Putusan PN BATAM Nomor 696/Pid.B/2024/PN Btm |
|
Nomor | 696/Pid.B/2024/PN Btm |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 25 Oktober 2024 |
Lembaga Peradilan | PN BATAM |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Ferri Irawan |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Benny Yoga Dharma, Br Hakim Anggota Monalisa Anita Theresia Siagian |
Panitera | Panitera Pengganti: Herty Mariana Turnip |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: 1. Menyatakan Terdakwa Eddy Sutanto terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penggelapan? sebagaimana dalam Dakwaan Kedua Penuntut Umum; 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) Tahun; 3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan; 5. Menetapkan barang bukti berupa: 1. 10 (Sepuluh) lembar Laporan mutasi rekening Giro No Rekening 7195110999 an. PT MULTI ERA CIPTA; 2. 1 (Satu) lembar Fotocopy nota tanda terima warna putih JOHNY FROZEN FOOD NO 23018 tanggal 02 Januari 2024 sebesar Rp 9.750.000 (Sembilan Juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah); 3. 1 (Satu) lembar Fotocopy nota tanda terima warna putih JOHNY FROZEN FOOD NO 23226 tanggal 02 Januari 2024 sebesar Rp 30.141.000 (Tiga puluh juta seratus empat puluh satu ribu rupiah); 4. 1 (Satu) lembar Fotocopy nota tanda terima warna putih JOHNY FROZEN FOOD NO 23318 tanggal 06 Januari 2024 sebesar Rp 22.138.000 (Dua puluh dua juta seratus tiga puluh delapan ribu rupiah); 5. 1 (Satu) lembar Fotocopy nota tanda terima warna putih JOHNY FROZEN FOOD NO 23336 tanggal 07 Januari 2024 sebesar Rp 19.731.000 (Sembilan belas juta tujuh ratus tiga puluh satu ribu rupiah); 6. 1 (Satu) lembar Fotocopy nota tanda terima warna putih JOHNY FROZEN FOOD NO 23226 tanggal 07 Januari 2024 sebesar Rp 9.106.000 (Sembilan juta seratus enam ribu rupiah); 7. 1 (Satu) lembar Fotocopy nota tanda terima warna putih JOHNY FROZEN FOOD NO 23161 tanggal 08 Januari 2024 sebesar Rp 4.725.000 (Empat Juta tujuh ratus dua puluh lima ribu rupiah); 8. 1 (Satu) lembar Fotocopy nota tanda terima warna putih JOHNY FROZEN FOOD NO 23339 tanggal 08 Januari 2024 sebesar Rp 22.845.000 (Dua puluh dua juta delapan ratus empat puluh lima ribu rupiah); 9. 1 (Satu) lembar Fotocopy nota tanda terima warna putih JOHNY FROZEN FOOD NO 23373 tanggal 08 Januari 2024 sebesar Rp 29.954.000 (Dua puluh Sembilan juta Sembilan ratus lima puluh empat ribu rupiah); 10. 1 (Satu) lembar Fotocopy nota tanda terima warna putih JOHNY FROZEN FOOD NO 23404 tanggal 09 Januari 2024 sebesar Rp 11.352.000 (Sebelas juta tiga ratus lima puluh dua ribu rupiah); 11. 1 (Satu) lembar Fotocopy nota tanda terima warna putih JOHNY FROZEN FOOD NO 23451 tanggal 10 Januari 2024 sebesar Rp 18.805.000 (Delapan belas juta delapan ratus lima ribu rupiah); 12. 1 (Satu) lembar Fotocopy nota tanda terima warna putih JOHNY FROZEN FOOD NO 23460 tanggal 10 Januari 2024 sebesar Rp 6.877.000 (Enam juta delapan ratus tujuh puluh tujuh ribu rupiah); 13. 1 (Satu) lembar Fotocopy nota tanda terima warna putih JOHNY FROZEN FOOD NO 23162 tanggal 11 Januari 2024 sebesar Rp 9.440.000 (Sembilan juta empat ratus empat puluh ribu rupiah); 14. 1 (Satu) lembar Fotocopy nota tanda terima warna putih JOHNY FROZEN FOOD NO 23462 tanggal 11 Januari 2024 sebesar Rp 11.300.000 (Sebelas juta tiga ratus ribu rupiah); 15. 1 (Satu) lembar Fotocopy nota tanda terima warna putih JOHNY FROZEN FOOD NO 23465 tanggal 12 Januari 2024 sebesar Rp 3.344.000 (Tiga juta tiga ratus empat puluh empat ribu rupiah); 16. 1 (Satu) lembar Fotocopy nota tanda terima warna putih JOHNY FROZEN FOOD NO 23464 tanggal 12 Januari 2024 sebesar Rp 11.475.000 (Sebelas juta empat ratus tujuh puluh lima ribu rupiah); 17. 1 (Satu) lembar Fotocopy nota tanda terima warna putih JOHNY FROZEN FOOD NO 23536 tanggal 12 Januari 2024 sebesar Rp 11.225.000 (Sebelas juta dua ratus dua puluh lima ribu rupiah); 18. 1 (Satu) lembar Fotocopy nota tanda terima warna putih JOHNY FROZEN FOOD NO 23466 tanggal 13 Januari 2024 sebesar Rp 20.956.000 (Dua puluh juta Sembilan ratus lima puluh enam ribu rupiah); 19. 1 (Satu) lembar Fotocopy nota tanda terima warna putih JOHNY FROZEN FOOD NO 23549 tanggal 13 Januari 2024 sebesar Rp 12.555.000 (Dua belas juta lima ratus lima puluh lima ribu rupiah); 20. 1 (Satu) lembar Fotocopy nota tanda terima warna putih JOHNY FROZEN FOOD NO 23473 tanggal 13 Januari 2024 sebesar Rp 11.175.000 (Sebelas juta seratus tujuh lima ribu rupiah); 21. 1 (Satu) lembar Fotocopy nota tanda terima warna putih JOHNY FROZEN FOOD NO 23465 tanggal 21 Januari 2024 sebesar Rp 9.162.000 (Sembilan juta seratus enam pulah rupiah); 22. 1 (Satu) lembar Fotocopy nota tanda terima warna putih JOHNY FROZEN FOOD NO 23758 tanggal 21 Januari 2024 sebesar Rp 3.150.000 (Tiga juta seratus lima puluh ribu rupiah); 23. 1 (Satu) lembar Fotocopy nota tanda terima warna putih JOHNY FROZEN FOOD NO 23759 tanggal 22 Januari 2024 sebesar Rp 12.076.000 (Dua belas juta tujuh puluh enam ribu rupiah); 24. 1 (Satu) lembar Fotocopy nota tanda terima warna putih JOHNY FROZEN FOOD NO 23615 tanggal 23 Januari 2024 sebesar Rp 39.195.000 (Tiga puluh Sembilan juta seratus sembilan puluh lima ribu rupiah); 25. 1 (Satu) lembar Fotocopy nota tanda terima warna putih JOHNY FROZEN FOOD NO 23601 tanggal 15 Januari 2024 sebesar Rp 29.957.000 (Dua puluh Sembilan juta Sembilan ratus lima pulu tujuh ribu rupiah); 26. 1 (Satu) lembar Fotocopy nota tanda terima warna putih JOHNY FROZEN FOOD NO 23603 tanggal 16 Januari 2024 sebesar Rp 25.254.000 (Dua puluh lima juta dua ratus lima puluh empat ribu rupiah); 27. 1 (Satu) lembar Fotocopy nota tanda terima warna putih JOHNY FROZEN FOOD NO 23608 tanggal 17 Januari 2024 sebesar Rp 36.262.000 (Tiga puluh enam juta dua ratus enam puluh dua ribu rupiah); 28. 1 (Satu) lembar Fotocopy nota tanda terima warna putih JOHNY FROZEN FOOD NO 23164 tanggal 17 Januari 2024 sebesar Rp 3.928.000 (Tiga juta Sembilan ratus dua puluh delapan ribu rupiah); 29. 1 (Satu) lembar Fotocopy nota tanda terima warna putih JOHNY FROZEN FOOD NO 23609 tanggal 17 Januari 2024 sebesar Rp 14.094.000 (Empat belas juta Sembilan puluh empat ribu rupiah); 30. 1 (Satu) lembar Fotocopy nota tanda terima warna putih JOHNY FROZEN FOOD NO 23043 tanggal 18 Januari 2024 sebesar Rp 7.365.000 (Tujuh juta tiga ratus enam puluh lima ribu rupiah); 31. 1 (Satu) lembar Fotocopy nota tanda terima warna putih JOHNY FROZEN FOOD NO 23033 tanggal 18 Januari 2024 sebesar Rp 8.295.000 (Delapan juta dua ratus Sembilan puluh lima ribu rupiah); 32. 1 (Satu) lembar Fotocopy nota tanda terima warna putih JOHNY FROZEN FOOD NO 23034 tanggal 18 Januari 2024 sebesar Rp 28.552.000 (Dua puluh delapan juta lima ratus lima puluh dua ribu rupiah); 33. 1 (Satu) lembar Fotocopy nota tanda terima warna putih JOHNY FROZEN FOOD NO 23166 tanggal 19 Januari 2024 sebesar Rp 7.560.000 (Tujuh juta lima ratus enam puluh ribu rupiah); 34. 1 (Satu) lembar Fotocopy nota tanda terima warna putih JOHNY FROZEN FOOD NO 23044 tanggal 19 Januari 2024 sebesar Rp 18.211.000 (Delapan belas juta dua ratus sebelas ribu rupiah); 35. 1 (Satu) lembar Fotocopy nota tanda terima warna putih JOHNY FROZEN FOOD NO 23695 tanggal 20 Januari 2024 sebesar Rp 5.999.000 (Lima juta Sembilan ratus Sembilan puluh Sembilan ribu rupiah); 36. 1 (Satu) lembar Fotocopy nota tanda terima warna putih JOHNY FROZEN FOOD NO 23705 tanggal 20 Januari 2024 sebesar Rp 60.012.000 (Enam puluh juta dua belas ribu rupiah); 37. Surat Kuasa PT MULTI ERA CIPTA tanggal 2 April 2020; 38. 1 (Satu) lembar nota asli warna putih tanda terima tagihan JOHNY FROZEN FOOD NO 23422 tanggal 27 Januari 2024 sebesar Rp 16.136.000 (Enam belas juta seratus tiga puluh enam juta ribu rupiah); 39. 1 (Satu) lembar nota asli warna putih tanda terima tagihan JOHNY FROZEN FOOD NO 23782 tanggal 27 Januari 2024 sebesar Rp 5.473.000 (Lima juta empat ratus tujuh puluh tiga ribu rupiah); 40. 1 (Satu) lembar nota asli warna putih tanda terima tagihan JOHNY FROZEN FOOD NO 23817 tanggal 26 Januari 2024 sebesar Rp 31.844.000 (Tiga puluh satu juta delapan ratus empat puluh empat ribu rupiah); 41. 1 (Satu) lembar nota asli warna putih tanda terima tagihan JOHNY FROZEN FOOD NO 23821 tanggal 26 Januari 2024 sebesar Rp 3.779.000 (Tiga juta tujuh ratus tujuh puluh Sembilan ribu rupiah); 42. 1 (Satu) lembar nota asli warna putih tanda terima tagihan JOHNY FROZEN FOOD NO 23644 tanggal 25 Januari 2024 sebesar Rp 26.630.000 (dua puluh enam juta enam ratus tiga puluh ribu rupiah); 43. 1 (Satu) lembar nota asli warna putih tanda terima tagihan JOHNY FROZEN FOOD NO 23807 tanggal 24 Januari 2024 sebesar Rp 14.613.000 (empat belas juta enam ratus tiga belas ribu rupiah); 44. 1 (Satu) lembar Bilyet Giro BANK CENTRAL ASIA No DU 572478 tanggal 30 Januari 2024 dengan Nomor Rekening 7195110999 atas nama MULTI ERA CIPTA sebesar Rp 39.891.000 (Tiga puluh Sembilan juta delapan ratus Sembilan puluh satu ribu rupiah); 45. 1 (Satu) lembar surat keterangan penolakan PT BANK CENTRAL ASIA,Tbk Perihal Bilyet Giro No 0572478 sebesar Rp 39.891.000 (Tiga puluh Sembilan juta delapan ratus Sembilan puluh satu ribu rupiah) Tanggal 04 Maret 2024 atas nama pemilik rekening MULTI ERA CIPTA; 46. 1 (Satu) lembar Bilyet Giro BANK CENTRAL ASIA No DU 572481 tanggal 6 Februari 2024 dengan Nomor Rekening 7195110999 atas nama MULTI ERA CIPTA sebesar Rp 22.138.000 (Dua puluh dua juta seratus tiga puluh delapan ribu rupiah); 47. 1 (Satu) lembar surat keterangan penolakan PT BANK CENTRAL ASIA,Tbk Perihal Bilyet Giro No 0572481 sebesar Rp 22.138.000 (Dua puluh dua juta seratus tiga puluh delapan ribu rupiah)Tanggal 04 Maret 2024 atas nama pemilik rekening MULTI ERA CIPTA; 48. 1 (Satu) lembar Bilyet Giro BANK CENTRAL ASIA No DU 572479 tanggal 2 Februari 2024 dengan Nomor Rekening 7195110999 atas nama MULTI ERA CIPTA sebesar Rp 28.837.000 (Dua puluh delapan juta delapan ratus tiga puluh tujuh ribu rupiah); 49. 1 (Satu) lembar surat keterangan penolakan PT BANK CENTRAL ASIA,Tbk Perihal Bilyet Giro No 0572479 sebesar Rp 28.837.000 (Dua puluh delapan juta delapan ratus tiga puluh tujuh ribu rupiah) Tanggal 04 Maret 2024 atas nama pemilik rekening MULTI ERA CIPTA; 50. 1 (Satu) lembar Bilyet Giro BANK CENTRAL ASIA No DU 572497 tanggal 30 Januari 2024 dengan Nomor Rekening 7195110999 atas nama MULTI ERA CIPTA sebesar Rp 27.570.000 (Dua puluh tujuh juta lima ratus tujuh puluh ribu rupiah); 51. 1 (Satu) lembar surat keterangan penolakan PT BANK CENTRAL ASIA,Tbk Perihal Bilyet Giro No 0572497 sebesar Rp 27.570.000 (Dua puluh tujuh juta lima ratus tujuh puluh ribu rupiah) Tanggal 04 Maret 2024 atas nama pemilik rekening MULTI ERA CIPTA; 52. 1 (Satu) lembar Bilyet Giro BANK CENTRAL ASIA No DU 572496 tanggal 26 Januari 2024 dengan Nomor Rekening 7195110999 atas nama MULTI ERA CIPTA sebesar Rp 41.306.000 (Empat puluh satu juta tiga ratus enam ribu rupiah); 53. 1 (Satu) lembar surat keterangan penolakan PT BANK CENTRAL ASIA,Tbk Perihal Bilyet Giro No 0572496 sebesar Rp 41.306.000 (Empat puluh satu juta tiga ratus enam ribu rupiah) Tanggal 04 Maret 2024 atas nama pemilik rekening MULTI ERA CIPTA; 54. 1 (Satu) lembar Bilyet Giro BANK CENTRAL ASIA No DU 572498 tanggal 3 Februari 2024 dengan Nomor Rekening 7195110999 atas nama MULTI ERA CIPTA sebesar Rp 35.122.000 (Tiga puluh lima juta seratus dua puluh dua ribu rupiah); 55. 1 (Satu) lembar surat keterangan penolakan PT BANK CENTRAL ASIA,Tbk Perihal Bilyet Giro No 0572498 sebesar Rp 35.122.000 (Tiga puluh lima juta seratus dua puluh dua ribu rupiah) Tanggal 04 Maret 2024 atas nama pemilik rekening MULTI ERA CIPTA; 56. 1 (Satu) lembar Bilyet Giro BANK CENTRAL ASIA No DU 572499 tanggal 5 Februari 2024 dengan Nomor Rekening 7195110999 atas nama MULTI ERA CIPTA sebesar Rp 37.344.000 (Tiga puluh tujuh juta tiga ratus empat puluh empat ribu rupiah); 57. 1 (Satu) lembar surat keterangan penolakan PT BANK CENTRAL ASIA,Tbk Perihal Bilyet Giro No 0572499 sebesar Rp 37.344.000 (Tiga puluh tujuh juta tiga ratus empat puluh empat ribu rupiah) Tanggal 04 Maret 2024 atas nama pemilik rekening MULTI ERA CIPTA; 58. 1 (Satu) lembar Bilyet Giro BANK CENTRAL ASIA No EA 088834 tanggal 24 Februari 2024 dengan Nomor Rekening 3262757878 atas nama EDDY SUTANTO sebesar Rp 33.511.000 (Tiga puluh tiga juta lima ratus sebelas ribu rupiah); 59. 1 (Satu) lembar surat keterangan penolakan PT BANK CENTRAL ASIA,Tbk Perihal Bilyet Giro No 0088834 sebesar Rp 33.511.000 (Tiga puluh tiga juta lima ratus sebelas ribu rupiah) Tanggal 04 Maret 2024 atas nama pemilik rekening EDDY SUTANTO; 60. 1 (Satu) lembar Bilyet Giro BANK CENTRAL ASIA No EA 088839 tanggal 21 Februari 2024 dengan Nomor Rekening 3262757878 atas nama EDDY SUTANTO sebesar Rp 25.000.000 (Dua puluh lima juta rupiah); 61. 1 (Satu) lembar Bilyet Giro BANK CENTRAL ASIA No EA 088836 tanggal 28 Februari 2024 dengan Nomor Rekening 3262757878 atas nama EDDY SUTANTO sebesar Rp 50.000.000 (Lima puluh juta rupiah); 62. 1 (Satu) lembar surat keterangan penolakan PT BANK CENTRAL ASIA,Tbk Perihal Bilyet Giro No 0088839 sebesar Rp 25.000.000 (Dua puluh lima juta rupiah) Tanggal 04 Maret 2024 atas nama pemilik rekening EDDY SUTANTO; 63. 1 (Satu) lembar surat keterangan penolakan PT BANK CENTRAL ASIA,Tbk Perihal Bilyet Giro No 0088836 sebesar Rp 50.000.000 (Lima puluh juta rupiah) Tanggal 04 Maret 2024 atas nama pemilik rekening EDDY SUTANTO; 64. 1 (Satu) lembar Bilyet Giro BANK CENTRAL ASIA No EA 088838 tanggal 17 Februari 2024 dengan Nomor Rekening 3262757878 atas nama EDDY SUTANTO sebesar Rp 25.000.000 (Dua puluh lima juta rupiah); 65. 1 (Satu) lembar Bilyet Giro BANK CENTRAL ASIA No EA 088835 tanggal 26 Februari 2024 dengan Nomor Rekening 3262757878 atas nama EDDY SUTANTO sebesar Rp 30.089.000 (Tiga puluh juta delapan puluh Sembilan ribu rupiah); 66. 1 (Satu) lembar surat keterangan penolakan PT BANK CENTRAL ASIA,Tbk Perihal Bilyet Giro No 0088838 sebesar Rp 25.000.000 (Dua puluh lima juta rupiah) Tanggal 04 Maret 2024 atas nama pemilik rekening EDDY SUTANTO; 67. 1 (Satu) lembar surat keterangan penolakan PT BANK CENTRAL ASIA,Tbk Perihal Bilyet Giro No 0088835 sebesar Rp 30.089.000 (Tiga puluh juta delapan puluh Sembilan ribu rupiah) Tanggal 04 Maret 2024 atas nama pemilik rekening EDDY SUTANTO; 68. 1 (Satu) lembar Bilyet Giro BANK CENTRAL ASIA No EA 088826 tanggal 11 Februari 2024 dengan Nomor Rekening 3262757878 atas nama EDDY SUTANTO sebesar Rp 36.262.000 (Tiga puluh enam juta dua ratus enam puluh dua ribu rupiah); 69. 1 (Satu) lembar surat keterangan penolakan PT BANK CENTRAL ASIA,Tbk Perihal Bilyet Giro No 0088826 sebesar Rp 36.262.000 (Tiga puluh enam juta dua ratus enam puluh dua ribu rupiah) Tanggal 04 Maret 2024 atas nama pemilik rekening EDDY SUTANTO; 70. 1 (Satu) lembar Bilyet Giro BANK CENTRAL ASIA No EA 088827 tanggal 15 Februari 2024 dengan Nomor Rekening 3262757878 atas nama EDDY SUTANTO sebesar Rp 33.682.000 (Tiga puluh tiga juta enam ratus delapan puluh dua ribu rupiah); 71. 1 (Satu) lembar surat keterangan penolakan PT BANK CENTRAL ASIA,Tbk Perihal Bilyet Giro No 0088827 sebesar Rp 33.682.000 (Tiga puluh tiga juta enam ratus delapan puluh dua ribu rupiah) Tanggal 04 Maret 2024 atas nama pemilik rekening EDDY SUTANTO; 72. 1 (Satu) lembar Bilyet Giro BANK CENTRAL ASIA No EA 088828 tanggal 17 Februari 2024 dengan Nomor Rekening 3262757878 atas nama EDDY SUTANTO sebesar Rp 28.552.000 (Dua puluh delapan juta lima ratus lima puluh dua ribu rupiah); 73. 1 (Satu) lembar surat keterangan penolakan PT BANK CENTRAL ASIA,Tbk Perihal Bilyet Giro No 0088828 sebesar Rp 28.552.000 (Dua puluh delapan juta lima ratus lima puluh dua ribu rupiah) Tanggal 04 Maret 2024 atas nama pemilik rekening EDDY SUTANTO; 74. 1 (Satu) lembar Bilyet Giro BANK CENTRAL ASIA No EA 088828 tanggal 19 Februari 2024 dengan Nomor Rekening 3262757878 atas nama EDDY SUTANTO sebesar Rp 31.770.000 (Tiga puluh satu juta tujuh ratus tujuh puluh ribu rupiah); 75. 1 (Satu) lembar surat keterangan penolakan PT BANK CENTRAL ASIA,Tbk Perihal Bilyet Giro No 0088829 sebesar Rp 31.770.000 (Tiga puluh satu juta tujuh ratus tujuh puluh ribu rupiah) Tanggal 04 Maret 2024 atas nama pemilik rekening EDDY SUTANTO; 76. 1 (Satu) lembar Bilyet Giro BANK CENTRAL ASIA No EA 088830 tanggal 20 Februari 2024 dengan Nomor Rekening 3262757878 atas nama EDDY SUTANTO sebesar Rp 30.000.000 (Tiga puluh juta rupiah); 77. 1 (Satu) lembar Bilyet Giro BANK CENTRAL ASIA No EA 088831 tanggal 22 Februari 2024 dengan Nomor Rekening 3262757878 atas nama EDDY SUTANTO sebesar Rp 30.012.000 (Tiga puluh juta dua belas ribu rupiah); 78. 1 (Satu) lembar surat keterangan penolakan PT BANK CENTRAL ASIA,Tbk Perihal Bilyet Giro No 0088830 sebesar Rp 30.000.000 (Tiga puluh juta rupiah) Tanggal 04 Maret 2024 atas nama pemilik rekening EDDY SUTANTO; 79. 1 (Satu) lembar surat keterangan penolakan PT BANK CENTRAL ASIA,Tbk Perihal Bilyet Giro No 0088831 sebesar Rp 30.012.000 (Tiga puluh juta dua belas ribu rupiah) Tanggal 04 Maret 2024 atas nama pemilik rekening EDDY SUTANTO; 80. Surat Somasi Nomor : 2227 /RBS-P/SK-S/III/2024 tanggal 25 Maret 2024; Dikembalikan kepada saksi Johny Hendra; 6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 5 Desember 2024 |
Tanggal Dibacakan | 5 Desember 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 696/Pid.B/2024/PN_Btm.zip
- Download PDF
- 696/Pid.B/2024/PN_Btm.pdf
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada