- Menyatakan Terdakwa ABDUS SOMAD Bin (Alm) SARNUBI tersebut tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua Penuntut Umum;
- Membebaskan Terdakwa ABDUS SOMAD Bin (Alm) SARNUBI tersebut oleh karena itu dari dakwaan kedua Penuntut Umum tersebut;
- Menyatakan Terdakwa ABDUS SOMAD Bin (Alm) SARNUBI telah terbukti melakukan perbuatan sebagaimana dalam dakwaan pertama Penuntut Umum akan tetapi perbuatan tersebut bukan merupakan suatu tindak pidana;
- Melepaskan Terdakwa ABDUS SOMAD Bin (Alm) SARNUBI oleh karena itu dari segala tuntutan hukum (ontslaag van rechtvervolging);
- Memulihkan hak-hak Terdakwa tersebut dalam kemampuan, kedudukan, dan harkat serta martabatnya;
- Memerintahkan Terdakwa dibebaskan dari tahanan segera setelah putusan ini diucapkan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) lembar Surat Kuasa dari Ir. IMAN HARTONO kepada NUR CHOLIS dan ABDUS SOMAD tertanggal 19 Agustus 2019;
- 1 (satu) lembar Surat Perjanjian dari Hj. ALFIYAH kepada ABDUS SOMAD tentang Pihak I menjual tanah sawah di Ds. Depok, Kec. Kandeman, Kab. Batang atas nama Bapak IMAN HARTONO, tertanggal 16 Agustus 2019 yang dibuat oleh H. ABDUS SOMAD;
- 1 (satu) lembar print out peta bidang yang dibawa oleh H. ABDUS SOMAD untuk menawarkan tanah kepada Ir. IMAN HARTONO;
- 1 (satu) lembar Data Luasan Lokasi Desa Depok Kec. Kandeman, Kab. Batang Prov. Jawa Tengah yang berisi data tanah-tanah yang sudah dibayarkan oleh Ir. IMAN HARTONO;
- 1 (satu) bendel Print Out Mutasi Rekening Bank BJB dengan rekening: 0780057575758 atas nama PT PRIMA PARQUITE INDONESIA (PPI) ke rekening 30300.1029.1215.38 atas nama ABDUS SOMAD sebesar Rp 1.500.000.000,- (satu milyar lima ratus juta rupiah) tangga 22 Februari 2019, sebesar Rp. 2.325.250.000,- tertanggal 20 Maret 2019 sebesar Rp. 4.000.000.000,- tertanggal 03 Mei 2019, sebesar Rp 200.000.000,- tertanggal 06 Agustus 2019;
- 1 (satu) bendel Print Out Rekening Bank BJB dengan rekening: 0780057575758 atas nama PT PRIMA PARQUITE INDONESIA (PPI) ke rekening 30300.1029.1215.38 atas nama ABDUS SOMAD sebesar Rp 3.750.000.000,- pada tanggal 02 November 2020;
- 1 (satu) bendel Print Out Mutasi Rekening giro Bank BCA atas nama PT PRIMA PARQUET INDONESIA dengan rekening: 0780158557;
- 1 (satu) lembar bukti transfer dari Rekening Bank MANDIRI dengan nomor rekening: 138001840738 atas nama ARUM MUSTIKA SARI ke rekening BRI ABDUS SOMAD dengan rekening: 30300.1029.1215.38 atas nama ABDUS SOMAD sebesar Rp 50.000.000,- pada tanggal 27 Agustus 2021;
- 1 (satu) lembar bukti transfer dari Rekening Bank MANDIRI dengan nomor rekening: 138001840738 atas nama ARUM MUSTIKA SARI ke rekening BRI ABDUS SOMAD dengan rekening: 30300.1029.1215.38 atas nama ABDUS SOMAD sebesar Rp 50.000.000,- pada tanggal 27 Agustus 2021;
- 1 (satu) lembar bukti transfer dari Rekening Bank MANDIRI dengan nomor rekening: 138001840738 atas nama ARUM MUSTIKA SARI ke rekening BRI ABDUS SOMAD dengan rekening: 30300.1029.1215.38 atas nama ABDUS SOMAD sebesar Rp 50.000.000,- pada tanggal 27 Agustus 2021;
- 1 (satu) lembar bukti transfer dari Rekening Bank MANDIRI dengan nomor rekening: 138001840738 atas nama ARUM MUSTIKA SARI ke rekening BRI ABDUS SOMAD dengan rekening: 30300.1029.1215.38 atas nama ABDUS SOMAD sebesar Rp 50.000.000,- pada tanggal 28 Agustus 2021;
- 1 (satu) lembar bukti transfer dari Rekening Bank MANDIRI dengan nomor rekening: 138001840738 atas nama ARUM MUSTIKA SARI ke rekening BRI ABDUS SOMAD dengan rekening: 30300.1029.1215.38 atas nama ABDUS SOMAD sebesar Rp 50.000.000,- pada tanggal 28 Agustus 2021;
- 1 (satu) lembar bukti transfer dari Rekening Bank MANDIRI dengan nomor rekening: 138001840738 atas nama ARUM MUSTIKA SARI ke rekening BRI ABDUS SOMAD dengan rekening: 30300.1029.1215.38 atas nama ABDUS SOMAD sebesar Rp 50.000.000,- pada tanggal 28 Agustus 2021;
- 1 (satu) lembar bukti transfer dari Rekening Bank MANDIRI dengan nomor rekening: 138001840738 atas nama ARUM MUSTIKA SARI ke rekening BRI ABDUS SOMAD dengan rekening: 30300.1029.1215.38 atas nama ABDUS SOMAD sebesar Rp 50.000.000,- pada tanggal 29 Agustus 2021;
- 1 (satu) lembar bukti transfer dari Rekening Bank MANDIRI dengan nomor rekening: 138001840738 atas nama ARUM MUSTIKA SARI ke rekening BRI ABDUS SOMAD dengan rekening: 30300.1029.1215.38 atas nama ABDUS SOMAD sebesar Rp 50.000.000,- pada tanggal 29 Agustus 2021;
- 1 (satu) lembar bukti transfer dari Rekening Bank MANDIRI dengan nomor rekening: 138001840738 atas nama ARUM MUSTIKA SARI ke rekening BRI ABDUS SOMAD dengan rekening: 30300.1029.1215.38 atas nama ABDUS SOMAD sebesar Rp 50.000.000,- pada tanggal 29 Agustus 2021;
- 1 (satu) lembar bukti transfer dari Rekening Bank MANDIRI dengan nomor rekening: 138001840738 atas nama ARUM MUSTIKA SARI ke rekening BRI ABDUS SOMAD dengan rekening: 30300.1029.1215.38 atas nama ABDUS SOMAD sebesar Rp 50.000.000,- pada tanggal 30 Agustus 2021;
- 1 (satu) lembar foto struck pengiriman dari Bank BCA dari rekening: 0780158557 ke rekening BRI ABDUS SOMAD dengan rekening: 30300.1029.1215.38 atas nama ABDUS SOMAD sebesar Rp 10.000.000,- pada tanggal 12 Juni 2019;
- 1 (satu) lembar foto struck ATM transfer ke rekening Bank BCA dengan nomor: 2380757216 atas nama ABDUS SOMAD sebesar Rp 25.000.000,- tertanggal 03 Oktober 2019;
- 1 (satu) lembar foto Slip Pengiriman uang dari Bank BCA pada tanggal 23 Juni 2021 dari PT PRIMA PARQUET INDONESIA ke Rekening BRI ABDUS SOMAD dengan rekening: 30300.1029.1215.38 atas nama ABDUS SOMAD sebesar Rp 750.000.000,-;
- 1 (satu) lembar Formulir Kiriman Uang dari Bank BNI dengan rekening: 7575755151 atas nama PT SARANA BANGUN PERKASA (SBP) ke rekening 30300.1029.1215.38 atas nama ABDUS SOMAD sebesar Rp 100.000.000,- tertanggal 15 Februari 2019;
- 1 (satu) lembar Formulir Aplikasi Setoran dari Bank BJB dengan rekening: 0780057575758 atas nama PT PRIMA PARQUITE INDONESIA (PPI) ke rekening 30300.1029.1215.38 atas nama ABDUS SOMAD sebesar Rp 1.500.000.000,- (satu milyar lima ratus juta rupiah) tertanggal 22 Februari 2019;
- 1 (satu) lembar Formulir Kiriman Uang dari Bank BNI dengan rekening: 7575755151 atas nama PT SARANA BANGUN PERKASA (SBP) ke rekening 30300.1029.1215.38 atas nama ABDUS SOMAD sebesar Rp 400.000.000,- tertanggal 15 Maret 2019;
- 1 (satu) lembar Formulir Aplikasi Setoran dari Bank BJB dengan rekening: 0780057575758 atas nama PT PRIMA PARQUITE INDONESIA (PPI) ke rekening 30300.1029.1215.38 atas nama ABDUS SOMAD sebesar Rp 4.000.000.000,- (empat milyar rupiah) tertanggal 03 Mei 2019;
- 1 (satu) lembar Formulir Aplikasi Setoran dari Bank BCA dengan rekening: 0780805757 atas nama PT PRIMA BAJA JAYA ke rekening 30300.1029.1215.38 atas nama ABDUS SOMAD sebesar Rp 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) tertanggal 24 Mei 2019;
- 1 (satu) lembar Formulir Aplikasi Setoran dari Bank BCA dengan rekening: 0780158557 atas nama PT PRIMA PARQUITE INDONESIA (PPI) ke rekening 30300.1029.1215.38 atas nama ABDUS SOMAD sebesar Rp 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) tertanggal 14 Mei 2019;
- 1 (satu) lembar Slip pengiriman dari Bank BCA dari rekening: 0780158557 ke rekening BRI ABDUS SOMAD dengan rekening: 30300.1029.1215.38 atas nama ABDUS SOMAD sebesar Rp 1.000.000.000,- pada tanggal 25 Juni 2019;
- 1 (satu) lembar Slip Setoran tunai dari bank BRI ke Rekening Bank BRI 30300.1029.1215.38 atas nama ABDUS SOMAD sebesar Rp 100.000.000,- pada tanggal 18 Juli 2019;
- 1 (satu) lembar Slip Pengiriman uang dari Bank BCA pada tanggal 26 Juli 2019 dari PT PRIMA PARQUET INDONESIA ke Rekening BRI ABDUS SOMAD dengan rekening: 30300.1029.1215.38 atas nama ABDUS SOMAD sebesar Rp 25.000.000,-;
- 1 (satu) lembar Print Out Mutasi Rekening dari Bank BJB dengan nomor rekening 0780057575758 atas nama PT PRIMA PARQUITE INDONESIA (PPI) ke rekening 30300.1029.1215.38 atas nama ABDUS SOMAD sebesar Rp 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) pada tanggal 10 Agustus 2019;
- 1 (satu) lembar Slip Pengiriman uang dari Bank BCA pada tanggal 18 Oktober 2019 dari PT PRIMA PARQUET INDONESIA ke Rekening BCA 2380757216 atas nama ABDUS SOMAD sebesar Rp 850.000.000,-;
- 1 (satu) lembar Slip Pengiriman uang dari Bank BCA pada tanggal 28 Juni 2021 dari PT PRIMA PARQUET INDONESIA ke Rekening BRI ABDUS SOMAD dengan rekening: 30300.1029.1215.38 atas nama ABDUS SOMAD sebesar Rp 750.000.000,-;
- 1 (satu) lembar Slip Pengiriman uang dari Bank BCA pada tanggal 18 Agustus 2021 dari PT PRIMA PARQUET INDONESIA ke Rekening BRI ABDUS SOMAD dengan rekening: 30300.1029.1215.38 atas nama ABDUS SOMAD sebesar Rp 500.000.000,-;
- 1 (satu) lembar Slip Pengiriman uang dari Bank BCA pada tanggal 20 September 2021 dari PT PRIMA PARQUET INDONESIA ke Rekening BRI ABDUS SOMAD dengan rekening: 30300.1029.1215.38 atas nama ABDUS SOMAD sebesar Rp 100.000.000,-;
- 1 (satu) lembar Slip Pengiriman uang dari Bank BCA pada tanggal 28 November 2022 dari PT PRIMA PARQUET INDONESIA ke Rekening BCA 2380757216 atas nama ABDUS SOMAD sebesar Rp 300.000.000,-;
- 1 (satu) lembar Slip Pengiriman uang dari Bank BCA pada tanggal 05 Desember 2022 dari PT PRIMA PARQUET INDONESIA ke Rekening BCA 2380757216 atas nama ABDUS SOMAD sebesar Rp 1.000.000.000,-;
- 1 (satu) lembar Slip Pengiriman uang dari Bank BCA pada tanggal 29 Desember 2022 dari PT PRIMA PARQUET INDONESIA ke Rekening BCA 2380757216 atas nama ABDUS SOMAD sebesar Rp 500.000.000,-;
- 1 (satu) lembar Slip Pengiriman uang dari Bank BCA pada tanggal 12 Januari 2023 dari PT PRIMA PARQUET INDONESIA ke Rekening BCA 2380757216 atas nama ABDUS SOMAD sebesar Rp 150.000.000,-;
- 1 (satu) lembar screen shot bukti transfer tanggal 19 Januari 2023 dari rekening BCA Saksi NURCHOLIS ke rekening Bank BCA dengan nomor: 2380757216 atas nama ABDUS SOMAD sebesar Rp 100.000.000,-
- 1 (satu) lembar screen shot bukti transfer tanggal 27 Januari 2023 ke rekening Bank BCA dengan nomor: 2380757216 atas nama ABDUS SOMAD sebesar Rp 90.000.000,-;
- 1 (satu) lembar Bukti Setoran Bank BCA tanggal 27 Januari 2023 ke Rekening BCA dengan nomor: 2380757216 atas nama ABDUS SOMAD sebesar Rp 10.000.000,-;
- 1 (satu) lembar kwitansi OFFICIAL RECEIPT dari Notaris & PPAT PONGKI SUGIARTO, SH, M.Kn tanggal 23 Februari 2019 sebesar Rp 100.000.000,- terima dari Tn. ABDUS SOMAD, Rembun, Siwalan, Pekalongan, untuk ?TITIPAN BIAYA PENGURUSAN SERTIPIKAT ATAS 16 BIDANG TANAH YANG TERLETAK DI DESA DEPOK KEC. KANDEMAN, KAB. BATANG, (DAFTAR TERLAMPIR);
- 1 (satu) lembar kwitansi OFFICIAL RECEIPT dari Notaris & PPAT PONGKI SUGIARTO, SH, M.Kn tanggal 25 Februari 2019 sebesar Rp 100.000.000,- terima dari Tn. ABDUS SOMAD, Rembun, Siwalan, Pekalongan, untuk ?TITIPAN BIAYA PENDARATAN ATAS 16 BIDANG TANAH YANG TERLETAK DI DESA DEPOK KEC. KANDEMAN, KAB. BATANG, (DAFTAR TERLAMPIR);
- 1 (satu) lembar Daftar Sertifikat Asli Hajjah ALFIYAH;
- 1 (satu) bendel copy Sertifikat Hak Milik nomor: 677/ Depok seluas 2.500 m2 an Hj. ALFIYAH;
- 1 (satu) bendel copy Sertifikat Hak Milik nomor: 44/ Depok seluas 23.900 m2 an SANDOYO;
- 1 (satu) bendel copy Sertifikat Hak Milik nomor: 838/ Depok seluas 6.600 m2 an ALFIYAH;
- 1 (satu) bendel copy Sertifikat Hak Milik nomor: 839/ Depok seluas 6.400 m2 an ALFIYAH;
- 1 (satu) bendel copy Sertifikat Hak Milik nomor: 840/ Depok seluas 6.200 m2 an ALFIYAH;
- 1 (satu) bendel copy Sertifikat Hak Milik nomor: 794/ Depok seluas 4.730 m2 an Hj. ALFIYAH;
- 1 (satu) bendel copy Sertifikat Hak Milik nomor: 1097/ Depok seluas 3.925 m2 an Hj. ALFIYAH;
- 1 (satu) bendel copy Sertifikat Hak Milik nomor: 930/ Depok seluas 5.800 m2 an Hj. ALFIYAH;
- 1 (satu) bendel copy Sertifikat Hak Milik nomor: 43/ Depok seluas 13.900 m2 an ALFIYAH;
- 1 (satu) bendel Copy Sertifikat Hak Milik nomor: 113/ Depok seluas 17.400 m2 an ALFIYAH;
- 1 (satu) bendel copy Sertifikat Hak Milik nomor: 793/ Depok seluas 4.790 m2 an Hj. ALFIYAH;
- 1 (satu) bendel Copy Sertifikat Hak Milik nomor: 928/ Depok seluas 2.200 m2 an Hj. ALFIYAH;
- 1 (satu) bendel Copy Sertifikat Hak Milik nomor: 929/ Depok seluas 1.850 m2 an Hj. ALFIYAH;
- 1 (satu) bendel Copy Sertifikat Hak Milik nomor: 1103/ Depok seluas 6.000 m2 an Hj. ALFIYAH;
- 1 (satu) bendel Copy Sertifikat Hak Milik nomor: 675/ Depok seluas 7.000 m2 an ALFIYAH;
- 1 (satu) bendel Copy Sertifikat Hak Milik nomor: 676/ Depok seluas 22.400 m2 an ALFIYAH;
- 1 (satu) bendel Copy Sertifikat Hak Milik nomor: 711/ Depok seluas 5.200 m2 an AMAT RECHAN;
- 1 (satu) bendel copy Sertifikat Hak Milik nomor: 812/ Depok seluas 5.250 m2 an CHADLIRIN;
- 1 (satu) bendel copy Sertifikat Hak Milik nomor: 694/ Depok seluas 2.060 m2 an KASODAH;
- 1 (satu) bendel copy Sertifikat Hak Milik nomor: 728/ Depok seluas 12.400 m2 an Haji TOHIR;
- 1 (satu) bendel copy Sertifikat Hak Milik nomor: 900/ Depok seluas 2.420 m2 an BUKTI SUBUR;
- 1 (satu) lembar copy Surat Perjanjian Jual Beli Tanah Sawah dari SUTARI kepada RIDHONI sebesar Rp 4.000.000,- (empat juta rupiah) untuk sebidang tanah letter C nomor: 788 persil 48 SIV, seluas 0,149 Ha an SUTARI @ KALIPAH tertanggal 08 Oktober 2003;
- 1 (satu) lembar copy Surat Perjanjian Jual beli Tanah Tegalan dari CASMURI dan DANUMI kepada RINDONI seharga RP 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) untuk sebidang tanah di letter C nomor: 1474 Persil 37 seluas 850 m2 an CASMURI Al. DANUMI;
- 1 (satu) lembar copy Kutipan Daftar Buku C dari Desa Depok an CASMARI nomor: 2943 untuk persil nomor: 127 Klas III, seluas 2120 m2;
- 1 (satu) lembar copy Surat Perjanjian Jual Beli Tanah Sawah dari KABASIR kepada KAMARTO dan RIYANTIN tertanggal 29 Novemer 2010 untuk letter C nomor: 2803 persil 128 SII seluas 2.400 m2 (letter C an CASIYAH @ CASMINAH);
- 1 (satu) lembar copy Surat Perjanjian Jual beli Tanah Sawah dari KASTARI kepada MUSAAT tertanggal 28 Pebruari 2019 untuk sebidang tanah depok letter C nomor: 2749 Persil 129 SIII seluas 3.250 m2 an letter C: KASTARI;
- 1 (satu) lembar copy Surat Perjanjian Jual Beli Tanah Tegalan dari RASUM kepada TRI BUDIONO tertanggal 2 Desember 2015 untuk sebidang tanah letter C nomor: 3029 Persil 37 Klas DII seluas 830 m2 an dalam segel: RASUM seluas 232 m2;
- 1 (satu) lembar copy Daftar Keterangan Obyek Untuk Ketetapan IPEDA Pedesaan nommor: 3732 persil 128 Klas DIII, seluas 0,314 Ha an TARNO tertanggal 15 Mei 1986;
- 1 (satu) lembar copy Surat Perjanjian Jual Beli Tanah dari HAMDAN kepada SOLEKHAN Als. KHATIJAH untuk letter C nomor: 3186 Persil 37, Klas II, seluas 0,223 Ha seharga RP 60.000,- tertanggal 16 April 1987;
- 1 (satu) bendel copy print out mutasi rekening Bank BRI dengan nomor rekening: 303001029121538 atas nama ABDUS SOMAD, alamat: Dk. Kauman, RT 2/ RW 2, Rembun siwalan, Pekalongan;
- 1 (satu) bendel copy print out mutasi rekening Bank BCA dengan nomor rekening: 2380737216 atas nama ABDUS SOMAD, alamat: Kec. Siwalan, Kel. Rmbun, RT 2/ RW 2, Dk. Kauman, Pekalongan 51154;
- 1 (satu) bendel copy print out mutasi rekeing Bank BRI dengan nomor rekening: 303001028971532 atas nama ABDUS SOMAD, alamat: Dk. Kauman, RT 2/ RW 2, Rembun Siwalan, Pekalongan;
- 1 (satu) lembar copy kwitansi sebesar Rp 700.000.000,- (tujuh ratus juta rupiah) dari Bp. DENNY CHANDRA kepada ABDUS SOMAD tertanggal 15 Februari 2023 untuk UANG TANDA JADI PEMBELIAN TANAH DI DESA DEPOK, KEC. KANDEMAN, KAB. BATANG;
- 1 (satu) lembar copy kwitansi sebesar Rp 1.300.000.000,- (satu milyar tiga ratus juta rupiah) dari Bp. DENNY CHANDRA kepada ABDUS SOMAD tertanggal 11 April 2023 untuk UANG MUKA PERTAMA PEMBELIAN TANAH DI DESA DEPOK, KEC. KANDEMAN, KAB. BATANG, PROV. JATENG;
- 1 (satu) lembar copy kwitansi sebesar Rp 9.000.000.000,- (Sembilan milyar rupiah) dari Bp. DENNY CHANDRA kepada ABDUS SOMAD tertanggal 26 Juni 2023 untuk UANG MUKA KEDUA PEMBELIAN TANAH DI DESA DEPOK, KEC. KANDEMAN, KAB. BATANG;
- 1 (satu) lembar print out DATA PEMBEBASAN TANAH BAPAK AMIRUL SINAGA DESA DEPOK KECAMATAN KANDEMAN KABUPATEN BATANG PROVINSI JAWA TENGAH;
- 1 (satu) lembar catatan TOTAL HARGA TANAH BU H. ALFIYAH yang ditanda tangani oleh SETIANINGSIH, ALFIAH, H. SOMAD, dengan saksi AMIRUL SINAGA, ARIFIN, MUSAAT, MULTAZAM;
- 1 (satu) lembar rincian tanah di Desa Depok yang ditandatangani MUSAAT dan MUTAZAM
- 2 (dua) lembar print out mutasi rekening Bank MANDIRI dengan nomor rekening: 138.001.840.7382 atas nama ARUM MUSTIKA;
- 1 (satu) bendel print out mutasi Rekening Bank BCA dengan nomor: 2490378203 atas nama SUGIYONO;
- 1 (satu) bendel copy sertifikat SHM nomor: 694/ Depok atas nama AMANAH/ CASODAH, seluas 1.613 m2;
- 1 (satu) bendel Draft Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli tanpa nomor dan tanpa tanggal;
- 1 (satu) bendel Draft Akta Kuasa Jual tanpa nomor dan tanpa tanggal;
- 1 (satu) lembar Kutipan C bidang tanah Ds. Depok, Kec. Kandeman, Kab. Batang atas nama FATURI seluas 1.130 m2;
- 1 (satu) bendel Draft Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli tanpa nomor dan tanpa tanggal;
- 1 (satu) bendel Draft Akta Kuasa Jual tanpa nomor dan tanpa tanggal;
- 1 (satu) bendel Kutipan C bidang tanah Ds. Depok, Kec. Kandeman, Kab. Batang atas nama DANUMI, seluas 785 m2;
- 1 (satu) bendel Draft Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli tanpa nomor dan tanpa tanggal;
- 1 (Satu) bendel Draft Akta Kuasa Jual tanpa nomor dan tanpa tanggal;
- 1 (satu) bendel Kutipan C bidang tanah Ds. Depok, Kec. Kandeman, Kab. Batang atas nama RINDHONI, seluas 1.094 m2;
- 1 (satu) bendel Draft Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli tanpa nomor dan tanpa tanggal;
- 1 (satu) bendel Draft Akta Kuasa Jual tanpa nomor dan tanpa tanggal;
- 1 (satu) bendel Kutipan C bidang tanah Ds. Depok, Kec. Kandeman, Kab. Batang atas nama RINDHONI 2 seluas 1.256 m2;
- 1 (Satu) bendel Draft Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli tanpa nomor dan tanpa tanggal;
- 1 (satu) bendel Draft Akta Kuasa Jual tanpa nomor dan tanpa tanggal;
- 1 (satu) bendel Kutipan C bidang tanah Ds. Depok, Kec. Kandeman, Kab. Batang atas nama CASMARI (SONO) seluas 1.600;
- 1 (satu) bendel Draft Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli tanpa nomor dan tanpa tanggal;
- 1 (satu) bendel Draft Akta Kuasa Jual tanpa nomor dan tanpa tanggal;
- 1 (satu) bendel copy Sertifikat nomor: 812/ Depok atas nama CHADLIRIN seluas 5.250 m2;
- 1 (satu) bendel Draft Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli tanpa nomor dan tanpa tanggal;
- 1 (satu) bendel Draft Akta Kuasa Jual tanpa nomor dan tanpa tanggal;
- 1 (satu) bendel copy Sertifikat SHM nomor: 113/ Depok, atas nama SANDOYO/ ALFIYAH seluas 17.400 m2;
- 1 (satu) bendel copy legalisir Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli nomor: 90, tanggal 22 Mei 2023;
- 1 (satu) bendel copy legalisir akta Kuasa Jual nomor: 91 tanggal 23 Mei 2023;
- 1 (satu) bendel copy sertifikat nomor: 44/ Depok atas nama SANDOYO/ ALFIYAH seluas 23.900 m2;
- 1 (Satu) bendel copy legalisir Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli nomor: 88, tanggal 23 Mei 2023;
- 1 (satu) bendel copy legalisir akta Kuasa Jual nomor 89 tanggal 23 Mei 2023;
- 1 (satu) bendel copy Sertifikat nomor: 1103/ Depok atas nama Hj. ALFIYAH seluas 6.000 m2;
- 1 (satu) bendel Copy legalisir Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli nomor: 76, tanggal 22 Mei 2023;
- 1 (satu) bendel Copy legalisir Akta Kuasa Jual nomor: 77 tanggal 22 Mei 2023;
- 1 (satu) bendel copy sertifikat nomor: 838/ Depok atas nama Hj. ALFIYAH seluas 6.600 m2;
- 1 (satu) bendel copy legalisir Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli nomor: 66, tanggal 22 Mei 2023;
- 1 (satu) bendel copy legalisir Akta Kuasa Jual nomor: 67 tanggal 22 Mei 2023;
- 1 (satu) bendel copy Sertifikat nomor: 839/ Depok atas nama Hj. ALFIYAH seluas 6.400 m2;
- 1 (Satu) bendel copy legalisir Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli nomor: 68 tanggal 22 Mei 2023;
- 1 (satu) bendel copy legalisir Akta Kuasa Jual nomor: 69 tanggal 22 Mei 2023;
- 1 (satu) bendel copy Sertifikat nomor: 840/ Depok atas nama Hj. ALFIYAH seluas 6.200 m2;
- 1 (satu) bendel Copy Legalisir Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli nomor: 80 tanggal 22 Mei 2023;
- 1 (Satu) bendel copy legalisir Akta Kuasa Jual nomor: 81 tanggal 22 Mei 2023;
- 1 (satu) bendel copy Sertifikat nomor: 711/ Depok atas nama AMAT RECHAN seluas 5.200 m2;
- 1 (satu) bendel copy legalisir Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli nomor: 52 tanggal 22 Mei 2023;
- 1 (satu) bendel copy legalisir Akta Kuasa Jual nomor: 53 tanggal 22 Mei 2023;
- 1 (satu) bendel copy Sertifikat nomor: 677/ Depok atas nama Hj. ALFIYAH seluas 2.500 m2;
- 1 (Satu) bendel copy legalisir Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli nomor: 103, tanggal 25 Mei 2023;
- 1 (satu) bendel Copy legalisir Akta Kuasa Jual nomor: 104 tanggal 25 Mei 2023;
- 1 (satu) bendel copy sertifikat nomor: 676/ Depok atas nama ALFIYAH seluas 22.400 m2;
- 1 (Satu) bendel draft Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli tanpa nomor dan tanpa tanggal;
- 1 (satu) bendel Draft Akta Kuasa Jual tanpa nomor dan tanpa tanggal;
- 1 (satu) bendel copy Sertifikat nomor: 675/ Depok atas nama ALFIYAH seluas 7.000 m2;
- 1 (satu) bendel Copy legalisir Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli nomor: 99 tanggal 25 Mei 2023;
- 1 (satu) bendel Copy legalisir Akta Kuasa Jual nomor: 100 tanggal 25 Mei 2023;
- 1 (satu) bendel copy Sertifikat nomor: 929/ Depok atas nama Hj. ALFIYAH seluas 1.850 m2;
- 1 (Satu) bendel copy legalisir Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli nomor: 107 tanggal 25 Mei 2023;
- 1 (satu) bendel copy legalisir Akta Kuasa Jual nomor: 108 tanggal 25 Mei 2023;
- 1 (satu) bendel copy Sertifikat nomor: 928/ Depok atas nama Hj. ALFIYAH seluas 2.200 m2;
- 1 (satu) bendel copy legalisir Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli nomor: 105 tanggal 25 Mei 2023;
- 1 (satu) bendel copy legalisir Akta Kuasa Jual nomor: 106 tanggal 25 Mei 2023;
- 1 (satu) bendel copy Sertifikat nomor: 900/ Depok atas nama BUKTI SUBUR seluas 2.420 m2;
- 1 (satu) bendel copy legalisir Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli nomor: 54 tanggal 22 Mei 2023;
- 1 (satu) bendel copy legalisir Akta Kuasa Jual nomor: 55 tanggal 22 Mei 2023;
- 1 (satu) lembar kutipan C bidang tanah Ds. Depok, Kec. Kandeman, Kab. Batang atas nama TARNO @ RASULAN seluas 3.430 m2;
- 1 (satu) bendel copy legalisir Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli nomor: 60, tanggal 22 Mei 2023;
- 1 (satu) bendel copy legalisir Akta Kuasa Jual nomor: 61 tanggal 22 Mei 2023;
- 1 (satu) lembar Kutipan C bidang tanah Ds. Depok, Kec. Kandeman, Kab. Batang atas nama MUSAAT seluas 3.297 m2;
- 1 (satu) bendel Copy Legalisir Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli nomor: 62 tanggal 22 Mei 2023;
- 1 (satu) bendel Copy legalisir Akta Kuasa Jual nomor: 63 tanggal 22 Mei 2023;
- 1 (satu) bendel copy Sertifikat nomor: 1097/ Depok atas nama Hj. ALFIYAH seluas 3.925 m2;
- 1 (satu) bendel copy legalisir Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli nomor: 78 tanggal 22 Mei 2023;
- 1 (satu) bendel copy legalisir akta Kuasa Jual nomor: 79 tanggal 22 Mei 2023;
- 1 (satu) bendel copy Sertifikat nomor: 930/ Depok atas nama Hj. ALFIYAH seluas 5.800 m2;
- 1 (satu) bendel copy legalisir Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli nomor: 64 tanggal 22 Mei 2023;
- 1 (satu) bendel copy legalisir Akta Kuasa Jual nomor: 65 tanggal 22 Mei 2023;
- 1 (satu) bendel copy Sertifikat nomor: 43/ Depok atas nama Hj. ALFIYAH seluas 13.900 m2;
- 1 (satu) bendel copy legalisir Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli nomor: 72 tanggal 22 Mei 2023;
- 1 (satu) bendel copy legalisir Akta Kuasa Jual nomor: 73 tanggal 22 Mei 2023;
- 1 (satu) bendel copy Sertifikat nomor: 794/ Depok atas nama Hj. ALFIYAH seluas 4.730 m2;
- 1 (satu) bendel copy legalisir Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli nomor: 70 tanggal 22 Mei 2023;
- 1 (satu) bendel copy legalisir Akta Kuasa Jual nomor: 71 tanggal 22 Mei 2023;
- 1 (satu) bendel copy Sertifikat nomor: 793/ Depok atas nama Hj. ALFIYAH seluas 4.790 m2;
- 1 (satu) bendel copy legalisir Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli nomor: 74 tanggal 22 Mei 2023;
- 1 (satu) bendel copy legalisir Akta Kuasa Jual nomor: 75 tanggal 22 Mei 2023;
- 1 (satu) lembar Kutipan C bidang tanah Ds. Depok, Kec. Kandeman, Kab. Batang atas nama TRI BUDIONO seluas 232 m2.
- 1 (satu) bendel Draft Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli tanpa nomor dan tanpa tanggal;
- 1 (satu) bendel Draft Akta Kuasa Jual tanpa nomor dan tanpa tanggal;
- 1 (satu) bendel copy Sertifikat nomor: 728/ Depok atas nama H. TOHIR seluas 12.400 m2;
- 1 (satu) bendel copy legalisir Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli nomor: 48, tanggal 22 Mei 2023;
- 1 (satu) bendel copy legalisir Akta Kuasa Jual nomor: 49 tanggal 22 Mei 2023;
- 1 (satu) lembar Kutipan C bidang tanah Ds. Depok, Kec. Kandeman, Kab. Batang atas nama KAMARTO RIYANTIN seluas 1.578 m2;
- 1 (satu) bendel copy legalisir Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli nomor: 92 tanggal 22 Mei 2023;
- 1 (Satu) bendel copy legalisir Akta Kuasa Jual nomor: 94 tanggal 23 Mei 2023;
- 1 (satu) lembar Kutipan C bidang tanah Ds. Depok, Kec. Kandeman, Kab. Batang atas nama KAMARTO RIYANTIN seluas 1917 m2 ;
- 1 (satu) bendel copy legalisir Akta Kuasa Jual nomor: 93 tanggal 23 Mei 2023;
- 1 (satu) lembar Kutipan C bidang tanah Ds. Depok, Kec. Kandeman, Kab. Batang atas nama KAMARTO RIYANTIN seluas 3.405 m2;
- 1 (satu) bendel copy legalisir Akta Kuasa Jual nomor: 95 tanggal 22 Mei 2023;
- 1 (satu) lembar kutipan C atas nama KAMARTO RIYANTIN seluas 3.274 m2;
- 1 (satu) bendel copy Sertifikat nomor: 0929/ Depok atas nama Hj. ALFIYAH Binti (Alm.) WARGAM;
- 1 (satu) bendel copy Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli dari Notaris PONGKI SUGIARTO, S.H., M.Kn. nomor: 84, tanggal 26 Juni 2023 antara H. ABDUS SOMAD dengan PT TSI;
- 1 (satu) bendel copy Surat Kuasa Membeli Waarmerking nomor. Reg.28.867/2023, tanggal 14 April 2023;
- 1 (satu) bendel copy Akta Pengakuan Hutang dari Notaris PONGKI SUGIARTO, S.H., M.Kn. nomor: 86, tanggal 26 Juni 2023;
- Uang sebesar Rp. 507.300.000,- (lima ratus tujuh juta tiga ratus ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar rekap bukti transfer pembayaran tanah Batang tanggal 11 Oktober 2023;
- 1 (satu) bendel Sertifikat asli nomor: 812/ Depok atas nama CHADLIRIN luas 5.250 m?2;;
- 1 (satu) bendel Sertifikat asli nomor: 1103/ Depok atas nama Hj. ALFIYAH luas 6.000 m?2;;
- 1 (satu) bendel sertifikat asli nomor: 838/ Depok atas nama Hj. ALFIYAH luas 6.600 m2;
- 1 (satu) bendel Sertifikat asli nomor: 839/ Depok atas nama Hj. ALFIYAH luas 6.400 m2;
- 1 (satu) bendel Sertifikat asli nomor: 840/ Depok atas nama Hj. ALFIYAH luas 6.200 m2;
- 1 (satu) bendel Sertifikat asli nomor: 711/ Depok atas nama AMAT RECHAN luas 5.200 m?2;;
- 1 (satu) bendel Sertifikat asli nomor: 677/ Depok atas nama Hj. ALFIYAH seluas 2.500 m?2;;
- 1 (satu) bendel sertifikat asli nomor: 676/ Depok atas nama ALFIYAH seluas 22.400 m?2;;
- 1 (satu) bendel Sertifikat asli nomor: 675/ Depok atas nama ALFIYAH seluas 7.000 m?2;;
- 1 (satu) bendel Sertifikat asli nomor: 929/ Depok atas nama Hj. ALFIYAH seluas 1.850 m?2;;
- 1 (satu) bendel Sertifikat asli nomor: 928/ Depok atas nama Hj. ALFIYAH seluas 2.200 m?2;;
- 1 (satu) bendel Sertifikat asli nomor: 900/ Depok atas nama BUKTI SUBUR luas 2.420 m?2;;
- 1 (satu) bendel Sertifikat asli nomor: 1097/ Depok atas nama Hj. ALFIYAH seluas 3.925 m?2;;
- 1 (satu) bendel Sertifikat asli nomor: 930/ Depok atas nama Hj. ALFIYAH seluas 5.800 m?2;;
- 1 (satu) bendel Sertifikat asli nomor: 43/ Depok atas nama Hj. ALFIYAH seluas 13.900 m?2;;
- 1 (satu) bendel Sertifikat asli nomor: 794/ Depok atas nama Hj. ALFIYAH seluas 4.730 m?2;;
- 1 (satu) bendel Sertifikat asli nomor: 793/ Depok atas nama Hj. ALFIYAH seluas 4.790 m?2;;
- 1 (satu) bendel Sertifikat asli nomor: 728/ Depok atas nama H. TOHIR seluas 12.400 m?2;;
- 1 (satu) buah Hand Phone merek Vivo warna hitam, Nomor 082325430163;
Putusan PN BATANG Nomor 113/Pid.B/2024/PN Btg |
|
Nomor | 113/Pid.B/2024/PN Btg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penggelapan Pidana Umum |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 7 Agustus 2024 |
Lembaga Peradilan | PN BATANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Ryzza Dharma |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Yoses Kharismanta Tarigan, Hakim Anggota Anugrah Rlalana Sebayang |
Panitera | Panitera Pengganti Adhitya Nugraha, Mhbrpanitera Pengganti Christine Ayu Setyaningrum |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | LEPAS DARI TUNTUTAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada saksi Nurcholis bin (Alm.) H. Fatkul Huda; Dikembalikan kepada saksi Nurcholis bin (Alm.) H. Fatkul Huda; Dikembalikan kepada Terdakwa Abdus Somad bin (Alm) Sarnubi; Dikembalikan kepada Saksi Denny Chandra bin (Alm) Goei Ging Tjiat; Dikembalikan kepada Saksi Amirul Sinaga bin Bachtiar Sinaga; Dikembalikan kepada Saksi Arum Mustika Sari binti (alm) Jumakir; Dikembalikan kepada Saksi Sugiono bin Solihin; Tetap terlampir dalam berkas perkara; Dikembalikan kepada saksi Pongki Sugiarto, S.H., M.Kn; Dikembalikan kepada saksi Ir. Iman Hartono; Dikembalikan kepada saksi Pongki Sugiarto, S.H., M.Kn; Dikembalikan kepada saksi Fauziananto Eko Romadona bin (Alm) Gunanto; Membebankan biaya perkara kepada Negara; |
Tanggal Musyawarah | 24 Oktober 2024 |
Tanggal Dibacakan | 24 Oktober 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
119
0