- MENYATAKAN TERDAKWA INDRA, S.E., BIN PUADI TERBUKTI SECARA SAH DAN MENYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA KORUPSI SECARA BERSAMA-SAMA SEBAGAIMANA DALAM DAKWAAN ALTERNATIF KEDUA;
- MENJATUHKAN PIDANA OLEH KARENA ITU KEPADA TERDAKWA DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 3 (TIGA) TAHUN 6 (ENAM) BULAN DAN PIDANA DENDA SEJUMLAH RP100.000.000,00 (SERATUS JUTA RUPIAH), DENGAN KETENTUAN APABILA DENDA TERSEBUT TIDAK DIBAYAR DIGANTI DENGAN PIDANA KURUNGAN SELAMA 6 (ENAM) BULAN;
- MENJATUHKAN PIDANA TAMBAHAN KEPADA TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR UANG PENGGANTI SEJUMLAH RP635.334.772,00 (ENAM RATUS TIGA PULUH LIMA JUTA TIGA RATUS TIGA PULUH EMPAT RIBU TUJUH RATUS TUJUH PULUH DUA RUPIAH), DIKURANGI PENGEMBALIAN ATAU PENITIPAN ATAU PENYETORAN UANG KE REKENING UMUM DAERAH OLEH TERDAKWA YAITU PADA TANGGAL 28 APRIL 2023 SEJUMLAH RP73.042.460,03 (TUJUH PULUH TIGA JUTA EMPAT PULUH DUA RIBU EMPAT RATUS ENAM PULUH KOMA NOL TIGA RUPIAH), TANGGAL 19 JANUARI 2024 SEJUMLAH RP99.458.166,00 (SEMBILAN PULUH SEMBILAN JUTA EMPAT RATUS LIMA PULUH DELAPAN RIBU SERATUS ENAM PULUH ENAM RUPIAH), TANGGAL 3 JULI 2024 SEJUMLAH RP100.000.000,00 (SERATUS JUTA RUPIAH) DAN TANGGAL 12 SEPTEMBER 2024 SEJUMLAH RP100.000.000,00 (SERATUS JUTA RUPIAH), UANG YANG DISITA DARI PIHAK LAIN YANG TIDAK DILAKUKAN PENUNTUTAN YAITU ATAS NAMA RUSLAN RIDWAN, M.PD BIN TAMRIN SEJUMLAH RP5.000.000,00 (LIMA JUTA RUPIAH), MUHAMMAD RIDWAN BIN EFFENDY HASAN SEJUMLAH RP500.000,00 (LIMA RATUS RIBU RUPIAH), UJANG SANGKUT, S.E., BIN MUNIR SEJUMLAH RP300.000,00 (TIGA RATUS RIBU RUPIAH), ABU KOSIM BIN ZAKARI SEJUMLAH RP300.000,00 (TIGA RATUS RIBU RUPIAH), ACHMAD FERIANSYAH, S.T., BIN A. HALIM HUSEIN ANWAR SEJUMLAH RP5.200.000,00 (LIMA JUTA DUA RATUS RIBU RUPIAH) DAN DEDY ANDIKA BIN UJANG SEJUMLAH RP23.383.266,00 (DUA PULUH TIGA JUTA TIGA RATUS DELAPAN PULUH TIGA RIBU DUA RATUS ENAM PULUH ENAM RUPIAH), SEHINGGA SISA UANG PENGGANTI YANG MASIH HARUS DIBAYAR SEJUMLAH RP216.950.879,97 (DUA RATUS ENAM BELAS JUTA SEMBILAN RATUS LIMA PULUH RIBU DELAPAN RATUS TUJUH PULUH SEMBILAN KOMA SEMBILAN PULUH TUJUH RUPIAH), DENGAN KETENTUAN JIKA TERPIDANA TIDAK MEMBAYAR UANG PENGGANTI DALAM WAKTU 1 (SATU) BULAN SESUDAH PUTUSAN PENGADILAN YANG TELAH MEMPEROLEH KEKUATAN HUKUM TETAP, MAKA HARTA BENDA LAINNYA DAPAT DISITA OLEH JAKSA DAN DILELANG UNTUK MENUTUPI UANG PENGGANTI TERSEBUT, DALAM HAL TERPIDANA TIDAK MEMPUNYAI HARTA BENDA YANG MENCUKUPI UNTUK MEMBAYAR UANG PENGGANTI, MAKA DIPIDANA DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 2 (DUA) TAHUN;
- MENETAPKAN MASA PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI????????????????????? OLEH TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MEMERINTAHKAN TERDAKWA TETAP BERADA DALAM TAHANAN;
- MENETAPKAN BARANG BUKTI BERUPA:
- 1 (SATU) BUNDEL FOTOKOPI SURAT KEPUTUSAN KEPALA DINAS PENDIDIKAN PROVINSI SUMATERA SELATAN NOMOR: 800/12655/SET.1/DISDIK.SS/2022 TENTANG PENUNJUKAN PENGGANTIAN PEJABAT PELAKSANA TEKNIS KEGIATAN DILINGKUNGAN DINAS PENDIDIKAN PROVINSI SUMATERA SELATAN TAHUN ANGGARAN 2022 TANGGAL 18 OKTOBER 2022;
- 1 (SATU) BUNDEL FOTOKOPI DOKUMEN KEPUTUSAN KEPALA DINAS PENDIDIKAN PROVINSI SUMATRA SELATAN NOMOR: 800/2868/SET.1/DISDIK.SS/2022 TENTANG PENUNJUKAN PEJABAT PELAKSANA TEKNIS KEGIATAN DAN KOORDINATOR KEGIATAN DI LINGKUNGAN DINAS PENDIDIKAN PROVINSI SUMATERA SELATAN TAHUN ANGGARAN 2022;
- 1 (SATU) BUNDEL FOTOKOPI DOKUMEN SURAT KEPUTUSAN KEPALA BIDANG SMA SELAKU KUASA PENGGUNA ANGGARAN DINAS PENDIDIKAN PROVINSI SUMATERA SELATAN NOMOR: 420/6750/SMA.3/DISKDIK.SS/2022 TENTANG PANITIA PEMERIKSAAN HASIL PEKERJAAN (PHO DAN FHO) DINAS PENDIDIKAN PROVINSI SUMATERA SELATAN TANGGAL 21 JUNI 2022;
- 1 (SATU) BUNDEL FOTOKOPI SURAT KEPUTUSAN KEPALA DINAS PENDIDIKAN PROVINSI SUMATERA SELATAN NOMOR: 420/020/SMA.3/DISDIK.SS/2022 TENTANG PENETAPAN SEKOLAH PENERIMA BANTUAN PEMBANGUNAN UNIT SEKOLAH BARU (USB) DINAS PENDIDIKAN PROVINSI SUMATERA SELATAN TAHUN ANGGARAN 2022 TANGGAL 4 APRIL 2022. KEPALA BIDANG SMA SELAKU PENGGUNA ANGGARAN DINAS PENDIDIKAN PROVINSI SUMATRA SELATAN;
- 1 (SATU) LEMBAR FOTOKOPI SURAT KEPUTUSAN GUBERNUR SUMATERA SELATAN NOMOR: 10570/KPTS/BKD.III/2023 TANGGAL 22 AGUSTUS 2023 TENTANG KENAIKAN PANGKAT PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAHAN PROVINSI SUMATERA SELATAN;
- 1 (SATU) BUNDEL FOTOKOPI SURAT KEPUTUSAN GUBERNUR SUMATERA SELATAN NOMOR: 9968/KPTS/BKD.II/2022 TANGGAL 7 OKTOBER 2022 TENTANG PENUGASAN GURU SEBAGAI KEPALA SEKOLAH DI LINGKUNGAN DINAS PENDIDIKAN PROVINSI SUMATERA SELATAN A.N. RUSLAN RIDWAN SEBAGAI KEPALA SMAN 2 BUAY PEMACA KABUPATEN OGAN KOMERING ULU SELATAN;
- 1 (SATU) LEMBAR FOTOKOPI SURAT KEPUTUSAN GUBERNUR SUMATERA SELATAN NOMOR: 10479/KPTS/BKD.II/2022 TANGGAL 20 OKTOBER 2022 TENTANG MENGANGKAT PEGAWAI NEGERI SIPIL A.N. FIRDAUS, S.PD., M.SI., SEBAGAI KEPALA SEKSI SARANA DAN PRASARANA SMA PADA DINAS PENDIDIKAN PROVINSI SUMATERA SELATAN;
- 1 (SATU) LEMBAR FOTOKOPI DOKUMEN PETIKAN KEPUTUSAN GUBERNUR SUMATERA SELATAN NOMOR: 191/KPTS/BKAD /2022 TENTANG PERUBAHAN KEEMPAT ATAS KEPUTUSAN GUBERNUR SUMATERA SELATAN NOMOR: 883/KPTS/BPKAD/2021 TENTANG PENUNJUKAN PEJABAT PENGGUNA ANGGARAN, PEJABAT KUASA PENGGUNA ANGGARAN, BENDAHARA PENGELUARAN, BENDAHARA PENERIMAAN, BENDAHARA PENGELUARAN PEMBANTU, BENDAHARA PENERIMAAN PEMBANTU, DAN PEMBUAT DAFTAR GAJI, PADA SEKRETARIAT DAERAH, SEKRETARIAT DPRD, INSPEKTORAT DAERAH, DINAS DAN BADAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA SELATAN TAHUN ANGGARAN 2022;
- 1 (SATU) BUNDEL FOTOKOPI SURAT KEPUTUSAN GUBERNUR SUMATERA SELATAN NOMOR: 308/KPTS/BPKAD/2022 TENTANG PERUBAHAN KETUJUH ATAS KEPUTUSAN GUBERNUR SUMATERA SELATAN NOMOR: 883/KPTS/BPKAD/2021 TANGGAL 26 APRIL 2022 TENTANG PENUNJUKAN PEJABAT PENGGUNA ANGGARAN, PEJABAT KUASA PENGGUNA ANGGARAN, BENDAHARA PENGELUARAN, BENDAHARA PENERIMAAN, BENDAHARA PENGELUARAN PEMBANTU, BENDAHARA PENERIMA PEMBANTU DAN PEMBUAT DAFTAR GAJI PADA SEKRETARIAT DAERAH, SEKRETARIAT DPRD, INSPEKTORAT DAERAH, DINAS DAN BADAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA SELATAN TAHUN ANGGARAN 2022;
- 1 (SATU) BUNDEL FOTOKOPI SURAT KEPUTUSAN GUBERNUR SUMATERA SELATAN NOMOR: 675/KPTS/BPKAD/2022 TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN GUBERNUR NOMOR: 240/KPTS/BPKAD/2022 TENTANG PENUNJUKAN PEJABAT KUASA BENDAHARA UMUM DAERAH PROVINSI SUMATERA SELATAN TAHUN 2022;
- 1 (SATU) BUNDEL FOTOKOPI SURAT KEPUTUSAN GUBERNUR SUMATERA SELATAN NOMOR: 240/KPTS/BPKAD/2022 TENTANG PENUNJUKAN PEJABAT KUASA BENDAHARA UMUM DAERAH PROVINSI SUMATERA SELATAN TAHUN 2022;
- 1 (SATU) BUNDEL FOTOKOPI SURAT KEPUTUSAN KEPALA DINAS PENDIDIKAN PROVINSI SUMATERA SELATAN NOMOR: 420/3472/SMA.3/DISDIK.SS/2022 TENTANG PENUNJUKAN PEJABAT PELAKSANA TEKNIS KEGIATAN, KOORDINATOR KEGIATAN DAN ANGGOTA PADA KEGIATAN DANA APBD TAHUN 2022 DINAS PENDIDIKAN PROVINSI SUMATERA SELATAN TAHUN ANGGARAN 2022 TANGGAL 14 APRIL 2022;
- 1 (SATU) BUNDEL FOTOKOPI SURAT KEPUTUSAN KEPALA BIRO PENGADAAN BARANG /JASA SEKRETARIAT DAERAH PROVINSI SUMATERA SELATAN SELAKU KEPALA UNIT KERJA PENGADAAN BARANG /JASA PEMERINTAH NOMOR: 1254/KPTS/VI/2021 TENTANG PEMBENTUKAN KELOMPOK KERJA PEMILIHAN UNIT KERJA PENGADAAN BARANG /JASA DI LINGKUNGAN PEMERINTAHAN PROVINSI SUMATERA SELATAN SEKRETARIAT DAERAH PROVINSI SUMATERA SELATAN TANGGAL 22 NOVEMBER 2021;
- 1 (SATU) LEMBAR FOTOKOPI DOKUMEN PETIKAN KEPUTUSAN GUBERNUR SUMATERA SELATAN NOMOR: 1008/KPTS/BKD.III/2021 TENTANG KENAIKAN PANGKAT PEGAWAI NEGERI SIPIL GUBERNUR SUMATERA SELATAN A.N. AGUSTRA, S.T., JABATAN PELAKSANA SUB BAGIAN PERENCANAAN, EVALUASI DAN PELAPORAN TANGGAL 17 MARET 2021;
- 1 (SATU) LEMBAR KEPUTUSAN GUBERNUR SUMATERA SELATAN NOMOR: 0156/KPTS/BKD.II/2021 TENTANG PENGANGKATAN DALAM JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA DI LINGKUNGAN PEMERINTAHAN PROVINSI SUMATERA SELATAN A.N. DRS. H. RIZA FAHLEVI, M.M;
- 1 (SATU) LEMBAR FOTOKOPI SURAT KEPUTUSAN GUBERNUR SUMATERA SELATAN NOMOR: 9582/KPTS/BKD.II/2022 A.N. FEBRIANY, S.E;
- 1 (SATU) LEMBAR FOTOKOPI SURAT KEPUTUSAN GUBERNUR SUMATERA SELATAN NOMOR: 10482/KPTS/BKD.11/2022 MEMUTUSKAN HENDRI APRIAN MUTISILU, S.T., MENJADI KEPALA SUB BAGIAN PERENCANAAN, EVALUASI DAN PELAPORAN PADA DINAS PENDIDIKAN PROVINSI SUMATERA SELATAN TANGGAL 20 OKTOBER 2022 DI PALEMBANG;
- 1 (SATU) BUNDEL FOTOKOPI DOKUMEN KEPUTUSAN KEPALA DINAS PENDIDIKAN SUMATERA SELATAN NOMOR: 067/006/SET.1/DISDIK/2022 TENTANG PENUNJUKAN PEJABAT PENGADAAN BARANG /JASA DI LINGKUNGAN DINAS PENDIDIKAN PROVINSI SUMATERA SELATAN TAHUN ANGGARAN 2022;
- 1 (SATU) BUNDEL FOTOKOPI SURAT KEPUTUSAN GUBERNUR SUMATERA SELATAN NOMOR: 718/KPTS/VI/2021 TENTANG PENUNJUKAN PERSONAL PERANGKAT UNIT KERJA PENGADAAN BARANG /JASA DAN PERSONAL LAYANAN PENGADAAN SECARA ELEKTRONIK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA SELATAN TAHUN ANGGARAN 2022 TANGGAL 5 NOVEMBER 2021;
- 1 (SATU) LEMBAR FOTOKOPI SURAT KEPUTUSAN GUBERNUR SUMATERA SELATAN NOMOR: 7880/KPTS/BKD.II/2020 TANGGAL 4 SEPTEMBER 2020 TENTANG MENGANGKAT PEGAWAI NEGERI SIPIL A.N. NASRUL, S.PD., M.M. SEBAGAI KEPALA SEKSI SARANA DAN PRASARANA SMA PADA DINAS PENDIDIKAN PROVINSI SUMATERA SELATAN;
- 1 (SATU) BUNDEL FOTO PROGRESS PEMBANGUNAN UNIT SEKOLAH BARU (USB) SMAN KABUPATEN OGAN KOMERING ULU SELATAN TAHUN ANGGARAN 2022;
- 1 (SATU) BUNDEL FOTOKOPI DOKUMEN BERITA ACARA PEMERIKSAAN BERSAMA (TIM CCO) NOMOR: 106/PUSB/CCO/SMA.3/DISDIK.SS/2022;
- 1 (SATU) BUNDEL FOTOKOPI DOKUMEN PEKERJAAN TAMBAH /KURANG (CCO) PEKERJAAN PEMBANGUNAN UNIT SEKOLAH BARU (USB) TAHUN 2022;
- 1 (SATU) BUNDEL FOTOKOPI DOKUMEN COMPANY PROFILE CV. HASTA KARYA PERKASA;
- 1 (SATU) BUNDEL FOTOKOPI DOKUMEN KERANGKA ACUAN KERJA (KAK) PEMBANGUNAN UNIT SEKOLAH BARU (USB) SMAN KABUPATEN OGAN KOMERING ULU SELATAN TAHUN ANGGARAN 2022;
- 1 (SATU) BUNDEL FOTOKOPI DOKUMEN REKAPITULASI RENCANA HARGA PERKIRAAN SENDIRI (HPS) PEKERJAAN PEMBANGUNAN UNIT SEKOLAH BARU (USB) SMAN KABUPATEN OGAN KOMERING ULU SELATAN TAHUN ANGGARAN 2022;
- 1 (SATU) BUNDEL FOTOKOPI DOKUMEN RKS PEMBANGUNAN UNIT SEKOLAH BARU (USB) SMA NEGERI OGAN KOMERING ULU SELATAN TAHUN ANGGARAN 2022;
- 1 (SATU) BUNDEL DOKUMEN LAPORAN PROGRES KEGIATAN PEKERJAAN PEMBANGUNAN UNIT SEKOLAH BARU SMA NEGERI KABUPATEN OGAN KOMERING ULU SELATAN TAHUN 2022;
- 1 (SATU) BUNDEL FOTOKOPI SURAT PERJANJIAN (KONTRAK) NOMOR: 092/PUSB/SMA.3/DISDIK.SS/2022 TANGGAL 27 JULI 2022 TENTANG PEKERJAAN BELANJA MODAL PEMBANGUNAN UNIT SEKOLAH BARU (USB) SMAN KABUPATEN OGAN KOMERING ULU SELATAN KEGIATAN UNIT SEKOLAH BARU (USB) SMA TAHUN ANGGARAN 2022;
- 1 (SATU) BUNDEL DOKUMEN LAPORAN KONSULTAN PENGAWAS PEKERJAAN PEMBANGUNAN UNIT SEKOLAH BARU (USB) SMAN KABUPATEN OGAN KOMERING ULU SELATAN KEGIATAN UNIT SEKOLAH BARU (USB) SMA KONSULTAN PENGAWAS (CV. MUSI REKAYASA DESAIN) TAHUN 2022;
- 1 (SATU) BUNDEL AS-BUILT DRAWING PEMBANGUNAN UNIT SEKOLAH BARU (USB) SMA NEGERI KABUPATEN OGAN KOMERING ULU SELATAN PEMBANGUNAN RUANG KELAS;
- 1 (SATU) BUNDEL FOTOKOPI DOKUMEN SURAT PERINTAH KERJA (SPK) BELANJA JASA KONSULTASI PENGAWASAN PEMBANGUNAN UNIT SEKOLAH BARU (USB) SMAN KABUPATEN OGAN KOMERING ULU SELATAN KEGIATAN UNIT SEKOLAH BARU (USB) SMA TAHUN ANGGARAN 2022 NOMOR SPK: 105/PUSB/SMA.3/DISDIK.SS/2022 TANGGAL 2 AGUSTUS 2022;
- 1 (SATU) BUNDEL FOTOKOPI DOKUMEN PENUNJUKAN PENYEDIA PELAKSANA PEKERJAAN KONSULTAN NOMOR: 30/PUSB/SMA.3/DISDIK.SS/2022 TANGGAL 12 MEI 2022 PAKET BELANJA JASA KONSULTASI PERENCANAAN PEMBANGUNAN SEKOLAH BARU (USB) SMAN KABUPATEN OGAN KOMERING ULU SELATAN KEGIATAN UNIT SEKOLAH BARU (USB);
- 1 (SATU) BUNDEL AS-BUILT DRAWING PEMBANGUNAN UNIT SEKOLAH BARU (USB) SMA NEGERI KABUPATEN OGAN KOMERING ULU SELATAN PEMBANGUNAN RUANG GURU;
- 1 (SATU) BUNDEL FOTOKOPI GAMBAR RENCANA PEMBANGUNAN UNIT SEKOLAH BARU (USB);
- 1 (SATU) BUNDEL AS-BUILT DRAWING PEMBANGUNAN UNIT SEKOLAH BARU (USB) SMA NEGERI KABUPATEN OGAN KOMERING ULU SELATAN PEMBANGUNAN RUANG KANTOR;
- 1 (SATU) BUNDEL AS-BUILT DRAWING PEMBANGUNAN UNIT SEKOLAH BARU (USB) SMA NEGERI KABUPATEN OGAN KOMERING ULU SELATAN PEMBANGUNAN JAMBAN DAN SANITASI;
- 1 (SATU) BUNDEL FOTOKOPI DOKUMEN FINAL HAND OVER (FHO) PEKERJAAN KEGIATAN PEMBANGUNAN UNIT SEKOLAH BARU (USB) SMA NEGERI 2 BUAY PEMACA OGAN KOMERING ULU SELATAN YANG DILAKSANAKAN OLEH CV. HASTA KARYA PERKASA;
- 1 (SATU) BUNDEL FOTOKOPI DOKUMEN LAPORAN PROVISIONAL HAND OVER????????????????????? (PHO) PEKERJAAN KEGIATAN PEMBANGUNAN UNIT SEKOLAH BARU (USB) SMA NEGERI 2 BUAY PEMACA OGAN KOMERING ULU SELATAN YANG DILAKSANAKAN OLEH CV. HASTA KARYA PERKASA;
- 1 (SATU) BUNDEL FOTOKOPI DOKUMEN SURAT TUGAS NOMOR: 420/0138/SMA.3/DISDIK.SS/2022 TANGGAL 8 NOVEMBER 2022 PERIHAL TIM PHO DAN FHO PEKERJAAN PEMBANGUNAN UNIT SEKOLAH BARU (USB) SMA 2 BUAY PEMACA TAHUN ANGGARAN 2022;
- 1 (SATU) LEMBAR FAKTUR PAJAK SERI FAKTUR PAJAK: 020.003-22.97163249, CV. HASTA KARYA PERKASA, PEMBAYARAN PEMBANGUNAN UNIT SEKOLAH BARU (USB) SMAN KABUPATEN OGAN KOMERING ULU SELATAN TAHUN ANGGARAN 2022 (APBD) RP674.189.700,00 X 1;
- 1 (SATU) LEMBAR FAKTUR PAJAK SERI FAKTUR PAJAK: 020.004-23.01739053, CV. HASTA KARYA PERKASA, PEMBAYARAN PEMBANGUNAN UNIT SEKOLAH BARU (USB) SMAN KABUPATEN OGAN KOMERING ULU SELATAN TAHUN ANGGARAN 2022 (APBD) RP112.364.950,00 X 1;
- 1 (SATU) LEMBAR FAKTUR PAJAK SERI FAKTUR PAJAK: 020.003-22.97163245, CV. HASTA KARYA PERKASA, PEMBAYARAN PEMBANGUNAN UNIT SEKOLAH BARU (USB) SMAN KABUPATEN OGAN KOMERING ULU SELATAN TAHUN ANGGARAN 2022 (APBD) RP786.554.650 X 1;
- 1 (SATU) LEMBAR FAKTUR PAJAK SERI FAKTUR PAJAK: 020.003-22.978163242, CV. HASTA KARYA PERKASA, PEMBAYARAN UANG MUKA KERJA 30% PEKERJAAN PEMBANGUNAN UNIT SEKOLAH BARU (USB) SMAN KABUPATEN OGAN KOMERING ULU SELATAN TAHUN ANGGARAN 2022 (APBD) RP674.189.700,00 X 1;
- 2 (DUA) LEMBAR SCREENSHOOT BRIMO TANGGAL 15 SEPTEMBER 2022 DAN 2 NOVEMBER 2022;
- 1 (SATU) BUNDEL REKENING KORAN CV. HASTA KARYA PERKASA BANK SUMSEL BABEL CABANG PALEMBANG;
- 1 (SATU) BUNDEL REKENING KORAN A.N. RIO BANK BNI CABANG PALEMBANG;
- 1 (SATU) LEMBAR POTONGAN CEK PENARIKAN CV. HASTA KARYA UTAMA;
- 1 (SATU) BUNDEL FOTOKOPI DOKUMEN PENAWARAN PEKERJAAN PEMBANGUNAN UNIT SEKOLAH BARU (USB) SMAN KABUPATEN OGAN KOMERING ULU SELATAN PADA POKJA PEMILIHAN TIM II UKPBJ PROVINSI SUMATERA SELATAN TAHUN ANGGARAN 2022;
- 1 (SATU) BUNDEL DOKUMEN LAPORAN HASIL TENDER PEKERJAAN KONSTRUKSI KEGIATAN PEMBANGUNAN UNIT SEKOLAH BARU (USB) SMA POKJA PEMILIHAN TIM II UNIT KERJA PENGADAAN BARANG /JASA (UKPBJ) PROVINSI SUMATERA SELATAN TAHUN ANGGARAN 2022;
- 1 (SATU) BUNDEL FOTOKOPI DOKUMEN PEMILIHAN NOMOR: 01/05/UNKPBJ-PK.02.19/II/VII/2022 TANGGAL 6 JULI 2022, POKJA PEMILIHAN TIM II UNIT KERJA PENGADAAN BARANG /JASA PROVINSI SUMATERA SELATAN TAHUN 2022;
- 1 (SATU) BUNDEL FOTOKOPI DOKUMEN SUMMARY REPORT INFORMASI TENDER 14456103 BELANJA MODAL PEMBANGUNAN UNIT SEKOLAH BARU (USB) SMAN KABUPATEN OGAN KOMERING ULU SELATAN KEGIATAN UNIT SEKOLAH BARU (USB) SMA TAHUN ANGGARAN 2022 SUMBER DANA APBD DENGAN NILAI SEBESAR RP2.360.000.000,00;
- 1 (SATU) BUNDEL FOTOKOPI BERITA NEGARA REPUBLIK KEMENDIKBUD SATUAN PENDIDIKAN DASAR MENENGAH PENDIRIAN PEDOMAN PENCABUTAN NOMOR: 607,2014 INDONESIA PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 36 TAHUN 2014 TENTANG PEDOMAN PENDIRIAN, PERUBAHAN, DAN PENUTUPAN SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH;
- 1 (SATU) BUNDEL FOTOKOPI PROPOSAL PENGAJUAN PEMBANGUNAN GEDUNG SMA NEGERI DESA TANJUNG JAYA KECAMATAN BUAY PEMACA KABUPATEN OGAN KOMERING ULU SELATAN;
- 1 (SATU) BUNDEL FOTOKOPI AKTA PELEPASAN HAK (APH) KECAMATAN BUAY PEMACA NOMOR: 593.8/45/KEC.BP/2021 A.N. HARIYONO KEPADA WAHYU NINGSIH;
- 1 (SATU) LEMBAR FOTOKOPI DOKUMEN SURAT PERNYATAAN HIBAH A.N. HARYONO PADA TANGGAL 1 JULI 2021 DI BUAY PEMACA;
- 1 (SATU) BUNDEL FOTOKOPI TELAAH USULAN PROPOSAL PELAKSANAAN KEGIATAN PADA DINAS PENDIDIKAN;
- 1 (SATU) BUNDEL FOTOKOPI POINTER RAPAT SERAPAN ANGGARAN TAHUN ANGGARAN 2021 DINAS PENDIDIKAN PROVINSI SUMATERA SELATAN PADA 2 JUNI 2021 DI PALEMBANG;
- 1 (SATU) LEMBAR FOTOKOPI DOKUMEN USUL KEGAITAN DISDIK APBD TAHUN ANGGARAN 2022 NOMOR: 420/5558/SET.1/DISDIK.SS/2021 PADA TANGGAL 4 MEI 2021;
- 1 (SATU) BUNDEL FOTOKOPI DOKUMEN PENYESUAIAN PAGU KEGIATAN APBD DINAS PENDIDIKAN PROVINSI SUMATERA SELATAN TAHUN ANGGARAN 2022 NOMOR: 420/12175/SET.1/DISDIK.SS/2021 PADA BULAN NOVEMBER 2021;
- 1 (SATU) LEMBAR FOTOKOPI DOKUMEN PENYUSUNAN RENCANA KERJA DAN ANGGARAN TAHUN ANGGARAN 2022 NOMOR: 420/10863/SET.1/DISDIK.SS/ 2021 PADA TANGGAL 26 OKTOBER 2021;
- 1 (SATU) LEMBAR FOTOKOPI DOKUMEN PENYESUAIAN PROGRAM DAN KEGIATAN DENGAN????????????????????? PENDAPATAN TA 2022 NOMOR: 420/11462/SET.1/DISDIK.SS/2021 PADA TANGGAL 8 NOVEMBER 2021;
- 1 (SATU) BUNDEL BUKTI SCREENSHOOT PERCAKAPAN WHATSAP PADA GRUP OBROLAN OPERATOR SIPD DISDIK;
- 1 (SATU) BUNDEL BUKTI SCREENSHOOT????????????????????? PERCAKAPAN WHATSAPP PADA GRUP OBROLAN PELAYANAN PENDIDIKAN;
- 1 (SATU) BUNDEL FOTOKOPI SPJ PEMBAYARAN ANGSURAN 1 35% DIPOTONG UMK 15% PEMBANGUNAN UNIT SEKOLAH BARU SMAN OGAN KOMERING ULU SELATAN NOMOR SP2D: 08425/SP2D/1.01.01.01/2022 TANGGAL 31 OKTOBER 2022 SP2D YANG DIBAYARKAN RP786.554.650 KEGIATAN APBD SMA TAHUN ANGGARAN 2022;
- 1 (SATU) BUNDEL FOTOKOPI PEMBAYARAN UMK 35% PEMBANGUNAN UNIT SEKOLAH BARU SMAN OGAN KOMERING ULU SELATAN NOMOR SP2D: 06676/SP2D/1.01.01.01/2022 TANGGAL 12 SEPTEMBER 2022 SP2D YANG DIBAYARKAN RP674.189.700,00 KEGIATAN APBD SMA TAHUN ANGGARAN 2022;
- 1 (SATU) BUNDEL FOTOKOPI DOKUMEN SURAT PERINTAH PENCAIRAN DANA NOMOR: 06533/SP2D/1.01.01.01/2022 TANGGAL 7 SEPTEMBER 2022, PEMBAYARAN BELANJA JASA KONSULTAN PERENCANA PEMBANGUNAN UNIT SEKOLAH BARU (USB) SMAN KABUPATEN OGAN KOMERING ULU SELATAN PADA KEGIATAN PEMBANGUNAN USB (UNIT SEKOLAH BARU) TAHUN ANGGARAN 2022;
- 1 (SATU) BUNDEL FOTOKOPI PEMBAYARAN HUTANG 5% APBD 2022 PEMBANGUNAN UNIT SEKOLAH BARU SMAN OGAN KOMERING ULU SELATAN NOMOR SP2D: 03788/SP2D/1.01.01.01/2023 TANGGAL 13 JULI 2023 SP2D YANG DIBAYARKAN RP112.364.950,00 PPH JASA KONSTRUKSI RP1.771.519,00 PPN BENDAHARAWAN APBD RP11.135.265,00 YANG DITERIMA RP99.458.166,00 KEGIATAN APBD SMA TAHUN ANGGARAN 2022;
- 1 (SATU) BUNDEL FOTOKOPI PEMBAYARAN ANGSURAN II 35% DIPOTONG UMK 15% PEMBANGUNAN UNIT SEKOLAH BARU SMAN OGAN KOMERING ULU SELATAN NOMOR SP2D: 10877/SP2D/1.01.01.01/2022 TANGGAL 7 DESEMBER 2022 SP2D YANG DIBAYARKAN RP674.189.700,00 KEGIATAN APBD SMA TAHUN ANGGARAN 2022;
- 1 (SATU) BUNDEL FOTOKOPI DOKUMEN SURAT PERINTAH PENCAIRAN DANA NOMOR: 13282/SP2D/1.01.01.01/2022 TANGGAL 22 DESEMBER 2022, PEMBAYARAN ATAS BELANJA JASA KONSULTAN PENGAWASAN PEMBANGUNAN UNIT SEKOLAH BARU (USB) SMAN KABUPATEN OGAN KOMERING ULU SELATAN PADA KEGIATAN PEMBANGUNAN USB (UNIT SEKOLAH BARU) TAHUN ANGGARAN 2022;
- 1 (SATU) BUNDEL FOTOKOPI DOKUMEN SURAT PERINTAH MEMBAYAR LANGSUNG (LS) TAHUN ANGGARAN 2023, NOMOR SPM: 06553/SPM/LS/ 1.01.01.00.2/2023;
- 1 (SATU) BUNDEL FOTOKOPI DOKUMEN RENCANA ANGGARAN BIAYA (RAB) PERENCANAAN PEMBANGUNAN UNIT SEKOLAH BARU (USB) SMA NEGERI 1 OGAN KOMERING ULU SELATAN APBD ANGGARAN 2022;
- 1 (SATU) LEMBAR FOTOKOPI DOKUMEN CONTOH FORM PENELITIAN BERKAS PENCAIRAN;
- 1 (SATU) BUNDEL UNDANGAN RAPAT INTERNAL DINAS PENDIDIKAN PROVINSI SUMATERA SELATAN;
- 1 (SATU) BUNDEL FOTOKOPI DOKUMEN DPA DINAS PENDIDIKAN PROVINSI SUMATERA SELATAN TAHUN 2022 NOMOR DPA:/A.1/1.01.0.00.0.00.01.0000/011/2022 TANGGAL 3 JANUARI 2022;
- 1 (SATU) LEMBAR FOTOKOPI SURAT TUGAS MEWAKILI NOMOR: 800/5468/ SET.3/DISDIK.SS/2021 PADA TANGGAL 30 APRIL 202 A.N. HENDRY APRIAN MUTISILU, S.T., UNTUK MELAKSANAKAN TUGAS;
- 1 (SATU) BUNDEL FOTOKOPI KEPUTUSAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 050-5889 TAHUN 2021 TENTANG HASIL VERIFIKASI, VALIDASI DAN INVENTARISASI PEMUTAKHIRAN KLARIFIKASI, KODEFIKASI DAN NOMENKLATUR PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAN KEUANGAN DAERAH;
- 1 (SATU) BUNDEL FOTOKOPI FORMULIR SETORAN NON TABUNGAN BANK SUMSEL BABEL NOMOR REKENING 140-300-0001 A.N. RKUD PROVINSI SUMATERA SELATAN PADA TANGGAL 28 APRIL 2023 ATAS TEMUAN BPK ATAS PEKERJAAN PEMBANGUNAN UNIT SEKOLAH BARU SMAN KABUPATEN OGAN KOMERING ULU SELATAN TAHUN 2022 ABPD DINAS PENDIDIKAN SUMSEL JUMLAH SETORAN SEBESAR RP73.042.460.03 SUMBER DANA CV. HASTA KARYA PERKASA;
- 1 (SATU) BUNDEL BUKTI SCREENSHOOT PERCAKAPAN WHATSAPP INDRA, S.E., DAN ADI PUTRA, S.T., TERKAIT CCO;
- SURAT PERNYATAAN A.N. DRS. JOKO EDI PURWANTO, M.SI.;
- 1 (SATU) LEMBAR SCREENSHOOT PERCAKAPAN WHATSAPP DEDI ANDIKA DAN RIO TERKAIT MENGHADIRI UNDANGAN PEMBUKTIAN KUALIFIKASI TERHADAP TENDER; TETAP TERLAMPIR DALAM BERKAS PERKARA ATAS NAMA TERDAKWA DRS. JOKO EDI PURWANTO, M.SI., BIN SUMARNO;
- UANG TITIPAN SEJUMLAH RP25.000.000,00 (DUA PULUH LIMA JUTA RUPIAH) DISITA DARI ATAS NAMA ADI PUTRA, S.T., BIN KUNNANSUN SEBAGAIMANA TELAH DILAKUKAN PENYITAAN DENGAN PENETAPAN SITA NOMOR:439/?????????????????????PENPID.B-SITA/2024/PN BTA TANGGAL 20 MEI 2024;
- UANG TITIPAN SEJUMLAH RP78.231.000,00 (TUJUH PULUH DELAPAN JUTA DUA RATUS TIGA PULUH SATU RIBU RUPIAH) DISITA DARI ATAS NAMA ADI PUTRA, S.T., BIN KUNNANSUN SEBAGAIMANA TELAH DILAKUKAN PENYITAAN DENGAN PENETAPAN SITA NOMOR: 475/PENPID.B-SITA/2024/PN BTA TANGGAL 28 MEI 2024;
- UANG TITIPAN SEJUMLAH RP2.000.000,00 (DUA JUTA RUPIAH) DISITA DARI ATAS NAMA FERIYADI BIN SUTARIYO SEBAGAIMANA TELAH DILAKUKAN PENYITAAN DENGAN PENETAPAN SITA NOMOR: 475/PENPID.B-SITA/2024/?????????????????????PN BTA TANGGAL 28 MEI 2024;DIKEMBALIKAN KEPADA PENUNTUT UMUM UNTUK DIJADIKAN BARANG BUKTI DALAM PERKARA TERDAKWA ADI PUTRA, S.T., BIN KUNNANSUN;
- UANG TITIPAN SEJUMLAH RP5.000.000,00 (LIMA JUTA RIBU RUPIAH) DISITA DARI ATAS NAMA RUSLAN RIDWAN, M.PD., BIN TAMRIN SEBAGAIMANA TELAH DILAKUKAN PENYITAAN DENGAN PENETAPAN SITA NOMOR: 352/PENPID.B-SITA/2024/PN BTA TANGGAL 25 APRIL 2024;
- UANG TITIPAN SEJUMLAH RP500.000,00 (LIMA RATUS RIBU RUPIAH) DISITA DARI ATAS NAMA MUHAMMAD RIDWAN BIN EFFENDY HASAN SEBAGAIMANA TELAH DILAKUKAN PENYITAAN DENGAN PENETAPAN SITA NOMOR: 354/PENPID.B-SITA/2024/PN BTA TANGGAL 25 APRIL 2024;
- UANG TITIPAN SEJUMLAH RP300.000,00 (TIGA RATUS RIBU RUPIAH) DISITA DARI ATAS NAMA UJANG SANGKUT S.E. BIN MUNIR (ALM) SEBAGAIMANA TELAH DILAKUKAN PENYITAAN DENGAN PENETAPAN SITA NOMOR: 351/PENPID.B-SITA/2024/PN BT TANGGAL 25 APRIL 2024;
- UANG TITIPAN SEJUMLAH RP300.000,00 (TIGA RATUS RIBU RUPIAH) DISITA DARI ATAS NAMA ABU KOSIM BIN ZAKARI (ALM) SEBAGAIMANA TELAH DILAKUKAN PENYITAAN DENGAN PENETAPAN SITA NOMOR: 356/PENPID.B-SITA/??????????2024/??????????PN BTA TANGGAL 25 APRIL 2024;
- UANG TITIPAN SEJUMLAH RP11.200.000,00 (SEBELAS JUTA DUA RATUS RIBU RUPIAH) DISITA DARI ATAS NAMA RIO, S.T., BIN RIZAL ANWAR SEBAGAIMANA TELAH DILAKUKAN PENYITAAN DENGAN PENETAPAN SITA NOMOR:57/??????????PENPID.B-SITA/2024/PN BTA TANGGAL 25 APRIL 2024;
- UANG TITIPAN SEJUMLAH RP5.200.000,00 (LIMA JUTA DUA RATUS RIBU RUPIAH) DISITA DARI ATAS NAMA ACHMAD FERYANSYAH S.T., BIN A. HALIM HUSEIN ANWAR SEBAGAIMANA TELAH DILAKUKAN PENYITAAN DENGAN PENETAPAN SITA NOMOR: 355/PENPID.B-SITA/2024/PN BTA TANGGAL 25 APRIL 2024;
- UANG TITIPAN SEJUMLAH RP23.383.266,00 (DUA PULUH TIGA JUTA TIGA RATUS DELAPAN PULUH TIGA RIBU DUA RATUS ENAM PULUH ENAM RUPIAH) DISITA DARI ATAS NAMA DEDY ANDIKA BIN UJANG SEBAGAIMANA TELAH DILAKUKAN PENYITAAN DENGAN PENETAPAN SITA NOMOR: 460/PENPID.B-SITA/2024/??????????PN BTA TANGGAL 22 MEI 2024;
- UANG TITIPAN SEJUMLAH RP100.000.000,00 (SERATUS JUTA RUPIAH) DISITA DARI ATAS NAMA INDRA, S.E., MSI BIN PUADI SEBAGAIMANA TELAH DILAKUKAN PENYITAAN DENGAN PENETAPAN SITA NOMOR: 609/PENPID.B-SITA/2024/PN BTA TANGGAL 3 JULI 2024;
- UANG TITIPAN SEJUMLAH RP100.000.000,00 (SERATUS JUTA RUPIAH) ATAS NAMA INDRA, S.E., MSI BIN PUADI SEBAGAIMANA TELAH DILAKUKAN PENYITAAN DENGAN PENETAPAN SITA NOMOR: 846/PENPID.B-SITA/2024/??????????PN BTA TANGGAL 12 SEPTEMBER 2024; DIRAMPAS UNTUK NEGARA YANG DIPERHITUNGKAN SEBAGAI PEMBAYARAN UANG PENGGANTI DARI TERDAKWA INDRA, S.E., MSI BIN PUADI UNTUK KEMUDIAN DISETORKAN OLEH PENUNTUT UMUM SEBAGAI PENGEMBALIAN KERUGIAN NEGARA KE REKENING BANK SUMSEL BABEL NOMOR REKENING 140-300-0001 A.N. RKUD PROVINSI SUMATERA SELATAN;
- 7. MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA TERDAKWA DALAM DUA TINGKAT PERADILAN, YANG UNTUK TINGKAT PERTAMA SEJUMLAH RP7.500,00 (TUJUH RIBU LIMA RATUS RUPIAH) DAN DITINGKAT BANDING SEJUMLAH RP2.500,00 (DUA RIBU LIMA RATUS RUPIAH)
- Menyatakan Terdakwa Indra, S.E., Bin Puadi terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi Secara Bersama-sama sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Kedua;
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun 6 (enam) bulan dan pidana denda sejumlah Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan;
- Menjatuhkan pidana tambahan kepada Terdakwa untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp635.334.772,00 (enam ratus tiga puluh lima juta tiga ratus tiga puluh empat ribu tujuh ratus tujuh puluh dua rupiah), dikurangi pengembalian atau penitipan atau penyetoran uang ke rekening umum daerah oleh Terdakwa yaitu pada tanggal 28 April 2023 sejumlah Rp73.042.460,03 (tujuh puluh tiga juta empat puluh dua ribu empat ratus enam puluh koma nol tiga rupiah), tanggal 19 Januari 2024 sejumlah Rp99.458.166,00 (sembilan puluh sembilan juta empat ratus lima puluh delapan ribu seratus enam puluh enam rupiah), tanggal 3 Juli 2024 sejumlah Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) dan tanggal 12 September 2024 sejumlah Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah), uang yang disita dari pihak lain yang tidak dilakukan penuntutan yaitu atas nama RUSLAN RIDWAN, M.Pd Bin TAMRIN sejumlah Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah), MUHAMMAD RIDWAN Bin EFFENDY HASAN sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah), UJANG SANGKUT, S.E., Bin MUNIR sejumlah Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah), ABU KOSIM Bin ZAKARI sejumlah Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah), ACHMAD FERIANSYAH, S.T., Bin A. HALIM HUSEIN ANWAR sejumlah Rp5.200.000,00 (lima juta dua ratus ribu rupiah) dan DEDY ANDIKA Bin UJANG sejumlah Rp23.383.266,00 (dua puluh tiga juta tiga ratus delapan puluh tiga ribu dua ratus enam puluh enam rupiah), sehingga sisa uang pengganti yang masih harus dibayar sejumlah Rp216.950.879,97 (dua ratus enam belas juta sembilan ratus lima puluh ribu delapan ratus tujuh puluh sembilan koma sembilan puluh tujuh rupiah), dengan ketentuan jika Terpidana tidak membayar uang pengganti dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta benda lainnya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dalam hal Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka dipidana dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani??????????????????????????? oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) bundel fotokopi Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan Nomor: 800/12655/Set.1/Disdik.SS/2022 tentang Penunjukan Penggantian Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan Dilingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2022 tanggal 18 Oktober 2022;
- 1 (satu) bundel fotokopi dokumen Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatra Selatan Nomor: 800/2868/Set.1/Disdik.SS/2022 tentang Penunjukan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan dan Koordinator Kegiatan di Lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2022;
- 1 (satu) bundel fotokopi dokumen Surat Keputusan Kepala Bidang SMA selaku Kuasa Pengguna Anggaran Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan Nomor: 420/6750/SMA.3/DISKDIK.SS/2022 tentang Panitia Pemeriksaan Hasil Pekerjaan (PHO dan FHO) Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan tanggal 21 Juni 2022;
- 1 (satu) bundel fotokopi Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan Nomor: 420/020/SMA.3/DISDIK.SS/2022 tentang Penetapan Sekolah Penerima Bantuan Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2022 tanggal 4 April 2022. Kepala Bidang SMA selaku Pengguna Anggaran Dinas Pendidikan Provinsi Sumatra Selatan;
- 1 (satu) lembar fotokopi Surat Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor: 10570/KPTS/BKD.III/2023 tanggal 22 Agustus 2023 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Sumatera Selatan;
- 1 (satu) bundel fotokopi Surat Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor: 9968/KPTS/BKD.II/2022 tanggal 7 Oktober 2022 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah di Lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan a.n. Ruslan Ridwan sebagai Kepala SMAN 2 Buay Pemaca Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan;
- 1 (satu) lembar fotokopi Surat Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor: 10479/KPTS/BKD.II/2022 tanggal 20 Oktober 2022 tentang Mengangkat Pegawai Negeri Sipil a.n. Firdaus, S.Pd., M.Si., sebagai Kepala Seksi Sarana dan Prasarana SMA pada Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan;
- 1 (satu) lembar fotokopi Dokumen Petikan Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor: 191/KPTS/BKAD /2022 tentang Perubahan keempat atas Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor: 883/KPTS/BPKAD/2021 tentang Penunjukan Pejabat Pengguna Anggaran, Pejabat Kuasa Pengguna Anggaran, Bendahara Pengeluaran, Bendahara Penerimaan, Bendahara Pengeluaran Pembantu, Bendahara Penerimaan Pembantu, Dan Pembuat daftar Gaji, Pada Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Inspektorat Daerah, Dinas Dan Badan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2022;
- 1 (satu) bundel fotokopi Surat Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor: 308/KPTS/BPKAD/2022 tentang Perubahan ketujuh atas Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor: 883/KPTS/BPKAD/2021 tanggal 26 April 2022 tentang Penunjukan Pejabat Pengguna Anggaran, Pejabat Kuasa Pengguna Anggaran, Bendahara Pengeluaran, Bendahara Penerimaan, Bendahara Pengeluaran Pembantu, Bendahara Penerima Pembantu dan Pembuat Daftar Gaji pada Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Inspektorat Daerah, Dinas dan Badan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2022;
- 1 (satu) bundel fotokopi Surat Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor: 675/KPTS/BPKAD/2022 tentang Perubahan atas Keputusan Gubernur Nomor: 240/KPTS/BPKAD/2022 tentang Penunjukan Pejabat Kuasa Bendahara Umum Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2022;
- 1 (satu) bundel fotokopi Surat Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor: 240/KPTS/BPKAD/2022 tentang Penunjukan Pejabat Kuasa Bendahara Umum Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2022;
- 1 (satu) bundel fotokopi Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan Nomor: 420/3472/SMA.3/DISDIK.SS/2022 tentang Penunjukan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan, Koordinator Kegiatan dan Anggota pada Kegiatan Dana APBD Tahun 2022 Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2022 tanggal 14 April 2022;
- 1 (satu) bundel fotokopi Surat Keputusan Kepala Biro Pengadaan Barang /Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Selatan selaku Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang /Jasa Pemerintah Nomor: 1254/KPTS/VI/2021 tentang Pembentukan Kelompok Kerja Pemilihan Unit Kerja Pengadaan Barang /Jasa di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Sumatera Selatan Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Selatan tanggal 22 November 2021;
- 1 (satu) lembar fotokopi Dokumen Petikan Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor: 1008/KPTS/BKD.III/2021 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil Gubernur Sumatera Selatan a.n. Agustra, S.T., Jabatan Pelaksana Sub Bagian Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan tanggal 17 Maret 2021;
- 1 (satu) lembar Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor: 0156/KPTS/BKD.II/2021 tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Sumatera Selatan a.n. Drs. H. Riza Fahlevi, M.M;
- 1 (satu) lembar fotokopi Surat Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor: 9582/KPTS/BKD.II/2022 a.n. Febriany, S.E;
- 1 (satu) lembar fotokopi Surat Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor: 10482/KPTS/BKD.11/2022 memutuskan Hendri Aprian Mutisilu, S.T., menjadi Kepala Sub Bagian Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan pada Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan tanggal 20 Oktober 2022 di Palembang;
- 1 (satu) bundel fotokopi Dokumen Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Selatan Nomor: 067/006/set.1/Disdik/2022 tentang Penunjukan Pejabat Pengadaan Barang /Jasa di Lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2022;
- 1 (satu) bundel fotokopi Surat Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor: 718/KPTS/VI/2021 tentang Penunjukan Personal Perangkat Unit Kerja Pengadaan Barang /Jasa dan Personal Layanan Pengadaan Secara Elektronik di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2022 tanggal 5 November 2021;
- 1 (satu) lembar fotokopi Surat Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor: 7880/KPTS/BKD.II/2020 tanggal 4 September 2020 tentang mengangkat Pegawai Negeri Sipil a.n. Nasrul, S.Pd., M.M. sebagai Kepala Seksi Sarana dan Prasarana SMA pada Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan;
- 1 (satu) bundel foto progress Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMAN Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun Anggaran 2022;
- 1 (satu) bundel fotokopi Dokumen Berita Acara Pemeriksaan Bersama (Tim CCO) Nomor: 106/PUSB/CCO/SMA.3/Disdik.SS/2022;
- 1 (satu) bundel fotokopi Dokumen Pekerjaan tambah /kurang (CCO) Pekerjaan Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) Tahun 2022;
- 1 (satu) bundel fotokopi Dokumen Company Profile CV. Hasta Karya Perkasa;
- 1 (satu) bundel fotokopi Dokumen Kerangka Acuan Kerja (KAK) Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMAN Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun Anggaran 2022;
- 1 (satu) bundel fotokopi Dokumen Rekapitulasi Rencana Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Pekerjaan Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMAN Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun Anggaran 2022;
- 1 (satu) bundel fotokopi Dokumen RKS Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMA Negeri Ogan Komering Ulu Selatan Tahun Anggaran 2022;
- 1 (satu) bundel Dokumen Laporan Progres Kegiatan Pekerjaan Pembangunan Unit Sekolah Baru SMA Negeri Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun 2022;
- 1 (satu) bundel fotokopi Surat Perjanjian (kontrak) Nomor: 092/PUSB/SMA.3/Disdik.SS/2022 tanggal 27 Juli 2022 tentang Pekerjaan Belanja Modal Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMAN Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Kegiatan Unit Sekolah Baru (USB) SMA Tahun Anggaran 2022;
- 1 (satu) bundel Dokumen Laporan Konsultan Pengawas Pekerjaan Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMAN Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Kegiatan Unit Sekolah Baru (USB) SMA Konsultan Pengawas (CV. Musi Rekayasa Desain) Tahun 2022;
- 1 (satu) bundel as-built drawing Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMA Negeri Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Pembangunan Ruang Kelas;
- 1 (satu) bundel fotokopi Dokumen Surat Perintah Kerja (SPK) Belanja Jasa Konsultasi Pengawasan Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMAN Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Kegiatan Unit Sekolah Baru (USB) SMA Tahun Anggaran 2022 Nomor SPK: 105/PUSB/SMA.3/Disdik.SS/2022 tanggal 2 Agustus 2022;
- 1 (satu) bundel fotokopi Dokumen Penunjukan Penyedia Pelaksana Pekerjaan Konsultan Nomor: 30/PUSB/SMA.3/Disdik.SS/2022 tanggal 12 Mei 2022 Paket Belanja Jasa Konsultasi Perencanaan Pembangunan Sekolah Baru (USB) SMAN Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Kegiatan Unit Sekolah Baru (USB);
- 1 (satu) bundel as-built drawing Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMA Negeri Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Pembangunan Ruang Guru;
- 1 (satu) bundel fotokopi Gambar Rencana Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB);
- 1 (satu) bundel as-built drawing Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMA Negeri Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Pembangunan Ruang Kantor;
- 1 (satu) bundel as-built drawing Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMA Negeri Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Pembangunan Jamban dan Sanitasi;
- 1 (satu) bundel fotokopi Dokumen Final Hand Over (FHO) Pekerjaan Kegiatan Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMA Negeri 2 Buay Pemaca Ogan Komering Ulu Selatan yang dilaksanakan oleh CV. Hasta Karya Perkasa;
- 1 (satu) bundel fotokopi Dokumen Laporan Provisional Hand Over??????????????????????????? (PHO) Pekerjaan Kegiatan Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMA Negeri 2 Buay Pemaca Ogan Komering Ulu Selatan yang dilaksanakan oleh CV. Hasta Karya Perkasa;
- 1 (satu) bundel fotokopi Dokumen Surat Tugas Nomor: 420/0138/SMA.3/Disdik.SS/2022 tanggal 8 November 2022 Perihal Tim PHO dan FHO Pekerjaan Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMA 2 Buay Pemaca Tahun Anggaran 2022;
- 1 (satu) lembar Faktur Pajak seri faktur pajak: 020.003-22.97163249, CV. Hasta Karya Perkasa, Pembayaran Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMAN Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun Anggaran 2022 (APBD) Rp674.189.700,00 x 1;
- 1 (satu) lembar Faktur Pajak seri faktur pajak: 020.004-23.01739053, CV. Hasta Karya Perkasa, Pembayaran Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMAN Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun Anggaran 2022 (APBD) Rp112.364.950,00 x 1;
- 1 (satu) lembar Faktur Pajak seri faktur pajak: 020.003-22.97163245, CV. Hasta Karya Perkasa, Pembayaran Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMAN Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun Anggaran 2022 (APBD) Rp786.554.650 x 1;
- 1 (satu) lembar Faktur Pajak seri faktur pajak: 020.003-22.978163242, CV. Hasta Karya Perkasa, Pembayaran Uang Muka Kerja 30% Pekerjaan Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMAN Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun Anggaran 2022 (APBD) Rp674.189.700,00 x 1;
- 2 (dua) lembar screenshoot BRImo tanggal 15 September 2022 dan 2 November 2022;
- 1 (satu) bundel Rekening Koran CV. Hasta Karya Perkasa Bank Sumsel Babel Cabang Palembang;
- 1 (satu) bundel Rekening Koran a.n. Rio Bank BNI Cabang Palembang;
- 1 (satu) lembar Potongan Cek Penarikan CV. Hasta Karya Utama;
- 1 (satu) bundel fotokopi Dokumen Penawaran Pekerjaan Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMAN Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan pada Pokja Pemilihan Tim II UKPBJ Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2022;
- 1 (satu) bundel Dokumen Laporan Hasil Tender Pekerjaan Konstruksi Kegiatan Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMA Pokja Pemilihan Tim II Unit Kerja Pengadaan Barang /Jasa (UKPBJ) Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2022;
- 1 (satu) bundel fotokopi Dokumen Pemilihan Nomor: 01/05/UNKPBJ-PK.02.19/II/VII/2022 tanggal 6 Juli 2022, Pokja Pemilihan Tim II Unit Kerja Pengadaan Barang /Jasa Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2022;
- 1 (satu) bundel fotokopi Dokumen Summary Report Informasi Tender 14456103 Belanja Modal Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMAN Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Kegiatan Unit Sekolah Baru (USB) SMA Tahun Anggaran 2022 Sumber Dana APBD dengan nilai sebesar Rp2.360.000.000,00;
- 1 (satu) bundel fotokopi Berita Negara Republik Kemendikbud Satuan Pendidikan Dasar Menengah Pendirian Pedoman Pencabutan Nomor: 607,2014 Indonesia Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 36 tahun 2014 tentang Pedoman Pendirian, Perubahan, dan Penutupan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah;
- 1 (satu) bundel fotokopi Proposal Pengajuan Pembangunan Gedung SMA Negeri Desa Tanjung Jaya Kecamatan Buay Pemaca Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan;
- 1 (satu) bundel fotokopi Akta Pelepasan Hak (APH) Kecamatan Buay Pemaca Nomor: 593.8/45/KEC.BP/2021 a.n. Hariyono kepada Wahyu Ningsih;
- 1 (satu) lembar fotokopi Dokumen Surat Pernyataan Hibah a.n. Haryono pada tanggal 1 Juli 2021 di Buay Pemaca;
- 1 (satu) bundel fotokopi Telaah Usulan Proposal Pelaksanaan Kegiatan pada Dinas Pendidikan;
- 1 (satu) bundel fotokopi Pointer Rapat Serapan Anggaran Tahun Anggaran 2021 Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan pada 2 Juni 2021 di Palembang;
- 1 (satu) lembar fotokopi Dokumen Usul Kegaitan Disdik APBD Tahun Anggaran 2022 Nomor: 420/5558/Set.1/Disdik.SS/2021 pada tanggal 4 Mei 2021;
- 1 (satu) bundel fotokopi Dokumen Penyesuaian Pagu Kegiatan APBD Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2022 Nomor: 420/12175/Set.1/Disdik.SS/2021 pada bulan November 2021;
- 1 (satu) lembar fotokopi Dokumen Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Tahun Anggaran 2022 Nomor: 420/10863/Set.1/Disdik.SS/ 2021 pada tanggal 26 Oktober 2021;
- 1 (satu) lembar fotokopi Dokumen Penyesuaian Program dan Kegiatan Dengan??????????????????????????? Pendapatan TA 2022 Nomor: 420/11462/Set.1/Disdik.SS/2021 pada tanggal 8 November 2021;
- 1 (satu) bundel bukti screenshoot percakapan whatsap pada Grup Obrolan Operator SIPD Disdik;
- 1 (satu) bundel bukti screenshoot??????????????????????????? percakapan whatsapp pada Grup Obrolan Pelayanan Pendidikan;
- 1 (satu) bundel fotokopi SPJ Pembayaran angsuran 1 35% dipotong UMK 15% Pembangunan Unit sekolah Baru SMAN Ogan Komering Ulu Selatan Nomor SP2D: 08425/SP2d/1.01.01.01/2022 tanggal 31 Oktober 2022 SP2D yang dibayarkan Rp786.554.650 Kegiatan APBD SMA Tahun Anggaran 2022;
- 1 (satu) bundel fotokopi Pembayaran UMK 35% Pembangunan Unit Sekolah Baru SMAN Ogan Komering Ulu Selatan Nomor SP2D: 06676/SP2d/1.01.01.01/2022 tanggal 12 September 2022 SP2D yang dibayarkan Rp674.189.700,00 Kegiatan APBD SMA Tahun Anggaran 2022;
- 1 (satu) bundel fotokopi Dokumen Surat Perintah Pencairan Dana Nomor: 06533/SP2D/1.01.01.01/2022 tanggal 7 September 2022, Pembayaran Belanja Jasa Konsultan Perencana Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMAN Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan pada Kegiatan Pembangunan USB (Unit Sekolah Baru) Tahun Anggaran 2022;
- 1 (satu) bundel fotokopi Pembayaran Hutang 5% APBD 2022 Pembangunan Unit Sekolah Baru SMAN Ogan Komering Ulu Selatan Nomor SP2D: 03788/SP2d/1.01.01.01/2023 tanggal 13 Juli 2023 SP2D yang dibayarkan Rp112.364.950,00 PPH Jasa Konstruksi Rp1.771.519,00 PPN Bendaharawan APBD Rp11.135.265,00 yang diterima Rp99.458.166,00 Kegiatan APBD SMA Tahun Anggaran 2022;
- 1 (satu) bundel fotokopi Pembayaran Angsuran II 35% dipotong UMK 15% Pembangunan Unit Sekolah Baru SMAN Ogan Komering Ulu Selatan Nomor SP2D: 10877/SP2d/1.01.01.01/2022 tanggal 7 Desember 2022 SP2D yang dibayarkan Rp674.189.700,00 Kegiatan APBD SMA Tahun Anggaran 2022;
- 1 (satu) bundel fotokopi Dokumen Surat Perintah Pencairan Dana Nomor: 13282/SP2D/1.01.01.01/2022 tanggal 22 Desember 2022, Pembayaran Atas Belanja Jasa Konsultan Pengawasan Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMAN Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan pada Kegiatan Pembangunan USB (Unit Sekolah Baru) Tahun Anggaran 2022;
- 1 (satu) bundel fotokopi Dokumen Surat Perintah Membayar Langsung (LS) Tahun Anggaran 2023, Nomor SPM: 06553/SPM/LS/ 1.01.01.00.2/2023;
- 1 (satu) bundel fotokopi Dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) Perencanaan Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMA Negeri 1 Ogan Komering Ulu Selatan APBD Anggaran 2022;
- 1 (satu) lembar fotokopi Dokumen Contoh Form Penelitian Berkas Pencairan;
- 1 (satu) bundel Undangan Rapat Internal Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan;
- 1 (satu) bundel fotokopi Dokumen DPA Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2022 Nomor DPA:/A.1/1.01.0.00.0.00.01.0000/011/2022 tanggal 3 Januari 2022;
- 1 (satu) lembar fotokopi Surat Tugas mewakili Nomor: 800/5468/ Set.3/Disdik.SS/2021 pada tanggal 30 April 202 a.n. Hendry Aprian Mutisilu, S.T., untuk melaksanakan tugas;
- 1 (satu) bundel fotokopi Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi, Validasi dan Inventarisasi Pemutakhiran Klarifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah;
- 1 (satu) bundel fotokopi formulir Setoran Non Tabungan Bank Sumsel Babel Nomor Rekening 140-300-0001 a.n. RKUD Provinsi Sumatera Selatan pada tanggal 28 April 2023 atas temuan BPK atas Pekerjaan Pembangunan Unit Sekolah Baru SMAN Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun 2022 ABPD Dinas Pendidikan Sumsel jumlah setoran sebesar Rp73.042.460.03 sumber dana CV. Hasta Karya Perkasa;
- 1 (satu) bundel bukti screenshoot percakapan whatsapp Indra, S.E., dan Adi Putra, S.T., terkait CCO;
- Surat Pernyataan a.n. Drs. Joko Edi Purwanto, M.Si.;
- 1 (satu) lembar screenshoot percakapan whatsapp Dedi Andika dan Rio terkait menghadiri Undangan Pembuktian Kualifikasi terhadap Tender; Tetap terlampir dalam berkas perkara atas nama Terdakwa Drs. Joko Edi Purwanto, M.Si., Bin Sumarno;
- Uang titipan sejumlah Rp25.000.000,00 (dua puluh lima juta rupiah) disita dari atas nama Adi Putra, S.T., Bin Kunnansun sebagaimana telah dilakukan penyitaan dengan Penetapan Sita Nomor:439/???????????????????????????PenPid.B-SITA/2024/PN Bta tanggal 20 Mei 2024;
- Uang titipan sejumlah Rp78.231.000,00 (tujuh puluh delapan juta dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah) disita dari atas nama Adi Putra, S.T., Bin Kunnansun sebagaimana telah dilakukan penyitaan dengan Penetapan Sita Nomor: 475/PenPid.B-SITA/2024/PN Bta tanggal 28 Mei 2024;
- Uang titipan sejumlah Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah) disita dari atas nama Feriyadi Bin Sutariyo sebagaimana telah dilakukan penyitaan dengan Penetapan Sita Nomor: 475/PenPid.B-SITA/2024/???????????????????????????PN Bta tanggal 28 Mei 2024;Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dijadikan barang bukti dalam perkara Terdakwa Adi Putra, S.T., Bin Kunnansun;
- Uang titipan sejumlah Rp5.000.000,00 (lima juta ribu rupiah) disita dari atas nama Ruslan Ridwan, M.Pd., Bin Tamrin sebagaimana telah dilakukan penyitaan dengan Penetapan Sita Nomor: 352/PenPid.B-SITA/2024/PN Bta tanggal 25 April 2024;
- Uang titipan sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) disita dari atas nama Muhammad Ridwan Bin Effendy Hasan sebagaimana telah dilakukan penyitaan dengan Penetapan Sita Nomor: 354/PenPid.B-SITA/2024/PN Bta tanggal 25 April 2024;
- Uang titipan sejumlah Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) disita dari atas nama Ujang Sangkut S.E. Bin Munir (Alm) sebagaimana telah dilakukan penyitaan dengan Penetapan Sita Nomor: 351/PenPid.B-SITA/2024/PN Bt tanggal 25 April 2024;
- Uang titipan sejumlah Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) disita dari atas nama Abu Kosim Bin Zakari (Alm) sebagaimana telah dilakukan penyitaan dengan Penetapan Sita Nomor: 356/PenPid.B-SITA/??????????????2024/??????????????PN Bta tanggal 25 April 2024;
- Uang titipan sejumlah Rp11.200.000,00 (sebelas juta dua ratus ribu rupiah) disita dari atas nama Rio, S.T., Bin Rizal Anwar sebagaimana telah dilakukan penyitaan dengan Penetapan Sita Nomor:57/??????????????PenPid.B-SITA/2024/PN Bta tanggal 25 April 2024;
- Uang titipan sejumlah Rp5.200.000,00 (lima juta dua ratus ribu rupiah) disita dari atas nama Achmad Feryansyah S.T., Bin A. Halim Husein Anwar sebagaimana telah dilakukan penyitaan dengan Penetapan Sita Nomor: 355/PenPid.B-SITA/2024/PN Bta tanggal 25 April 2024;
- Uang titipan sejumlah Rp23.383.266,00 (dua puluh tiga juta tiga ratus delapan puluh tiga ribu dua ratus enam puluh enam rupiah) disita dari atas nama Dedy Andika Bin Ujang sebagaimana telah dilakukan penyitaan dengan Penetapan Sita Nomor: 460/PenPid.B-SITA/2024/??????????????PN Bta tanggal 22 Mei 2024;
- Uang titipan sejumlah Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) disita dari atas nama Indra, S.E., MSi Bin Puadi sebagaimana telah dilakukan penyitaan dengan Penetapan Sita Nomor: 609/PenPid.B-SITA/2024/PN Bta tanggal 3 Juli 2024;
- Uang titipan sejumlah Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) atas nama Indra, S.E., MSi Bin Puadi sebagaimana telah dilakukan penyitaan dengan Penetapan Sita Nomor: 846/PenPid.B-SITA/2024/??????????????PN Bta tanggal 12 September 2024; Dirampas untuk negara yang diperhitungkan sebagai pembayaran uang pengganti dari Terdakwa Indra, S.E., MSi Bin Puadi untuk kemudian disetorkan oleh Penuntut Umum sebagai pengembalian kerugian negara ke rekening Bank Sumsel Babel nomor rekening 140-300-0001 a.n. RKUD Provinsi Sumatera Selatan;
- 7. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam dua tingkat peradilan, yang untuk tingkat pertama sejumlah Rp7.500,00 (tujuh ribu lima ratus rupiah) dan ditingkat banding sejumlah Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah)
Putusan PT PALEMBANG Nomor 21/PID.SUS-TPK/2024/PT PLG |
|
Nomor | 21/PID.SUS-TPK/2024/PT PLG |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 11 Nopember 2024 |
Lembaga Peradilan | PT PALEMBANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Badrun Zaini |
Hakim Anggota | Faisal Amrullah, Brbambang Antariksa |
Panitera | Cecep Sudrajat |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I: - MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI PENUNTUT UMUM TERSEBUT; - MENGUBAH PUTUSAN PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI PADA PENGADILAN NEGERI PALEMBANG NOMOR 19/PID.SUS-TPK/2024/PN.PLG TANGGAL 25 OKTOBER 2024, YANG DIMINTAKAN BANDING, MENGENAI PIDANA YANG DIJATUHKAN DAN BIAYA PERKARA, SEHINGGA AMAR SELENGKAPNYA BERBUNYI SEBAGAI BERIKUT: |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: - Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut; - Mengubah Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengadilan Negeri Palembang Nomor 19/Pid.Sus-TPK/2024/PN.Plg tanggal 25 Oktober 2024, yang dimintakan banding, mengenai pidana yang dijatuhkan dan biaya perkara, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut: |
Tanggal Musyawarah | 4 Desember 2024 |
Tanggal Dibacakan | 4 Desember 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 21/PID.SUS-TPK/2024/PT_PLG.zip
- Download PDF
- 21/PID.SUS-TPK/2024/PT_PLG.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
3
0