- Menyatakan Terdakwa Darmawansyah Alias Agam Bin (Alm) Usman Abdullah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Primair Penuntut Umum;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menyatakan barang bukti berupa
- Keputusan Walikota Subulussalam Nomor : 188.45/1.2/2019 Tentang Penetapan / Penunjukan Kuasa Bendahara Umum Daerah (K.BUD) Pemerintah Kota Subulussalam Tahun 2019 (fotocopy);
- Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 01960 / LS / 2019 Tanggal 10 April 2019 Untuk Pembayaran Langsung (LS) 95% Pengerasan Jalan Produksi Penanggalan Timur pada Kegiatan Pembangunan Infastruktur Perkebunan/Pertanian, Dinas Pertanian, Perkebunan dan Perikanan Kota Subulussalam Sumber Dana APBK T.A 2019 Sejumlah Rp. 98.939.909,00 (sembilan puluh delapan juta sembilan ratus tiga puluh sembilan ribu sembilan ratus sembilan rupiah):
- Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) nomor : 01960 / SP2D-NA/ 2019 Tanggal 10 April 2019 Untuk Pembayaran Non Anggaran atas setoran PFK SP2D nomor : 01960/LS/2019 tanggal 10 April 2019 sejumlah Rp. 12.115.091,00 (dua belas juta seratus lima belas ribu sembilan puluh satu rupiah);
- Surat Perintah Membayar Langsung No. SPM : 0114/DISTANBUNKAN/SPM-LS/2019 tanggal 10 April ditandatangani oleh Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kota SUbulussalam, SUHERI,SP.MM;
- Surat Pernyataan Verifikasi 0114/DISTANBUNKAN/SPM-LS/2019 tanggal 10 April ditandatangani oleh Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kota SUbulussalam, : SUHERI,SP.MM;
- Surat Pernyataan Tanggungjawab Belanja SPM-LS Nomor : SPTJB-APBK/2019 tanggal 10 April di tandatangani oleh Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kota SUbulussalam, : SUHERI,SP.MM;
- Ringkasan Kontrak tanggal 10 April 2019 ditandatangani Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kota Subulussalam, : SUHERI,SP.MM;
- Surat Pernyataan Kelengkapan Dokumen Belanja SPM-LS Nomor : / SPKD-APBK/2019;
- Surat Pengantar Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang dan Jasa (SPP-LS Barang dan Jasa Nomor :0115 /DISTANBUNKAN /SPP-LS/2019 Tahun 2019 ditandatangani oleh Indra Supriadi SST selaku Bendahara Pengeluaran dan Drh. Agus Salim selaku PPTK dengan yang di dalamnya tercantum dasar pengeluaran SPD Nomor : 0353/BL;
- Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang dan Jasa (SPP-LS Barang dan Jasa Nomor : 0115/ DISTANBUNKAN / SPP-LS/2019 tanggal 08 Juli 2019;
- Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) nomor : 01961 / LS / 2019 Tanggal 10 April 2019 Untuk Pembayaran Langsung (LS) 5% Pengerasan Jalan Produksi Penanggalan Timur pada Kegiatan Pembangunan Infastruktur Perkebunan/Pertanian, Dinas Pertanian, Perkebunan dan Perikanan Kota Subulussalam Sumber Dana APBK T.A 2019 Sejumlah Rp. 5.207.363,00 (lima juta dua ratus tujuh ribu tiga ratus enam puluh tiga rupiah) :
- Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) nomor : 01961 / SP2D-NA/ 2019 Tanggal 10 April 2019 Untuk Pembayaran Non Anggaran atas setoran PFK SP2D nomor : 01961/LS/2019 tanggal 10 April 2019 sejumlah Rp. 637.637,00 (enam ratus tiga puluh tujuh ribu enam ratus tiga puluh tujuh rupiah);
- Surat Perintah Membayar Langsung No. SPM : 0115/DISTANBUNKAN/SPM-LS/2019 tanggal 10 April ditandatangani oleh Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kota SUbulussalam, : SUHERI,SP.MM;
- Surat Persyaratan Verifikasi 0115/DISTANBUNKAN/SPM-LS/2019 tanggal 10 April ditandatangani oleh Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kota SUbulussalam, : SUHERI,SP.MM;
- Surat Pernyataan Tanggungjawab Belanja SPM-LS Nomor : SPTJB-APBK/2019 tanggal 10 April di tandatangani oleh Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kota SUbulussalam, : SUHERI,SP.MM;
- Ringkasan Kontrak tanggal 10 April 2019 ditandatangani Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kota Subulussalam, : SUHERI,SP.MM;
- Surat Pernyataan Kelengkapan Dokumen Belanja SPM-LS Nomor : 0133/ SPKD-APBK/IV/2019;
- Surat Pengantar Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang dan Jasa (SPP-LS Barang dan Jasa Nomor :0115 /DISTANBUNKAN /SPP-LS/2019 Tahun 2019 ditandatangani oleh Indra Supriadi SST selaku Bendahara Pengeluaran dan Drh. Agus Salim selaku PPTK dengan yang di dalamnya tercantum dasar pengeluaran SPD Nomor : 0353/BL;
- Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) nomor : 02140 / LS / 2019 Tanggal 15 April 2019 Untuk Pembayaran Langsung (LS) 95% Pembangunan Saluran jalan perkebunan Kecamatan Penanggalan pada Kegiatan Pembangunan Infastruktur Perkebunan/Pertanian, Dinas Pertanian, Perkebunan dan Perikanan Kota Subulussalam Sumber Dana APBK T.A 2019 Sejumlah Rp. 119.252.637,00 (seratus sembilan belas juta dua ratus lima puluh dua ribu enam ratus tiga puluh tujuh rupiah) :
- Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 02140 / SP2D-NA/ 2019 Tanggal 15 April 2019 Untuk Pembayaran Non Anggaran atas setoran PFK SP2D Nomor : 02140/LS/2019 tanggal 15 April 2019 sejumlah Rp. 14.602.363,00 (empat belas juta enam ratus dua ribu tiga ratus enam puluh tiga rupiah);
- Surat Perintah Membayar Langsung No. SPM : 0132/DISTANBUNKAN/SPM-LS/2019 tanggal 15 April ditandatangani oleh Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kota SUbulussalam, : SUHERI,SP.MM;
- Surat Pernyataan Verifikasi 0132/DISTANBUNKAN/SPM-LS/2019 tanggal 15 April ditandatangani oleh Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kota SUbulussalam, : SUHERI,SP.MM;
- Surat Pernyataan Tanggungjawab Belanja SPM-LS Nomor : 0132/SPTJB-APBK/2019 tanggal 15 April di tandatangani oleh Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kota SUbulussalam, : SUHERI,SP.MM;
- Ringkasan Kontrak tanggal 15 April 2019 ditandatangani Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kota Subulussalam, : SUHERI,SP.MM;
- Surat Pernyataan Kelengkapan Dokumen Belanja SPM-LS Nomor : 0132 / SPKD-APBK/2019;
- Surat Pengantar Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang dan Jasa (SPP-LS Barang dan Jasa Nomor :0115 /DISTANBUNKAN /SPP-LS/2019 Tahun 2019 ditandatangani oleh Indra Supriadi SST selaku Bendahara Pengeluaran dan Drh. Agus Salim selaku PPTK dengan yang di dalamnya tercantum dasar pengeluaran SPD Nomor : 0353/BL;
- Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang dan Jasa (SPP-LS Barang dan Jasa Nomor : 0132/ DISTANBUNKAN / SPP-LS/2019 tanggal 15 April 2019;
- Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 02141/ LS / 2019 Tanggal 15 April 2019 Untuk Pembayaran Langsung (LS) 5% Pembangunan Saluran jalan perkebunan Kecamatan Penanggalan pada Kegiatan Pembangunan Infrastruktur Perkebunan/Pertanian, Dinas Pertanian, Perkebunan dan Perikanan Kota Subulussalam Sumber Dana APBK T.A 2019 Sejumlah Rp. 6.276.456,00 (enam juta dua ratus tujuh puluh enam ribu empat ratus lima puluh enam rupiah);
- Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 02141 / SP2D-NA/ 2019 Tanggal 15 April 2019 Untuk Pembayaran Non Anggaran atas setoran PFK SP2D nomor : 02141/LS/2019 tanggal 15 April 2019 sejumlah Rp. 768.554,00 (tujuh ratus enam puluh delapan ribu lima ratus lima puluh empat rupiah);
- Surat Perintah Membayar Langsung No. SPM : 0133/DISTANBUNKAN/SPM-LS/2019 tanggal 15 April ditandatangani oleh Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kota SUbulussalam, : SUHERI,SP.MM;
- Surat Pernyataan Verifikasi 0133/DISTANBUNKAN/SPM-LS/2019 tanggal 15 April ditandatangani oleh Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kota Subulussalam, : SUHERI,SP.MM;
- Surat Pernyataan Tanggungjawab Belanja SPM-LS Nomor : SPTJB-APBK/2019 tanggal 10 April di tandatangani oleh Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kota Subulussalam, : SUHERI,SP.MM;
- Ringkasan Kontrak tanggal 15 April 2019 ditandatangani Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kota Subulussalam, : SUHERI,SP.MM;
- Surat Pernyataan Kelengkapan Dokumen Belanja SPM-LS Nomor : 0133/SPKD-APBK/IV/2019;
- Surat Pengantar Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang dan Jasa (SPP-LS Barang dan Jasa Nomor : 0115 /DISTANBUNKAN /SPP-LS/2019 Tahun 2019 ditandatangani oleh Indra Supriadi SST selaku Bendahara Pengeluaran dan Drh. Agus Salim selaku PPTK dengan yang di dalamnya tercantum dasar pengeluaran SPD Nomor : 0353/BL;
- Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang dan Jasa (SPP-LS Barang dan Jasa Nomor : 0133/ DISTANBUNKAN / SPP-LS/2019 tanggal 15 April 2019;
- Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) nomor : 03550 / LS / 2019 Tanggal 12 April 2019 Untuk Pembayaran Langsung (LS) 95% Pembangunan Saluran jalan perkebunan Kecamatan Penanggalan pada Kegiatan Pembangunan Infastruktur Perkebunan/Pertanian, Dinas Pertanian, Perkebunan dan Perikanan Kota Subulussalam Sumberdana APBK T.A 2019 Sejumlah Rp. 119.252.637,00 (seratus sembilan belas juta dua ratus lima puluh dua ribu enam ratus tiga puluh tujuh rupiah);
- Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 03550 / SP2D-NA/ 2019 Tanggal 2 Juli 2019 Untuk Pembayaran Non Anggaran atas setoran PFK SP2D nomor : 03550/LS/2019 tanggal 2 juli 2019 sejumlah Rp. 14.602.363,00 (empat belas juta enam ratus dua ribu tiga ratus enam puluh tiga rupiah);
- Surat Perintah Membayar Langsung No. SPM : 0132/DISTANBUNKAN/SPM-LS/2019 tanggal 12 April ditandatangani oleh Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kota SUbulussalam, : SUHERI,SP.MM;
- Surat Pernyataan Verifikasi 0132/DISTANBUNKAN/SPM-LS/2019 tanggal 10 April ditandatangani oleh Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kota SUbulussalam, : SUHERI,SP.MM;
- Surat Pernyataan Tanggungjawab Belanja SPM-LS Nomor : 0132/SPTJB-APBK/2019 tanggal 10 April di tandatangani oleh Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kota SUbulussalam, : SUHERI,SP.MM;
- Ringkasan Kontrak tanggal 10 April 2019 ditandatangani Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kota Subulussalam, : SUHERI,SP.MM;
- Surat Pernyataan Kelengkapan Dokumen Belanja SPM-LS Nomor : 0132 / SPKD-APBK/IV/2019;
- Surat Pengantar Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang dan Jasa (SPP-LS Barang dan Jasa Nomor :0132 /DISTANBUNKAN /SPP-LS/2019 Tahun 2019 ditandatangani oleh Indra Supriadi SST selaku Bendahara Pengeluaran dan Drh. Agus Salim selaku PPTK dengan yang di dalamnya tercantum dasar pengeluaran SPD Nomor : 0353/BL;
- Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang dan Jasa (SPP-LS Barang dan Jasa Nomor : 0132/ DISTANBUNKAN / SPP-LS/2019 tanggal 10 April 2019;
- Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) nomor : 03551/ LS / 2019 Tanggal 12 April 2019 Untuk Pembayaran Langsung (LS) 5% Pembangunan Saluran jalan perkebunan Kecamatan Penanggalan pada Kegiatan Pembangunan Infastruktur Perkebunan/Pertanian, Dinas Pertanian, Perkebunan dan Perikanan Kota Subulussalam Sumber Dana APBK T.A 2019 Sejumlah Rp. 6.276.456,00 (enam juta dua ratus tujuh puluh enam ribu empat ratus lima puluh enam rupiah);
- Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 03551 / SP2D-NA/ 2019 Tanggal 2 Juli 2019 Untuk Pembayaran Non Anggaran atas setoran PFK SP2D Nomor : 03551/LS/2019 tanggal 2 juli 2019 sejumlah Rp. 768.546,00 (tujuh ratus enam puluh delapan ribu lima ratus empat puluh enam rupiah);
- Surat Perintah Membayar Langsung No. SPM : 0133/DISTANBUNKAN/SPM-LS/2019 tanggal 12 April ditandatangani oleh Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kota Subulussalam, : SUHERI,SP.MM;
- Surat Pernyataan Verifikasi 0115/DISTANBUNKAN/IV/2019 tanggal 10 April ditandatangani oleh Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kota Subulussalam, : SUHERI,SP.MM;
- Surat Pernyataan Tanggungjawab Belanja SPM-LS Nomor : 0133/SPTJB-APBK/2019 tanggal 10 April di tandatangani oleh Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kota Subulussalam, : SUHERI,SP.MM;
- Ringkasan Kontrak tanggal 10 April 2019 ditandatangani Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kota Subulussalam, : SUHERI,SP.MM;
- Surat Pernyataan Kelengkapan Dokumen Belanja SPM-LS Nomor : 0133 / SPKD-APBK/IV/2019;
- Surat Pengantar Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang dan Jasa (SPP-LS Barang dan Jasa Nomor :0133 /DISTANBUNKAN /SPP-LS/2019 Tahun 2019 ditandatangani oleh Indra Supriadi SST selaku Bendahara Pengeluaran dan Drh. Agus Salim selaku PPTK dengan yang di dalamnya tercantum dasar pengeluaran SPD Nomor : 0353/BL;
- Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang dan Jasa (SPP-LS Barang dan Jasa Nomor : 0133/ DISTANBUNKAN / SPP-LS/2019 tanggal 10 April 2019;
- Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) nomor : 03548 / LS / 2019 Tanggal 10 April 2019 Untuk Pembayaran Langsung (LS) 95% Pengerasan Jalan Produksi Penanggalan Timur pada Kegiatan Pembangunan Infastruktur Perkebunan/Pertanian, Dinas Pertanian, Perkebunan dan Perikanan Kota Subulussalam Sumber Dana APBK T.A 2019 Sejumlah Rp. 98.939.909,00 (sembilan puluh delapan juta sembilan ratus tiga puluh sembilan ribu sembilan ratus sembilan rupiah);
- Surat Perintah Membayar Langsung No. SPM : 0114/DISTANBUNKAN/SPM-LS/2019 tanggal 10 April ditandatangani oleh Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kota Subulussalam, : SUHERI,SP.MM;
- Surat Pernyataan Verifikasi 0114/DISTANBUNKAN/SPM-LS/2019 tanggal 10 April ditandatangani oleh Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kota Subulussalam, : SUHERI,SP.MM;
- Surat Pernyataan Tanggungjawab Belanja SPM-LS Nomor : 0114/ SPTJB-APBK/2019 tanggal 10 April di tandatangani oleh Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kota Subulussalam, : SUHERI,SP.MM;
- Ringkasan Kontrak tanggal 10 April 2019 ditandatangani Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kota Subulussalam, : SUHERI,SP.MM;
- Surat Pernyataan Kelengkapan Dokumen Belanja SPM :S Nomor : 0114 / SPKD-APBK/2019;
- Surat Pengantar Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang dan Jasa (SPP-LS Barang dan Jasa Nomor : 0114 /DISTANBUNKAN /SPP-LS/2019 Tahun 2019 ditandatangani oleh Indra Supriadi SST selaku Bendahara Pengeluaran dan Drh. Agus Salim selaku PPTK dengan yang di dalamnya tercantum dasar pengeluaran SPD Nomor : 0353/BL;
- Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang dan Jasa (SPP-LS Barang dan Jasa Nomor : 0114/ DISTANBUNKAN / SPP-LS/2019 tanggal 10 April 2019;
- Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 03549 / LS / 2019 Tanggal 10 April 2019 Untuk Pembayaran Langsung (LS) 5% Pengerasan Jalan Produksi Penanggalan Timur pada Kegiatan Pembangunan Infastruktur Perkebunan/Pertanian, Dinas Pertanian, Perkebunan dan Perikanan Kota Subulussalam Sumberdana APBK T.A 2019 Sejumlah Rp. 5.207.363,00 (lima juta dua ratus tujuh ribu tiga ratus enam puluh tiga rupiah);
- Surat Perintah Membayar Langsung No. SPM : 0115/DISTANBUNKAN/SPM-LS/2019 tanggal 10 April ditandatangani oleh Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kota Subulussalam, : SUHERI,SP.MM;
- Surat Persyaratan Verifikasi 0133/DISTANBUNKAN/IV/2019 tanggal 10 April ditandatangani oleh Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kota Subulussalam, : SUHERI,SP.MM;
- Surat Pernyataan Tanggungjawab Belanja SPM-LS Nomor : 1015/SPTJB-APBK/2019 tanggal 10 April di tandatangani oleh Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kota Subulussalam, : SUHERI,SP.MM;
- Ringkasan Kontrak tanggal 10 April 2019 ditandatangani Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kota Subulussalam, : SUHERI,SP.MM;
- Surat Pernyataan Kelengkapan Dokumen Belanja SPM : LS Nomor : 0115 / SPKD-APBK/2019;
- Surat Pengantar Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang dan Jasa (SPP-LS Barang dan Jasa Nomor :0115 /DISTANBUNKAN /SPP-LS/2019 Tahun 2019 ditandatangani oleh Indra Supriadi S, ST selaku Bendahara Pengeluaran dan Drh. Agus Salim selaku PPTK dengan yang di dalamnya tercantum dasar pengeluaran SPD Nomor : 0353/BL;
- Surat Perintah Kerja nomor: 027/68/SPK-DISTANBUNKAN-BUN/APBK/III/2019 nilai kontrak Rp. 140.900.000,- (seratus empat puluh juta sembilan ratus ribu rupiah) tanggal 25 Maret 2019 penyedia CV. Akom Karya;
- Surat Perintah Kerja Nomor : 027/43/SPK-DISTANBUNKAN-BUN/APBK/2019 nilai kontrak Rp. 116.900.000,- (seratus enam belas juta sembilan ratus ribu rupiah) tanggal 25 Maret 2019 penyedia CV. Akom Karya;
- Laporan Bulanan Pekerjaan Pengerasan Jalan Produksi Penanggalan Timur nomor SPK 027/43/SPK-DISTANBUNKAN-BUN/APBK/2019 nilai SPK Rp. 116.900.00,-tanggal 25 Maret 2019 pelaksana CV. Akom Karya dan Back Up Data Pengerasan Jalan Produksi Penanggalan Timur Nomor SPK 027/43/SPK-DISTANBUNKAN-BUN/APBK/2019 nilai SPK Rp. 116.900.000,- (seratus enam belas juta sembilan ratus ribu rupiah) tanggal 25 Maret 2019 pelaksana CV. Akom Karya;
- Back Up Data Perkerjaan Pembangunan Saluran Jalan Perkebukan Kecamatan Penanggalan nomor SPK 027/68/SPK-DISTANBUNKAN-BUN/APBK/ 2019 nilai SPK Rp. 140.900.000,- (seratus empat puluh juta sembilan ratus ribu rupiah) 25 Maret 2019 pelaksana CV. Akom Karya dan Laporan Bulanan Pembangunan Saluran Jalan Perkebukan Kecamatan Penanggalan Nomor SPK 027/68/SPK-DISTANBUNKAN-BUN/APBK/ 2019 nilai SPK Rp. 140.900.000,- (seratus empat puluh juta sembilan ratus ribu rupiah) 25 Maret 2019 pelaksana CV. Akom Karya;
- Berita Acara Pemeriksaan Administrasi Hasil Pekerjaan Pembangunan Saluran Jalan Perkebunan Kecamatan Penanggalan Nomor: 027/68/BAPAHP/APBK-BUN/2019 tanggal 07 Mei 2019 yang di tanda tangani SUHERI,SP.MM;
- Berita Acara Pemeriksaan Administrasi Hasil Pekerjaan Pengerasan Jalan Produksi Penanggalan Timur Nomor : 027/43/BAPAHP/APBK-BUN/2019 Tanggal 07 Mei 2019 yang di tanda tangani SUHERI,SP.MM;
- Rekening Koran CV. Akom Karya nomor rekening : 09201.91.660039-1 periode 01 April 2019 s/d 31 Juni 2019;
- Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Nomor : 3.03 01 01 19 13 5 2 tanggal 2 Januari 2019;
- Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Nomor : 3.03 01 01 19 13 5 2 tanggal 20 September 2019;
- Keputusan Walikota Subulussalam nomor: 188.45/01/2019 tentang Penunjukan Pengguna Anggaran / Pengguna Barang / Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Bendahara Pengeluaran di Lingkungan Pemerintah Kota Subulussalam Tahun Anggaran 2019 tanggal 02 Januari 2019;
- Surat Keputusan Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan dan Perikanan Kota Subulussalam nomor: 188.4/048/SK/2019 tentang Penunjukan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Pembantu Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (P-PPTK) Dilingkungan Dinas Pertanian, Perkebunan dan Perikanan Kota Subulussalam Tahun Anggaran 2019 tanggal 5 Juli 2019;
- Rekening Koran Kas Umum Daerah Kota Subulussalam nomor rekening: 09201.02.590008-1 periode 02 Juli 2019 s/d 02 Juli 2019;
- Rekening Koran Kas Umum Daerah Kota Subulussalam nomor rekening: 09201.02.590008-1 periode 10 April 2019 s/d 10 April 2019;
- Rekening Koran Kas Umum Daerah Kota Subulussalam nomor rekening: 09201.02.590008-1 periode 11 April 2019 s/d 11 April 2019;
- Rekening Koran Kas Umum Daerah Kota Subulussalam nomor rekening: 09201.02.590008-1 periode 15 April 2019 s/d 15 April 2019;
- Rekening Koran Kas Umum Daerah Kota Subulussalam nomor rekening: 09201.02.590008-1 periode 05 Juli 2019 s/d 05 Juli 2019;
- Keputusan Walikota Subulussalam Nomor : 821/071/75.020.3/2014;
- Permohonan Surat Penyediaan Dana (SPD) Pembayaran Langsung (LS) Nomor : 021/DISTANBUNKAN/III/2019;
- Permohonan Surat Penyediaan Dana (SPD) Pembayaran Langsung (LS) Nomor : 024/DISTANBUNKAN/III/2019;
- Keputusan Kepala BPKD Kota Subulussalam Nomor : 900/006/006.1/2019 Tentang Pembentukan Tim Teknis dan Tim Pengelola Jaringan Sistem Informasi Daerah (SIMDA) Keuangan Secara Online Pemerintah Kota Subulussalam Tahun Anggaran 2019 (asli).
- Peraturan Walikota Subulussalam Nomor 56 Tahun 2016 tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengelolaan keuangan Kota Subulussalam.
- Keputusan Walikota Subulussalam Nomor : 821.2/005/75.020.3/2018 tentang Pelantikan PNS dalam Jabatan Struktural Eselon II, III, IV, dan Kepala Sekolah di Lingkungan Pemerintah Kota Subulussalam.
- Keputusan Walikota Subulussalam Nomor : 821.2/389/75.020.3/2019 tentang Pengangkatan Kembali dalam Jabatan Struktural Eselon II, III, IV, Fungsional Umum dan Fungsional Tertetu.
- Keputusan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Subulussalam Nomor : KU.930/009/2019 tentang Penunjukan /Penetapan Koordinator Penguji atas Pengajuan SPM Belanja Tidak Langsung dan Belanja Langsung Satuan Keja Perangkat Kota (SKPK) Subulussalam Tahun Anggaran 2019
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 45/Pid.Sus-TPK/2024/PN Bna |
|
Nomor | 45/Pid.Sus-TPK/2024/PN Bna |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 21 Agustus 2024 |
Lembaga Peradilan | PN BANDA ACEH |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Irwandi |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota H. Harmi Jaya, Hakim Anggota Anda Ariansyah |
Panitera | Panitera Pengganti: Suraiya |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: 2.. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sejumlah Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan; 3 Menghukum Terdakwa untuk membayar uang pengganti sejumlah 229.676.365,00 (dua ratus dua puluh sembilan juta enam ratus tujuh puluh enam ribu tiga ratus enam puluh lima rupiah);paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan berkekuatan hukum tetap. Jika Terpidana tidak membayar uang pengganti tersebut, maka harta bendanya disita dan dilelang oleh Penuntut Umum untuk menutup uang pengganti tersebut, dengan ketentuan apabila Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi, maka dipidana dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan; (Digunakan dalam Perkara atas nama Saifullah Hanif Bin Alm. Damhuri) 6. Membebani terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 28 Nopember 2024 |
Tanggal Dibacakan | 28 Nopember 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 45/Pid.Sus-TPK/2024/PN_Bna.zip
- Download PDF
- 45/Pid.Sus-TPK/2024/PN_Bna.pdf
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada