- Menyatakan Terdakwa Efda Yeni Binti Buyung Jamek tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?dengan sengaja menyampaikan Surat Pemberitahuan yang isinya tidak benar?, sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan pidana denda sejumlah Rp5.648.290.902,00 (lima milyar enam ratus empat puluh delapan juta dua ratus sembilan puluh ribu sembilan ratus dua rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap tidak dibayar maka harta benda Terdakwa disita oleh Jaksa dan dilelang untuk membayar denda, dalam hal Terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar denda maka Terdakwa harus menjalani pidana penjara pengganti denda selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- Sesuai Penetapan Pengadilan Negeri Jambi Nomor 391/Pen.Pid/2021/PN Jmb tanggal 15 Juni 2021 berupa:
- Formulir Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak tanggal 12 September 2018 (2 Lembar Asli);
- Surat Pernyataan Sdr. EFDA YENI tanggal 12 September 2018 (1 Lembar Asli);
- Foto Lokasi PT SUMATRA SINERGI SUKSES (2 Lembar Asli);
- Kartu Keluarga No.1571030405110009 (1 Lembar Fotocopi);
- Surat Keterangan Terdaftar Nomor: S-10032KT/WPJ.27/KP.0103/2018 tanggal 02 Agustas 2018 (1 Lembar Asli);
- Tanda Daftar Perusahaan Nomor: 503/011/21O/ll/DPMPTSP tanggal 26 Juli 2018 (1 Lembar Fotocopi);
- Surat lzin Tempat Usaha Nomor: 503/09/294/ll/DPMPTSP tanggal 26 Juli 2018 (1 Lembar Fotocopi);
- Surat lzin Usaha Perdagangan Nomor. 503/010/210/ll/DPMPTSP tanggal 26 Juli 2018 (1 Lembar Fotocopi);
- Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0022934.AH.01.01.TAHUN 2018 tanggal 30 April 2018 (2 Lembar Fotocopi);
- Akta Notaris EVY SETIANINGSIH.S.H, M.Kn. atas Pendirian PT SUMATRA SINERGI SUKSES Nomor: 4 Tanggal 07 April 2018 (23 Lembar 23 Lembar);
- Data Pendirian PT SUMATRA SINERGI SUKSES dari Ditjend AHU (8 Lembar Fotocopi);
- SPT PPN Masa Oktober 2018 PT SUMATRA SINERGI SUKSES (7 Lembar Print Out);
- Pembetulan-1 SPT PPN Masa Oktober 2018 PT SUMATRA SINERGI SUKSES (7 Lembar Printout);
- Pembetulan-2 SPT PPN Masa Oktober 2018 PT SUMATRA SINERGI SUKSES (7 Lembar Print Out);
- SPT PPN Masa November 2018 PT SUMATRA SINERGI SUKSES (7 Lembar Print Out);
- SPT PPN Masa Desember 2018 PT SUMATRA SINERGI SUKSES (7 Lembar Print Out);
- Laporan Hasil Penelitian Lapangan Dalam Rangka Aktivasi Sertifikat Elektronik LAP-0444/WPJ.27/KP.0103/2018 tanggal 27 September 2018 beserta lampirannya (19 Lembar Asli);
- NPWP 58.299.857.1-331.000 a.n. ANDI ADEN VERYANTO (1 Lembar Fotocopi);
- NIK 1571032007770061 a.n. ANDI VERYANTO (1 Lembar Fotocopi);
- Check List pembukaan rekening giro PT SUMATRA SINERGI SUKSES (1 lembar Fotokopi);
- Daftar kelengkapan dokumen pembukaan rekening (Document Check List) (1 lembar Fotokopi);
- Aplikasi pembukaan rekening produk dana non perorangan PT SUMATRA SINERGI SUKSES (2 lembar Fotokopi);
- Syarat umum pembukaan rekening (SUPR) (3 lembar Fotokopi);
- KTP a.n. EFDA YENI dan Kartu NPWP a.n. ANDI ADEN VERYANTO/EFDA YENI (1 lembar Fotokopi);
- Formulir Informasi Beneficial Owner (BO) (2 lembar Fotokopi);
- Contoh tanda tangan nasabah Perusahaan (4 lembar Fotokopi);
- Kartu NPWP PT SUMATRA SINERGI SUKSES (1 lembar Fotokopi);
- Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak a.n. PT SUMATRA SINERGI SUKSES (1 lembar Fotokopi);
- Surat Keterangan Terdaftar PT SUMATRA SINERGI SUKSES (1 lembar Fotokopi);
- Lampiran Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor AHU- 0022934.AH.01.01. TAHUN 2018 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perseroan Terbatas PT SUMATRA SINERGI SUKSES tanggal 30 April 2018 (1 lembar Fotokopi);
- Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor AHU-0022934.AH.01.01 .TAHUN 2018 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perseroan Terbatas PT SUMATRA SINERGI SUKSES tanggal 30 April 2018 (1 lembar Fotokopi);
- Surat Keterangan Domisili Perusahaan Nomor: 1728/KSP/2018 tanggal 10 Oktober 2018 (1 lembar Fotokopi);
- Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Muaro Jambi Nomor: 503/09/294/ll/DPMPTSP tentang Surat Izin Tempat Usaha, tanggal 26 Juli 2018 (1 lembar Fotokopi);
- Tanda Daftar Perusahaan Nomor TDP 503/011 /210/ll/DPMPTSP tanggal 26 Juli 2018 (1 lembar Fotokopi);
- Surat Izin Usaha Perdagangan Nomor: 503/010/210/ll/DPMPTSP tanggal 26 Juli 2018 (1 lembar Fotokopi);
- Keputusan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor: 330/1/IU/ESDM/PMDN/2018 tentang Izin Usaha Pengangkutan Minyak dan Gas Bumi PT SUMATRA SINERGI SUKSES (1 lembar Fotokopi);
- Serfitikat Izin Usaha, kode izin usaha 05.AD.03.23.13.1402 tanggal 16 Oktober 2018 (1 lembar Fotokopi);
- Akta Pendirian PT SUMATRA SINERGI SUKSES Nomor Akta 4 tanggal 7 April 2018, Novaris EY SETIANINGSIH, S.H., M.Kn. (1 lembar Fotokopi);
- Mutasi rekening PT SUMATRA SINERGI SUKSES nomor rekening 1100010966528 (1 lembar Fotokopi);
- Sesuai Penetapan Pengadilan Negeri Padang Nomor 430/P.V/Pen.Pid/2022/PN PDG tanggal 27 Mei 2022 berupa:
- SPT Masa PPN Masa Agustus 2018 Pembetulan ke-3 (10 Lembar Print Out);
- SPT Masa PPN Masa September 2018 Pembetulan Ke-1 (9 Lembar Print Out);
- SPT Masa PPN Masa Oktober 2018 Pembetulan Ke-1 (9 Lembar Print Out);
- SPT Masa PPN Masa November 2018 Pembetulan Ke-1 (8 Lembar Print Out);
- SPT Masa PPN Masa Desember2018 Normal (7 Lembar Print Out);
- Nota Dinas Rahasia Nomor: NDR-03/WPJ.20/KP.01/2018 tanggal 29 November 2018. Terlampir: Lembar Hasil Penelitian Indikasi Penerbit (13 Lembar Fotocopi);
- Nota Dinas Rahasia Nomor: NDR-04/WPJ.20/KP.01/2018 tanggal 5 Desember 2018. Terlampir: Laporan Hasil Penelitian Data dan Keterangan (12 Lembar Fotocopi);
- Laporan Pelaksanaan Kunjungan (Visit) Nomor: Lap-160/WPJ.20/KP.0106/2018 tanggal 08 Oktober 2018 (2 Lembar Fotocopi);
- Profil Wajib Pajak (12 Lembar Print Out);
- Sesuai Penetapan Pengadilan Negeri Jambi Nomor 833/PenPid.B-SITA/2023/PN Jmb tanggal 21 Desember 2023 berupa:
- Invoice No. 104/SSS-IPN/X/2018 tanggal 31 Oktober 2018 (1 lembar Fotokopi);
- Order Pembelian No. 83/WPJ/ORD/X/2018 tanggal 23 Oktober 2018 (1 lembar Fotokopi);
- Order Pembelian No. 82/WPJ/ORD/X/2018 tanggal 16 Oktober 2018 (1 lembar Fotokopi);
- Order Pembelian No. 81/WPJ/ORD/X/2018 tanggal 05 Oktober 2018 (1 lembar Fotokopi);
- Order Pembelian No. 80/WPJ/ORD/X/2018 tanggal 01 Oktober 2018 (1 lembar Fotokopi);
- Faktur Pajak No. 010.006-18.05180548 tanggal 28 Oktober 2018 (1 lembar Fotokopi);
- Faktur Pajak No. 010.006-18.05180549 tanggal 29 Oktober 2018 (1 lembar Fotokopi);
- Faktur Pajak No. 010.006-18.05180550 tanggal 30 Oktober 2018 (1 lembar Fotokopi);
- Faktur Pajak No. 010.006-18.05180551 tanggal 31 Oktober 2018 (1 lembar Fotokopi);
- Serah Terima Barang No.SJ : 104/SSS-IPN/X/2018 tanggal 28 Oktober 2018;
- Kwitansi PT Sumber Solusi Multindo No. KW-006/SSM/X/2018 tanggal 20 Oktober 2018 (1 lembar Fotokopi);
- Invoice No. INV-006/SSM/X/2018 tanggal 20 Oktober 2018 (1 lembar Fotokopi);
- Surat Jalan No. INV-006/SSM/X/2018 tanggal 20 Oktober 2018 (1 lembar Fotokopi);
- Faktur Pajak No. 011.005-18.27902376 tanggal 20 Oktober 2018 (1 lembar Fotokopi);
- Kwitansi PT Sumber Solusi Multindo No. KW-010/SSM/X/2018 tanggal 23 Oktober 2018 (1 lembar Fotokopi);
- Invoice No. INV-010/SSM/X/2018 tanggal 20 Oktober 2018 (1 lembar Fotokopi);
- Surat Jalan No. INV-010/SSM/X/2018 tanggal 20 Oktober 2018 (1 lembar Fotokopi);
- Faktur Pajak No. 010.006-18.03478597 tanggal 23 Oktober 2018 (1 lembar Fotokopi);
- Kwitansi PT Sumber Solusi Multindo No. KW-006/SSM/X/2018 tanggal 20 Oktober 2018 (1 lembar Fotokopi);
- Invoice No. INV-006/SSM/X/2018 tanggal 20 Oktober 2018 (1 lembar Fotokopi);
- Surat Jalan No. INV-006/SSM/X/2018 tanggal 20 Oktober 2018 (1 lembar Fotokopi);
- Faktur Pajak No. 010.005-18.27902375 tanggal 19 Oktober 2018 (1 lembar Fotokopi);
- PO No.001/NGE/SSS/X/2018 tanggal 24 Oktober 2018 (1 lembar Fotokopi);
- Invoice No. 001/NGE/SSS/IX/2019 tanggal 24 Oktober 2019 (1 lembar Fotokopi);
- Faktur Pajak No. 010.006-18.05180546 tanggal 24 Oktober 2018 (1 lembar Fotokopi);
- PO No. 001-005/PO-PIS/X/2018 (1 lembar Fotokopi);
- Invoice No. 001/PO-PIS/X/2018 tanggal 24 Oktober 2018 (1 lembar Fotokopi);
- Faktur Pajak No. 010.006-18.05180541 tanggal 24 Oktober 2018 (1 lembar Fotokopi);
- Invoice No. 002/PO-PIS/X/2018 tanggal 25 Oktober 2018 (1 lembar Fotokopi);
- Faktur Pajak No. 010.006-18.05180542 tanggal 25 Oktober 2018 (1 lembar Fotokopi);
- Invoice No. 003/PO-PIS/X/2018 tanggal 26 Oktober 2018 (1 lembar Fotokopi);
- Faktur Pajak No. 010.006-18.05180543 tanggal 26 Oktober 2018 (1 lembar Fotokopi);
- Invoice No. 004/PO-PIS/X/2018 tanggal 27 Oktober 2018 (1 lembar Fotokopi);
- Faktur Pajak No. 010.006-18.05180544 tanggal 27 Oktober 2018 (1 lembar Fotokopi);
- Invoice No. 005/PO-PIS/X/2018 tanggal 28 Oktober 2018 (1 lembar Fotokopi);
- Faktur Pajak No. 010.006-18.05180545 tanggal 28 Oktober 2018 (1 lembar Fotokopi);
- PO No. 001/PO-PIS/XII/2018 tanggal 25 Desember 2018 (1 lembar Fotokopi);
- Invoice No. 001/PO-PIS/XII/2018 tanggal 25 Desember 2018 (1 lembar Fotokopi);
- Faktur Pajak No. 010.006-18.05180552 tanggal 25 Desember 2018 (1 lembar Fotokopi);
- PO No. 001/PO-PIS/XI/2018 tanggal 15 November 2018 (1 lembar Fotokopi);
- Invoice No. 001/PO-PIS/XI/2018 tanggal 15 November 2018 (1 lembar Fotokopi);
- Faktur Pajak No. 010.006-18.05180547 tanggal 15 November 2018 (1 lembar Fotokopi);
- Bukti Penyampaian SPT Masa PPN September 2018 PT Sumber Solusi Multindo (1 lembar Fotokopi);
- SPT Masa PPN September 2018 PT Sumber Solusi Multindo (1 lembar Fotokopi);
- Bukti Penerimaan Negara NTPN 3C2447PQ0O2JT6NU (1 lembar Fotokopi);
- ID Billing PT Sumber Solusi Multindo 018104551130671 (1 lembar Fotokopi);
- SPT Masa PPN September 2018 PT Sumber Solusi Multindo (1 lembar Fotokopi);
- Bukti Penyampaian SPT Masa PPN September 2018 PT Brojol Permata Sejahtera (1 lembar Fotokopi);
- Bukti Penerimaan Negara PT Brojol Permata Sejahtera (1 lembar Fotokopi);
- SPT Masa PPN September 2018 PT Brojol Permata Sejahtera (1 lembar Fotokopi);
- Akta Pendirian PT SUMATRA SINERGI SUKSES No. 4 tanggal 07 April 2018, notaris EVY SETIANINGSIH, S.H, M.Kn (1 set Fotokopi);
- Lembar keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor AHU-0022934.AH.01.01 Tahun 2018 tanggal 30 April 2018 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perseroan Terbatas PT SUMATRA SINERGI SUKSES (1 lembar Fotokopi);
- Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor AHU-0022934.AH.01.01 tahun 2018 tanggal 30 April 2018 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perseroan Terbatas PT SUMATRA SINERGI SUKSES (1 lembar Fotokopi);
- Surat Keterangan Terdaftar S-1003KT/WPJ.27/KP.0103/2018 tanggal 2 Agustus 2018 (1 lembar Fotokopi);
- Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak S-664PKP/WPJ.27/KP.0103/2018 tanggal 13 September 2018 (1 lembar Fotokopi);
- Kartu NPWP 84.432.908.6-334.000 atas nama LASWAN ENDRA/OPET DARMAINI (1 lembar Fotokopi);
- Surat Keterangan Domisili No. 1728/KSP/2018 tanggal 10 Oktober 2018 (1 lembar Fotokopi);
- Surat Izin Usaha Perdagangan No. 503/010/210/II/DPMPTSP tanggal 26 Juli 2018 (1 lembar Fotokopi);
- Tanda Daftar Perusahaan No. 503/011/210/II/DPMPTSP tanggal 26 Juli 2018 (1 lembar Fotokopi);
- Surat Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Muaro Jambi No. 503/09/294/II/DPMPTSP tentang Surat izin Usaha tanggal 26 Juli 2018 (1 lembar Fotokopi);
- Surat Keputusan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal No. 330/I/IU/ESDM/PMDN/2018 tentang Izin Usaha Pengangkutan Minyak dan Gas Bumi PT SUMATRA SINERGI SUKSES tanggal 16 Oktober 2018 (1 lembar Fotokopi);
- Sesuai Penetapan Pengadilan Negeri Padang Nomor 1162/PenPid.B-SITA/2023/PN Pdg tanggal 20 Desember 2023 berupa:
- Rekening Bank Mandiri Cabang Jakarta Tanjung Priok Yos Sudarso Nomor Rekening 9000022327424a.n. DIPPU SULTAN (1 set Fotokopi);
- Sesuai Penetapan Pengadilan Negeri Jambi Nomor 837/PenPid.B-SITA/2023/PN Jmb tanggal 28 Desember 2023 berupa:
- 1 (satu) atau sebidang tanah dan bangunan atas nama EFDA YENI yang beralamat di RT 03 Kelurahan Payo Selincah Kecamatan Paal Merah Jambi sesuai dengan Sertipikat Hak Milik Nomor 4324;
- Sesuai Penetapan Pengadilan Negeri Jambi Nomor 834/PenPid.B-SITA/2023/PN Jmb tanggal 21 Desember 2023 berupa:
- 1 (satu) atau sebidang tanah atas nama EFDA YENI yang beralamat di Rt 25 Kelurahan Rajawali Kecamatan Jambi Timur Kota Jambi Provinsi Jambi, sesuai dengan Sertipikat Hak Milik Nomor 1381;
- Sesuai Penetapan Pengadilan Negeri Jambi Nomor 836/PenPid.B-SITA/2023/PN Jmb tanggal 28 Desember 2023 berupa:
- 1 (satu) atau sebidang tanah dan bangunan atas nama EFDA YENI yang beralamat di Jalan Majapahit 2 RT 03 Nomor 37 Kelurahan Payo Selincah Kecamatan Paal Merah Jambi, sesuai dengan Sertipikat Hak Milik Nomor 4743;
- Sesuai Penetapan Pengadilan Negeri Jambi Nomor 835/PenPid.B-SITA/2023/PN Jmb tanggal 28 Desember 2023 berupa:
- 1 (satu) atau sebidang tanah dan bangunan atas nama EFDA YENI yang beralamat di Jalan Sentot Alibasa Lr At Taqwa (Lr Kejora 3) RT 37 Nomor. 20, 21, 22, 23, 24 Kelurahan Payo Selincah Kecamatan Paal Merah Jambi, sesuai dengan Sertipikat Hak Milik Nomor 2991;
- Sesuai Penetapan Pengadilan Negeri Jambi Nomor 11/PenPid.B-SITA/2024/PN Jmb tanggal 11 Januari 2024 berupa:
- 1 (satu) buku tanah dan warkah atas sebidang tanah atas nama EFDA YENI yang beralamat di Rt 25 Kelurahan Rajawali Kecamatan Jambi Timur Kota Jambi Provinsi Jambi, sesuai dengan Sertipikat Hak Milik Nomor 1381;
- 1 (satu) buku tanah dan warkah atas sebidang tanah dan bangunan atas nama EFDA YENI yang beralamat di Jalan Sentot Alibasa Lr At Taqwa (Lr Kejora 3) RT 37 Nomor. 20, 21, 22, 23, 24 Kelurahan Payo Selincah Kecamatan Paal Merah Jambi, sesuai dengan Sertipikat Hak Milik Nomor 2991;
- 1 (satu) buku tanah dan warkah atas sebidang tanah dan bangunan atas nama EFDA YENI yang beralamat di Jalan Majapahit 2 RT 03 Nomor 37 Kelurahan Payo Selincah Kecamatan Paal Merah Jambi, sesuai dengan Sertipikat Hak Milik Nomor 4743;
- 1 (satu) buku tanah dan warkah atas sebidang tanah dan bangunan atas nama EFDA YENI yang beralamat di RT 03 Kelurahan Payo Selincah Kecamatan Paal Merah Jambi sesuai dengan Sertipikat Hak Milik Nomor 4324;
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
Putusan PN SENGETI Nomor 143/Pid.Sus/2024/PN Snt |
|
Nomor | 143/Pid.Sus/2024/PN Snt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Perpajakan |
Kata Kunci | Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajak |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 8 Agustus 2024 |
Lembaga Peradilan | PN SENGETI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Fitria Septriana |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Mohammad Harzian Rahmatsyah, Hakim Anggota Hj. Eryani Kurnia Puspitasari |
Panitera | Panitera Pengganti: Hendra Rahmansyah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Yang diperoleh dari saksi Irma Miranti; Yang diperoleh dari saksi Pure Mandela; Yang telah disita dari Muhammad Irfan Yasir; Yang telah disita dari saksi Andy Verianto; Tetap terlampir dalam berkas perkara; Dirampas untuk Negara, yang hasilnya diperhitungkan untuk membayar pidana denda terhadap Terdakwa sesuai dengan peraturan perundang-undangan; Dikembalikan ditempat dimana benda tersebut disita yaitu melalui Kantor Pertanahan Kota Jambi yang beralamat di Jl. Kol Pol M Thaher No. 17, 36000, Pakuan Baru, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, Jambi 36122; |
Tanggal Musyawarah | 29 Oktober 2024 |
Tanggal Dibacakan | 29 Oktober 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 143/Pid.Sus/2024/PN_Snt.zip
- Download PDF
- 143/Pid.Sus/2024/PN_Snt.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
67
49