- Menyatakan Terdakwa H. NOVAREIN ALIAS H. NOVA BIN ALM. H. ANANG MOCHTAR SABRI, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?merintangi atau mengganggu kegiatan usaha pertambangan?, sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 11 (sebelas) bulan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) eksemplar lembar fotokopi Legalisir Akta Notaris OERIP MOCHLASIN SOEMARTO, S.H. Nomor 6 tanggal 12 April 2001 perihal akta pendirian perseroan terbatas PT Energi Batubara Lestari;
- 1 (satu) eksemplar lembar fotokopi Legalisir Akta Notaris INDRA TJAHJA RINANTO, S.H. Nomor 22 tanggal 22 Juli 2020 perihal Pernyataan Keputusan Rapat Perseroan Terbatas PT Energi Batubara Lestari;
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir Surat Kemenhunkan RI Dirjen AHU Nomor: AHU-AH.01.03-0313175 perihal Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan PT Energi Batubara Lestari;
- 1 (satu) eksemplar lembar fotokopi Legalisir Akta Notaris INDRA TJAHJA RINANTO, S.H. Nomor 30 tanggal 23 November 2022 perihal Pernyataan Keputusan Rapat Perseroan Terbatas PT Energi Batubara Lestari;
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir Surat Kemenhunkan RI Dirjen AHU Nomor : AHU-AH.01.09-0080373 perihal Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan PT Energi Batubara Lestari;
- 1 (satu) eksemplar Surat Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalsel Nomor: 503/11.5-29/DPMPTSP/X/2020 tanggal 21 Oktober 2020 tentang Persetujuan Perpanjangan Tahap Kedua Perubahan Susunan Direksi dan Pemegang Saham Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Komoditas Batubara Kepada PT Energi Batubara Lestari di Kecamatan Lokpaikat, Kecamatan Piani dan Kecamatan Bungur Kabupaten Tapin (TP10A01OP-164/Kalsel);
- 1 (satu) eksemplar lembar fotokopi Legalisir Akta Notaris Dr. ROBENSJAHSJACHRAN, S.H, M.H. Nomor 12 tanggal 19 Februari 2020 perihal Kesepakatan Bersama Pelepasan Sebagian Hak Guna Usaha PT Balimas Agroperdana;
- 1 (satu) eksemplar lembar fotokopi Legalisir Akta Notaris Dr. ROBENSJAHSJACHRAN, S.H, M.H. Nomor 5 tanggal 16 Maret 2020 perihal Akta Pelepasan Hak Atas Sebagian Hak Guna Usaha PT Balimas Agroperdana;
- 1 (satu) eksemplar lembar fotokopi Legalisir Akta Notaris Dr. ROBENSJAHSJACHRAN, S.H, M.H. Nomor 6 tanggal 17 Maret 2021 perihal Adendum Akta Pelepasan Hak Atas Sebagian Hak Guna Usaha PT Balimas Agroperdana;
- 1 (satu) eksemplar lembar fotokopi Legalisir Buku Tanah Hak Guna Usaha Nomor 01 tanggal 4 Mei 1993 atas nama PT Banua Lima Sejurus;
- 1 (satu) eksemplar lembar fotokopi Legalisir Sertifikat Hak Guna Usaha Nomor 27 tanggal 14 Juni 2022 atas nama PT Balimas Agroperdana;
- 1 (satu) eksemplar lembar fotokopi Legalisir Sertifikat Hak Guna Usaha Nomor 28 tanggal 14 Juni 2022 atas nama PT Balimas Agroperdana;
- 1 (satu) eksemplar lembar fotokopi Legalisir Sertifikat Hak Guna Usaha Nomor 30 tanggal 14 Juni 2022 atas nama PT Balimas Agroperdana;
- 1 (satu) eksemplar lembar fotokopi Legalisir Sertifikat Hak Guna Usaha Nomor 31 tanggal 14 Juni 2022 atas nama PT Balimas Agroperdana;
- 1 (satu) eksemplar lembar fotokopi Legalisir Perjanjian Kompensasi Tanaman Karet PT Balimas Agroperdana tanggal 1 Juli 2022;
- 1 (satu) eksemplar lembar fotokopi Legalisir Perjanjian Kompensasi Tanaman Karet dalam HGU Nomor 01 PT Balimas Agroperdana tanggal 1 Juli 2022;
- 1 (satu) eksemplar lembar fotokopi Legalisir Adendum Pertama Atas Perjanjian Kompensasi Tanaman Karet Antara PT Balimas Agroperdana dan PT Energi Batubara Lestari tanggal 11 Oktober 2022;
- 1 (satu) eksemplar lembar fotokopi Legalisir Kesepakatan Bersama Pengalihan Lahan Hak Guna Usaha (tahap-1) tanggal 5 April 2018;
- 1 (satu) eksemplar lembar fotokopi Legalisir Kesepakatan Bersama Pengalihan Lahan Hak Guna Usaha (tahap-2) tanggal 3 Oktober 2019;
- 1 (satu) eksemplar lembar fotokopi Legalisir Kesepakatan Bersama Pemberian Kompensasi Tanam Tumbuh Lahan HGU tanggal 5 April 2018;
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir berita acara penyetopan yang diklaim oleh bapak H. NOVARIEN tanggal 16 April 2023;
- 2 (dua) lembar fotokopi Legalisir Surat PT Balimas Agroperdana tanggal 4 Agustus 2022 perihal Tanggapan Atas Pengakuan Kepemilikan Lahan oleh H. NOVAREIN (H. NOVA) di areal HGU PT Balimas Agroperdana dan penutupan lahan;
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir Surat Keputusan Nomor: 050/HG-JKT/HC-SK/VII/2022 tanggal 22 Juli 2022 tentang Pengangkatan Karyawan Tetap Atas Nama MOHAMMAD NUR AKBAR;
- 1 (satu) eksemplar fotokopi legalisir Perjanjian Kerja Waktu Tertentu Nomor 147/HG-JKT/HC-PK WT/IV/23, tanggal 24 April 2023 antara Sdr. ASEP EDWIN FIRDAUS dan Sdr. BAMBANG BASKORO;
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir Surat Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) Nomor: 095/IN/HRD/HOJK/VII/2022/FGDP/PKWT tanggal 17 Juli 2022 atas nama GABRIEL MARTHEN ADITYA PANJAITAN;
- 4 (empat) lembar foto dokumentasi;
- 1 (satu) lembar asli surat kuasa No. 0345/EBL-JKT/DIR-UM071/V-2023, tanggal 8 Mei 2023 pemberi kuasa Sdr. TOMMY ISNUTOMO selaku Direktur Utama PT EBL dan penerima kuasa Sdr. BAMBANG OCTARYONO selaku Kepala Teknik Tambang PT EBL;
- 1 (satu) eksemplar fotokopi Legalisir Surat Perjanjian Pekerjaan Kontraktor Jasa Pertambangan Batubara Nomor 0396/EBL-JKT/DIR-LG033.3/VI-2022, tanggal 8 Juni 2022 antara PT Energi Batubara Lestari dan PT Hasnur Riung Energi;
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir Sistem Informasi Penulusuran Perkara Pengadilan Negeri Rantau dengan Nomor Perkara 6/Pdt.G/2023/PN Rta a.n. penggugat PT Energi Batubara Lestari dan a.n. Tergugat Novarein;
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir Panggilan sidang/Pemberitahuan dari Pengadilan Negeri Rantau kepada KELLY MENTHOVANI;
- 1 (satu) eksemplar fotokopi legalisir Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 1936 K/Pid.Sus-LH/2018 tertanggal 19 November 2018;
- 1 (satu) eksemplar fotokopi legalisir Putusan Mahkamah Agung Nomor 552 K/PID.SUS-LH/2016 tertanggal 26 Oktober 2016;
- 1 (satu) eksemplar fotokopi legalisir surat dari NOVIAN & PARTNERS selaku kuasa hukum dari PT EBL Nomor: 0243/NP.VI/DN-KLM-BT-OC/2023 tanggal 15 Juni 2023 perihal Gugatan Perbuatan Melawan Hukum yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Rantau;
- 2 (dua) lembar fotokopi legalisir Surat Pernyataan Penguasaan Fisik (SPPF) bidang tanah (sporadik) atas nama GUMBRI tanggal 20 Januari 2016 beserta lampirannya;
- 2 (dua) lembar fotokopi legalisir Surat Pernyataan Penguasaan Fisik (SPPF) bidang tanah (sporadik) atas nama JARNI tanggal 13 November 2015 beserta lampirannya;
- 2 (dua) lembar fotokopi legalisir Surat Pernyataan Penguasaan Fisik (SPPF) bidang tanah (sporadik) atas nama ABD. ABAS tanggal 16 November 2014 beserta lampirannya;
- 2 (dua) lembar fotokopi legalisir Surat Pernyataan Penguasaan Fisik (SPF) bidang tanah (sporadik) atas nama MERRY ARFINA tanggal 22 Nopember 2015 beserta lampirannya;
- 2 (dua) lembar fotokopi legalisir Surat keterangan hak milik adat Nomor VIII-3-97/DSB/1981 tanggal 15 September 1981 beserta lampirannya;
- 2 (dua) lembar fotokopi legalisir Surat Pernyataan atas nama GUMBRI tanggal 16 September 2021 yang ditandatangani oleh GUMBRI selaku yang membuat pernyataan;
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir Surat Pernyataan atas nama JARNI tanggal 15 Juni 2020 yang ditandatangani oleh JARNI selaku yang membuat pernyataan;
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir Surat Pernyataan atas nama ABD. ABAS tanggal 20 September 2021 yang ditandatangani oleh ABD. ABAS selaku yang membuat pernyataan;
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir Surat Pernyataan atas nama MERY ARFINA tanggal 29 Oktober 2021 yang ditandatangani oleh MERY ARFINA selaku yang membuat pernyataan;
- 2 (dua) lembar fotokopi legalisir Surat Pernyataan atas nama ABD. HADI tanggal 26 Juni 2022 yang ditandatangani oleh ABD. HADI dan MUNAH selaku yang membuat pernyataan;
- 1 (satu) eksemplar fotokopi legalisir perjanjian jasa pengamanan nomor: 0006s/EBL-JKT/DIR-LG031.3/I-2021, tanggal 4 Januari 2021 antara PT Energi Batubara Lestari selaku pihak pertama dengan H. NOVAREIN selaku pihak kedua;
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir surat dari NOVAREIN kepada Pimpinan PT Energi Batubara Lestari Site Rantau, tanggal 12 Oktober 2021 beserta lampirannya;
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir surat balasan dari PT Energi Batubara Lestari nomor: 0984 / EBL-JKT / DIR-UM051 / X-2021, tanggal 14 Oktober 2021;
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir berita acara pengukuran batubara nomor: 55 / EBL-RTU / SRV / VII / 2022, tanggal 26 Juli 2022;
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir berita acara pengukuran batubara nomor: 61 / EBL-RTU / SRV / VIII / 2022, tanggal 26 Agustus 2022;
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir berita acara pengukuran batubara nomor: 71 / EBL-RTU / SRV / IX / 2022, tanggal 26 September 2022;
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir berita acara pengukuran batubara nomor: 75 / EBL-RTU / SRV / IX / 2022, tanggal 26 Oktober 2022;
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir berita acara pengukuran batubara nomor: 82 / EBL-RTU / SRV / XI / 2022, tanggal 26 November 2022;
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir berita acara pengukuran batubara nomor: 87 / EBL-RTU / SRV / XII / 2022, tanggal 31 Desember 2022;
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir invoice keamanan periode bulan July 2022, nomor: 008 / H.N-EBL / IX / 2022, tanggal 2 Desember 2022;
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir invoice keamanan periode bulan Agustus 2022 nomor: 004 / H.N-EBL / VIII / 2022, tanggal 13 April 2023;
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir invoice keamanan periode bulan September 2022 nomor: 007 / H.N-EBL / IX / 2022, tanggal 01 November 2022;
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir invoice keamanan periode bulan Oktober 2022 nomor: 009 / H.N-EBL / IX / 2022, tanggal 02 Desember 2022;
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir invoice keamanan periode bulan November 2022 nomor: 010 / H.N-EBL / IX / 2022, tanggal 24 Januari 2023;
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir invoice keamanan periode bulan Desember 2022 nomor: 011 / H.N-EBL / XII / 2022, tanggal 12 Mei 2023;
- 1 (satu) eksemplar surat dari THEMIS LAW selaku kuasa hukum dari H. NOVAREIN nomor : 001 / THEMIS-HNV / EBL / V / 2023, tanggal 18 Mei 2023 kepada PT Energi Batubara Lestari perihal penghentian kegiatan penambangan di Kabupaten Tapin;
- 1 (satu) eksemplar surat dari THEMIS LAW selaku kuasa hukum dari H. NOVAREIN nomor : 002 / THEMIS-HNV / EBL / V / 2023, tanggal 19 Mei 2023 kepada PT Energi Batubara Lestari perihal surat teguran (somasi);
- 1 (satu) eksemplar surat dari THEMIS LAW selaku kuasa hukum dari H. NOVAREIN nomor : 003 / THEMIS-HNV / EBL / V / 2023, tanggal 25 Mei 2023 kepada PT Energi Batubara Lestari perihal surat teguran II (somasi II);
Putusan PN RANTAU Nomor 89/Pid.Sus-LH/2024/PN Rta |
|
Nomor | 89/Pid.Sus-LH/2024/PN Rta |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lingkungan Hidup |
Kata Kunci | Kerusakan Lingkungan Akibat Kegiatan Pertambangan(MineralBatu Bara)Minyak dan Gas Bumi |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 10 Juli 2024 |
Lembaga Peradilan | PN RANTAU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Achmad Iyud Nugraha |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Kuni Kartika Candra Kirana, Br Hakim Anggota Dwi Army Okik Arissandi |
Panitera | Panitera Pengganti Mulyadi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA KURUNGAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: Terlampir dalam berkas perkara; 4. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 13 Nopember 2024 |
Tanggal Dibacakan | 13 Nopember 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 89/Pid.Sus-LH/2024/PN_Rta.zip
- Download PDF
- 89/Pid.Sus-LH/2024/PN_Rta.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
49
32