- Menyatakan Terdakwa MOHAMAD SUHENDRI Bin ABDUL SYUKUR tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan ?Tindak Pidana Korupsi secara berlanjut? sebagaimana dalam Dakwaan Primair ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan pidana denda sebesar Rp. 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;
- Menghukum Terdakwa untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp.977.527.401,00 (Sembilan ratus tujuh puluh tujuh juta lima ratus dua puluh tujuh ribu empat ratus satu rupiah) Paling lama dalam waktu satu bulan sesudah putusan ini berkekkuatan hukum tetap, jika tidak membayar maka harta bendanya disita dan di lelang oleh Jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut dengan ketentuan apabila Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipidana dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun .
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap di tahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- Dokumen Dana (DD) tahun 2019 terdiri dari :
- (satu) bendel Proposal Penyaluran DD 20% tahap I tahun anggaran 2019 Ds. Jatimakmur Kec. Songgom Kab. Brebes
- (satu) bendel Proposal Penyaluran DD tahap III 40% tahun anggaran 2019 Ds. Jatimakmur Kec. Songgom Kab. Brebes
- (satu) bendel Proposal Permohonan Pencairan Dana Desa tahap II (40%) tahun anggaran 2019 Ds. Jatimakmur Kec. Songgom Kab. Brebes.
- (satu) bendel Proposal Permohonan Pencairan DD tahap III 40% SPP I Ds. Jatimakmur tahun anggaran 2019 Ds. Jatimakmur Kec. Songgom Kab. Brebes
- (satu) bendel Laporan Pertanggung jawaban Dana Desa (DD) tahap I, tahap II, tahap III tahun anggaran 2019 Ds. Jatimakmur Kec. Songgom Kab. Brebes
- Dokumen Dana Desa (DD) tahun 2020 terdiri dari :
- 1 (satu) bendel APBDes Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Desa tahun 2020 Nomor 3 tahun 2020 Ds. Jatimakmkur Kec. Songgom Kab. Brebes.
- 1 (satu) bendel Proposal Penyaluran Dana Desa (DD) tahun anggaran 2020 tahap I (40%) Ds. Jatimakmur Kec. Songgom Kab. Brebes
- 1 (satu) bendel Proposal Penyaluran Dana Desa (DD) Tahap II15% Termin II Tahun anggaran 2020 Ds. Jatimakmur Kec. Songgom Kab. Brebes
- 1 (satu) bendel Proposal Penyaluran Dana Desa (DD) Tahap III 20% tahun anggaran 2020 Ds. Jatimakmur Kec. Songgom Kab. Brebes
- 1 (satu) bendel Permohonan Pencairan Dana Desa Yang bersmber dari APBN tahun anggaran 2020 Ds. Jatimakmur Kec. Songgom Kab. Brebes
- 1 (satu) bendel Permohonan Pencairan Dana Desa Tahap II SPP I yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2020 Ds. Jatimakmur Kec. Songgom Kab. Brebes
- 3 (tiga) bendel Permohonan Pencairan Dana Desa Tahap II yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2020 Ds. Jatimakmur Kec. Songgom Kab. Brebes
- 1 (satu) bendel Permohonan Pencairan Dana Desa tahap III yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2020 Ds. Jatimakmur Kec. Songgom Kab. Brebes
- 1 (satu) bendel Permohonan Pencairan Dana Desa Khusus BLT yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2020 Ds. Jatimakmur Kec. Songgom Kab. Brebes
- 1 (satu) bendel Permohonan Pencairan Dana Desa Khusus BLT tahap II yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2020 Ds. Jatimakmur Kec. Songgom Kab. Brebes
- 1 (satu) bendel Permohonan Pencairan Dana Desa Khusus BLT tahap III yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2020 Ds. Jatimakmur Kec. Songgom Kab. Brebes
- 1 (satu) bendel Permohonan Pencairan Dana Desa Khusus BLT tahap IV yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2020 Ds. Jatimakmur Kec. Songgom Kab. Brebes
- 1 (satu) bendel Permohonan Pencairan Dana Desa Khusus BLT tahap V yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2020 Ds. Jatimakmur Kec. Songgom Kab. Brebes
- 1 (satu) bendel Permohonan Pencairan Dana Desa Khusus BLT tahap VI yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2020 Ds. Jatimakmur Kec. Songgom Kab. Brebes
- 1 (satu) bendel Permohonan Pencairan Dana Desa Khusus BLT tahap VII, VIII, IX yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2020 Ds. Jatimakmur Kec. Songgom Kab. Brebes
- 3 (tiga) bendel Laporan pertanggung jawaban Dana Desa (DD) tahun 2020 Ds. Jatimakmur Kec. Songgom Kab. Brebes
- Dokmen Dana Desa (DD) tahun 2021 terdiri dari :
- 1 (satu) bendel Peraturan Desa Nomor 1 tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDES) T.A. 2021 Ds. Jatimakmur Kec. Songgom Kab. Brebes.
- 1 (satu) bendel Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDES) tahun anggaran 2021 Pemerintahan Desa Jatimakmur Kec. Songgom Kab. Brebes
- 1 (sat) bendel Proposal Penyaluran Dana Desa (DD) tahap I 40% tahun anggaran 2021 Ds. Jatimakmur Kec. Songgom Kab. Brebes
- 1 (satu) bendel Proposal Penyaluran Dana Desa (DD) tahap II 40% tahun anggaran 2021 Ds. Jatimakmur Kec. Songgom Kab. Brebes
- 1 (satu) bendel Permohonan Pencairan Dana Desa Tahap I (NON PPKM NON BLT) yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2021 Ds. Jatimakmur Kec. Songgom Kab. Brebes. (bulan Mei)
- 1 (satu) bendel Permohonan Pencairan Dana Desa Tahap I (NON PPKM NON BLT) yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2021 Ds. Jatimakmur Kec. Songgom Kab. Brebes. (bulan Juli)
- 1 (satu) bendel Permohonan Pencairan Dana Desa tahap II (NON PPKM NON BLT) SPP I yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2021 Ds. Jatimakmur Kec. Songgom Kab. Brebes.
- 1 (satu) bendel Permohonan Pencairan Dana Desa tahap II (NON PPKM NON BLT) SPP II yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2021 Ds. Jatimakmur Kec. Songgom Kab. Brebes.
- 1 (satu) bendel Permohonan Pencairan Dana Desa tahap III (NON PPKM NON BLT) SPP I yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2021 Ds. Jatimakmur Kec. Songgom Kab. Brebes
- 2 (dua) bendel Laporan Pertanggung Jawaban Dana Desa tahun anggaran 2021 Ds. Jatimakmur Kec. Songgom Kab. Brebes.
- Dokmen Dana Desa (DD) tahun 2022, terdiri dari :
- 1 (satu) bendel Dokumen Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDESA) tahun anggaran 2022 Ds. Jatimakmur Kec. Songgom Kab. Brebes
- 1 (satu) bendel Dokumen Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDESA) tahun anggaran 2022 Ds. Jatimakmur Kec. Songgom Kab. Brebes
- 1 (satu) bendel Proposal Penyaluran Dana Desa (DD) tahap I tahun anggaran 2022 Ds. Jatimakmur Kec. Songgom Kab. Brebes
- 1 (satu) bendel Proposal Penyaluran Dana Desa (DD) tahap II tahun anggaran 2022 Ds. Jatimakmur Kec. Songgom Kab. Brebes
- 1 (satu) bendel Permohonan Pencairan Dana Desa tahap I Reguler (NON BLT) SPP I yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2022 Ds. Jatimakmur Kec. Songgom Kab. Brebes
- 1 (satu) bendel Permohonan Pencairan Dana Desa tahap I Reguler (NON BLT) SPP II yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2022 Ds. Jatimakmur Kec. Songgom Kab. Brebes
- 1 (satu) bendel Permohonan Pencairan Dana Desa tahap II Reguler (NON BLT) SPP I yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2022 Ds. Jatimakmur Kec. Songgom Kab. Brebes
- 1 (satu) bendel Permohonan Pencairan Dana Desa tahap II Reguler (NON BLT) SPP II yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2022 Ds. Jatimakmur Kec. Songgom Kab. Brebes
- 1 (satu) bendel Permohonan Pencairan Dana Desa tahap III Reguler (NON BLT) SPP I yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2022 Ds. Jatimakmur Kec. Songgom Kab. Brebes
- 1 (satu) bendel Permohonan Pencairan Dana Desa tahap III Reguler (NON BLT) SPP II yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2022 Ds. Jatimakmur Kec. Songgom Kab. Brebes
- 2 (dua) bendel Laporan Pertanggung jawaban Dana Desa (DD) tahun anggaran 2022 Ds. Jatimakmur Kec. Songgom Kab. Brebes
- Dokumen Bantuan Keuangan Daerah terdiri dari :
- 1 (satu) bendel Proposal Pencairan Bantuan Keuangan Desa (BKD) Kegiatan Pembangunan sarana dan prasarana Balai desa Ds. Jatimakmur Kec. Songgom Kab. Brebes
- 1 (satu) bendel LPJ (Laporan Pertanggng jawaban Peneriman Bantuan Kabupaten (PBK) Pembangunan SArana dan Prasaranan Balai Desa Rp. 100.000.000,- Ds. Jatimakmur Kec. Songgom Kab. Brebes.
- Foto Copy Buku Tabungan Bank Jateng dengan nomor Rekening : 3-160-00736-1 atas nama Kas Desa Jatimakmur alamat Ds. Jatimakmur Rt. 04/01 Kec. Songgom Kab. Brebes ;
- Daftar nama-nama penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahap IX akibat dampak pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Ds. Jatimakmur Kec. Songgom Kab. Brebes tahun anggaran 2020 ;
- Keputusan Kepala desa Jatimakmur Kecamatan Songgom Kabupaten Brebes Nomor : 141 / 5 / 2020, tanggal 22 Mei 2020 , tentang Pembentukan Tim Pengelola Kegiatan Dana Desa yang bersumber darai APBN tahun anggaran 2020 ;
- Keputusan Kepala desa Jatimakmur Kecamatan Songgom Kabupaten Brebes Nomor : 141 / 6 / 2021, tanggal 19 Mei 2021 , tentang Pembentukan Tim Pengelola Kegiatan Dana Desa yang bersumber darai APBN tahun anggaran 2021;
- Keputusan Kepala desa Jatimakmur Kecamatan Songgom Kabupaten Brebes Nomor: 141 / 4 / 2022, tanggal 25 Maret 2022, tentang Pembentukan Tim Pengelola Kegiatan Dana Desa yang bersumber darai APBN tahun anggaran 2022 ;
Putusan PN SEMARANG Nomor 49/Pid.Sus-TPK/2024/PN Smg |
|
Nomor | 49/Pid.Sus-TPK/2024/PN Smg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 6 Agustus 2024 |
Lembaga Peradilan | PN SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Gatot Sarwadi |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Edi Darma Putra, M.hbr Hakim Anggota Titi Sansiwi |
Panitera | Panitera Pengganti Haries Kurnia Perdana |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Dikembalikan kepada Pemerintah Desa Jatimakmur melalui saksi KHALIMI Bin TUNYAD 7. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 17 Oktober 2024 |
Tanggal Dibacakan | 17 Oktober 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 49/Pid.Sus-TPK/2024/PN_Smg.zip
- Download PDF
- 49/Pid.Sus-TPK/2024/PN_Smg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
96
68