- Menyatakan Terdakwa ASEP SAEPUROHMAN, S.Pd. telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan alternatif ketiga;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun, dan denda sejumlah Rp.50.000.000,00 (limapuluh juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan masa Penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Memerintahkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) lembar print out tangkapan layar Surat Kerjasama Pekerjaan (tanpa tanggal) antara Parjianto dengan Asep Saepurohman;
- 1 (satu) bundel copy Addendum Surat Perjanjian Nomor: 027/40048115ADD/KKPPK/LU/PPK.02/DKP/2023 tanggal 23 Juni 2023 Atas Surat Perjanjian Nomor: 027/40048115ADD/KKPPK/LU/PPK.02/ DKP/2023 tanggal 12 Mei 2023 antara Kepala Seksi Investasi dan Promosi pada Bidang Peningkatan Daya Saing Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten selaku Pejabat Pembuat Komitmen dengan Direktur CV. Kakang Prabu selaku Penyedia Pekerjaan Konstruksi;
- 1 (satu) lembar print out tangkapan layar transfer pengiriman uang ke rekening Bank Mandiri dengan Nomor Rekening 1630007256137 an. CV Kakang Prabu, tanggal 15 Mei 2023, sebesar Rp23.500.000,00;
- 1 (satu) lembar print out tangkapan layar transfer pengiriman uang ke rekening Bank Mandiri dengan Nomor Rekening 1630007256137 an. CV Kakang Prabu, tanggal 15 Mei 2023, sebesar Rp5.000.000,00;
- 1 (satu) lembar print out tangkapan layar transfer pengiriman uang ke rekening Bank Mandiri dengan Nomor Rekening 1630007256137 an. CV Kakang Prabu, tanggal 17 Mei 2023, sebesar Rp2.500.000,00;
- 1 (satu) lembar print out tangkapan layar transfer pengiriman uang ke rekening Bank BCA dengan Nomor Rekening 2450717382 an. Kevin Irawan, tanggal 12 Februari 2023, sebesar Rp3.000.000,00;
- 1 (satu) lembar print out tangkapan layar transfer pengiriman uang ke rekening Bank BCA dengan Nomor Rekening 2450717382 an. Kevin Irawan, tanggal 13 Februari 2023, sebesar Rp5.000.000,00;
- 1 (satu) lembar print out tangkapan layar transfer pengiriman uang ke rekening Bank BCA dengan Nomor Rekening 2450717382 an. Kevin Irawan, tanggal 15 Februari 2023, sebesar Rp10.000.000,00;
- 1 (satu) lembar print out tangkapan layar transfer pengiriman uang ke rekening Bank BCA dengan Nomor Rekening 2450717382 an. Kevin Irawan, tanggal 27 Februari 2023, sebesar Rp2.000.000,00;
- 1 (satu) lembar print out tangkapan layar transfer pengiriman uang ke rekening Bank BCA dengan Nomor Rekening 2450717382 an. Kevin Irawan, tanggal 3 Maret 2023, sebesar Rp3.000.000,00;
- 1 (satu) lembar print out tangkapan layar transfer pengiriman uang ke rekening Bank BCA dengan Nomor Rekening 2450717382 an. Kevin Irawan, tanggal 3 Maret 2023, sebesar Rp28.000.000,00;
- 1 (satu) lembar print out tangkapan layar transfer pengiriman uang ke rekening Bank BCA dengan Nomor Rekening 2450717382 an. Kevin Irawan, tanggal 13 Maret 2023, sebesar Rp1.000.000,00;
- 1 (satu) lembar print out tangkapan layar transfer pengiriman uang ke rekening Bank BCA dengan Nomor Rekening 2450717382 an. Kevin Irawan, tanggal 8 April 2023, sebesar Rp500.000,00;
- 1 (satu) lembar print out tangkapan layar transfer pengiriman uang ke rekening Bank BCA dengan Nomor Rekening 2450717382 an. Kevin Irawan, tanggal 13 April 2023, sebesar Rp2.000.000,00;
- 1 (satu) lembar print out tangkapan layar transfer pengiriman uang ke rekening Bank BCA dengan Nomor Rekening 2450717382 an. Kevin Irawan, tanggal 17 April 2023, sebesar Rp15.000.000,00;
- 1 (satu) lembar print out tangkapan layar transfer pengiriman uang ke rekening Bank BCA dengan Nomor Rekening 2450717382 an. Kevin Irawan, tanggal 28 April 2023, sebesar Rp2.000.000,00;
- 1 (satu) lembar print out tangkapan layar transfer pengiriman uang ke rekening Bank BCA dengan Nomor Rekening 2450717382 an. Kevin Irawan, tanggal 29 April 2023, sebesar Rp1.000.000,00;
- 1 (satu) lembar print out tangkapan layar transfer pengiriman uang ke rekening Bank BCA dengan Nomor Rekening 2450717382 an. Kevin Irawan, tanggal 4 Mei 2023, sebesar Rp1.500.000,00;
- 1 (satu) lembar print out tangkapan layar transfer pengiriman uang ke rekening Bank BCA dengan Nomor Rekening 2450717382 an. Kevin Irawan, tanggal 5 Mei 2023, sebesar Rp20.000.000,00;
- 1 (satu) lembar print out tangkapan layar transfer pengiriman uang ke rekening Bank BCA dengan Nomor Rekening 2450717382 an. Kevin Irawan, tanggal 8 Mei 2023, sebesar Rp1.000.000,00;
- 1 (satu) lembar print out tangkapan layar transfer pengiriman uang ke rekening Bank BCA dengan Nomor Rekening 2450717382 an. Kevin Irawan, tanggal 11 Mei 2023, sebesar Rp1.000.000,00;
- 1 (satu) lembar print out tangkapan layar transfer pengiriman uang ke rekening Bank BCA dengan Nomor Rekening 2450717382 an. Kevin Irawan, tanggal 12 Mei 2023, sebesar Rp3.000.000,00;
- 1 (satu) lembar print out tangkapan layar transfer pengiriman uang ke rekening Bank BCA dengan Nomor Rekening 2450717382 an. Kevin Irawan, tanggal 19 Mei 2023, sebesar Rp1.000.000,00;
- 1 (satu) lembar print out tangkapan layar transfer pengiriman uang ke rekening Bank BCA dengan Nomor Rekening 2450717382 an. Kevin Irawan, tanggal 27 Mei 2023, sebesar Rp500.000,00;
- 1 (satu) lembar print out tangkapan layar transfer pengiriman uang ke rekening Bank BCA dengan Nomor Rekening 2450717382 an. Kevin Irawan, tanggal 3 Juni 2023, sebesar Rp500.000,00;
- 1 (satu) lembar print out tangkapan layar transfer pengiriman uang ke rekening Bank BCA dengan Nomor Rekening 2450717382 an. Kevin Irawan, tanggal 23 Juni 2023, sebesar Rp500.000,00;
- 1 (satu) lembar print out tangkapan layar transfer pengiriman uang ke rekening Bank BCA dengan Nomor Rekening 2450717382 an. Kevin Irawan, tanggal 28 Juni 2023, sebesar Rp10.000.000,00;
- 1 (satu) lembar print out tangkapan layar transfer pengiriman uang ke rekening Bank BCA dengan Nomor Rekening 2450717382 an. Kevin Irawan, tanggal 28 Juni 2023, sebesar Rp5.000.000,00;
- 1 (satu) lembar print out tangkapan layar transfer pengiriman uang ke rekening Bank BCA dengan Nomor Rekening 2450717382 an. Kevin Irawan, tanggal 30 Juni 2023, sebesar Rp50.000.000,00;
- 1 (satu) lembar print out tangkapan layar transfer pengiriman uang ke rekening Bank BCA dengan Nomor Rekening 2450717382 an. Kevin Irawan, tanggal 3 Juli 2023, sebesar Rp10.000.000,00;
- 1 (satu) lembar print out tangkapan layar transfer pengiriman uang ke rekening Bank BCA dengan Nomor Rekening 2450717382 an. Kevin Irawan, tanggal 4 Juli 2023, sebesar Rp50.000.000,00;
- 1 (satu) lembar print out tangkapan layar slip BCA untuk transfer pengiriman uang ke rekening Bank BCA dengan Nomor Rekening 2450717382 an. Kevin Irawan, tanggal 17 Juli 2023, sebesar Rp200.000.000,00;
- 1 (satu) lembar print out tangkapan layar transfer pengiriman uang ke rekening Bank BCA dengan Nomor Rekening 2450717382 an. Kevin Irawan, tanggal 18 Juli 2023, sebesar Rp100.000.000,00;
- 1 (satu) lembar print out tangkapan layar transfer pengiriman uang ke rekening dengan Nomor Rekening 8880226151 an. Irjen Sinambela, tanggal 5 Mei 2023, sebesar Rp20.000.000,00;
- 1 (satu) lembar print out tangkapan layar transfer pengiriman uang ke rekening Bank BCA dengan Nomor Rekening 4930283911 an. Asep Saepurohman, tanggal 15 Februari 2023, sebesar Rp50.000.000,00;
- 1 (satu) lembar print out tangkapan layar transfer pengiriman uang ke rekening Bank BCA dengan Nomor Rekening 4930283911 an. Asep Saepurohman, tanggal 16 Februari 2023, sebesar Rp90.000.000,00;
- 1 (satu) lembar print out tangkapan layar transfer pengiriman uang ke rekening Bank BCA dengan Nomor Rekening 4930283911 an. Asep Saepurohman, tanggal 16 Februari 2023, sebesar Rp10.000.000,00;
- 1 (satu) lembar print out tangkapan layar transfer pengiriman uang ke rekening Bank BCA dengan Nomor Rekening 4930283911 an. Asep Saepurohman, tanggal 17 Februari 2023, sebesar Rp50.000.000,00;
- 1 (satu) lembar print out tangkapan layar transfer pengiriman uang ke rekening Bank BCA dengan Nomor Rekening 4930283911 an. Asep Saepurohman, tanggal 7 April 2023, sebesar Rp29.000.000,00;
- 1 (satu) lembar print out tangkapan layar transfer pengiriman uang ke rekening Bank BCA dengan Nomor Rekening 4930283911 an. Asep Saepurohman, tanggal 15 April 2023, sebesar Rp20.000.000,00;
- 1 (satu) lembar print out tangkapan layar transfer pengiriman uang ke rekening Bank BRI dengan Nomor Rekening 525235578285 an. Hujaemi, tanggal 17 April 2023, sebesar Rp70.000.000,00;
- 1 (satu) lembar print out tangkapan layar transfer pengiriman uang ke rekening Bank BCA dengan Nomor Rekening 4930283911 an. Asep Saepurohman, tanggal 17 April 2023, sebesar Rp35.000.000,00;
- 1 (satu) lembar print out tangkapan layar transfer pengiriman uang ke rekening Bank BCA dengan Nomor Rekening 4930283911 an. Asep Saepurohman, tanggal 5 Mei 2023, sebesar Rp10.000.000,00;
- 1 (satu) lembar print out tangkapan layar transfer pengiriman uang ke rekening Bank BCA dengan Nomor Rekening 4930283911 an. Asep Saepurohman, tanggal 8 Mei 2023, sebesar Rp20.000.000,00;
- 1 (satu) lembar Print out tangkapan layar transfer pengiriman uang ke rekening Bank BCA dengan Nomor Rekening 4930283911 an. Asep Saepurohman, tanggal 9 Mei 2023, sebesar Rp20.000.000,00;
- 1 (satu) lembar print out tangkapan layar transfer pengiriman uang ke rekening Bank BCA dengan Nomor Rekening 4930283911 an. Asep Saepurohman, tanggal 19 Juni 2023, sebesar Rp3.500.000,00;
- 1 (satu) bundel rekening koran BCA an. Parjianto dengan Nomor Rekening 1980030411 periode Januari 2023;
- 1 (satu) bundel rekening koran BCA an. Parjianto dengan Nomor Rekening 1980030411 periode Februari 2023;
- 1 (satu) bundel rekening koran BCA an. Parjianto dengan Nomor Rekening 1980030411 periode Maret 2023;
- 1 (satu) bundel rekening koran BCA an. Parjianto dengan Nomor Rekening 1980030411 periode April 2023;
- 1 (satu) bundel rekening koran BCA an. Parjianto dengan Nomor Rekening 1980030411 periode Mei 2023;
- 1 (satu) bundel rekening koran BCA an. Parjianto dengan Nomor Rekening 1980030411 periode Juni 2023;
- 1 (satu) bundel rekening koran BCA an. Parjianto dengan Nomor Rekening 1980030411 periode Juli 2023;
- 1 (satu) bundel rekening koran BCA an. Parjianto dengan Nomor Rekening 1980030411 periode Agustus 2023;
- 1 (satu) bundel rekening koran BCA an. Parjianto dengan Nomor Rekening 1980030411 periode September 2023;
- 1 (satu) bundel copy Salinan Akta Kuasa Nomor 11 tanggal 4 Mei 2023 antara Ratna Djuwita dengan Sherly Andriani;
- 3 (tiga) lembar print out foto-foto;
- 1 (satu) lembar print out / scan Surat Nomor 003/Perm-CV-KP/X/2023 perihal Permohonan Anggaran tanggal 1 November 2023;
- 1 (satu) lembar print out / scan tanda terima uang sebesar Rp 350.000.000 dari Bu Sherly tanggal 1 November 2023;
- 1 (satu) lembar print out / scan tanda terima uang sebesar Rp 500.000.000 dari Bu Sherly tanggal 27 Oktober 2023;
- 1 (satu) lembar print out / scan Surat Nomor 003/Perm-CV-KP/X/2023 perihal Permohonan Anggaran tanggal 27 Oktober 2023.
- 1 (satu) lembar Asli Surat Pernyataan pengembalian uang kerjasama sebesar Rp. 357.500.000,00 (tiga ratus lima puluh tujuh juta lima ratus ribu rupiah) dari Asep Saepurohman, S.Pd kepada Parjianto tanggal 5 April 2024;
- 1 (satu) lembar asli Rincian Pembayaran antar Pihak Kedua Asep Saepurohman, S.Pd kepada Pihak Pertama Parjianto;
- 1 (satu) lembar print out tangkapan layar transfer berisi 4 transaksi dari bank BCA;
- 1 (satu) lembar print out tangkapan layar transfer berisi 2 transaksi dari bank BSI;
- 1 (satu) lembar print out Kwitansi pengembalian uang kerjasama kepada Parjianto tanggal 4 April 2024 sebesar Rp.98.500.000 (sembilan puluh delapan juta lima ratus ribu rupiah);
- 3 (tiga) lembar print out photo dokumentasi pengembalian uang kepada Parjianto.
- 1 (satu) unit handphone merk Vivo warna biru;
- 3 (tiga) lembar fotocopy legalisir Berita Acara Pemeriksaan nomor 800.1.6.2/681- DKP 01/2024;
- 2 (dua) lembar fotocopy legalisir Keputusan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten Nomor 800.6.2/265-DKP.01/2024 tentang Pernyataan Tidak Puas Secara Tertulis a.n Asep Saepurohman S.Pd NIP 19800704 200312 1 004;
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir Surat Dinas Kelautan dan Perikanan nomor 800 1.6.2/702 DKP.01/2024 perihal Laporan Penindakan Disiplin Pegawai an Asep Saepurohman, S.Pd;
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir Surat Dinas Kelautan dan Perikanan nomor 500.5/429- DKP.01/2024 tanggal 19 Februari 2024;
- 1 (satu) bundel copy legalisir Rekening Koran priode bulan Januari 2023 s/d Desember 2023 Bank BCA dengan nomor rekening 04930283911 atas nama ASEP SAEPUROHMAN;
- 1 (satu) bundel copy legalisir Rekening Koran priode bulan Februari 2023 s/d Desember 2023 Bank BCA dengan nomor rekening 02450717382 atas nama KEVIN IRAWAN
- 1 (satu) bundel copy Akta Pemasukan, Pengeluaran dan Perubahan Anggaran dasar CV. Kakang Prabu Nomor 03 tanggal 10 Januari 2023 yang dibuat di hadapan Notaris Anggamerto HD S.H.,M.Kn;
- 1 (satu) bundel copy Minuta Akta Kuasa Nomor 11 tanggal 4 Mei 2023 yang dibuat dihadapan Notaris Sylviyanti, S.H.,M.Kn;
- 2 (dua) lembar print out Photo penandatanganan ibu sherly Andriani sebagai penerima kuasa CV. Kakang Prabu dalam Akta Kuasa Akta Kuasa Nomor 11 tanggal 4 Mei 2023 yang dibuat dihadapan Notaris Sylviyanti, S.H.,M.Kn;
- 1 (satu) lembar copy Surat Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten Nomor: 027/40048115/SPPBJ/LU/PPK.02/DKP/2023 tanggal 02 Mei 2023 perihal Penunjukan Penyedia Pekerjaan Pembangunann Breakwater PP Cituis (DAK) yang ditujukan kepada Sdr. Ratna Djuwita sebagai Direktur CV. Kakang Prabu;
- 1 (satu) lembar copy KTP Sherly Andriani dengan Nomor NIK 3173016810800001;
- 1 (satu) lembar copy berisi KTP dan NPWP atas nama Ratna Djuwita;
- 1 (satu) lembar copy berisi KTP dan NPWP atas nama Kevin Irawan;
- Copy Keputusan Gubernur Banten Nomor: 824/Kep.63-BKD/2019 tanggal 14 Februari 2019 tentang Penetapan ASEP SAEPUROHMAN sebagai Pengelola Data dengan kelas jabatan 6 pada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah);
Putusan PN SERANG Nomor 22/Pid.Sus-TPK/2024/PN SRG |
|
Nomor | 22/Pid.Sus-TPK/2024/PN SRG |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 4 Juli 2024 |
Lembaga Peradilan | PN SERANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Moch Ichwanudin |
Hakim Anggota | A.md. Ak., Hakim Anggota Heryanty Hasan, Br Hakim Anggota Ewirta Lista Pertaviana |
Panitera | Panitera Pengganti Adang Sujana |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Terhadap seluruh Barang Bukti tersebut dikembalikan kepada Penyidik melalui Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara lain; |
Tanggal Musyawarah | 31 Oktober 2024 |
Tanggal Dibacakan | 31 Oktober 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 22/Pid.Sus-TPK/2024/PN_SRG.zip
- Download PDF
- 22/Pid.Sus-TPK/2024/PN_SRG.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
8
8