- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI PENUNTUT UMUM TERSEBUT;
- MENGUBAH PUTUSAN PENGADILAN NEGERI PALANGKARAYA NOMOR 263/PID.SUS/2024/PN PLK TANGGAL 6 NOVEMBER 2024, SEKEDAR MENGENAI LAMANYA PIDANA YANG DIJATUHKAN KEPADA TERDAKWA SEHINGGA SELENGKAPNYA BERBUNYI SEBAGAI BERIKUT :
- 1 (SATU) BUAH HANDPHONE MEREK IPHONE 13 PROMAX WARNA GOLD DENGAN NOMOR IMEI 1351596248686158 IMEI 2351596249299118 TERPASANG SIMCARD NO 081288409242;
- 1 (SATU) BUAH PLATFORM FOREX EXCHANGE BROKER OCTA FX DENGAN WEBSITE HTTPS//MY.OCTAFXDN.ONLINE, ID TANTIKO.A@GMAIL.COM DAN PASSWORD 12345678! SERTA AKUN TRADING 22777671, 40381346 DAN 40203420;
- 1 (SATU) LEMBAR REKENING KORAN GIRO BANK KALIMANTAN TENGAH CABANG UTAMA PALANGKA RAYA DENGAN NOMOR REKENING 10000103003890 ATAS NAMA SEMBILAN TIGA PERDANA PERIODE BULAN APRIL 2024 SAMPAI DENGAN BULAN MEI 2024;
- 5 (LIMA) LEMBAR CEK BANK KALTENG DENGAN NOMOR REKENING 10000103003890 ATAS NAMA SEMBILAN TIGA PERDANA DENGAN CEK NO. CKB287120, NO. CKB287122, NO. CKB287123, NO. CKB287124, DAN NO. CKB287125;
- 1 (SATU) BUAH CAP STEMPEL TANDA TANGAN SDR. BUDY ARIANTO (ALM) WARNA HITAM DENGAN TUTUP KEPALA BERWARNA BIRU BERTULISKAN TOP;
- 1 (SATU) BUAH CAP STEMPEL TANDA TANGAN SDR. BUDY ARIANTO (ALM) WARNA HITAM DENGAN TUTUP KEPALA BERWARNA MERAH BERTULISKAN TOP;
- 1 (SATU) LEMBAR KERTAS BERISIKAN FOTO TANDA TANGAN DAN TANDA TANGAN BASAH TIRUAN SDR. BUDY ARIANTO (ALM);
- 1 (SATU) BUNDEL FOTO COPY AKTA NOTARIS & PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH NY. HERLINA TOBING MANULLANG, S.H. NOMOR 57 TANGGAL 5 MEI 2017 TENTANG BERITA ACARA RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA PT. SEMBILAN TIGA PERDANA YANG TELAH DILEGALISIR OLEH NOTARIS FRANSISKA, SH., M.KN, TANGGAL 28 MEI 2024;
- 1 (SATU) LEMBAR FOTO COPY SURAT KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL ADMINISTRASI HUKUM UMUM NOMOR AHU-AH.01.03.0142790 TANGGAL 6 JUNI 2017 PERIHAL PENERIMAAN PEMBERITAHUAN PERUBAHAN DATA PT SEMBILAN TIGA PERDANA YANG TELAH DILEGALISIR OLEN NOTANS FRANSISKA, S.H., M.KN. TANGGAL 28 MEI 2024;
- 1 (SATU) LEMBAR FOTO COPY SURAT KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL ADMINISTRASI HUKUM UMUM NOMOR AHU-AH.01.03.0142791 TANGGAL 6 JUNI 2017 PERIHAL PENERIMAAN PEMBERITAHUAN PERUBAHAN DATA PT SEMBILAN TIGA PERDANA YANG TELAH DILEGALISIR OLEH NOTARIS FRANSISKA, S.H., M.KN. TANGGAL 28 MEI 2024;
- 1 (SATU) BUNDEL FOTO COPY AKTA NOTARIS & PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH (PPAT) DRA. AYU TIARA SIREGAR, S.H. NOMOR 1 TANGGAL 12 JULI 2017 TENTANG PENDIRIAN PT SEMBILAN TIGA PERDANA BERKEDUDUKAN DI JAKARTA YANG TELAH DILEGALISIR OLEH NOTARIS FRANSISKA, S.H., M.KN, TANGGAL 28 MEI 2024;
- 1 (SATU) LEMBAR FOTO COPY SURAT KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL ADMINISTRASI HUKUM UMUM NOMOR W29- 01636 HT.01.01-TH.2007 TANGGAL 30 AGUSTUS 2007 TENTANG PENGESAHAN AKTA PENDIRIAN PERSEROAN TERBATAS YANG TELAH DILEGALISIR OLEH NOTARIS FRANSISKA, S.H., M.KN. TANGGAL 28 MEI 2024;
- 1 (SATU) BUNDEL FOTO COPY AKTA NOTARIS FRANSISKA, S.H., M.KN. NOMOR 2 TANGGAL 20 JULI 2023 TENTANG PEMYATAAN KEPUTUSAN PARA PEMEGANG SAHAM PT SEMBILAN TIGA PERDANA YANG TELAH DILEGALISIR OLEH NOTARIS FRANSISKA, S.H., M.KN. TANGGAL 28 MEI 2024;
- 1 (SATU) LEMBAR FOTO COPY SURAT KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL ADMINISTRASI HUKUM UMUM NOMOR AHU- AH.01.09-0142390 TANGGAL 20 JULI 2023 PERIHAL PENERIMAAN PEMBERITAHUAN PERUBAHAN DATA PERSEROAN PT SEMBILAN TIGA PERDANA YANG TELAH DILEGALISIR OLEH NOTARIS FRANSISKA, S.H., M.KN. TANGGAL 28 MEI 2024;
- 1 (SATU) LEMBAR SURAT KUASA SDR. LUKMAN HAKIM SELAKU DIREKTUR UTAMA PT SEMBILAN TIGA PERDANA KEPADA TANTIKO ALTHORIQ NOMOR 69/STP/BOD- OPS/IV/2024 YANG DITANDA TANGANI DIATAS MATERAI RP.10.000,- (SEPULUH RIBU RUPIAH) DAN DI CAP PT SEMBILAN TIGA PERDANA;
- 1 (SATU) LEMBAR PRINT OUT SURAT KUASA SDR. LUKMAN HAKIM SELAKU DIREKTUR UTAMA PT SEMBILAN TIGA PERDANA KEPADA TANTIKO ALTHORIQ NOMOR 69/STP/BOD- OPS/IV/2024 YANG DITANDA TANGANI DIATAS MATERAI RP.10.000; (SEPULUH RIBU RUPIAH) DAN DI CAP PT SEMBILAN TIGA PERDANA DALAM BENTUK SCAN;
- 1 (SATU) BUNDLE DOKUMEN ADMINISTRASI KELENGKAPAN PENGAJUAN PERUBAHAN SPECIMENT TANDA TANGAN PT SEMBILAN TIGA PERDANA ANTARA LAIN FOTO COPY AKTA NOTARIS PENDIRIAN. PERUBAHAN TERAKHIR. NPWP. DAN NIB PT SEMBILAN TIGA PERDANA SERTA KTP DAN NPWP SDR. TANTIKO ALTHORIQ;
- 3 (TIGA) LEMBAR FORM FORMULIR PEMBUKAAN REKENING BANK KALTENG ATAS NAMA TANTIKO ALTHORIQ TANGGAL 17 APRIL 2024 YANG DITANDA TANGANI DIATAS MATERAI RP.10.000,- (SEPULUH RIBU RUPIAH);
- 1 (SATU) LEMBAR CONTOH TANDA TANGAN NASABAH PERORANGA/PERUSAHAAN PADA BANK KALTENG DENGAN NOMOR REKENING 10000103003890 DENGAN NOMOR NASABAH 00000-35468 JENIS REKENING GIRO ATAS NAMA PERUSAHAAN PT SEMBILAN TIGA PERDANA DAN TANTIKO ALTHORIQ SELAKU DIREKTUR TANGGAL 17 APRIL 2024 YANG DISAHKAN OLEH PINSIE PELAYANAN NON TUNAI PT BANK KALTENG DENGAN NOMOR FDN 02 1/1 03/07;
- 1 (SATU) LEMBAR CEK PT BANK KALTENG NOMOR CKB287119 TANGGAL 17 APRIL 2024 DENGAN NOMOR REKENING 10000103003890 ATAS NAMA SEMBILAN TIGA PERDANA YANG DITANDA TANGANI DIATAS MATERAI RP.10.000,- (SEPULUH RIBU RUPIAH) YANG TELAH DICAIRKAN OLEH TELLER BANK KALTENG ATAS NAMA YAYU SEBESAR RP.200.000.000- (DUA RATUS JUTA RUPIAH) PADA TANGGAL 17 APRIL 2024;
- 1 (SATU) LEMBAR CEK PT BANK KALTENG NOMOR CKB435925 TANGGAL 19 APRIL 2024 DENGAN NOMOR REKENING 10000103003890 ATAS NAMA SEMBILAN TIGA PERDANA YANG DITANDA TANGANI DIATAS MATERAI RP.10.000,- (SEPULUH RIBU RUPIAH) YANG TELAH DICAIRKAN OLEH TELLER BANK KALTENG ATAS NAMA VINI SEBESAR RP.200.000.000.- (DUA RATUS JUTA RUPIAH) PADA TANGGAL 19 APRIL 2024;
- 1 (SATU) LEMBAR CEK PT BANK KALTENG NOMOR CKB425924 TANGGAL 24 APRIL 2024 DENGAN NOMOR REKENING 10000103003890 ATAS NAMA SEMBILAN TIGA PERDANA YANG DITANDA TANGANI DIATAS MATERAI RP.10.000,- (SEPULUH RIBU RUPIAH) YANG TELAH DICAIRKAN OLEH TELLER BANK KALTENG ATAS NAMA MARLITA SEBESAR RP.150.000.000.- (SERATUS LIMA PULUH JUTA RUPIAH) PADA TANGGAL 24 APRIL 2024;
- 1 (SATU) LEMBAR CEK PT BANK KALTENG NOMOR CKB435923 TANGGAL 06 MEI 2024 DENGAN NOMOR REKENING 10000103003890 ATAS NAMA SEMBILAN TIGA PERDANA YANG DITANDA TANGANI DIATAS MATERAI RP.10.000,- (SEPULUH RIBU RUPIAH) YANG TELAH DICAIRKAN OLEH TELLER PT BANK KALTENG SEBESAR RP.150.000.000.- (SERATUS LIMA PULUH JUTA RUPIAH) PADA TANGGAL 06 MEI 2024;
- 1 (SATU) LEMBAR CEK PT BANK KALTENG NOMOR CKB287118 TANGGAL 30 APRIL 2024 DENGAN NOMOR REKENING 1000103003890 ATAS NAMA SEMBILAN TIGA PERDANA YANG DITANDA TANGANI DIATAS MATERAI RP.10.000,- (SEPULUH RIBU RUPIAH) YANG TELAH DICAIRKAN OLEH TELLER PT BANK KALTENG SEBESAR RP.200.000.000.- (DUA RATUS JUTA RUPIAH) PADA TANGGAL 30 APRIL 2024;
- 1 (SATU) BUNDEL FOTO COPY STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR COIN PARK PEMBANGUNAN DAERAH KAIMANTAN TENGAH 2021 TANGGAL 11 JUNI 2021 YANG TELAH PLILAKUKAN PEMETERAIAN RP.10.000.- (SEPULUH RIBU RUPIAH) OLEH PETUGAS KANTOR POS PALANGKA RAYA TANGGAL 19 JULI 2024;
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut;
- Mengubah putusan Pengadilan Negeri Palangkaraya Nomor 263/Pid.Sus/2024/PN Plk tanggal 6 November 2024, sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa sehingga selengkapnya berbunyi sebagai berikut :
- 1 (satu) buah Handphone Merek Iphone 13 Promax warna gold dengan nomor imei 1351596248686158 imei 2351596249299118 terpasang simcard no 081288409242;
- 1 (satu) buah platform FOREX EXCHANGE BROKER OCTA FX dengan website https//my.octafxdn.online, ID tantiko.a@gmail.com dan password 12345678! serta akun trading 22777671, 40381346 dan 40203420;
- 1 (satu) lembar Rekening Koran Giro Bank Kalimantan Tengah Cabang Utama Palangka Raya dengan nomor rekening 10000103003890 atas nama Sembilan Tiga Perdana periode bulan April 2024 sampai dengan bulan Mei 2024;
- 5 (lima) lembar cek Bank Kalteng dengan nomor rekening 10000103003890 atas nama Sembilan Tiga Perdana dengan cek No. CKB287120, No. CKB287122, No. CKB287123, No. CKB287124, dan No. CKB287125;
- 1 (satu) buah Cap Stempel tanda tangan Sdr. BUDY ARIANTO (Alm) warna hitam dengan tutup kepala berwarna Biru bertuliskan TOP;
- 1 (satu) buah Cap Stempel tanda tangan Sdr. BUDY ARIANTO (Alm) warna hitam dengan tutup kepala berwarna Merah bertuliskan TOP;
- 1 (satu) lembar kertas berisikan foto tanda tangan dan tanda tangan basah tiruan Sdr. BUDY ARIANTO (Alm);
- 1 (satu) bundel Foto Copy Akta Notaris & Pejabat Pembuat Akta Tanah Ny. HERLINA TOBING MANULLANG, S.H. Nomor 57 tanggal 5 Mei 2017 tentang Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT. Sembilan Tiga Perdana yang telah dilegalisir oleh Notaris FRANSISKA, SH., M.Kn, tanggal 28 Mei 2024;
- 1 (satu) lembar Foto Copy surat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Nomor AHU-AH.01.03.0142790 tanggal 6 Juni 2017 Perihal Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data PT Sembilan Tiga Perdana yang telah dilegalisir olen Notans FRANSISKA, S.H., M.Kn. tanggal 28 Mei 2024;
- 1 (satu) lembar Foto Copy surat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Nomor AHU-AH.01.03.0142791 tanggal 6 Juni 2017 Perihal Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data PT Sembilan Tiga Perdana yang telah dilegalisir oleh Notaris FRANSISKA, S.H., M.Kn. tanggal 28 Mei 2024;
- 1 (satu) bundel Foto Copy Akta Notaris & Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Dra. AYU TIARA SIREGAR, S.H. Nomor 1 tanggal 12 Juli 2017 tentang Pendirian PT Sembilan Tiga Perdana berkedudukan di Jakarta yang telah dilegalisir oleh Notaris FRANSISKA, S.H., M.Kn, tanggal 28 Mei 2024;
- 1 (satu) lembar Foto Copy surat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Nomor W29- 01636 HT.01.01-TH.2007 tanggal 30 Agustus 2007 tentang Pengesahan Akta Pendirian Perseroan Terbatas yang telah dilegalisir oleh Notaris FRANSISKA, S.H., M.Kn. tanggal 28 Mei 2024;
- 1 (satu) bundel Foto Copy Akta Notaris FRANSISKA, S.H., M.Kn. Nomor 2 tanggal 20 Juli 2023 tentang Pemyataan Keputusan Para Pemegang Saham PT Sembilan Tiga Perdana yang telah dilegalisir oleh Notaris FRANSISKA, S.H., M.Kn. tanggal 28 Mei 2024;
- 1 (satu) lembar Foto Copy surat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Nomor AHU- AH.01.09-0142390 tanggal 20 Juli 2023 perihal Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan PT Sembilan Tiga Perdana yang telah dilegalisir oleh Notaris FRANSISKA, S.H., M.Kn. tanggal 28 Mei 2024;
- 1 (satu) lembar Surat Kuasa Sdr. Lukman Hakim selaku Direktur Utama PT Sembilan Tiga Perdana kepada Tantiko Althoriq Nomor 69/STP/BOD- OPS/IV/2024 yang ditanda tangani diatas materai Rp.10.000,- (sepuluh ribu rupiah) dan di cap PT Sembilan Tiga Perdana;
- 1 (satu) lembar Print Out Surat Kuasa Sdr. Lukman Hakim selaku Direktur Utama PT Sembilan Tiga Perdana kepada Tantiko Althoriq Nomor 69/STP/BOD- OPS/IV/2024 yang ditanda tangani diatas materai Rp.10.000; (sepuluh ribu rupiah) dan di cap PT Sembilan Tiga Perdana dalam bentuk scan;
- 1 (satu) bundle dokumen administrasi kelengkapan pengajuan perubahan speciment tanda tangan PT Sembilan Tiga Perdana antara lain Foto Copy Akta Notaris Pendirian. Perubahan terakhir. NPWP. dan NIB PT Sembilan Tiga Perdana serta KTP dan NPWP Sdr. Tantiko Althoriq;
- 3 (tiga) lembar Form Formulir Pembukaan Rekening Bank Kalteng atas nama Tantiko Althoriq tanggal 17 April 2024 yang ditanda tangani diatas materai Rp.10.000,- (sepuluh ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar Contoh Tanda Tangan Nasabah Peroranga/Perusahaan pada Bank Kalteng dengan nomor Rekening 10000103003890 dengan nomor nasabah 00000-35468 jenis Rekening Giro atas nama Perusahaan PT Sembilan Tiga Perdana dan Tantiko Althoriq selaku Direktur tanggal 17 April 2024 yang disahkan oleh Pinsie Pelayanan Non Tunai PT Bank Kalteng dengan Nomor FDN 02 1/1 03/07;
- 1 (satu) lembar Cek PT Bank Kalteng nomor CKB287119 tanggal 17 April 2024 dengan nomor rekening 10000103003890 atas nama Sembilan Tiga Perdana yang ditanda tangani diatas materai Rp.10.000,- (sepuluh ribu rupiah) yang telah dicairkan oleh Teller Bank Kalteng atas nama YAYU sebesar Rp.200.000.000- (dua ratus juta rupiah) pada tanggal 17 April 2024;
- 1 (satu) lembar Cek PT Bank Kalteng nomor CKB435925 tanggal 19 April 2024 dengan nomor rekening 10000103003890 atas nama Sembilan Tiga Perdana yang ditanda tangani diatas materai Rp.10.000,- (sepuluh ribu rupiah) yang telah dicairkan oleh Teller Bank Kalteng atas nama VINI sebesar Rp.200.000.000.- (dua ratus juta rupiah) pada tanggal 19 April 2024;
- 1 (satu) lembar Cek PT Bank Kalteng nomor CKB425924 tanggal 24 April 2024 dengan nomor rekening 10000103003890 atas nama Sembilan Tiga Perdana yang ditanda tangani diatas materai Rp.10.000,- (sepuluh ribu rupiah) yang telah dicairkan oleh Teller Bank Kalteng atas nama MARLITA sebesar Rp.150.000.000.- (seratus lima puluh juta rupiah) pada tanggal 24 April 2024;
- 1 (satu) lembar Cek PT Bank Kalteng nomor CKB435923 tanggal 06 Mei 2024 dengan nomor rekening 10000103003890 atas nama Sembilan Tiga Perdana yang ditanda tangani diatas materai Rp.10.000,- (sepuluh ribu rupiah) yang telah dicairkan oleh Teller PT Bank Kalteng sebesar Rp.150.000.000.- (seratus lima puluh juta rupiah) pada tanggal 06 Mei 2024;
- 1 (satu) lembar Cek PT Bank Kalteng nomor CKB287118 tanggal 30 April 2024 dengan nomor rekening 1000103003890 atas nama Sembilan Tiga Perdana yang ditanda tangani diatas materai Rp.10.000,- (sepuluh ribu rupiah) yang telah dicairkan oleh Teller PT Bank Kalteng sebesar Rp.200.000.000.- (dua ratus juta rupiah) pada tanggal 30 April 2024;
- 1 (satu) bundel Foto Copy Standar Operasional Prosedur Coin Park Pembangunan Daerah Kaimantan Tengah 2021 tanggal 11 Juni 2021 yang telah plilakukan pemeteraian Rp.10.000.- (sepuluh ribu rupiah) oleh Petugas Kantor Pos Palangka Raya tanggal 19 Juli 2024;
Putusan PT PALANGKARAYA Nomor 230/PID.SUS/2024/PT PLK |
|
Nomor | 230/PID.SUS/2024/PT PLK |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lain-lain |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 3 Desember 2024 |
Lembaga Peradilan | PT PALANGKARAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Esther Megaria Sitorus |
Hakim Anggota | Abdul Wahib, Brmaskur |
Panitera | Evi Ernawati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I:1. MENYATAKAN TERDAKWA TANTIKO ALTHORIQ BIN SURYAMARGONO TERSEBUT DI ATAS TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA ??MENGGUNAKAN SURAT YANG DIPALSUKAN?, SEBAGAIMANA DALAM DAKWAAN KE-EMPAT PENUNTUT UMUM; 2. MENJATUHKAN PIDANA TERHADAP TERDAKWA OLEH KARENA ITU DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 10 (SEPULUH) BULAN; 3. MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI OLEH TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN; 4. MEMERINTAHKAN TERDAKWA TETAP BERADA DALAM TAHANAN; 5. MENETAPKAN BARANG BUKTI BERUPA: DIKEMBALIKAN KEPADA PENUNTUT UMUM UNTUK DIPERGUNAKAN DALAM PERKARA LAIN; 6. MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA TERDAKWA DALAM DUA TINGKAT PERADILAN YANG UNTUK TINGKAT BANDING DIBEBANKAN SEJUMLAH RP5.000,00 (LIMA RIBU RUPIAH); |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I:1. Menyatakan Terdakwa TANTIKO ALTHORIQ BIN SURYAMARGONO tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Menggunakan Surat Yang dipalsukan???, sebagaimana dalam dakwaan ke-empat Penuntut Umum; 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam Tahanan; 5. Menetapkan barang bukti berupa: Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara lain; 6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam dua Tingkat Peradilan yang untuk tingkat banding dibebankan sejumlah Rp5.000,00 (Lima Ribu Rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 9 Desember 2024 |
Tanggal Dibacakan | 9 Desember 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 230/PID.SUS/2024/PT_PLK.zip
- Download PDF
- 230/PID.SUS/2024/PT_PLK.pdf
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada