocopy Kwitansi Pembayaran Angsuran II 100% senilai Rp.832.000.000,-, tanggal 09 Desember 2021 yang menandatanganinya adalah Sdr. PIDELIS PATIUNG yang bertandatangan atas nama Sdri. HUBERTHA HUBY selaku Direktur CV. JALI JAYA, MICHAEL PAGAWAK, S.Kom selaku PPK, TAMINA PAGAWAK selaku Bendahara Pengeluaran dan Sdr. AGUSTINUS PAGAWAK, SE., M.Si Kepala Dinas PUPR Kab. Mamberamo Tengah;i. 1 (satu) lembar fotocopy Faktur CV. JALI JAYA senilai Rp.832.000.000,-, tanggal 09 Desember 2021 yang menandatanganinya adalah Sdr. PIDELIS PATIUNG yang bertandatangan atas nama Sdri. HUBERTHA HUBY selaku Direktur CV. JALI JAYA;j. 1 (satu) lembar fotocopy Faktur Pajak Standar senilai Rp.75.636.363,64, tanggal 09 Desember 2021 yang menandatanganinya adalah Sdr. PIDELIS PATIUNG yang bertandatangan atas nama Sdri. HUBERTHA HUBY selaku Direktur CV. JALI JAYA;k. 1 (satu) lembar fotocopy Berita Acara Kemajuan Pekerjaan untuk Pembayaran nomor: 134/BAKP/JLR III/DPU-PR/MT/2021, senilai Rp.382.000.000,- tanggal 09 Desember 2021 yang menandatanganinya adalah Sdr. PIDELIS PATIUNG yang bertandatangan atas nama Sdri. HUBERTHA HUBY selaku Direktur CV. JALI JAYA dan Sdr. MICHAEL PAGAWAK selaku PPK;l. 1 (satu) lembar fotocopy Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan nomor: 130/BAP2/JLR III/DPU-PR/MT/2021, tanggal 05 Desember 2021 dengan hasil pemeriksaan mencapai prosentase 100% yang menandatanganinya adalah Sdr. MICHAEL PAGAWAK selaku PPK dan Sdr. PIDELIS PATIUNG yang bertandatangan atas nama Sdri. HUBERTHA HUBY selaku Direktur CV. JALI JAYA;m. 1 (satu) lembar fotocopy Berita Acara Pernyataan Selesainya Pelaksanaan Pekerjaan Nomor: 131/BAPSP2/JLR III/DPU-PR/MT/2021, tanggal 09 Desember 2021, yang menandatanganinya adalah Sdr. MICHAEL PAGAWAK selaku PPK dan Sdr. PIDELIS PATIUNG yang bertandatangan atas nama Sdri. HUBERTHA HUBY selaku Direktur CV. JALI JAYAn. 1 (satu) lembar fotocopy Berita Acara Penyerahan Pertama Pekerjaan (PHO) nomor: 132/BASTP/JLR III/DPU-PR/MT/2021, tanggal 09 Desember 2021, yang menandatanganinya adalah Sdr. MICHAEL PAGAWAK selaku PPK dan Sdr. PIDELIS PATIUNG yang bertandatangan atas nama Sdri. HUBERTHA HUBY selaku Direktur CV. JALI JAYA;o. 1 (satu) lembar fotocopy Berita Acara Penyerahan Kedua Pekerjaan (FHO) nomor: 133/BAPKP/JLR III/DPU-PR/MT/2021, tanggal 09 Desember 2021, yang bertandatangan adalah Sdr. MICHAEL PAGAWAK selaku PPK dan Sdr. PIDELIS PATIUNG yang bertandatangan atas nama Sdri. HUBERTHA HUBY selaku Direktur CV. JALI JAYA;p. 14 (empat belas) lembar fotocopy Jadwal Pelaksanaan pekerjaan 90 hari kalender, yang menandatanganinya adalah Sdr. MICHAEL PAGAWAK selaku PPK dan Sdr. PIDELIS PATIUNG yang bertandatangan atas nama Sdri. HUBERTHA HUBY selaku Direktur CV. JALI JAYA;11. 4 (empat) Lembar Surat Notaris / PPAT PUSPO ADI KUNCORO, S.H., M.Kn. Nomor : 11,-, Akta Kuasa Direktur, Tanggal 14 Oktober 2021;12. 1 (satu) Bundel Surat Perjanjian (Kontrak) Perencanaan Peningkatan Ruas Jalan Jalur III Kobakma Nomor: 600/047/SPK-REN/PRJ JLR III KOB/DPUPR-MT/2021, tanggal 19 Agustus 2021;13. 1 (satu) Bundel dokumen Pembayaran Tagihan Perencanaan atas pekerjaan Perencanaan Peningkatan Ruas Jalan Jalur III Kobakma beserta lampirannya yang terdiri dari :a. 1 (satu) Lembar Fotocopy Surat Penyediaan Dana (SPD) tanpa nomor, tanggal 07 September 2021, tentang Surat Penyediaan Dana Anggaran Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, yang ditandatangani oleh SIMON PATIUNG, SE. selaku Bendahara Umum Daerah (BUD);b. 1 (satu) Lembar Fotocopy Lampiran Surat Penyediaan Dana (SPD) tanpa Nomor, tanggal 07 September 2021, yang ditandatangani oleh SIMON PATIUNG, SE. selaku Bendahara Umum Daerah (BUD);c. 1 (satu) Lembar Fotocopy Rincian Surat Permintaan Pembayaran (SPP-LS) tanpa nomor, tanggal 07 September 2021, sebesar Rp.105.390.000,- (seratus lima juta tiga ratus Sembilan puluh ribu rupiah) yang ditandatangani oleh Sdri. Tamina Pagawak selaku Bendahara Pengeluaran dan Sdr. AGUSTINUS PAGAWAK SE., M.Si. selaku Pengguna Anggaran (PA);d. 1 (satu) Lembar Fotocopy Surat Permintaan Pembayaran (SPP-LS) tanpa nomor, tanggal 07 September 2021, sebesar Rp.105.390.000,- (seratus lima juta tiga ratus Sembilan puluh ribu rupiah) yang ditandatangani oleh Sdri. Tamina Pagawak selaku Bendahara Pengeluaran dan Sdr. MICHAEL PAGAWAK S.Kom. selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK);e. 1 (satu) lembar foto copy Surat Perintah Membayar (SPM-LS) tanpa nomor tanggal 07 September 2021 sebesar Rp.105.390.000,- (seratus lima juta tiga ratus Sembilan puluh ribu rupiah) yang ditandatangani oleh Sdr. AGUSTINUS PAGAWAK SE.,M.Si. selaku Pengguna Anggaran (PA);f. 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 1156/SP2D-LS/1.03.0.00.0.00.01.0000/2021 tanggal 23 September 2021 yang bertandatangan adalah Sdr. SIMON PATIUNG, SE selaku Bendahara Umum Daerah;g. 1 (satu) Lembar Fotocopy Faktur Pajak Standar, tanggal 07 September 2021 senilai Rp.105.390.000,- (seratus lima juta tiga ratus sembilan puluh ribu rupiah) yang ditandatangani oleh Sdr. YONLY B. SEMRA selaku Direktur CV. WANIAM PAPUA KONSULTAN;h. 1 (satu) Lembar Fotocopy Kwitansi nomor: 01/KWIT/CV-WPK/IX/2021, tanggal 07 September 2022 senilai Rp.105.390.000,- (seratus lima juta tiga ratus sembilan puluh ribu rupiah) yang ditandatangani oleh Sdr. AGUSTINUS PAGAWAK, SE.M.Si. selaku Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Sdri. TAMINA PAGAWAK selaku Bendahara Pengeluaran, Sdr. MICHAEL PAGAWAK S.Kom. selaku PPK dan Sdr. YONLY B. SEMRA selaku Direktur CV. WANIAM PAPUA KONSULTAN;i. 1 (satu) Lembar Fotocopy Rincian Pembayaran senilai Rp.105.390.000,- (seratus lima juta tiga ratus Sembilan puluh ribu rupiah) yang ditandatangani oleh Sdr. MICHAEL PAGAWAK S.Kom. selaku PPK dan Sdr. YONLY B. SEMRA selaku Direktur CV. WANIAM PAPUA KONSULTAN;j. 1 (satu) Lembar Fotocopy Berita Acara Pembayaran Nomor: 01/BAP/REN/PRJ JLR III/DPUPR-MT/2021 Tanggal 07 September 2021 senilai Rp.105.390.000,- (serratus lima juta tiga ratus sembilan puluh ribu rupiah) yang ditandatangani oleh Sdr. MICHAEL PAGAWAK S.Kom. selaku PPK dan Sdr. YONLY B. SEMRA selaku Direktur CV. WANIAM PAPUA KONSULTAN;k. 1 (satu) Lembar Fotocopy Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan Nomor: 01/BAPP/IX/2021, Tanggal 07 September 2021 yang ditandatangani oleh Sdr. MICHAEL PAGAWAK S.Kom. selaku PPK, Sdr. AGUSTINUS PAGAWAK, SE.M.Si. selaku Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dan Sdr. YONLY B. SEMRA selaku Direktur CV. WANIAM PAPUA KONSULTAN;l. 1 (satu) lembar fotocopy Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan Nomor: 02/BAPP/IX/2021 Tanggal 07 Mei 2021 yang ditandatangani oleh Sdr. MICHAEL PAGAWAK S.Kom. selaku PPK, Sdr. AGUSTINUS PAGAWAK, SE.M.Si. selaku Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dan Sdr. YONLY B. SEMRA selaku Direktur CV. WANIAM PAPUA KONSULTAN;m. 1 (satu) Lembar Fotocopy Berita Acara Pembayaran Pekerjaan Nomor: 03/BAPP/IX/2021 Tanggal 07 September 2021 yang ditandatangani oleh Sdr. AGUSTINUS PAGAWAK, SE.M.Si. selaku Dinas PUPR dan Sdr. YONLY B. SEMRA selaku Direktur CV. WANIAM PAPUA KONSULTAN;n. 1 (satu) Lembar Fotocopy Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor: 04/BAPP/IX/2021, Tanggal 07 September 2021, yang ditandatangani oleh Sdr. MICHAEL PAGAWAK S.Kom. selaku PPK, Sdr. AGUSTINUS PAGAWAK, SE., M.Si. selaku Dinas PUPR dan Sdr. YONLY B. SEMRA selaku Direktur CV. WANIAM PAPUA KONSULTAN;14. 1 (satu) Bundel Engineering Estimate (EE) & Rencana Kerja dan Syarat-Syaratnya (RKS) pada pekerjaan Perencanaan Peningkatan Ruas Jalan Jalur III Kobakma;15. 1 (satu) Bundel Gambar Rencana pada pekerjaan Perencanaan Peningkatan Ruas Jalan Jalur III Kobakma Tahun Anggaran 2021;16. 1 (satu) Bundel Surat Perjanjian (Kontrak) Pengawasan Peningkatan Ruas Jalan Jalur III Kobakma Nomor: 600/176/SPK-WAS/PRJ JLR III KOB/DAU/DPUPR-MT/2021, tanggal 28 September 2021;17. 1 (satu) Bundel dokumen Pembayaran Tagihan Pengawasan atas pekerjaan Pengawasan Peningkatan Ruas Jalan Jalur III Kobakma beserta lampirannya yang terdiri dari :a. 1 (satu) Lembar Fotocopy Surat Penyediaan Dana (SPD) Nomor: 25.26/01.0/000001/1.03.0.00.0.00.01.00000/M/3/2022, tanggal 23 Maret 2022 tetang Surat Penyediaan Dana Anggaran Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, yang ditandatangani oleh SIMON PATIUNG, SE. selaku Bendahara Umum Daerah (BUD);b. 4 (empat) Lembar Fotocopy Lampiran Surat Penyediaan Dana (SPD) Nomor:25.26/01.0/000001/1.03.0.00.0.00.01.00000/M/3/2022, tanggal 23 Maret 2022 tentang Surat Penyediaan Dana Anggaran Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, yang ditandatangani oleh SIMON PATIUNG, SE. selaku Bendahara Umum Daerah (BUD);c. 1 (satu) Lembar Fotocopy Surat Permintaan Pembayaran (SPP-LS) tanpa nomor, tanggal 30 Mei 2022sebesar Rp.78.787.000,- (tujuh puluh delapan juta tujuh ratus delapan puluh tujuh ribu rupiah) yang ditandatangani oleh Tamina Pagawak selaku Bendahara Pengeluaran dan MICHAEL PAGAWAK S.Kom. selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK);d. 1 (satu) Lembar Fotocopy Rincian Surat Permintaan Pembayaran (SPP-LS) tanpa nomor, tanggal 30 Mei 2022 sebesar Rp.78.787.000,- (tujuh puluh delapan juta tujuh ratus delapan puluh tujuh ribu rupiah) yang ditandatangani oleh Tamina Pagawak selaku Bendahara Pengeluaran dan AGUSTINUS PAGAWAK SE., M.Si. selaku Pengguna Anggaran (PA);e. 1 (satu) Lembar Fotocopy Surat Perintah Membayar (SPM-LS) tanpa nomor, tanggal 30 Mei 2022 sebesar Rp.78.787.000,- (tujuh puluh delapan juta tujuh ratus delapan puluh tujuh ribu rupiah) yang ditandatangani oleh AGUSTINUS PAGAWAK SE., M.Si. selaku Pengguna Anggaran (PA);f. 1 (satu) Lembar Fotocopy Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) nomor:25.26/04.0/000061/LS/1.03.0.00.0.00.01.0000/M/9/2022, tanggal 8 September 2022 sebesar Rp.78.787.000,- (tujuh puluh delapan juta tujuh ratus delapan puluh tujuh ribu rupiah) yang ditandatangani oleh Sdr. AGUSTINUS MOTE SE., M.Si. selaku Kuasa Bendahara Umum Daerah;g. 1 (satu) Lembar Fotocopy Faktur Pajak Standar tanpa Nomor, tanggal 30 Mei 2022 senilai Rp.78.787.000,- (tujuh puluh delapan juta tujuh ratus delapan puluh tujuh ribu rupiah) yang ditandatangani oleh HAJAI SUPATER HANUEBI selaku Direktur CV. INDOTAMA PAPUA KONSULTAN;h. 1 (satu) Lembar Fotocopy Kwitansi Nomor: 01/KWIT/CV-IPK/V/2022, tanggal 30 Mei 2022 senilai Rp.78.787.000,- (tujuh puluh delapan juta tujuh ratus delapan puluh tujuh ribu rupiah) yang ditandatangani oleh AGUSTINUS PAGAWAK, SE.M.Si. selaku Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Sdr. TAMINA PAGAWAK selaku Bendahara Pengeluaran, Sdr. MICHAEL PAGAWAK S.Kom. selaku PPK dan HAJAI SUPATER HANUEBI selaku Direktur CV. INDOTAMA PAPUA KONSULTAN;i. 1 (satu) Lembar Fotocopy Rincian Pembayaran dengan nilai Rp.78.787.000,- (tujuh puluh delapan juta tujuh ratus delapan puluh tujuh ribu rupiah) yang ditandatangani oleh MICHAEL PAGAWAK S.Kom. selaku PPK dan HAJAI SUPATER HANUEBI selaku Direktur CV. INDOTAMA PAPUA KONSULTAN;j. 1 (satu) Lembar Fotocopy Berita Acara Pembayaran Nomor: 01/BAP/WAS/PRJ JALUR III/DPUPR-MT/2022, Tanggal 30 Mei 2022 senilai Rp. 78.787.000,- (tujuh puluh delapan juta tujuh ratus delapan puluh tujuh ribu rupiah) yang ditandatangani oleh MICHAEL PAGAWAK S.Kom. selaku PPK dan HAJAI SUPATER HANUEBI selaku Direktur CV. INDOTAMA PAPUA KONSULTAN;k. 1 (satu) Lembar Fotocopy Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan Nomor : 01/BAPP/V/2022, Tanggal 30 Mei 2022 yang ditandatangani oleh MICHAEL PAGAWAK S.Kom. selaku PPK, Sdr. AGUSTINUS PAGAWAK, SE.M.Si. selaku Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dan Sdr. HAJAI SUPATER HANUEBI selaku Direktur CV. INDOTAMA PAPUA KONSULTAN;l. 1 (satu) Lembar Fotocopy Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan Nomor : 02/BAPP/V/2022, Tanggal 30 Mei 2022 yang ditandatangani oleh MICHAEL PAGAWAK S.Kom. selaku PPK, Sdr. AGUSTINUS PAGAWAK, SE.M.Si. selaku Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dan Sdr. HAJAI SUPATER HANUEBI selaku Direktur CV. INDOTAMA PAPUA KONSULTAN;m. 1 (satu) Lembar Fotocopy Berita Acara Pembayaran Pekerjaan Nomor : 03/BAPP/V/2022, Tanggal 30 Mei 2022 yang ditandatangani oleh Sdr. AGUSTINUS PAGAWAK, SE.M.Si. selaku Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dan Sdr. HAJAI SUPATER HANUEBI selaku Direktur CV. INDOTAMA PAPUA KONSULTAN;n. 1 (satu) Lembar Fotocopy Berita Acara Serah Terima Pekerjaan (FHO) Nomor : 04/BAPP/V/2022, Tanggal 30 Mei 2022 yang ditandatangani oleh MICHAEL PAGAWAK S.Kom. selaku PPK, Sdr. AGUSTINUS PAGAWAK, SE.M.Si. selaku Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dan Sdr. HAJAI SUPATER HANUEBI selaku Direktur CV. INDOTAMA PAPUA KONSULTAN;18. 1 (satu) Bundel Laporan Pengawasan pada pekerjaan Pengawasan Teknis Peningkatan Ruas Jalan Jalur III Kobakma Tahun Anggaran 2021;19. 7 (tujuh) Lembar Dokumentasi Pengawasan Pekerjaan Peningkatan Ruas Jalan Jalur III Kobakma (DAU), tanggal 20 September 2022;20. 1 (satu) Bundel Fotocopy Rekening Koran atas nama IRPEN RANTE TODING dengan Nomor Rekening 7000201024386 pada Bank Papua periode 1 Oktober 2021 s.d 1 Maret 2022;21. 1 (satu) Bundel Rekening Koran Bank Pembangunan Daerah Papua dengan Nomor Rekening 7000201024386 periode 01 Juli 2021 s.d 06 Juli 2023 atas nama RESTU PAKIDING yang beralamat di Jalan Irian Wamena;22. 1 (satu) Buah Kartu ATM Bank Pembangunan Daerah Papua Warna Silver dengan Nomor Kartu: 6038-4432-0398-8154;23. 1 (satu) Bundel Bukti Transfer dan Slip Setoran yang dilakukan oleh Sdr. RESTU PAKIDING;24. 1 (satu) Buah Handphone Merk Vivo Y33T Warna Gold dengan Nomor Seri: 34486361790002X;25. 1 (satu) Buah Kartu Sim Card dengan Nomor Serial: 0015000006663405;26. 2 (dua) lembar fotokopi Jurnal Debet Kredit dari rekening BUD ke rekening CV. JALI JAYA, tertanggal 13 Oktober 2021 berdasarkan SP2D Nomor: 1305/SP2D-LS/1.03.0.00.0.00.01.0000/2021, tanggal 13 Oktober 2021;27. 2 (dua) lembar fotokopi Jurnal Debet Kredit dari rekening BUD ke rekening CV. JALI JAYA, tertanggal 15 Desember 2021 berdasarkan SP2D Nomor: 1588/SP2D-LS/1.03.0.00.0.00.01.0000/2021, tanggal 13 Oktober 2021;28. 2 (dua) lembar fotokopi Jurnal Debet Kredit dari rekening BUD ke rekening CV. JALI JAYA, tertanggal 21 Desember 2021 berdasarkan SP2D Nomor: 2095/SP2D-LS/1.03.0.00.0.00.01.0000/2021, tanggal 21 Desember 2021;29. 2 (dua) lembar fotokopi Surat Edaran Bupati Kabupaten Mamberamo Tengah Nomor: 700/116/BUP-MT/09/2020 tanggal 18 September 2020;30. 3 (tiga) lembar fotokopi Surat Bupati Kabupaten Mamberamo Tengah perihal Tindak Lanjut atas LHP BPK RI Tahun Anggaran 2021 Nomor: 700/035.e/BUP-MT/2022 tanggal 31 Mei 2022.Barang Bukti Nomor 01 sampai dengan Nomor 30 dipergunakan dalam perkara lain atas nama Terdakwa PIDELIS PATIUNG;31. Uang tunai sejumlah Rp. 46.327.273,- (empat puluh enam juta tiga ratus dua puluh tujuh juta dua ratus tujuh puluh tiga rupiah);32. Uang tunai sejumlah Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah);33. Uang tunai sejumlah Rp. 68.495.000,- (enam puluh delapan juta empat ratus sembilan puluh lima ribu rupiah) Barang Bukti Nomor 31 sampai dengan Nomor 33 dirampas untuk Negara C.q. Pemerintah Daerah Kabupaten Mamberamo Tengah dan diiperhitungkan sebagai Uang Pengganti.6. Menetapkan uang tunai sebesar Rp.15.000.000,00 (lima belas juta rupiah) yang telah disetorkan Terdakwa Agustinus Pagawak pada tanggal 29 Juli 2024 ke rekening titipan Kejaksaan Negeri Jayawijaya pada Bank BNI Cabang Wamena dengan nomor rekening 4442221133 atas nama RPL PDT Kejari Jayawijaya dirampas untuk negara c.q Pemerintah Daerah Kabupaten Memberamo Tengah dan diperhitungkan sebagai uang pengganti; 7. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 7.500,- (tujuh ribu lima ratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 26 Agustus 2024 |
Tanggal Dibacakan | 28 Agustus 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 2/Pid.Sus-TPK/2024/PN_Jap.zip
- Download PDF
- 2/Pid.Sus-TPK/2024/PN_Jap.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
31
23