- MENOLAK EKSEPSI TERGUGAT KONVENSI;
- SEBELAH BARAT BERBATASAN DENGAN JALAN SIMPRUG GOLF 18 NO.1/A.
- 1 (SATU) BIDANG TANAH YANG DIATASNYA BERDIRI BANGUNAN YANG TERLETAK DI JALAN DAHLIA LESTARI BLOK D NO. 16, RT.011 RW.007 KELURAHAN LEBAK BULUS KECAMATAN CILANDAK KOTA JAKARTA SELATAN PROVINSI DKI JAKARTA, LUAS 596 M2 (LIMA RATUS SEMBILAN PULUH ENAM METER PERSEGI), DENGAN BATAS-BATAS SEBAGAI BERIKUT :
- SEBELAH UTARA BERBATASAN DENGAN RUMAH JALAN KANA LESTARI BLOK D NO.1;
- SEBELAH TIMUR BERBATASAN DENGAN RUMAH JALAN DAHLIA LESTARI BLOK D NO.15;
- SEBELAH SELATAN BERBATASAN DENGAN JALAN DAHLIA LESTARI;
- SEBELAH BARAT BERBATASAN DENGAN JALAN KAVLING LESTARI I.
- TABUNGAN NOMOR REKENING 1062-025363 DI BANK PANIN CABANG PONDOK INDAH ATAS NAMA PEMEGANG REKENING RADEN GOENAWAN, DENGAN SALDO AKHIR PERTANGGAL 30 JUNI 2024 SEJUMLAH RP224.708.280,64(DUA RATUS DUA PULUH EMPAT JUTA TUJUH RATUS DELAPAN RIBU DUA RATUS DELAPAN PULUH KOMA ENAM PULUH EMPAT RUPIAH);
- TABUNGAN NOMOR REKENING 1062-048482 DI BANK PANIN CABANG PONDOK INDAH ATAS NAMA PEMEGANG REKENING RADEN GOENAWAN, DENGAN SALDO AKHIR PERTANGGAL 30 JUNI 2024 SEJUMLAH RP780.102.056,96 (TUJUH RATUS DELAPAN PULUH JUTA SERATUS DUA RIBU LIMA PULUH ENAM KOMA SEMBILAN PULUH ENAM RUPIAH);
- MENETAPKAN HARTA BERSAMA DALAM DIKTUM ANGKA 4 (EMPAT);:
- (SEPERDUA) BAGIAN MILIK PENGGUGAT I (NY. FARIDA BINTI H. NASUTION) ;
- (SEPERDUA) BAGIAN MILIK PEWARIS R. GOENAWAN BIN SAHIRAN PADMOWIRJONO;
- MENETAPKAN HARTA PADA DIKTUM ANGKA 5.2 (LIMA TITIK DUA) ADALAH HARTA WARISAN R. GOENAWAN BIN SAHIRAN PADMOWIRJONO(PEWARIS);
- MENETAPKAN BAGIAN MASING-MASING AHLI WARIS ALMARHUMR. GOENAWAN BIN SAHIRAN PADMOWIRJONO MENURUT KETENTUAN HUKUM WARIS ISLAM :
- PENGGUGAT I (NY. FARIDA BINTI H. NASUTION), ISTRI MENDAPATKAN 1/8 (SATU PERDELAPAN) X 5/5 = 5/40 (LIMA PEREMPAT PULUH) BAGIAN DARI HARTA WARISAN PEWARIS + (SEPERDUA) BAGIAN HARTA BERSAMA;
- PENGGUGAT II (IVAN PERDANA BIN R. GOENAWAN), ANAK LAKI LAKI KANDUNG MENDAPATKAN 2/5 (DUA PERLIMA) X 7/8 = 14/40 (EMPAT BELAS PEREMPAT PULUH) BAGIAN DARI HARTA WARISAN PEWARIS;
- PENGGUGAT III (SANTI YUANITA BINTI R. GOENAWAN), ANAK PEREMPUAN KANDUNG, MENDAPATKAN 1/5 (SATU PERLIMA) X 7/8 =7/40 (TUJUH PEREMPAT PULUH) BAGIAN DARI HARTA WARISAN PEWARIS;
- TERGUGAT (ANDY ARMAND BIN R. GOENAWAN), ANAK LAKI LAKI KANDUNG, MENDAPATKAN 2/5 (DUA PERLIMA) X 7/8 = 14/40 (EMPAT BELAS PEREMPAT PULUH) BAGIAN DARI HARTA WARISAN PEWARIS,
- MENGHUKUM PARA PENGGUGAT, TERGUGAT ATAU SIAPA SAJA YANG MENGUASAI OBJEK WARIS UNTUK MENGOSONGKAN DAN MENYERAHKAN BAGIAN MILIK MASING MASING AHLI WARIS ATAU PIHAK LAIN YANG BERHAK MENERIMA DAN JIKA TIDAK DAPAT DILAKUKAN PEMBAGIAN SECARA NATURA, MAKA DIJUAL LELANG DI MUKA UMUM MELALUI KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG (KPKNL) DAN HASILNYA DIBAGI KEPADA SEMUA AHLI WARIS R. GOENAWAN SESUAI BAGIANNYA MASING-MASING.
- MENOLAK GUGATAN PARA PENGGUGAT TENTANG MEMBAYAR UANG PAKSA (DWANGSOM) DAN GUGATAN SELAINNYA DINYATAKAN TIDAK DAPAT DITERIMA;
- MENOLAK GUGATAN PENGGUGAT REKONVENSI UNTUK SELURUHNYA
- MENGHUKUM KEPADA PARA PENGGUGAT KONVENIS/PARA TERGUGAT REKONVENSI DAN TERGUGAT KONVENSI/PENGGUGAT REKONVENSI SECARA TANGGUNG RENTENG SESUAI PROSENTASI BAGIANNYA MASING MASING UNTUK MEMBAYAR SEMUA BIAYA YANG TIMBUL DALAM PERKARA INI YANG HINGGA SAAT INI DIHITUNG SEJUMLAH RP5.670.000,00(LIMA JUTA ENAM RATUS TUJUH PULUH RIBU RUPIAH);
- MEMBEBANKAN KEPADA PARA PEMBANDING UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA PADA TINGKAT BANDING SEJUMLAH RP150.000,00 (SERATUS LIMA PULUHRIBU RUPIAH).
- Menolak Eksepsi Tergugat Konvensi;
- Sebelah Barat berbatasan dengan Jalan Simprug Golf 18 no.1/A.
- 1 (satu) bidang tanah yang diatasnya berdiri bangunan yang terletak di Jalan Dahlia Lestari Blok D No. 16, RT.011 RW.007 Kelurahan Lebak Bulus Kecamatan Cilandak Kota Jakarta Selatan Provinsi DKI Jakarta, Luas 596 m2 (lima ratus sembilan puluh enam meter persegi), dengan batas-batas sebagai berikut :
- Sebelah Utara berbatasan dengan Rumah Jalan Kana Lestari Blok D No.1;
- Sebelah Timur berbatasan dengan Rumah Jalan Dahlia Lestari Blok D No.15;
- Sebelah Selatan berbatasan dengan Jalan Dahlia Lestari;
- Sebelah Barat berbatasan dengan Jalan Kavling Lestari I.
- Tabungan Nomor rekening 1062-025363 di Bank Panin Cabang Pondok Indah atas nama Pemegang rekening Raden Goenawan, dengan saldo akhir pertanggal 30 Juni 2024 sejumlah Rp224.708.280,64(dua ratus dua puluh empat juta tujuh ratus delapan ribu dua ratus delapan puluh koma enam puluh empat rupiah);
- Tabungan Nomor rekening 1062-048482 di Bank Panin Cabang Pondok Indah atas nama Pemegang rekening Raden Goenawan, dengan saldo akhir pertanggal 30 Juni 2024 sejumlah Rp780.102.056,96 (tujuh ratus delapan puluh juta seratus dua ribu lima puluh enam koma sembilan puluh enam rupiah);
- Menetapkan harta bersama dalam diktum angka 4 (empat);:
- (seperdua) bagian milik Penggugat I (Ny. Farida Binti H. Nasution) ;
- (seperdua) bagian milik Pewaris R. Goenawan bin Sahiran Padmowirjono;
- Menetapkan harta pada diktum angka 5.2 (lima titik dua) adalah harta warisan R. Goenawan bin Sahiran Padmowirjono(Pewaris);
- Menetapkan bagian masing-masing Ahli Waris almarhumR. Goenawan bin Sahiran Padmowirjono menurut ketentuan Hukum Waris Islam :
- Penggugat I (Ny. Farida binti H. Nasution), Istri mendapatkan 1/8 (satu perdelapan) x 5/5 = 5/40 (lima perempat puluh) bagian dari harta warisan Pewaris + (seperdua) bagian harta bersama;
- Penggugat II (Ivan Perdana bin R. Goenawan), Anak laki laki kandung mendapatkan 2/5 (dua perlima) x 7/8 = 14/40 (empat belas perempat puluh) bagian dari harta warisan Pewaris;
- Penggugat III (Santi Yuanita binti R. Goenawan), Anak perempuan kandung, mendapatkan 1/5 (satu perlima) x 7/8 =7/40 (tujuh perempat puluh) bagian dari harta warisan Pewaris;
- Tergugat (Andy Armand bin R. Goenawan), Anak laki laki kandung, mendapatkan 2/5 (dua perlima) x 7/8 = 14/40 (empat belas perempat puluh) bagian dari harta warisan Pewaris,
- Menghukum Para Penggugat, Tergugat atau siapa saja yang menguasai objek waris untuk mengosongkan dan menyerahkan bagian milik masing masing ahli waris atau pihak lain yang berhak menerima dan jika tidak dapat dilakukan pembagian secara natura, maka dijual lelang di muka umum melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasilnya dibagi kepada semua ahli waris R. Goenawan sesuai bagiannya masing-masing.
- Menolak gugatan Para Penggugat tentang membayar uang paksa (dwangsom) dan gugatan selainnya dinyatakan tidak dapat diterima;
- Menolak Gugatan Penggugat Rekonvensi untuk seluruhnya
- Menghukum kepada Para Penggugat Konvenis/Para Tergugat Rekonvensi dan Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi secara tanggung renteng sesuai prosentasi bagiannya masing masing untuk membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini yang hingga saat ini dihitung sejumlah Rp5.670.000,00(lima juta enam ratus tujuh puluh ribu rupiah);
- Membebankan kepada Para Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluhribu rupiah).
Putusan PTA JAKARTA Nomor 118/Pdt.G/2024/PTA.JK |
|
Nomor | 118/Pdt.G/2024/PTA.JK |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Waris Islam |
Kata Kunci | Kewarisan |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 20 September 2024 |
Lembaga Peradilan | PTA JAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. Dalih Effendy, M.esy. |
Hakim Anggota | Brfaizal Kamil, H. Nemin Aminuddin |
Panitera | H. Bangbang Sri Pancala |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI I. MENYATAKAN PERMOHONAN BANDING PEMBANDING DAPAT DITERIMA; II. MENGUATKANPUTUSAN PENGADILAN AGAMA JAKARTASELATAN NOMOR 1013/PDT.G/2024/PA.JSTANGGAL7 AGUSTUS 2024MASEHI BERTEPATAN DENGAN TANGGAL 1 SHAFAR1446 HIJRIAHDENGAN PERBAIKAN AMAR SEBAGAI BERIKUT: DALAM KONVENSI DALAM EKSEPSI DALAM POKOK PERKARA 1. MENGABULKAN GUGATAN PARA PENGGUGAT KONVENSI UNTUK SEBAGIAN; 2. MENETAPKAN R. GOENAWAN BIN SAHIRAN PADMOWIRJONO TELAH MENINGGAL DUNIA KARENA SAKIT DALAM KEADAAN ISLAM PADA TANGGAL 4 SEPTEMBER 2022; 3. MENETAPKAN SECARA HUKUM BAHWA : 3.1. PENGGUGAT I (NY. FARIDA BINTI H. NASUTION) ISTRI; 3.2. PENGGUGAT II (IVAN PERDANA BIN R. GOENAWAN), ANAK LAKI-LAKI KANDUNG; 3.3. PENGGUGAT III(SANTI YUANITA BINTI R. GOENAWAN),ANAK PEREMPUAN KANDUNG; 3.4. TERGUGAT (ANDYARMAND BIN R. GOENAWAN),ANAK LAKI-LAKI KANDUNG, ADALAH AHLI WARIS DARI ALM R. GOENAWAN BIN SAHIRAN PADMOWIRJONO; 4. MENETAPKANHARTA PENINGGALAN BERUPA : 4.1. 1 (SATU) BIDANG TANAH YANG DIATASNYA BERDIRI BANGUNAN YANG TERLETAK DI JALAN SIMPRUK GOLF 18 NO. 1A RT.004 RW.008 KELURAHAN GROGOL SELATAN KECAMATAN KEBAYORAN LAMA KOTA JAKARTA SELATAN PROVINSI DKI JAKARTA, LUAS 671 M2 (ENAM RATUS TUJUH PULUH SATU METER PERSEGI), DENGAN BATAS-BATAS SEBAGAI BERIKUT : 4.2. SEBELAH UTARA BERBATASAN DENGAN JALAN SIMPRUG GOLF 18 NO.1/A; 4.3. SEBELAH TIMUR BERBATASAN DENGAN RUMAH JALAN SIMPRUG GOLF 18 NO. 1/B; 4.4. SEBELAH SELATAN BERBATASAN DENGAN JALAN SIMPRUG GOLF 18 NO.1/A; ADALAH HARTA BERSAMA PENGGUGAT I (NY. FARIDA BINTI H. NASUTION) DENGAN PEWARIS (R. GOENAWAN BIN SAHIRAN PADMOWIRJONO); DALAM REKONVENSI DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI |
Catatan Amar |
MENGADILI I. Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima; II. Menguatkanputusan Pengadilan Agama JakartaSelatan Nomor 1013/Pdt.G/2024/PA.JStanggal7 Agustus 2024Masehi bertepatan dengan tanggal 1 Shafar1446 Hijriahdengan perbaikan amar sebagai berikut: Dalam Konvensi Dalam Eksepsi Dalam Pokok Perkara 1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat Konvensi untuk sebagian; 2. Menetapkan R. Goenawan bin Sahiran Padmowirjono telah meninggal dunia karena sakit dalam keadaan Islam pada tanggal 4 September 2022; 3. Menetapkan secara hukum bahwa : 3.1. Penggugat I (Ny. Farida binti H. Nasution) Istri; 3.2. Penggugat II (Ivan Perdana bin R. Goenawan), Anak laki-laki kandung; 3.3. Penggugat III(Santi Yuanita binti R. Goenawan),Anak perempuan kandung; 3.4. Tergugat (AndyArmand bin R. Goenawan),Anak laki-laki kandung, Adalah ahli waris dari Alm R. Goenawan bin Sahiran Padmowirjono; 4. Menetapkanharta peninggalan berupa : 4.1. 1 (satu) bidang tanah yang diatasnya berdiri bangunan yang terletak di Jalan Simpruk Golf 18 No. 1A RT.004 RW.008 Kelurahan Grogol Selatan Kecamatan Kebayoran Lama Kota Jakarta Selatan Provinsi DKI Jakarta, Luas 671 m2 (enam ratus tujuh puluh satu meter persegi), dengan batas-batas sebagai berikut : 4.2. Sebelah Utara berbatasan dengan Jalan Simprug Golf 18 No.1/A; 4.3. Sebelah Timur berbatasan dengan Rumah jalan Simprug Golf 18 No. 1/B; 4.4. Sebelah Selatan berbatasan dengan jalan Simprug Golf 18 No.1/A; Adalah harta bersama Penggugat I (Ny. Farida Binti H. Nasution) dengan Pewaris (R. Goenawan bin Sahiran Padmowirjono); Dalam Rekonvensi Dalam Konvensi Dan Rekonvensi |
Tanggal Musyawarah | 10 Oktober 2024 |
Tanggal Dibacakan | 10 Oktober 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 118/Pdt.G/2024/PTA.JK.zip
- Download PDF
- 118/Pdt.G/2024/PTA.JK.pdf
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada