Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 60-K/PM.I-02/AD/V/2024 |
|
Nomor | 60-K/PM.I-02/AD/V/2024 |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Militer |
Kata Kunci | Penipuan. |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 27 Mei 2024 |
Lembaga Peradilan | DILMIL I 02 MEDAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PM |
Hakim Ketua | Letnan Kolonel Chk Nrp, Arief Rachman |
Hakim Anggota | Letnan Kolonel Chk Nrp, Kapten Chk Nrp, Djunaedi Iskandar, S.s.t.han., Serta Slamet Purwo Widodo |
Panitera | Riza Pahlipi, Pembantu Letnan Satu Nrp . |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM. |
Catatan Amar | 1. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu: Roi Danni Sitinjak, Kopda NRP 31110355350191, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: "Penipuan?2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan: Pidana : Penjara selama 11 (sebelas) bulan.3. Menetapkan barang bukti berupa surat-surat: a. 4 (empat) lembar foto catatan, bon dan faktur pembelian barang seperti Keyboard dan soud systemb. 1 (satu) lembar foto buku tabungan Bank BRI atas nama Jon Natalius Sembiring nomor rekening 547501021811535 dan foto pengiriman uang sebesar Rp 50.000.000 Via M. Banking penerima a.n. Jon Natalius Sembiring.c. 1 (satu) lembar foto buku tabungan Bank BRI atas nama Eben Ezer Sitinjak nomor rekening 762201001154508 dan foto pengiriman uang sebesar Rp 50.000.000,00 Via M. Banking penerima a.n. Eben Ezer Sitinjak.d. 1 (satu) lembar foto copy surat pernyataan Terdakwa dengan Saksi-1 tanggal 26 Juni 2022.e. 1 (satu) lembar foto beberapa struk pengiriman uang via ATM dari Roi Danni Sitinjak kepada Maria Novita Sari Hutahaen.f. 1 (satu) lembar surat berisi 4 (empat) buah foto catatan rekap judi Togel yang dikirimkan melalui pesan Whatsapp oleh Terdakwa kepada sdri. Maria Novita Sari Hutahaean. g. 1 (satu) lembar surat berisi foto Kartu Tanda Penduduk (KTP) NIK 1211072601910002 a.n. Roi Danni Sitinjak yang dikirimkan Terdakwa melalui chat whatsapp kepada sdri. Novita Sari Hutahaean. h. 1 (satu) lembar surat berisi foto buku tabungan BRI No Rekening 5475-01-021811-53-5 a.n. Jon Natalius Sembiring yang dikirimkan Terdakwa melalui chat whatsapp kepada sdri. Novita Sari Hutahaean. i. 1 (satu) lembar surat berisi foto buku tabungan BRI No Rekening 7622-01-001154-50-8 a.n. Eben Ezer Sitinjak yang dikirimkan Terdakwa melalui chat whatsapp kepada sdri. Novita Sari Hutahaean. j. 1 (satu) lembar surat berisi foto transfer dari tabungan BCA No Rekening 8005030133 a.n. Maria Novita Sari Hutahaean ke Bank BRI Nomor rekening 209701001616508 a.n. Roi Danni Sitinjak sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah). k. 1 (satu) lembar surat berisi foto bon/faktur Istana Music & Sports Nomor 002595 dengan total pembelian sejumlah Rp7.375.000,00 (tujuh juta tiga ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) untuk barang pembelian 1 (satu) unit amplifier merk Finder, 1 (satu) set mic wireless dan 1 (satu) buah mic dengan kabel. l. 1 (satu) lembar surat berisi foto catatan pembayaran dengan total sejumlah Rp864.000,00 (delapan ratus enam puluh empat ribu rupiah) untuk pembelian barang berupa 1 (satu) dus aqua besar, 1 (satu) dus aqua sedang, 1 (satu) Ls Redbul, 1 (satu) Ls Fonto, 1 (satu) Krat Berbrond, 1 (satu) krat DD Walet, 1 (satu) Ls Floridina, 1 (satu) dus Pocari kaleng, 5 (lima) bal K.D.K. dan 1 (satu) box korek gas merk Tokai. m. 1 (satu) lembar surat berisi foto pembelian 24 (dua puluh empat) botol/ 1 (satu) krat Bir Guinnes botol kecil sejumlah Rp560.000,00, 12 (dua belas) botol Bir Bintang botol besar sejumlah Rp360.000,00 (tiga ratus enam puluh ribu rupiah), 1 (satu) slop rokok Surya K sejumlah Rp164.000,00 (seratus enam puluh empat ribu rupiah), 1 (satu) slop rokok Sampoerna B sejumlah Rp222.000,00 (dua ratus dua puluh dua ribu rupiah), 1 (satu) slop rokok Menara sejumlah Rp64.000,00 (enam puluh empat ribu rupiah), 1 (satu) slop rokok Gudang Garam Merah Rp140.000,00 (seratus empat puluh ribu rupiah), 1 (satu) slop rokok Magnum sejumlah Rp164.000,00 (seratus enam puluh empat ribu rupiah) dan struk pembelian dari Toko Opung tanggal 7 Agustus 2020 Jl. Iskandar Muda dengan total pembelian sejumlah Rp1.610.000,00 (satu juta enam ratus sepuluh ribu rupiah) untuk pembelian barang berupa 5 (lima) slop rokok dengan bermacam-macam merk. n. 1 (satu) lembar surat berisi foto bon/faktur pembelian minuman beralkohol tanggal 7 Agustus 2020 dengan total sejumlah Rp385.000,00 (tiga ratus delapan puluh lima ribu rupiah) untuk pembelian barang berupa 5 (lima) botol minuman Skot kecil dan 3 (tiga) botol minuman Anggur Merah. o. 1 (satu) lembar surat berisi foto catatan pembayaran di Toko Cahaya Kasih, tanggal 7 Agustus 2020 dengan total sejumlah Rp178.000,00 (seratus tujuh puluh delapan ribu rupiah) untuk pembelian barang berupa 1 (satu) kotak Pop Mie, 1 (satu) kotak Intermie Goreng, 1 (satu) kotak Intermie Kaldu. p. 1 (satu) lembar surat berisi foto bon/faktur Mandiri Audio tanggal 18 Agustus 2020 dengan total pembelian sejumlah Rp3.020.000,00 (tiga juta dua puluh ribu rupiah) untuk pembelian barang perlengkapan/accesoris mobil berupa sarung jok, pedal gas, bulu dashboard, cas hp, door gard, tempat hp, kondom kunci, kaca spion dalam, kaca film dan lampu rem.q. 1 (satu) lembar surat berisi foto bon/faktur Mandiri Audio tanggal 18 Agustus 2020 dengan total pembelian sejumlah Rp1.290.000,00 (satu juta dua ratus sembilan puluh ribu rupiah) untuk pembelian barang perlengkapan/accesoris mobil berupa alas karet, bola H4 & relay, wiper kaca dan kabel aux. r. 1 (satu) lembar surat berisi foto bon/faktur sejumlah Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) untuk pembelian 2 (dua) buah ban luar 185/165 R15 GT. s. 1 (satu) lembar surat berisi foto bon/faktur Glugur Audio tanggal 18 Agustus 2020 dengan total pembelian sejumlah Rp1.325.000,00 (satu juta tiga ratus dua puluh lima ribu rupiah) untuk pembelian barang perlengkapan/accesoris mobil Ertiga warna Merah Nopol B 1258 TFA berupa 1 (satu) set Reyben S. Screen 80%+ 40%, 1 (satu) set Modul Aista hode dan 1 (satu) set klakson soccer keong. t. 1 (satu) lembar surat berisi foto bon/faktur Sparepart Factory tanggal 18 Agustus 2020 untuk pembelian barang berupa 1 (satu) set spare part dafone ertiga sejumlah Rp1.250.000,00 (satu juta dua ratus lima puluh ribu rupiah). u. 1 (satu) lembar surat berisi foto catatan pembayaran ongkos pasang sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah). v. 1 (satu) lembar surat berisi struk pembelian dari Toko Opung Jl. Iskandar Muda tanggal 20 Agustus 2020 dengan total pembelian sejumlah Rp2.110.000,00 (dua juta seratus sepuluh ribu rupiah) untuk pembelian barang berupa 7 (tujuh) slop rokok dengan bermacam-macam merk. w. 1 (satu) lembar surat berisi foto bon/faktur Toko Evi Jaya tanggal 22 Agustus 2020 dengan total pembelian sejumlah Rp1.114.000,00 (satu juta seratus empat belas ribu rupiah) untuk pembelian barang berupa 1 (satu) dus minuman beralkohol merk Kamput botol besar, 12 (dua belas) botol minuman beralkohol merk Skot K, 1 (satu) botol minuman beralkohol merk Magnum botol besar. x. 2 (dua) lembar surat berisi 1 (satu) buah foto screen capture percakapan whatsapp tanggal 7 Februari 2021 antara sdri. Maria Novita Sari Hutahaean dengan Padang Bati Intel Kodim Sidikalang dan berisi 1 (satu) buah foto screen capture nomor kontak whatsapp Padang Bati Intel Kodim Sidikalang. y. 1 (satu) lembar surat berisi 1 buah foto screen capture percakapan whatsapp antara sdr. Ringo dengan Terdakwa yang dikirimkan kepada sdri. Maria Novita Sari Hutahaean oleh Terdakwa melalui pesan whatsapp. z. 4 (empat lembar surat berisi foto catatan rekap togel Terdakwa yang dikirimkan oleh Terdakwa kepada sdri. Maria Novita Sari Hutahaean melalui pesan whatsapp. aa. 1 (satu) lembar foto bukti transfer uang dari Terdakwa ke rekening Bank BCA Nomor Rekening 0148005030133 a.n. Maria Novita Sari Hutahaean (Saksi-1) sejumlah Rp7.000.000,00 (tujuh juta rupiah). Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.4. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp7.500,00 (tujuh ribu lima ratus rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 23 September 2024 |
Tanggal Dibacakan | 23 September 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 60-K/PM.I-02/AD/V/2024.zip
- Download PDF
- 60-K/PM.I-02/AD/V/2024.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
25
27