- Menyatakan Terdakwa I Handika Alias Temon Bin Iswandi dan Terdakwa II Sien Alias Sien Bin Samsudin telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana permufakatan jahat tanpa hak menerima Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram sebagaimana dalam dakwaan primair;
- Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu masing-masing dengan pidana mati;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;
- Memerintahkan Para Terdakwa untuk dipindahkan ke Lapas Khusus Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- Narkotika jenis sabu dengan berat netto 307,82 (tiga ratus tujuh koma delapan dua) gram, yang merupakan sisa dari pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat netto seberat 35.685 gram (tiga puluh lima ribu enam ratus delapan puluh lima gram) yang dilaksanakan pada tanggal 4 April 2024 sebagaimana Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti dengan rincian sebagai berikut:
- 1 bungkus teh cina merek Chinese Pin Wei warna hijau yang di dalamnya bertulis King 888 yang berisikan narkotika jenis sabu, kode 1 A dengan berat netto 1020 gram (disisihkan ke Lab sebanyak 10 (sepuluh) gram dan yang dimusnahkan sebanyak 1010 (seribu sepuluh) gram;
- 1 bungkus teh cina merek Chinese Pin Wei warna hijau yang di dalamnya bertulis King 888 yang berisikan narkotika jenis sabu, kode 2 A dengan berat netto 1020 gram (disisihkan ke Lab sebanyak 10 (sepuluh) gram dan yang dimusnahkan sebanyak 1010 (seribu sepuluh) gram;
- 1 bungkus teh cina merek Chinese Pin Wei warna hijau yang di dalamnya bertulis King 888 yang berisikan narkotika jenis sabu, kode 3 A dengan berat netto 1025 gram, (disisihkan ke Lab sebanyak 10 (sepuluh) gram dan yang dimusnahkan sebanyak 1015 (seribu lima belas) gram;
- 1 bungkus teh cina merek Chinese Pin Wei warna hijau yang di dalamnya bertulis King 888 yang berisikan narkotika jenis sabu, kode 4 A dengan berat netto 1020 gram (disisihkan ke Lab sebanyak 10 (sepuluh) gram dan yang dimusnahkan sebanyak 1010 (seribu sepuluh) gram;
- 1 bungkus teh cina merek Chinese Pin Wei warna hijau yang di dalamnya bertulis King 888 yang berisikan narkotika jenis sabu, kode 5 A dengan berat netto 1020 gram (disisihkan ke Lab sebanyak 10 (sepuluh) gram dan yang dimusnahkan sebanyak 1010 (seribu sepuluh) gram;
- 1 bungkus teh cina merek Chinese Pin Wei warna hijau yang di dalamnya bertulis King 888 yang berisikan narkotika jenis sabu, kode 6 A dengan berat netto 1020 gram (disisihkan ke Lab sebanyak 10 (sepuluh) gram dan yang dimusnahkan sebanyak 1010 (seribu sepuluh) gram;
- 1 bungkus teh cina merek Chinese Pin Wei warna hijau yang di dalamnya bertulis King 888 yang berisikan narkotika jenis sabu, kode 7 A dengan berat netto 1020 gram (disisihkan ke Lab sebanyak 10 (sepuluh) gram dan yang dimusnahkan sebanyak 1010 (seribu sepuluh) gram;
- 1 bungkus teh cina merek Chinese Pin Wei warna hijau yang di dalamnya bertulis King 888 yang berisikan narkotika jenis sabu, kode 8 A dengan berat netto 1020 gram (disisihkan ke Lab sebanyak 10 (sepuluh) gram dan yang dimusnahkan sebanyak 1010 (seribu sepuluh) gram;
- 1 bungkus teh cina merek Chinese Pin Wei warna hijau yang di dalamnya bertulis King 888 yang berisikan narkotika jenis sabu, kode 9 A dengan berat netto 1020 gram (disisihkan ke Lab sebanyak 10 (sepuluh) gram dan yang dimusnahkan sebanyak 1010 (seribu sepuluh) gram;
- 1 bungkus teh cina merek Chinese Pin Wei warna hijau yang di dalamnya bertulis King 888 yang berisikan narkotika jenis sabu, kode 10 A dengan berat netto 1020 gram (disisihkan ke Lab sebanyak 10 (sepuluh) gram dan yang dimusnahkan sebanyak 1010 (seribu sepuluh) gram;
- 1 bungkus teh cina merek Chinese Pin Wei warna hijau yang di dalamnya bertulis King 888 yang berisikan narkotika jenis sabu, kode 11 A dengan berat netto 1020 gram (disisihkan ke Lab sebanyak 10 (sepuluh) gram dan yang dimusnahkan sebanyak 1010 (seribu sepuluh) gram;
- 1 bungkus teh cina merek Chinese Pin Wei warna hijau yang di dalamnya bertulis King 888 yang berisikan narkotika jenis sabu, kode 12 A dengan berat netto 1020 gram (disisihkan ke Lab sebanyak 10 (sepuluh) gram dan yang dimusnahkan sebanyak 1010 (seribu sepuluh) gram;
- 1 bungkus teh cina merek Chinese Pin Wei warna hijau yang di dalamnya bertulis King 888 yang berisikan narkotika jenis sabu, kode 13 A dengan berat netto 1020 gram (disisihkan ke Lab sebanyak 10 (sepuluh) gram dan yang dimusnahkan sebanyak 1010 (seribu sepuluh) gram;
- 1 bungkus teh cina merek Chinese Pin Wei warna hijau yang di dalamnya bertulis King 888 yang berisikan narkotika jenis sabu, kode 14 A dengan berat netto 1020 gram (disisihkan ke Lab sebanyak 10 (sepuluh) gram dan yang dimusnahkan sebanyak 1010 (seribu sepuluh) gram;
- 1 bungkus teh cina merek Chinese Pin Wei warna hijau yang di dalamnya bertulis King 888 yang berisikan narkotika jenis sabu, kode 15 A dengan berat netto 1020 gram (disisihkan ke Lab sebanyak 10 (sepuluh) gram dan yang dimusnahkan sebanyak 1010 (seribu sepuluh) gram;
- 1 bungkus teh cina merek Chinese Pin Wei warna hijau yang di dalamnya bertulis King 888 yang berisikan narkotika jenis sabu, kode 16 A dengan berat netto 1020 gram (disisihkan ke Lab sebanyak 10 (sepuluh) gram dan yang dimusnahkan sebanyak 1010 (seribu sepuluh) gram;
- 1 bungkus teh cina merek Chinese Pin Wei warna hijau yang di dalamnya bertulis King 888 yang berisikan narkotika jenis sabu, kode 17 A dengan berat netto 1020 gram (disisihkan ke Lab sebanyak 10 (sepuluh) gram dan yang dimusnahkan sebanyak 1010 (seribu sepuluh) gram;
- 1 bungkus teh cina merek Chinese Pin Wei warna hijau yang di dalamnya bertulis King 888 yang berisikan narkotika jenis sabu, kode 18 A dengan berat netto 1025 gram (disisihkan ke Lab sebanyak 10 (sepuluh) gram dan yang dimusnahkan sebanyak 1015 (seribu lima belas) gram;
- 1 bungkus teh cina merek Chinese Pin Wei warna hijau yang di dalamnya bertulis King 888 yang berisikan narkotika jenis sabu, kode 19 A dengan berat netto 1020 gram (disisihkan ke Lab sebanyak 10 (sepuluh) gram dan yang dimusnahkan sebanyak 1010 (seribu sepuluh) gram;
- 1 bungkus teh cina merek Chinese Pin Wei warna hijau yang di dalamnya bertulis King 888 yang berisikan narkotika jenis sabu, kode 20 A dengan berat netto 1020 gram (disisihkan ke Lab sebanyak 10 (sepuluh) gram dan yang dimusnahkan sebanyak 1010 (seribu sepuluh) gram;
- 1 bungkus teh cina merek Chinese Pin Wei warna hijau yang di dalamnya bertulis King 888 yang berisikan narkotika jenis sabu, kode 1 B dengan berat netto 1020 gram (disisihkan ke Lab sebanyak 10 (sepuluh) gram dan yang dimusnahkan sebanyak 1010 (seribu sepuluh) gram;
- 1 bungkus teh cina merek Chinese Pin Wei warna hijau yang di dalamnya bertulis King 888 yang berisikan narkotika jenis sabu, kode 2 B dengan berat netto 1020 gram (disisihkan ke Lab sebanyak 10 (sepuluh) gram dan yang dimusnahkan sebanyak 1010 (seribu sepuluh) gram;
- 1 bungkus teh cina merek Chinese Pin Wei warna hijau yang di dalamnya bertulis King 888 yang berisikan narkotika jenis sabu, kode 3 B dengan berat netto 1020 gram (disisihkan ke Lab sebanyak 10 (sepuluh) gram dan yang dimusnahkan sebanyak 1010 (seribu sepuluh) gram;
- 1 bungkus teh cina merek Chinese Pin Wei warna hijau yang di dalamnya bertulis King 888 yang berisikan narkotika jenis sabu, kode 4 B dengan berat netto 995 gram (disisihkan ke Lab sebanyak 10 (sepuluh) gram dan yang dimusnahkan sebanyak 985 (sembilan ratus delapan puluh lima) gram;
- 1 bungkus teh cina merek Chinese Pin Wei warna hijau yang di dalamnya bertulis King 888 yang berisikan narkotika jenis sabu, kode 5 B dengan berat netto 1020 gram (disisihkan ke Lab sebanyak 10 (sepuluh) gram dan yang dimusnahkan sebanyak 1010 (seribu sepuluh) gram;
- 1 bungkus teh cina merek Chinese Pin Wei warna hijau yang di dalamnya bertulis King 888 yang berisikan narkotika jenis sabu, kode 6 B dengan berat netto 1020 gram (disisihkan ke Lab sebanyak 10 (sepuluh) gram dan yang dimusnahkan sebanyak 1010 (seribu sepuluh) gram;
- 1 bungkus teh cina merek Chinese Pin Wei warna hijau yang di dalamnya bertulis King 888 yang berisikan narkotika jenis sabu, kode 7 B dengan berat netto 1020 gram (disisihkan ke Lab sebanyak 10 (sepuluh) gram dan yang dimusnahkan sebanyak 1010 (seribu sepuluh) gram;
- 1 bungkus teh cina merek Chinese Pin Wei warna hijau yang di dalamnya bertulis King 888 yang berisikan narkotika jenis sabu, kode 8 B dengan berat netto 1020 gram (disisihkan ke Lab sebanyak 10 (sepuluh) gram dan yang dimusnahkan sebanyak 1010 (seribu sepuluh) gram;
- 1 bungkus teh cina merek Chinese Pin Wei warna hijau yang di dalamnya bertulis King 888 yang berisikan narkotika jenis sabu, kode 9 B dengan berat netto 1020 gram (disisihkan ke Lab sebanyak 10 (sepuluh) gram dan yang dimusnahkan sebanyak 1010 (seribu sepuluh) gram;
- 1 bungkus teh cina merek Chinese Pin Wei warna hijau yang di dalamnya bertulis King 888 yang berisikan narkotika jenis sabu, kode 10 B dengan berat netto 1020 gram (disisihkan ke Lab sebanyak 10 (sepuluh) gram dan yang dimusnahkan sebanyak 1010 (seribu sepuluh) gram;
- 1 bungkus teh cina merek Chinese Pin Wei warna hijau yang di dalamnya bertulis King 888 yang berisikan narkotika jenis sabu, kode 11 B dengan berat netto 1020 gram (disisihkan ke Lab sebanyak 10 (sepuluh) gram dan yang dimusnahkan sebanyak 1010 (seribu sepuluh) gram;
- 1 bungkus teh cina merek Chinese Pin Wei warna hijau yang di dalamnya bertulis King 888 yang berisikan narkotika jenis sabu, kode 12 B dengan berat netto 1020 gram (disisihkan ke Lab sebanyak 10 (sepuluh) gram dan yang dimusnahkan sebanyak 1010 (seribu sepuluh) gram;
- 1 bungkus teh cina merek Chinese Pin Wei warna hijau yang di dalamnya bertulis King 888 yang berisikan narkotika jenis sabu, kode 13 B dengan berat netto 1020 gram (disisihkan ke Lab sebanyak 10 (sepuluh) gram dan yang dimusnahkan sebanyak 1010 (seribu sepuluh) gram;
- 1 bungkus teh cina merek Chinese Pin Wei warna hijau yang di dalamnya bertulis King 888 yang berisikan narkotika jenis sabu, kode 14 B dengan berat netto 1020 gram (disisihkan ke Lab sebanyak 10 (sepuluh) gram dan yang dimusnahkan sebanyak 1010 (seribu sepuluh) gram;
- 1 bungkus teh cina merek Chinese Pin Wei warna hijau yang di dalamnya bertulis King 888 yang berisikan narkotika jenis sabu, kode 15 B dengan berat netto 1020 gram (disisihkan ke Lab sebanyak 10 (sepuluh) gram dan yang dimusnahkan sebanyak 1010 (seribu sepuluh) gram;
- 2 (dua) buah karung warna putih;
- 1 (satu) unit handphone android merek Infinix warna gold;
- 1 (satu) unit handphone android merek Redmi 12 C warna hitam;
- 1 (satu) unit mobil merek Honda HRV warna hitam dengan Nomor Polisi BN 1052 CX;
- 1 (satu) STNK (surat tanda nomor kendaraan) dengan Nomor Polisi BN 1052 CX, Nomor Rangka MHRRU1850GJ606056 dan Nomor Mesin L15Z61108430;
- Uang tunai sejumlah Rp1.300.000 (satu juta tiga ratus ribu rupiah);
Putusan PN Mentok Nomor 125/Pid.Sus/2024/PN Mtk |
|
Nomor | 125/Pid.Sus/2024/PN Mtk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 6 Agustus 2024 |
Lembaga Peradilan | PN Mentok |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Iwan Gunawan |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Arindo, Hakim Anggota Budi Chandra Permana |
Panitera | Panitera Pengganti Yoedi Tri Suryapermana |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA MATI |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dirampas untuk dimusnahkan; Dikembalikan kepada PT Oto Multiartha melalui Saksi Robet Sugito alias Robet bin Gajung; Dirampas untuk negara; 6. Membebankan biaya perkara kepada negara; |
Tanggal Musyawarah | 24 Oktober 2024 |
Tanggal Dibacakan | 24 Oktober 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 125/Pid.Sus/2024/PN_Mtk.zip
- Download PDF
- 125/Pid.Sus/2024/PN_Mtk.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
36
29