- Menyatakan Terdakwa Dahmanour Syarief Addaudy tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan dalam Dakwaan Primair;
- Membebaskan Terdakwa Dahmanour Syarief Addaudy dari Dakwaan Primair tersebut;
- Menyatakan Terdakwa Dahmanour Syarief Addaudy telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi sebagaimana dalam Dakwaan Subsidair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Dahmanour Syarief Addaudy tersebut dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 1 (satu) Bulan serta denda sebesar Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
- Menghukum Terdakwa dengan pidana tambahan berupa membayar uang pengganti kepada Negara sejumlah Rp74.824.350,00 (tujuh puluh empat juta delapan ratus dua puluh empat ribu tiga ratus lima puluh rupiah) dengan memperhitungkan uang titipan yang disita oleh Jaksa pada Kejaksanaan Negeri Labuhan Batu sejumlah Rp75.000.000,00 (tujuh puluh lima juta rupiah) dengan ketentuan kelebihan sebesar Rp175.650,00 (seratus tujuh puluh lima ribu enam ratus lima puluh rupiah) dikembalikan kepada Terdakwa;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) lembar fotocopi legalisir Instruksi Pemindahbukuan Dana BPNT Bulan April 2019 Nomor : 438/4.2/BS/03/2019, tanggal 14 Maret 2019 (Bukti PU-1);
- 1 (satu) lembar fotocopi legalisir Intruksi Pemindahbukuan Dana BPNT Bulan Desember 2018 Nomor :1516/PFMPFMD/BS/12/2020, tanggal 3 Desember 2018 (Bukti PU-2);
- 1 (satu) lembar fotocopi legalisir Intruksi pemindahbukuan Dana BPNT Bulan Oktober 2018 Nomor :1344/PFM.PFMD/BS/10/2018, tanggal 02 Oktober 2018, berikut lembaran rekap SP2D tanggal 02 Oktober 2018 (Bukti PU-3);
- 1 (satu) lembar fotocopi legalisir Intruksi Pemindahbukuan Dana BPNT Bulan Maret 2019 Nomor: 371.4.2/BS/03/2019, tanggal 06 Maret 2019 (Bukti PU-4);
- 1 (satu) lembar fotocopi legalisir Intruksi Pemindahbukuan Dana BPNT Bulan Februari 2019 Nomor: 207/4.2/BS/2019, tanggal 4 Februari 2019 (Bukti PU-5);
- 1 (satu) lembar fotocopi Intruksi Pemindahbukuan Dana BPNT Bulan Januari 2019 Nomor: 206/4.2/BS/02/2019, tanggal 4 Februari 2019 (Bukti PU-6);
- 1 (satu) lembar fotocopi legalisir Intruksi Pemindahbukuan Dana BPNT Bulan Mei 2019 Nomor: 694/4.2/BS/04/2019, tanggal 22 April 2019 (Bukti PU-7);
- 1 (satu) lembar fotocopi legalisir Intruksi Pemindahbukuan Dana BPNT Bulan Perluasan Tahap I Bulan Juni 2019 nomor : 908/4.2/BS/05/2019 tanggal 29 Mei 2019 (Bukti PU-8);
- 1 (satu) lembar fotocopi legalisir Intruksi Pemindahbukuan Dana BPNT bulan Juni 2019 Nomor: 864/4.2/BS/05/2019, tanggal 20 Mei 2019 (Bukti PU-9);
- 1 (satu) set fotocopi legalisir Intruksi Pemindahbukuan Dana BPNT Bulan Juli 2018 Nomor: 1127/4.2/BS/06/2019, tanggal 24 Juni 2019 (Bukti PU-10);
- 2 (dua) lembar fotocopi legalisir Intruksi Pemindahbukuan Dana BPNT Bulan Agustus 2019 Nomor :1212/4.2/BS/07/2019, tanggal 29 Juli 2019 (Bukti PU-11);
- 3 (tiga) lembar fotocopi legalisir Intruksi Pemindahbukuan Dana BPNT Bulan September 2019 Nomor :1505/4.2/BS/08/2018, tanggal 22 Agustus 2019 (Bukti PU-12);
- 2 (dua) lembar fotocopi legalisir Perluasan BPNT Tahap III Bulan Oktober 2018 No: 1016/PFM.PFMPD/BS/08/2018 tanggal 24 Agustus 2018 (Bukti PU-13);
- 1 (satu) set BNBA KPM tahun 2018-2019 Kabupaten Labuhanbatu Kecamatan Panai Tengah (Bukti PU-14);
- 1 (satu) set fotocopi legalisir Keputusan Direktur Penangan Fakir Miskin Perdesaan No : 506-PFM.PFMPD/KPTS/09/2018, Tentang Pencairan Panan Non Tunai Tahap X Perluasan III 2018 melalui Bank Penyalur PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 26 September 2018 (Bukti PU-15);
- 1 (satu) set fotocopi legalisir Perjanjian Kerjasama Antara Direktorat Penangan Fakir Miskin Perdesaan Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kementrian Sosial Republik Indonesia dengan PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Tentang Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai Wilayah Tahun 2018, Nomor: 972/PFM.PFMD/KS/12/2017, Nomor B.1552 DIR/SEN/12/2017 (Bukti PU-16);
- 1 (satu) set fotokopi legalisir Buku Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan Pangan Non Tunai tahun 2018 (Bukti PU-17);
- 1 (satu) set fotocopi legalisir Peraturan Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Nomor 06/4/PER/HK.01/08/2018 Tentang Petunjuk Mekanisme Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (Bukti PU-18);
- 1 (satu) lembar fotocopi legalisir Intruksi Pemindahbukuan Dana BPNT Bulan November 2018 Nomor: 1344/PFM.PFMD/BS/10/2018, tanggal 31 Oktober 2018 (Bukti PU-19);
- 1 (satu) lembar fotocopi legalisir Laporan Rekonsiliasi tahap 1 Tahun 2019 Kabupaten Labuhanbatu, tanggal 08 Juli 2019 (Bukti PU-20);
- 1 (satu) lembar fotocopi legalisir Laporan Rekonsiliasi tahap 2 Tahun 2019 Kabupaten Labuhanbatu, tanggal 08 Juli 2019 (Bukti PU-21);
- 1 (satu) set fotocopi legalisir Surat Perbaikan Berita Acara Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), tanggal 18 September 2019 (Bukti PU-22);
- 1 (satu) lembar fotocopi legalisir Berita Acara Final-Closing Bantuan Sosial PKH tahap I tahun 2018 Kabupaten Labuhanbatu, tanggal 11 Januari 2018 (Bukti PU-23);
- 1 (satu) lembar fotocopi legalisir Berita Acara Final-Closing Bantuan Sosial PKH tahap II tahun 2018 Kabupaten Labuhanbatu, tanggal 05 April 2018 (Bukti PU-24);
- 1 (satu) lembar fotocopi legalisir Berita Acara Final-Closing Bantuan Sosial PKH tahap III tahun 2018 Kabupaten Labuhanbatu, tanggal 11 Juni 2018 (Bukti PU-25);
- 1 (satu) lembar fotocopi legalisir Berita Acara Final-Closing Bantuan Sosial PKH tahap IV tahun 2018 Kabupaten Labuhanbatu, tanggal 05 September 2018 (Bukti PU-26);
- 1 (satu) lembar fotocopi legalisir Berita Acara Final-Closing Bantuan Sosial PKH tahap I tahun 2019 Kabupaten Labuhanbatu, tanggal 30 November 2018 (Bukti PU-27);
- 1 (satu) lembar fotocopi legalisir Berita Acara Final-Closing Bantuan Sosial PKH tahap II tahun 2019 Kabupaten Labuhanbatu, tanggal 11 Februari 2019 (Bukti PU-28);
- 1 (satu) lembar fotocopi legalisir Berita Acara Final-Closing Bantuan Sosial PKH tahap III tahun 2019 Kabupaten Labuhanbatu, tanggal 15 Mei 2019 (Bukti PU-29);
- 1 (satu) lembar fotocopi legalisir Berita Acara Final-Closing Bantuan Sosial PKH tahap IV tahun 2019 Kabupaten Labuhanbatu, tanggal 05 Agustus 2019 (Bukti PU-30);
- 5 (lima) lembar fotocopi legalisir Laporan Penyaluran Bantuan PKH tahap 1 tahun 2018 oleh pendamping TERDAKWAOUR ADDAUDY SYARIF pada Desa Bagan Bilah Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu (Bukti PU-31);
- 5 (lima) lembar fotocopi legalisir Laporan Penyaluran Bantuan PKH tahap 2 tahun 2018 oleh pendamping TERDAKWAOUR ADDAUDY SYARIF pada Desa Bagan Bilah Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu (Bukti PU-32);
- 4 (empat) lembar fotocopi legalisir Laporan Penyaluran Bantuan PKH tahap 3 tahun 2018 oleh pendamping TERDAKWAOUR ADDAUDY SYARIF pada Desa Bagan Bilah Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu (Bukti PU-33);
- 5 (lima) lembar fotocopi legalisir Laporan Penyaluran Bantuan PKH tahap 4 tahun 2018 oleh pendamping TERDAKWAOUR ADDAUDY SYARIF pada Desa Bagan Bilah Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu (Bukti PU-34);
- 5 (lima) lembar fotocopi legalisir Laporan Penyaluran Bantuan PKH tahap 1 tahun 2019 oleh pendamping TERDAKWAOUR ADDAUDY SYARIF pada Desa Bagan Bilah Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu (Bukti PU-35);
- 5 (lima) lembar fotocopi legalisir Laporan Penyaluran Bantuan PKH tahap 2 tahun 2019 oleh pendamping TERDAKWAOUR ADDAUDY SYARIF pada Desa Bagan Bilah Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu (Bukti PU-36);
- 5 (lima) lembar fotocopi legalisir Laporan Penyaluran Bantuan PKH tahap 3 tahun 2019 oleh pendamping TERDAKWAOUR ADDAUDY SYARIF pada Desa Bagan Bilah Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu (Bukti PU-37);
- 5 (lima) lembar fotocopi legalisir Laporan Penyaluran Bantuan PKH tahap 4 tahun 2019 oleh pendamping TERDAKWAOUR ADDAUDY SYARIF pada Desa Bagan Bilah Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu (Bukti PU-38);
- 3 (tiga) lembar By Name By Adress (BNBA) tahap 1 tahun 2018 yang telah dilegalisir pada Desa Bagan Bilah Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu (Bukti PU-39);
- 3 (tiga) lembar By Name By Adress (BNBA) tahap 2 tahun 2018 yang telah dilegalisir pada Desa Bagan Bilah Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu (Bukti PU-40);
- 3 (tiga) lembar By Name By Adress (BNBA) tahap 3 tahun 2018 yang telah dilegalisir pada Desa Bagan Bilah Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu (Bukti PU-41);
- 3 (tiga) lembar By Name By Adress (BNBA) tahap 4 tahun 2018 yang telah dilegalisir pada Desa Bagan Bilah Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu (Bukti PU-42);
- 3 (tiga) lembar By Name By Adress (BNBA) tahap 1 tahun 2019 yang telah dilegalisir pada Desa Bagan Bilah Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu (Bukti PU-43);
- 3 (tiga) lembar By Name By Adress (BNBA) tahap 2 tahun 2019 yang telah dilegalisir pada Desa Bagan Bilah Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu (Bukti PU-44);
- 3 (tiga) lembar By Name By Adress (BNBA) tahap 3 tahun 2019 yang telah dilegalisir pada Desa Bagan Bilah Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu (Bukti PU-45);
- 3 (tiga) lembar By Name By Adress (BNBA) tahap 4 tahun 2019 yang telah dilegalisir pada Desa Bagan Bilah Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu (Bukti PU-46);
- 1 (satu) lembar rekening Koran Bank BRI atas nama MAHYUNI dengan Nomor Rekening: 535901008210524, periode tanggal 01 Februari 2018 s/d 28 Februari 2018 (Bukti PU-47);
- 1 (satu) lembar rekening Koran Bank BRI atas nama MAHYUNI dengan Nomor Rekening: 535901008210524, periode tanggal 01 Maret 2018 s/d 31 Maret 2018 (Bukti PU-48);
- 1 (satu) lembar rekening Koran Bank BRI atas nama MAHYUNI dengan Nomor Rekening: 535901008210524, periode tanggal 01 April 2018 s/d 30 April 2018 (Bukti PU-49);
- 1 (satu) lembar rekening Koran Bank BRI atas nama MAHYUNI dengan Nomor Rekening : 535901008210524, periode tanggal 01 Mei 2018 s/d 31 Mei 2018 (Bukti PU-50);
- 1 (satu) lembar rekening Koran Bank BRI atas nama MAHYUNI dengan Nomor Rekening: 535901008210524, periode tanggal 01 Juni 2018 s/d 30 Juni 2018 (Bukti PU-51);
- 1 (satu) lembar rekening Koran Bank BRI atas nama MAHYUNI dengan Nomor Rekening: 535901008210524, periode tanggal 01 Juli 2018 s/d 31 Juli 2018 (Bukti PU-52);
- 1 (satu) lembar rekening Koran Bank BRI atas nama MAHYUNI dengan Nomor Rekening: 535901008210524, periode tanggal 01 Agustus 2018 s/d 31 Agustus 2018 (Bukti PU-53);
- 1 (satu) lembar rekening Koran Bank BRI atas nama MAHYUNI dengan Nomor Rekening: 535901008210524, periode tanggal 01 Oktober 2018 s/d 31 Oktober 2018 (Bukti PU-54);
- 1 (satu) lembar rekening Koran Bank BRI atas nama MAHYUNI dengan Nomor Rekening: 535901008210524, periode tanggal 01 November 2018 s/d 30 November 2018 (Bukti PU-55);
- 1 (satu) lembar rekening Koran Bank BRI atas nama MAHYUNI dengan Nomor Rekening: 535901008210524, periode tanggal 01 Desember 2018 s/d 31 Desember 2018 (Bukti PU-56);
- 1 (satu) lembar rekening Koran Bank BRI atas nama MAHYUNI dengan Nomor Rekening: 535901008210524, periode tanggal 01 Maret 2019 s/d 31 Maret 2019 (Bukti PU-57);
- 1 (satu) lembar rekening Koran Bank BRI atas nama MAHYUNI dengan Nomor Rekening: 535901008210524, periode tanggal 01 April 2019 s/d 30 April 2019 (Bukti PU-58);
- 1 (satu) lembar rekening Koran Bank BRI atas nama MAHYUNI dengan Nomor Rekening: 535901008210524, periode tanggal 01 Mei 2019 s/d 31 Mei 2019 (Bukti PU-59);
- 1 (satu) lembar rekening Koran Bank BRI atas nama MAHYUNI dengan Nomor Rekening: 535901008210524, periode tanggal 01 Juni 2019 s/d 30 Juni 2019 (Bukti PU-60);
- 1 (satu) lembar rekening Koran Bank BRI atas nama MAHYUNI dengan Nomor Rekening: 535901008210524, periode tanggal 01 Juli 2019 s/d 31 Juli 2019 (Bukti PU-61);
- 1 (satu) lembar rekening Koran Bank BRI atas nama MAHYUNI dengan Nomor Rekening: 535901008210524, periode tanggal 01 Agustus 2019 s/d 31 Agustus 2019 (Bukti PU-62);
- 1 (satu) lembar rekening Koran Bank BRI atas nama MAHYUNI dengan Nomor Rekening: 535901008210524, periode tanggal 01 September 2019 s/d 30 September 2019 (Bukti PU-63);
- 1 satu) lembar rekening Koran Bank BRI atas nama MAHYUNI dengan Nomor Rekening: 535901008210524, periode tanggal 01 Oktober 2019 s/d 31 Oktober 2019 (Bukti PU-64);
- 1 (satu) lembar rekening Koran Bank BRI atas nama MAHYUNI dengan Nomor Rekening: 535901008210524, periode tanggal 01 November 2019 s/d 30 November 2019 (Bukti PU-65);
- 1 (satu) lembar rekening Koran Bank BRI atas nama MAHYUNI dengan Nomor Rekening: 535901008210524, periode tanggal 01 Desember 2019 s/d 31 Desember 2019 (Bukti PU-66);
- 1 (satu) lembar rekening Koran Bank BRI atas nama MAHYUNI dengan Nomor Rekening: 535901008210524, periode tanggal 01 Januari 2020 s/d 31 Januari 2020 (Bukti PU-67);
- 1 (satu) lembar rekening Koran Bank BRI atas nama MAHYUNI dengan Nomor Rekening: 535901008210524, periode tanggal 01 Februari 2020 s/d 29 Februari 2020 (Bukti PU-68);
- 1 satu) lembar rekening Koran Bank BRI atas nama MAHYUNI dengan Nomor Rekening: 535901008210524, periode tanggal 01 Maret 2020 s/d 31 Maret 2020 (Bukti PU-69);
- 1 (satu) lembar rekening Koran Bank BRI atas nama MAHYUNI dengan Nomor Rekening: 535901008210524, periode tanggal 01 April 2020 s/d 30 April 2020 (Bukti PU-70);
- 1 (satu) lembar rekening Koran Bank BRI atas nama MAHYUNI dengan Nomor Rekening: 535901008210524, periode tanggal 01 Mei 2020 s/d 31 Mei 2020 (Bukti PU-71);
- 1 (satu) lembar rekening Koran Bank BRI atas nama MAHYUNI dengan Nomor Rekening: 535901008210524, periode tanggal 01 Juni 2020 s/d 30 Juni 2020 (Bukti PU-72);
- 1 (satu) lembar rekening Koran Bank BRI atas nama MAHYUNI dengan Nomor Rekening: 535901008210524, periode tanggal 01 Agustus 2020 s/d 27 Agustus 2020 (Bukti PU-73);
- 11 (sebelas) lembar rekening Koran Bank BRI Atas nama TINI dengan nomor rekening: 535901008211520, periode 01 Januari 2018 s/d 30 September 2019 (Bukti PU-74);
- 11 (sebelas) lembar rekening Koran Bank BRI Atas nama ELFIANI PANJAITAN dengan nomor rekening : 535901007397527, periode 01 Januari 2018 s/d 30 September 2019 (Bukti PU-75);
- 11 (sebelas) lembar rekening Koran Bank BRI Atas nama TATI dengan nomor rekening : 535901007429528, periode 01 Januari 2018 s/d 30 September 2019 (Bukti PU-76);
- 11 (sebelas) lembar rekening Koran Bank BRI Atas nama RIBUT dengan nomor rekening : 535901007435529, periode 01 Januari 2018 s/d 30 September 2019 (Bukti PU-77);
- 11 (sebelas) lembar rekening Koran Bank BRI Atas nama SIMPRAH dengan nomor rekening : 535901007459523, periode 01 Januari 2018 s/d 30 September 2019 (Bukti PU-78);
- 11 (sebelas) lembar rekening Koran Bank BRI Atas nama PONIMAH dengan nomor rekening : 535901007466520, periode 01 Januari 2018 s/d 30 September 2019 (Bukti PU-79);
- 11 11 (sebelas) lembar rekening Koran Bank BRI Atas nama SUWANTI dengan nomor rekening: 535901007455529, periode 01 Januari 2018 s/d 30 September 2019 (Bukti PU-80);
- 11 (sebelas) lembar rekening Koran Bank BRI Atas nama JUMIATI dengan nomor rekening: 535901007420524, periode 01 Januari 2018 s/d 30 September 2019 (Bukti PU-81);
- 11 (sebelas) lembar rekening Koran Bank BRI Atas nama ALI GUNTUR NST dengan nomor rekening: 535901007408522, periode 01 Januari 2018 s/d 30 September 2019 (Bukti PU-82);
- 11 (sebelas) lembar rekening Koran Bank BRI Atas nama MUNAH dengan nomor rekening: 535901003882520, periode 01 Januari 2018 s/d 30 September 2019 (Bukti PU-83);
- 11 (sebelas) lembar rekening Koran Bank BRI Atas nama SITI HAJAR dengan nomor rekening: 535901007417521, periode 01 Januari 2018 s/d 30 September 2019 (Bukti PU-84);
- 11 (sebelas) lembar rekening Koran Bank BRI Atas nama SITI FATIMAH dengan nomor rekening: 535901007401520, periode 01 Januari 2018 s/d 30 September 2019 (Bukti PU-85);
- 11 (sebelas) lembar rekening Koran Bank BRI Atas nama JUTIWA SAGALA dengan nomor rekening: 535901007421520, periode 01 Januari 2018 s/d 30 September 2019 (Bukti PU-86);
- 11 (sebelas) lembar rekening Koran Bank BRI Atas nama RISMA WATI dengan nomor rekening: 535901007473527, periode 01 Januari 2018 s/d 30 September 2019 (Bukti PU-87);
- 11 (sebelas) lembar rekening Koran Bank BRI Atas nama LISNAWATI dengan nomor rekening: 535901007471525, periode 01 Januari 2018 sampai dengan 30 September 2019 (Bukti PU-88);
- 11 (sebelas) lembar rekening Koran Bank BRI Atas nama SITI ZAHARA dengan nomor rekening: 535901007470529, periode 01 Januari 2018 sampai dengan 30 September 2019 (Bukti PU-89);
- 11 (sebelas) lembar rekening Koran Bank BRI Atas nama DARMAWAN dengan nomor rekening: 535901007467526, periode 01 Januari 2018 sampai dengan 30 September 2019 (Bukti PU-90);
- 11 (sebelas) lembar rekening Koran Bank BRI Atas nama SRI HARTATI dengan nomor rekening: 535901007451525, periode 01 Januari 2018 sampai dengan 30 September 2019 (Bukti PU-91);
- 11 (sebelas) lembar rekening Koran Bank BRI Atas nama ASMIDAR dengan nomor rekening: 535901007407526, periode 01 Januari 2018 sampai dengan 30 September 2019 (Bukti PU-92);
- 11 (sebelas) lembar rekening Koran Bank BRI Atas nama HAJJAH dengan nomor rekening : 535901007474523, periode 01 Januari 2018 sampai dengan 30 September 2019 (Bukti PU-93);
- 11 (sebelas) lembar rekening Koran Bank BRI Atas nama SABARIYAH dengan nomor rekening: 535901007419523, periode 01 Januari 2018 sampai dengan 30 September 2019 (Bukti PU-94);
- 11 (sebelas) lembar rekening Koran Bank BRI Atas nama DARLINA dengan nomor rekening : 535901007472521, periode 01 Januari 2018 sampai dengan 30 September 2019 (Bukti PU-95);
- 11 (sebelas) lembar rekening Koran Bank BRI Atas nama SUNARTIK dengan nomor rekening: 535901007469528, periode 01 Januari 2018 sampai dengan 30 September 2019 (Bukti PU-96);
- 4 (empat) lembar data Setting E-Wallet tahun 2018 dan 2019, tanggal 01 Oktober 2021 (Bukti PU-97);
- 1 (satu) lembar data tranSaksi BPNT Tahun 2018, tanggal 01 Oktober 2021 (Bukti PU-98);
- 1 (satu) lembar data tranSaksi BPNT Tahun 2019, tanggal 01 Oktober 2021 (Bukti PU-99);
- 4 (empat) lembar rekening Koran Bank BRI Atas nama JULITA RAHMADANI TANJUNG dengan nomor rekeking : 535901016438530, periode 15 November 2018 s/d 15 November 2018 (Bukti PU-100);
- 2 (dua) lembar rekening Koran Bank BRI Atas nama JULITA RAHMADANI TANJUNG dengan nomor rekeking: 535901016438530, periode 19 November 2018 sampai dengan 19 November 2018 (Bukti PU-101);
- 12 (dua belas) lembar rekening Koran Bank BRI Atas nama JULITA RAHMADANI TANJUNG dengan nomor rekeking :535901016438530, periode 02 Februari 2019 sampai dengan 02 Februari 2019 (Bukti PU-102);
- 8 (delapan) lembar rekening Koran Bank BRI Atas nama JULITA RAHMADANI TANJUNG dengan nomor rekeking: 535901016438530, periode 02 April 2019 sampai dengan 02 April 2019 (Bukti PU-103);
- 9 (sembilan) lembar rekening Koran Bank BRI Atas nama JULITA RAHMADANI TANJUNG dengan nomor rekeking : 535901016438530, periode 05 Juli 2019 sampai dengan 05 Juli 2019 (Bukti PU-104);
- 8 (delapan) lembar rekening Koran Bank BRI Atas nama AMRAN dengan nomor rekening: 535901015324534, periode 16 Agustus 2018 sampai dengan 16 Agustus 2018 (Bukti PU-105);
- 2 (dua) lembar rekening Koran Bank BRI Atas nama AMRAN dengan nomor rekening: 535901015324534, periode 24 Agustus 2018 sampai dengan 24 Agustus 2018 (Bukti PU-106);
- 3 (tiga) lembar rekening Koran Bank BRI Atas nama AMRAN dengan nomor rekening: 535901015324534, periode 12 November 2018 s/d 12 November 2018 (Bukti PU-107);
- 3 (tiga) lembar rekening Koran Bank BRI Atas nama AMRAN dengan nomor rekening: 535901015324534, periode 30 Januari 2019 s/d 30 Januari 2019 (Bukti PU-108);
- 1 (satu) lembar Fotocopi Formulir Aplikasi Rekening Perorangan (AR-01) Atas nama TINI (Bukti PU-109);
- 1 (satu) lembar Fotocopi Formulir Aplikasi Rekening Perorangan (AR-01) Atas nama ELPIANI PANJAITAN (Bukti PU-110);
- 1 (satu) lembar Fotocopi Formulir Aplikasi Rekening Perorangan (AR-01) atas nama TATI (Bukti PU-111);
- 1 (satu) lembar Fotocopi Formulir Aplikasi Rekening Perorangan (AR-01) atas nama RIBUT (Bukti PU-112);
- 1 (satu) lembar Fotocopi Formulir Aplikasi Rekening Perorangan (AR-01) atas nama SIMPRAH (Bukti PU-113);
- 1 (satu) lembar Fotocopi Formulir Aplikasi Rekening Perorangan (AR-01) atas nama PONIMAH (Bukti PU-114);
- 1 (satu) lembar Fotocopi Formulir Aplikasi Rekening Perorangan (AR-01) atas nama SUWANTI (Bukti PU-115);
- 1 (satu) lembar Fotocopi Formulir Aplikasi Rekening Perorangan (AR-01) atas nama JUMIATI (Bukti PU-116);
- 1 (satu) lembar Fotocopi Formulir Aplikasi Rekening Perorangan (AR-01) atas nama ALI GUNTUR NST (Bukti PU-117);
- 1 (satu) lembar Fotocopi Formulir Aplikasi Rekening Perorangan (AR-01) atas nama MUNAH (Bukti PU-118);
- 1 (satu) lembar Fotocopi Formulir Aplikasi Rekening Perorangan (AR-01) atas nama SITI HAJAR (Bukti PU-119);
- 1 (satu) lembar Fotocopi Formulir Aplikasi Rekening Perorangan (AR-01) atas nama SITI FATIMAH (Bukti PU-120);
- 1 (satu) lembar Fotocopi Formulir Aplikasi Rekening Perorangan (AR-01) atas nama JUTIWA SAGALA (Bukti PU-121);
- 1 (satu) lembar Fotocopi Formulir Aplikasi Rekening Perorangan (AR-01) atas nama RISMA WATI (Bukti PU-122);
- 1 (satu) lembar Fotocopi Formulir Aplikasi Rekening Perorangan (AR-01) atas nama LISNAWATI (Bukti PU-123);
- 1 (satu) lembar Fotocopi Formulir Aplikasi Rekening Perorangan (AR-01) atas nama SITI ZAHARA (Bukti PU-124);
- 1 (satu) lembar Fotocopi Formulir Aplikasi Rekening Perorangan (AR-01) atas nama DARMAWAN (Bukti PU-125);
- 1 (satu) lembar Fotocopi Formulir Aplikasi Rekening Perorangan (AR-01) atas nama SRI HARTATI (Bukti PU-126);
- 1 (satu) lembar Fotocopi Formulir Aplikasi Rekening Perorangan (AR-01) atas nama ASMIDAR (Bukti PU-127);
- 1 (satu) lembar Fotocopi Formulir Aplikasi Rekening Perorangan (AR-01) atas nama HAJJAH (Bukti PU-128);
- 1 (satu) lembar Fotocopi Formulir Aplikasi Rekening Perorangan (AR-01) atas nama SABARIYAH (Bukti PU-129);
- 1 (satu) lembar Fotocopi Formulir Aplikasi Rekening Perorangan (AR-01) atas nama DARLINA (Bukti PU-130);
- 1 (satu) lembar Fotocopi Formulir Aplikasi Rekening Perorangan (AR-01) atas nama SUNARTIK (Bukti PU-131);
- 1 (satu) lembar Fotocopi Formulir Aplikasi Rekening Perorangan (AR-01) atas nama MAHYUNI (Bukti PU-132);
Putusan PN MEDAN Nomor 59/Pid.Sus-TPK/2024/PN Mdn |
|
Nomor | 59/Pid.Sus-TPK/2024/PN Mdn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 25 Juli 2024 |
Lembaga Peradilan | PN MEDAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Mohammad Yusafrihardi Girsang |
Hakim Anggota | Mhbr Hakim Anggota Gustap Paiyan Maringan Marpaung, Hakim Anggota Sarma Siregar |
Panitera | Panitera Pengganti: Potalfin Siregar |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Seluruhnya dinyatakan tetap terlampir dalam berkas perkara; Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 23 Oktober 2024 |
Tanggal Dibacakan | 23 Oktober 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 59/Pid.Sus-TPK/2024/PN_Mdn.zip
- Download PDF
- 59/Pid.Sus-TPK/2024/PN_Mdn.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
40
36