- Menyatakan Terdakwa Makarius Yohanes tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja membuat pencatatan palsu dalam laporan transaksi suatu bank yang dilakukan secara berlanjut, sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 12 (dua belas) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sejumlah Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- Fotokopi yang dilegalisir 1 (satu) berkas Penetapan Kembali Pekerja AIW BRI Denpasar Nomor: R.2328.e- HCB/HBO/10/2020 tanggal 12 Oktober 2020;
- Asli Surat Perintah Jalan Nomor: B.561-KW- XI/HC/SPJ/11/2022 tanggal 1 November 2022;
- Fotokopi yang dilegalisir 3 (tiga) lembar SK Pengangkatan Sebagai Pekerja Tetap Jabatan Mantri atas nama Makarius Yohanes, CS Nomor: B.220.e.KW- XI/SDM/02/2017 tanggal 16 Februari 2017;
- Fotokopi yang dilegalisir 1 (satu) lembar Kutipan SK Promosi Pekerja atas nama Makarius Yohanes Nomor: B.1231.e-RO- DPS/RHC/05/2022 tanggal 27 Mei 2022 dari Unit Kerja BRI Unit Baa Rote Kanca BRI Kupang ke BRI Unit Busalangga Kanca BRI Kupang;
- Fotokopi yang dilegalisir 3 (tiga) lembar Surat Keputusan Nokep: B.6068.KC-XI/SDM/10/2022 tanggal 28 Oktober 2022 tentang Mutasi Pekerja Mikro di Kanca BRI Kupang Pemimpin Cabang PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atas nama Makarius Yohanes dari Pj. Kepala Unit BRI Busalangga ke Pekerja Dalam Penugasan Khusus Kanca BRI Kupang;
- Fotokopi yang dilegalisir 1 (satu) lembar Surat Pemutusan Hubungan Kerja karena Mangkir atas nama Makarius Yohanes, Nomor: R.336.-RO- DPS/RHC/02/2023 tanggal 16 Februari 2023;
- Fotokopi yang dilegalisir 1 (satu) lembar Surat Penempatan Frontliner Magang Kanca BRI Kupang Nomor: B.3.e-EKW- XI/HCP/06/2021 tanggal 30 Juni 2021 atas nama Valdo Janzend Mokola jabatan Teller Magang BRI Unit Merdeka;
- Fotokopi yang dilegalisir 1 (satu) lembar Surat Tugas Nomor: B.5317.KC- XI/SDM/09/2022 tanggal 9 September 2022 atas nama Valdo Janzend Mokola untuk melaksanakan tugas-tugas dan fungsi sebagai Teller BRI Unit Busalangga terhitung mulai tanggal 12 September 2022 sampai dengan pejabat definitif bertugas kembali;
- Fotokopi yang dilegalisir 1 (satu) lembar Penempatan Pekerja Kontrak Frontliner Kanca BRI Kupang Nomor: B.604.e-KW- XI/HCP/08/2019 tanggal 15 Agustus 2019 atas nama Zandy Alexandro Johannis dengan jabatan sebagai CS BRI Unit;
- Fotokopi yang dilegalisir 4 (empat) lembar Surat Keputusan Nokep: B.119.KC XI/SDM/09/2022 tanggal 8 September 2022 tentang Mutasi Pekerja Mikro di Kanca BRI Kupang Pemimpin Cabang PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atas nama Zandy Alexandro Johannis jabatan Teller Unit Kerja Oepura sebagai Teller Unit Busalangga;
- Fotokopi yang dilegalisir 3 (tiga) lembar Surat Keputusan Nokep: B 062 KC XI/SDM/06/2023 tanggal 26 Juni 2023 tentang Mutasi Pekerja di Kanca BRI Kupang Pemimpin Cabang PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atas nama Zandy Alexandro Johannis jabatan Teller Unit Busalangga sebagai Teller Unit Oebobo;
- Fotokopi yang dilegalisir 1 (satu) berkas Surat Keputusan Nokep: 5.63- DIR/JBM/12/2013 tanggal 16 Desember 2013 tentang Penetapan Daftar Uraian Jabatan Unit Kerja Mikro BRI;
- Asli 21 (dua puluh satu) lembar Printout Rekening Koran Bank BRI atas nama Makarius Yohanes, nomor rekening: 767701026560535, periode transaksi tanggal 1 September 2022-30 September 2022;
- Asli 19 (sembilan belas) lembar Printout Rekening Koran Bank BRI atas nama Makarius Yohanes, nomor rekening: 767701026560535, periode transaksi tanggal 1 Oktober 2022-31 Oktober 2022;
- Fotokopi yang dilegalisir 3 (lembar) Vault Balance Inquiry Bank BRI Unit Busalangga tanggal 28 Oktober 2022;
- Fotokopi yang dilegalisir 1 (satu) lembar Vault Balance Inquiry Bank BRI Unit Busalangga tanggal 29 Oktober 2022;
- Fotokopi yang dilegalisir 1 (satu) lembar Berita Acara Pemeriksaan Kas Bank BRI Unit Busalangga tanggal 29 Oktober 2022;
- Fotokopi yang dilegalisir 1 (satu) lembar Register Courpures Bank BRI Unit Busalangga tanggal 29 Oktober 2022;
- Fotokopi yang dilegalisir 1 (satu) lembar Mutasi Pekerja Regional Office BRI Denpasar Nomor: R.119.e-RO-DPS/RHC/01/2023 tanggal 18 Januari 2023;
- Fotokopi yang dilegalisir 1 (satu) berkas Surat Keputusan Nokep: 130A.KC-XI/SDM/10/2022 tanggal 1 Oktober 2022 tentang Penetapan Pemegang Kunci Kluis dan Brandkast BRI Unit Kantor Cabang BRI Kupang;
- Fotokopi yang dilegalisir 1 (satu) lembar slip penyetoran tanggal 12 September 2022 ke nomor rekening: 7677-01-026560-53-5 atas nama Makarius Yohanes sebesar Rp30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah);
- Fotokopi yang dilegalisir 1 (satu) lembar slip penyetoran tanggal 13 September 2022 ke nomor rekening: 7677-01-026560-53-5 atas nama Makarius Yohanes sebesar Rp30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah);
- Fotokopi yang dilegalisir 1 (satu) lembar slip penyetoran tanggal 13 September 2022 ke nomor rekening: 7677-01-026560-53-5 atas nama Makarius Yohanes sebesar Rp30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah);
- Fotokopi yang dilegalisir 1 (satu) lembar slip penyetoran tanggal 16 September 2022 ke nomor rekening: 7677-01-026560-53-5 atas nama Makarius Yohanes sebesar Rp30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah);
- Fotokopi yang dilegalisir 1 (satu) lembar slip penyetoran tanggal 20 September 2022 ke nomor rekening: 7677-01-026560-53-5 atas nama Makarius Yohanes sebesar Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah);
- Fotokopi yang dilegalisir 1 (satu) lembar slip penyetoran tanggal 21 September 2022 ke nomor rekening: 7677-01-026560-53-5 atas nama Makarius Yohanes sebesar Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah);
- Fotokopi yang dilegalisir 1 (satu) lembar slip penyetoran tanggal 23 September 2022 ke nomor rekening: 7677-01-026560-53-5 atas nama Makarius Yohanes sebesar Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah);
- Fotokopi yang dilegalisir 1 (satu) lembar slip penyetoran tanggal 27 September 2022 ke nomor rekening: 7677-01-026560-53-5 atas nama Makarius Yohanes sebesar Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah);
- Fotokopi yang dilegalisir 1 (satu) lembar slip penyetoran tanggal 7 Oktober 2022 ke nomor rekening 7677-01-026560-53-5 atas nama Makarius Yohanes sebesar Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah);
- Fotokopi yang dilegalisir 1 (satu) lembar slip penyetoran tanggal 7 Oktober 2022 ke nomor rekening: 7677-01-026560-53-5 atas nama Makarius Yohanes sebesar Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah);
- Fotokopi yang dilegalisir 1 (satu) lembar slip penyetoran tanggal 24 Oktober 2022 ke nomor rekening: 7677-01-026560-53-5 atas nama Makarius Yohanes sebesar Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah);
- Fotokopi yang dilegalisir 1 (satu) lembar slip penyetoran tanggal 26 Oktober 2022 ke nomor rekening: 7677-01-026560-53-5 atas nama Makarius Yohanes sebesar Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah);
- Fotokopi yang dilegalisir 1 (satu) lembar slip penyetoran tanggal 26 Oktober 2022 ke nomor rekening: 7677-01-026560-53-5 atas nama Makarius Yohanes sebesar Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah);
- Fotokopi yang dilegalisir 1 (satu) lembar slip penyetoran tanggal 27 Oktober 2022 ke nomor rekening: 7677-01-026560-53-5 atas nama Makarius Yohanes sebesar Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah);
- Fotokopi yang dilegalisir 1 (satu) lembar slip penyetoran tanggal 27 Oktober 2022 ke nomor rekening: 7677-01-026560-53-5 atas nama Makarius Yohanes sebesar Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah);
- Fotokopi yang dilegalisir 1 (satu) lembar slip penyetoran tanggal 28 Oktober 2022 ke nomor rekening 7677-01-026560-53-5 atas nama Makarius Yohanes sebesar Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah);
- Asli 1 (satu) berkas Laporan Hasil Audit Investigasi BRI Unit Busalangga Kantor Cabang BRI Kupang Nomor: SR.03/RA-DPS/RAS/03/2023 tanggal 29 Maret 2023;
- Fotokopi yang dilegalisir 2 (dua) lembar Surat Pernyataan atas nama Makarius Yohanes, tanggal 20 Oktober 2022 perihal Daftar Rincian Pembayaran Uang;
- Fotokopi yang dilegalisir 1 (satu) jepitan Vault Balance Inquiry dan Register Courpures tanggal 12 sampai dengan 14 September 2022, tanggal 16 September 2022, tanggal 19 sampai dengan 21 September 2022, tanggal 22 September 2022, tanggal 23 September 2022, 27 sampai dengan 29 September 2022;
- Fotokopi yang dilegalisir 1 (satu) jepitan Vault Balance Inquiry dan Register Courpures tanggal 10 sampai dengan 14 Oktober 2022, tanggal 17 sampai dengan 22 Oktober 2022, tanggal 24 sampai dengan 29 Oktober 2022;
- 1 (satu) lembar printout foto brankas, kunci tombak dan kunci kombinasi angka milik Bank BRI Unit Busalangga Kantor Cabang Kupang;
- 1 (satu) jepitan printout rekening koran atas nama Elias Selfius Fatu Raja, Nomor Rekening 767701005617537, periode transaksi bulan Januari sampai dengan Desember 2022;
- 1 (satu) jepitan printout rekening koran atas nama Yeremias Sanda, Nomor Rekening 767701006291538, periode transaksi bulan Januari sampai dengan Desember 2022;
- Fotokopi 1 (satu) lembar kuitansi pembayaran keperluan pribadi peminjan atas nama Makarius Yohanes sebesar Rp310.000.000,00 (tiga ratus sepuluh juta rupiah) dengan kesepakatan akan dikembalikan dalam waktu 3 (tiga) bulan terhitung mulai tanggal 21 Juni 2022 dan tanggal jatuh tempo pengembalian tanggal 22 September 2022;
- 1 (satu) buah buku tabungan Bank BRI Simpedes Kantor Unit Busalangga Kupang, Nomor Rekening: 7677-01-026560-53-5 atas nama Makarius Johanis, alamat Perumahan BTN Kolhua Blok I/12, Maulafa Kota Kupang;
- 1 (satu) buah Flashdisk merek Kingston warna hitam yang berisikan rekaman CCTV Bank BRI Unit Busalangga Kantor Cabang BRI Kupang;
Putusan PN ROTE NDAO Nomor 20/Pid.Sus/2024/PN Rno |
|
Nomor | 20/Pid.Sus/2024/PN Rno |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lain-lain |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 16 Agustus 2024 |
Lembaga Peradilan | PN ROTE NDAO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Fransiska Dari Paula Nino |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Dimas Indra Swadana, Hakim Anggota Soleman Dairo Tamaela |
Panitera | Panitera Pengganti: Febriyanti M. Jehalu |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Ditetapkan untuk terlampir dalam berkas perkara; Dikembalikan kepada Terdakwa; Dikembalikan kepada Bank BRI Unit Busalangga Kantor Cabang BRI Kupang melalui Saksi Muhammad Lebu; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 1 Nopember 2024 |
Tanggal Dibacakan | 1 Nopember 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 20/Pid.Sus/2024/PN_Rno.zip
- Download PDF
- 20/Pid.Sus/2024/PN_Rno.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
32
33