- 1 (buah) sertifikat tanah nomor: 17.08.09.05.1.05861, seluas 3162 m2, atas nama ANANG HAMLI dirampas untuk negara untuk selanjutnya dilelang sebagai pembayaran Uang Pengganti;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- 3 (tiga) bundle Tagihan Listrik Tahun 2015 s/d 2018
- 1 (satu) bundle RAB Desa Jilatan TA. 2018
- 1 (satu) bundle RAB beserta RAK Desa Jilatan TA. 2015.
- 1 (satu) bundle Surat Perintah Pencairan Dana Desa Jilatan TA. 2015
- 1 (satu) bundle Surat Perintah Pencairan Dana Desa Jilatan TA. 2016
- 1 (satu) bundle Surat Perintah Pencairan Dana Desa Jilatan TA. 2017
- 1 (satu) bundle Surat Perintah Pencairan Dana Desa Jilatan TA. 2018
- 1 (satu) bundle Peraturan Desa Jilatan Nomor 1 Tahun 2016 tentang Laporan Pertanggung Jawaban Realisasi Pelaksanaan APBDes TA. 2015 tanggal 15 Januari 2016 beserta Lampiran I Peraturan Desa tentang Laporan Pertanggung Jawaban Realisasi Pelaksanaan APBDes Pemerintah Desa Jilatan TA. 2015, Lampiran II tentang Laporan Kekayaan Milik Desa s/d 31 Desember 2015, dan Lampiran III Peraturan Desa tentang Program Sektoral dan Program Daerah yang masuk ke Desa.
- 1 (satu) bundle Peraturan Desa Jilatan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa TA. 2015 tanpa tanggal beserta Lampiran Peraturan Desa Jilatan Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Jilatan TA. 2015
- 1 (satu) bundle Peraturan Desa Jilatan Nomor 6 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa TA. 2017 tanggal 18 Juli 2017 beserta lampiran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Pemerintah Desa Jilatan TA. 2017
- 1 (satu) bundle Peraturan Desa Jilatan Nomor 1 Tahun 2018 tentang Laporan Pertanggung Jawaban Realisasi Pelaksanaan APBDes TA. 2017 tanggal 15 Januari 2018 beserta Laporan Realisasi Pelaksanaan APBDes Desa Jilatan TA.2017 dan Laporan Kekayaan Milik Desa Jilatan s/d 31 Desember 2017
- 1 (satu) bundle Peraturan Desa Jilatan Nomor 1 Tahun 2017 tentang Laporan Pertanggung Jawaban Realisasi Pelaksanaan APBDes TA. 2016 tanggal 18 Januari 2017 beserta Laporan Realisasi Pelaksanaan APBDes Desa Jilatan TA.2016
- 1 (satu) bundle Peraturan Desa Jilatan Nomor 2 Tahun 2016 tentang APBDes TA. 2016 tanggal 9 Juni 2016 beserta Lampiran APBDes Desa Jilatan TA. 2016
- 1 (satu) bundle Peraturan Desa Jilatan Nomor 2 Tahun 2018 tentang APBDes TA. 2018 tanggal 16 April 2018 beserta Lampiran APBDes Desa Jilatan TA. 2018
- 1 (satu) bundle Peraturan Desa Jilatan Nomor 1 Tahun 2019 tentang Laporan Pertanggung Jawaban Realisasi Pelaksanaan APBDes TA. 2018 tanggal 4 Januari 2019 beserta Keputusan BPD Jilatan Nomor 1 Tahun 2019 tentang Kesepakatan Terhadap Rancangan Peraturan Desa Tentang Laporan Pertanggung Jawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatn dan Belanja Desa TA. 2019 dan Laporan Realisasi Pelaksanaan APBDes Jilatan TA. 2018
- 7 (tujuh) bundel Surat keputusan :
- 1(satu) bundel dokumen berisikan surat :
- Keputusan Kepala Desa Jilatan Nomor 05 Tahun 2015 tentang Penetapan Tim Pengelola Kegiatan Desa Jilatan Kec. Batu Ampar Kab. Tanah Laut TA. 2015;
- Keputusan Kepala Desa Jilatan Nomor 06 Tahun 2015 tentang Penetapan Tim Pengelola Keuangan Desa Jilatan Kec. Batu Ampar Kab. Tanah Laut 2015:
- Keputusan Kepala Desa Jilatan Nomor 07 Tahun 2015 tentang Penetapan Panitia Penerima Hasil Pekerjaan Desa Jilatan Kec. Batu Ampar Kab. Tanah Laut TA. 2015;
- 1(satu) bundel Surat Keputusan Kepala Desa Jilatan No. 8 Tahun 2015 tentang Pemberhentian Ketua RT. 04 Desa Jilatan dan Pengangkatan Ketua RT.04 Desa Jilatan Kec. Batu Ampar tanggal 1 Nopember 2015;
- 1(satu) bundel dokumen berisikan surat :
- Keputusan Bupati Tanah Laut Nomor 188.45/482-KUM/2011 tentang Pemberhentian Pejabat Sementara dan Pengangkatan Kepala Desa Jilatan Kec. Batu Ampar tanggal 13 April 2011;
- Keputusan Bupati Tanah Laut Nomor 188.45/745-KUM/2011 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Jilatan Kec. Batu Ampar tanggal 14 Juli 2011;
- Keputusan Kepala Desa Jilatan No. 03 Tahun 2011 tentang Pemberhentian Sekretaris Desa Jilatan dan Pengangkatan Sekretaris Desa Jilatan Kec. Batu Ampar tanggal 23 Mei 2011;
- Keputusan Kepala Desa Jilatan Nomor 04 Tahun 2011 tentang Pemberhentian Kepala Urusan Pemerintah, Kepala Urusan Pembangunan, dan Kepala Urusan Umum Desa Jilatan tanggal 1 Juni 2011;
- Keputusan Kepala Desa Jilatan Nomor 06 Tahun 2011 tentang Pemberhentian Kepala Dusun 01 dan 02 Desa Jilatan dan Pengangkatan Kepala Dusun 01 dan 02 Desa Jilatan Kec. Batu Ampar tanggal 1 Juni 2011;
- 1 (satu) bundel dokumen berisikan surat :
- Keputusan Kepala Desa Jilatan Nomor 30 Tahun 2016 tentang Pembentukan Kader Kesehatan Posyandu Balita Desa Jilatan Kec. Batu Ampar Kab. Tanah Laut tanggal 1 Januari 2016;
- Keputusan Kepala Desa Jilatan Nomor 21 Tahun 2016 tentang Bendahara Desa Jilatan Kecamatan Batu Ampar Kab. Tanah Laut Tahun 2016 tanggal 1 Januari 2016;
- Keputusan Kepala Desa Jilatan Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa Jilatan (Kaur Umum) tanggal 23 Desember 2016;
- Keputusan Kepala Desa Jilatan Nomor 1 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Pengangkatan Pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Jilatan Kec. Batu Ampar tanggal 5 Januari 2016;
- Keputusan Kepala Desa Jilatan Nomor 29 Tahun 2016 tentang Penetapan Tim Pengelola Kegiatan Desa Jilatan Kec. Batu Ampar Kab. Tanah Laut TA. 2016 tanggal 1 Januari 2016;
- Keputusan Kepala Desa Jilatan Nomor 12 Tahun 2016 tentang Penetapan Pelaksana Kegiatan Desa Jilatan Kec. Batu Ampar Kab. Tanah Laut TA. 2016 tanggal 1 Januari 2016;
- Keputusan Kepala Desa Jilatan Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa Jilatan (Bendahara) tanggal 23 Desember 2016;
- Keputusan Kepala Desa Jilatan tanpa nomor Tahun 2015 tentang Bendahara Desa Jilatan Kec. Batu Ampar Kab. Tanah Laut TA. 2015 tanpa tanggal;
- Keputusan Kepala Desa Jilatan Nomor 10 Tahun 2015 tentang Penetapan Tim Pengelola Kegiatan Desa Jilatan Kec. Batu Ampar Kab. Tanah Laut TA. 2015 tanggal 1 Januari 2015;
- Keputusan Kepala Desa Jilatan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pengangkatan Bendahara Desa Jilatan Kec. Batu Ampar Kab. Tanah Laut tanggal 13 Februari 2015;
- Keputusan Kepala Desa Jilatan Nomor 34 Tahun 2016 tentang Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa Jilatan Kec. Batu Ampar Kab. Tanah Laut TA. 2016 tanggal 1 Januari 2016;
- Keputusan Kepala Desa Jilatan Nomor 35 Tahun 2016 tentang Penunjukan Petugas Kebersihan Kantor Desa Jilatan Kec. Batu Ampar Kab. Tanah Laut TA. 2016 tanggal 1 Januari 2016;
- Keputusan Kepala Desa Jilatan Nomor 33 Tahun 2016 tentang Pemegang Kekuasaan Pengelolaan penerima Jilatan Kec. Batu Ampar Kab. Tanah Laut TA. 2016 tanggal 1 Januari 2016;
- Keputusan Kepala Desa Jilatan Nomor 32 Tahun 2016 tentang Penetapan Panitia Penerima Hasil Pekerjaan Desa Jilatan Kec. Batu Ampar Kab. Tanah Laut TA. 2016 tanggal 1 Januari 2016;
- Keputusan Kepala Desa Jilatan Nomor 31 Tahun 2016 tentang Pelaksana Teknis Pengelolaan Keuangan Desa Jilatan Kec. Batu Ampar Kab. Tanah Laut TA. 2016 tanggal 1 Januari 2016;
- Keputusan Kepala Desa Jilatan Nomor 27 Tahun 2016 tentang Penunjukan Petugas Pendataan Desa Jilatan Kec. Batu Ampar Kab. Tanah Laut tanggal 1 Januari 2016;
- Keputusan Kepala Desa Jilatan Nomor 28 Tahun 2016 tentang Penunjukan Petugas Jaga Malam Kantor Desa Jilatan Kec. Batu Ampar Kab. Tanah Laut TA. 2016 tanggal 1 Januari 2016;
- Keputusan Kepala Desa Jilatan Nomor 26 Tahun 2016 tentang Penunjukan Petugas Pendataan Desa Jilatan Kec. Batu Ampar Kab. Tanah Laut TA. 2016 tanggal 1 Januari 2016;
- Keputusan Kepala Desa Jilatan Nomor 25 Tahun 2016 tentang Penunjukan Petugas Pendataan Desa Jilatan Kec. Batu Ampar Kab. Tanah Laut TA. 2016 tanggal 1 Januari 2016;
- Keputusan Kepala Desa Jilatan Nomor 24 Tahun 2016 tentang Penunjukan Petugas Pendataan Desa Jilatan Kec. Batu Ampar Kab. Tanah Laut TA. 2016 tanggal 1 Januari 2016;
- Keputusan Kepala Desa Jilatan Nomor 23 Tahun 2016 tentang Penunjukan Petugas Pendataan Desa Jilatan Kec. Batu Ampar Kab. Tanah Laut TA. 2016 tanggal 1 Januari 2016;
- Keputusan Kepala Desa Jilatan Nomor 22 Tahun 2016 tentang Penunjukan Petugas Pendataan Desa Jilatan Kec. Batu Ampar Kab. Tanah Laut TA. 2016 tanggal 1 Januari 2016;
- Keputusan Kepala Desa Jilatan Nomor 20 Tahun 2016 tentang Pembantu Pengelola Aset Desa dan Petugas / Pengurus Aset Desa Jilatan Kec. Batu Ampar Kab. Tanah Laut TA. 2016 tanggal 1 Januari 2016;
- 1(satu) bundel dokumen berisikan surat :
- Keputusan Kepala Desa Jilatan Nomor 11 Tahun 2017 tentang Penunjukan Petugas Jaga Malam Kantor Desa Jilatran Kec. Batu Ampar Kab. Tanah Laut TA. 2017 tanpa tanggal;
- Keputusan Kepala Desa Jilatan Nomor 21 Tahun 2017 tentang Penunjukan Petugas Pendataan Desa Jilatan Kec. Batu Ampar Kab. Tanah Laut TA. 2017 tanggal 1 Januari 2016;
- Keputusan Kepala Desa Jilatan Nomor 18 Tahun 2017 tentang Penunjukan Petugas Pendataan Desa Jilatan Kec. Batu Ampar Kab. Tanah Laut TA. 2017 tanggal 1 Januari 2016;
- Keputusan Kepala Desa Jilatan Nomor 17 Tahun 2017 tentang Penunjukan Petugas Pendataan Desa Jilatan Kec. Batu Ampar Kab. Tanah laut TA. 2017 tanggal 1 Januari 2016;
- Keputusan Kepala Desa Jilatan Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pembantu Pengelola Aset Desa dan Petugas/Pengurus Aset Desa Jilatan Kecamatan Batu Ampar Kabupaten Tanah Laut TA. 2017 tanggal 1 Januari 2017;
- Keputusan Kepala Desa Jilatan Nomor 24 Tahun 2017 tentang Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Aset Desa Jilatan Kec. Batu Ampar Kab. Tanah laut TA. 2017 tanpa tanggal;
