- Menyatakan Terdakwa RIZAL ZUBAIR GOBEL, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah turut serta melakukan tindak pidana ?Korupsi secara berlanjut?, sebagaimana dakwaan Primair Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa RIZAL ZUBAIR GOBEL, dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan pidana denda sejumlah Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalankan Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menjatuhkan pidana tambahan kepada Terdakwa untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp1.050.000.000,00 (satu milyar lima puluh juta rupiah); dalam jangka waktu paling lama 1 (satu) bulan setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, dan apabila terpidana tidak membayar maka harta bendanya disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut dan apabila terpidana tidak memiliki harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut maka dipidana dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
- Menyatakan barang bukti berupa:
- 1 bundel (fotocopy) Pemilihan Bentuk Badan Hukum Pengelola Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat Nomor: B27/MENKO/KESRA /I/2014 tanggal 31 Januari 2014;
- 1 bundel (fotocopy) Putusan Peraturan Pemerintah Tentang Badan Usaha Milik Desa Nomor : 11 tanggal 2 Februari 2021;
- 1 bundel (fotocopy) SK Bupati Bone Bolango Tentang Penetapan Unit Pengelola Kegiatan (UPK) dan Unit Pengelola Kegiatan Sementara (UPKS) Sebagai Pengelola Dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan Kabupaten Bone Bolango Tahun Anggaran 2012 Nomor : 130/KEP/BUP.BB/119/2012 tanggal 5 Maret 2012;
- 1 bundel (fotocopy) SK Bupati Bone Bolango Tentang Penetapan Penanggungjawab Operasional Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan Kabupaten Bone Bolango Tahun Anggaran 2011 Nomor : 55/KEP/BB.BUP/119/2011 tanggal 31 Januari 2011;
- 1 bundel (fotocopy) Data Kelompok Peminjam SPKP Di UPK Bulango Selatan;
- 1 lembar (asli) Kwitansi Safrin Liputo Untuk Pembayaran Biaya Setoran Kelompok Tahun 2019 sebesar Rp. 289.293.000;
- 1 lembar (asli) Kronologis Penyerahan Uang Yang Dibuat Oleh Safrin Liputo;
- 1 lembar (fotocopy) Lampiran Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perkumpulan DAPM UPK Mootinelo Nomor : AHU-0003164.AH.01.07. Tahun 2017;
- 1 bundel (fotocopy) Akta ?PERKUMPULAN DAPM UPK MOOTINELO? Nomor: 43 tanggal 22 Februari 2017;
- 1 bundel (fotocopy) Petunjuk Teknis Operasional PNPM Mandiri Perdesaan Nomor : 414.2/3101/PMD tanggal 24 April 2014;
- 1 bundel (fotocopy) Rekapitulasi Laporan Pemeriksaan Perkembangan Pinjaman SPKP Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (DAPM) Tahun 2021;
- 1 bundel (fotocopy) Rekening Tabungan BRI Atas Nama BLM PNPM Bulango Selatan;
- 1 bundel (fotocopy) Laporan Perkembangan Pinjaman SPKP Tahun 2009 - 2016;
- 1 bundel (fotocopy) Laporan Perkembangan Pinjaman SPKP Tahun 2017 - Desember 2020;
- 1 bundel (fotocpy) Kwitansi Pengurus Kelompok Mandiri Untuk Keperluan Pembayaran Angsuran Pinjaman SPKP Kelompok;
- 1 bundel (fotocopy) Rekening Tabungan BRI Atas Nama SPKP PNPM Bulango Selatan;
- 1 bundel (fotocopy) Rekapan Keterangan Transaksi SPKP;
- 1 bundel (fotocopy) SK Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Tentang Pedoman Umum Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM Mandiri) Nomor: 25/KEP/MENKO/KESRA/VII/2007 tanggal 30 Juli 2007;
- 1 bundel (fotocopy) Infestigasi Hasil Tim Penyehatan Pinjaman Kelompok SPKP Desa Kecamatan Bulango Selatan Kabupaten Bone Bolango Tahun 2021;
- 1 bundel (fotocopy) Surat Pernyataan Sekaligus Catatan Kelompok UPK;
- 1 bundel (fotocopy) Laporan Transaksi SPKP Bulango Selatan Periode Transaksi 01/01/20 ? 31/01/20;
- 1 bundel (fotocopy) Laporan Transaksi SPKP Bulango Selatan Periode Transaksi 01/01/19 ? 31/01/19;
- 1 bundel (fotocopy) Laporan Transaksi SPKP Bulango Selatan Periode Transaksi 01/01/18 ? 31/01/18;
- 1 bundel (fotocopy) Laporan Transaksi SPKP Bulango Selatan Periode Transaksi 01/01/17 ? 31/01/17;
- 1 bundel (asli) Kwitansi Pengurus Kelompok Huyula Desa Ayula Utara dan Surat Tanda Penerimaan;
- 1 bundel (fotocopy) Daftar Nama Guliran Dan Tunggakan DAPM Mootinelo Kecamatan Bulango Selatan Tahun 2017;
- 1 bundel (fotocopy) Tanda Terima Dokumen Dari Hatmin Lihawa berupa 3 bundel Kwitansi Setoran Ketua Kelompok;
- 1 bundel (asli) Kwitansi Pengurus Kelompok Mawar Desa Ayula Tilango dan Tanda Terima Dokumen;
- 1 bundel (asli) Kwitansi Pengurus Kelompok Usaha Bersama Desa Huntu Barat dan Tanda Terima Penyerahan Barang Bukti;
- 1 bundel (asli) Kwitansi Pengurus Kelompok Tadarus Desa Ayula Utara dan Tanda Terima Penyerahan Barang Bukti;
- 1 bundel (asli) Surat Pernyataan Yang Bertanda Tangan Diatas Materai Atas Nama Safrin Liputo tanggal 12 Agustus 2022;
- 1 bundel (fotocopy) Buku Kas Transaksi Periode 2017 s/d 31 Desember 2019;
- 1 bundel (fotocopy) Data Kelompok Peminjaman SPKP Desa Huntu Selatan Di UPK Bulango Selatan;
- 1 bundel (fotocopy) Laporan SPKP Januari - Desember Periode 2009 s/d 2016;
- 1 bundel (asli) Kwitansi Pengurus Kelompok Citra Idola Desa Ayula Selatan Atas Nama Heny Monoarfa berjumlah 11 lembar;
- 1 bundel (fotocopy) Kwitansi Pengurus Kelompok Citra Idola Desa Ayula Selatan Atas Nama Heny Monoarfa berjumlah 32 lembar;
- 1 bundel (asli) Kwitansi Pengurus Kelompok Ceria Desa Lamahu Atas Nama Hadidjah Hasiru dan Rosmalinda Sino berjumlah 56 lembar;
- 1 bundel (asli) Kwitansi Pengurus Kelompok Tadarus 2 Desa Ayula Utara Atas Nama Laila Usman dan Wiko Sahrain berjumlah 9 lembar;
- 1 bundel (asli) Kwitansi Atas Nama Olwin Syahrain dan Imran Ahmad berjumlah 9 lembar;
- 1 lembar (asli) Surat Pernyataan Yang Bertanda Tangan Diatas Materai Atas Nama Safrin Liputo tanggal 11 Oktober 2022 dengan jumlah Rp303.296.000,- (tiga ratus tiga juta rupiah dua ratus sembilan puluh enam ribu rupiah);
- 1 lembar (asli) Surat Pernyataan Yang Bertanda Tangan Diatas Materai Atas Nama Safrin Liputo tanggal 18 Oktober 2022 dengan jumlah Rp. 158.831.000,- (seratus lima puluh delapan juta delapan ratus tiga puluh satu ribu rupiah);
- 1 bundel (asli) Berita Acara Tim Pendanaan UPK DAPM Mootinelo Kec.Bulango Selatan Kab. Bone Bolango tanggal 19 September 2017;
- 1 bundel (asli) Bantuan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan TA 2015, Surat Penetapan Camat Bulango Selatan Nomor : 33/SPC/I/2017 tanggal 2 Januari 2017;
- 1 bundel (asli) Bantuan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan TA 2015, Surat Penetapan Camat Bulango Selatan Nomor : 269/SPC/X/2016 tanggal 3 Oktober 2016;
- 1 bundel (asli) Bantuan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan TA 2015, Surat Penetapan Camat Bulango Selatan Nomor : 334/SPC/XII/2016 tanggal 1 Desember 2016;
- 1 bundel (asli) Berita Acara Verifikasi Kelompok SPKP Guliran 2017 DAPM Mootinelo Kec. Bulango Selatan Kab. Bone Bulango tanggal 10 Mei 2017;
- 1 bundel (asli) Berita Acara Tim Pendanaan DAPM UPK Mootinelo Kec. Bulango Selatan Kab. Bone Bolango tanggal 2 Oktober 2019;
- 1 bundel (asli) Bantuan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan TA 2015, Surat Penetapan Camat Bulango Selatan Nomor : 215/SPC/VII/2016 tanggal 30 Juli 2016;
- 1 bundel (asli) Bantuan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan TA 2015, Surat Penetapan Camat Bulango Selatan Nomor : 200/SPC/V/2016 tanggal 19 Mei 2016;
- 1 bundel (asli) Bantuan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan TA 2015, Surat Penetapan Camat Bulango Selatan Nomor : /SPC/V/2016 tanggal 11 Mei 2016;
- 1 bundel (asli) Bantuan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan TA 2015, Surat Penetapan Camat Bulango Selatan Nomor : /SPC/XI/2016 tanggal 1 November 2016;
- 1 bundel (asli) Bantuan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan TA 2015, Surat Penetapan Camat Bulango Selatan Nomor : 132/SPC/IV/2017 tanggal 6 April 2017;
- 1 bundel (asli) Proposal Guliran SPKP Kelompok Citra Idola Desa Ayula Selatan Kec. Bulango Selatan Kab. Bone Bolango;
- 1 bundel (asli) Proposal Guliran SPKP Kelompok Mawar Desa Ayula Tilango Kec. Bulango Selatan Kab. Bone Bolango;
- 1 bundel (asli) Berita Acara Tim Pendanaan UPK DAPM Mootinelo Kec. Bulango Selatan Kab. Bone Bolango tanggal 22 Juli 2017;
- 1 bundel (asli) Berita Acara Tim Pendanaan UPK DAPM Mootinelo Kec. Bulango Selatan Kab. Bone Bolango tanggal 28 Agustus 2017;
- 1 bundel (asli) Berita Acara Tim Pendanaan UPK DAPM Mootinelo Kec. Bulango Selatan Kab. Bone Bolango tanggal 6 September 2017;
- 1 bundel (asli) Berita Acara Tim Pendanaan UPK DAPM Mootinelo Kec. Bulango Selatan Kab. Bone Bolango tanggal 5 Januari 2018;
- 1 bundel (asli) Berita Acara Tim Pendanaan UPK DAPM Mootinelo Kec. Bulango Selatan Kab. Bone Bolango tanggal 8 Desember 2017;
- 1 bundel (asli) Berita Acara Tim Pendanaan UPK DAPM Mootinelo Kec. Bulango Selatan Kab. Bone Bolango tanggal 7 November 2017;
- 1 bundel (asli) Bantuan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan TA 2015, Surat Penetapan Camat Bulango Selatan Nomor : 269/SPC/IX/2016 tanggal 14 September 2016;
- 1 bundel (asli) Bantuan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan TA 2015, Surat Penetapan Camat Bulango Selatan Nomor : 123/SPC/IV/2016 tanggal 9 April 2016;
- 1 bundel (asli) Bantuan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan TA 2015, Surat Penetapan Camat Bulango Selatan Nomor : 67/SPC/II/2016 tanggal 19 Februari 2016;
- 1 bundel (asli) Bantuan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan TA 2015, Surat Penetapan Camat Bulango Selatan Nomor : 40/SPC/XI/2016 tanggal 19 Januari 2016;
- 1 bundel (asli) Bantuan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan TA 2015, Surat Penetapan Camat Bulango Selatan Nomor : 67/SPC/II/2016 tanggal 10 Februari 2016;
- 1 bundel (asli) Bantuan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan TA 2015, Surat Penetapan Camat Bulango Selatan Nomor : 102/SPC/III/2016 tanggal 21 Maret 2016;
- 1 bundel (asli) Laporan Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Kec. Bulango Selatan Bulan Desember 2017 tanggal 30 Desember 2017;
- 1 bundel (asli) Laporan Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Kec. Bulango Selatan Bulan Januari 2017 tanggal 31 Januari 2017;
- 1 bundel (asli) Laporan Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Kec. Bulango Selatan Bulan Januari 2016 tanggal 30 Januari 2016;
- 1 bundel (asli) Bantuan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan TA 2015, Surat Penetapan Camat Bulango Selatan Nomor : /SPC/III/2017 tanggal 3 Maret 2017;
- 1 bundel (asli) Laporan Perkembangan Pinjaman Atas Realisasi Tahun 2016 s/d 2019 tanggal 1 Oktober 2022;
- 1 bundel (asli) Standar Operasional Prosedur Unit Pengelola Kegiatan (SOP UPK) Kec. Bulango Selatan Kab. Bone Bolango Tahun 2013 tanggal 10 Januari 2013;
- 1 bundel (asli) Standar Operasional Prosedur Perguliran (SOP Perguliran UPK) Kec. Bulango Selatan Kab. Bone Bolango Tahun 2013 tanggal 10 Januari 2013;
- 1 bundel (asli) Standar Operasional Prosedur Tim Verifikasi (SOP TV) Kec. Bulango Selatan Kab. Bone Bolango Tahun Januari 2015;
- 1 bundel (asli) Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga Standar Operasional Prosedur Badan Kerjasama Antar Desa (AD, ART & SOP BKAD) Kec. Bulango Selatan Kab. Bone Bolango Januari 2015;
- 1 bundel (asli) Standar Operasional Prosedur Badan Pengawas Unit Pengelola Kegiatan (SOP BP-UPK) Kec. Bulango Selatan Kab. Bone Bolango Januari 2015;
- 1 bundel (asli) Standar Operasional Prosedur Tim Pendanaan (SOP TP) Kec. Bulango Selatan Kab. Bone Bolango Januari 2015;
- 1 bundel (asli) Standar Operasional Prosedur Penanganan Bermasalah Kec. Bulango Selatan Kab. Bone Bolango Januari 2015;
- 1 bundel (asli) Berita Acara Laporan Pertanggung Jawaban SPKP Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kec. Bulango Selatan Kab. Bone Bolango tanggal 6 Mei 2016.
Putusan PN GORONTALO Nomor 7/Pid.Sus-TPK/2024/PN Gto |
|
Nomor | 7/Pid.Sus-TPK/2024/PN Gto |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 28 Mei 2024 |
Lembaga Peradilan | PN GORONTALO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Supardi |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Dwi Hatmodjo, Br Hakim Anggota Matris A. Ijham |
Panitera | Panitera Pengganti: Suwandi Kau |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: Tetap telampir dalam berkas; 7. Menetapkan agar Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp7.500,00 (tujuh ribu lima ratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 15 Oktober 2024 |
Tanggal Dibacakan | 15 Oktober 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 7/Pid.Sus-TPK/2024/PN_Gto.zip
- Download PDF
- 7/Pid.Sus-TPK/2024/PN_Gto.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
37
28