- MENERIMA PERMINTAAN BANDING PENUNTU UMUM TERSEBUT ;
- MENGUBAH PUTUSAN PENGADILAN NEGERI KEPANJEN TANGGAL 9 SEPTEMBER 2024 NOMOR :133/PID.B/2024/PN KPN YANG DIMOHONKAN BANDING TERSEBUT SEKEDAR MENGENAI STATUS BARANG BUKTI YANG AMAR SELENGKAPNYA SEBAGAI BERIKUT :
- MENYATAKAN TERDAKWA MIFTACHUL AMIN TELAH TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA PENIPUAN SEBAGAIMANA DIATUR DAN DIANCAM PIDANA DALAM PASAL 378 KUHPIDANA DALAM DAKWAAN ALTERNATIF KESATU PENUNTUT UMUM ;
- MENJATUHKAN PIDANA KEPADA TERDAKWA MIFTACHUL AMIN DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 3 (TIGA) TAHUN ;
- MENETAPKAB BARANG BUKTI BERUPA :
- ?1 (SATU) LEMBAR FOTO COPY LEGALISIR TANDA TERIMA TANGGAL 15-10-2017 NO.0000304 RP.1.000.000,-(SATU JUTA RUPIAH) UNTUK PEMBAYARAN?? 1 UNIT RMAH DI GREND EMERALD MALANG ;
- 1 (SATU) LEMBAR FOTO COPY LEGALISASI TANDA TERIMA TANGGAL 24 OKTOBER 2017 NOMOR KWITANSI : 00251/GEM/PC3/17,NOMOR UNIT : CC.C72 RP.130.000.000,-(SERATUS TIGA PULUH JUTA RUPIAH) UNTUK PEMBAYARAN PELUNASAN 1 UNIT GREND EMERALD MALANG ;
- 1 (SATU) LEMBAR FOTO COPY LEGALISIR SKEMA PEMBAYARAN TANGGAL 10 DESEMBER 2019 ;
- 1 (SATU) LEMBAR FOTO COPY LEGALISIR SURAT PEMBERITAHUAN DARI PT. DEVELOPER PROPERTI INDOLAND ;
- 1 (SATU) LEMBAR FOTO COFY LEGALISIR SURAT PEMBERITAHUAN NOMOR :0000066/14052020/196/SG/W/2017, TANGAL MEI 2019 ;
- 1 (SATU) LEMBAR FOTO COPY LEGALISIR AKTA PERJANJIAN PENGIKATAN JUAL BELI DI WARMEKING HARI KAMIS TANGGAL 28 BULAN DESEMBER TAHUN 2017 DIBAWAH NOMOR : 196/SG/W/2017 OLEH SUGIANTO, SH.M.KN NOTARIS KABUPATEN MALANG ;
- 1 (SATU) LEMBAR FOTO COPY LEGALISIR REKENING KORAN TAHAPAN BCA NO.REKENING : 6750411261, HALAMAN 1/1 PERIODE OKTOBER 2017, MATA UANG : IDR AN. SETIA WATI AI BING TJANDRA ;
- 1 (SATU) LEMBER FOTO COPY LEGALISIR REKENING KORAN PT. BANK MANDIRI (PERSERO) TBK KCP SIDOARJO PAHLAWAN ;
- 1 (SATU) LEMBAR FOTO COPY LEGALISIR FORM PINDAH KAVLING NO.A021/CBR-M/III/2022, TANGGAL 19-3-2022 ;
- 3 (TIGA) LEMBAR FOTO COPY LEGALISIR REPORTORIUM WAARMEKING NOTARIS SUGIANTO SH.M.KN HALAMAN 23,33 DAN 61 ;
- 1 (SATU) LEMBAR FOTO COPY LEGALISIR KANTOR POS BERMETERAI NPWP PT.DEVELOPER PROFERTI INDOLAND ;
- 1 (SATU) BUAH BANDEL FOTOCOPY LEGALISIR KANTOR POS BERMATERAI NARASI TALK SHOW PT.DEVELOPER PROPERTI INDOLAND DI RADIO SUARA SURABAYA ;
- ?1 (SATU) BUAH BUNDEL FOTOCOPY FAKTUR PAJAK PT.DEVELOPER PROPERTI INDOLAND ATAS PEMBELIAN IKLAN TALK SHOW DI MEDIA SUARA SURABAYA ;
- 1 (SATU) BUAH BUNDEL FOTOCOPY LEGALISIR KANTOR POS PLACEMENT ORDER MEDIA SUARA SURABAYA ATAS PEMBELIAN IKLAN TALK SHOW DARI PT. DEVELOPER PROPERTI INDOLAND KEPADA MEDIA SURABAYA ;
- 1 (SATU) LEMBAR FOTOCOPY LEGALISIR KANTOR POS BERMETARAI SURAT PERNYATAAN/DISCLEMER ;
- 1 (SATU) BUAH DISK MERK DVD-R PLUS BERISI REKAMAN AUDIO TALK SHOW GRAND EMERALD TAHUN 2019-2020 ;
- 1 (SATU) BUAH BUNDEL FOTOCOPY LEGALISIR KEPUTUSAN BUPATI MALANG NOMOR : 188.45/540/KEP/35.07.013/2018, TANGGAL 31 AGUSTUS 2018 TENTANG IZIN LOKASI UNTUK PEROLEHAN TANAH, PENGALIHAN HAK, DAN PENANAMAN MODAL ATAS NAMA MIFTACHUL AMIN, BERTINDAK UNTUK DAN ATAS NAMA PT. DEVELOPER PROPERTI INDOLAND. TERLETAK DI DESA GONDOWANGI, KEC. WAGIR, KAB. MALANG, PROVINSI JAWA TIMUR ;
- 1 (SATU) LEMBAR FOTOCOPY LEGALISIR BROSUR PERUMAHAN GRAND EMERALD MALANG ;
- 1 (SATU) LEMBAR FOTOCOPY LEGALISIR KARTU TANDA PENDUDUK DENGAN NIK :3578254109720003 ATAS NAMA SETIA WATI (AL BING) ;
- 1 (SATU) LEMBAR COTOCOPY LEGALISIR SURAT PERNYATAAN TANGGAL 1 MEI 2021 YANG DITANDA TANGANI OLEH MIFTACHUL AMIN ;
- 1 (SATU) LEMBAR FOTOCOPY LEGALISIR REKENING KORAN BANK MANDIRI DENGAN NO.REK.142-00-1320915-9 ATAS NAMA SETIA WATI AI BING TJANDRA ;
- 1` (SATU) LEMBAR FOTOCOPY LEGALISIR TANDA TERIMA PEMBAYARAN PELUNASAN 1 UNIT GRAND EMERALD MALANG SEBESAR RP.130.000.000,- DARI SETIA WATI AI BING TJANDRA ;
- UANG TUNAI SEBESAR RP.100.000.000,-(SERATUS JUTA RUPIAH ) ;
- 1 (SATU) UNIT MOBIL MERCEDEZ BENZ WARNA HITAM TAHUN 2005 NOPOL : B-1606-V TYPE C240 AT. 1 KUNCI KONTAK MOBIL, 1 (SATU) STNK DAN 1 (SATU) BPKB DENGAN NO.KA : MH20306114J040301, NOSIN : 11291231874124 ATAS NAMA DRG.VITA PRAMINTARI ;
- 1 (SATU) UNIT SEPEDA MOTOR MERK BEAT NOPOL : W 5020 UA WARNA HITAM TAHUN 2017, 1 BUAH KUNCI KONTAK, 1 (SATU) STNK DAN 1 (SATU) BPKB DENGAN NO.KA. MH1JFZ126HK125960, NOSIN : JFZIE2193612 ATAS NAMA MIFTACHUL AMIN ;
- 1 (SATU) BUAH TABUNGAN BANK TAHAPAN BCA NOREK : 4540274491 ATAS NAMA MIFTACHUL AMIN ;
- Menerima permintaan banding Penuntu Umum tersebut ;
- Mengubah Putusan Pengadilan Negeri Kepanjen tanggal 9 September 2024 Nomor :133/Pid.B/2024/PN Kpn yang dimohonkan banding tersebut sekedar mengenai status barang bukti yang amar selengkapnya sebagai berikut :
- Menyatakan Terdakwa MIFTACHUL AMIN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 378 KUHPidana dalam dakwaan alternatif kesatu Penuntut Umum ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa MIFTACHUL AMIN dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun ;
- Menetapkab barang bukti berupa :
- ??1 (satu) lembar foto copy legalisir tanda terima tanggal 15-10-2017 No.0000304 Rp.1.000.000,-(satu juta rupiah) untuk Pembayaran???? 1 Unit rmah di Grend Emerald Malang ;
- 1 (satu) lembar foto copy legalisasi tanda terima tanggal 24 Oktober 2017 Nomor Kwitansi : 00251/gem/pc3/17,Nomor Unit : Cc.C72 Rp.130.000.000,-(seratus tiga puluh juta rupiah) untuk pembayaran pelunasan 1 Unit Grend Emerald Malang ;
- 1 (satu) lembar foto copy Legalisir skema Pembayaran tanggal 10 Desember 2019 ;
- 1 (satu) lembar foto copy legalisir surat pemberitahuan dari PT. Developer Properti Indoland ;
- 1 (satu) lembar foto cofy legalisir surat Pemberitahuan Nomor :0000066/14052020/196/sg/w/2017, tangal Mei 2019 ;
- 1 (satu) lembar foto copy legalisir Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli Di Warmeking Hari Kamis tanggal 28 Bulan Desember Tahun 2017 dibawah Nomor : 196/sg/w/2017 oleh Sugianto, Sh.M.kn Notaris Kabupaten Malang ;
- 1 (satu) lembar foto copy legalisir rekening koran Tahapan BCA No.Rekening : 6750411261, halaman 1/1 periode Oktober 2017, Mata uang : Idr An. Setia Wati Ai Bing Tjandra ;
- 1 (satu) lember foto copy legalisir Rekening koran Pt. Bank Mandiri (Persero) Tbk Kcp Sidoarjo Pahlawan ;
- 1 (satu) lembar foto copy legalisir Form Pindah Kavling No.A021/cbr-m/iii/2022, tanggal 19-3-2022 ;
- 3 (tiga) lembar foto copy legalisir Reportorium Waarmeking Notaris Sugianto Sh.M.kn Halaman 23,33 dan 61 ;
- 1 (satu) lembar foto copy legalisir Kantor Pos Bermeterai NPWP PT.Developer Proferti Indoland ;
- 1 (satu) buah Bandel fotocopy Legalisir Kantor Pos Bermaterai Narasi Talk Show PT.DEVELOPER PROPERTI INDOLAND Di Radio Suara Surabaya ;
- ??1 (satu) buah bundel fotocopy Faktur Pajak Pt.Developer Properti Indoland atas pembelian iklan Talk Show di Media Suara Surabaya ;
- 1 (satu) buah bundel fotocopy legalisir Kantor Pos Placement Order Media Suara Surabaya atas pembelian Iklan Talk show dari Pt. Developer Properti Indoland kepada Media Surabaya ;
- 1 (satu) lembar fotocopy Legalisir Kantor Pos Bermetarai Surat pernyataan/Disclemer ;
- 1 (satu) buah Disk Merk DVD-R Plus berisi rekaman Audio Talk show Grand Emerald Tahun 2019-2020 ;
- 1 (satu) buah bundel fotocopy legalisir Keputusan Bupati Malang Nomor : 188.45/540/kep/35.07.013/2018, tanggal 31 Agustus 2018 Tentang izin lokasi untuk perolehan Tanah, Pengalihan Hak, dan Penanaman Modal atas nama Miftachul Amin, Bertindak untuk dan atas nama Pt. Developer Properti Indoland. Terletak di Desa Gondowangi, Kec. Wagir, Kab. Malang, Provinsi Jawa Timur ;
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir brosur Perumahan Grand Emerald Malang ;
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir kartu tanda penduduk dengan NIK :3578254109720003 atas nama Setia Wati (AL BING) ;
- 1 (satu) lembar cotocopy legalisir surat pernyataan tanggal 1 Mei 2021 yang ditanda tangani oleh Miftachul Amin ;
- 1 (satu) lembar Fotocopy Legalisir Rekening Koran Bank Mandiri dengan No.Rek.142-00-1320915-9 atas nama Setia Wati Ai Bing Tjandra ;
- 1` (satu) lembar fotocopy legalisir tanda terima pembayaran pelunasan 1 unit Grand Emerald Malang sebesar Rp.130.000.000,- dari Setia Wati Ai Bing Tjandra ;
- Uang tunai sebesar Rp.100.000.000,-(seratus juta rupiah ) ;
- 1 (satu) unit mobil Mercedez Benz warna hitam tahun 2005 Nopol : B-1606-V type C240 AT. 1 kunci kontak mobil, 1 (satu) STNK dan 1 (satu) BPKB dengan No.Ka : MH20306114J040301, Nosin : 11291231874124 atas nama Drg.Vita Pramintari ;
- 1 (satu) unit Sepeda Motor merk Beat Nopol : W 5020 UA warna hitam tahun 2017, 1 buah kunci kontak, 1 (satu) STNK dan 1 (satu) BPKB dengan No.Ka. MH1JFZ126HK125960, Nosin : JFZIE2193612 atas nama Miftachul Amin ;
- 1 (satu) buah Tabungan Bank Tahapan BCA Norek : 4540274491 atas nama Miftachul Amin ;
Putusan PT SURABAYA Nomor 1286/PID/2024/PT SBY |
|
Nomor | 1286/PID/2024/PT SBY |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 9 Oktober 2024 |
Lembaga Peradilan | PT SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | H. Mustari |
Hakim Anggota | Pudji Tri Rahadi, Brtumpal Napitupulu |
Panitera | Nurtianingsih |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI: TETAP TERLAMPIR DALAM BERKAS PERKARA ; DIKEMBALIKAN KEPADA YANG PALING BERHAK DARI MANA BARANG BUKTI TERSEBUT DISITA; 4. MEMBEBANKAN KEPADA TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN YANG DALAM TINGKAT BANDING DITETAPKAN SEJUMLAH RP.5.000,- (LIMA RIBU RUPIAH ) ; |
Catatan Amar |
MENGADILI: Tetap Terlampir dalam berkas Perkara ; Dikembalikan kepada yang paling berhak dari mana barang bukti tersebut disita; 4. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp.5.000,- (lima ribu rupiah ) ; |
Tanggal Musyawarah | 23 Oktober 2024 |
Tanggal Dibacakan | 23 Oktober 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
60
0