- Menyatakan Terdakwa dr. H. TAUFIQURRAHMAN HAMDIE, M.Kes, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan primair;
- Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan primair tersebut;
- Menyatakan Terdakwa dr. H. TAUFIQURRAHMAN HAMDIE, M.Kes, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?korupsi secara bersama-sama? sebagaima dalam dakwaan subsidair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan denda sejumlah Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan jika denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan dalam tahanan kota;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah Flasdisk berisi dokumen Lelang;
- 1 (satu) lembar Fotocopy surat Pernyataan yang ditanda tangani IMAM WACHYUDIE;
- 1 (Satu) bundel Print dokumen lelang Rumah Sakit Kelua
- 1 (satu) bundle asli kegiatan pembayaran 100% dari perencanaan pembangunan Rumah Sakit Kelua, No: SP2D:03944/SP2D/2020 tanggal 20 Oktober 2020, SPJ RP. 99.150.000. (Sembilan puluh Sembilan juta seratus lima puluh ribu rupiah), pelaksana: CV. RANCANG imaji;
- 1 (satu) bundle asli kegiatan pembayaran uang muka 20% dari pembangunan Rumah Sakit Kelua, No: SP2D:06219/SP2D/2020 tanggal 08 Desember 2020, SPJ RP. 635.800.000. (enam ratus juta delapan ratus ribu rupiah), dibayarkan kepada PT.A.IAA;
- 1 (satu) bundle asli kegiatan pembayaran termin I 50%, kemajuan pekerjaan 55,16% dari pembangunan Rumah Sakit Kelua, No: SP2D:07343/SP2D/2020 tanggal 23 Desember 2020, SPJ RP. 1.192.125.000. (satu miliar seratus Sembilan puluh dua juta seratus dua puluh lima ribu rupiah), dibayarkan kepada PT.AIA;
- 1 (satu) bundle asli kegiatan pembayaran sisa kontrak pembangunan Rumah Sakit Kelua, No: SP2D:04475/SP2D/2021 tanggal 28 Oktober 2020, SPJ RP. 1.246.485.900. (satu miliar dua ratus empat puluh enam juta empat ratus delapan puluh lima ribu Sembilan ratus rupiah), dibayarkan kepadA PT.A.IA;
- 1 (Satu) Bundle Fotocopy Dokumen Keputusan Kepala Dinas Kesehatan No.05 Tahun 2020 Tentang Penunjukan Pejabat Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Dinas Kesehatan Kab. Tabalong Tahun Anggaran 2020;
- 1 (satu) Bundle Asli Dokumen Kegiatan Pengadaan Sarana dan Prasarana Tahun Anggaran 2020, Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor : B.1403/Dinkes-Yan. SDK/445/10/2020 Tanggal 09 Oktober 2020;
- 1 (satu) bundle Asli SP2D Nomor 07502/SP2D / 2020 Tanggal 28 Desember 2020 Senilai Rp. 99.800.000,- (sembilan puluh sembilan juta delapan ratus ribu rupiah) kegiatan ?Pembayaran 100% dari Pengawasan Pembangunan Rumah sakit kelua?, CV.AKMALINDO;
- 1 (satu) bundel asli SPK (Surat Perintah Kerja) no: B.2603/Dinkes-Yan.SDK/445/06/2020 tanggal 08 Juni 2020, pekerjaan perencanaan pembangunan rumah sakit kelua Kab. Tabalong, dengan biaya Rp. 99.150.000,- (Sembilan puluh sembila juta seratus lima puluh ribu rupiah), dengan jangka waktu pelaksanaan 30 hari kalender mulai 08 juni 2020 s/d 07 juli 2020, pelaksana: CV. RANCANG IMAJI.;
- 1 (satu) bundel asli review PERENCANAANA Pembangunan Rumah Sakit kelua oleh konsultan perencana CV. RANCANG IMAJI.;
- Rekapitulasi RAB kegiatan pengadaan sarana dan prasarana pembangunan Rumah Sakit Kelua oleh Dinas Kesehatan Kab. Tabalong;
- 1 (satu) bundel asli RKS (Rencanan Kerja dan Syarat) kegiatan pengadaan sarana dan prasarana pembangunan Rumah Sakit Kelua oleh Dinas Kesehatan Kab. Tabalong;
- 1 (satu) bundel asli laporan kemajuan pekerjaan mingguan minggu ke I periode 09 Oktober 202o s/d 15 Oktober 2020 ;
- 1 (satu) bundel asli Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Kab. Tabalong Nomor 03 Tahun 2020 tentang Penunjukan Pejabat Pembuat Komitmen di Lingkungan Dinas Kesehatan Kab. Tabalong T.A. 2020 tanggal 02 Januari 2019;
- 1 (satu) bundel asli Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Kab. Tabalong Nomor 05 Tahun 2020 tentang Penunjukan Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Dinas Kesehatan Kab. Tabalong .T.A. 2020 tanggal 02 Januari 2020;
- 1 (satu) bundel asli Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPPA SKPD) Tahun anggaran no. 1.020101180552 dengan jumlah anggaran Rp. 76.878.373.700,- (tujuh puluh enam miliar delapan ratus tujuh puluh delapan juta tiga ratus tujuh puluh tiga ribu tujuh ratus rupiahm dengan pengguna anggaran / kuasa anggaran dr. H. Taufiqurrahman Hamdie, M. Kes;
- 1 (satu) bundel asli kontrak no. B.4102/dinkes-Yan.SDK/445/10/2020 tanggal 09 oktober 2020 pekerjaan pembangunan Rumah Sakit Kelua Oleh Pelaksana PT A.I.A. dengan penanggung jawab Daryanto, ST, biaya Rp. 3.179.000.000,- (tiga miliar seratus tujuh puluh Sembilan juta rupiah) dengan waktu pelaksanaan 84 hari kalender sejak 09 oktober 2020 s/d 31 desember 2020;
- 1 (satu) tanda terima dokumen ke POLDA KALSEL berupa 7 item terkait puskesmas keluar yang di tanda tangani oleh Lukmanul Hakim dan Yudi Wibowo;
- 1 (satu) BUNDEL Fotocopy SK PENUNJUKAN PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN Nomor: 07 Tahun 2021 TAHUN ANGGARAN 2021;
- 1 (SATU) BUNDEL SK FOTO COPY PENUNJUKAN PEJABAT PELAKSANA TEKNIS KEGIATAN DAN STAF KEGIATAN PADA DINAS KESEHATAN KABUPATEN TABALONG NOMOR: 14 TAHUN 2020 TAHUN ANGGARAN 2020;
- 1 (SATU) BUNDEL LAPORAN KEMAJUAN PEKERJAAN MINGGUAN MINGGU KE-01 PEMBANGUNAN RUMAH SAKIT KELUA KAB. TABALONG TA 2020 PERIODE: 09 OKTOBER ? 15 OKTOBER 2020;
- 1 (satu) Dokumen Asli AKTA NOTARIS Nomor : C-329.HT.03.01-TH.2007 Tanggal 17 September 2007 Atas nama Notaris H.ACHID CHAIRUN, SH.,Mkn;
- 1 (satu) BUNDEL Scan Invoice & Kwitansi Tanggal 18 Desember 2020 Nomor Invoice : 154/TKB1-INV/XII/2020 sebesar Rp. 4.800.000 tagihan Kepada PT.ALAM INDAH ANUGERAH ;
- 1 (satu) lembar Scan Job Mix Design K-200;
- 1 (satu) BUNDEL Scan Calibration Certificate Tanggal 30 Juli 2019 yang ditanda tangani Direktur PT. Global Quality Indonesia;
- 1 (satu) BUNDEL Scan Invoice & Kwitansi Tanggal 07 November 2020 Nomor Invoice : 137/TKB1-INV/xi/2020 sebesar Rp. 84.000.000 tagihan Kepada PT.ALAM INDAH ANUGERAH ;
- 1 (satu) BUNDEL Scan Invoice & Kwitansi Tanggal 07 Desember 2020 Nomor Invoice : 147/TKB1-INV/XII/2020 sebesar Rp. 129.300.000 tagihan Kepada PT.ALAM INDAH ANUGERAH;
- 1 (satu) BUNDEL Scan Invoice & Kwitansi Tanggal 10 Desember 2020 Nomor Invoice : 151/TKB1-INV/XII/2020 sebesar Rp. 12.000.000 tagihan Kepada PT.ALAM INDAH ANUGERAH;
- 1 (satu) Bundel Asli Purchase order pembelian beton K-200 Tanggal 02 November 2020, 06 Desember 2020 dan 16 Desember 2020;
- 1 (satu) buah buku Register Agenda Surat Masuk & Surat Keluar dengan Keterangan ?05? Agenda 2020;
- 1 (satu) buah buku Register Agenda Surat Masuk & Surat Keluar dengan Keterangan ?06? Agenda 2020;
- 1 (satu) buah buku register Agenda Surat Masuk & Surat Keluar dengan Keterangan ?07? Agenda 2020 Surat Masuk/Keluar;
- 1 (satu) bundle dokumen asli AS BUILT DRAWING Kegiatan Pengadaan Sarana dan Prasarana Tahun Anggaran 2020 Pekerjaan Rumah Sakit Keluar Pelaksana PT. ALAM INDAH ANUGRAH;
- 2 (dua) klip dokumen ADENDUM KONTRAK Nomor: R 53404 /Dinkesyan.sdk/445/12/2020 Tanggal 12 Desember 2020 atas Kontrak Kerja Kontruksi Nomor: B.4102/dinkes-yan.sdk/445/08/2020 Pekerjaan Rumah Sakit Kelua Pelaksana PT ALAM INDAH ANUGERAH dengan Nilai Kontrak Sebelum Adendum Rp.3.179.000.000,- (tiga milyar seratus tujuh puluh Sembilan juta rupiah) dan setelah Nilai Kontrak Setelah Adendum Rp.3.179.000.000,- (tiga milyar seratus tujuh puluh Sembilan juta rupiah), waktu pelaksanaan 9 Oktober 2020 s/d 31 desember 2020 (84 hari kalender).;
- 1 (satu) dokumen fotocopy Perhitungan Volume Pekerjaan Dinas Kesehatan Kab. Tabalong Pekerjaan Review Perencanaan Pembangunan Rumah Sakit Kelua Tahun Anggaran 2020;
- 1 (satu) dokumen fotocopy kegiatan Pengadaan Sarana dan Prasarana Pekerjaan Review Perencanaan Pembangunan Rumah Sakit Kelua diajukan Sebagai AS BUILT DRAWIN;
- 1 (satu) buah dokumen asli Perhitungan Tambah Kurang Pekerjaan Pembangunan Rumah Sakit Kelua dibuat Oleh Kontraktor Pelaksana PT ALAM INDAH ANUGERAH;
- 1 (satu) dokumen fotocopy Akta H. Achid Chairudin SH., MKn. SK. Menteri Hukum dan Ham RI Nomor: C-329.HT.03.01-Th.2007 Tanggal 17 September 2007;
- 1 (satu) dokumen fotocopy Perihal Jawaban atas Surat PPK tidak sepakat terhadap penetapan pemenang Paktet Pekerjaan Pembangunan Rumah Sakit Kelua Nomroro: B.C9/PBJ/95/Dinkes-Yan.SDK/10/2020 Tanggal 01 oktober 2020;
- 1 (satu) dokumen fotocopy SK Kepala Dinas Kesehatan Nomor 03 Tahun 2020 tentan Penunjukan Pejabat Pembuat Komitmen Di Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Tabalong Tahun Anggaran 2020
- 1 (satu) dokumen fotocopy perihal Penyerahan Keputusan Penetapan Pemenang Paket Pekerjaan Pembangunan Rumah Sakit Kelua & Proses Selanjutnya. Nomor: B.3145/Kes/Bid-Yan & SDK/445/10/2020 Tanggal 02 Oktober 2020;
- 1 (satu) dokumen asli Perihal Permohonan Audit Terhadap Hasil Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan RS Kelua, Nomor: B.686/Dinkes-Yan.SDK/445/03/2021 Tanggal 16 Maret 2021;
- 2 (dua) lembar berkas Notulen Rapat Keterangan Kegiatan Pembangunan RS Kelua, Tanggal 29 September 2020;
- 1 (satu) dokumen asli Perihal Jawaban atas Surat Mohon Rekomendasi Teknis Pekerjaan RS. Kelua, Nomor: B.30/Setda-BPBJ/500/03/2021 Tanjung Tanggal 17 maret 2021;
- 1 (satu) dokumen fotocopy Nomor: B.679/Dinkes-Yan.SDK/445/03/2021 Perihal Mohon Rekomendasi Teknis terhadap Hasil Pelaksanaan Pekerjaan RS. Kelua Tanggal 15 Maret 2021;
- 1 (satu) dokumen asli Nomor: B.5923/Dinkes-Yan.SDK/445/12/2020 Perihal Pemberian Kesempatan Penyelesaian Pekerjaan Tanggal 31 Desember 2020;
- 1 (satu) dokumen asli Surat Pernyataan bertanda tangan materai PT ALAM INAH ANUGERAH a.n Daryanto (Direktur Utama);
- 1 (satu) dokumen asli Nomor:005/PT.AIA-UM/XII/2020 Perihal Permohonan Kesempatan Penyelesaian pekerjaan tanggal 30 Desember 2020;
- 1 (satu) dokumen asli NOTA DINAS Nomor: B.4382/KES-Yan & SDK/445/12/2020 Perihal Mohon Persetujuan dalam Pemberian Kesempatan Penyelesaian Pekerjaan Pembangunan RUmah Sakit Kelua;
- 1 (satu) dokumen aslli NOTA DINAS nomor: B.5921/KES-Yan.SDK/445/12/2020 Perihal Mohon Persetujuan dalan Pemberian kesempatan penyelesaia pekerjaaan Pembangunan Rumah Sakit Kelua;
- 1 (satu) lembar asli catatan 4 surat-surat dan nomor surat;
- 1 (satu) dokumen fotocopy tanpa nomor surat perihal Pemberian Kesempatan Pekerjaan Tanggal 31 Desember 2020;
- 1 (satu) bundle dokumen Review Perencanaan Pembangunan Rumah Sakit Kelua di ajkukan sebagai AS BUILT DRAWING;
- 1 (satu) bundle dokumen asli Perhitungan Tambah Kurang Pembangunan Rumah Sakit Kelua Kab. Tabalong, TA 2020;
- 1 (satu) bundel dokumen fotocopy Perhitungan Tambah Kurang Pembangunan Rumah Sakit Kelua Kab. Tabalong TA. 2020;
- 1 (satu) dokumen fotocopy PERHITUNGAN VOLUME PEKERJAAN Dinas Kesehatan Kabupaten Tabalong TA. 2020;
- 1 (satu) bundel dokumen Fotocopy LAPORAN KEMAJUAN PEKERJAAN MINGGUAN Pembangunan Rumah Sakit Kelua Kab. Tabalong T.A. 2020 Minggu ke-19 Periode 12 februari ? 18 februari 2021 T.A. 2020;
- 1 (satu) bundle dokumen LAPORAN KEMAJUAN PEKERJAAN MINGGUAN Pembangunan Rumah Sakit Kelua Kab. Tabalong T.A. 2020 Minggu ke-01 periode 09 Oktober ? 15 Oktober 2020 s/d minggu ke-08 periode 27 November ? 03 Desember 2020;
- 1 (satu) bundle dokumen LAPORAN KEMAJUAN PEKERJAAN BULANAN Pembangunan Rumah Sakit Kelua Kab. Tabalong T.A. 2020 Bulan ke-01 periode 09 oktober 2020 ? 05 November 2020 s/d bulan ke-05 periode 29 januari ? 19 februari 2021;
- 1 (satu) bundle dokumen LAPORAN KEMAJUAN MINGGUAN Pembangunan Rumah Sakit Keluar Kab. Tabalong T.A. 2020 Minggu ke-10 Periode 11 Desember ? 17 Desember 2020 s/d Minggu ke 19 periode 12 februari ? 19 februari 2021;
- 1 (satu) bundle dokumen fotocopy Berita Acara Serah Terima Pertama (STPP) Nomor: B. 596/Dinkes Yan.SDK/445/02/2021 Tanggal 19 februari 2021 Pembangunan Rumah Sakit Kelua No. Kontrak: B.4102/Dinkes/Yan.SDK/445/10/2020 Tanggal Kontrak 09 oktober 2020.;
- 1 (satu) dokumen fotocopy KERANGKA ACUAN KERJA (KAK) JASA KONSULTASI SKPD Dinas Kesehatan Pengawsan Pembangunan Rumah Sakit Kelua Tahun Anggaran 2020
- 1 (satu) dokumen fotocopy GARANSI BANK 1B Nomor: 13/Kcps-Kyt/Sya.Bjm/GB/2021 (Jaminan Pelaksanaan Penjamin Dr. H.TAUFIQURRAHMAN HAMDIE, M.KES dengan Penerima Jaminan Sejumlah Uang Rp. 158.950.000,- (seratus lima puluh delapan juta Sembilan ratus lima puluh ribu rupiah), atas nama PT ALAM INDAH ANUGERAH;;
- 1 (satu) dokumen Fotocopy Surat Pernyataan Nomor: 13/BJMS/SPKK/2021 tertanda tangan RUSPAWATI (Plt. Kepala Bank Kalsel Cabanng Pembantu Syariah Kayutangi
- (satu) dokumen fotocopy BANK KALSEL SYARIAH Surat Pernyataan Keabsahan an Kebenaran Jaminan Pelaksanaan Nomor: 13/KCPS.KYT/Sy.Bjm/202;
- 1 (satu) perangkat PERSONAL COMPUTER (PC) Merk ACER Aspire C22-1650 Beserta Keyboard dan Mouse;
- 1 (satu) buah Handphone Merk Samsung Galaxy A04e warna hitam;
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 12/Pid.Sus-TPK/2024/PN Bjm |
|
Nomor | 12/Pid.Sus-TPK/2024/PN Bjm |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 7 Mei 2024 |
Lembaga Peradilan | PN BANJARMASIN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Irfanul Hakim |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Herlinda, Hakim Anggota Febi Desry |
Panitera | Panitera Pengganti Yurda Saputera |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI 69. 1 (satu) Buah LAPTOP MERK ACER. Tipe ASPIRE 5 A514-51G-74VX; Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk digunakan dalam perkara lain 70. Uang Tunai sebesar Rp 40.000.000,00 (empat puluh juta rupiah) dari dr. H. TAUFIQURRAHMAN HAMDIE, M.Kes disita oleh Kejaksaan Negeri Tabalong pada tanggal 19 Desember 2023; Dikembalikan kepada dr. H. TAUFIQURRAHMAN HAMDIE, M.Kes; 10. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 18 September 2024 |
Tanggal Dibacakan | 18 September 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 12/Pid.Sus-TPK/2024/PN_Bjm.zip
- Download PDF
- 12/Pid.Sus-TPK/2024/PN_Bjm.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
30
32