- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI PENUNTUT UMUM DAN TERDAKWA;
- MEMPERBAIKI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT NOMOR 418/PID.SUS/2024/PN.JKT.PST TANGGAL 26 SEPTEMBER 2024 YANG DIMINTAKAN BANDING SEKEDAR MENGENAI LAMANYA BESARNYA DENDA DAN LAMANYA PIDANA PENJARA PENGGANTI DENDA SEHINGGA AMAR SELENGKAPNYA BERBUNYI SEBAGAI BERIKUT;
- MEMERINTAHKAN AGAR TERDAKWA TETAP DITAHAN DALAM RUMAH TAHANAN NEGARA;
- MENYATAKAN BARANG BUKTI ;
- SESUAI PENETAPAN DARI KETUA PENGADILAN NEGERI JAKARTA SELATAN NOMOR: 2300/PEN.PER.SIT/2022/PN.JKT-SEL TANGGAL NOVEMBER 2022 BARANG BUKTI YANG TELAH DILAKUKAN PENYITAAN :
- PRINT OUT SCAN SURAT PERMINTAAN PENJELASAN ATAS DATA DAN/ATAU KETERANGAN KE PT MASTER PIECE INDONESIA SEBANYAK 1 (SATU) SET;
- PRINT OUT SCAN SPT MASA PPN PT MASTER PIECE INDONESIA MASA JANUARI 2017 S.D. MEI 2017 SEBANYAK 1 (SATU) SET;
- PRINT OUT SCAN SPT MASA PPN PT MASTER PIECE INDONESIA MASA JANUARI 2016 S.D. DESEMBER 2016 SEBANYAK 1 (SATU) SET;
- SURAT KETERANGAN TERDAFTAR PT MASTER PIECE INDONESIA DAN PERMOHONAN PERUBAHAN DATA DAN WAJIB PAJAK SEBANYAK 1 (SATU) SET;
- SURAT PENGUKUHAN PENGUSAHA KENA PAJAK PT MASTER PIECE INDONESIA DAN LAMPIRANNYA SEBANYAK 1 (SATU) SET;
- SURAT PERMINTAAN SERTIFIKAT ELEKTRONIK PT MASTER PIECE INDONESIA DAN LAMPIRANNYA SEBANYAK 1 (SATU) SET;
- DISITA DARI INDRA PURNOMO
- PRINT OUT BUKU REKAP PENGELUARAN PT MASTER PIECE INDONESIA JANUARI S.D. DESEMBER 2016 SEBANYAK 1 (SATU) SET;
- AKTA PENDIRIAN PT MASTER PIECE INDONESIA NOTARIS ZAINAL ABIDIN, SH SEBANYAK 1 (SATU) SET;
- AKTA PERNYATAAN KEPUTUSAN RAPAT PT MASTER PIECE INDONESIA NOTARIS VERA SHINTA, SH., M.KN NOMOR 259 TANGGAL 20 AGUSTUS 2014 SEBANYAK 1 (SATU) SET;
- AKTA PERNYATAAN KEPUTUSAN RAPAT PT MASTER PIECE INDONESIA NOTARIS VERA SHINTA, SH., M.KN NOMOR 03 TANGGAL 27 SEPTEMBER 2017 SEBANYAK 1 (SATU) SET;
- AKTA PERNYATAAN KEPUTUSAN RAPAT PT MASTER PIECE INDONESIA NOTARIS VERA SHINTA, SH., M.KN NOMOR 01 TANGGAL 11 OKTOBER 2017 SEBANYAK 1 (SATU) SET;
- FOTOKOPI SURAT KETERANGAN DOMISILI PERUSAHAAN PT MASTER PIECE INDONESIA SEBANYAK 1 (SATU) LEMBAR;
- FOTOKOPI TANDA DAFTAR PERUSAHAAN PT MASTER PIECE INDONESIA SEBANYAK 1 (SATU) LEMBAR;
- NOTA PENJUALAN PT MASTER PIECE INDONESIA SEBANYAK 1 (SATU) SET;
- FOTOKOPI SURAT KETERANGAN TERDAFTAR PT MASTER PIECE INDONESIA SEBANYAK 1 (SATU) LEMBAR;
- DISITA DARI BUDIYANTO
- DAFTAR PEMBAYARAN SETORAN PAJAK ATAS NAMA PT KWIKINDO CAHAYA PRIMA SEBANYAK 1 (SATU) LEMBAR;
- BUKTI PEMBAYARAN PPN ATAS NAMA PT KWIKINDO CAHAYA PRIMA SEBANYAK 2 (DUA) SET;
- DISITA DARI MISTARI
- DAFTAR FAKTUR PAJAK MASUKAN TIDAK BERDASARKAN TRANSAKSI SEBENARNYA DARI SLAMET MULYAMI KE PT REZEKI SURYA INTIMAKMUR SEBANYAK 1 (SATU) LEMBAR;
- SLIP SETORAN BUKTI BAYAR PPN YANG DISETORKAN KE REKENING SLAMET MULYAMI DARI PT REZEKI SURYA INTIMAKMUR SEBANYAK 1 (SATU) SET;
- FOTOKOPI SURAT PEMBERITAHUAN TIDAK DILAKUKAN PENYIDIKAN KARENA PENGUNGKAPAN KETIDAKBENARAN PERBUATAN TELAH SESUAI DENGAN KEADAAN YANG SEBENARNYA PT REZEKI SURYA INTIMAKMUR SEBANYAK 1 (SATU) SET;
- FOTOKOPI SURAT KETERANGAN TERDAFTAR DAN FOTOKOPI SURAT PENGUKUHAN PENGUSAHA KENA PAJAK PT REZEKI SURYA INTIMAKMUR SEBANYAK 1 (SATU) SET;
- FOTOKOPI FAKTUR PAJAK TIDAK BERDASARKAN TRANSAKSI SEBENARNYA DARI SLAMET MULYAMI KE PT REZEKI SURYA INTIMAKMUR SEBANYAK 1 (SATU) SET;
- SESUAI PENETAPAN DARI KETUA PENGADILAN NEGERI JAKARTA SELATAN NOMOR: 2298/PEN.PER.SIT/2022/PN.JKT-SEL TANGGAL NOVEMBER 2022 BARANG BUKTI YANG TELAH DILAKUKAN PENYITAAN :
- DISITA DARI FREDY
- PRINT OUT FAKTUR PAJAK PT MASTER PIECE INDONESIA KE PT SOLUSI CORPORINDO TEKNOLOGI TAHUN 2016 S.D. 2017 SEBANYAK 1 (SATU) SET
- SURAT LAIN-LAIN TERKAIT PEMBAYARAN FAKTUR PAJAK TIDAK BERDASARKAN TRANSAKSI SEBENARNYA DARI PT MASTER PIECE INDONESIA SEBANYAK 1 (SATU) SET
- PRINT OUT EMAIL PERMINTAAN PEMBAYARAN PPN DARI SLAMET MULYAMI SEBANYAK 1 (SATU) SET
- PRINT OUT EMAIL PERMINTAAN DATABASE JUNI 2017 SEBANYAK 1 (SATU) LEMBAR;
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum dan Terdakwa;
- Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 418/Pid.Sus/2024/PN.Jkt.Pst tanggal 26 September 2024 yang dimintakan banding sekedar mengenai lamanya besarnya denda dan lamanya pidana penjara pengganti denda sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut;
- Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan dalam Rumah Tahanan Negara;
- Menyatakan barang bukti ;
- Sesuai Penetapan dari Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor: 2300/Pen.Per.Sit/2022/PN.Jkt-Sel tanggal November 2022 barang bukti yang telah dilakukan penyitaan :
- Print out scan Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan ke PT MASTER PIECE INDONESIA sebanyak 1 (satu) set;
- Print out scan SPT Masa PPN PT MASTER PIECE INDONESIA Masa Januari 2017 s.d. Mei 2017 sebanyak 1 (satu) set;
- Print out scan SPT Masa PPN PT MASTER PIECE INDONESIA Masa Januari 2016 s.d. Desember 2016 sebanyak 1 (satu) set;
- Surat Keterangan Terdaftar PT MASTER PIECE INDONESIA dan Permohonan Perubahan Data dan Wajib Pajak sebanyak 1 (satu) set;
- Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak PT MASTER PIECE INDONESIA dan lampirannya sebanyak 1 (satu) set;
- Surat Permintaan Sertifikat Elektronik PT MASTER PIECE INDONESIA dan lampirannya sebanyak 1 (satu) set;
- Disita dari INDRA PURNOMO
- Print out Buku Rekap Pengeluaran PT MASTER PIECE INDONESIA Januari s.d. Desember 2016 sebanyak 1 (satu) set;
- Akta pendirian PT MASTER PIECE INDONESIA Notaris ZAINAL ABIDIN, SH sebanyak 1 (satu) set;
- Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT MASTER PIECE INDONESIA Notaris VERA SHINTA, SH., M.Kn Nomor 259 tanggal 20 Agustus 2014 sebanyak 1 (satu) set;
- Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT MASTER PIECE INDONESIA Notaris VERA SHINTA, SH., M.Kn Nomor 03 tanggal 27 September 2017 sebanyak 1 (satu) set;
- Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT MASTER PIECE INDONESIA Notaris VERA SHINTA, SH., M.Kn Nomor 01 tanggal 11 Oktober 2017 sebanyak 1 (satu) set;
- Fotokopi Surat Keterangan Domisili Perusahaan PT MASTER PIECE INDONESIA sebanyak 1 (satu) lembar;
- Fotokopi Tanda Daftar Perusahaan PT MASTER PIECE INDONESIA sebanyak 1 (satu) lembar;
- Nota Penjualan PT MASTER PIECE INDONESIA sebanyak 1 (satu) set;
- Fotokopi Surat Keterangan Terdaftar PT MASTER PIECE INDONESIA sebanyak 1 (satu) lembar;
- Disita dari BUDIYANTO
- Daftar Pembayaran Setoran Pajak atas nama PT KWIKINDO CAHAYA PRIMA sebanyak 1 (satu) Lembar;
- Bukti Pembayaran PPN atas nama PT KWIKINDO CAHAYA PRIMA sebanyak 2 (dua) set;
- Disita dari MISTARI
- Daftar Faktur Pajak Masukan Tidak Berdasarkan Transaksi Sebenarnya dari SLAMET MULYAMI ke PT REZEKI SURYA INTIMAKMUR sebanyak 1 (satu) lembar;
- Slip Setoran Bukti Bayar PPN yang disetorkan ke rekening SLAMET MULYAMI dari PT REZEKI SURYA INTIMAKMUR sebanyak 1 (satu) set;
- Fotokopi Surat Pemberitahuan Tidak Dilakukan Penyidikan karena Pengungkapan Ketidakbenaran Perbuatan telah Sesuai dengan Keadaan yang Sebenarnya PT REZEKI SURYA INTIMAKMUR sebanyak 1 (satu) set;
- Fotokopi Surat Keterangan Terdaftar dan Fotokopi Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak PT REZEKI SURYA INTIMAKMUR sebanyak 1 (satu) set;
- Fotokopi Faktur Pajak Tidak Berdasarkan Transaksi Sebenarnya dari SLAMET MULYAMI ke PT REZEKI SURYA INTIMAKMUR sebanyak 1 (satu) set;
- Sesuai Penetapan dari Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor: 2298/Pen.Per.Sit/2022/PN.Jkt-Sel tanggal November 2022 barang bukti yang telah dilakukan penyitaan :
- Disita dari FREDY
- Print out Faktur Pajak PT MASTER PIECE INDONESIA ke PT SOLUSI CORPORINDO TEKNOLOGI Tahun 2016 s.d. 2017 sebanyak 1 (satu) set
- Surat lain-lain terkait pembayaran Faktur Pajak Tidak Berdasarkan Transaksi Sebenarnya dari PT MASTER PIECE INDONESIA sebanyak 1 (satu) set
- Print out email permintaan pembayaran PPN dari SLAMET MULYAMI sebanyak 1 (satu) set
- Print out email permintaan database Juni 2017 sebanyak 1 (satu) lembar;
Putusan PT JAKARTA Nomor 244/PID.SUS/2024/PT DKI |
|
Nomor | 244/PID.SUS/2024/PT DKI |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Perpajakan |
Kata Kunci | Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajak |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 11 Oktober 2024 |
Lembaga Peradilan | PT JAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | H. Budi Susilo |
Hakim Anggota | Brefran Basuning, H. Sulthoni |
Panitera | Budi Santoso |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I 1. MENYATAKAN TERDAKWA: INDRA PURNOMO TERBUKTI BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA ??SECARA BERSAMA-SAMA DAN BERLANJUT MENERBITKAN FAKTUR PAJAK, YANG TIDAK BERDASARKAN TRANSAKSI YANG SEBENARNYA? 2. MENJATUHKAN PIDANA TERHADAP TERDAKWA: INDRA PURNOMO DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 2 (DUA) TAHUN DAN DENDA SEBESAR RP. 3.221.280.951.- X 2 = RP. 6.442.561.902,- (ENAM MILYAR EMPAT RATUS EMAT PULUH DUA JUTA LIMA RATUS ENAM PULUH SATU RIBU SEMBILAN RATUS DUA RUPIAH), DENGAN KETENTUAN JIKA TERDAKWA TIDAK MEMBAYAR DENDA TERSEBUT PALING LAMA WAKTU 1 (SATU) BULAN SESUDAH PUTUSAN PENGADILAN YANG TELAH MEMPEROLEH KEKUATAN HUKUM TETAP, MAKA HARTA BENDA MILIK TERDAKWA DAPAT DISITA OLEH JAKSA DAN DILELANG UNTUK MEMBAYAR DENDA, DALAM HAL TERDAKWA TIDAK MEMPUNYAI HARTA BENDA YANG MENCUKUPI UNTUK MEMBAYAR DENDA, MAKA TERDAKWA DIJATUHI HUKUMAN PENJARA PENGGANTI DENDA SELAMA 1 (SATU) TAHUN DAN 6 (ENAM) BULAN ; 3. MENETAPKAN PIDANA YANG DIJATUHKAN DIKURANGI SELAMA TERDAKWA DALAM MASA PENAHANAN; A. DISITA DARI YUAN ROBI ARTA : DIRAMPAS UNTUK DIMUSNAHKAN; 6. MEMBEBANKAN TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DI KEDUA TINGKAT PENGADILAN, YANG UNTUK TINGKAT BANDING SEJUMLAH RP2.500,00 (DUA RIBU LIMA RATUS RUPIAH); |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I 1. Menyatakan terdakwa: INDRA PURNOMO terbukti bersalah melakukan Tindak Pidana ???secara bersama-sama dan berlanjut menerbitkan faktur pajak, yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya??? 2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa: INDRA PURNOMO dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan denda sebesar Rp. 3.221.280.951.- x 2 = Rp. 6.442.561.902,- (Enam milyar empat ratus emat puluh dua juta lima ratus enam puluh satu ribu sembilan ratus dua rupiah), dengan ketentuan Jika Terdakwa tidak membayar denda tersebut paling lama waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan Pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta benda milik Terdakwa dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk membayar denda, dalam hal Terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar denda, maka Terdakwa dijatuhi hukuman penjara pengganti denda selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan ; 3. Menetapkan Pidana yang dijatuhkan dikurangi selama Terdakwa dalam masa penahanan; a. Disita dari YUAN ROBI ARTA : Dirampas untuk dimusnahkan; 6. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara di kedua tingkat pengadilan, yang untuk tingkat banding sejumlah Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 4 Nopember 2024 |
Tanggal Dibacakan | 4 Nopember 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 244/PID.SUS/2024/PT_DKI.zip
- Download PDF
- 244/PID.SUS/2024/PT_DKI.pdf
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada