- Menyatakan Terdakwa Afriansah Bin Herman tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penggelapan dilakukan oleh orang yang menguasai barang itu karena ada hubungan kerja secara berlanjut sebagaimana dalam dakwaan primair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- Hasil Audit Koperasi Sehati Makmur Abadi Cabang Pino Raya pertanggal 30 Agustus 2022 sampai dengan per tanggal 13 November 2023;
- Surat Izin Usaha Kantor Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Makmur Abadi Cabang Pino Raya dengan Nomor Izin 518/PERINDAGKOPUM/IV/2023, tanggal 6 Maret 2023;
- Surat Pengangkatan Karyawan atas nama Debby Vicki Arleo:
- Surat Pengangkatan Karyawan Tetap KSP Sehati Makmur Abadi Nomor 024/KSP SEHATI/PK/X/2016 atas nama Debby Vicki Arleo sebagai jabatan Credit Marketing Officier (CMO) per tanggal 1 November 2016;
- Surat Keputusan KSP Sehati Makmur Abadi Nomor 004/SKRLO/HRD/IV/2022 atas nama Debby Vicki Arleo sebagai jabatan Task Force Ult Officer (TFUO) Cabang Pino Raya, per tanggal 6 April 2022;
- Surat Keputusan KSP Sehati Makmur Abadi Nomor 008/SKRLO/HRD/I/2023 atas nama Debby Vicki Arleo sebagai jabatan Penjabat Sementara (PJS) BM (Brance Manager) Cabang Pino Raya, per tanggal 1 Februari 2023;
- Surat Pengangkatan Karyawan atas nama Gilang Trika Sanjaya (DPO):
- Surat Pengangkatan Karyawan Tetap KSP Sehati Makmur Abadi Nomor 020/KSP SEHATI/PK/VII/2022 atas nama Gilang Trika Sanjaya (DPO) sebagai jabatan Credit Marketing Officier (CMO) per tanggal 15 Juli 2022;
- Surat Keputusan KSP Sehati Makmur Abadi Nomor 002/SKRLO/HRD/IX/2023 atas nama Gilang Trika Sanjaya (DPO) sebagai jabatan Collection Recovery Officier (CRO) Cabang Pino Raya, per tanggal 6 September 2022;
- Surat Pengangkatan Karyawan atas nama Afriansyah:
- Surat Keterangan KSP Sehati Makmur Abadi Nomor 018/SurKet/HRD/IV/2022 atas nama Afriansyah sebagai karyawan Kontrak Branch Administrator, tanggal 6 April 2022;
- Surat Pengangkatan Karyawan Tetap KSP Sehati Makmur Abadi Nomor 009/KSP SEHATI/PK/V/2023 atas nama Afriansyah sebagai jabatan Credit Collection Officer (CCO), per tanggal 1 Mei 2023;
- Surat Pengangkatan Karyawan atas nama Bima Putra Sudarta:
- Surat Pengangkatan Karyawan Tetap KSP Sehati Makmur Abadi Nomor 012/KSP SEHATI/PK/V/2023 atas nama Bima Putra Sudarta sebagai jabatan Credit Marketing Officier (CMO), per tanggal 15 Juni 2023;
- Dokumen perjanjian pemberian pinjaman periode bulan Agustus 2022 yang berisi:
- 1 (satu) lembar transaksi kas detail harian dan kas piutang atas nama Siul, tanggal 30 Agustus 2022 dengan nomor kontrak 2114230001176, jumlah plafon sejumlah Rp7.000.000,00 (tujuh juta rupiah);
- Dokumen perjanjian pemberian pinjaman periode bulan September 2022 yang berisi:
- 1 (satu) rangkap perjanjian pemberian pinjaman atas nama Daniel Kuswendi, tanggal 8 September 2022 dengan nomor kontrak 2114230000817, jumlah plafon sejumlah Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah);
- 1 (satu) rangkap perjanjian pemberian pinjaman atas nama Helda, tanggal 13 September 2022 dengan nomor kontrak 2114230000671, jumlah plafon sejumlah Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah);
- 1 (satu) lembar transaksi kas detail harian dan kas piutang atas nama Elvi Susanti, tanggal 16 September 2022 dengan nomor kontrak 2114230000842, jumlah plafon sejumlah Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah);
- 1 (satu) rangkap perjanjian pemberian pinjaman atas nama Gilang Trika Sanjaya (DPO), tanggal 28 September 2022 dengan nomor kontrak 2114230000671, jumlah plafon sejumlah Rp8.000.000,00 (delapan juta rupiah);
- Dokumen perjanjian pemberian pinjaman periode bulan September 2022 yang berisi:
- Dokumen perjanjian pemberian pinjaman periode bulan Oktober 2022 yang berisi:
- 1 (satu) rangkap perjanjian pemberian pinjaman atas nama Dewi Novitasari, tanggal 11 Oktober 2022 dengan nomor kontrak 2037220002368, jumlah plafon sejumlah Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah);
- 1 (satu) rangkap perjanjian pemberian pinjaman atas nama Dian, tanggal 24 Oktober 2022 dengan nomor kontrak 2037220002368, jumlah plafon sejumlah Rp6.000.000,00 (enam juta rupiah);
- Dokumen perjanjian pemberian pinjaman periode bulan November 2022 yang berisi:
- 1 (satu) rangkap perjanjian pemberian pinjaman atas nama Mulyati, tanggal 8 November 2022 dengan nomor kontrak 2114230000997, jumlah plafon sejumlah Rp8.500.000,00 (delapan juta lima ratus ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar transaksi kas detail harian dan kas piutang atas nama Indra Permadi Putra, tanggal 11 November 2022 dengan nomor kontrak 2114230001236, jumlah plafon sejumlah Rp5.500.000,00 (lima juta rupiah);
- 1 (satu) lembar transaksi kas detail harian dan kas piutang atas nama Narmani, tanggal 18 November 2022 dengan nomor kontrak 2037220002758, jumlah plafon sejumlah Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah);
- 1 (satu) rangkap perjanjian pemberian pinjaman atas nama Miskrinawati, tanggal 22 November 2022 dengan nomor kontrak 2114230001214, jumlah plafon sejumlah Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar transaksi kas detail harian dan kas piutang atas nama Agus Trojoyo, tanggal 29 November 2022 dengan nomor kontrak 2114230000833, jumlah plafon sejumlah Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah);
- 1 (satu) lembar transaksi kas detail harian dan kas piutang atas nama Agus Trojoyo, tanggal 29 November 2022 dengan nomor kontrak 2114230000833, jumlah plafon sejumlah Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah);
- Dokumen perjanjian pemberian pinjaman periode bulan Desember 2022 yang berisi:
- 1 (satu) rangkap perjanjian pemberian pinjaman atas nama Atika Aprilia Lestari, tanggal 7 Desember 2022 dengan nomor kontrak 2114230001189, jumlah plafon sejumlah Rp8.000.000,00 (delapan juta rupiah);
- 1 (satu) lembar transaksi kas detail harian dan kas piutang atas nama Yhano Asta, tanggal 9 Desember 2022 dengan nomor kontrak 2114230001140, jumlah plafon sejumlah Rp4.000.000,00 (empat juta rupiah);
- 1 (satu) lembar transaksi kas detail harian dan kas piutang atas nama Dadang Ismadi, tanggal 25 Desember 2022 dengan nomor kontrak 2114230000279, jumlah plafon sejumlah Rp7.000.000,00 (tujuh juta rupiah);
- 1 (satu) rangkap perjanjian pemberian pinjaman atas nama Manto, tanggal 27 Desember 2022 dengan nomor kontrak 2037220003121, jumlah plafon sejumlah Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah);
- 1 (satu) lembar transaksi kas detail harian dan kas piutang atas nama Emron, tanggal 27 Desember 2022 dengan nomor kontrak 2114230000998 jumlah plafon sejumlah Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah);
- Dokumen perjanjian pemberian pinjaman periode bulan Januari 2023 yang berisi:
- 1 (satu) rangkap perjanjian pemberian pinjaman atas nama Karina Eka Putri, tanggal 2 Januari 2023 dengan nomor kontrak 2114230000 835, jumlah plafon sejumlah Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah);
- 1 (satu) lembar transaksi kas detail harian dan kas piutang atas nama Alan Sahri, tanggal 5 Januari 2023 dengan nomor kontrak 2114230000999 jumlah plafon sejumlah Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah);
- 1 (satu) lembar transaksi kas detail harian dan kas piutang atas nama Romi Saputra, tanggal 11 Januari 2023 dengan nomor kontrak 2114230000967 jumlah plafon sejumlah Rp4.000.000,00 (empat juta rupiah);
- 1 (satu) rangkap perjanjian pemberian pinjaman atas nama Sapudin Aidi, tanggal 13 Januari 2023 dengan nomor kontrak 2037230000108, jumlah plafon sejumlah Rp7.000.000,00 (tujuh juta rupiah);
- 1 (satu) rangkap perjanjian pemberian pinjaman atas nama Endang Sri, tanggal 16 Januari 2023 dengan nomor kontrak 2114230001225 jumlah plafon sejumlah Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah);
- 1 (satu) lembar transaksi kas detail harian dan kas piutang atas nama Rianto, tanggal 21 Januari 2023 dengan nomor kontrak 2114230000974 jumlah plafon sejumlah Rp8.000.000,00 (delapan juta rupiah);
- 1 (satu) rangkap perjanjian pemberian pinjaman atas nama Yati Rumina, tanggal 25 Januari 2023 dengan nomor kontrak 2114230001181, jumlah plafon sejumlah Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah);
- 1 (satu) lembar transaksi kas detail harian dan kas piutang atas nama Yendi Putra, tanggal 30 Januari 2023 dengan nomor kontrak 2114230000823 jumlah plafon sejumlah Rp6.000.000,00 (enam juta rupiah);
- 1 (satu) lembar transaksi kas detail harian dan kas piutang atas nama Rianto, tanggal 30 Januari 2023 dengan nomor kontrak 2114230000823 jumlah plafon sejumlah Rp6.000.000,00 (enam juta rupiah);
- Dokumen perjanjian pemberian pinjaman periode bulan Februari 2023 yang berisi:
- 1 (satu) rangkap perjanjian pemberian pinjaman atas nama Hari Julian, tanggal 3 Februari 2023 dengan nomor kontrak 2114230000005, jumlah plafon sejumlah Rp4.000.000,00 (empat juta rupiah);
- 1 (satu) rangkap perjanjian pemberian pinjaman atas nama Sulasmi Isti, tanggal 9 Februari 2023 dengan nomor kontrak 2114230001141 jumlah plafon sejumlah Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah);
- 1 (satu) lembar transaksi kas detail harian dan kas piutang atas nama Jusmita, tanggal 14 Februari 2023 dengan nomor kontrak 2114230000827 plafon sejumlah Rp8.000.000,00 (delapan juta rupiah);
- 1 (satu) lembar transaksi kas detail harian dan kas piutang atas nama Endang Saprudin, tanggal 14 Februari 2023 dengan nomor kontrak 2114230000828 plafon sejumlah Rp7.000.000,00 (tujuh juta rupiah);
- 1 (satu) lembar transaksi kas detail harian dan kas piutang atas nama Yoki Netron, tanggal 14 Februari 2023 dengan nomor kontrak 2114230000051 plafon sejumlah Rp4.000.000,00 (empat juta rupiah);
- 1 (satu) rangkap perjanjian pemberian pinjaman atas nama Sutiah, tanggal 17 Februari 2023 dengan nomor kontrak 2114230001257 jumlah plafon sejumlah Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah);
- 1 (satu) rangkap perjanjian pemberian pinjaman atas nama Sijawani, tanggal 23 Februari 2023 dengan nomor kontrak 2114230001221 jumlah plafon sejumlah Rp8.000.000,00 (delapan juta rupiah);
- 1 (satu) rangkap perjanjian pemberian pinjaman atas nama Dimyati, tanggal 28 Februari 2023 dengan nomor kontrak 2114230000829 jumlah plafon sejumlah Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah);
- 1 (satu) rangkap perjanjian pemberian pinjaman atas nama Alman Putra, tanggal 28 Februari 2023 dengan nomor kontrak 2114230001222 jumlah plafon sejumlah Rp8.000.000,00 (delapan juta rupiah);
- Dokumen perjanjian pemberian pinjaman periode bulan Maret 2023 yang berisi:
- 1 (satu) lembar transaksi kas detail harian dan kas piutang atas nama Amanda Despita Fitri, tanggal 24 Maret 2023 dengan nomor kontrak 2114230001121 jumlah plafon sejumlah Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah);
- 1 (satu) lembar transaksi kas detail harian dan kas piutang atas nama Yuliska, tanggal 27 Februari 2023 dengan nomor kontrak 2114230001235 jumlah plafon sejumlah Rp4.000.000,00 (empat juta rupiah);
- 1 (satu) lembar transaksi kas detail harian dan kas piutang atas nama Ezzi Putri Cantika, tanggal 29 Maret 2023 dengan nomor kontrak 2114230001196 jumlah plafon sejumlah Rp6.000.000,00 (enam juta rupiah);
- Dokumen perjanjian pemberian pinjaman periode bulan April 2023 yang berisi:
- 1 (satu) lembar transaksi kas detail harian dan kas piutang atas nama Endang Saparman, tanggal 2 April 2023 dengan nomor kontrak 2114230001198 jumlah plafon sejumlah Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah);
- 1 (satu) rangkap perjanjian pemberian pinjaman atas nama Rakna, tanggal 7 April 2023 dengan nomor kontrak 2114230001093, jumlah plafon sejumlah Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah);
- 1 (satu) lembar transaksi kas detail harian dan kas piutang atas nama Abeng Pratama, tanggal 8 April 2023 dengan nomor kontrak 2114230000195 jumlah plafon sejumlah Rp8.250.000,00 (delapan juta dua ratus lima puluh ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar transaksi kas detail harian dan kas piutang atas nama Ruslan Efendi, tanggal 12 April 2023 dengan nomor kontrak 2114230001247 jumlah plafon sejumlah Rp4.000.000,00 (empat juta rupiah);
- 1 (satu) lembar transaksi kas detail harian dan kas piutang atas nama Maman Haryanto, tanggal 12 April 2023 dengan nomor kontrak 2114230000206 jumlah plafon sejumlah Rp4.000.000,00 (empat juta rupiah);
- 1 (satu) lembar transaksi kas detail harian dan kas piutang atas nama Nadi, tanggal 13 April 2023 dengan nomor kontrak 2114230001005 jumlah plafon sejumlah Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah);
- 1 (satu) rangkap perjanjian pemberian pinjaman atas nama Nirheryanti, tanggal 14 April 2023 dengan nomor kontrak 2114230001014 jumlah plafon sejumlah Rp8.000.000,00 (delapan juta rupiah;
- 1 (satu) rangkap perjanjian pemberian pinjaman atas nama Alex Putra, tanggal 17 April 2023 dengan nomor kontrak 2114230001094 jumlah plafon sejumlah Rp4.000.000,00 (empat juta rupiah);
- 1 (satu) rangkap perjanjian pemberian pinjaman atas nama Darmadi Erwin, tanggal 18 April 2023 dengan nomor kontrak 2114230001095 jumlah plafon sejumlah Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah);
- 1 (satu) rangkap perjanjian pemberian pinjaman atas nama Muhardin, tanggal 30 April 2023 dengan nomor kontrak 2114230001130 jumlah plafon sejumlah Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah);
- 1 (satu) rangkap perjanjian pemberian pinjaman atas nama Natulia Mastuti, tanggal 30 April 2023 dengan nomor kontrak 2114230001201 jumlah plafon sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratus ribu rupiah);
- 1 (satu) rangkap perjanjian pemberian pinjaman atas nama Subarjo, tanggal 30 April 2023 dengan nomor kontrak 2114230000244 jumlah plafon sejumlah Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah);
- Dokumen perjanjian pemberian pinjaman periode bulan Mei 2023 yang berisi:
- 1 (satu) rangkap perjanjian pemberian pinjaman atas nama Tomi Apriansyah, tanggal 2 Mei 2023 dengan nomor kontrak 2114230001224 jumlah plafon sejumlah Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu rupiah);
- 1 (satu) rangkap perjanjian pemberian pinjaman atas nama Fitra Ramdani, tanggal 3 Mei 2023 dengan nomor kontrak 2114230000348 jumlah plafon sejumlah Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah);
- 1 (satu) rangkap perjanjian pemberian pinjaman atas nama Zainul Alwi, tanggal 5 Mei 2023 dengan nomor kontrak 2114230001202 jumlah plafon sejumlah Rp6.000.000,00 (enam juta rupiah);
- 1 (satu) rangkap perjanjian pemberian pinjaman atas nama Jerry Adi Prametsu, tanggal 8 Mei 2023 dengan nomor kontrak 2114230000 357 jumlah plafon sejumlah Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah);
- 1 (satu) lembar transaksi kas detail harian dan kas piutang atas nama Sentia Eka, tanggal 13 Mei 2023 dengan nomor kontrak 2114230000369 jumlah plafon sejumlah Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah);
- 1 (satu) lembar transaksi kas detail harian dan kas piutang atas nama Bima Putra.S, tanggal 20 Mei 2023 dengan nomor kontrak 2114230000377 jumlah plafon sejumlah Rp4.000.000,00 (empat juta rupiah);
- 1 (satu) lembar transaksi kas detail harian dan kas piutang atas nama Ujang Alwis, tanggal 21 Mei 2023 dengan nomor kontrak 2114230000379 jumlah plafon sejumlah Rp4.500.000,00 (empat juta lima ratus ribu rupiah);
- 1 (satu) rangkap perjanjian pemberian pinjaman atas nama Wilis Suniarti tanggal 21 Mei 2023 dengan nomor kontrak 2114230001226 jumlah plafon sejumlah Rp4.000.000,00 (empat juta rupiah);
- 1 (satu) lembar transaksi kas detail harian dan kas piutang atas nama Mulyadi, tanggal 27 Mei 2023 dengan nomor kontrak 2114230000935 jumlah plafon sejumlah Rp6.000.000,00 (enam juta rupiah);
- 1 (satu) rangkap perjanjian pemberian pinjaman atas nama Alman Putra, tanggal 28 Mei 2023 dengan nomor kontrak 2114230001110 jumlah plafon sejumlah Rp6.000.000,00 (enam juta rupiah);
- 1 (satu) rangkap perjanjian pemberian pinjaman atas nama Rahaya Lihut, tanggal 31 Mei 2023 dengan nomor kontrak 2114230000401 jumlah plafon sejumlah Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu rupiah);
- Dokumen perjanjian pemberian pinjaman periode bulan Juni 2023 yang berisi:
- 1 (satu) rangkap perjanjian pemberian pinjaman atas nama Janis Madi, tanggal 2 Juni 2023 dengan nomor kontrak 2114230000419 jumlah plafon sejumlah Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah);
- 1 (satu) rangkap perjanjian pemberian pinjaman atas nama Untung Surapati Tarigan, tanggal 6 Juni 2023 dengan nomor kontrak 2114230000427 jumlah plafon sejumlah Rp4.000.000,00 (empat juta rupiah);
- 1 (satu) rangkap perjanjian pemberian pinjaman atas nama Tanto Sudarto, tanggal 6 Juni 2023 dengan nomor kontrak 2114230001204 jumlah plafon sejumlah Rp4.000.000,00 (empat juta rupiah);
- 1 (satu) rangkap perjanjian pemberian pinjaman atas nama Rusdianto, tanggal 10 Juni 2023 dengan nomor kontrak 2114230001111 jumlah plafon sejumlah Rp6.000.000,00 (enam juta rupiah);
- 1 (satu) lembar transaksi kas detail harian dan Kas Piutang atas nama Sujim, tanggal 10 Juni 2023 dengan nomor kontrak 2114230001112 jumlah plafon sejumlah Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah);
- 1 (satu) lembar transaksi kas detail harian dan Kas Piutang atas nama Yuni Saputri, tanggal 10 Juni 2023 dengan nomor kontrak 2114230001234 jumlah plafon sejumlah Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah);
- 1 (satu) rangkap perjanjian pemberian pinjaman atas nama Piti Vera, tanggal 12 Juni 2023 dengan nomor kontrak 2114230001205 jumlah plafon sejumlah Rp4.000.000,00 (empat juta rupiah);
- 1 (satu) rangkap perjanjian pemberian pinjaman atas nama Debi Apriano, tanggal 17 Juni 2023 dengan nomor kontrak 2114230001249 jumlah plafon sejumlah Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah);
- 1 (satu) rangkap perjanjian pemberian pinjaman atas nama Fitri Rahma Cahyati, tanggal 18 Juni 2023 dengan nomor kontrak 2114230001206 jumlah plafon sejumlah Rp4.000.000,00 (empat juta rupiah);
- 1 (satu) rangkap perjanjian pemberian pinjaman atas nama Darsoni, tanggal 27 Juni 2023 dengan nomor kontrak 2114230000830 jumlah plafon sejumlah Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah);
- 1 (satu) lembar transaksi kas detail harian dan Kas Piutang atas nama Fenny Litiani, tanggal 28 Juni 2023 dengan nomor kontrak 2114230001207 jumlah plafon sejumlah Rp4.000.000,00 (empat juta rupiah);
- 1 (satu) rangkap perjanjian pemberian pinjaman atas nama Anang Patmoni, tanggal 29 Juni 2023 dengan nomor kontrak 2114230001 114 jumlah plafon sejumlah Rp4.000.000,00 (empat juta rupiah);
- 1 (satu) rangkap perjanjian pemberian pinjaman atas nama Ike Noprianto, tanggal 30 Juni 2023 dengan nomor kontrak 2114230000 468 jumlah plafon sejumlah Rp4.000.000,00 (empat juta rupiah);
- 1 (satu) rangkap perjanjian pemberian pinjaman atas nama Nuraini J, tanggal 30 Juni 2023 dengan nomor kontrak 2114230001115 jumlah plafon sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratus ribu rupiah);
- 1 (satu) rangkap perjanjian pemberian pinjaman atas nama Eka Andriani, tanggal 30 Juni 2023 dengan nomor kontrak 2114230001117 jumlah plafon sejumlah Rp4.000.000,00 (empat juta rupiah);
- 1 (satu) rangkap perjanjian pemberian pinjaman atas nama Ilpa, tanggal 30 Juni 2023 dengan nomor kontrak 2114230001118 jumlah plafon sejumlah Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu rupiah);
- 1 (satu) rangkap perjanjian pemberian pinjaman atas nama Hendro Rici Cipto, tanggal 30 Juni 2023 dengan nomor kontrak 2114230001208 jumlah plafon sejumlah Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah);
- 1 (satu) rangkap perjanjian pemberian pinjaman atas nama Apriana Dian Puspita, tanggal 30 Juni 2023 dengan nomor kontrak 2114230001237 jumlah plafon sejumlah Rp4.000.000,00 (empat juta rupiah);
- Dokumen perjanjian pemberian pinjaman periode bulan Juli 2023 yang berisi:
- 1 (satu) rangkap perjanjian pemberian pinjaman atas nama Deka Anggraini, tanggal 1 Juli 2023 dengan nomor kontrak 2114230001122 jumlah plafon sejumlah Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah);
- 1 (satu) rangkap perjanjian pemberian pinjaman atas nama Nurhasanah, tanggal 1 Juli 2023 dengan nomor kontrak 2114230000553 jumlah plafon sejumlah Rp4.000.000,00 (empat juta rupiah);
- 1 (satu) rangkap perjanjian pemberian pinjaman atas nama Upindri, tanggal 6 Juli 2023 dengan nomor kontrak 2114230000993 jumlah plafon sejumlah Rp8.000.000,00 (delapan juta rupiah);
- 1 (satu) rangkap perjanjian pemberian pinjaman atas nama Rika Yulianti, tanggal 7 Juli 2023 dengan nomor kontrak 2114230000951 jumlah plafon sejumlah Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu rupiah);
- 1 (satu) rangkap perjanjian pemberian pinjaman atas nama Aprizal Nanda, tanggal 8 Juli 2023 dengan nomor kontrak 2114230000952 jumlah plafon sejumlah Rp4.000.000,00 (empat juta rupiah);
- 1 (satu) rangkap perjanjian pemberian pinjaman atas nama Yoga Prawijaya, tanggal 10 Juli 2023 dengan nomor kontrak 2114230001123 jumlah plafon sejumlah Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah);
- 1 (satu) rangkap perjanjian pemberian pinjaman atas nama Daryati, tanggal 17 Juli 2023 dengan nomor kontrak 2114230000579 jumlah plafon sejumlah Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu rupiah);
- 1 (satu) rangkap perjanjian pemberian pinjaman atas nama Yenita, tanggal 18 Juli 2023 dengan nomor kontrak 2114230000582 jumlah plafon sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratus ribu rupiah);
- 1 (satu) rangkap perjanjian pemberian pinjaman atas nama Aprizal, tanggal 18 Juli 2023 dengan nomor kontrak 2114230001230 jumlah plafon sejumlah Rp8.000.000,00 (delapan juta rupiah);
- 1 (satu) lembar transaksi kas detail harian dan Kas Piutang atas nama Apriana Dian Puspita, tanggal 23 Juli 2023 dengan nomor kontrak 2114230001125 jumlah plafon sejumlah Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah);
- 1 (satu) rangkap perjanjian pemberian pinjaman atas nama Susi Mardalena, tanggal 23 Juli 2023 dengan nomor kontrak 2114230001210 jumlah plafon sejumlah Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah);
- 1 (satu) rangkap perjanjian pemberian pinjaman atas nama Nando Gunawan, tanggal 23 Juli 2023 dengan nomor kontrak 2114230000598 jumlah plafon sejumlah Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah);
- 1 (satu) rangkap perjanjian pemberian pinjaman atas nama Yuswar Gunawan, tanggal 29 Juli 2023 dengan nomor kontrak 2114230001126 jumlah plafon sejumlah Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah);
- 1 (satu) lembar transaksi kas detail harian dan Kas Piutang atas nama Burhanudin, tanggal 30 Juli 2023 dengan nomor kontrak 2114230000612 jumlah plafon sejumlah Rp4.000.000,00 (empat juta rupiah);
- 1 (satu) rangkap perjanjian pemberian pinjaman atas nama Sisman Wijaya, tanggal 30 Juli 2023 dengan nomor kontrak 2114230001128 jumlah plafon sejumlah Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah);
- 1 (satu) lembar transaksi kas detail harian dan Kas Piutang atas nama Mirhanudin, tanggal 30 Juli 2023 dengan nomor kontrak 2114230001129 jumlah plafon sejumlah Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah);
- 1 (satu) rangkap perjanjian pemberian pinjaman atas nama Eldi Susanto, tanggal 30 Juli 2023 dengan nomor kontrak 2114230001212 jumlah plafon sejumlah Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah);
- 1 (satu) rangkap perjanjian pemberian pinjaman atas nama Wayang Zen, tanggal 31 Juli 2023 dengan nomor kontrak 2114230001131 jumlah plafon sejumlah Rp4.000.000,00 (empat juta rupiah);
- Dokumen perjanjian pemberian pinjaman periode bulan Agustus 2023 yang berisi:
- 1 (satu) lembar transaksi kas detail harian dan kas piutang atas nama Pepen Efendi, tanggal 6 Agustus 2023 dengan nomor kontrak 2114230001258 jumlah plafon sejumlah Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah);
- 1 (satu) rangkap perjanjian pemberian pinjaman atas nama Bambang Saputra tanggal 16 Agustus 2023 dengan nomor kontrak 2037220001844 jumlah plafon sejumlah Rp8.000.000,00 (delapan juta rupiah);
- 1 (satu) lembar transaksi kas detail harian dan kas piutang atas nama Ronaldo, tanggal 26 Agustus 2023 dengan nomor kontrak 2114230000732 jumlah plafon sejumlah Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah);
- 1 (satu) lembar transaksi kas detail harian dan kas piutang atas nama Dedeh Winingsih, tanggal 27 Agustus 2023 dengan nomor kontrak 2114230001144 jumlah plafon sejumlah Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah);
- 1 (satu) lembar transaksi kas detail harian dan kas piutang atas nama Aca Jobri, tanggal 29 Agustus 2023 dengan nomor kontrak 2114230001250 jumlah plafon sejumlah Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar transaksi kas detail harian dan kas piutang atas nama Marselo Riyun, tanggal 30 Agustus 2023 dengan nomor kontrak 2114230001251 jumlah plafon sejumlah Rp4.500.000,00 (empat juta lima ratus ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar transaksi kas detail harian dan kas piutang atas nama Asep Prion Pisesa, tanggal 31 Agustus 2023 dengan nomor kontrak 2114230001216 jumlah plafon sejumlah Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah);
- Dokumen perjanjian pemberian pinjaman periode bulan September 2023 yang berisi:
- 1 (satu) lembar transaksi kas detail harian dan kas piutang atas nama Sukardin, tanggal 1 September 2023 dengan nomor kontrak 2114230000867 jumlah plafon sejumlah Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah);
- 1 (satu) lembar transaksi kas detail harian dan kas piutang atas nama Rio Saputra, tanggal 1 September 2023 dengan nomor kontrak 2114230000866 jumlah plafon sejumlah Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah);
- 1 (satu) lembar transaksi kas detail harian dan kas piutang atas nama Junaidi, tanggal 20 September 2023 dengan nomor kontrak 211 4230001158 jumlah plafon sejumlah Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah);
- 1 (satu) rangkap perjanjian pemberian pinjaman atas nama Erdan Supardi tanggal 20 September 2023 dengan nomor kontrak 2114230000907 jumlah plafon sejumlah Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah);
- 1 (satu) lembar transaksi kas detail harian dan kas piutang atas nama Miftahul Janah, tanggal 21 September 2023 dengan nomor kontrak 2114230000886 jumlah plafon sejumlah Rp4.000.000,00 (empat juta rupiah);
- 1 (satu) lembar transaksi kas detail harian dan kas piutang atas nama Jefriansyah, tanggal 23 September 2023 dengan nomor kontrak 2114230000890 jumlah plafon sejumlah Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah);
- 1 (satu) lembar transaksi kas detail harian dan kas piutang atas nama Mizan Hartono, tanggal 25 September 2023 dengan nomor kontrak 2114230001170 jumlah plafon sejumlah Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah);
- 1 (satu) lembar transaksi kas detail harian dan kas piutang atas nama Remadan, tanggal 26 September 2023 dengan nomor kontrak 2114230001256 jumlah plafon sejumlah Rp4.000.000,00 (empat juta rupiah);
- 1 (satu) lembar transaksi kas detail harian dan kas piutang atas nama Heri Sapta, tanggal 29 September 2023 dengan nomor kontrak 211 4230001185 jumlah plafon sejumlah Rp4.500.000,00 (empat juta lima ratus ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar transaksi kas detail harian dan kas piutang atas nama Asep Irawan, tanggal 30 September 2023 dengan nomor kontrak 2114230001186 jumlah plafon sejumlah Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah);
- 1 (satu) lembar transaksi kas detail harian dan kas piutang atas nama Zulzanodi, tanggal 30 September 2023 dengan nomor kontrak 2114230001187 jumlah plafon sejumlah Rp4.000.000,00 (empat juta rupiah);
- Dokumen perjanjian pemberian pinjaman periode bulan Oktober 2023 yang berisi:
- 1 (satu) lembar transaksi kas detail harian dan kas piutang atas nama Armin tanggal 2 Oktober 2023 dengan nomor kontrak 2037220001359 jumlah plafon sejumlah Rp5.000.000, (lima juta rupiah);
- 1 (satu) lembar transaksi kas detail harian dan kas piutang atas nama Wirin, tanggal 2 Oktober 2023 dengan nomor kontrak jumlah plafon sejumlah Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu rupiah);
- 1 (satu) rangkap perjanjian pemberian pinjaman atas nama Intan Kurnia Sari, tanggal 10 Oktober 2023 dengan nomor kontrak 2114230000773 jumlah plafon sejumlah Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah);
- 1 (satu) rangkap perjanjian pemberian pinjaman atas nama Ekartini Kosmita, tanggal 10 Oktober 2023 dengan nomor kontrak 2114230000906 jumlah plafon sejumlah Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah);
- 1 (satu) rangkap perjanjian pemberian pinjaman atas nama Deni Aprianto, tanggal 10 Oktober 2023 dengan nomor kontrak 2114230001191 jumlah plafon sejumlah Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah);
- 1 (satu) rangkap perjanjian pemberian pinjaman atas nama Yulizarman, tanggal 11 Oktober 2023 dengan nomor kontrak 2037220002449 jumlah plafon sejumlah Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah);
- 1 (satu) rangkap perjanjian pemberian pinjaman atas nama Ida Afera, tanggal 12 Oktober 2023 dengan nomor kontrak 2114230001107 jumlah plafon sejumlah Rp4.000.000,00 (empat juta rupiah);
- 1 (satu) rangkap perjanjian pemberian pinjaman atas nama Hawa Nila, tanggal 13 Oktober 2023 dengan nomor kontrak 2114230001135 jumlah plafon sejumlah Rp.3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar transaksi kas detail harian dan kas piutang atas nama Nengsih, tanggal 14 Oktober 2023 dengan nomor kontrak 2114230001046 jumlah plafon sejumlah Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah);
- 1 (satu) lembar transaksi kas detail harian dan kas piutang atas nama Yahudi, tanggal 14 Oktober 2023 dengan nomor kontrak 2114230001045 jumlah plafon sejumlah Rp4.000.000,00 (empat juta rupiah);
- 1 (satu) lembar transaksi kas detail harian dan kas piutang atas nama Yuliska, tanggal 17 Oktober 2023 dengan nomor kontrak 2114230000928 jumlah plafon sejumlah Rp6.000.000,00 (enam juta rupiah);
- 1 (satu) rangkap perjanjian pemberian pinjaman atas nama Asep Ahmad, tanggal 17 Oktober 2023 dengan nomor kontrak 2114230000573 jumlah plafon sejumlah Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah);
- 1 (satu) lembar transaksi kas detail harian dan kas piutang atas nama Neri Mardiana, tanggal 20 Oktober 2023 dengan nomor kontrak 2114230001100 jumlah plafon sejumlah Rp7.500.000,00 (tujuh juta lima ratus ribu rupiah);
- 1 (satu) rangkap perjanjian pemberian pinjaman atas nama Dewi Komala, tanggal 24 Oktober 2023 dengan nomor kontrak 2114230001137 jumlah plafon sejumlah Rp8.000.000,00 (delapan juta rupiah);
- 1 (satu) lembar transaksi kas detail harian dan kas piutang atas nama Redo Setiawan, tanggal 26 Oktober 2023 dengan nomor kontrak 2114230001070 jumlah plafon sejumlah Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah);
- 1 (satu) lembar transaksi kas detail harian dan kas piutang atas nama Hermi Herawati, tanggal 26 Oktober 2023 dengan nomor kontrak 2114230001071 jumlah plafon sejumlah Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah);
- Dokumen perjanjian pemberian pinjaman periode bulan November 2023 Yang berisi:
- 1 (satu) lembar transaksi kas detail harian dan kas piutang atas nama Kusrin, tanggal 5 November 2023 dengan nomor kontrak 2114230000926 jumlah plafon sejumlah Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah);
- 1 (satu) rangkap perjanjian pemberian pinjaman atas nama Harjon Pauzi, tanggal 7 November 2023 dengan nomor kontrak 2114230001102 jumlah plafon sejumlah Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah);
- 1 (satu) lembar transaksi kas detail harian dan kas piutang atas nama Suryadi Wahyu, tanggal 13 November 2023 dengan nomor kontrak 2114230000911 jumlah plafon sejumlah Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah);
- Surat Keterangan Karyawan Nomor 001/Sur-Ket/HRD/I/2024 atas nama Afriansah sudah tidak bekerja di Koperasi KSP Sehati Makmur Abadi sejak tanggal 20 November 2023 dengan jabatan terakhir Credit Collection Officer (CCO) di Cabang Pino Raya;
- Surat Keterangan Karyawan Nomor 002/Sur-Ket/HRD/I/2024 atas nama Bima Putra Sudarta sudah tidak bekerja di Koperasi KSP Sehati Makmur Abadi sejak tanggal 3 November 2023 dengan jabatan terakhir Credit Marketing Officier (CMO) di Cabang Pino Raya;
- Surat Keterangan Karyawan Nomor 003/Sur-Ket/HRD/I/2024 atas nama Gilang Trika Sanjaya (DPO) sudah tidak bekerja di Koperasi KSP Sehati Makmur Abadi sejak tanggal 20 November 2023 dengan jabatan terakhir Collection Recovery Officier (CRO) di Cabang Pino Raya;
- Surat Keterangan Karyawan Nomor 004/Sur-Ket/HRD/I/2024 atas nama Debby Vicki Arleo sudah tidak bekerja di Koperasi KSP Sehati Makmur Abadi sejak tanggal 20 November 2023 dengan jabatan terakhir Recovery dan Litigation Office di Cabang Pino Raya.
- Surat Keputusan Koperasi Sehati Nomor 068/SK-RLO/HRD/X/2023 tanggal 4 Oktober 2023 atas nama Supriadi Budi Utama Munthe, NPK: 22062 ditempatkan sebagai PJS BM cabang Pino Raya;
- Slip Gaji Karyawan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sehati Makmur Abadi Cabang Pino Raya, atas nama Debby Vicki Arleo;
- Slip Gaji Karyawan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sehati Makmur Abadi Cabang Pino Raya, atas nama Afriansah;
- Slip Gaji Karyawan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sehati Makmur Abadi Cabang Pino Raya, atas nama Bima Putra Sudarta;
- Slip Gaji Karyawan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sehati Makmur Abadi Cabang Pino Raya, atas nama Gilang Trika Sanjaya (DPO);
- Struktur Operasinoal Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sehati Makmur Abadi Cabang Pino Raya, saat Kepala Cabang Debby Vicki Arleo;
- Struktur Operasinoal Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sehati Makmur Abadi Cabang Pino Raya, saat Kepala Cabang Supriadi Budi Utama Munthe;
- 1 (satu) rangkap fotocopy Akta Pendirian Nomor 10 tanggal 11 April 2022 dari Notaris Zetsplayers Tarigan,S.H, Sp.N. yang telah disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0000120.AH.01.38.TAHUN 2022 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar Koperasi Simpan Pinjam Sehati Makmur Abadi yang telah di legalisir;
- 1 (satu) lembar fotocopy Sertifikat Koperasi Simpan Pinjam Sehati Makmur Abadi Nomor 3276050040001 yang telah di legalisir;
- 1 (satu) rangkap fotocopy Salinan Keputusan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 832/BH/MENEG.I/III/2009 tentang Pengesahan Akta Pendirian Koperasi Sehati Makmur Abadi yang telah di legalisir;
- 1 (satu) rangkap Salinan Surat Keputusan Nomor 039/KSP-SEHATI/SK/HRD/IX/2023 tentang kualifikasi jabatan dan aktivitas harian Branch Manager;
- 1 (satu) rangkap Salinan Standard Operation Procedure (SPO) KSP Sehati Nomor 005/KSP SEHATI/SOP/MKT& CRD/VII/10 tentang Order Management atau uruatan pelaksanan order hingga pencairan;
- 1 (satu) rangkap Salinan Petunjuk Pelaksanaan KSP Sehati Nomor 020/KSP SEHATI/JUKLAK/ PENAGIHAN/VII/10 tentang Penagihan;
- 1 (satu) rangkap Salinan Petunjuk Pelaksanaan KSP Sehati Nomor 022/KSP SEHATI/SK/ACQ/II/2023 tentang Penggunaan Sehati Mobile Application;
- 1 (satu) rangkap Salinan Petunjuk Pelaksanaan KSP Sehati Nomor 024/KSP SEHATI/JUKLAK/MKT& CRD/VII/10 tentang Pengelolaan Collateral/Barang Jaminan;
- 1 (satu) rangkap Salinan Petunjuk Teknis KSP Sehati Nomor 026/KSP SEHATI/JUKNIS/FIN/VII/10 tentang Proses Akuntasi dan Keuangan Unit KSP Sehati;
- Surat Kuasa Khusus dari Koperasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sehati Makmur Abadi tanggal 23 November 2023 atas nama Agustina Hermin Widiastuti perihal penerima Kuasa;
- Surat Keputusan Koperasi Sehati Nomor 006/SK-SUB AM/HRD/III/2019 tanggal 5 Maret 2019 atas nama Agustina Hermin Widiastuti ditempatkan sebagai Sub Area Departement Head di Cluster BEM-2 yang meliputi Cabang Merigi, Kepahiang, Sukaraja, Bengkulu-2, Benteng, Bengkulu-1 dan Pino Raya;
Putusan PN MANNA Nomor 63/Pid.B/2024/PN Mna |
|
Nomor | 63/Pid.B/2024/PN Mna |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 2 Agustus 2024 |
Lembaga Peradilan | PN MANNA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Petra Jeanny Siahaan |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Unita Laxmi Dewi, Shbr Hakim Anggota Rini Ayu Lestari |
Panitera | Panitera Pengganti Tri Sulisiono |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Tetap terlampir dalam berkas perkara; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 1 Oktober 2024 |
Tanggal Dibacakan | 1 Oktober 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
90
0