- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI PENUNTUT UMUM TERSEBUT;
- MENGUBAH PUTUSAN PENGADILAN NEGERI TANJUNG SELOR, NOMOR 96/PID.B/2024/PN TJS TANGGAL 10 SEPTEMBER 2024 YANG DIMINTAKAN BANDING, MENGENAI LAMANYA PIDANA YANG DIJATUHKAN, SEHINGGA AMAR SELENGKAPNYA BERBUNYI SEBAGAI BERIKUT:
- MENYATAKAN TERDAKWA YAITU TERDAKWA DAENG MATTIRO BIN ABDUL RAHIM TERSEBUT DI ATAS, TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA ??TURUT SERTA MENGGUNAKAN SURAT YANG DIPALSUKAN? SEBAGAIMANA DALAM DAKWAAN PERTAMA PENUNTUT UMUM;
- MENJATUHKAN PIDANA KEPADA TERDAKWA OLEH KARENA ITU DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 8 (DELAPAN) BULAN;
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DJALANI OLEH TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MENETAPKAN TERDAKWA TETAP BERADA DALAM TAHANAN;
- MENETAPKAN BARANG BUKTI BERUPA:
- 2 (DUA) LEMBAR FOTOCOPY SURAT KEPUTUSAN KEPALA DESA MANGKUPADI KECAMATAN TANJUNG PALAS TIMUR NOMOR: 351 / DM / KTPPP / III /2010, TANGGAL 10 MARET 2010 YANG BERTULISKAN KALIMANTAN UTARA, YANG SAMA DENGAN SALINAN ASLINYA DAN DIBERI CAP JEMPOL OLEH SDR. ADAM;
- 2 (DUA) LEMBAR FOTOCOPY SURAT KEPUTUSAN KEPALA DESA MANGKUPADI KECAMATAN TANJUNG PALAS TIMUR NOMOR: 351 / DM / KTPPP / III /2010, TANGGAL 10 MARET 2010 YANG BERTULISKAN KALIMANTAN TIMUR, YANG SAMA DENGAN SALINAN ASLINYA DAN DIBERI CAP JEMPOL OLEH SDR. ADAM;
- 1 (SATU) LEMBAR FOTOCOPY SURAT PERNYATAAN PENGUASAAN TANAH KELOMPOK TANI NO. 037/KTPPP-DM/TPT/XII/2009, TANGGAL 28 DESEMBER 2009, YANG SAMA DENGAN SALINAN ASLINYA DAN DIBERI CAP JEMPOL OLEH SDR. ADAM;
- 1 (SATU) LEMBAR FOTOCOPY SKET LOKASI KELOMPOK TANI KARANG TIGAU MANDIRI, TANGGAL 16 NOVEMBER 2009 YANG SAMA DENGAN SALINAN ASLINYA DAN DIBERI CAP JEMPOL OLEH SDR. ADAM;
- 3 (TIGA) LEMBAR FOTOCOPY BERITA ACARA PEMBENTUKAN KELOMPOK TANI, TANGGAL 07 OKTOBER 2009 YANG SAMA DENGAN SALINAN ASLINYA DAN DIBERI CAP JEMPOL OLEH SDR. ADAM;
- 4 (EMPAT) LEMBAR FOTOCOPY DAFTAR HADIR PEMBENTUKAN KELOMPOK TANI RT 007 KARANG TIGAU KAMPUNG BARU DESA MANGKUPADI YANG SAMA DENGAN SALINAN ASLINYA DAN DIBERI CAP JEMPOL OLEH SDR. ADAM;
- 1 (SATU) LEMBAR SURAT TANDA LAPORAN KEHILANGAN BARANG/ SURAT-SURAT NOMOR: 7543/B/XII/2022/PMJ/RESTRO JP/SEK SB TANGGAL 30 DESEMBER 2022;
- 3 (TIGA) LEMBAR DAFTAR KELOMPOK TANI KECAMATAN TANJUNG PALAS TIMUR YANG TERDAFTAR DI APLIKASI SIMHULTAN PADA DINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN KABUPATEN BULUNGAN;
- 3 (TIGA) LEMBAR DATA KELOMPOK TANI KARANG TIGAU LESTARI YANG TERDAFTAR DI APLIKASI SIMHULTAN PADA DINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN KABUPATEN BULUNGAN;
- 1 (SATU) LEMBAR SURAT SOMASI (PEMBERITAHUAN) DARI PT. KIPI KEPADA DAENG MATIRO (KETUA KELOMPOK TANI KARANG TIGAU MANDIRI);
- 1 (SATU) LEMBAR FOTO TANDA TERIMA SURAT SOMASI (PEMBERITAHUAN) DARI PT. KIPI KEPADA DAENG MATIRO (KETUA KELOMPOK TANI KARANG TIGAU MANDIRI);
- 10 (SEPULUH) LEMBAR FOTOCOPY LEGALISIR SURAT KEPUTUSAN BADAN PERTANAHAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR; 38/HGU/BPN 2011;
- 1 (SATU) LEMBAR FOTOCOPY LEGALISIR SERTIFIKAT SURAT IZIN USAHA PERKEBUNAN MILK PT. BCAP;
- 7 (TUJUH) LEMBAR FOTOCOPY LEGALISIR SERTIFIKAT HAK GUNA USAHA NOMOR 37 DESA MANGKUPADI KECAMATAN TANJUNG PALAS TIMUR, KABUPATEN BULUNGAN, PROVINSI KALIMANTAN UTARA TANGGGAL 12 NOVEMBER 2011;
- 4 (EMPAT) LEMBAR FOTOCOPY SURAT KEPUTUSAN KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BULUNGAN PROVINSI KALIMANTAN UTARA NOMOR: 18/HGB/BPN-16.06/VI/2022;
- 1 (SATU) RANGKAP FOTOCOPY SERTIFIKAT HAK GUNA BANGUNAN NOMOR 00001;
- 2 (DUA) LEMBAR FOTOCOPY BERITA ACARA PEMBAYARAN KOMPENSASI LAHAN GARAPAN DI WILAYAH DESA MANGKUPADI, KECAMATAN TANJUNG PALAS TIMUR, KABUPATEN BULUNGAN ATAS NAMA PEMILIK LAHAN SUPARDI;
- 2 (DUA) LEMBAR FOTOCOPY SURAT PERNYATAAN NOMOR: 172/PT.BCAP/-LEGAL/V2012 ATAS NAMA SUPARDI;
- 1 (SATU) LEMBAR FOTOCOPY PETA LAMPIRAN BERITA ACARA PEMBAYARAN KOMPENSASI LAHAN GARAPAN ATAS NAMA BAPAK SUPARDI ESTATE MANGKUPADI;
- 3 (TIGA) LEMBAR FOTOCOPY PERMOHONAN PERUBAHAN HAK GUNA USAHA MENJADI HAK GUNA BANGUNAN;
- 3 (TIGA) LEMBAR FOTOCOPY SURAT KEPUTUSAN KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BULUNGAN PROVINSI KALIMANTAN UTARA TANGGAL 22 JUNI 2022;
- 3 (TIGA) LEMBAR FOTOCOPY PERMOHONAN ADVICE TEKNIS, TANGGAL 9 NOVEMBER 2021;
- 1 (SATU) LEMBAR FOTOCOPY KTP A.N KARSIDI;
- 1 (SATU) LEMBAR FOTOCOPY SURAT KEPUTUSAN TENTANG PENGESAHAN AKTA PENDIRIAN PERSEROAN TERBATAS MENTERI HUKUM DAN HAM REPUBLIK INDONESIA;
- 1 (SATU) LEMBAR FOTOCOPY SURAT PENERIMAAN PEMBERITAHUAN PERUBAHAN DATA PERSEROAN PT. BCAP;
- 1 (SATU) LEMBAR FOTOCOPY SURAT KEPUTUSAN MENTERI HUKUM DAN HAM TENTANG PERSETUJUAN PERUBAHAN ANGGARAN DASAR PERSEROAN;
- 2 (DUA) LEMBAR FOTOCOPY SURAT PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO NIB: 8120016272309;
- 2 (DUA) LEMBAR FOTOCOPY IZIN USAHA (IZIN USAHA PERKEBUNAN);
- 1 (SATU) LEMBAR FOTOCOPY GAMBAR PETA BIDANG MILIK PT. BCAP;
- 1 (SATU) RANGKAP FOTOCOPY DOKUMEN AKTA JUAL BELI NO 63, TANGGAL 06 APRIL 2022;
- 1 (SATU) RANGKAP FOTOCOPY AKTA PENDIRIAN PERSEROAN TERBATAS PT. BCAP, TANGGAL 15 FEBRUARI 2005;
- 1 (SATU) RANGKAP FOTOCOPY AKTA KEPUTUSAN PEMEGANG SAHAM PT. BCAP, TANGGAL 14 NOVEMBER 2018;
- 1 (SATU) RANGKAP FOTOCOPY SURAT KEPUTUSAN KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR: 38/HGU/BPN RI/2011 TENTANG PEMBERIAN HAK GUNA USAHA ATAS NAMA PT. BCAP ATAS TANAH DI KABUPATEN BULUNGAN, PROVINSI KALIMANTAN TIMUR;
- 2 (DUA) LEMBAR FOTOCOPY SURAT KETERANGAN KEPALA DESA MANGKUPADI TANGGAL 06 NOVEMBER 2009 NOMOR: 35/PEM-DES MPD/XI/2009 DAN KEPALA DESA TANAH KUNING TANGGAL 11 NOVEMBER 2009 NOMOR: 106/DS-TKX/2009;
- 8 (DELAPAN) LEMBAR FOTOCOPY SURAT RISALAH PANITIA PEMERIKSAAN TANAH B PROVINSI KALIMANTAN TIMUR TANGGAL 05 JANUARI 2010 NOMOR: 5/9.64/RPT.PAN B/I/2010;
- 2 (DUA) LEMBAR FOTOCOPY BERKAS PERMOHONAN HAK GUNA USAHA ATAS TANAH NEGARA PT. BCAP;
- 7 (TUJUH) LEMBAR FOTOCOPY SURAT RISALAH PENGOLAHAN DATA DARI KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROVINSI KALIMANTAN TIMUR TANGGAL 23 SEPTEMBER 2010;
- 1 (SATU) RANGKAP FOTOCOPY SURAT ANALISIS PENATAGUNAAN TANAH TANGGAL 10 MARET 2010 NOMOR: 19/AN PGT/12-64.400/III/2010JO. PERTIMBANGAN TEKNIS PENATAGUNAAN TANAH DALAM RANGKA PERMOHONAN HAK GUNA USAHA TANGGAL 10 MARET 2010 NOMOR 19/ANPGT/12-64.400/III/2010;
- 1 (SATU) RANGKAP FOTOCOPY PEMBEBASAN LAHAN SDR. LAMMA DAN KAWAN-KAWAN;
- 1 (SATU) RANGKAP FOTOCOPY BERITA ACARA PENGUMPULAN DATA FISIK DAN DATA YURIDIS LOKASI PT. BCAP TANGGAL 18 DESEMBER 2009.
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut;
- Mengubah putusan Pengadilan Negeri Tanjung Selor, Nomor 96/Pid.B/2024/PN Tjs tanggal 10 September 2024 yang dimintakan banding, mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut:
- Menyatakan Terdakwa yaitu Terdakwa DAENG MATTIRO BIN ABDUL RAHIM tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Turut serta menggunakan surat yang dipalsukan??? sebagaimana dalam dakwaan Pertama Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah djalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 2 (dua) lembar fotocopy Surat Keputusan Kepala Desa Mangkupadi Kecamatan Tanjung Palas Timur Nomor: 351 / DM / KTPPP / III /2010, tanggal 10 Maret 2010 yang bertuliskan Kalimantan Utara, yang sama dengan salinan aslinya dan diberi cap jempol oleh Sdr. ADAM;
- 2 (dua) lembar fotocopy Surat Keputusan Kepala Desa Mangkupadi Kecamatan Tanjung Palas Timur Nomor: 351 / DM / KTPPP / III /2010, tanggal 10 Maret 2010 yang bertuliskan Kalimantan Timur, yang sama dengan salinan aslinya dan diberi cap jempol oleh Sdr. ADAM;
- 1 (satu) lembar fotocopy Surat Pernyataan Penguasaan Tanah Kelompok Tani No. 037/KTPPP-DM/TPT/XII/2009, tanggal 28 Desember 2009, yang sama dengan salinan aslinya dan diberi cap jempol oleh Sdr. ADAM;
- 1 (satu) lembar fotocopy Sket Lokasi Kelompok Tani Karang Tigau Mandiri, tanggal 16 November 2009 yang sama dengan salinan aslinya dan diberi cap jempol oleh Sdr. ADAM;
- 3 (tiga) lembar fotocopy Berita Acara Pembentukan Kelompok Tani, tanggal 07 Oktober 2009 yang sama dengan salinan aslinya dan diberi cap jempol oleh Sdr. ADAM;
- 4 (empat) lembar fotocopy Daftar Hadir Pembentukan Kelompok Tani RT 007 Karang Tigau Kampung Baru Desa Mangkupadi yang sama dengan salinan aslinya dan diberi cap jempol oleh Sdr. ADAM;
- 1 (satu) lembar Surat Tanda Laporan Kehilangan Barang/ Surat-Surat Nomor: 7543/B/XII/2022/PMJ/Restro JP/Sek SB tanggal 30 Desember 2022;
- 3 (tiga) lembar Daftar Kelompok Tani Kecamatan Tanjung Palas Timur yang terdaftar di aplikasi SIMHULTAN pada Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Bulungan;
- 3 (tiga) lembar Data Kelompok Tani Karang Tigau Lestari yang terdaftar di aplikasi SIMHULTAN pada Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Bulungan;
- 1 (satu) lembar Surat Somasi (Pemberitahuan) dari PT. KIPI kepada Daeng Matiro (Ketua Kelompok Tani Karang Tigau Mandiri);
- 1 (satu) lembar foto tanda terima Surat Somasi (Pemberitahuan) dari PT. KIPI kepada Daeng Matiro (Ketua Kelompok Tani Karang Tigau Mandiri);
- 10 (sepuluh) lembar fotocopy Legalisir Surat Keputusan Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor; 38/HGU/BPN 2011;
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir Sertifikat Surat Izin Usaha Perkebunan Milk PT. BCAP;
- 7 (tujuh) lembar fotocopy legalisir Sertifikat Hak Guna Usaha Nomor 37 Desa Mangkupadi Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara tangggal 12 November 2011;
- 4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bulungan Provinsi Kalimantan Utara Nomor: 18/HGB/BPN-16.06/VI/2022;
- 1 (satu) rangkap fotocopy Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 00001;
- 2 (dua) lembar fotocopy Berita Acara Pembayaran Kompensasi Lahan Garapan di Wilayah Desa Mangkupadi, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan atas nama pemilik lahan SUPARDI;
- 2 (dua) lembar fotocopy Surat Pernyataan Nomor: 172/PT.BCAP/-LEGAL/V2012 atas nama SUPARDI;
- 1 (satu) lembar fotocopy Peta Lampiran Berita Acara Pembayaran Kompensasi Lahan Garapan atas nama Bapak SUPARDI Estate Mangkupadi;
- 3 (tiga) lembar fotocopy Permohonan Perubahan Hak Guna Usaha Menjadi Hak Guna Bangunan;
- 3 (tiga) lembar fotocopy Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bulungan Provinsi Kalimantan Utara tanggal 22 Juni 2022;
- 3 (tiga) lembar fotocopy Permohonan Advice Teknis, tanggal 9 November 2021;
- 1 (satu) lembar fotocopy KTP a.n KARSIDI;
- 1 (satu) lembar fotocopy Surat Keputusan tentang Pengesahan Akta Pendirian Perseroan Terbatas Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia;
- 1 (satu) lembar fotocopy Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan PT. BCAP;
- 1 (satu) lembar fotocopy Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan;
- 2 (dua) lembar fotocopy Surat Perizinan Berusaha Berbasis Risiko NIB: 8120016272309;
- 2 (dua) lembar fotocopy Izin Usaha (Izin Usaha Perkebunan);
- 1 (satu) lembar fotocopy gambar peta bidang milik PT. BCAP;
- 1 (satu) rangkap fotocopy Dokumen Akta Jual Beli No 63, tanggal 06 April 2022;
- 1 (satu) rangkap fotocopy Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT. BCAP, tanggal 15 Februari 2005;
- 1 (satu) rangkap fotocopy Akta Keputusan Pemegang Saham PT. BCAP, tanggal 14 November 2018;
- 1 (satu) rangkap fotocopy Surat Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor: 38/HGU/BPN RI/2011 tentang Pemberian Hak Guna Usaha atas nama PT. BCAP atas tanah di Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Timur;
- 2 (dua) lembar fotocopy Surat Keterangan Kepala Desa Mangkupadi tanggal 06 November 2009 Nomor: 35/Pem-Des MPD/XI/2009 dan Kepala Desa Tanah Kuning tanggal 11 November 2009 Nomor: 106/DS-TKX/2009;
- 8 (delapan) lembar fotocopy Surat Risalah Panitia Pemeriksaan Tanah B Provinsi Kalimantan Timur tanggal 05 Januari 2010 Nomor: 5/9.64/RPT.PAN B/I/2010;
- 2 (dua) lembar fotocopy Berkas Permohonan Hak Guna Usaha Atas Tanah Negara PT. BCAP;
- 7 (tujuh) lembar fotocopy Surat Risalah Pengolahan Data dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Timur tanggal 23 September 2010;
- 1 (satu) rangkap fotocopy Surat Analisis Penatagunaan Tanah tanggal 10 Maret 2010 Nomor: 19/An PgT/12-64.400/III/2010jo. Pertimbangan Teknis Penatagunaan Tanah dalam Rangka Permohonan Hak Guna Usaha tanggal 10 Maret 2010 Nomor 19/An_PgT/12-64.400/III/2010;
- 1 (satu) rangkap fotocopy Pembebasan Lahan Sdr. LAMMA dan kawan-kawan;
- 1 (satu) rangkap fotocopy Berita Acara Pengumpulan Data Fisik dan Data Yuridis Lokasi PT. BCAP tanggal 18 Desember 2009.
Putusan PT KALIMANTAN UTARA Nomor 48/PID/2024/PT TJS |
|
Nomor | 48/PID/2024/PT TJS |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pemalsuan Pidana Umum |
Kata Kunci | Pemalsuan Surat |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 2 Oktober 2024 |
Lembaga Peradilan | PT KALIMANTAN UTARA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Joko Saptono |
Hakim Anggota | Boko, Brjeferson Tarigan |
Panitera | Sabran Ak |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI: TERHADAP BARANG BUKTI NOMOR 1 SAMPAI DENGAN NOMOR 6 TERSEBUT TERLAMPIR DALAM BERKAS PERKARA; TERHADAP BARANG BUKTI NOMOR 7 DIKEMBALIKAN KEPADA SAKSI ANTASARI BIN ANDI AKKA (ALM); TERHADAP BARANG BUKTI NOMOR 8 SAMPAI DENGAN NOMOR 9 DIKEMBALIKAN KEPADA SAKSI NURLAILA BINTI MANSUR; TERHADAP BARANG BUKTI NOMOR 10 SAMPAI DENGAN NOMOR 11 DIKEMBALIKAN KEPADA SAKSI MUHAMMAD JAMALUDIN BIN AMRIN; TERHADAP BARANG BUKTI NOMOR 12 SAMPAI DENGAN NOMOR 19 DIKEMBALIKAN KEPADA SAKSI RUDY JHON PERDINAN ANAK DARI SAUDIN NAPITUPULU; TERHADAP BARANG BUKTI NOMOR 20 SAMPAI DENGAN NOMOR 40 DIKEMBALIKAN KEPADA SDR. WINDU SETYO PAMUNGKAS BIN SUPRIYADI; 6. MEMBEBANKAN KEPADA TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN YANG DALAM TINGKAT BANDING DITETAPKAN SEJUMLAH RP5.000,- (LIMA RIBU RUPIAH). |
Catatan Amar |
MENGADILI: Terhadap Barang bukti nomor 1 sampai dengan nomor 6 tersebut terlampir dalam Berkas Perkara; Terhadap Barang bukti nomor 7 dikembalikan kepada saksi ANTASARI Bin ANDI AKKA (Alm); Terhadap Barang bukti nomor 8 sampai dengan nomor 9 dikembalikan kepada saksi NURLAILA Binti MANSUR; Terhadap Barang bukti nomor 10 sampai dengan nomor 11 dikembalikan kepada saksi MUHAMMAD JAMALUDIN Bin AMRIN; Terhadap Barang bukti nomor 12 sampai dengan nomor 19 dikembalikan kepada saksi RUDY JHON PERDINAN Anak Dari SAUDIN NAPITUPULU; Terhadap Barang bukti nomor 20 sampai dengan nomor 40 dikembalikan kepada Sdr. WINDU SETYO PAMUNGKAS Bin SUPRIYADI; 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp5.000,- (lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 30 Oktober 2024 |
Tanggal Dibacakan | 30 Oktober 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 48/PID/2024/PT_TJS.zip
- Download PDF
- 48/PID/2024/PT_TJS.pdf
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada