- Menyatakan terdakwa SURIANTO PGL. SURIANTO ANAK DARI CHAN HWI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penggelapan dalam Jabatan? sebagaimana dakwaan Kedua;
- Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun 4 (empat) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (Satu) rangkap Surat Pengajuan Uang Muka / PUM dan Voucher Pengeluaran Bank PT. BERKAT SAWIT SEJAHTERA nomor BK11-09-23-1776 tanggal 15 September 2023 yang dibayarkan kepada atas nama WAHYUDI sejumlah Rp 30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah);
- 1 (satu) rangkap Surat Pengajuan Uang Muka / PUM dan Voucher Pengeluaran Bank PT. USAHA SAWIT MANDIRI nomor BK11-09-23-1695 tanggal 21 September 2023 yang dibayarkan kepada atas nama WAHYUDI sejumlah Rp 50.000.000,00 (Lima puluh juta rupiah);
- 1 (satu) rangkap Surat Pengajuan Uang Muka / PUM dan Voucher Pengeluaran Bank PT. BERKAT SAWIT SEJAHTERA nomor BK11-09-23-1885 tanggal 03 Oktober 2023 yang dibayarkan kepada atas nama NANRIANTO sejumlah Rp 30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah);
- 1 (satu) rangkap Surat Pengajuan Uang Muka / PUM dan Voucher Pengeluaran Bank PT. PERKEBUNAN PELALU RAYA nomor BK11-10-23-2568 tanggal 03 Oktober 2023 yang dibayarkan kepada atas nama NANRIANTO sejumlah Rp 20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah);
- 1 (satu) rangkap Surat Pengajuan Uang Muka / PUM dan Voucher Pengeluaran Bank PT. KEMILAU PERMATA SAWIT nomor BK11-10-23-3015 tanggal 04 Oktober 2023 yang dibayarkan kepada atas nama WAHYUDI sejumlah Rp 30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah);
- 1 (satu) rangkap Surat Pengajuan Uang Muka / PUM dan Voucher Pengeluaran Bank PT. KEMILAU PERMATA SAWIT nomor BK11-10-23-2154 tanggal 05 Oktober 2023 yang dibayarkan kepada atas nama WAHYUDI sejumlah Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah);
- 1 (satu) rangkap Surat Pengajuan Uang Muka / PUM dan Voucher Pengeluaran Bank PT. USAHA SAWIT MANDIRI nomor BK11-10-23-1843 tanggal 10 Oktober 2023 yang dibayarkan kepada atas nama WAHYUDI sejumlah Rp 20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah);
- 1 (satu) rangkap Surat Pengajuan Uang Muka / PUM dan Voucher Pengeluaran Bank PT. BUMI MENTARI KARYA nomor BK11-10-23-2143 tanggal 10 Oktober 2023 yang dibayarkan kepada atas nama WAHYUDI sejumlah Rp 30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah);
- 1 (satu) rangkap Surat Pengajuan Uang Muka / PUM dan Voucher Pengeluaran Bank PT. PERKEBUNAN PELALU RAYA nomor BK11-11-23-2999 tanggal 02 November 2023 yang dibayarkan kepada atas nama NANRIANTO sejumlah Rp 20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah);
- 1 (satu) rangkap Surat Pengajuan Uang Muka / PUM dan Voucher Pengeluaran Bank PT. PERKEBUNAN PELALU RAYA nomor BK11-11-23-2116 tanggal 02 November 2023 yang dibayarkan kepada atas nama NANRIANTO sejumlah Rp 30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah);
- 1 (satu) rangkap Surat Pengajuan Uang Muka / PUM dan Voucher Pengeluaran Bank PT. KEMILAU PERMATA SAWIT nomor BK11-11-23-3500 tanggal 07 November 2023 yang dibayarkan kepada atas nama DICKY WAHYUDI sejumlah Rp 20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah);
- 1 (satu) rangkap Surat Pengajuan Uang Muka / PUM dan Voucher Pengeluaran Bank PT. USAHA SAWIT MANDIRI nomor BK11-11-23-2331 tanggal 07 November 2023 yang dibayarkan kepada atas nama NANRIANTO sejumlah Rp 30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah);
- 1 (satu) rangkap Surat Pengajuan Uang Muka / PUM dan Voucher Pengeluaran Bank PT. USAHA SAWIT MANDIRI nomor BK11-11-23-2237 tanggal 13 November 2023 yang dibayarkan kepada atas nama WAHYUDI sejumlah Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah);
- 1 (satu) rangkap Surat Pengajuan Uang Muka / PUM dan Voucher Pengeluaran Bank PT. BERKAT SAWIT SEJAHTERA nomor BK11-11-23-2428 tanggal 15 November 2023 yang dibayarkan kepada atas nama NANRIANTO sejumlah Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah);
- 1 (satu) rangkap Surat Pengajuan Uang Muka / PUM dan Voucher Pengeluaran Bank PT. KEMILAU PERMATA SAWIT nomor BK11-11-23-2539 tanggal 16 November 2023 yang dibayarkan kepada atas nama DICKY WAHYUDI sejumlah Rp 30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah);
- 1 (satu) rangkap Surat Pengajuan Uang Muka / PUM dan Voucher Pengeluaran Bank PT. USAHA SAWIT MANDIRI nomor BK11-11-23-2576 tanggal 30 November 2023 yang dibayarkan kepada atas nama DICKY WAHYUDI sejumlah Rp 30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah);
- 1 (satu) rangkap Surat Pengajuan Uang Muka / PUM dan Voucher Pengeluaran Bank PT. USAHA SAWIT MANDIRI nomor BK11-11-23-2465 tanggal 30 November 2023 yang dibayarkan kepada atas nama DICKY WAHYUDI sejumlah Rp 20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah);
- 1 (satu) rangkap Surat Pengajuan Uang Muka / PUM dan Voucher Pengeluaran Bank PT. USAHA SAWIT MANDIRI nomor BK11-12-23-2503 tanggal 04 Desember 2023 yang dibayarkan kepada atas nama NANRIANTO sejumlah Rp 30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah);
- 1 (satu) rangkap Surat Pengajuan Uang Muka / PUM dan Voucher Pengeluaran Bank PT. BUMI MENTARI KARYA nomor BK11-12-23-2904 tanggal 04 Desember 2023 yang dibayarkan kepada atas nama DICKY WAYUDI sejumlah Rp 30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah);
- 1 (satu) rangkap Surat Pengajuan Uang Muka / PUM dan Voucher Pengeluaran Bank PT. KEMILAU PERMATA SAWIT nomor BK11-12-23-3871 tanggal 05 Desember 2023 yang dibayarkan kepada atas nama DICKY WAHYUDI sejumlah Rp 30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah);
- 1 (satu) rangkap Surat Pengajuan Uang Muka / PUM dan Voucher Pengeluaran Bank PT. BERKAT SAWIT SEJAHTERA nomor BK11-12-23-2503 tanggal 07 Desember 2023 yang dibayarkan kepada atas nama NANRIANTO sejumlah Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah);
- 1 (satu) rangkap Surat Pengajuan Uang Muka / PUM dan Voucher Pengeluaran Bank PT. BUMI MENTARI KARYA nomor BK11-12-23-3009 tanggal 11 Desember 2023 yang dibayarkan kepada atas nama NANRIANTO sejumlah Rp 30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah);
- 1 (satu) rangkap Surat Pengajuan Uang Muka / PUM dan Voucher Pengeluaran Bank PT. KEMILAU PERMATA SAWIT nomor BK11-12-23-2808 tanggal 18 Desember 2023 yang dibayarkan kepada atas nama DICKY WAHYUDI sejumlah Rp 30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah);
- 1 (satu) rangkap Surat Pengajuan Uang Muka / PUM dan Voucher Pengeluaran Bank PT. USAHA SAWIT MANDIRI nomor BK11-12-23-2663 tanggal 18 Desember 2023 yang dibayarkan kepada atas nama WAHYUDI sejumlah Rp 15.000.000,00 (lima belas juta rupiah);
- 1 (satu) rangkap Surat Pengajuan Uang Muka / PUM dan Voucher Pengeluaran Bank PT. BUMI MENTARI KARYA nomor BK11-12-23-3165 tanggal 22 Desember 2023 yang dibayarkan kepada atas nama DICKY WAHYUDI sejumlah Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah);
- 1 (satu) rangkap Surat Pengajuan Uang Muka / PUM dan Voucher Pengeluaran Bank PT. USAHA SAWIT MANDIRI nomor BK11-01-24-0023 tanggal 03 Januari 2024 yang dibayarkan kepada atas nama DICKY WAHYUDI sejumlah Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah);
- 1 (satu) rangkap Surat Pengajuan Uang Muka / PUM dan Voucher Pengeluaran Bank PT. Kemilau Permata Sawit nomor BK11-01-24-0348 tanggal 23 Januari 2024 yang dibayarkan kepada atas nama WAHYUDI sejumlah Rp 40.000.000,00 (empat puluh juta rupiah);
- 1 (satu) rangkap Surat Pengajuan Uang Muka / PUM dan Voucher Pengeluaran Bank PT. Usaha Sawit Mandiri nomor BK11-01-24-0239 tanggal 30 Januari 2024 yang dibayarkan kepada atas nama DICKY WAHYUDI sejumlah Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah);
- 1 (satu) rangkap Surat Pengajuan Uang Muka / PUM dan Voucher Pengeluaran Bank PT. Kemilau Permata Sawit nomor BK11-02-24-0539 tanggal 07 februari 2024 yang dibayarkan kepada atas nama DICKY WAHYUDI sejumlah Rp 30.000.000,00 (lima puluh juta rupiah);
- 1 (satu) rangkap Surat Pengajuan Uang Muka / PUM dan Voucher Pengeluaran Bank PT. Usaha Sawit Mandiri nomor BK11-02-24-0387 tanggal 07 Februari 2024 yang dibayarkan kepada atas nama DICKY WAHYUDI sejumlah Rp 40.000.000,00 (empat puluh juta rupiah);
- 1 (satu) rangkap Surat Pengajuan Uang Muka / PUM dan Voucher Pengeluaran Bank PT. Berkat Sawit Sejahtera nomor BK11-02-24-0515 tanggal 13 Februari 2024 yang dibayarkan kepada atas nama WAHYUDI sejumlah Rp 40.000.000,00 (empat puluh juta rupiah);
- 1 (satu) rangkap Surat Pengajuan Uang Muka / PUM dan Voucher Pengeluaran Bank PT. Perkebunan Pelalu Raya nomor BK11-02-24-0567 tanggal 15 Februari 2024 yang dibayarkan kepada atas nama NANRIANTO sejumlah Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah);
- 1 (satu) rangkap Surat Pengajuan Uang Muka / PUM dan Voucher Pengeluaran Bank PT. Kemilau Permata Sawit nomor BK11-02-24-0745 tanggal 20 Februari 2024 yang dibayarkan kepada atas nama DICKY WAHYUDI sejumlah Rp 30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah);
- 1 (satu) rangkap Surat Pengajuan Uang Muka / PUM dan Voucher Pengeluaran Bank PT. Bumi Mentari Karya nomor BK11-02-24-0612 tanggal 23 Februari 2024 yang dibayarkan kepada atas nama DICKY WAHYUDI sejumlah Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah);
- 1 (satu) rangkap Surat Pengajuan Uang Muka / PUM dan Voucher Pengeluaran Bank PT. Kemilau Permata Sawit nomor BK11-02-24-0857 tanggal 28 Februari 2024 yang dibayarkan kepada atas nama DICKY WAHYUDI sejumlah Rp 30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah);
- 1 (satu) lembar Slip transfer antar Bank pada Bank Mandiri ke rekening Bank BCA atas nama SURIANTO dengan nomor rekening 0341760053 pada tanggal 15 September 2023 sebesar Rp 30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah);
- 1 (satu) lembar Slip transfer antar Bank pada Bank Mandiri ke rekening Bank BCA atas nama SURIANTO dengan nomor rekening 0341760053 pada tanggal 21 September 2023 sebesar Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah);
- 1 (satu) lembar Slip transfer antar Bank pada Bank Mandiri ke rekening Bank BCA atas nama SURIANTO dengan nomor rekening 0341760053 pada tanggal 03 Oktober 2023 sebesar Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah);
- 1 (satu) lembar Slip transfer antar Bank pada Bank Mandiri ke rekening Bank BCA atas nama SURIANTO dengan nomor rekening 0341760053 pada tanggal 04 Oktober 2023 sebesar Rp 30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah);
- 1 (satu) lembar Slip transfer antar Bank pada Bank Mandiri ke rekening Bank BCA atas nama SURIANTO dengan nomor rekening 0341760053 pada tanggal 05 Oktober 2023 sebesar Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah);
- 1 (satu) lembar Slip transfer antar Bank pada Bank Mandiri ke rekening Bank BCA atas nama SURIANTO dengan nomor rekening 0341760053 pada tanggal 10 Oktober 2023 sebesar Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah);
- 1 (satu) lembar Slip transfer antar Bank pada Bank Mandiri ke rekening Bank BCA atas nama SURIANTO dengan nomor rekening 0341760053 pada tanggal 02 November 2023 sebesar Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah);
- 1 (satu) lembar Slip transfer antar Bank pada Bank Mandiri ke rekening Bank BCA atas nama SURIANTO dengan nomor rekening 0341760053 pada tanggal 07 November 2023 sebesar Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah);
- 1 (satu) lembar Slip transfer antar Bank pada Bank Mandiri ke rekening Bank BCA atas nama SURIANTO dengan nomor rekening 0341760053 pada tanggal 13 November 2023 sebesar Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah);
- 1 (satu) lembar Slip transfer antar Bank pada Bank Mandiri ke rekening Bank BCA atas nama SURIANTO dengan nomor rekening 0341760053 pada tanggal 15 November 2023 sebesar Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah);
- 1 (satu) lembar Slip transfer antar Bank pada Bank Mandiri ke rekening Bank BCA atas nama SURIANTO dengan nomor rekening 0341760053 pada tanggal 16 November 2023 sebesar Rp 30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah);
- 1 (satu) lembar Slip transfer antar Bank pada Bank Mandiri ke rekening Bank BCA atas nama SURIANTO dengan nomor rekening 0341760053 pada tanggal 30 November 2023 sebesar Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah);
- 1 (satu) lembar Slip transfer antar Bank pada Bank Mandiri ke rekening Bank BCA atas nama SURIANTO dengan nomor rekening 0341760053 pada tanggal 04 Desember 2023 sebesar Rp 60.000.000,00 (enam puluh juta rupiah);
- 1 (satu) lembar Slip transfer antar Bank pada Bank Mandiri ke rekening Bank BCA atas nama SURIANTO dengan nomor rekening 0341760053 pada tanggal 05 Desember 2023 sebesar Rp 30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah);
- 1 (satu) lembar Slip transfer antar Bank pada Bank Mandiri ke rekening Bank BCA atas nama SURIANTO dengan nomor rekening 0341760053 pada tanggal 07 Desember 2023 sebesar Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah);
- 1 (satu) lembar Slip transfer antar Bank pada Bank Mandiri ke rekening Bank BCA atas nama SURIANTO dengan nomor rekening 0341760053 pada tanggal 11 Desember 2023 sebesar Rp 30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah);
- 1 (satu) lembar Slip transfer antar Bank pada Bank Mandiri ke rekening Bank BCA atas nama SURIANTO dengan nomor rekening 0341760053 pada tanggal 18 Desember 2023 sebesar Rp 45.000.000,00 (empat puluh lima juta rupiah);
- 1 (satu) lembar Slip transfer antar Bank pada Bank Mandiri ke rekening Bank BCA atas nama SURIANTO dengan nomor rekening 0341760053 pada tanggal 03 Januari 2024 sebesar Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah);
- 1 (satu) lembar Slip transfer antar Bank pada Bank Mandiri ke rekening Bank BCA atas nama SURIANTO dengan nomor rekening 0341760053 pada tanggal 23 Januari 2024 sebesar Rp 40.000.000,00 (empat puluh juta rupiah);
- 1 (satu) lembar Slip transfer antar Bank pada Bank Mandiri ke rekening Bank BCA atas nama SURIANTO dengan nomor rekening 0341760053 pada tanggal 30 Januari 2024 sebesar Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah);
- 1 (satu) lembar Slip transfer antar Bank pada Bank Mandiri ke rekening Bank BCA atas nama SURIANTO dengan nomor rekening 0341760053 pada tanggal 07 Februari 2024 sebesar Rp 70.000.000,00 (tujuh puluh juta rupiah);
- 1 (satu) lembar Slip transfer antar Bank pada Bank Mandiri ke rekening Bank BCA atas nama SURIANTO dengan nomor rekening 0341760053 pada tanggal 13 Februari 2024 sebesar Rp 40.000.000,00 (empat puluh juta rupiah);
- 1 (satu) lembar Slip transfer antar Bank pada Bank Mandiri ke rekening Bank BCA atas nama SURIANTO dengan nomor rekening 0341760053 pada tanggal 15 Februari 2024 sebesar Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah);
- 1 (satu) lembar Slip transfer antar Bank pada Bank Mandiri ke rekening Bank BCA atas nama SURIANTO dengan nomor rekening 0341760053 pada tanggal 20 februari 2024 sebesar Rp 30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah);
- 1 (satu) lembar Slip transfer antar Bank pada Bank Mandiri ke rekening Bank BCA atas nama SURIANTO dengan nomor rekening 0341760053 pada tanggal 23 Februari 2024 sebesar Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah);
- 1 (satu) lembar Slip transfer antar Bank pada Bank Mandiri ke rekening Bank BCA atas nama SURIANTO dengan nomor rekening 0341760053 pada tanggal 28 Februari 2024 sebesar Rp 30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah);
- 1 (satu) lembar Surat Keputusan PT Perkebunan Pelalu Raya No.20360/SK/HRD/XI/2020 tanggal 01 November 2020;
- 1 (satu) lembar Surat Kuasa Manajemen PT BERKAT SAWIT SEJAHTERA Nomor: 006/LEG-BSS/SK/VI/2021, tanggal 28 Juni 2021;
- 1 (satu) lembar Surat Kuasa Manajemen PT USAHA SAWIT MANDIRI Nomor: 005/LEG-USM/SK/VI/2021, tanggal 28 Juni 2021;
- 1 (satu) lembar Surat Kuasa Manajemen PT BUMI MENTARI KARYA Nomor: 003/LEG-BMK/SK/X/2022, tanggal 03 Oktober 2022;
- 1 (satu) lembar Surat Kuasa Manajemen PT KEMILAU PERMATA SAWIT Nomor: 001/LEG-BSS/SK/IV/2023, tanggal 20 April 2023;
- 1 (satu) lembar Surat Kuasa Khusus dari Direktur PT PERKEBUNAN PELALU RAYA Nomor: 004/SK/PPR/IV/2024, tanggal 06 April 2024;
- 1 (satu) rangkap Internal Control Report PT PERKEBUNAN PELALU RAYA tertanggal Maret 2024;
- 1 (satu) lembar fotocopy Slip transfer antar Bank pada Bank Mandiri ke rekening Bank BCA atas nama SURIANTO dengan nomor rekening 0341760053 pada tanggal 22 Desember 2023 sebesar Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) yang telah di cap legalisir PT BANK MANDIRI;
- 1 (satu) rangkap rekening koran Bank BCA atas nama SURIANTO dengan nomor rekening 0341760053 periode September 2023 sampai dengan tanggal 02 Maret 2024;
Putusan PN PADANG Nomor 626/Pid.B/2024/PN Pdg |
|
Nomor | 626/Pid.B/2024/PN Pdg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pemalsuan |
Kata Kunci | Pemalsuan Surat |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 12 Agustus 2024 |
Lembaga Peradilan | PN PADANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Sayed Kadhimsyah |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Juandra, Hakim Anggota Bakri |
Panitera | Panitera Pengganti Rio Guswandi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada PT Perkebunan Pelalu Raya melalui saksi NANRIANTO; Dikembalikan kepada terdakwa; Membebankan terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 22 Oktober 2024 |
Tanggal Dibacakan | 22 Oktober 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 626/Pid.B/2024/PN_Pdg.zip
- Download PDF
- 626/Pid.B/2024/PN_Pdg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
102
63