- Menyatakan TerdakwaSt. Aminah Arsyadtidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Primair;
- Membebaskan TerdakwaSt. Aminah Arsyadoleh karena itu dari dakwaan Primair tersebut;
- Menyatakan TerdakwaSt. Aminah Arsyadtelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Korupsisecara Bersama-sama? sebagaimana dalam dakwaan Subsidair;
- Menjatuhkan pidana kepada TerdakwaSt. Aminah Arsyadoleh karena itudengan pidana penjara selama1 (satu) tahun 2 (dua) bulandan denda sejumlahRp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah)dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama2 (dua) bulan;
- Menetapkan uangsejumlahRp159.030.000,00 (seratus lima puluh sembilan juta tiga puluh ribu rupiah) yang telah dititipkan oleh Terdakwa di rekening penitipan Kejaksaan diperhitungkan sebagai uang pengganti, dirampas untuk Negara;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu)Rangkap copy Model Dokumen Pemilihan Nomor: 054/MDP/ POKJA-HB/KONSTRUKSI/DOK-PIL.PUPR/IX/2021 (Isi BAB I-V) untuk pengadaan pekerjaan konstruksi: pembangunan talud penahan banjir Desa Gamlamo Kec. Ibu tanggal 3 September 2021;
- 1 Rangkap copy Berita Acara Hasil Pemilihan Pembangunan Talud Penahan Banjir Desa Gamlamo Kec. Ibu Nomor: 71/BAHP/POKJA/ IX/2021 tanggal 14 September 2021;
- 1 rangkap copy Keputusan Bupati Halmahera Barat Nomor: 339/KPTS/ KP/V/2017 tentang mutasi pindah tempat tugas pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah Kabupaten Halmahera Barat tahun 2017 tanggal 15 Mei 2017;
- 1 rangkap SUMMARY REPORT pembangunan talud penahan banjir Desa Gamlamo Kec. Ibu tanggal 2 September 2021;
- 1 rangkap copy Berita Acara Evaluasi Penawaran Pembangunan Talud Penahan Banjir Desa Gamlamo Kecamtan Ibu Nomor: 71/BAEP/POKJA/ IX/2021 tanggal 13 September 2021;
- 1 rangkap copy Keputusan Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Halmahera Barat Nomor: 500/108/BLP-HB/VI/2021 tentang perubahan penetapan dan penugasan kelompok (POKJA) pemilihan pada bagian layanan pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2021 tanggal 4 Juni 2021;
- 1 rangkap copy Permohonan Lelang Nomor: 600/79/PUPR-HB/IX/2021 tanggal 2 September 2021;
- 1 Rangkap copy Keputusan Bupati Halmahera Barat Nomor: 57/KPTS/ III/2021 tentang pengangkatan dalam jabatan administrator dan pengawas di lingkungan pemerintah Kabupaten Halmahera Barat tanggal 3 Maret 2021;
- 1 lembar copy Surat Persetujuan Anggaran Nomor 791/841/2021 Tanggal 29 Juni 2021;
- 1 bendel print out Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPPA SKPD) DAU yang belum ditandatangani nomor 1.03.01.01.15.18.5.2;
- 1 lembar copy Surat Keputusan Bupati Halmahera Barat Nomor: 157/ KPTS/IX/2021 Tentang Pengangkatan, Pengukuhan serta Pemberhentian dengan Hormat Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat;
- 1 lembar copy Surat Keputusan Bupati Halmahera Barat Nomor: 110/ KPTS/II/2017 Tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Serta Jabatan Eselon III dan IV di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat;
- 1 Bendel foto dokumentasi kegiatan pembangunan talud;
- 1 bendel asli dokumen kontrak surat perjanjian pekerjaan No: 610/17/SP/SDA-DAU/PUPR/HB/DX/2021;
- 1 bendel asli warna putih PROPORTONAL HAND HOVER (PHO) dari Dinas PUPR Kab. Halmahera Barat T.A 2021;
- 1 bendel asli warna biru HARGA PERKIRAANSENDIRI (HPS) dari Dinas PUPR bidang Sumber Daya Air Kab. Halmahera Barat;
- 1 bendel asli LAPORAN BULANAN dari Dinas PUPR Bidang Sumber Daya Air Kab. Halmahera Barat;
- 1 bendel asli ADDENDUM KONTRAK No: 610/add.01a/SDA-DAU/PUPR-HB/XI/2021 tangal 18 November 2021 Dinas PUPR Kab. Halmahera Barat;
- 1 lembar copy Surat Keputusan Bupati Halmahera Barat Nomor: 821.3/472/KPTS/KP/III/2018 tentang kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil a.n. Alfredsun Bassay, A.Md. tanggal 5 April 2018;
- 1 Rangkap copy Keputusan Bupati Halmahera Barat Nomor: 20/KPTS/I/2020 tentang penunjukan bendahara pengeluaran dan bendahara pengurus/penyimpan barang pada satuan kerja dinas pekerjaan umum dan penataan ruang Kabupaten Halmahera Barat T.A. 2020 tanggal 2 Januari 2020;
- 1 Lembar Lampiran Kartu Inventaris Barang (KIB) D Jalan, Irigasi dan Jaringan Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat;
- 1 Bendel copy Laporan Bulanan Pekerjaan: Pembangunan Talud Penahanan Banjir Desa Gamlamo, Kec. Ibu, Kab. Halmahera Barat;
- 1 rangkap copy Surat Keputusan Bupati Halmahera Barat Nomor: 58/KPTS/III/ 2021 tentang Penunjukan selaku Kuasa Bendahara Umum Daerah (BUD) Kab. Halbar T.A. 2021, tanggal 03 Maret 2021;
- 1 rangkap asli Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 2601/SP2D/ BUD/2021 tanggal 07 Oktober 2021;
- 1 Rangkap Asli Surat Perintah Pencairan Dana Nomor: 2601/ SP2D/BUD/2021 tanggal 07 Oktober 2021 dan Surat Perintah Membayar Langsung (LS) No. SPM : 0169/1.03.01/SPM-LS/DAU/2021 tanggal 05 Oktober 2021 Tentang Pembayaran Uang Muka (30%) Atas Pekerjaan Pembangunan Talud Penahan Banjir Desa Gamlamo Kec. Ibu kab. Halbar;
- 1 Rangkap Asli Surat Perintah Pencairan Dana tanpa tandatangan Nomor : 3222/SP2D/BUD/2021 tanggal 18 November 2021 dan Surat Perintah Membayar Langsung (LS) No. SPM : 0197/1.03.01/SPM-LS/DAU/2021 tanggal 17 November 2021 Tentang Pembayaran MC.01 (40%) Atas Pekerjaan Talud Penahan Banjir Desa Gamlamo Kec. Ibu Kab. Halbar;
- 1 Rangkap Asli Surat Perintah Pencairan Dana tanpa tandatangan Nomor: 3565/SP2D/BUD/2021 tanggal 8 Desember 2021 dan Surat Perintah Membayar Langsung (LS) No. SPM : 0223/1.03.01/SPM-LS/DAU/2021 tanggal 6 Desember 2021 Tentang Pembayaran MC.02 (100%) Atas Pekerjaan Pembangunan Talud Penahan Banjir Desa Gamlamo Kec. Ibu Kab. Halbar;
- 1 Rangkap Asli Surat Keputusan Bupati Halmahera Barat Nomor 159/KPTS/ XI/2022 Tanggal 14 November 2022 Tentang Penunjukkan Sdr. Ibrahim Rasyid, SE Selaku Kuasa Bendahara Umum Daerah (BUD) Kabupaten Halmahera Barat Tahun Anggaran 2022;
- 1 Rangkap Asli Surat Keputusan Bupati Halmahera Barat Nomor 4/KPTS/I/2023 Tanggal 02 Januari 2023 Tentang Penunjukkan Sdr. Ibrahim Rasyid, SE Selaku Kuasa Bendahara Umum Daerah (BUD) Kabupaten Halmahera Barat Tahun Anggaran 2023;
- 1 rangkap copy Surat Keputusan Bupati Halmahera Barat Nomor: 155/KPTS/XI/2022 tentang pengangkatan, pengukuran serta pemberhentian dalam jabatan pimpinan tinggi pratama, administrator, dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat a.n. IBRAHIM RASYID;
- 1 rangkap Asli Surat Keputusan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Halmahera Barat Nomor : 800/47/PUPR-HB/VI/2021 tanggal 28 Juni 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Halmahera Barat Nomor : 800/01/ PUPR-HB/I/2021 tanggal 04 Januari 2021 Tahun Anggaran 2021;
- 3 lembar Foto copy Bukti Penyetoran ke Kas Umum Daerah dengan Nomor Rekening 1501000015 sebesar Rp.69.000.000,- pada tanggal 12 Januari 2023 yang disetorkan oleh Sdri. ST AMINAH ARSYAD di Bank Maluku-Malut Cab. Jailolo; dan Bukti Penyetoran ke Kas Umum Daerah dengan Nomor Rekening 1501000015 sebesar Rp. 929.848,97 pada tanggal 12 Januari 2023 yang disetorkan oleh Sdri. ST AMINAH ARSYAD di Bank Maluku-Malut Cab. Jailolo;
- 2 lembar Foto copy warna Detail Usulan Tindak Lanjut;
- 2 lembar Foto copy Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sertifikat Standar No: 02202036517050001 tanggal 18 Juli 2022;
- 4 lembar Foto copy Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Nomor Induk Berusaha: 0220203651705 tanggal 18 Juli 2022;
- 1 rangkap copy Salinan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Komanditer CV. BINTANG SINTESA UTAMA tanggal 14 Juli 2022;
- 1 rangkap Asli Salinan Pendirian Perseroan Komanditer CV. BINTANG SINTESA UTAMA tanggal 23 Oktober 2019;
- 5 lembar Foto copy Rekening Koran Giro Per 31 Oktober 2021;
- 2 lembar Foto copy Warna Gambar ASBUILD DRAWING CV. BINTANG SINTESA UTAMA (BSU);
- 1 lembar Foto copy NPW 93.369.330.1.943.000 CV. BINTANG SINTESA UTAMA (BSU);
- 1 bendel Asli Gambar dan 5/11/2021 15.56;
- 1 lembar fotocopy scenshoot email dari LPSE kepda bintangsintesa@gmail.com tentang notifikasi perubahan jadwal tender tanggal 13 September 2021 pukul 12.44;
- 1 lembar fotocopy screenshoot email dari LPSE kepadabintangsintesa@gmail. comtentang undangan pembuktian kualifikasi tanggal 13 September 2021 pukul 23.09;
- 1 lembar fotocopy screenshoot email dari LPSE kepada bintangsintesa@gmail. com tentang pengumuman pemenang tender tanggal 14 September 2021 pukul 19.14;
- 1 Rangkap foto copy Surat Perintah Pencairan Dana Nomor : 2601/SP2D/BUD/ 2021 tanggal 07 Oktober 2021 dan Surat Perintah Membayar Langsung (LS) No. SPM : 0169/1.03.01/SPM-LS/DAU/2021 tanggal 05 Oktober 2021;
- 1 Rangkap foto copy Surat Perintah Pencairan Dana tanpa tandatangan Nomor : 3222/SP2D/BUD/2021 tanggal 18 November 2021 dan Surat Perintah Membayar Langsung (LS) No. SPM : 0197/1.03.01/SPM-LS/DAU/2021 tanggal 17 November 2021;
- 1 Rangkap foto copy Surat Perintah Pencairan Dana tanpa tandatangan Nomor : 3565/SP2D/BUD/2021 tanggal 8 Desember 2021 dan Surat Perintah Membayar Langsung (LS) No. SPM : 0223/1.03.01/SPM-LS/DAU/2021 tanggal 6 Desember 2021;
- 1 Rangkap foto copy Laporan Realisasi Fisik dan Keuangan Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat Tahun Anggaran 2021 tahun 11 Oktober 2021;
- 1 lembar foto copy Resume Kontrak Nomor dan tanggal DPA/DPPA/DPAL: 1.03.1.03.1.20.13.5.2 1 Februari 2021 tanggal 05 Oktober 2021;
- 1 Raangkap copy Keputusan Bupati Halmahera Barat Nomor: 43/KPTS/I/2019 tentang Pengesahan dan Pengangkatan Kepala Desa Terpilih Pada 8 (Delapan) Desa di Kecamatan Jailolo Kabupaten Halmahera Barat tanggal 21 Januari 2019;
- 1 Lembar copy Rekening Koran Giro Bank Maluku Utara Cabang Jailolo a.n. Bintang Sintesa Utama CV Per 31 Oktober 2021;
- 1 Rangkap copy Surat Keputusan Bupati Halmahera Barat Nomor: 126/ KPTS/KP/VI/2021 Tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat tanggal 24 Juni 2021;
- 1 rangkap print out dokumen pelaksanaan perubahan anggaran satuan kerja perangkat daerah (DPPA SKPD) DAU pada sub kegiatan pembangunan seawall dan pembangunan pengaman pantai lainnya yang sudah ditandatangani, tanggal 2 November 2021;
- 1 bendel lengkap dokumen pelaksanaan perubahan anggaran (DPPA) Dinas PUPR T.A 2021;
- 1 lembar copy Surat Perintah Bupati Halmahera Barat Nomor: 33/KPTS/ KP/I/2020 tanggal 08 Januari 2020 tentang pengngkatan Kepala Bidang Anggaran pada BPKD Kab. Halmahera Barat;
- 1 rangkap copy rincian APBD menurut urusan pemerintahan daerah, organisasi pendapatan, belanja dan pembiayaan T.A. 2021;
- 1 rangkap copy Surat Keputusan Bupati Nomor: 49.A/KPTS/I/2022 tentang daftar mutasi dan rotasi staf PNS di lingkungan Pemerintah Kab. Halmahera Barat;
- 1 Rangkap copy Keputusan Kepala Bagian Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa Halmahera Barat Nomor: 500/108/BLP-HB/VII/2021 tentang perubahan penetapan dan penugasan kelompok kerja (POKJA) pemilihan pada bagian layanan pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2021 tangal 1 Juli 2021;
- 1 Rangkap copy Keputusan Bupati Halmahera Barat Nomor: 106/KPTS/ KPVI/2021 tentang pengangkatan dalam jabatan administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kab. Halmahera Barat tanggal 2 Juni 2021;
- 1 lembar copy Surat Perintah Tugas Nomor: 500/183/SPT/BLP-HB/IX/2021 paket kegiatan pembangunan talud penahan banjir Desa Gamlamo Kec. Ibu tanggal 2 September 2021;
- 1 Rangkap tahapan tender Pembangunan Talud Penahan Banjir Desa Gamlamo Kecamatan Ibu, Pemerintah Daerah Kab. Halmahera Barat tanggal 2 September 2021;
- Uang tunai senilai Rp. 4.500.000,- (empat juta lima ratus ribu rupiah);
- Uang tunai senilai Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah);
Putusan PN TERNATE Nomor 17/Pid.Sus-TPK/2024/PN Tte |
|
Nomor | 17/Pid.Sus-TPK/2024/PN Tte |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 27 Juni 2024 |
Lembaga Peradilan | PN TERNATE |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Rudy Wibowo |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Khadijah Amalzain Rumalean, Br Hakim Anggota Samhadi |
Panitera | Panitera Pengganti Ferawati, A.md. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Dikembalikan kepada Penyidik melalui Penuntut Umum; Dirampas untuk Negara; 9. MembebankanTerdakwamembayar biaya perkara sebesar Rp5.000,00 (lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 13 Nopember 2024 |
Tanggal Dibacakan | 13 Nopember 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 17/Pid.Sus-TPK/2024/PN_Tte.zip
- Download PDF
- 17/Pid.Sus-TPK/2024/PN_Tte.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
64
39