Putusan PT MAKASSAR Nomor 59/PID.TPK/2024/PT MKS |
|
Nomor | 59/PID.TPK/2024/PT MKS |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 8 Oktober 2024 |
Lembaga Peradilan | PT MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Tahsin |
Hakim Anggota | Brmochamad Ilyas, Eko Karyadi |
Panitera | St. Sohra Hannan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI: MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI PENUNTUT UMUM DAN PENASIHAT HUKUM MENGUBAH PUTUSAN PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI PADA PENGADILAN NEGERI MAKASSAR NOMOR 51/PID.SUS-TPK/2024/PN.MKS TANGGAL18 SEPTEMBER 2024 YANG DIMINTAKAN PEMERIKSAAN TINGKAT BANDING TERSEBUT, SEKEDAR MENGENAI LAMANYA PIDANA YANG DIJATUHKAN KEPADA TERDAKWA, SEHINGGA AMAR SELENGKAPNYA MENJADI SEBAGAI BERIKUT : MENYATAKAN TERDAKWA DRS. H. NASRUDDIN, SKM TERSEBUT DI ATAS TIDAK TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM DAKWAAN PRIMAIR; 1. 1(SATU) BUNDLE FOTO COPY RENCANA ANGGARAN BIAYA (RAB) KEGIATAN LANJUTAN PENIMBUNAN RUMAH SAKIT PRATAMA KECAMATAN DUA PITUE KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG OLEH KONSULTAN PERENCANA CV. DARMA CITRA UTAMA; 2.1(SATU) BUNDLE FOTO COPY DOKUMEN SURAT PERJANJIAN KONTRAK NOMOR : 268/KONTRAK/DAU/LAB-KESDA/DK-PP&KB/XII/2020 PEKERJAAN LANJUTAN PENIM BUNAN RUMAH SAKIT PRATAMA KECAMATAN DUA PITUE KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG TAHUN ANGGARAN 2020 DI DINAS KESEHATAN, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KB KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG DENGAN CV. GEMALA PEMBANGUNAN; 3.1(SATU) BUNDLE FOTO COPY SURAT PERINTAH KERJA NOMOR :310/SPK/DAU/ LAB-KESDA/DK-PP&KB/XII/2020 TANGGAL 14 DESEMBER 20 TENTANG KONSULTAN PENGAWAS BANGUNAN GEDUNG RS. PRATAMA KAB. SIDENRENG RAPPANG TAHUN ANGGARAN 2020 ANTARA PPK DENGAN KONSULTAN PENGAWAS PT. TEKNIK EKSAKTA; 4.1(SATU) BUNDLE FOTO COPY LAPORAN AKHIR KEGIATAN PERIODE 10 DESEMBER S/D 28 DESEMBER 2020 PEKERJAAN KONSULTAN PENGAWASAN BANGUNAN GEDUNG RUMAH SAKIT PRATAMA KECAMATAN DUA PITUE TAHUN ANGGARAN 2020 OLEH KONSULTAN PENGAWAS PT. TEKNIK EKSAKTA; 5. FOTO COPY KERANGKA ACUAN KERJA (KAK) KEGIATAN LANJUTAN PENIMBUNAN RUMAH SAKIT PRATAMA KECAMATAN DUA PITUE KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG; 6. FOTO COPY DOKUMEN HARGA PERKIRAAN SENDIRI (HPS) KEGIATAN LANJUTAN PENIMBUNAN RUMAH SAKIT PRATAMA KECAMATAN DUA PITUE KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG; 7. DOKUMENTASI FOTO KEGIATAN LANJUTAN PENIMBUNAN RUMAH SAKIT PRATAMA KECAMATAN DUA PITUE KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG; 8.FOTO COPY DOKUMEN HASIL SAND CONE KEGIATAN LANJUTAN PENIMBUNAN RUMAH SAKIT PRATAMA KECAMATAN DUA PITUE KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG ZONA A; 9. FOTO COPY DOKUMEN HASIL SAND CONE KEGIATAN LANJUTAN PENIMBUNAN RUMAH SAKIT PRATAMA KECAMATAN DUA PITUE KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG ZONA B LAYER 1; 10. FOTO COPY DOKUMEN HASIL SAND CONE KEGIATAN LANJUTAN PENIMBUNAN RUMAH SAKIT PRATAMA KECAMATAN DUA PITUE KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG ZONA B LAYER 2; 11.3(TIGA) BUNDLE FOTO COPY SURAT PERINTAH PENCAIRAN DANA NOMOR 5425 TANGGAL 16 DESEMBER 2020, NOMOR 5830 TANGGAL 30 DESEMBER 2020, NOMOR 5831 TANGGAL 30 DESEMBER 2020 BESERTA LAMPIRAN; FOTO COPY DOKUMEN BERITA ACARA PENYERAHAN PERTAMA PANITIA PENERIMA HASIL PEKERJAAN (P2HP) NOMOR 372A/P2HP-SARKES/ DAU/XII/2020 TANGGAL 29 DESEMBER 2020 DAN BERITA ACARA PENYERAHAN KEDUA PANITIA PENERIMA HASIL PEKERJAAN (P2HP) NOMOR : 36/P2HP-SARKES/DAU/VI/2021 TANGGAL 28 JUNI 2021; 15. FOTO COPY DOKUMEN BACK UP QUANTITY BACK UP VOLUME 100% KEGIATAN LANJUTAN PENIMBUNAN RUMAH SAKIT PRATAMA KECAMATAN DUA PITUE KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG OLEH KONTRAKTOR PELAKSANA CV. GEMALA PEMBANGUNAN; FOTO COPY DOKUMEN LAPORAN BULANAN 01 PERIODE 10 DESEMBER S/D 28 DESEMBER 2020 KEGIATAN LANJUTAN PENIMBUNAN RUMAH SAKIT PRATAMA KECAMATAN DUA PITUE KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG; 17.1(SATU) BUNDLE FOTO COPY WEEKLY REPORT (LAPORAN MINGGUAN) BESERTA LAMPIRAN OLEH CV. GEMALA PEMBANGUNAN; 18. 1(SATU) BUNDLE FOTO COPY SPJ-BELANJA-FUNGSIONAL BENDAHARA PENGELUARAN DINAS KESEHATAN PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KB KABUPATEN SIDRAP; 1(SATU) BUNDLE FOTO COPY BUKU KAS UMUM (BKU) BENDAHARA PENGELUARAN PERIUDE 01 DESEMBER 2020 S/D 31 DESEMBER 2020 PADA DINAS KESEHATAN PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KB KABUPATEN SIDRAP; 23.1(SATU) RANGKAP SURAT TUGAS NOMOR 094/ST.25/INSP BESERTA LAMPIRANNYA TERKAIT PENGAMATAN FISIK KEGIATAN PENIMBUNAN RUMAH SAKIT PRATAMA TA. 2020. 24.1(SATU) BUNDLE FOTO COPY DOKUMEN LAPORAN HASIL PELELANGAN PAKET LANJUTAN PENIMBUNAN RUMAH SAKIT PRATAMA; 25.1(SATU) BUNDLE FOTO COPY DOKUMEN PERSIAPAN PENGADAAN (BOQ, KAK, SPESIFIKASI TEKNIS, RANCANGAN KONTRAK TANPA TANDA TANGAN DARI APLIKASI SPSE); 1(SATU) BUNDLE STANDAR DOKUMEN PEMILIHAN TANPA TANDA TANGAN DARI APLIKASI SPSE; BERITA ACARA RAPBD TAHUN 2020 58. 1(SATU) RANGKAP SURAT PERINTAH PENCAIRAN DANA (SP2D) DINAS KESEHATAN, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KB KAB. SIDENRENG RAPPANG TANGGAL 8 DESEMBER 2020 NOMOR 5187 TAHUN ANGGARAN 2020 BESERTA LAMPIRANNYA; 1(SATU) RANGKAP SURAT PERINTAH MEMBAYAR (SPM) NOMOR SPM: 520/SPM-LS/DINKES,DALDUK&KB/XII/2020 TANGGAL 30 DESEMBER 2020 BESERTA LAMPIRANNYA; 82. HP SAMSUNG DENGAN NOMOR MODEL : SM-J710FN, NOMOR SERIAL : RR8HB0 BMG8K, NOMOR IMEI (SLOT 1) 358690072375369, NOMOR IMEI (SLOT 2) 35869 1072375367 DALAM KEADAAN OFFLINE DAN TIDAK MEMILIKI KARTU CELULER; DIKEMBALIKAN KEPADA SAKSI JASFAR. MEMBEBANKAN KEPADA TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM DUA TINGKAT PERADILAN YANG UNTUK TINGKAT BANDING SEJUMLAH RP5.000,00 (LIMA RIBU RUPIAH). |
Catatan Amar |
MENGADILI: Menerima Permintaan banding dari Penuntut Umum dan Penasihat Hukum Mengubah Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Makassar Nomor 51/Pid.Sus-TPK/2024/PN.Mks tanggal18 September 2024 yang dimintakan pemeriksaan tingkat banding tersebut, sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa, sehingga amar selengkapnya menjadi sebagai berikut : Menyatakan Terdakwa Drs. H. NASRUDDIN, SKM tersebut di atas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam dakwaan Primair; 1. 1(satu) Bundle Foto Copy Rencana Anggaran Biaya (RAB) kegiatan Lanjutan Penimbunan Rumah Sakit Pratama Kecamatan Dua Pitue Kabupaten Sidenreng Rappang oleh Konsultan Perencana CV. Darma Citra Utama; 2.1(satu) bundle Foto Copy Dokumen Surat Perjanjian Kontrak Nomor : 268/KONTRAK/DAU/LAB-KESDA/DK-PP&KB/XII/2020 pekerjaan lanjutan Penim bunan Rumah Sakit Pratama Kecamatan Dua Pitue Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun Anggaran 2020 di Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan KB Kabupaten Sidenreng Rappang dengan CV. Gemala Pembangunan; 3.1(satu) Bundle Foto Copy Surat Perintah Kerja Nomor :310/SPK/DAU/ LAB-KESDA/DK-PP&KB/XII/2020 tanggal 14 Desember 20 tentang Konsultan Pengawas Bangunan Gedung RS. Pratama Kab. Sidenreng Rappang Tahun Anggaran 2020 antara PPK dengan Konsultan Pengawas PT. Teknik Eksakta; 4.1(satu) bundle Foto Copy Laporan Akhir Kegiatan periode 10 Desember s/d 28 Desember 2020 pekerjaan Konsultan Pengawasan Bangunan Gedung Rumah Sakit Pratama Kecamatan Dua Pitue Tahun Anggaran 2020 oleh Konsultan Pengawas PT. Teknik Eksakta; 5. Foto Copy Kerangka Acuan Kerja (KAK) kegiatan Lanjutan Penimbunan Rumah Sakit Pratama Kecamatan Dua Pitue Kabupaten Sidenreng Rappang; 6. Foto Copy Dokumen Harga Perkiraan Sendiri (HPS) kegiatan Lanjutan Penimbunan Rumah Sakit Pratama Kecamatan Dua Pitue Kabupaten Sidenreng Rappang; 7. Dokumentasi Foto kegiatan Lanjutan Penimbunan Rumah Sakit Pratama Kecamatan Dua Pitue Kabupaten Sidenreng Rappang; 8.Foto Copy Dokumen Hasil Sand Cone kegiatan Lanjutan Penimbunan Rumah Sakit Pratama Kecamatan Dua Pitue Kabupaten Sidenreng Rappang ZONA A; 9. Foto Copy Dokumen Hasil Sand Cone kegiatan Lanjutan Penimbunan Rumah Sakit Pratama Kecamatan Dua Pitue Kabupaten Sidenreng Rappang ZONA B Layer 1; 10. Foto Copy Dokumen Hasil Sand Cone kegiatan Lanjutan Penimbunan Rumah Sakit Pratama Kecamatan Dua Pitue Kabupaten Sidenreng Rappang ZONA B Layer 2; 11.3(tiga) Bundle Foto Copy Surat Perintah Pencairan Dana Nomor 5425 tanggal 16 Desember 2020, Nomor 5830 Tanggal 30 Desember 2020, Nomor 5831 tanggal 30 desember 2020 beserta lampiran; Foto Copy Dokumen Berita Acara Penyerahan Pertama Panitia Penerima Hasil Pekerjaan (P2HP) Nomor 372A/P2HP-SARKES/ DAU/XII/2020 tanggal 29 Desember 2020 dan Berita Acara Penyerahan Kedua Panitia Penerima Hasil Pekerjaan (P2HP) Nomor : 36/P2HP-SARKES/DAU/VI/2021 tanggal 28 juni 2021; 15. Foto Copy Dokumen Back Up Quantity Back Up Volume 100% kegiatan Lanjutan Penimbunan Rumah Sakit Pratama Kecamatan Dua Pitue Kabupaten Sidenreng Rappang oleh Kontraktor Pelaksana CV. Gemala Pembangunan; Foto Copy Dokumen Laporan Bulanan 01 periode 10 Desember s/d 28 Desember 2020 kegiatan Lanjutan Penimbunan Rumah Sakit Pratama Kecamatan Dua Pitue Kabupaten Sidenreng Rappang; 17.1(satu) Bundle Foto Copy Weekly Report (Laporan Mingguan) beserta lampiran oleh CV. Gemala Pembangunan; 18. 1(satu) Bundle Foto Copy SPJ-Belanja-Fungsional Bendahara Pengeluaran Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan KB Kabupaten Sidrap; 1(satu) Bundle Foto Copy Buku Kas Umum (BKU) Bendahara Pengeluaran Periude 01 Desember 2020 s/d 31 Desember 2020 pada Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan KB Kabupaten Sidrap; 23.1(satu) Rangkap surat tugas Nomor 094/ST.25/INSP beserta lampirannya terkait Pengamatan Fisik Kegiatan Penimbunan Rumah Sakit Pratama TA. 2020. 24.1(satu) Bundle Foto Copy Dokumen Laporan Hasil Pelelangan Paket Lanjutan Penimbunan Rumah Sakit Pratama; 25.1(satu) Bundle Foto Copy Dokumen persiapan pengadaan (BOQ, KAK, Spesifikasi Teknis, Rancangan Kontrak Tanpa Tanda Tangan dari Aplikasi SPSE); 1(satu) Bundle Standar Dokumen Pemilihan Tanpa Tanda Tangan dari Aplikasi SPSE; Berita acara RAPBD Tahun 2020 58. 1(satu) rangkap Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan KB Kab. Sidenreng Rappang tanggal 8 Desember 2020 Nomor 5187 Tahun Anggaran 2020 beserta lampirannya; 1(satu) rangkap Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor SPM: 520/SPM-LS/Dinkes,Dalduk&KB/XII/2020 Tanggal 30 Desember 2020 beserta lampirannya; 82. Hp Samsung dengan Nomor Model : SM-J710FN, Nomor Serial : RR8HB0 BMG8K, Nomor Imei (Slot 1) 358690072375369, Nomor Imei (Slot 2) 35869 1072375367 dalam keadaan Offline dan tidak memiliki kartu Celuler; Dikembalikan kepada saksi Jasfar. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam dua tingkat peradilan yang untuk tingkat banding sejumlah Rp5.000,00 (Lima ribu Rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 29 Oktober 2024 |
Tanggal Dibacakan | 29 Oktober 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 59/PID.TPK/2024/PT_MKS.zip
- Download PDF
- 59/PID.TPK/2024/PT_MKS.pdf
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada