- Menyatakan Terdakwa I KETUT RAI DARTA, S.E terbukti secara sah dan meyakinan bersalah melakukan ?Tindak Pidana Korupsi secara bersama-sama dan berlanjut? sebagaimana Dakwaan Kesatu Primair Penuntut Umum;
- Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (Lima) Tahun, 6 (Enam) Bulan dan pidana denda sejumlah Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (Tiga) bulan;
- Menghukum Terdakwa membayar uang pengganti sejumlah Rp.8.205.779.370,00 (delapan milyar dua ratus lima juta tujuh ratus tujuh puluh sembilan ribu tiga ratus tujuh puluh rupiah), paling lama dalam waktu satu bulan sesudah putusan berkekuatan hukum tetap. Jika Terdakwa tidak membayar maka harta bendanya disita dan dilelang oleh Jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut dengan ketentuan apabila Terpidana tidak mempunyai harta benda yang cukup maka dipidana penjara selama 3 (Tiga) Tahun dan 6 (Enam) Bulan;
- Menetapkan uang tunai sebesar Rp.7.000.000,00 (tujuh juta rupiah) yang telah disita negara, disetorkan ke Kas LPD Gulingan sebagai pengurang kerugian negara;
- 1 (satu) gabung Surat Perjanjian Kredit Nomor : 245/LPD/K/VIII/2018, tanggal 31Agustus 2018, atas nama I PUTU SUKAYASA dengan permohonan kredit sebesar Rp.150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah) .
- 1 (satu) gabung Surat Perjanjian Kredit Nomor : 313/LPD/K/VIII/2014, tanggal 22 Agustus 2014, atas nama NI MADE DWI RASNINGSIH dengan permohonan kredit sebesar Rp.200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah).
- 1 (satu) gabung Surat Perjanjian Kredit Nomor : 038/LPD/K/I/2014, tanggal 28 Januari 2014, atas nama I MADE SUYADNYA dengan permohonan kredit sebesar Rp.125.000.000,00 (seratus dua puluh lima juta rupiah).
- 1 (satu) gabung Surat Perjanjian Kredit Nomor : 074/LPD/K/III/2015, tanggal 5 Maret 2015, atas nama I KETUT EDI SUPARMAN dengan permohonan kredit sebesar Rp.1.200.000.000,00 (satu milyar dua ratus juta rupiah).
- 1 (satu) gabung Surat Perjanjian Kredit Nomor : 369/LPD/K/IX/2014, tanggal 29 September 2014, atas nama I NYOMAN SUARTA dengan permohonan kredit sebesar Rp.110.000.000,00 (seratus sepuluh juta rupiah).
- 1 (satu) gabung Surat Perjanjian Kredit Nomor : 219/LPD/K/VI/2013, tanggal 14 Juni 2013, atas nama NI NYOMAN SRI SUARDANI dengan permohonan kredit sebesar Rp.160.000.000,00 (seratus enam puluh juta rupiah).
- 1 (satu) gabung Pengeluaran Kredit Nomor Pinjaman : 015/SPK/LPD/GL/I/13, tanggal 14 Januari 2013 nama peminjam NI NYOMAN ARIANI dengan plapond Kredit Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).
- 1 (satu) gabung Surat Perjanjian Kredit Nomor : 285/LPD/K/VII/2013, tanggal 29 Juli 2013, atas nama I MADE RAKA NUADA dengan permohonan kredit sebesar Rp.800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah).
- 1 (satu) gabung Surat Perjanjian Kredit Nomor : 167/LPD/K/IV/2013, tanggal 30 April 2013, atas nama I NYOMAN MULYA dengan permohonan kredit sebesar Rp.300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah).
- 1 (satu) gabung Surat Perjanjian Kredit Nomor : 025/LPD/K/I/2013, tanggal 18 Januari 2013, atas nama NI NYOMAN LEBIH dengan permohonan kredit sebesarRp.400.000.000,00 (empat ratus juta rupiah).
- 1 (satu) gabung Surat Perjanjian Kredit Nomor : 024/LPD/K/I/2015, tanggal 27 Januari 2015, atas nama NI LUH GEDE SUSILAWATI dengan permohonan kredit sebesar Rp.1.600.000.000,00 (satu milyar enam ratus juta rupiah).
- 1 (satu) gabung Surat Perjanjian Kredit tanpa nomor dan tanggal atas nama I NYOMAN GEDE SRI HARTAWAN, S.E. dengan permohonan kredit sebesar Rp.450.000.000,00 (empat ratus lima puluh juta rupiah).
- 1 (satu) gabung Surat Perjanjian Kredit Nomor : 558/LPD/K/XII/2012, tanggal 28 Desember 2012, atas nama NI MADE WATHI dengan permohonan kredit sebesar Rp.380.000.000,00 (tiga ratus delapan puluh juta rupiah).
- 1 (satu) gabung Surat Perjanjian Kredit Nomor : 0009/LPD/K/I/2019, tanggal 10 Januari 2019, atas nama I NYOMAN DHANU dengan permohonan kredit sebesar Rp.250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah).
- 1 (satu) gabung Surat Perjanjian Kredit Nomor : 068/LPD/K/II/2019, tanggal 28 Februari 2019, atas nama I NYOMAN DHANU dengan permohonan kredit sebesar Rp.125.000.000,00 (seratus dua puluh lima juta rupiah).
- 1 (satu) gabung Surat Perjanjian Kredit Nomor : 242/LPD/K/XII/2017, tanggal 29 Desember 2017, atas nama I WAYAN SUDIRA dengan permohonan kredit sebesar Rp.400.000.000,00 (empat ratus juta rupiah).
- 1 (satu) gabung Surat Perjanjian Pinjaman Nomor : 086/SPK/LPD/GL/II/08, tanggal 21 Pebruari 2008, atas nama NI WAYAN KARTI dengan pokok pinjaman sebesar Rp.60.000.000,00 (enam puluh juta rupiah).
- 1 (satu) gabung Surat Perjanjian Kredit Nomor : 115/LPD/K/IV/2015, tanggal 6 April 2015, atas nama I KETUT SUMARNA dengan permohonan kredit sebesar Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).
- 1 (satu) lembar Bukti Pengeluaran Kredit Nomor Pinjaman Kredit : 588/SPK/LPD/GL/XI/2010, tanggal 29 Nopember 2010 dengan nama peminjam I NYOMAN GEDE MUKARA plapond Kredit Rp.80.000.000,00 (delapan puluh juta rupiah).
- 1 (satu) gabung Surat Perjanjian Pinjaman Nomor : 471/SPK/LPD/GL/IX/07, tanggal 17 September 2007, atas nama I MADE NESA dengan pokok pinjaman sebesar Rp.10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah).
- 1 (satu) gabung Surat Perjanjian Pinjaman Nomor : 179/SPK/LPD/GL/IV/06, tanggal 29 April 2006, atas nama PUTU WAHYU ARYANI, SH. dengan pokok pinjaman sebesar Rp.50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah).
- 1 (satu) gabung Surat Perjanjian Kredit Nomor : 355/LPD/K/XII/2018, tanggal 3 Desember 2018, atas nama I MADE SUDIANA dengan permohonan kredit sebesar Rp.125.000.000,00 (seratus dua puluh lima juta rupiah).
- 1 (satu) gabung Surat Perjanjian Kredit Nomor : 303/LPD/K/X/2018, tanggal 25 Oktober 2018, atas nama I WAYAN WARDANA dengan permohonan kredit sebesar Rp.140.000.000,00 (seratus empat puluh juta rupiah).
- 1 (satu) gabung Surat Perjanjian Kredit tanpa nomor dan tanggal atas nama NI KETUT AYU SRI WAHYUNI dengan permohonan kredit sebesar Rp.36.000.000,00 (tiga puluh enam juta rupiah).
- 1 (satu) gabung Surat Perjanjian Pinjaman Nomor : 536/SPK/LPD/GL/XII/04, tanggal 30 Desember 2004, atas nama NI NYOMAN JUNIATI dengan pokok pinjaman sebesar Rp.10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah).
- 1 (satu) gabung Surat Perjanjian Kredit Nomor : 064/LPD/K/II/10, tanggal 9 Pebruari 2010, atas nama I KETUT GEDE ARTHANA, S.E. dengan permohonan kredit sebesar Rp.100.000.000,00 (seratus juta rupiah).
- 1 (satu) gabung Surat Perjanjian Pinjaman tanpa Nomor, tanggal 12 Maret 2007, atas nama I MADE GEDE SUWIDIA, S.E. dengan pokok pinjaman sebesar Rp.20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah).
- 1 (satu) lembar Bukti Pengeluaran Kredit Nomor Pinjaman Kredit : 469/SPK/LPD/GL/X/11, tanggal 11 Oktober 2011 dengan nama peminjam I MADE SUARDANA plapond Kredit Rp.20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah)
- 1 (satu) gabung Surat Perjanjian Kredit Nomor : 404/LPD/K/XII/2015, tanggal 28 Desember 2015, atas nama NI WAYAN MURDIASIH dengan permohonan kredit sebesar Rp.200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah)
- 1 (satu) gabung Surat Perjanjian Pinjaman Nomor : 445/SPK/LPD/GL/IX/07, tanggal 4 September 2007, atas nama NI KETUT SUTAMI dengan pokok pinjaman sebesar Rp.15.000.000,00 (lima belas juta rupiah).
- 1 (satu) gabung Surat Perjanian Kredit Nomor : 256/LPD/K/VI/2012, tanggal 6 Juni 2012 atas nama I GEDE RAKA ARIANA, SH. dengan permohonan kredit sebesar Rp.400.000.000,00 (empat ratus juta rupiah)
- 1 (satu) gabung Surat Perjanjian Kredit Nomor : 062/LPD/K/III/2016, tanggal 1 Maret 2016 atas nama Pemaksan Pura Dalem Kutuh (I WAYAN WIRJANA, S.PKP.) dengan permohonan kredit sebesar Rp.75.000.000,00 (tujuh puluh lima juta rupiah).
- 1 (satu) gabung Surat Perjanjian Kredit Nomor : 207/LPD/K/I/2020, tanggal 13 Pebruari 2020 atas nama UD. Sinar Mandiri Mart (I KETUT SUARTHA) dengan permohonan kredit sebesar Rp.200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah).
- 1 (satu) gabung Surat Perjanjian Kredit Nomor : 345/LPD/K/XI/2015, tanggal 7 Nopember 2015 atas nama I GEDE MARA ADITYA dengan permohonan kredit sebesar Rp.180.000.000,00 (seratus delapan puluh juta rupiah).
- 1 (satu) gabung Surat Perjanjian Pinjaman Nomor : 041/SPK/LPD/GL/I/08, tanggal 28 Januari 2008, atas nama Desa Adat Gulingan (I NYOMAN DHANU) dengan pokok pinjaman sebesar Rp.50.000.000,00 (lima puluh ribu rupiah).
- 1 (satu) gabung Surat Perjanjian Pinjaman Nomor : 491/SPK/LPD/GL/IX/08, tanggal 24 September 2008, atas nama Desa Adat Gulingan (I NYOMAN DHANU) dengan pokok pinjaman sebesar Rp.150.000.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah).
- 1 (satu) lembar Surat Deposito Berjangka Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Beringkit Nomer : 539/DEP/VI/2010, tanggal 4 Juni 2010 atas nama LPD Desa Adat Gulingan sejumlah Rp.25.000.000,00 (dua puluh lima juta rupiah).
- 1 (satu) lembar Surat Deposito Berjangka Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Beringkit Nomer : 540/DEP/VI/2010, tanggal 4 Juni 2010 atas nama LPD Desa Adat Gulingan sejumlah Rp.25.000.000,00 (dua puluh lima juta rupiah).
- 1 (satu) lembar Surat Simpanan Berjangka Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Kapal No.02468/LPD.KP/SS B/XI/2015, tanggal 18 Nopember 2015 atas nama LPD Desa Adat Gulingan sejumlah Rp.100.000.000,00 (seratus juta rupiah).
- 1 (satu) lembar Surat Simpanan Berjangka Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Kapal No.02469/LPD.KP/SS B/XI/2015, tanggal 18 Nopember 2015 atas nama LPD Desa Adat Gulingan sejumlah Rp.100.000.000,00 (seratus juta rupiah).
- 1 (satu) lembar Surat Simpanan Berjangka Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Kapal No.02470/LPD.KP/SS B/XI/2015, tanggal 18 Nopember 2015 atas nama LPD Desa Adat Gulingan sejumlah Rp.100.000.000,00 (seratus juta rupiah).
- 10 (sepuluh) lembar Rekening Koran Tabungan 026 02.92.00075-7 atas nama LPD Desa Adat Gulingan Periode : 01-01-2019 S/D 31-12-2020
- 1 (satu) gabung Print Out Aktiva Tetap Inventaris Tahun 2020 yang telah disahkan.
- 1 (satu) gabung Print Out Neraca Bulanan Tahun 2020 yang telah disahkan.
- 1 (satu) gabung Print Out Mutasi Harian Buku Besar Kas Tahunan LPD Desa Adat Gulingan Tahun Buku 2020 yang telah disahkan
- 1 (satu) lembar Surat Deposito Berjangka Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Gulingan Serie No : 2628/SB/LPD.DAG V/2015 tanggal 23 Mei 2015 atas nama I MADE SULADRA, SE. uang sejumlah Rp.155.000.000,00 (seratus lima puluh lima juta rupiah).
- Surat Deposito Berjangka Serie No. 2580/SB/LPD. DAG IV/2015, tanggal 2 April 2015 atas nama Drs. IDA BAGUS RATU SANCA, MSI. sebesar Rp.75.000.000,00 ( tujuh puluh lima juta rupiah).
- Surat Deposito Berjangka Serie No. 2583/SB/LPD. DAG IV/2015, tanggal 6 April 2015 atas nama Drs. IDA BAGUS RATU SANCA, MSI.sebesar Rp.100.000.000,00 ( seratus juta rupiah).
- Surat Deposito Berjangka Serie No. 2584/SB/LPD. DAG IV/2015, tanggal 6 April 2015 atas nama Drs. IDA BAGUS RATU SANCA, MSI. sebesar Rp.75.000.000,00 ( tujuh puluh lima juta rupiah).
- Surat Deposito Berjangka Serie No. 2735/SB/LPD. DAG XI/2015, tanggal 12 Nopember 2015 atas nama Drs. IDA BAGUS RATU SANCA, MSI. sebesar Rp.440.000.000,00 ( empat ratus empat puluh juta rupiah).
- Surat deposito berjangka LPD Desa Adat Gulingan Serie No : 2802/SB/LPD. DAG III/2016, tanggal 28 Maret 2016, atas nama LPD Desa Adat Tegal (I PUTU SURYADINATHA, ST.) sebesar Rp.250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah)
- Surat deposito berjangka LPD Desa Adat Gulingan Serie No: 2803/SB/LPD. DAG III/2016, tanggal 28 Maret 2016, atas nama LPD Desa Adat Tegal (I PUTU SURYADINATHA, ST.) sebesar Rp.250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah).
- Surat deposito berjangka LPD Desa Adat Gulingan Serie No : 2900/SB/LPD. DAG IX/2016, tanggal 2 September 2016, atas nama LPD Desa Adat Tegal (I PUTU SURYADINATHA, SE.) sebesar Rp.250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah).
- Surat deposito berjangka LPD Desa Adat Gulingan Serie No : 2901/SB/LPD. DAG IX/2016, tanggal 2 September 2016, atas nama LPD Desa Adat Tegal (I PUTU SURYADINATHA, SE.) sebesar Rp.250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah).
- Surat deposito berjangka LPD Desa Adat Gulingan Serie No. 2913/SB/LPD.DAG X/2016, tanggal 19 Oktober 2016, an. LPD Desa Adat Mas (I MADE ARDANA, SE) sebesar Rp.500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah)
- Surat deposito berjangka LPD Desa Adat Gulingan Serie No. 3436/SB/LPD. DAG VIII/2020, tanggal 29 Agustus 2020 an. IDA BAGUS ALIT SAPUTRA sebesar Rp.220.000.000,00 (dua ratus dua puluh juta rupiah)
- 1 (satu) lembar Surat Deposito Berjangka Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Gulingan Serie No : 3111/SB/LPD.DAG/VI/2020. Tanggal 14 Juni 2020 atas nama I MADE SUWITRA uang sejumlah Rp.600.000.000,00 (enam ratus juta rupiah)
- 70 (tujuh puluh) lembar uang pecahan @100.000,00 (seratus ribu rupiah) dengan jumlah total sebesar Rp.7.000.000,00 (tujuh juta rupiah)
Putusan PN DENPASAR Nomor 22/Pid.Sus-TPK/2024/PN Dps |
|
Nomor | 22/Pid.Sus-TPK/2024/PN Dps |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 1 Juli 2024 |
Lembaga Peradilan | PN DENPASAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketuaa. A. M. Aripathi Nawaksara |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggotanelson, Hakim Anggotani Made Oktimandiani |
Panitera | Panitera Pengganti I Ketut Catur Wijaya Kusuma |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I 5. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 6. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan; 7. Menetapkan barang bukti berupa : Dikembalikan kepada I NYOMAN GEDE NURKENCANA, S.E. Dikembalikan kepada I MADE SULANDRA Dikembalikan kepada Drs. IDA BAGUS RATU SANCA, M.Si. Dikembalikan kepada I PUTU SURYADINATHA, S.T. Dikembalikan kepada I MADE ARDANA, S.E. Dikembalikan kepada IDA BAGUS ALIT SAPUTRA Dikembalikan kepada I MADE SUWITRA Dirampas untuk negara cq. LPD Desa Adat Gulingan dan diperhitungkan sebagai pembayaran uang pengganti. 8. Membebani Terdakwa membayar biaya perkara ini sebesar Rp5.000.00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 18 Oktober 2024 |
Tanggal Dibacakan | 18 Oktober 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 22/Pid.Sus-TPK/2024/PN_Dps.zip
- Download PDF
- 22/Pid.Sus-TPK/2024/PN_Dps.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
99
86