- Keputusan Kepala Desa Nomor 13 Tahun 2017 tentang Pelaksana Teknis Pengelolaan Keuangan Desa Jilatan Kec. Batu Ampar Kab. Tanah Laut TA. 2017 tanggal 1 Januari 2017;
- Keputusan Kepala Desa Jilatan Nomor 14 Tahun 2017 tentang Penunjukan Petugas Kebersihan Kantor Desa Jilatan Kec. Batu Ampar Kab. Tanah Laut TA. 2017 tanpa tanggal;
- Keputusan Kepala Desa Jilatan Nomor 22 Tahun 2017 tentang Penunjukan Petugas Pendataan Desa Jilatan Kec. Batu Ampar Kab. Tanah Laut TA. 2017 tanggal 1 Januari 2016;
- Keputusan Kepala Desa Jilatan Nomor 16 Tahun 2017 tentang Penetapan Panitia Penerima Hasil Pekerjaan Desa Jilatan Kec. Batu Ampar Kab. Tanah Laut TA. 2017 tanggal 1 Januari 2017;
- 1(satu) bundel dokumen berisikan surat :
- Keputusan Kepala Desa Jilatan Nomor 12 Tahun 2017 tentang Penetapan Tim Pengelola Kegiatan Desa Jilatan Kec. Batu Ampar Kab. Tanah Laut TA. 2017 tanggal 1 Januari tanpa tahun;
- Keputusan Kepala Desa Jilatan Nomor 21 Tahun 2017 tentang Penetapan Tim Pengelola Kegiatan Desa Jilatan Kec. Batu Ampar Kabupaten Tanah Laut TA. 2017 tanggal 1 Januari 2017;
- Keputusan Kepala Desa Jilatan Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Ketua RT Desa Jilatan Kec. Batu Ampar Kab. Tanah Laut tanggal 1 Februari 2018;
- Keputusan Kepala Desa Jilatan Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pengangkatan Ketua RT Desa Jilatan Kec. Batu Ampar Kab. Tanah Laut TA. 2018 tanggal 19 April 2018 tanpa ttd;
- Keputusan Bupati Tanah Laut Nomor 188.45/635-KUM/2019 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota BPD Desa Jilatan Kecamatan Batu Ampar Kab. Tanah Laut Periode 2011-2017 tanggal 22 Mei 2019;
- Keputusan Kepala Desa Jilatan Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Ketua RT Desa Jilatan Kec. Batu Ampar Kab. Tanah Laut tanggal 2 November 2018;
- Keputusan Kepala Desa Jilatan Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa Jilatan tanggal 2 Januari 2018;
- Keputusan Kepala Desa Jilatan Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Ketua RT Desa Jilatan Kec. Batu Ampar Kab. Tanah Laut tanggal 1 Februari 2018;
- Keputusan Kepala Desa Jilatan Nomor 22 Tahun 2018 tentang Penetapan Tim Pengelola Kegiatan Desa Jilatan Kec. Batu Ampar Kab. Tanah Laut TA. 2018 tanggal 1 Januari tanpa tahun;
- Keputusan Kepala Desa Jilatan Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa Jilatan tanggal 3 Februari 2018;
- Keputusan Kepala Desa Jilatan Nomor 29 Tahun 2018 tentang Penetapan Pelaksana Kegiatan (PK) Desa Jilatan Kecamatan Batu Ampar Kab. Tanah Laut TA. 2018 tanggal 1 Januari 2018;
- Keputusan Kepala Desa Jilatan Nomor 30 Tahun 2018 tentang Pembentukan Penasehat, Pengawas, Pelaksana Operasional serta Kepala Unit Usaha Badan Usaha Milik Desa Jilatan tanggal 28 Desember 2018;
- Keputusan Kepala Desa Jilatan Nomor 7 Tahun 2018 tentang Penunjukan Penempatan Perangkat Desa Jilatan Tahun 2018 tanggal 21 Februari 2018
- 1(satu) bundel dokumen berisi surat :
- Keputusan Camat Batu Ampar No. 29 Tahun 2018 tentang Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Desa Jilatan Tentang APBDes TA. 2018 tanggal 5 April 2018;
- Keputusan Keapala Desa Jilatan Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa Jilatan tanggal 23 Desember 2016;
- Keputusan Kepala Desa Jilatan Nomor 01 Tahun 2012 tentang Pemberhentian Sekretaris Desa Jilatan dan Pengangkatan Sekretaris Desa Jilatan Kec. Batu Ampar Kab. Tanah Laut tanggal 22 Mei 2012;
- Keputusan Kepala Desa Jilatan Nomor 01 Tahun 2015 tentang Pemberhentian Sekretaris Desa Jilatan dan Pengangkatan Sekretaris Desa Jilatan Kec. Batu Ampar tanggal 5 Februari 2015;
- Keputusan Kepala Desa Jilatan Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pengkatan Bendaharawan Desa Kecamatan Batu Ampar tanggal 4 Februari 2014;
- Surat Keputusan Kepala Desa Jilatan No or 32 Tahun 2017 tentang Kepala Desa Jilatan Kec. Batu Ampar Kab. Tanah Laut TA. 2017 tanggal 12 Juli 2017.
- 7 (tujuh) bundel dokumen SPJ Tahun 2015 :
- 1 bundel dokumen SPJ bulan Nopember TA. 2015;
- 1 bundel dokumen SPJ bulan Desember TA. 2015;
- 1 bundel dokumen SPJ bulan Juni TA. 2015;
- 1 bundel dokumen SPJ bulan Agustus TA. 2015;
- 1 bundel dokumen SPJ bulan Agustus TA. 2015;
- 1 bundel dokumen SPJ bulan Juli TA. 2015;
- 1 bundel dokumen SPJ bulan September Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Kegiatan Operasional Kantor Desa TA. 2015
- 16 (enam belas) bundel dokumen SPJ Tahun 2016 :
- 1 bundel dokumen SPJ Bidang Tahun 2016;
- 1 bundel dokumen SPJ Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa Kegiatan Pembangunan Gapura dan Tanda Batas Desa Tahun 2016;
- 1 bundel dokumen SPJ Bidang Pemberdayaan Masyarakat Kegiatan Pendidikan, Pelatihan, dan Penyuluhan Kepala Desa Tahun 2016;
- 1 bundel dokumen SPJ Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa Kegiatan Pembangunan dan Pemeliharaan Rumah Ibadah Tahun 2016;
- 1 bundel dokumen SPJ Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa Kegiatan Pembangunan Gapura dan Tanda Batas Desa dan Jembatan Desa Tahun 2016;
- 1 bundel dokumen SPJ Bidang Pembinaan Kemasyarakatan kegiatan Pembinaan Karang Taruna Tahun 2016;
- 1 bundel dokumen SPJ Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Kegiatan Pembayaran Penghasilan dan Tunjangan Tahun 2016;
- 1 bundel dokumen SPJ Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Keamanan Lingkungan Tahun 2016;
- 1 bundel dokumen SPJ Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Pendidikan Tahun 2016;
- 1 bundel dokumen SPJ Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa Kegiatan Pembangunan Saluran Drainase / Gorong gorong Tahun 2016;
- 1 bundel dokumen SPJ Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Kegiatan Pembinaan Keamanan dan Ketertiban Tahun 2016;
- 1 bundel dokumen SPJ Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Kegiatan Operasional BPD Tahun 2016;
- 1 bundel dokumen SPJ Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Fisik Kantor Tahun 2016;
- 1 bundel dokumen SPJ Bidang Pelakasanaan Pembangunan Desa Kegiatan Pembangunan Jembatan Desa Tahun 2016;
- 1 bundel dokumen SPJ Bidang Pelakasanaan Pembangunan Desa Kegiatan Pembangunan Jalan Desa Tahun 2016;
- 1 bundel dokumen SPJ Bidang Pelakasanaan Pembangunan Desa Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Air BersihTahun 2016
- 12 (dua belas) bundel dokumen SPJ Tahun 2017 :
- 1 bundel dokumen SPJ BIdang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Kegiatan Operasional RT/RW Tahun 2017;
- 1 bundel dokumen SPJ Bidang Pemberdayaan Masyarakat Kegiatan Pendidikan, Pelatihan, dan Penyuluhan Kepala Desa, Perangkat Desa dan BPD tahun 2017;
- 1 bundel dokumen SPJ Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Kegiatan Pembentukan Desa Siaga Tahun 2017;
- 1 bundel dokumen SPJ Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Kegiatan Pendataan Desa Tahun 2017;
- 1 bundel dokumen SPJ Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Kegiatan Pembinaan Organisasi Perempuan/PKK Tahun 2017;
- 1 bundel dokumen SPJ Bidang Penyelenggaraan Pemreintahan Desa Kegiatan Operasional BPD Tahun 2017;
- 1 bundel dokumen SPJ Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa Kegiatan Pembangunan Jalan Desa Tahun 2017;
- 1 bundel dokumen SPJ Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa Kegiatan Pembangunan Saluran Gorong Drainase/Gorong-gorong Tahun 2017;
- 1 bundel dokumen SPJ Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Kegiatan Pembayaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Tahun 2017;
- 1 bundel dokumen SPJ Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa Kegiatan Pembangunan Jalan Desa (Perkerasan Jalan Desa) Tahun 2017;
- 1 bundel dokumen SPJ Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kesehatan Tahun 2017;
- 1 bundel dokumen SPJ Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa Kegiatan Pengelolaan dan Pembinaan Posyandu Tahun 2017
- 18 (delapan belas) bundel dokumen SPJ Tahun 2018 :
- 1 bundel dokumen SPJ Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Air Bersih Tahun 2018;
- 1 bundel dokumen SPJ Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa Kegiatan Pembangunan Saluran Drainase/Gorong-Gorong Tahun 2018;
- 1 bundel dokumen SPJ Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa Kegiatan Pengelolaan dan Pembinaan Posyandu Tahun 2018;
- 1 bundel dokumen SPJ Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Kegiatan Pembayaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Tahun 2018;
- 1 bundel dokumen SPJ Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Kegiatan Pembentukan Desa Siaga Tahun 2018;
- 1 bundel dokumen SPJ Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Kegiatan Operasional Kantor Desa Tahun 2018;
- 1 bundel dokumen SPJ Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Kegiatan Pembinaan Keamanan dan Ketertiban Tahun 2018;
- 1 bundel dokumen SPJ Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Keamanan Lingkungan Tahun 2018;
- 1 bundel dokumen SPJ Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa Kegiatan Pembinaan, Pengelolaan dan Fasilitasi PAUD Tahun 2018;
- 1 bundel dokumen SPJ Bidang Pemberdayaan Masyarakat Kegiatan Pendidikan, Pelatihan dan Penyuluhan Kepala Desa, Peran GKAT Desa dan BPD Tahun 2018;
- 1 bundel dokumen SPJ Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa Kegiatan Pembangunan Jembatan Desa Tahun 2018;
- 1 bundel dokumen SPJ Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Kegiatan Operasinal BPD Tahun 2018;
- 1 bundel dokumen SPJ Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Pendidikan Tahun 2018;
- 1 bundel dokumen SPJ Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Kegiatan Pendataan Desa Tahun 2018;
- 1 bundel dokumen SPJ Bidang Pemberdayaan Masyarakat kegiatan Fasilitasi Kelompok-Kelompok Masyarakat/Rumah Ibadah Tahun 2018;
- 1 bundel dokumen SPJ Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Kegiatan Pembinaan Organisasi Perempuan/PKK Tahun 2018;
- 1 bundel dokumen SPJ Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Kegiatan Operasional RT/RW Tahun 2018;
- 1 bundel dokumen SPJ Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Fisik Kantor Tahun 2018
- 1(satu) bundel Rekening Koran Mandiri Kas Desa Jilatan TA. 2016 s/d 2018
- 2 (dua) Lembar Kwitansi Panjar Pembuatan Siring An. Arbadiansyah
- 1(satu) bundel Rekening koran BRI kas desa jilatan periode 1 januari 2015 s/d 31 desember 2015
- 1 (satu) bendel Rekening koran Bank BPD kalsel An. ANANG HAMLI ta. 2021 s/d tahun 2023 nomor rekening 007.030135343 dan Rekening koran bank Bri an. Anang hamli peroide 1 januari 2018 s/d 31 desember 2018 nomor rekening 4556-01-00708553-3
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 15/Pid.Sus-TPK/2024/PN Bjm |
|
Nomor | 15/Pid.Sus-TPK/2024/PN Bjm |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 10 Juni 2024 |
Lembaga Peradilan | PN BANJARMASIN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Indra Meinantha Vidi |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Arif Winarno, Br Hakim Anggota Salma Safitri Ar |
Panitera | Panitera Pengganti Mariyatul Kiftiyah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Menyatakan TerdakwaAnang Hamli Bin Fajri, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam Dakwaan Primair; 2 Membebaskan Terdakwa dari dakwaan Primair tersebut; 3. Menyatakan Terdakwa Anang Hamli Bin Fajri, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Korupsi? sebagaimana dalam Dakwaan Subsidair Penuntut Umum; 4. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan denda sejumlah Rp100.000.000 (seratus Juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan; 5. Menjatuhkan pidana tambahan kepada Terdakwa untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp1.171.887.210,70 (Satu milyar seratus tujuh puluh satu juta delapan ratus delapan puluh tujuh ribu dua ratus sepuluh rupiah tujuh puluh sen) jika Terpidana tidak membayar uang pengganti paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dalam hal Terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut maka dipidana dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan; 6. Menetapkan uang titipan sebesar Rp100.000.000,- (seratus juta rupiah) dirampas untuk negara sebagai pembayaran Uang Pengganti; 10. Menetapkan barang bukti berupa : Dikembalikan kepada Pemerintah Desa Jilatan Kecamatan Batu Ampar Kab. Tanah Laut melalui Saksi Yusnan Santoso Dikembalikan Kepada Terdakwa |
Tanggal Musyawarah | 24 September 2024 |
Tanggal Dibacakan | 24 September 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 15/Pid.Sus-TPK/2024/PN_Bjm.zip
- Download PDF
- 15/Pid.Sus-TPK/2024/PN_Bjm.pdf
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada