- Menyatakan Terdakwa Adam Rahayaan, S.Ag, M.Si., tidak terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut sebagaimana dalam dakwaan Primair;
- Membebaskan Terdakwa Adam Rahayaan, S.Ag, M.Si.,dari dakwaan Primair tersebut;
- Menyatakan Terdakwa Adam Rahayaan, S.Ag, M.Si.,, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan ?tindak pidana korupsi secara bersama-sama? dan berlanjut sebagaimana dalam dakwaan Subsidair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Adam Rahayaan, S.Ag, M.Si., oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 6 (enam) bulan serta pidana denda sejumlah Rp300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada didalam tahanan;
- 1 (satu) lembar surat asli Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika Stasion Meteorologi Tual tentang Data dan Arah Kecepatan Angin Tahun 2016 dan Tahun 2017;
- 1 (satu) lembar surat asli Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika Stasion Meteorologi Tual tentang Data Ketinggian Gelombang KEP. KAI Desember 2017;
- 1(satu) lembar surat asli Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika Stasion Meteorologi Tual tentang Data Temperatur Rata-Rata Tahun 2016 dan 2017;
- 1 (satu) lembar surat asli Badan Meteorolgi Klimatologi dan Geofisika Stasion Meteorologi Tual tentang Data Cura Hujan Tahun 2016 dan Tahun 2017;
- 1 (satu) lembar surat asli dari K. BALYANAN Penata Tingkat I Nip. 19610913 198303 1 017 selaku Kepala Seksi Bansos dan bencana Alam Bidang perlindungan dan Jaminan sosial pada Dinas Sosia Kota Tual yang ditujukan kepada Kepala Dinas Sosial Kota Tual perihal Laporan perbuatan penyimpangan atas tugas dan fungsi Dinas Sosial kota Tual oleh saudara ABAS RENWARIN, S.Sos, M.Si yang bukan pegawai dinas Sosial Kota Tual yang telah mengeluarkan cadangan Beras pemerintah (CBP) dari Bulog,tanggal 5 Januari 2018;
- 1 (satu) lembar Fotocopy Surat Pernyataan atas nama Ny. RINI BADONG;
- 1 (satu) Lembar surat asli Walikota Tual tentang Surat Pernyataan Tanggap Darurat Nomor : 366/449, tanggal 8 Juni 2016;
- 1 (satu) Lembar surat asli Walikota Tual Nomor : 401/448, tanggal 8 Juni 2016 perihal Mohon Bantuan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) TA. 2016;
- 1 (satu) Lembar Surat asli Walikota Tual Nomor : 841.5/612, tanggal 8 Juni 2016 tentang Surat Tugas;
- 1 (satu) Lembar surat asli Walikota Tual tentang Surat Pernyataan Tanggap Darurat Nomor : 460/1997, tanggal 27 Desember 2017;
- 1 (satu) Lembar Asli Walikota Tual Nomor : 460/1996, tanggal 27 Desember 2017 perihal permintaan mengeluarkan Cadangan Beras Pemerintah (CBP);
- 1 (satu) Lembar surat asli Perintah Tugas Walikota Tual Nomor : 800/1998, tanggal 27 Desember 2017;
- 1 (satu) Lembar foto copy Surat Salinan Mentri Dalam Negeri RI Nomor : 132.81-997 tahun 2015, tanggal 18 Mei 2015 tentang Pengaktifan Kembali Walikota Tual Provinsi Maluku atas nama ADAM RAHAYAAN,S.Ag., M.S.i;
- 1 (satu) Lembar foto copy Surat Salinan Mentri Dalam Negeri Nomor : 131.81-5962 tahun 2018, tanggal 10 September 2018 tentang pengangkatan Walikota Tual Provinsi Maluku atas nama ADAM RAHAYAAN,S.Ag., M.S.i;
- 1 (satu) Lembar surat Asli Berita acara Serah Terima Beras Nomor : 01/BASTB/CBP/06 /2016, tanggal 22 Juni 2016;
- 1 (satu) Lembar surat asli Berita acara Serah Terima Beras Nomor : 01 / BASTB / CBP / 01 / 2017, tanggal 10 Januari 2018
- 46 (empat puluh enam) Lembar surat asli Berita acara Penyerahan beras rawan pangan (CBP) Tahun 2016 antara lain :
- Berita acara penyerahan bantuan beras rawan pangan Nomor : 01 / CBP/KPK/2016, tanggal 10 Juni 2016, yang diterima oleh Kepala Desa Sermaf Bahar Maswatu;
- Berita acara penyerahan bantuan beras rawan pangan Nomor : 01 /CBP/KDU/2016, tanggal 15 Juni 2016, yang diterima oleh Kepala Kepala Dusun Watran Hi.Udin Badmas
- Berita acara penyerahan bantuan beras rawan pangan Nomor : 01 /CBP/KDS/2016, tanggal 09 Juni 2016, yang diterima oleh Kepala Kepala Dusun Mangon M. Amir Tamnge;
- Berita acara penyerahan bantuan beras rawan pangan Nomor : 01 /CBP/KPKS/2016, tanggal 22 Juni 2016, yang diterima oleh Camat Pulau Kur Selatan Muhamad Kasim Rahawarin, SE;
- Berita acara penyerahan bantuan beras rawan pangan Nomor : 01 /CBP/KPtt/2016, tanggal 22 Juni 2016, yang diterima oleh Camat Pulau Tayando Tam Jamar Renhoat, S.Pd;
- Berita acara penyerahan bantuan beras rawan pangan Nomor : 02 /CBP/KDS/2016, tanggal 09 Juni 2016, yang diterima oleh Kepala Desa Taar Charles Jan Tarantein;
- Berita acara penyerahan bantuan beras rawan pangan Nomor : 02 /CBP/KPK/2016, tanggal 10 Juni 2016, yang diterima oleh Sekretaris Desa Tubyal Amiruddin Rettob;
- Berita acara penyerahan bantuan beras rawan pangan Nomor : 02 /CBP/KDU/2016, tanggal 18 Juni 2016, yang diterima oleh Kepala Desa Tamedan M. Yasin Balubun;
- Berita acara penyerahan bantuan beras rawan pangan Nomor : 03 / CBP / KDS / 2016, tanggal 14 Juni 2016, yang diterima oleh Sekertaris Dusun Pulaut UT Saban Rumagair.
- Berita acara penyerahan bantuan beras rawan pangan Nomor : 03 /CBP/KDU/2016, tanggal 18 Juni 2016, yang diterima oleh Kepala Desa Ohoitel M. Taher Renwarin;
- Berita acara penyerahan bantuan beras rawan pangan Nomor : 03 /CBP/KPK/2016, tanggal 22 Juni 2016, yang diterima oleh Camat Pulau Kur Mahmud Rahanyamtel, S.Sos;
- Berita acara penyerahan bantuan beras rawan pangan Nomor : 04 /CBP/KDS/2016, tanggal 16 Juni 2016, yang diterima oleh Kepala Dusun Fair Wisno Rettob;
- Berita acara penyerahan bantuan beras rawan pangan Nomor : 04 /CBP/KDU/2016, tanggal 21 Juni 2016, yang diterima oleh Kepala Desa Ohoitahit Hi. Husein Reniwuryaan;
- Berita acara penyerahan bantuan beras rawan pangan Nomor : 05 /CBP/KD /2016, tanggal 16 Juni 2016, yang diterima oleh Ketua Rt. 017/06 Desa Tual Andarias M. Tamher;
- Berita acara penyerahan bantuan beras rawan pangan Nomor : 05
- Berita acara penyerahan bantuan beras rawan pangan Nomor : 05 /CBP/KDU/2016, tanggal 27 Juni 2016, yang diterima Ketua lingkungan Fiditan KB Bakri Raharusun;
- Berita acara penyerahan bantuan beras rawan pangan Nomor : 06 /CBP/KDU/2016, tanggal 27 Juni 2016, yang diterima Kepala Desa Dulla Laut Husna Wati Rahaded;
- Berita acara penyerahan bantuan beras rawan pangan Nomor : 07 /CBP/KDS/2016, tanggal 16 Juni 2016, yang diterima Ketua Rt.001 /03 Kelurahan Lodar EL Z.Songupnuan;
- Berita acara penyerahan bantuan beras rawan pangan Nomor : 07 /CBP/KDU/2016, tanggal 27 Juni 2016, yang diterima Sekretaris Desa Dullah Laut Husna Wati Rahader.
- Berita acara penyerahan bantuan beras rawan pangan Nomor : 08 / CBP/ KDS / 2016, tanggal 16 Juni 2016, yang diterima Ketua Rt. 004/05 Kelurahan Lodar El Djakaria Rahawarin.
- Berita acara penyerahan bantuan beras rawan pangan Nomor : 08 / CBP/KDU/2016, tanggal 27 Juni 2016, yang diterima Kepala Dusun Lairkamor E. Ohoilulin.
- Berita acara penyerahan bantuan beras rawan pangan Nomor : 09 / CBP/KDS/ 2016, tanggal 16 Juni 2016, yang diterima Ketua Rt. 02/04 Kelurahan Lodar-El Abdul Samad.
- Berita acara penyerahan bantuan beras rawan pangan Nomor : 09 /CBP/KDU/2016, tanggal 27 Juni 2016, yang diterima Ketua Ketua Yunit Efata OKB George Kolyaan.
- Berita acara penyerahan bantuan beras rawan pangan Nomor : 10 /CBP/KDS/2016, tanggal 16 Juni 2016, yang diterima Ketua Rt. 003/02 Kelurahan Lodar El S.F Betaubun.
- Berita acara penyerahan bantuan beras rawan pangan Nomor : 16 /CBP/KDS/2016, tanggal 16 Juni 2016, yang diterima Ketua Rt.002 / 02 Kelurahan Lodar El Juliana D. Masela.
- Berita acara penyerahan bantuan beras rawan pangan Nomor : 12 / CBP/KDS/2016, tanggal 16 Juni 2016, yang diterima Ketua Rt.07 / 02 Desa Tual Hi. Husni Kabalmay.
- Berita acara penyerahan bantuan beras rawan pangan Nomor : 13/CBP/KDS/2016, tanggal 16 Juni 2016, yang diterima Ketua Rt.
- Berita acara penyerahan bantuan beras rawan pangan Nomor : 13/CBP/DS/2016, tanggal 16 Juni 2016, yang diterima Ketua Rt.002 / 03 Kelurahan Lodar El K. Balyanan.
- Berita acara penyerahan bantuan beras rawan pangan Nomor : 16/CBP / KDS / 2016, tanggal 16 Juni 2016, yang diterima Ketua Rt.01/02 Kelurahan Lodar El S. Rumatora.
- Berita acara penyerahan bantuan beras rawan pangan Nomor : 16/CBP/KDS/2016, tanggal 16 Juni 2016, yang diterima Ketua Rt. 001 / 004 Kelurahan Lodar El, S. Balubun.
- Berita acara penyerahan bantuan beras rawan pangan Nomor : 17/CBP / KDS / 2016, tanggal 16 Juni 2016, yang diterima Ketua Rt. 003 / 03 Kelurahan Lodar El, J.Chr. S. Matengun.
- Berita acara penyerahan bantuan beras rawan pangan Nomor : 18/CBP / KDS / 2016, tanggal 18 Juni 2016, yang diterima Ketua Rt. 004 / 01 Desa Tual Arsad Rahanyamtel, BA.
- Berita acara penyerahan bantuan beras rawan pangan Nomor : 19/CBP / KDS / 2016, tanggal 18 Juni 2016, yang diterima Ketua Rt. 03 / 01 Desa Tual Abdul Muluk Renwarin.
- Berita acara penyerahan bantuan beras rawan pangan Nomor : 21 /CBP / KDS / 2016, tanggal 18 Juni 2016, yang diterima oleh Kepala Dusun Dumar M. Arsad Tamnge.
- Berita acara penyerahan bantuan beras rawan pangan Nomor : 22 /CBP / KDS / 2016, tanggal 18 Juni 2016, yang diterima oleh Ketua Rt.04 / 001 Kelurahan Masrum Yunus Singerin.
- Berita acara penyerahan bantuan beras rawan pangan Nomor : 23 /CBP / KDS / 2016, tanggal 18 Juni 2016, yang diterima oleh Ketua Rt.01 / 02 Kelurahan Masrum Idris Renhoat.
- Berita acara penyerahan bantuan beras rawan pangan Nomor : 24 /CBP/ KDS/ 2016, tanggal 20 Juni 2016, yang diterima oleh Ketua Rt.02/ 01 Kelurahan Ketsoblak M. Nur Ngabalin.
- Berita acara penyerahan bantuan beras rawan pangan Nomor : 25 /CBP/ KDS/ 2016, tanggal 21 Juni 2016, yang diterima oleh Ketua Rt.15/ 5 Desa Tual Siti Tamher.
- Berita acara penyerahan bantuan beras rawan pangan Nomor : 26 /CBP/KDS/ 2016, tanggal 21 Juni 2016, yang diterima oleh Kepala Lurah Masrum Hasan Kabakoran, S.H.
- Berita acara penyerahan bantuan beras rawan pangan Nomor : 27 /CBP/ KDS/ 2016, tanggal 21 Juni 2016, yang diterima oleh Ketua Rt. 18 / 6 Desa Tual Hj.A. Bakar Oat.
- Berita acara penyerahan bantuan beras rawan pangan Nomor : 28 /CBP/KDS/ 2016, tanggal 16 Juni 2016, yang diterima oleh Kepala Desa Tual Moh. Tamher, S.Ip.
- Berita acara penyerahan bantuan beras rawan pangan Nomor : 28 /CBP/ KDS / 2016, tanggal 27 Juni 2016, yang diterima oleh Ketua RT. 002 / 01 Kelurahan Lodar El Fredek Marcus.
- Berita acara penyerahan bantuan beras rawan pangan Nomor : 28 /CBP/ KDS / 2016, tanggal 27 Juni 2016, yang diterima oleh Ketua Rt. 20 / 6 Desa Tual Labombo Rahanar.
- Berita acara penyerahan bantuan beras rawan pangan Nomor : 29 /CBP/ KDS/ 2016, tanggal 27 Juni 2016, yang diterima oleh Ketua Rt. 05 / 01 Kelurahan Masrum Saharuddin Kabalmay;
- Berita acara penyerahan bantuan beras rawan pangan Nomor : 30 /CBP/KDS/ 2016, tanggal 27 Juni 2016, yang diterima oleh Hairia Renwairin Desa Tual;
- Berita acara penyerahan bantuan beras rawan pangan Nomor : 31 /CBP/ KDS / 2016, tanggal 30 Juni 2016, yang diterima oleh Ketua Rt.01/ 01 Kelurahan Ketsoblak Rony Renyaan;
- Berita acara penyerahan bantuan Cadanan Beras Pemerintah (CBP) Nomor : 01 /CBP/2017, tanggal 27 Desember 2017, yang diterima oleh Kepala Dusun Fair Mohamad Silayar;
- Berita acara penyerahan bantuan Cadanan Beras Pemerintah (CBP) Nomor : 01 /CBP/2017, tanggal 29 Desember 2017, yang diterima oleh Kepala Dusun Mangon M. Amir Tamnge;
- Berita acara penyerahan bantuan Cadanan Beras Pemerintah (CBP) Nomor : 02 /CBP/2017, tanggal 29 Desember 2017, yang diterima oleh Pejabat Dusun Watran Mardia S. Badmas, SE;
- Berita acara penyerahan bantuan Cadanan Beras Pemerintah (CBP) Nomor : 03 /CBP/2017, tanggal 29 Desember 2017, yang diterima oleh Pejabat Kepala Dusun Pulau UT Saban Rumagair;
- Berita acara penyerahan bantuan Cadanan Beras Pemerintah
- Berita acara penyerahan bantuan Cadanan Beras Pemerintah (CBP) Nomor : 05 /CBP/2017, tanggal 29 Desember 2017, yang diterima oleh Pejabat Dusun Lairkamor E. Ohoilulin;
- Berita acara penyerahan bantuan Cadanan Beras Pemerintah (CBP) Nomor : 07 /CBP/2017, tanggal 30 Desember 2017, yang diterima oleh Pejabat Desa Ohoitahit Yusuf Renuar, S.Sos;
- Berita acara penyerahan bantuan Cadanan Beras Pemerintah (CBP) Nomor : 08 /CBP/2017, tanggal 30 Desember 2017, yang diterima oleh Pejabat Desa Ohoitel Abdul Azan Renwarin, S.Sos;
- Berita acara penyerahan bantuan Cadanan Beras Pemerintah (CBP) Nomor : 09 /CBP/2018, tanggal 24 Januari 2017, yang diterima oleh sekretaris Camat Pulau Kur Upang Rettob, S.Sos;
- Berita acara penyerahan bantuan Cadanan Beras Pemerintah (CBP) Nomor : 11 /CBP/2017, tanggal 24 Januari 2017, yang diterima oleh Bendahara Warkar Mimi Kilwakit;
- Berita acara penyerahan bantuan Cadanan Beras Pemerintah (CBP) Nomor : 19 /CBP/2017, tanggal 29 Desember 2017, yang diterima oleh Ketua Rt.003 Rw. 01 Kelurahan Rodal EL sdr. Rince Juley;
- Berita acara penyerahan bantuan Cadanan Beras Pemerintah (CBP) Nomor : 12/CBP/2017, tanggal 24 tahun 2018, yang diterima oleh Pejabat Desa Mangur Niela sdr. Abdul Mutalib Tatroman;
- Berita acara penyerahan bantuan Cadanan Beras Pemerintah (CBP) Nomor : 15 /CBP/2017, tanggal 29 Desember 2017, yang diterima oleh Ketua Rt. 002 Rw. 02 Kelurahan Rodal EL sdr. Yulianda D. Masela;
- Berita acara penyerahan bantuan Cadanan Beras Pemerintah (CBP) Nomor : 16/CBP/2017, tanggal 29 Desember 2017, yang diterima oleh Ketua Rt. 001 Rw. 02 Kelurahan Rodal El sdr Silwanus Rumatora, S.Ap;
- Berita acara penyerahan bantuan Cadanan Beras Pemerintah (CBP) Nomor : 17/CBP/2017, tanggal 29 Desember 2017, yang diterima oleh Ketua Rt. 19 Rw. 03 Kelurahan Rodal El sdr.Korneles Dewonubun;
- Berita acara penyerahan bantuan Cadanan Beras Pemerintah (CBP) Nomor : 18/CBP/2017, tanggal 29 Desember 2017, yang diterima oleh Ketua Rt. 003 Rw. 002 Kelurahan Rodal El sdr. S.F. Betaubun. ;
- Berita acara penyerahan bantuan Cadanan Beras Pemerintah (CBP) Nomor : 20 /CBP/2017, tanggal 29 Desember 2017, yang diterima oleh Ketua Rt. 01 Rw. 04 Kelurahan Rodal El sdr. Sefnat Balubun;
- Berita acara penyerahan bantuan Cadanan Beras Pemerintah (CBP) Nomor : 22 /CBP/2017, tanggal 29 Desember 2017, yang diterima oleh Ketua Kepala Kelurahan Masrum sdr. Andarias M. Tamher, SE;
- Berita acara penyerahan bantuan Cadanan Beras Pemerintah (CBP) Nomor : 21 /CBP/2017, tanggal 29 Desember 2017, yang diterima oleh Ketua Ketua Rt. 004 / Rw. 003 Kelurahan Rodal El sdr. Andarias M. Tamher, Se.
- Berita acara penyerahan bantuan Cadanan Beras Pemerintah (CBP) Nomor : 23 /CBP/2017, tanggal 02 Desember 2017, yang diterima oleh Ketua Rt. 004 Rw. 004 Dusun Dumar sdr. Hi. Saleh Labetubun, BA;
- Berita acara penyerahan bantuan Cadanan Beras Pemerintah (CBP) Nomor : 24 /CBP/2017, tanggal 29 Desember 2017, yang diterima oleh Ketua Rt. 003 Rw. 03 Kelurahan Rodal El sdr. J.CHR.Matengun;
- Berita acara penyerahan bantuan Cadanan Beras Pemerintah (CBP) Nomor : 25 /CBP/2018, tanggal 02 Januari 2018, yang diterima oleh Ketua Rt. 06 Kelurahan Rodal El sdr. Sidek Efruan;
- Berita acara penyerahan bantuan Cadanan Beras Pemerintah (CBP) Nomor : 26 /CBP/2018, tanggal 02 Januari 2018, yang diterima oleh Pejabat Desa Taar sdr. Direk Ubleeuw;
- Berita acara penyerahan bantuan Cadanan Beras Pemerintah (CBP) Nomor : 26 /CBP/2018, tanggal 02 Januari 2018, yang diterima oleh Pejabat Desa Tayando Yamru sdr. M. Faqih Nashuha Reomaf, S.Pi;
- Berita acara penyerahan bantuan Cadanan Beras Pemerintah (CBP) Nomor : 28 /CBP/2018, tanggal 16 Januari 2018, yang diterima oleh Ketua Rt. 002 / Rw. 01 Kelurahan Ketsoblak sdr. Hi.
- Berita acara penyerahan bantuan Cadanan Beras Pemerintah (CBP) Nomor : 30 /CBP/2018, tanggal 24 Januari 2018, yang diterima oleh Kepala Desa Yapas sdr. Sikamal Narwawan;
- Berita acara penyerahan bantuan Cadanan Beras Pemerintah (CBP) Nomor : 33 /CBP/2018, tanggal 26 Januari 2018, yang diterima oleh Kepala Desa Tam Ngurhir sdr. Ali Idrus Letsoin;
- Berita acara penyerahan bantuan Cadanan Beras Pemerintah (CBP) Nomor : 33 /CBP/2018, tanggal 26 Januari 2018, yang diterima oleh Kepala Desa Tam Ngurhir sdr. Ali Idrus Letsoin;
- Berita acara penyerahan bantuan Cadanan Beras Pemerintah (CBP) Nomor : 09 /CBP / 2019, tanggal 02 Januari 2018, yang diterima oleh Uppang Rettob, S.Sos (Sekretaris Camat Pulau Kur);
- Berita acara penyerahan bantuan Cadanan Beras Pemerintah (CBP) Nomor : 17/CBP/2018, tanggal 10 Januari 2018, yang diterima oleh sdr. Husni Mafinarik (Sekretaris Desa Tiflen);
- Berita acara penyerahan bantuan Cadanan Beras Pemerintah (CBP) Nomor : 17/CBP/2018, tanggal 10 Januari 2018, yang diterima oleh sdr. Husni Mafinarik (Sekretaris Desa Tiflen);
- Berita acara penyerahan bantuan Cadanan Beras Pemerintah
Putusan PN AMBON Nomor 26/Pid.Sus-TPK/2024/PN Amb |
|
Nomor | 26/Pid.Sus-TPK/2024/PN Amb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 20 Mei 2024 |
Lembaga Peradilan | PN AMBON |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Wilsonriver |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Antonius Sampe Sammine, Br Hakim Anggota Herry Anto Simanjuntak |
Panitera | Panitera Pengganti Ervina Mathilda Telly Silalahi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI : 7. Menetapkan barang bukti berupa : /CBP/KDU/2016, tanggal 21 Juni 2016, yang diterima Kepala Desa Lebetawi S. Nur Renleuw; 003 / 01 Kelurahana Lodar El N. Retiwa. 18.27 (dua puluh tujuh) Lembar surat asli Berita acara Penyerahan Cadagan Beras Pemerintah (CBP) tahun 2017 antara lain : (CBP) Nomor : 04 /CBP/2017, tanggal 29 Desember 2017, yang diterima oleh Sekretaris Desa Lebetawi Jakari Renleeuw; Mahmud Bugis; 19. 5 (lima) lembar foto copy surat Keputusan Gubernur Daerah Tingkat I Maluku Sekretaris Wilaya Daerah dan lampirannya Nomor : 813.3/ SK / 583 / 99, tanggal 30 agustus 1999; 20. 8 (delapan) lembar surat asli Keputusan Walikota Tual dan lampirannya Nomor : 821.23/SK/04/2011/KT, tanggal 02 Mei 2011; 21. 1 (satu) Lembar surat foto copy Keputusan Gubernur Maluku Nomor : 823.4 / 35 Tahun 2014, tanggal 06 Juni 2014; 22. 4 (empat) lembar surat asli Keputusan Walikota Tual dan lampirannya Nomor : 821.23/SK/04/2011/KT, tanggal 26 Mei 2017; 23. 1 (satu) Bundel Dokumen Permintaan Bantuan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Bidang Rehabilitasi dan Bantuan Sosial Tahun 2016; 24. 1 (satu) Bundel Dokumen Permintaan Bantuan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) Tahun 2017 25. 3 (tiga) Lembar surat asli Berita acara Penyerahan beras rawan pangan (CBP) Tahun 2016 antara lain : (CBP) Nomor : 18/CBP/2017, tanggal 10 Januari 2018, yang diterima oleh Abudali Mafinarik (Kaur pembangunan); Tetap terlampir dalam berkas perkara; 26. Uang Tunai sebesar Rp.5.000.000. (lima juta rupiah) dalam bentuk pecahan Rp.50.000. (lima puluh ribu rupiah) sebanyak 100 (seratus) lembar; 27.Uang Tunai sebesar Rp. 3.068.000 (tiga juta enam puluh delapan ribu rupiah) dalam bentuk pecahan Rp.100.000 (seratus ribu rupiah) sebanyak 30 lembar, Rp.50.000 (lima puluh ribu rupiah) sebanyak 1 lembar, Rp.10.000 (sepuluh ribu rupiah) sebanyak 1 lembar, Rp.5.000 (lima ribu rupiah) sebanyak 1 lembar, Rp.2.000 (dua ribu rupiah) sebanyak 1 lembar dan Rp.1.000 (seribu rupiah) sebanyak 1 lembar; Dirampas untuk Negara dan diperhitungkan sebagai pengambalian kerugian keuangan Negara; 28. 1 (satu) buah Buku Register Surat Keluar Asli dari Bagian Umum Setda Kota Tual Tahun 2016; 29. 1 (satu) buah Buku Register Surat Perintah Tugas Asli dari Bagian Umum Setda Kota Tual Tahun 2016; 30. 1 (satu) rangkap dokumen Copy Berita Acara Klarifikasi sdr. ABD. HAMID RAHAYAAN oleh Bawaslu RI tanggal 28 Maret 2018; 31. 1 (satu) rangkap dokumen Copy Berita Acara Pembahasan Kedua Nomor 02 Tanggal tanggal 1 April 2018 Sentra Gakkumdu terkait Penghentian Laporan sdr. ABDUL HAMID RAHAYAAN; 32. 1 (satu) rangkap dokumen Asli Pengaduan dari sdr. JISMI REUBUN kepada Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia, tanggal 24 Agustus 2018; 33. 1 (satu) rangkap dokumen Copy Putusan DKPP RI Nomor 182 / DKPP-PKE?VII/2018, berdasarkan Rapat Pleno Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum tanggal 19 September 2018 dan pembacaan Putusan tanggal 26 September 2018, terkait laporan sdr. JISMI REUBUN ke DKPP RI dengan teradu I sdr. M. TAHER JAMCO dan teradu II sdr. JUNAEDI BUGIS; 34. 1 (satu) Bundle Asli Pendapat Hukum dari Ahli Hukum Tata Negara/Administrasi Pemerintahan an. PROF. DR. S.E.M. NIRAHUA, S.H., M.Hum, tanggal 14 Juli 2018 terkait Perkara Dugaan Pelanggaran Ketentuan Pasal 71 ayat (2) dan ayat (3) UU Nomor 10 Tahun 2016 yang dilakukan Walikota Tual sdr. ADAM RAHAYAAN, S.Ag., M.Si, selaku Petahana, dalam rapat Pembahasan di Panwas Kota Tual; 35. 1 (satu) Lembar Asli Berita Acara Sumpah Ahli Hukum Pidana an. Dr. REIMON SUPUSEPA, SH., MH. Tanggal 17 Juli 2018. 36. 1 (satu) Rangkap Asli Berita Acara Klarifikasi Ahli Hukum Pidana an. Dr. REIMON SUPUSEPA, SH., MH. Tanggal 17 Juli 2018. 37. 1 (satu) rangkap salinan dokumen Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Tual Nomor : 24/HK.03.1.Kpt/8172/KPU-KT/VII / 2018, tanggal 6 Juli 2018 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tual Tahun 2018; 38. 1 (satu) rangkap salinan dokumen Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Tual Nomor : 25/HK.03.1.Kpt/8172/KPU-KT/VII/ 2018, tanggal 24 Juli 2018 tentang Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih Periode Tahun 2018-2023 dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tual Tahun 2018; 39. 1 (satu) buah buku Register Surat Masuk Dinas Sosial Kota Tual Tahun 2016/2017/2018 warna merah muda motif bunga-bunga merk Titi Creative yang pada halaman 3 (tiga) nomor urut 19 (sembilan belas) tercatat surat masuk dengan alamat pengirim panitia pelaksana perkemahan maren III (tiga) perihal mohon kesediaan; Tetap terlampir dalam Berkas Perkara; 8. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp7.500,00 (tujuh ribu lima ratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 7 Oktober 2024 |
Tanggal Dibacakan | 7 Oktober 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 26/Pid.Sus-TPK/2024/PN_Amb.zip
- Download PDF
- 26/Pid.Sus-TPK/2024/PN_Amb.pdf
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada