- Menyatakan Terdakwa SISMANTORO,S.H.,M.H. tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi sebagaimana dalam dakwaan Primair
- Membebaskan Terdakwa SISMANTORO,S.H.,M.H. dari dakwaan Primair tersebut
- Menyatakan Terdakwa SISMANTORO,.S.H.,M.H. terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah MELAKUKAN TINDAK PIDANA KORUPSI SECARA BERSAMA-SAMA sebagaimana dalam Dakwaan Subsidair
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa SISMANTORO,S.H.,M.H. oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) Tahun dan pidana denda sejumlah Rp200.000.000,00 (Dua Ratus Juta Rupiah) dengan ketentuan bila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) Bulan
- Menetapkan Uang Tunai Titipan Terdakwa sebesar Rp216. 594.000,00 (dua ratus enam belas juta lima ratus Sembilan puluh empat ribu rupiah) dirampas untuk negara, kemudian diperhitungkan sebagai pengurang uang pengganti atas nama Terdakwa SISMANTORO,S.H.,M.H. dalam perkara aquo;
- Menghukum Terdakwa SISMANTORO,S.H.,M.H. membayar uang pengganti sebesar Rp216.594.000,00 (dua ratus enam belas juta lima ratus sembilan puluh empat ribu rupiah) dengan memperhitungkan Uang titipan dari Terdakwa sebesar Rp216.594.000,00 (dua ratus enam belas juta lima ratus Sembilan puluh empat ribu rupiah) sebagai pengurang Uang Pengganti, sehingga Uang Pengganti yang masih harus dibayar Terdakwa daalam perkara aquo, sebesar NIHIL
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan
- Menetapkan barang bukti Uang tunai sebesar Rp.543.387.945(lima ratus empat puluh tiga juta tiga ratus delapan puluh tujuh ribu sembilan ratus empat puluh lima rupiah) Pengembalian Kerugian Keuangan Negara cq Desa Candibinangun yang dititip di rekening RPL 03 Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta No. Rek. 0245-01-002065-30-1 dan telah disita secara sah berdasarkan Penetapan Penyitaan Nomor: 8/Pen.Pid.Sus-TPK-SITA/2024/ PN.Yyk tanggal 24 April 2024,
- Nur Hidayat Wahyu Widada sebesar Rp23.394.000,00 (dua puluh tiga juta tiga ratus sembilan puluh empat ribu rupiah), sesuai Berita Acara Penyitaan tanggal 03 April 2024
- Widarto sebesar Rp54.300.000,00 (lima puluh empat juta tiga ratus ribu rupiah), sesuai Berita Acara Penyitaan tanggal 04 April 2024
- Wijayanto sebesar Rp15.295.500,00 (lima belas juta dua ratus sembilan puluh lima ribu lima ratus rupiah), sesuai Berita Acara Penyitaan tanggal 03 April 2024
- Ennie Soesiana sebesar Rp83.841.000,00 (delapan puluh tiga juta delapan ratus empat puluh satu ribu rupiah), sesuai Berita Acara Penyitaan tanggal 03 April 2024
- Yuni Cahyana sebesar Rp123.172.800,00 (seratus dua puluh tiga juta seratus tujuh puluh dua ribu delapan ratus rupiah), sesuai Berita Acara Penyitaan tanggal 03 April 2024
- Wahyu Wibawanta sebesar Rp131.812.200,00 (seratus tiga puluh satu juta delapan ratus dua belas ribu dua ratus rupiah), sesuai Berita Acara Penyitaan tanggal 03 April 2024
- Tri Siswarni sebesar Rp30.451.855,00 (tiga puluh juta empat ratus lima puluh satu ribu delapan ratus lima puluh lima rupiah), sesuai Berita Acara Penyitaan tanggal 03 April 2024
- Kuswardono sebesar Rp5.875.800,00 (lima juta delapan ratus tujuh puluh lima ribu delapan ratus rupiah), sesuai Berita Acara Penyitaan tanggal 05 Maret 2024
- Maryadi sebesar Rp14.675.800,00 (empat belas juta enam ratus tujuh puluh lima ribu delapan ratus rupiah), sesuai Berita Acara Penyitaan tanggal 03 April 2024
- Walidi sebesar Rp23.090.190,00 (dua puluh tiga juta sembilan puluh ribu seratus sembilan puluh rupiah), sesuai Berita Acara Penyitaan tanggal 03 April 2024
- Prasetyo Harsono sebesar Rp9.878.800,00 (sembilan juta delapan ratus tujuh puluh delapan ribu delapan ratus rupiah), sesuai Berita Acara Penyitaan tanggal 03 April 2024
- Yoga Pangestu sebesar Rp24.800.000,00 (dua puluh empat juta delapan ratus ribu rupiah), sesuai Berita Acara Penyitaan tanggal 29 Januari 2024 dan sesuai Berita Acara Penyitaan tanggal 04 Maret 2024
- Benny Nurcahyo sebesar Rp2.800.000,00 (dua juta delapan ratus ribu rupiah), sesuai Berita Acara Penyitaan tanggal 05 Maret 2024
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 11/Pid.Sus-TPK/2024/PN Yyk |
|
Nomor | 11/Pid.Sus-TPK/2024/PN Yyk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 14 Juni 2024 |
Lembaga Peradilan | PN YOGYAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Tri Asnuri Herkutanto |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Fitri Ramadhan, Br Hakim Anggota Elias Hamonangan |
Panitera | Panitera Pengganti Agus Riyanto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Dirampas untuk negara, yang bersumber dari 10.Menetapkan Barang Bukti Nomor : 1. Buku Kas Umum (BKU) Desa Candibinangun Tahun Anggaran 2012 bulan Agustus. 2. Kuitansi pembayaran Sewa Tanah Kas Desa Candibinangun selama 2 (dua) tahun periode Juni 2012 s/d Juli 2014 dari PT Jogja Eco Wisata sebesar Rp249.292.500,00. 3. Kuitansi pembayaran Sewa Tanah Kas Desa Candibinangun seluas 190.225 M2 selama 1 tahun mulai bulan Juli 2014 s/d Juli 2015 dari PT Jogja Eco Wisata sebesar Rp123.646.250,00. 4. Buku Kas Umum (BKU) Desa Candibinangun Tahun Anggaran 2021 bulan Juli. 5. Kuitansi tanggal 9 Juli 2021 pembayaran Sewa Tanah Kas Desa dan tanah palungguh yang digunakan untuk lahan wisata water park seluas 20ha terhitung tanggal 09 Juli 2021 s/d 09 Juli 2022 dari PT Jogja Eco Wisata sebesar Rp400.000.000,00. 6. Buku Kas Umum (BKU) Desa Candibinangun Tahun Anggaran 2022 bulan Agustus. 7. Kuitansi tanggal 3 Agustus 2022 pembayaran Sewa Tanah Kas Desa dan tanah palungguh yang digunakan untuk lahan wisata water park seluas 20ha terhitung tanggal 09 Juli 2022 s/d 09 Juli 2023 dari PT Jogja Eco Wisata sebesar Rp400.900.000,00. 8. 1 (satu) bundel kuitansi pembayaran Sewa Palungguhan dan Pangarem-arem dari Kaur Keuangan Desa Candibinangun Periode Tahun 2012 s/d 2014. 9. 1 (satu) bundel kuitansi kuitansi pembayaran Sewa Palungguhan dan Pangarem-arem dari Kaur Keuangan Desa Candibinangun Periode Tahun 2014 s/d 2015. 10. 1 (satu) bundel kuitansi pembayaran Sewa Palungguhan dan Pangarem-arem dari Danarto Desa Candibinangun Periode Tahun 2021 s/d 2022. 11. 1 (satu) bundel kuitansi pembayaran Sewa Palungguhan dan Pangarem-arem dari Danarto Desa Candibinangun Periode Tahun 2022 s/d 2023. 12. PBB Tahun 2021. 13. PBB Tahun 2022. 14. PBB Tahun 2023. 15. Rekening Koran Pemerintah Desa Candibinangun Bank BPD No. Rekening 041.231.013474 Periode 01/06/2022 s/d 01/09/2022. 16. Tagihan pembayaran sewa tanah desa dari Lurah ke PT JEW tanggal 13 Juni 2022. 17. Surat permohonan batas akhir pembayaran dari PT JEW ke Kalurahan tanggal 25 Juli 2022. 18. Fotocopy Tagihan pembayaran sewa tanah desa dari Lurah ke PT JEW tanggal 13 Juni 2022. 19. Surat Perjanjian Sewa Menyewa Tanah Kas Desa Antara Pemerintah Desa Candibinangun dengan PT Jogja Eco Wisata. 20. Surat Nomor:05/JEW/SK/X I/2011 tanggal 29 November 2011 Perihal Permohonan Sewa Tanah Kas Desa dari PT JEW kepada Kepala Desa Candibinangun. 21. Buku Kas Umum (BKU) Desa Candibinangun Tahun Anggaran 2016 bulan Januari (Yuni Cahyana). 22. Kuitansi tanggal 25 Januari 2016 pembayaran Sewa Tanah Kas Desa Candibinangun untuk kegiatan wisata sebesar Rp140.000.000,-00. 23. Buku Kas Umum (BKU) Desa Candibinangun Tahun Anggaran 2016 bulan November. 24. Kuitansi tanggal 07 November 2016 pembayaran Sewa Tanah Kas Desa lokasi utara Dusun Kembangan seluas 20.000m selama 2 tahun terhitung sejak 1 Juli 2016 sampai dengan 1 Juli 2018 sebesar Rp280.000.000,00. 25. Kuitansi tanggal 21 Desember 2018 pembayaran Sewa Tanah Kas Desa dan tanah palungguh seluas 20ha terhitung tanggal 09 Juli 2018 s/d 01 Juli 2019 sebesar Rp300.000.000,00. 26. Buku Kas Umum (BKU) Desa Candibinangun Tahun Anggaran 2019 bulan Juli. 27. Kuitansi tanggal Juli 2019 pembayaran Sewa Tanah Kas Desa dan tanah palungguh yang digunakan untuk lahan wisata water park seluas 20ha terhitung tanggal 09 Juli 2019 s/d 01 Juli 2020 dari PT Jogja Eco Wisata sebesar Rp400.000.000,00. 28. Buku Kas Umum (BKU) Desa Candibinangun Tahun Anggaran 2020 bulan September. 29. Kuitansi tanggal 8 September 2020 pembayaran Sewa Tanah Kas Desa dan tanah palungguh yang digunakan untuk lahan wisata water park seluas 20ha terhitung tanggal 09 Juli 2020 s/d 08 Juli 2021 dari PT Jogja Eco Wisata sebesar Rp400.000.000,00. 30. Buku Kas Umum (BKU) Desa Candibinangun Tahun Anggaran 2018 bulan Desember. 31. 1 (satu) bundel kuitansi pembayaran Sewa Palungguhan dan Pangarem-arem dari Kaur Keuangan Desa Candibinangun Periode Tahun 2016 s/d 2018. 32. 1 (satu) bundel kuitansi pembayaran Sewa Palungguhan dan Pangarem-arem dari Kaur Keuangan Desa Candibinangun Periode Tahun 2018 s/d 2019. 33. 1 (satu) bundel kuitansi pembayaran Sewa Palungguhan dan Pangarem-arem dari Kaur Keuangan Desa Candibinangun Periode Tahun 2019 s/d 2020. 34. 1 (satu) bundel kuitansi pembayaran Sewa Palungguhan dan Pangarem-arem dari Danarto Kalurahan Candibinangun Periode Tahun 2020 s/d 2021. 35. Rekomendasi Permohonan Sewa Tanah Kas Desa Candibinangun Oleh PT Jogja Eco Wisata untuk obyek wisata rekreasi water park. 36. Surat dari PT Jogja Eco Wisata Nomor 019.6/JEW/XII/2015 tertanggal 19 Desember 2014 perihal Sewa Tanah Kas Desa tertandatangan M.Afrizal Chaniago selaku Direktur. 37. Berita Acara Nomor:..... Perihal menindaklanjuti tembusan dari Dispertaru DIY terkait peringatan kepada PT Jogja Eco Wisata. 38. 1 (satu) bendel surat nomor 143/369/2020 tanggal 21 Desember 2020 perihal Rekomendasi Perubahan Permohonan Ijin dari Panewu Suyanto, S.Sos, MM kepada Bupati Sleman. 39. Surat Tugas Nomor 140/159/VI/2021 tertanggal 30 Juni 2021 mengenai pengangkatan Nurhidayat Wahyu Widodo sebagai Carik Candibinangun. 40. Peraturan Lurah Candibinangun Nomor: 5/Lurah/CDB/2023 tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun Anggaran 2023. 41. Peraturan Lurah Candibinangun Nomor: 6/Lurah/CDB/2023 tentang Perubahan atas Peraturan Lurah Candibinangun Nomor: 5/Lurah/CDB/2023 tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun Anggaran 2023. 42. Peraturan Lurah Candibinangun Nomor: 7/Lurah/CDB/2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Lurah Candibinangun Nomor: 5/Lurah/CDB/2023 tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun Anggaran 2023. 43. Peraturan Kalurahan Candibinangun Nomor: 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun Anggaran 2023. 44. Surat Keputusan Kepala Desa Candibinangun Nomor: 3 Tahun 2018 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2019. 45. Peraturan Kepala Desa Candibinangun Nomor: 01 Tahun 2018 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2019. 46. Peraturan Desa Candibinangun Nomor: 04 Tahun 2019 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2019. 47. Peraturan Kepala Desa Nomor: 1 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Perubahan ANggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2019. 48. Peraturan Desa Candibinangun Nomor: 5 Tahun 2019 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2020. 49. Peraturan Kepala Desa Candibinangun Nomor 2.1 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Perubahan Tahun Anggaran 2020. 50. Peraturan Kalurahan Candibinangun Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun Anggaran 2021. 51. Peraturan Lurah Candibinangun Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun anggaran 2021. 52. Surat dari Kepala Dinas PU, Perumahan dan Kawasan Pemukiman Nomor: 640/7017 Tanggal 10 Desember 2020 Perihal Peringatan ke II. 53. Surat dari Lurah Candibinangun kepada Kepala Dinas Tata Ruang dan Perumahan Kabupaten Sleman Nomor: 140/122/XII/2020 tanggal 21 Desember 2020 Perihal Permohanan Perubahan Ijin. 54. Peraturan Lurah Candibinangun Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Perubahan Perauturan Lurah Candibinangun Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun 2021. 55. Peraturan Kalurahan Candibinangun Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun Anggaran 2021. 56. Peraturan Lurah Candibinangun Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun Anggaran 2021. 57. Peraturan Kalurahan Candibinangun Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun Anggaran 2022. 58. Peraturan Kalurahan Candibinangun Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun Anggaran 2022. 59. Peraturan Lurah Candibinangun Nomor 1/LURAH/CBD/2022 Tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun Anggaran 2022. 60. Peraturan Lurah Candibinangun Nomor 2/LURAH/CBD/2022 Tentang Peraturan. 61. Register Surat Keluar Kalurahan Candibinangun Kapanewon Pakem Kabupaten Sleman Tahun 2023. 62. Register Undangan Keluar Desa Candibinangun Kecamatan Pakem Kabupaten Sleman Tahun 2020. 63. Register Surat Keluar Desa Candibinangun Kecamatan Pakem Kabupaten Sleman Tahun 2020-2021. 64. Register Surat Masuk Desa Candibinangun Kecamatan Pakem Kabupaten Sleman Tahun 2020. 65. Surat dari Direktur PT JEW kepada Kepala Desa Candibinangun Nomor: 019.6/JEW/XII/2015 tanggal 19 Desember 2014. 66. Surat pernyataan Direktur PT JEW terkait kesanggupan membayar sewa TKD periode tahun 2016-2017. 67. Surat Kesepakatan antara PT Jogja Eco Wisata dengan BPD Candibinangun. 68. Permohonan Pembayaran Sewa TKD Candibinangun Tahun ketiga nomor: 30/Pem/VI/2013 tanggal 18 Juni 2013 dari Bendahara Desa Candibinangun kepada Pimpinan JEW Yogyakarta. 69. Surat dari Panewon Pakem kepada Bupati Sleman Nomor: 143/369/2020 tanggal 21 Desember 2020 Tentang Rekomendasi Perubahan Ijin. 70. Surat dari Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman kepada PT Jogja Eco Wisata Nomor: 640/4182/2020 tanggal 4 Agustus 2020 tentang Peringatan I. 71. Surat Nomor: 640/2017 tanggal 10 Desember 2020 Tentang Peringatan II dari Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Sleman. 72. Surat Nomor: 640/4182/2020 tanggal 04 Agustus 2020 Tentang Peringatan I dari Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Sleman. 73. Surat Nomor: 640/0175 tanggal 09 Maret 2021 Tentang Peringatan I dari Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Sleman. 74. Surat dari Lurah Candibinangun kepada Pimpinan PT Jogja Eco Wisata Nomor: 45/2020 tanggal 15 Mei 2020 tentang Peringatan III Pemberhentian Sementara Kegiatan Pembangunan dilahan Tanah Kas Desa Candibinangun berdasarkan Izin Gubernur D.I. Yogyakarta No. 48/IZ/2012 tanggal 24 Mei 2012. 75. Revisi Perjanjian Sewa Menyewa Tanah Kas Desa antara Pemerintah Desa Candibinangun dengan PT Jogja Eco Wisata untuk Pembangunan Objek Wisata dan Rekreasi Water Park di Desa Candibinangun Nomor: 140/28/2022 dan Nomor: 1/JEW/3/2022. 76. Surat Nomor: 11/2020 tanggal 07 Februari 2020 Tentang Pemberhentian Sementara Kegiatan Pembangunan Di Lahan Tanah Kas Desa Candibinangun Berdasarkan Izin Gubernur D.I. Yogyakarta No. 48/IZ/2012 Tanggal 24 Mei 2012. 77. Surat Pernyataan dari PT Jogja Eco Wisata tanggal 10 Desember 2020. 78. Surat dari Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman kepada Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Sleman Nomor: 149/650/Rekom/TKPRD/2021 tanggal 04 Februari 2021 Tentang Rekomendasi Tata Ruang. 79. ANDAL Rencana Pembangunan Kawasan Wisata Jogja Eco Park. 80. Surat Keputusan Ketua Komisi Penilaian AMDAL D.I. Yogyakarta Nomor: 188/3583 Tentang Persetujuan Kerangka Acuan Rencana Pembangunan Kawasan Wisata Jogja Eco Wisata Park Di Desa Candi Binangun Kecamatan Pakem Kabupaten Sleman. 81. Risalah Pertimbangan Teknis Pertanahan dalam Penerbitan Izin Lokasi Nomor: 104/34-04-400/IV/2012, Tanggal 16 April 2012. 82. Peraturan Desa Candibinangun Nomor: 6 Tahun 2017 tanggal 19 Desember 2017 Tentang Pengelolaan Tanah Kas Desa Tahun 2018. 83. Peraturan Desa Candibinangun Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Pemanfaatan Tanah Desa Candibinangun Tahun 2019. 84. Peraturan Desa Candibinangun Nomor 02 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Tanah Kas Desa Candibinangun Tahun 2015. 85. Peraturan Desa nomor 02/PERDES/2013 tanggal 21 Februari 2013 Tentang Pengelolaan Tanah-Tanah Kas Desa Tahun Anggaran 2013. 86. Peraturan Kalurahan Candibinangun Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Pemanfaatan Tanah Kalurahan Candibinangun. 87. Surat dari Lurah Candibinangun kepada Pimpinan PT Jogja Eco Wisata nomor: 30/2020 tanggal 16 Maret 2020 tentang Peringatan II Pemberhentian Sementara Kegiatan Pembangunan dilahan Tanah Kas Desa Candibinangun berdasarkan Izin Gubernur D.I. Yogyakarta No. 48/IZ/2012 tanggal 24 Mei 2012. 88. Surat dari Bupati Sleman kepada Gubernur D.I. Yogyakarta Nomor: 143/00881 tanggal 12 April 2021 perihal: Permohonan Perubahan Pemanfaatan Tanah Desa Kalurahan Candibinangun yang Disewakan kepada PT ECW yang semula untuk Pembangunan Objek Wisata dan Rekreasi Water Park Menjadi untuk Taman Wisata Pertokoan dan Villa. 89. Surat undangan dari Inspektur Kabupaten Sleman kepada Lurah Candibinangun Nomor: 700/109 tanggal 3 Oktobe 2022 untuk penyelesaian tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Sleman. 90. Surat Nomor: 05/JEW/SK/XI/2011 Tanggal 29 November 2011 Perihal Permohonan Sewa Tanah Kas Desa dari PT Jogja Eco Wisata kepada Kepala Desa Candibinangun. 91. Persetujuan BPD Tentang Keputusan Kepala Desa Candibinangun Tentang Ijin Sewa Tanah Kas Desa Candibinangun Tahun Anggaran 2011 oleh PT Jogja Eco Wisata 92Tanggal 02 Desember 2011. 92. Berita Acara Rapat BPD dengan Pemerintah Desa Candibinagun tentang Rencana Sewa Tanah Kas Desa Candibinangun, Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman Tahun Anggaran 2011 oleh PT Jogja Eco Wisata, tanggal 02 Desember 2011. 93. Surat dari Kepala Desa Candibinangun kepada Bupati Sleman melalui Camat Pakem Nomor: 145/2011 tanggal 03 Desember 2011 Perihal: Permohonan Sewa Tanah Kas Desa Candibinangun oleh PT Jogja Eco Wisata untuk Onjek Rekreasi dan Rekreasi Water Park. 94. Risalah Pertimbangan Teknis Pertanahan dalam Penerbitan Ijin Lokasi oleh BPN Kabuapten Sleman Nomor: 104/34-04-400/IV/2012, tanggal 16 April 2012. 95. Surat Bupati Sleman kepada Gubernur D.I. Yogyakarta Nomor: 143/0872 Tanggal 27 Maret 2012 Perihal: Permohonan Ijin Sewa-Menyewa Tanah Kas Desa Candibinangun Kecamatan Pakem untuk objek wisata dan rekreasi water park oleh PT Jogja Eco Wisata. 96. Keputusan Bupati Sleman Nomor: 07.IL/Kep.KDH/A/2012 Tanggal 02 Mei 2012 Tentang Izin Lokasi PT Jogja Eco Wisata untuk Objek Wisata di Padukuhan Bulus Lor, Kembangan, dan Samberembe, Desa Candibinangun, Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman. 97. Surat Keputusan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Kabupaten Sleman Nomor: 02.01/3373.IMB/KPTS/Taba/D/2013 Tanggal 30 Desember 2013 Tentang Izin Mendirikan Bangunan Gedung Fungsi Usaha PT Jogja Eco Wisata untuk Pembangunan Objek Wisata di Padukuhan Bulus Lor, Kembangan dan Samberembe, Desa Candibinangun Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman diatas tanah seluas 185042 M2. 98. Keputusan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Kabupaten Sleman Nomor: 01.02.178.RTB/KPTS/Taba/D/2013 Tentang Rencana Tata Bangunan Gedung Fungsi Usaha PT Jogja Eco Wisata Untuk Pembangunan Objek Wisata di Padukuhan Bulus Lor, Kembangan dan Samberembe, Desa Candibinangun Kecamatan Pakem diatas tanah seluas 185.042 M2. 99. Surat dari Sekda D.I. Yogyakarta kepada Bupati Sleman Nomor: 143/0063/Ro.I/2012 Tanggal 28 Mei 2012 Perihal Pengantara Keputusan Gubernur D.I. Yogyakarta tentang Sewa Menyewa Tanah Kas Desa Candibinangun. 100. Surat Keputusan Gubernur D.I. Yogyakarta Nomor: 48/IZ/2012 tanggal 24 Mei 2012 Tentang Pemberian Izin Kepada Pemerintah Desa Candibinangun untuk Pembangunan Objek Wisata dan Rekreasi Water Park. 101. Surat Perjanjian Sewa Menyewa Tanah Kas Desa Candibinangun antara Pemerintah Desa Candibinangun dengan PT Jogja Eco Wisata untuk Pembangunan Objek Wisata dan Rekreasi Water Park di Desa Candibinangun Nomor 145/048/2012 dan Nomor 026/JEW/SK/VI/2012 Tanggal 4 bulan Juli 2012. 102. Surat Keputusan Badan Permusyawaratan Kalurahan Candibinangun Nomor: 03/Kep.BPD/2020 Tentang Per setujuan Penyusunan Peraturan Kelurahan Candibinangun Tahun 2020 Tentang Perubahan Pemanfaatan Penggunaan Tanah Kas Desa dalam Izin Gubernur No. 48/IZ/2012 Tanggal 24 Mei 2012. 103. Daftar hadir musyawarah pemerintah kalurahan Candibinangun, Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman tanggal 8 Desember 2020. 104. 203. Surat Keputusan Lurah Candibinangun Kapanewon Pakem Kabupaten Sleman Nomor: 01 Tahun 2020 Tentang Permohonan Perubahan Perizinan PT Jogja Eco Wisata Water Park menjadi Wisata Terpadu Wahana Wisata Kawasan Gust House, Pertokoan dan Pembelanjaan Produk Wisata. 105. 204. Berita Acara Rapat BPKal (Badan Permusyawarahan Kalurahan) dengan Pemerintah Kalurahan Candibinangun tentang Permohonan Perubahan Perizinan PT Jogja Eco Wisata Water Park menjadi Wisata Terpadu Wahana Wisata Kawasan Gust House, Pertokoa n dan Pembelanjaan Produk Wisata tanggal 08 Desember 2020. 106. 205. Surat dari Lurah Candibinangun kepada Pimpinan PT Jogja Eco Wisata Nomor: 973/XII/2020 tanggal 09 Desember 2020 Perihal Pemberitahuan. 107. 206. Surat Pernyataan PT Jogja Eco Wisata tanggal 23 April 2021. 108. 207. Surat dari Lurah Candibinangun kepada Kepala Dinas Tata Ruang dan Perumahan Kabupaten Sleman Nomor: 140/122/XII/2020 tanggal 21 Desember 2020 Perihal Permohanan Perubahan Ijin. 109. 208. Surat dari Panewon Pakem kepada Bupati Sleman Nomor: 143/369/2020 tanggal 21 Desember 2020 Tentang Rekomendasi Perubahan Ijin. 110. 209. Surat dari Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman kepada Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Sleman Nomor: 149/650/Rekom/TKPRD/2021 tanggal 04 Februari 2021 Tentang Rekomendasi Tata Ruang. 111. 210. Surat dari Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Sleman kepada Pimpinan PT Jogja Eco Wisata Nomor: 640/0175 tanggal 09 Maret 2021 Perihal Peringatan ke-2. 112. 211. Surat dari Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Provinsi D.I. Yogyakarta kepada Kepala Desa Candibinangun Nomor: 143/01949 tanggal 18 Februari 2020 Perihal Pemanfaatan Tanah Kas Desa. 113. 212. Notulen kunjungan Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Provinsi D.I. Yogyakarta ke kantor Kalurahan Candibinangun tanggal 05 Mei 2021. 114. 213. Surat dari Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Propinsi D.I. Yogyakarta kepada Sultan Hamengku Buwono X Nomor: 143/07/436 tanggal 18 Juni 2021 Perihal: Rekomendasi Ijin Perubahan Pemanfaatan Tanah Kalurahan Candibinangun Kapanewon Pakem, Kabupaten Sleman. 115. 214. Surat dari Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Provinsi D.I. Yogyakarta kepada Kepala Biro Hukum Setda DIY Nom or: 143/10482 tanggal 17 Juni 2022 perihal Rekomendasi Izin Perubahan Pemanfaatan Tanah Kalurahan Candibinangun, Kapanewon Pakem, Kabupaten Sleman. 116. 215. Surat dari Sekretaris D.I. Yogyakarta kepada Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Propinsi D.I. Yogyakarta Nomor: 143/03671 tanggal 31 Agustus 2022 Perihal Pengembalian Rekomendasi Izin Penggunaan Tanah Kalurahan. 117. 216. Surat dari Penghageng Kawedanan Hageng Panitrapura kepada Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang D.I. Yogyakarta Nomor: 17.008/KH.PP/Sura.IX/ALIP.1955.2021 Tanggal 1 September 2021 Perihal Pemberian Ijin Perubahan Pemanfaatan Tanah Kas Desa. 118. 217. Surat dari Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang D.I. Yogyakarta kepada Bupati Sleman Nomor: 143/23942 tanggal 16 November 2022 Perihal Pengembalian berkas Permohonan Ijin Pemanfaatan Tanah Kalurahan Candibinangun, Kapanewon Pakem, Kabupaten Sleman. 119. 218. Nota Dinas dari Kepala Biro Hukum Setda D.I. Yogyakarta kepada Sekretaris Daerah D.I. Yogyakarta Nomor: 143/4345 tanggal 20 Oktober 2022 Perihal: Pengembalian Berkas Permohonan Izin Perubahan Sewa Tanah Kalurahan Candibinangun, Kapanewon Pakem, Kabupaten Sleman. 120. 219. Surat dari Sekretaris Daerah D.I.Yogyakarta kepada Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang D.I. Y Nomor: 143/4615 tanggal 7 November 2022 perihal Pengembalian Berkas Permohonan Ijin Perubahan Sewa Tanah Kalurahan Candibinangun, Kapanewon Pakem, Kabupaten Sleman. 121. 220. Surat dari Lurah Candibinangun kepada Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang D.I. Y nomor: 140/113/X/2022 tanggal 18 Oktober 2022 perihal: Konfirmasi Ijin Panitikismo Tentang Pemanfaatan Tanah Kas Desa yang dipakai PT Jogja Eco Wisata. 122. 221. Berita Acara Peninjauan Lokasi Tanah Kas Desa Candibiinangun yang dikelola oleh PT Jogja Eco Wisata Tanggal 11 Oktober 2022. 123. 222. Surat dari Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang D.I.Y. kepada Kepala Biro Hukum Setda D.I.Y nomor: 143/21610 tanggal 13 Oktober 2022 Perihal: Rekomendasi Ijin Perubahan Pemanfaatan Tanah Kalurahan Candibinangun, Kapanewon Pakem, Kabupaten Sleman. 124. 223. Surat dari Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang D.I.Yogyakarta kepada Lurah Candibinangun Nomor: 143/2248 tanggal 25 Oktober 2022 Perihal: Pemanfaatan Tanah Kalurahan Candibinangun, Kapanewon Pakem, Kabupaten Sleman. 125. 224. Surat dari Lurah Candibinangun kepada Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang D.I.Y Nomor: 145/156/XII/2022 tanggal 20 Desember 2022 Perihal: Konfirmasi Tentang Pemanfaatan Tanah Kas Desa yang dipakai PT Jogja Eco Wisata. 126. 225. Surat dari Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang D.I.Y. kepada Lurah Candibinangun Nomor: 593/07895 tanggal 5 Mei 2023 perihal: Pemanfaatan Tanah Kalurahan Candibinangun. 127. 226. Surat dari Kepala dinas Pertanahan dan Tata Ruang D.I.Y kepada Direktur PT Jogja Eco Wisata Nomor: 593/07896 tanggal 5 Mei 2023 Perihal Teguran Pemanfaatan Tanah Kalurahan Candibinangun. 128. 227. Berita Acara Rapat pembahasan tentang Peringatan Dispertaru DIY Kepada PT Jogja Eco Wisata, hari Kamis tanggal 11 Mei 2023. 129. 228. Daftar hadir Rapat pembahasan tentang Peringatan Dispertaru DIY Kepada PT Jogja Eco Wisata, hari Kamis tanggal 11 Mei 2023. 130. 229. Berita Acara Peninjauan Lokasi tanggal 9 Juni 2023 terhadap Tanah Kalurahan Candibinangun yang dimanfaatkan oleh PT Jogja Eco Wisata. 131. 230. Surat dari Direktur Utama PT Jogja Eco Wisata kepada Pemerintah Kalurahan Candibinangun nomor: 009/PPT/JEW/V/2023 tanggal 9 Juni 2023 Perihal: Penyerahan Pengelolaan Tanah Kalurahan Candibinangun Kapanewon Pakem, Kabupaten Sleman. 132. 231. Akta pendirian PT Jogja Eco Wisata nomor 43 tanggal 28 Nopember 2011 notaris Pujiastuti Harrypadma Rinisari, S.H 133. 232. Akta perjanjian pengikatan pengalihan seluruh saham dalam pt jogja eco wisata nomor 4 tanggal 6 Pebruari 2019 Notaris H. Yunardi, SH: - PT Bogor Raya Ecopark (Pihak Pertama) - Tuan Robinson Saalino (Pihak Kedua). 134. 233. 15 lembar cek dari Tuan Robinson Saalino sebagai jaminan pembayaran atas PPJB di atas. 135. 234. Kesepakatan perubahan perjanjian pengikatan pengalihan seluruh saham dalam PT Jogja Eco Wisata tanggal 24 September 2021 antara: - PT Bogor Raya Ecopark (Pihak Pertama) - Tuan Robinson Saalino (Pihak Kedua). 136. 235. Akta Pernyataan Keputusan Di Luar Rapat Umum Pemegang Saham PT Jogja Eco Wisata, berkedudukan di Kabupaten Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5 Tanggal 6 Pebruari 2019. 137. 236. Perjanjian Sewa Menyewa Tanah Kas Desa antara Pemerintah Desa Candibinangun Kecamatan Pakem Kabupaten Sleman Dengan PT Jogja Eco Wisata untuk Pembangunan Obyek Wisata dan Rekreasi Waterpark tanggal 4 Juli 2012. 138. 237. Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 48/iz/2012 tentang Pemberian Izin kepada Pemerintah Desa Candibinangun Kecamatan Pakem Kabupaten Sleman untuk Menyewakan Tanah Kas Desa kepada PT Jogja Eco Wisata untuk Pembangunan Obyek Wisata dan Rekreasi Water Park tanggal 24 Mei 2012. 139. 238. Keputusan Bupati Sleman Nomor 07.il/kep. Kdh/a/2012 tentang Izin Lokasi PT Jogja Eco Wisata untuk Obyek Wisata di Padukuhan Bulus Lor, Kembangan dan Sambirambe Desa Candibinangun Kecamatan Pakem seluas 203.275 M2 tanggal 2 Mei 2012. 140. 239. Risalah Pertimbangan Tehnis Pertanahan Dalam Penerbitan Izin Lokasi Nomor: 104/34-04-400/iv/2012 tanggal 16 - 4- 2012 dari BPN Kabupaten Sleman. 141. 240. Keputusan Ketua Komisi Penilai Amdal Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor: 188/3583 tentang Persetujuan Kerangka Acuan Rencana Pembangunan Kawasan Wisata Jogja Ecopark di Desa Candibinangun Kecamatan Pakem Kabupaten Sleman tanggal 10 Juni 2013 dari Badan Lingkungan Hidup Pemda DIY. 142. 241. Keputusan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Dan Perumahan Nomor: 01.02.178.rtb/kpts/taba/d/2013 tentang Rencana Tata Bangunan Gedung Fungsi Usaha PT Jogja Eco Wisata untuk Pembangunan Obyek Wisata di Padukuhan Bulus Lor, Kembangan dan Sambirembe Desa Candibinangun Kecamatan Pakem di atas tanah seluas 185.042 M2 tanggal 18 Desember 2013. 143. 242 Keputusan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Dan Perumahan Kabupaten Sleman Nomor: 02.01.3373.imb/kpts/taba/d/2013 tentang Izin Mendirikan Bangunan Gedung Fungsi Usaha PT Jogja Eco Wisata untuk Pembangunan Obyek Wisata di Padukuhan Bulus Lor, Kembangan Dan Sambirembe Desa Candibinangun Kecamatam Pakem seluas 185.042 M2 tanggal 30 Desember 2013. 144. 243 Tanda terima pembayaran sewa tanah kas desa dan tanah pelungguh seluas 20 ha terhitung tanggal 9 juli 2018 s/d 9 juli 2019 sebesar 300 jt. 145. 244 Pengesahan site plant pembangunan jogja eco park beserta fasilitas pendukungnya. 146. 245 51 (lima puluh satu) bundel Turunan Akta Perjanjian Investasi Villa Merapi Green Hills Cluster Rubby antara Robinson dengan para Investor. 147. 246 7 (tujuh) bundel Turunan Akta Perjanjian Investasi Villa Merapi Green Hills Cluster Shapire antara Robinson dengan para Investor. 148. 247 2 (dua) bundel Turunan Akta Perjanjian Investasi Villa Merapi Green Hills Cluster D?Living antara Robinson dengan para Investor. 149. 248 6 (enam) bundel Turunan Akta Perjanjian Investasi Villa Merapi Green Hills Blok G antara Robinson dengan para Investor. 150. 249 10 (sepulu) bundel Turunan Akta Perjanjian Investasi Ruko Villa Merapi Green Hills antara Robinson dengan Investor. 151. 250 59 (lima puluh sembilan) bundel Turunan Akta Perjanjian Investasi Villa Merapi Green Hills Blok D antara Robinson dengan Investor. 152. 251 7 (tujuh) bundel Turunan Akta Perjanjian Investasi Villa Merapi Green Hills Blok V antara Robinson dengan Investor. 153. 252 54 (lima puluh empat) bundel Turunan Akta Perjanjian Investasi Villa Merapi Green Hills Blok A antara Robinson dengan Investor. 154. 253 47 (empat puluh tujuh) bundel Turunan Akta Perjanjian Investasi Villa Merapi Green Hills Blok B antara Robinson dengan Investor. 155. 254 5 (lima) bundel Turunan Akta Perjanjian Investasi Villa Merapi Green Hills Cluster Royal antara Robinson dengan Investor. 156. 255 8 (delapan) bundel Turunan Akta Perjanjian Investasi Villa Merapi Green Hills Cluster Luxury antara Robinson dengan Investor. 157. 256 25 (dua puluh lima) bundel Turunan Akta Perjanjian Investasi Villa Merapi Green Hills Cluster Brokland antara Robinson dengan Investor. 158. 257 7 (tujuh) bundel Turunan Akta Perjanjian Investasi Villa Merapi Green Hills Blok F antara Robinson dengan Investor. 159. 258 8 (delapan) bundel Turunan Akta Perjanjian Investasi Villa Merapi Green Hills Blok C antara Robinson dengan Investor. 160. 259 44 (empat puluh empat) bundel Turunan Akta Perjanjian Investasi Villa Merapi Green Hills Blok E antara Robinson dengan Investor. 161. 260 25 (dua puluh lima) bundel Turunan Akta Perjanjian Investasi Villa Merapi Green Hills Cluster Apel Blok A antara Robinson dengan Investor. 162. 261 16 (enam belas) bundel Turunan Akta Perjanjian Investasi Villa Merapi Green Hills Cluster Belimbing Blok B antara Robinson dengan Investor. 163. 262 4 (empat) bundel Turunan Akta Perjanjian Investasi Villa Merapi Green Hills Cluster Agatis Blok A antara Robinson dengan Investor. 164. 263 1 (satu) bundel brosur D?Living Montain Villa. 165. 264 1 (satu) bundel kuitansi pembayaran cicilan investasi Villa Merapi Hils. 166. 265 2 (dua) lembar denah lokasi Merapi Green Hills. 167. 266 1 (satu) bundel daftar Investor D?Living Montain Villa yang sudah serah terima. 168. 267 1 (satu) lembar siteplan D?Living Montain Villa. 169. 268 1 (satu) bundel Foto Drone Progras Mingguan Jogja Eco Wisata tanggal 05 Maret 2022. 170. 269 1 (satu) bundel rekening koran Bank Mandiri dengan nomor rekening: 1370018185799 An. PT Jogja Eco Wisata periode 01 Desember 2020 s/d 16 Juni 2021. 171. 270 1 (satu) bundel rekening koran Bank Mandiri dengan nomor rekening: 1370018185799 An. PT Jogja Eco Wisata periode 01 Januari 2021 s/d 30 Juni 2021. 172. 271 1 (satu) bundel rekening koran Bank Mandiri dengan nomor rekening: 1370018185799 An. PT Jogja Eco Wisata periode 01 Juli 2021 s/d 31 Desember 2021. 173. 1 1 (satu) bundel rekening koran Bank Mandiri dengan nomor rekening: 1370018185799 An. PT Jogja Eco Wisata periode 01 Januari 2022 s/d 31 Januari 2022. 174. 1 (satu) bundel rekening koran Bank Mandiri dengan nomor rekening: 1370018185799 An. PT Jogja Eco Wisata periode 01 Juni 2021 s/d 31 Juli 2021. 175. 1 (satu) bundel rekening koran Bank Mandiri dengan nomor rekening: 1370018185799 An. PT Jogja Eco Wisata periode 01 Agustus 2021 s/d 31 Agustus 2021. 176. 1 (satu) bundel rekening koran Bank Mandiri dengan nomor rekening: 1370018185799 An. PT Jogja Eco Wisata periode 01 September 2021 s/d 30 September 2021. 177. 1 (satu) bundel rekening koran Bank Mandiri dengan nomor rekening: 1370018185799 An. PT Jogja Eco Wisata periode 01 November 2021 s/d 30 November 2021. 178. 278 1 (satu) bundel rekening koran Bank Mandiri dengan nomor rekening: 1370018099024 An. PT Jogja Eco Wisata periode 01 Oktober 2021 s/d 31 Oktober 2021. 179. 279 1 (satu) bundel rekening koran Bank Mandiri dengan nomor rekening: 1370018099024 An. PT Jogja Eco Wisata periode 01 Desember 2021 s/d 31 Desember 2021. 180. 280 1 (satu) bundel rekening koran Bank Mandiri dengan nomor rekening: 1370018099024 An. PT Jogja Eco Wisata periode 01 September 2022 s/d 05 September 2022. 181. 281 1 (satu) bundel rekening koran Bank Mandiri dengan nomor rekening: 1370018099024 An. PT Jogja Eco Wisata periode 05 September 2022 s/d 07 September 2022. 182. 282 1 (satu) bundel rekening koran Bank Mandiri dengan nomor rekening: 1370018099024 An. PT Jogja Eco Wisata periode 06 September 2022 s/d 15 September 2022. 183. 283 1 (satu) bundel rekening koran Bank Mandiri dengan nomor rekening: 1370018000360 An. PT Jogja Eco Wisata periode 01 Desember 2020 s/d 16 Juni 2021. 184. 284 1 (satu) bundel rekening koran Bank Mandiri dengan nomor rekening: 1370018000360 An. PT Jogja Eco Wisata periode 01 Agustus 2021 s/d 31 Agustus 2021. 185. 286 1 (satu) bundel rekening giro Bank Mandiri dengan nomor rekening: 1370018099016 An. PT Jogja Eco Wisata periode 01 Desember 2020 s/d 16 Juni 2021. 186. 287 1 (satu) bundel rekening koran Bank Mandiri dengan nomor rekening: 1370018830816 An. PT Jogja Eco Wisata periode 01 Januari 2022 s/d 31 Januari 2022. 187. 1 (satu) bundel rekening koran Bank Mandiri dengan nomor rekening: 1370018830816 An. PT Jogja Eco Wisata periode 01 Februari 2022 s/d 28 F ebruari 2021. 188. 1 (satu) bundel rekening koran Bank Mandiri dengan nomor rekening: 1370018830816 An. PT Jogja Eco Wisata periode 01 Juni 2021 s/d 30 Juni 2021. 189. 1 (satu) bundel rekening koran Bank Mandiri dengan nomor rekening: 1370018830816 An. PT Jogja Eco Wisata periode 01 Juli 2021 s/d 31 Juli 2021. 190. 289 1 (satu) bundel surat Nomor: 002/JEW/III/2023 Tanggal 24 Maret 2023 Perihal Permohonan Perubahan Ijin Gubernur No. 48/IZ/2012 Menjadi Wahana Objek Wisata, Pertokoan, dan Penunjang Prasarana Umum berupa Musholla, Restoran/pusat kuliner, parkir dan Toilet, beserta lampirannya. 191. 290 1 (satu) lembar surat dari Kepala Desa Candibinangun kepada Pimpinan PT Jogja Eco Wisata Nomor: 11/2020 tanggal 7 Februari 2020, Perihal Peringatan I Tentang Pemberhentian Sementara Kegiatan Pembangunan di Lahan Tanah Kas Desa Cadnibinangun Berdasarkan Izin Gubernur D.I Yogyakarta No. 48/IZ/2012 Tanggal 12 Mei 2012. 192. 291 Surat Pernyataan Satpam JEW yang melakukan penyegelan pintu gerbang masuk proyek JEW. 193. 292 Peraturan Kepala Desa Candibinangun Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020. 194. 293 Peraturan Lurah Candibinangun Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun Anggaran 2022. 195. 294 1 (satu) lembar Surat Nomor 143/26064 Tanggal 20 Desember 2022 dari Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Propinsi kepada Diteksi PT Jogja Eco Wisata Tentang Teguran Pemanfaatan Tanah Kalurahan Candibinangun. 196. 295 Surat Nomor: 07/JEW/SK/II/2012 Tanggal 14 Februari 2012 dari JEW Kepada Bupati Sleman Perihal Permohonan Ijin Lokasi. 197. 296 Surat Keterangan Lurah Kepala Desa Candibinagun nomor: 95/143/XII/II tentang Status Tanah yang akan disewa oleh PT Jogja Eco Wisata. 198. 297 1 (satu) bundel Tanda Terima Sewa Lungguh dan Pangarem-arem Tahun 2020 untuk perangkat Desa Candibinangun. 199. 298 Asli Peraturan Desa Candibinangun Nomor: 6 Tahun 2017 Tanggal 19 Desember 2017 Tentang Pengelolaan Tanah Desa Tahun 2018. 200. 299 Asli Peraturan Kepala Desa Candibinagun Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Pemanfaatan Tanah Desa. 201. 300 Peraturan Desa Candibinangun Nomor: 5 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Tanah Kas Desa Candibinangun Tahun 2019. 202. 301 Peraturan Desa Candibinangun Nomor 3 Tahun 2019 tanggal 17 Juli 2019 tentang Pemanfaatan Tanah Desa Candibinangun Tahun 2019. 203. 302 Peraturan Kalurahan Candibinangun No. 1 Tahun 2021 tanggal 24 September 2021 tentang Pemanfaatan Tanah Kalurahan/Desa Candibinangun. 204. 303 Peraturan Kalurahan Candibinangun No. 5 Tahun 2021 tanggal 24 September 2021 tentang Pemanfaatan Tanah Kalurahan/Desa Candibinangun. 205. 304 1 (satu) bundel Surat Keputusan Bupati Sleman Nomor 71.64/Kep.KDH/A/2015 Tentang Pengesahan Saudara Sismantoro, S.H. sebagai Kepala Desa Candibinangun Kecamatan Pakem masa jabatan 2015-2021. 206. 305 1 (satu) bundel Surat Keputusan Bupati Sleman Nomor 67.63/Kep.KDH/A/2021 Tentang Pengesahan Pengangkatan Saudara Sismantoro, S.H. M.H sebagai Lurah Candibinangun Kapanewon Pakem masa jabatan 2021-2027. 207. Asli Surat Tanda Terima Sewa Palungguh bulan September 2020 An. Sismantoro, S.H.M.H Tanggal 9 September 2020. 208. Asli Surat Tanda Terima Sewa Palungguh bulan September 2020 An. Yuni Cahyana Tanggal 9 September 2020. Dikembalikan kepada Jaksa Penuntut Umum 209. 1 (satu) buah laptop Merk HP Model 14-dk 1025wm nomor seri 5CG0236ZT6. 210. 1 (satu) buah HP Merek Samsung model Galaxy A52s 5G nomor seri RRCRA00Q1JW. 211. 1 (satu) buah Harddisk merek WD Caviar Blue 320 GB model WD3200AAJS-560A0 nomor seri WCAV2X020972. Dikembalikan kepada Penuntut Umum; 212. 1 (satu) buah HP merek Vivi model Vivo V27 nomor seri 10DD5A020D000N0. 213. 1 (satu) buah telepon merek Yealing model T21 E2 nomor seri 8121018100B01995. Dikembalikan kepada Terdakwa Sismantoro, SH, MH 214. 1 (satu) buah laptop merek Lenovo model 80LS nomor seri MP07V5V3. 215. 1 (satu) buah HP merek Vivo model Vivo 1938 nomor seri RRCRA00Q1JW. Dikembalikan kepada Penuntut Umum; 216. 1 (satu) buah hardisk merek WD Blue 500GB model WD5000AZLX-22JKKA0 nomor seri WCC6Z4EV21NE. 217. 1 (satu) buah HP merek Samsung model Galaxy A52 5G nomor seri RRCT100J90K. Dikembalikan kepada Saksi Wijayanto, S.Tp; 218. 1 (satu) buah laptop merek HP model 14-BS128TX nomor seri 5CD8025Y2J. 219. 1 (satu) buah Hardisk merek seagate model mobile HDD 1 TB nomor seri WDET7K9. Dikembalikan kepada saksi Dra. Ennie Soesiana 220. 1 (satu) buah router merek Raisecom provider ICONNET,no.produk ISCOM HT803G-WS-07, no seri:16500302842H22220009534, ID Pelanggan: A131112211020031. 221. 1 (satu) buah router merek Raisecom provider ICONNET,no.produk ISCOM HT803G-WS-07, no seri:-, ID Pelanggan: 900000101627. 222. 1 (satu) buah router merek Raisecom provider ICONNET,no.produk ISCOM HT803G-WS-07, no seri:165003028420H22220009370, ID Pelanggan: 900000101630. 223. 1 (satu) buah router merek Raisecom provider ICONNET,no.produk ISCOM HT803G-WS-07, no seri:165003028420H22220009370, ID Pelanggan: 900000101630. 224. 1 (satu) unit flashdisk kapasitas 16 GB, merek Toshiba nomor seri 1845QE2037M5ARHA1M U202. Dikembalikan kepada saksi Dedy Kuswoyo 11. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 5.000,00 (Lima ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 31 Oktober 2024 |
Tanggal Dibacakan | 31 Oktober 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 11/Pid.Sus-TPK/2024/PN_Yyk.zip
- Download PDF
- 11/Pid.Sus-TPK/2024/PN_Yyk.pdf
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada