- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI PENUNTUT UMUM;
- MENGUBAH PUTUSAN PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI PADA PENGADILAN NEGERI PONTIANAK NOMOR 43/PID.SUS-TPK/2024/PN PTK TANGGAL 21 OKTOBER 2024 YANG DIMINTAKAN BANDING, MENGENAI PIDANA PENJARA, DAN PIDANA DENDA SERTA PIDANA KURUNGAN PENGGANTI PIDANA DENDA YANG DIJATUHKAN KEPADA TERDAKWA, SEHINGGA AMAR SELENGKAPNYA SEBAGAI BERIKUT:
- MENYATAKAN TERDAKWA DARSONO BIN DASUKI (ALM) ALIAS PAK DAR TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA ??KORUPSI SECARA BERSAMA-SAMA? SEBAGAIMANA DALAM DAKWAAN PRIMER;
- MENJATUHKAN PIDANA KEPADA TERDAKWA OLEH KARENA ITU DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 8 (DELAPAN) TAHUN DAN DENDA SEJUMLAH RP400.000.000,00 (EMPAT RATUS JUTA RUPIAH) DENGAN KETENTUAN APABILA DENDA TERSEBUT TIDAK DIBAYAR DIGANTI DENGAN PIDANA KURUNGAN SELAMA 5 (LIMA) BULAN;
- MENGHUKUM TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR UANG PENGGANTI SEJUMLAH RP2.150.183.457,495 (DUA MILYAR SERATUS LIMA PULUH JUTA SERATUS DELAPAN PULUH TIGA RIBU EMPAT RATUS LIMA PULUH TUJUH RUPIAH EMPAT RATUS SEMBILAN PULUH LIMA SEN) PALING LAMA DALAM WAKTU 1 (SATU) BULAN SESUDAH PUTUSAN INI BERKEKUATAN HUKUM TETAP, JIKA TIDAK MEMBAYAR MAKA HARTA BENDANYA DISITA DAN DILELANG OLEH JAKSA UNTUK MENUTUPI UANG PENGGANTI TERSEBUT DENGAN KETENTUAN APABILA TERPIDANA TIDAK MEMPUNYAI HARTA BENDA YANG MENCUKUPI MAKA DIPIDANA DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 2 (DUA) TAHUN 6 (ENAM) BULAN;
- MENETAPKAN MASA PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MENETAPKAN TERDAKWA TETAP DITAHAN;
- MENETAPKAN BARANG BUKTI BERUPA:
- 1 (SATU) BUNDEL FOTOKOPI DOKUMEN RENCANA STRATEGIS DINAS KESEHATAN KAB. KETAPANG TAHUN 2016 - TAHUN 2021;
- 1 (SATU) BUNDEL ASLI RENCANA KERJA DINAS KESEHATAN KAB. KETAPANG TAHUN 2021;
- 1 (SATU) BERKAS SURAT KEPUTUSAN KAB. KETAPANG NOMOR: 637/BKPSDMD/2019 TENTANG PEMBERHENTIAN DAN PENGANGKATAN DALAM JABATAN ADMINISTRASI DI LINGKINGAN PEMERINTAH KAB. KETAPANG;
- 1 (SATU) LEMBAR SURAT KEPALA DINAS KESEHATAN NOMOR: 050/4525/SET-C, TANGGAL 26 MEI 2020, PERIHAL PERMINTAAN USULAN DAK FISIK T.A. 2021;
- 1 (SATU) LEMBAR SURAT KEPALA DINAS KESEHATAN NOMOR: 050/4856/SET-C, TANGGAL 5 JUNI 2020, PERIHAL PENYAMPAIAN DATA OPERATOR APLIKASI KRISNA DAK DINKES;
- 1 (SATU) BUNDEL LOKUS PRIORITAS DAK TAHUN 2021, YANG DITERBITKAN OLEH BAPPENAS;
- 1 (SATU) RANGKAP KEPUTUSAN KAB. KETAPANG NOMOR: 398/DINKES-A/2020, TANGGAL 6 JUNI 2020 TENTANG PENETAPAN LOKUS DANA ALOKASI KHUSUS FISIK BIDANG KESEHATAN DI KAB. KETAPANG T.A. 2021;
- 1 (SATU) BUNDEL SURAT BUPATI KETAPANG NOMOR: 050/7315/DINKES- A, TANGGAL 1 JULI 2020 PERIHAL USULAN KEGIATAN DAK FISIK BIDANG KESEHATAN KAB. KETAPANG T.A. 2021;
- 1 (SATU) LEMBAR SURAT PERNYATAAN BUPATI KETAPANG NOMOR: 050/8006/DINKES-A , TANGGAL 10 JULI 2020 SEBAGAI KOMITMEN UNTUK MENDUKUNG PELAKSANAAN DAK BIDANG KESEHATAN T.A. 2021;
- 1 (SATU) LEMBAR SURAT PERNYATAAN BUPATI KETAPANG NOMOR: 050/8002/DINKES-A , TANGGAL 10 JULI 2020, SEBAGAI KOMITMEN UNTUK MENDUKUNG PELAKSANAAN DAK BIDANG KESEHATAN T.A. 2021;
- 2 (DUA) LEMBAR KERANGKA ACUAN KERJA KEGIATAN DAK FISIK T.A. 2021, TANGGAL JUNI 2020;
- 1 (SATU) LEMBAR RENCANA ANGGARAN BIAYA UNTUK PEMBANGUNAN RS PRATAMA, TANGGAL JUNI 2020;
- 1 (SATU) RANGKAP SURAT BUPATI KETAPANG NOMOR: 050/1439/BAPPEDA-E, TANGGAL 3 JULI 2020 PERIHAL SURAT PENGANTAR PERMOHONAN REKOMENDASI USULAN KEGIATAN DAK FISIK KAB. KETAPANG T.A. 2021;
- 1 (SATU) RANGKAP SURAT REKOMENDASI DARI KEPALA DINAS PROVINSI KALIMANTAN BARAT NOMOR: 050 /2174/DINKES/SEKRT-B, TANGGAL 10 JULI 2020;
- 1 (SATU) RANGKAP SURAT GUBERNUR KALIMANTAN BARAT NOMOR: 050/1701/PPEP-BAPPEDA TANGGAL 20 JULI 2020, PERIHAL SURAT REKOMENDASI USULAN KEGIATAN DAK FISIK KABUPATEN KOTA SE-PROVINSI KALIMANTAN BARAT TAHUN 2021;
- 1 (SATU) LEMBAR KERTAS KERJA HASIL PENILAIAN USULAN KEGIATAN DAK FISIK T.A. 2021;
- 1 (SATU) RANGKAP SURAT DARI SEKRETARIS JENDRAL KEMENTRIAN KESEHATAN RI NOMOR: PR.01.01/I/4082/2020, TANGGAL 20 OKTOBER 2020, HAL INFORMASI RINCIAN ALOKASI DAK BIDANG KESEHATAN TAHUN 2021;
- 1 (SATU) LEMBAR SURAT KEPALA DINAS KESEHATAN NOMOR: 005/12393/SET-C TANGGAL 1 OKTOBER 2020 PERIHAL UNDANGAN RAPAT PEMBAHASAN DAK TAHUN 2021;
- 1 (SATU) RANGKAP SURAT DARI SEKRETARIS JENDRAL KEMENTRIAN KESEHATAN RI NOMOR: PR.01.01/I/4177/2020 TANGGAL 26 OKTOBER 2020, HAL UNDANGAN PERTEMUAN PENYUSUNAN RK DAK FISIK BIDANG KESEHATAN TAHUN 2021;
- 1 (SATU) LEMBAR SURAT PERINTAH TUGAS NOMOR: 094/1520/SET-C TANGGAL 30 OKTOBER 2020, TERKAIT PEMBAHASAN PADA PERTEMUAN RENCANA KEGIATAN DANA ALOKASI KHUSUS BIDANG KESEHATAN TAHUN ANGGARAN 2021;
- 1 (SATU) LEMBAR SURAT PERINTAH TUGAS NOMOR : 094/1559/SET-C TANGGAL 9 NOVEMBER 2020, TERKAIT PEMBAHASAN PADA PERTEMUAN RENCANA KEGIATAN DANA ALOKASI KHUSUS BIDANG KESEHATAN TAHUN ANGGARAN 2021;
- 1 (SATU) LEMBAR SURAT KEPALA DINAS KESEHATAN NOMOR: 050/14397/SET-A TANGGAL 6 NOVEMBER 2020, PERIHAL PEMBAHASAN RK DAK FISIK;
- 1 (SATU) RANGKAP DOKUMEN RENCANA KEGIATAN DANA ALOKASI KHUSUS FISIK T.A. 2021;
- 1 (SATU) BUNDEL FOTOKOPI DOKUMEN PEMBAYARAN UANG MUKA 20% SENILAI RP5.117.000.000,00 TERDIRI DARI SURAT PERMINTAAN MEMBAYAR NOMOR: 157 TANGGAL 30 AGUSTUS 2021 YANG DITANDATANGANI OLEH SDR. RUSTAMI, S.K.M., M.KES. DAN SURAT PERINTAH PENCAIRAN DANA (SP2D) NOMOR: 03867/SP2D-LS/2021 TANGGAL 1 SEPTEMBER 2021 YANG DITANDATANGANI OLEH KUASA BUD (SDR. TARSIUS, S.S.T., M.A.P.);
- 1 (SATU) BUNDEL FOTOKOPI DOKUMEN PEMBAYARAN TERMIN 1 (10,81%) SENILAI RP2.074.813.500,00 TERDIRI DARI SURAT PERMINTAAN MEMBAYAR NOMOR: 229 TANGGAL 21 OKTOBER 2021 YANG DITANDATANGANI OLEH SDR. RUSTAMI, S.K.M., M.KES. DAN SURAT PERINTAH PENCAIRAN DANA (SP2D) NOMOR: 05726/SP2D-LS/2021 TANGGAL 21 OKTOBER 2021 YANG DITANDATANGANI OLEH KUASA BUD (SDR. TARSIUS, S.S.T., M.A.P.);
- 1 (SATU) BUNDEL FOTOKOPI PEMBAYARAN TERMIN 2 (60%) SENILAI RP9.438.473.250,00 TERDIRI DARI SURAT PERMINTAAN MEMBAYAR NOMOR: 344 TANGGAL 29 NOVEMBER 2021 YANG DITANDATANGANI OLEH SDR. RUSTAMI, S.K.M., M.KES. DAN SURAT PERINTAH PENCAIRAN DANA (SP2D) NOMOR: 07451/SP2D-LS/2021 TANGGAL 2 DESEMBER 2021 YANG DITANDATANGANI OLEH KUASA BUD (SDR. TARSIUS, S.S.T., M.A.P.);
- 1 (SATU) BUNDEL FOTOKOPI PEMBAYARAN TERMIN 3 (70%) SENILAI RP1.918.838.250,00 TERDIRI DARI SURAT PERMINTAAN MEMBAYAR NOMOR: 404 TANGGAL 10 DESEMBER 2021 YANG DITANDATANGANI OLEH SDR. RUSTAMI, S.K.M., M.KES. DAN SURAT PERINTAH PENCAIRAN DANA (SP2D) NOMOR: 08024/SP2D-LS/2021 TANGGAL 14 DESEMBER 2021 YANG DITANDATANGANI OLEH KUASA BUD (SDR. TARSIUS, S.S.T., M.A.P.);
- 1 (SATU) BUNDEL FOTOKOPI PEMBAYARAN TERMIN 4 (90%) SENILAI RP3.325.332.750,00 TERDIRI DARI SURAT PERMINTAAN MEMBAYAR NOMOR: 673 TANGGAL 29 DESEMBER 2021 YANG DITANDATANGANI OLEH SDR. RUSTAMI, S.K.M., M.KES. DAN SURAT PERINTAH PENCAIRAN DANA (SP2D) NOMOR: 10258/SP2D-LS/2021 TANGGAL 31 DESEMBER 2021 YANG DITANDATANGANI OLEH KUASA BUD (SDR. TARSIUS, S.S.T., M.A.P.);
- 1 (SATU) BUNDEL ASLI SURAT PERINTAH KERJA PENYUSUNAN DOKUMEN PERENCANAAN KELAS D PRATAMA KEC. SANDAI NOMOR: 602/950/PPK- SDK.A/PERENC/2020, TANGGAL 24 NOVEMBER 2020;
- 1 (SATU) BUNDEL FOTOKOPI SK BUPATI KEPUTUSAN BUPATI KETAPANG NOMOR: 022/DINKES-A/2020, TANGGAL 8 JANUARI 2020 TENTANG PENUNJUKKAN PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN DI LINGKUNGAN DINAS KESEHATAN KAB. KETAPANG PADA PAKET PEKERJAAN DALAM PROGRAM KEGIATAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH;
- 1 (SATU) BUNDEL FOTOKOPI KERANGKA ACUAN KERJA PEKERJAAN PENYUSUNAN DOKUMEN PERENCANAAN RUMAH SAKIT KELAS D PRATAMA KECAMATAN SANDAI KAB. KETAPANG;
- 1 (SATU) BUNDEL FOTOKOPI SYARAT UMUM SURAT PERINTAH KERJA PEKERJAAN PENYUSUNAN DOKUMEN PERENCANAAN KELAS D PRATAMA KEC. SANDAI KAB. KETAPANG;
- 1 (SATU) BUNDEL FOTOKOPI RANCANGAN SURAT PERINTAH KERJA PEKERJAAN PENYUSUNAN DOKUMEN PERENCANAAN KELAS D PRATAMA KEC SANDAI KAB KETAPANG;
- 1 (SATU) BUNDEL FOTOKOPI BILL OF QUANTITY KERJA PEKERJAAN PENYUSUNAN DOKUMEN PERENCANAAN KELAS D PRATAMA KEC. SANDAI KAB. KETAPANG;
- 1 (SATU) BUNDEL FOTOKOPI HARGA PERKIRAAN PEKERJAAN KONSULTAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN RS PRATAMA KEC. SANDAI;
- 1 (SATU) BUNDEL FOTOKOPI DOKUMEN PEMBAYARAN 80% PEKERJAAN PENYUSUNAN STUDI KELAYAKAN PEMBAYARAN RS SANDAI NOMOR: 07252/SP2D-LS/2020 TANGGAL 21 DESEMBER 2020;
- 1 (SATU) BUNDEL FOTOKOPI DOKUMEN PEMBAYARAN 100% PEKERJAAN PENYUSUNAN STUDI KELAYAKAN PEMBAYARAN RS SANDAI NOMOR: 07249/SP2D-LS/2020 TANGGAL 21 DESEMBER 2020;
- 1 (SATU) BUNDEL FOTOKOPI DOKUMEN PELAKSANAAN ANGGARAN DINAS KESEHATAN KAB. KETAPANG TAHUN 2021;
- 1 (SATU) RANGKAP FOTOKOPI SURAT BUPATI KETAPANG NOMOR: 900/1801/BPKAD-B, TANGGAL 27 OKTOBER 2020, PERIHAL PENYUSUNAN RKA YANG BERSUMBER DARI DAK TAHUN ANGGARAN 2021;
- 1 (SATU) RANGKAP FOTOKOPI SURAT KEPUTUSAN BUPATI KETAPANG NOMOR: 038/DINKES-A/2021 TENTANG PERUBAHAN ATAS PUTUSAN BUPATI KETAPANG NOMOR: 003/DINKES-A/2021 TENTANG PENUNJUKKAN PEJABAT PELAKSANA TEKNIS KEGIATAN DI LINGKUNGAN DINAS KAB. KETAPANG PADA PAKET PEKERJAAN DALAM PROGRAM KEGIATAN ANGGARAN PENDAPATAN BELANJA DAERAH TAHUN 2021;
- 1 (SATU) RANGKAP FOTOKOPI SURAT KEPALA DINAS KESEHATAN NOMOR: 440/04096/SDK-A, TANGGAL 21 APRIL 2021, PERIHAL PERMOHONAN TENDER;
- 1 (SATU) BUNDEL FOTOKOPI BERITA ACARA SERAH TERIMA LOKASI PEKERJAAN PEMBANGUNAN RS PRATAMA SANDAI, TANGGAL 23 JULI 2021;
- 1 (SATU) BUNDEL FOTOKOPI BERITA ACARA RAPAT PENUNJUKKAN PENYEDIA (SPPBJ), TANGGAL 8 JULI 2021;
- 1 (SATU) BUNDEL FOTOKOPI DOKUMEN JUSTIFIKASI TEKNIS PEMBANGUNAN RS PRATAMA SANDAI KAB. KETAPANG;
- 1 (SATU) BUNDEL FOTOKOPI SITE INTRUKSI PEKERJAAN KEGIATAN PEMBANGUNAN RS PRATAMA SANDAI KAB. KETAPANG;
- 1 (SATU) BUNDEL FOTOKOPI DOKUMEN SURAT MENYURAT PEMBANGUNAN RS PRATAMA SANDAI KAB. KETAPANG;
- 1 (SATU) BUNDEL FOTOKOPI KERANGKA ACUAN KERJA PEKERJAAN KONSULTAN PENGAWASAN PEKERJAAN RS PRATAMA SANDAI;
- 1 (SATU) BUNDEL FOTOKOPI SURAT PERJANJIAN (KONTRAK) NOMOR: K/758/SDK-A.602/VII/2021, TANGGAL 8 JULI 2021 PEKERJAAN KONSULTAN PENGAWAS PEMBANGUNAN RS PRATAMA KEC. SANDAI;
- 1 (SATU) BUNDEL FOTOKOPI SYARAT-SYARAT KHUSUS KONTRAK PEKERJAAN KONSULTAN PENGAWASAN PEKERJAAN RS PRATAMA SANDAI;
- 1 (SATU) BUNDEL FOTOKOPI DOKUMEN HARGA PERKIRAAN SENDIRI PEKERJAAN KONSULTAN PENGAWASAN PEKERJAAN RS PRATAMA SANDAI;
- 1 (SATU) BUNDEL FOTOKOPI DOKUMEN RANCANGAN KONTRAK PEGAWASAN RS PRATAMA SANDAI;
- 1 (SATU) BUNDEL FOTOKOPI SYARAT-SYARAT UMUM KONTRAK PENGAWASAN RS PRATAMA SANDAI;
- 1 (SATU) BUNDEL FOTOKOPI KERANGKA ACUAN KERJA RS PRATAMA SANDAI KAB. KETAPANG;
- 1 (SATU) BUNDEL FOTOKOPI DOKUMEN HARGA PERKIRAAN SENDIRI PEKERJAAN RS PRATAMA SANDAI;
- 1 (SATU) BUNDEL FOTOKOPI DOKUMEN LAPORAN KETERLAMBATAN PEKERJAAN RS PRATAMA SANDAI;
- 1 (SATU) BUNDEL FOTOKOPI BERITA ACARA PEMANTAUAN PEKERJAAN SEPTEMBER 2021 PEKERJAAN RS PRATAMA SANDAI, TANGGAL 11 SEPTEMBER 2021;
- 1 (SATU) BUNDEL FOTOKOPI BERITA ACARA PEMANTAUAN PEKERJAAN OKTOBER 2021 PEKERJAAN RS PRATAMA SANDAI, TANGGAL 8 OKTOBER 2021;
- 1 (SATU) BUNDEL FOTOKOPI BERITA ACARA PEMANTAUAN PEKERJAAN NOVEMBER 2021 PEKERJAAN RS PRATAMA SANDAI, TANGGAL 20 NOVEMBER 2021;
- 1 (SATU) BUNDEL FOTOKOPI BERITA ACARA PEMANTAUAN PEKERJAAN DESEMBER 2021 PEKERJAAN RS PRATAMA SANDAI, TANGGAL 11 DESEMBER 2021;
- 1 (SATU) BUNDEL FOTOKOPI DOKUMEN MUTUAL CHECK AWAL (MC 0), TANGGAL 20 AGUSTUS 2021;
- 1 (SATU) BUNDEL FOTOKOPI DAFTAR VERIFIKASI CEKLIS PEKERJAAN RS PRATAMA SANDAI, TANGGAL 11 SEPTEMBER 2021;
- 1 (SATU) BUNDEL FOTOKOPI DOKUMEN JOB MIX FORMULA BETON K-300 PKERJAAN RS PRATAMA SANDAI, TANGGAL 22 JULI 2021;
- 1 (SATU) BUNDEL FOTOKOPI SURAT PERJANJIAN (KONTRAK) NOMOR: K/757/SDK-A.602/VII/2021, TANGGAL 8 JULI 2021;
- 1 (SATU) BUNDEL FOTOKOPI ADDENDUM NOMOR: K/1655/SDK- A.602/XII/2021 TANGGAL 3 DESEMBER 2021;
- 1 (SATU) BUNDEL FOTOKOPI ADDENDUM NOMOR: K/1755/SDK- A.602/XII/2021 TANGGAL 16 DESEMBER 2021;
- 1 (SATU) BUNDEL FOTOKOPI ADDENDUM NOMOR: K/1890/SDK- A.602/XII/2021 TANGGAL 29 DESEMBER 2021;
- 1 (SATU) BUNDEL FOTOKOPI LAPORAN HASIL PENGUJIAN LABORATORIUM HAMMER TEST TANGGAL 13 DESEMBER 2021;
- 1 (SATU) BUNDEL FOTOKOPI DOKUMEN PEMUTUSAN KONTRAK NOMOR: P/4077/DINKES-E.602/III/2022, TANGGAL 31 MARET 2022;
- 1 (SATU) BUKU KEPUTUSAN BUPATI KETAPANG NOMOR: 398/DINKES- A/2020, TANGGAL 06 JULI 2020 TENTANG PENETAPAN LOKUS DANA ALOKASI KHUSUS FISIK BIDANG KESEHATAN DI KABUPATEN KETAPANG TAHUN ANGGARAN 2021;
- 1 (SATU) RANGKAP SYARAT-SYARAT KHUSUS KONTRAK RS PRATAMA SANDAI;
- 1 (SATU) RANGKAP DAFTAR KEBUTUHAN PERSONIL DAN PERALATAN RS PRATAMA SANDAI;
- 1 (SATU) RANGKAP SURAT KEPUTUSAN BUPATI KETAPANG NOMOR: 398/DINKES-A/2020 TANGGAL 6 JULI 2020 TENTANG PENETAPAN LOKUS DANA ALOKASI KHUSUS FISIK BIDANG KESEHATAN DI KAB. KETAPANG T.A. 2021;
- 1 (SATU) RANGKAP PRINT OUT USULAN DAK;
- 1 (SATU) RANGKAP TATA CARA PENGUSULAN DAK FISIK T.A. 2021 MELALUI APLIKASI KRISNA;
- 1 (SATU) RANGKAP SURAT MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR: S-30/MK.7/2020 TANGGAL 22 MEI 2020 PERIHAL PEDOMAN PENYUSUNAN DAN PENYAMPAIAN USULAN DANA ALOKASI KHUSUS FISIK OLEH PEMERINTAH DAERAH SEBAGAI DASAR PENGALOKASIAN DANA ALOKASI KHUSUS FISIK T.A. 2021;
- 1 (SATU) RANGKAP SURAT PERINTAH TUGAS NOMOR: 094/1070/SET-C TANGGAL 4 SEPTEMBER 2020;
- 1 (SATU) RANGKAP SURAT KEMENTERIAN KESEHATAN RI NOMOR: PR.01.01/1.3/3081/2020 TANGGAL 26 AGUSTUS 2020 TENTANG UNDANGAN PEMBAHASAN SINKRONISASI DAK BIDANG KESEHATAN T.A. 2021;
- 1 (SATU) RANGKAP SURAT BADAN PERENCANA PEMBANGUNAN DAERAH KAB. KETAPANG NOMOR: 050/0331/BAPPEDA-E TANGGAL 4 JUNI 2020 TENTANG PERMINTAAN DATA OPERATOR DAK T.A. 2021;
- 1 (SATU) RANGKAP SURAT KEMENTERIAN KESEHATAN RI NOMOR: PR.01.01/1.3/1814/2020 TANGGAL 28 MEI 2020 TENTANG PEDOMAN PENYAMPAIAN USULAN DAK BIDANG KESEHATAN T.A. 2021;
- 1 (SATU) BUNDEL LAPORAN SURVEI PENYELIDIKAN TANAH;
- 1 (SATU) BUNDEL PERATURAN BUPATI KETAPANG NOMOR 31 TAHUN 2020;
- 1 (SATU) BUNDEL SPESIFIKASI TEKNIS DINAS KESEHATAN KAB. KETAPANG T.A. 2021;
- 1 (SATU) BUNDEL LAPORAN KONSULTAN SUPERVISI PROYEK RS PRATAMA SANDAI PROGRES FISIK MINGGU KE-18;
- 1 (SATU) BUNDEL DOKUMEN PEMBAYARAN GAJI PERSONIL PEKERJAAN PENGAWASAN PEMBANGUNAN RS PRATAMA KEC. SANDAI (DAK);
- 1 (SATU) BUNDEL LAPORAN PENDAHULUAN PEMBANGUNAN RS PRATAMA KEC. SANDAI (DAK);
- 1 (SATU) BUNDEL PERATURAN PRESIDEN RI NOMOR 123 TAHUN 2020;
- 1 (SATU) BUNDEL LAPORAN FISIK MINGGU KE-13 PROYEK RS PRATAMA SANDAI;
- 1 (SATU) BUNDEL LAPORAN FISIK MINGGU KE-14 PROYEK RS PRATAMA SANDAI;
- 1 (SATU) BUNDEL LAPORAN FISIK MINGGU KE-15 PROYEK RS PRATAMA SANDAI;
- 1 (SATU) BUNDEL LAPORAN FISIK MINGGU KE-16 PROYEK RS PRATAMA SANDAI;
- 1 (SATU) BUNDEL LAPORAN FISIK MINGGU KE-19 PROYEK RS PRATAMA SANDAI;
- 1 (SATU) BUNDEL LAPORAN FISIK MINGGU KE-20 PROYEK RS PRATAMA SANDAI;
- 1 (SATU) BUNDEL LAPORAN PROGRES (KEMAJUAN) FISIK 35% PROYEK RS PRATAMA SANDAI;
- 1 (SATU) BUNDEL LAPORAN PROGRES (BULAN-03) PROYEK RS PRATAMA SANDAI;
- 1 (SATU) BUNDEL LAPORAN PROGRES (BULAN-04) M.13 & M.14 PROYEK RS PRATAMA SANDAI;
- 1 (SATU) BUNDEL LAPORAN PROGRES (BULAN-06) M.22 PROYEK RS PRATAMA SANDAI;
- 1 (SATU) BUNDEL BERITA ACARA PEMBAYARAN PEKERJAAN PENYUSUNAN DOKUMEN PERENCANAN RUMAH SAKIT KELAS D PRATAMA KEC. SANDAI SEBESAR RP74.448.000,00;
- 1 (SATU) BUNDEL BERITA ACARA PEMBAYARAN KONSULTASI PENGAWASAN PEMBANGUNAN RUMAH SAKIT SANDAI SEBESAR RP325.996.000,00;
- 5 (LIMA) LEMBAR SURAT KEPUTUSAN BUPATI KETAPANG NOMOR: 761/BLP-B/2018, TANGGAL 13 NOVEMBER 2018 TENTANG PEMBENTUKAN KELOMPOK KERJA PEMILIHAN BAGIAN LAYANAN PENGADAAN BARANG/JASA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KETAPANG;
- 4 (EMPAT) LEMBAR SURAT KEPUTUSAN BUPATI KETAPANG NOMOR: 46/BPBJ-A/2020, TANGGAL 8 JANUARI 2019 TENTANG PERUBAHAN KETIGA ATAS KEPUTUSAN BUPATI NOMOR: 761/BLP-B/2018 TENTANG PEMBENTUKAN KELOMPOK KERJA PEMILIHAN BAGIAN LAYANAN PENGADAAN BARANG/JASA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KETAPANG;
- 2 (DUA) LEMBAR SURAT TUGAS NOMOR: 602.1/0018/BPBJ-A/2021, TANGGAL 19 MEI 2021 MENUGASKAN KELOMPOK KERJA (POKJA) PEMILIHAN BAGIAN PENGADAAN BARANG/JASA KABUPATEN KETAPANG, DENGAN NAMA PAKET: PEMBANGUNAN RS PRATAMA KECAMATAN SANDAI DENGAN HPS RP29.146.130.000,00;
- 1 (SATU) LEMBAR SERTIFIKAT AHLI PENGADAAN NASIONAL TINGKAT DASAR ATAS NAMA ASNURRASYID, A.MD. 198811262011011001, TANGGAL 28 MARET 2014 YANG DIKELUARKAN OLEH DEPUTI BIDANG PENGEMBANGAN DAN PEMBINAAN SUMBER DAYA MANUSIA PADA LKPP REPUBLIK INDONESIA;
- 1 (SATU) LEMBAR SERTIFIKAT AHLI PENGADAAN NASIONAL TINGKAT DASAR ATAS NAMA FARID RIADY, A.MD. 197908232011011002, TANGGAL 15 MEI 2012 YANG DIKELUARKAN OLEH DEPUTI BIDANG PENGEMBANGAN DAN PEMBINAAN SUMBER DAYA MANUSIA PADA LKPP REPUBLIK INDONESIA;
- 1 (SATU) LEMBAR SERTIFIKAT AHLI PENGADAAN NASIONAL TINGKAT DASAR ATAS NAMA PRIYO NUGROHO 198205072010011010, TANGGAL 28 MARET 2014 YANG DIKELUARKAN OLEH DEPUTI BIDANG PENGEMBANGAN DAN PEMBINAAN SUMBER DAYA MANUSIA PADA LKPP REPUBLIK INDONESIA;
- 1 (SATU) LEMBAR SERTIFIKAT TINGKAT DASAR AHLI PENGADAAN NASIONAL ATAS NAMA REZA PRIMA ANTASARI, A.MD. 199108182015031005, TANGGAL 12 APRIL 2018 YANG DIKELUARKAN OLEH DEPUTI BIDANG PENGEMBANGAN DAN PEMBINAAN SUMBER DAYA MANUSIA PADA LKPP REPUBLIK INDONESIA;
- BERITA ACARA REVIU PERSIAPAN PENGADAAN NOMOR: 600/0044/POKJA BPBJ/0018/2021, TANGGAL 29 APRIL 2021 PAKET PEKERJAAN PEMBANGUNAN RUMAH SAKIT PRATAMA KECAMATAN SANDAI (DAK);
- 1 (SATU) BUNDEL DOKUMEN PEMILIHAN NOMOR: 600/0113/POKJA BPBJ/0018/2021, TANGGAL 31 MEI 2021 UNTUK PENGADAAN PEKERJAAN KONSTRUKSI PEMBANGUNAN RUMAH SAKIT PRATAMA KECAMATAN SANDAI (DAK);
- 5 (LIMA) LEMBAR ADDENDUM DOKUMEN PEMILIHAN NOMOR: 600/0150/POKJA BPBJ/0018/2021, TANGGAL 04 JUNI 2021 UNTUK PENGADAAN PEKERJAAN KONSTRUKSI PEMBANGUNAN RUMAH SAKIT PRATAMA KECAMATAN SANDAI (DAK);
- 1 (SATU) BUKU DOKUMEN HASIL PELELANGAN/TENDER PEMBANGUNAN RUMAH SAKIT PRATAMA KECAMATAN SANDAI (DAK) LOKASI PEKERJAAN KECAMATAN SANDAI - KABUPATEN KETAPANG SATUAN KERJA DINAS KESEHATAN KAB. KETAPANG APBD T.A. 2021;
- 1 (SATU) UNIT HANDPHONE MERK SAMSUNG NOTE 8 WARNA HITAM DENGAN IMEI 1: 352014090962101/01 DAN IMEI 2: 35201509062103/01;
- 1 (SATU) BUAH SIM CARD DENGAN NOMOR: 081256613999;
- 1 (SATU) BUNDEL LAPORAN TRANSAKSI/REKENING KORAN BANK BRI CABANG UNIT KERJA KANTOR CABANG PONTIANAK GAJAH MADA A.N. IWAN RAMAWAN A. RAHIM;
- 1 (SATU) BUNDEL REKENING KORAN BANK BRI NOMOR REKENING 034501026944501 A.N. TARMIJI HASAN, PERIODE 01 SEPTEMBER 2021 SAMPAI DENGAN TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021;
- 1 (SATU) BUNDEL BUKU KWITANSI;
- 2 (DUA) BUNDEL KWITANSI PT. PEDULI BANGSA;
- 1 (SATU) BUNDEL FORM APLIKASI BANK KALBAR;
- 1 (SATU) BUNDEL BON PEMBAYARAN GHANIM (BIRO JASA DAN PERDAGANGAN);
- 1 (SATU) BUNDEL PRINT OUT REKAPAN BON (PT. PEDULI BANGSA);
- 1 (SATU) LEMBAR FOTOKOPI SURAT PERJANJIAN KOMITMEN FEE ANTARA SDR. M. MAULUDIN DENGAN SDR. IWAN RAMAWAN;
- 1 (SATU) LEMBAR PRIN OUT FOTO SDR. DARSONO SAAT MENERIMA UANG SEKITAR RP2.000.000.000,00 DI DALAM KANTONG PLASTIK WARNA HITAM DARI SDR. MAULUDIN DI BANK KALBAR PONTIANAK PADA SAAT PENCAIRAN TERMIN PERTAMA PAKET PEKERJAAN PEMBANGUNAN RUMAH SAKIT PRATAMA KECAMATAN SANDAI (DAK), PADA DINAS KESEHATAN KAB. KETAPANG, YANG BERSUMBER DARI APBD T.A. 2021;
- 1 (SATU) BUNDEL FOTOKOPI LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN BUKTI PENGELUARAN UANG SDR. DARSONO KWITANSI/CASH/TUNAI/NOTA BON SEBESAR RP9.473.160.350,00 (SEMBILAN MILYAR EMPAT RATUS TUJUH PULUH TIGA JUTA SERATUS ENAM PULUH RIBU TIGA RATUS LIMA PULUH RUPIAH) YANG DIKELUARKAN TANGGAL 27 FEBRUARI 2022 DAN MENGETAHUI KEPALA CABANG PT. PEDULI BANGSA ATAS NAMA M. MAULUDIN;
- 1 (SATU) BUNDEL FOTOKOPI KWITANSI PENGELUARAN UANG SDR. DARSONO UNTUK PEMBAYARAN BAHAN MATERIAL DAN GAJI PEKERJA PEMBANGUNAN RUMAH SAKIT PRATAMA SANDAI (DAK) PADA DINAS KESEHATAN KAB. KETAPANG T.A. 2021 KEPADA PIHAK-PIHAK TERKAIT;
- 1 (SATU) BUNDEL FOTOKOPI NOTA BON TOKO PEMBELIAN BAHAN MATERIAL UNTUK RS. PRATAMA SANDAI;
- 1 (SATU) BUNDEL FOTOKOPI BUKTI TRANSFER UANG DARI BANK MANDIRI DAN BANK KALBAR MILIK DARSONO KEPADA PIHAK-PIHAK TERKAIT PEKERJAAN RS. PRATAMA SANDAI;
- 1 (SATU) BUNDEL KWITANSI PEMBAYARAN TERKAIT PEKERJAAN PEMBANGUNAN RUMAH SAKIT PRATAMA KEC. SANDAI (DAK) PADA DINAS KESEHATAN KAB. KETAPANG YANG BERSUMBER DARI APBD T.A. 2021;
- 1 (SATU) BUNDEL PRINT OUT BUKTI TRANSFER TERKAIT PEKERJAAN PEMBANGUNAN RUMAH SAKIT PRATAMA KEC. SANDAI (DAK) PADA DINAS KESEHATAN KAB. KETAPANG YANG BERSUMBER DARI APBD T.A. 2021;
- 1 (SATU) BUNDEL PRINT OUT FOTO PEMBAYARAN TERKAIT PEKERJAAN PEMBANGUNAN RUMAH SAKIT PRATAMA KEC. SANDAI (DAK) PADA DINAS KESEHATAN KAB. KETAPANG YANG BERSUMBER DARI APBD T.A. 2021;
- 1 (SATU) BUNDEL NOTA/BON TERKAIT PEKERJAAN PEMBANGUNAN RUMAH SAKIT PRATAMA KEC. SANDAI (DAK) PADA DINAS KESEHATAN KAB. KETAPANG YANG BERSUMBER DARI APBD T.A. 2021;
- 4 (EMPAT) LEMBAR PRINT OUT REKENING KORAN PT. BPD KALIMANTAN BARAT BANK KALBAR - CAPEM SANDAI DENGAN NOMOR REKENING: 7125028351 ATAS NAMA MATIUS PERIODE 01/09/2021 S.D. 31/12/2021;
- 1 (SATU) LEMBAR ITEM PEKERJAAN YANG DILAKSANAKAN MAS PENTOL PADA PEKERJAAN RS. PRATAMA SANDAI DENGAN TOTAL BORONGAN SEBESAR RP3.180.547.660,00;
- 3 (TIGA) LEMBAR REKENING KORAN BANK KALBAR CABANG FLAMBOYAN DENGAN NOMOR REKENING: 1125061938 ATAS NAMA ENDANG PURWANINGSIH;
- 1 (SATU) LEMBAR BUKTI SETORAN UANG TUNAI SEBESAR RP400.000.000,00 PADA BANK KALBAR DARI ENDANG PURWANINGSIH KEPADA SDR. MAULUDIN NOMOR REKENING BANK MANDIRI DENGAN NOMOR REKENING: 1460015075166;
- 1 (SATU) LEMBAR BUKTI SETORAN UANG TUNAI SEBESAR RP45.000.000,00 PADA BANK KALBAR DARI ENDANG PURWANINGSIH KEPADA SDR. MAULUDIN NOMOR REKENING BANK KALBAR DENGAN NOMOR REKENING: 7004012181;
- 1 (SATU) LEMBAR BUKTI TRANSFER UANG PINJAMAN BELANJA KERAMIK SEBESAR RP135.000.000,00 PADA BANK BCA DARI ENDANG PURWANINGSIH KEPADA SDR. MAULUDIN NOMOR REKENING BANK MANDIRI DENGAN NOMOR REKENING: 1460015075166;
- 1 (SATU) LEMBAR BUKTI TRANSFER UANG PINJAMAN BELANJA KERAMIK SEBESAR RP5.000.000,00 PADA BANK BCA DARI ENDANG PURWANINGSIH KEPADA SDR. MAULUDIN NOMOR REKENING BANK MANDIRI DENGAN NOMOR REKENING: 1460015075166;
- KWITANSI PEMBAYARAN UANG SEBESAR RP98.500.000,00 (SEMBILAN PULUH DELAPAN JUTA LIMA RATUS RIBU RUPIAH) DARI PT. PEDULI BANGSA KEPADA DEDY/DOLL TANGGAL 31 JANUARI 2022 UNTUK PEMBAYARAN PINJAM TAHAP 1 TUKANG KERAMIK;
- UANG TUNAI SEBESAR RP150.000.000,00 (SERATUS LIMA PULUH JUTA RUPIAH) TERKAIT DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI PEMBANGUNAN RUMAH SAKIT PRATAMA KECAMATAN SANDAI DANA ALOKASI KHUSUS (DAK) PADA DINAS KESEHATAN KABUPATEN KETAPANG YANG BERSUMBER DARI APBD T.A. 2021;
- UANG TUNAI SEBESAR RP130.000.000,00 (SERATUS TIGA PULUH JUTA RUPIAH) TERKAIT DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI PEMBANGUNAN RUMAH SAKIT PRATAMA KECAMATAN SANDAI DANA ALOKASI KHUSUS (DAK) PADA DINAS KESEHATAN KABUPATEN KETAPANG YANG BERSUMBER DARI APBD T.A. 2021;
- UANG TUNAI SEBESAR RP110.000.000,00 (DUA RATUS JUTA RUPIAH) TERKAIT DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI PEMBANGUNAN RUMAH SAKIT PRATAMA KECAMATAN SANDAI DANA ALOKASI KHUSUS (DAK) PADA DINAS KESEHATAN KABUPATEN KETAPANG YANG BERSUMBER DARI APBD T.A. 2021;
- UANG TUNAI SEBESAR RP75.000.000,00 (TUJUH PULUH LIMA JUTA RUPIAH) TERKAIT DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI PEMBANGUNAN RUMAH SAKIT PRATAMA KECAMATAN SANDAI DANA ALOKASI KHUSUS (DAK) PADA DINAS KESEHATAN KABUPATEN KETAPANG YANG BERSUMBER DARI APBD T.A. 2021;
- UANG TUNAI SEBESAR RP10.500.000,00 (SEPULUH JUTA LIMA RATUS RIBU RUPIAH) TERKAIT DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI PEMBANGUNAN RUMAH SAKIT PRATAMA KECAMATAN SANDAI DANA ALOKASI KHUSUS (DAK) PADA DINAS KESEHATAN KABUPATEN KETAPANG YANG BERSUMBER DARI APBD T.A. 2021;
- UANG SEBESAR RP6.500.000,00 (ENAM JUTA LIMA RATUS RIBU RUPIAH) MERUPAKAN PENGEMBALIAN UANG PENYERAHAN JASA DARI SDR. M. MAULUDIN SELAKU KEPALA CABANG PT. PEDULI BANGSA;
- UANG TUNAI SEBESAR RP200.000.000,00 (DUA RATUS JUTA RUPIAH) TERKAIT DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI PEMBANGUNAN RUMAH SAKIT PRATAMA KECAMATAN SANDAI DANA ALOKASI KHUSUS (DAK) PADA DINAS KESEHATAN KABUPATEN KETAPANG YANG BERSUMBER DARI APBD T.A. 2021;
- MEMBEBANKAN KEPADA TERDAKWA MEMBAYAR BIAYA PERKARA PADA KEDUA TINGKAT PERADILAN YANG PADA TINGKAT BANDING SEJUMLAH RP2.500,00 (DUA RIBU LIMA RATUS RUPIAH).
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum;
- Mengubah Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pontianak Nomor 43/Pid.Sus-TPK/2024/PN Ptk tanggal 21 Oktober 2024 yang dimintakan banding, mengenai pidana penjara, dan pidana denda serta pidana kurungan pengganti pidana denda yang dijatuhkan kepada Terdakwa, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:
- Menyatakan Terdakwa Darsono Bin Dasuki (alm) alias Pak Dar terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???korupsi secara bersama-sama??? sebagaimana dalam dakwaan primer;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) tahun dan denda sejumlah Rp400.000.000,00 (empat ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 5 (lima) bulan;
- Menghukum Terdakwa untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp2.150.183.457,495 (dua milyar seratus lima puluh juta seratus delapan puluh tiga ribu empat ratus lima puluh tujuh rupiah empat ratus sembilan puluh lima sen) paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan ini berkekuatan hukum tetap, jika tidak membayar maka harta bendanya disita dan dilelang oleh Jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut dengan ketentuan apabila Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipidana dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) bundel fotokopi dokumen Rencana Strategis Dinas Kesehatan Kab. Ketapang Tahun 2016 - Tahun 2021;
- 1 (satu) bundel asli Rencana Kerja Dinas Kesehatan Kab. Ketapang Tahun 2021;
- 1 (satu) berkas Surat Keputusan Kab. Ketapang Nomor: 637/BKPSDMD/2019 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dalam Jabatan Administrasi di Lingkingan Pemerintah Kab. Ketapang;
- 1 (satu) lembar Surat Kepala Dinas Kesehatan Nomor: 050/4525/SET-C, tanggal 26 Mei 2020, Perihal Permintaan Usulan DAK Fisik T.A. 2021;
- 1 (satu) lembar Surat Kepala Dinas Kesehatan Nomor: 050/4856/SET-C, tanggal 5 Juni 2020, Perihal Penyampaian Data Operator Aplikasi Krisna DAK Dinkes;
- 1 (satu) bundel Lokus Prioritas DAK Tahun 2021, yang diterbitkan oleh Bappenas;
- 1 (satu) rangkap Keputusan Kab. Ketapang Nomor: 398/DINKES-A/2020, tanggal 6 Juni 2020 tentang Penetapan Lokus Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Kesehatan di Kab. Ketapang T.A. 2021;
- 1 (satu) bundel Surat Bupati Ketapang Nomor: 050/7315/DINKES- A, tanggal 1 Juli 2020 Perihal Usulan Kegiatan DAK Fisik Bidang Kesehatan Kab. Ketapang T.A. 2021;
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Bupati Ketapang Nomor: 050/8006/DINKES-A , tanggal 10 Juli 2020 sebagai komitmen untuk mendukung pelaksanaan DAK Bidang Kesehatan T.A. 2021;
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Bupati Ketapang Nomor: 050/8002/DINKES-A , tanggal 10 Juli 2020, sebagai komitmen untuk mendukung pelaksanaan DAK Bidang Kesehatan T.A. 2021;
- 2 (dua) lembar Kerangka Acuan Kerja Kegiatan DAK Fisik T.A. 2021, tanggal Juni 2020;
- 1 (satu) lembar Rencana Anggaran Biaya Untuk Pembangunan RS Pratama, tanggal Juni 2020;
- 1 (satu) rangkap Surat Bupati Ketapang Nomor: 050/1439/BAPPEDA-E, tanggal 3 Juli 2020 Perihal Surat Pengantar Permohonan Rekomendasi Usulan Kegiatan DAK Fisik Kab. Ketapang T.A. 2021;
- 1 (satu) rangkap Surat Rekomendasi dari Kepala Dinas Provinsi Kalimantan Barat Nomor: 050 /2174/DINKES/SEKRT-B, tanggal 10 Juli 2020;
- 1 (satu) rangkap Surat Gubernur Kalimantan Barat Nomor: 050/1701/PPEP-BAPPEDA tanggal 20 Juli 2020, Perihal Surat Rekomendasi Usulan kegiatan DAK Fisik Kabupaten Kota se-Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2021;
- 1 (satu) lembar Kertas Kerja Hasil Penilaian Usulan Kegiatan DAK FisiK T.A. 2021;
- 1 (satu) rangkap Surat dari Sekretaris Jendral Kementrian Kesehatan RI Nomor: PR.01.01/I/4082/2020, tanggal 20 Oktober 2020, Hal Informasi Rincian Alokasi DAK Bidang Kesehatan Tahun 2021;
- 1 (satu) lembar Surat Kepala Dinas Kesehatan Nomor: 005/12393/SET-C tanggal 1 Oktober 2020 Perihal Undangan Rapat Pembahasan DAK Tahun 2021;
- 1 (satu) rangkap Surat dari Sekretaris Jendral Kementrian Kesehatan RI Nomor: PR.01.01/I/4177/2020 tanggal 26 Oktober 2020, Hal Undangan Pertemuan penyusunan RK DAK Fisik Bidang Kesehatan Tahun 2021;
- 1 (satu) lembar Surat Perintah Tugas Nomor: 094/1520/SET-C tanggal 30 Oktober 2020, terkait pembahasan pada pertemuan Rencana Kegiatan Dana Alokasi Khusus Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2021;
- 1 (satu) lembar Surat Perintah Tugas Nomor : 094/1559/SET-C tanggal 9 November 2020, terkait pembahasan pada pertemuan Rencana Kegiatan Dana Alokasi Khusus Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2021;
- 1 (satu) lembar Surat Kepala Dinas Kesehatan Nomor: 050/14397/SET-A tanggal 6 November 2020, Perihal Pembahasan RK DAK Fisik;
- 1 (satu) rangkap Dokumen Rencana Kegiatan Dana Alokasi Khusus Fisik T.A. 2021;
- 1 (satu) bundel fotokopi dokumen pembayaran Uang Muka 20% senilai Rp5.117.000.000,00 terdiri dari Surat Permintaan Membayar Nomor: 157 tanggal 30 Agustus 2021 yang ditandatangani oleh Sdr. Rustami, S.K.M., M.Kes. dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 03867/SP2D-LS/2021 tanggal 1 September 2021 yang ditandatangani oleh Kuasa BUD (Sdr. Tarsius, S.S.T., M.A.P.);
- 1 (satu) bundel fotokopi dokumen pembayaran Termin 1 (10,81%) senilai Rp2.074.813.500,00 terdiri dari Surat Permintaan Membayar Nomor: 229 tanggal 21 Oktober 2021 yang ditandatangani oleh Sdr. Rustami, S.K.M., M.Kes. dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 05726/SP2D-LS/2021 tanggal 21 Oktober 2021 yang ditandatangani oleh Kuasa BUD (Sdr. Tarsius, S.S.T., M.A.P.);
- 1 (satu) bundel fotokopi pembayaran Termin 2 (60%) senilai Rp9.438.473.250,00 terdiri dari Surat Permintaan Membayar Nomor: 344 tanggal 29 November 2021 yang ditandatangani oleh Sdr. Rustami, S.K.M., M.Kes. dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 07451/SP2D-LS/2021 tanggal 2 Desember 2021 yang ditandatangani oleh Kuasa BUD (Sdr. Tarsius, S.S.T., M.A.P.);
- 1 (satu) bundel fotokopi pembayaran Termin 3 (70%) senilai Rp1.918.838.250,00 terdiri dari Surat Permintaan Membayar Nomor: 404 tanggal 10 Desember 2021 yang ditandatangani oleh Sdr. Rustami, S.K.M., M.Kes. dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 08024/SP2D-LS/2021 tanggal 14 Desember 2021 yang ditandatangani oleh Kuasa BUD (Sdr. Tarsius, S.S.T., M.A.P.);
- 1 (satu) bundel fotokopi pembayaran Termin 4 (90%) senilai Rp3.325.332.750,00 terdiri dari Surat Permintaan Membayar Nomor: 673 tanggal 29 Desember 2021 yang ditandatangani oleh Sdr. Rustami, S.K.M., M.Kes. dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 10258/SP2D-LS/2021 tanggal 31 Desember 2021 yang ditandatangani oleh Kuasa BUD (Sdr. Tarsius, S.S.T., M.A.P.);
- 1 (satu) bundel asli Surat Perintah Kerja Penyusunan Dokumen Perencanaan Kelas D Pratama Kec. Sandai Nomor: 602/950/PPK- SDK.A/Perenc/2020, tanggal 24 November 2020;
- 1 (satu) bundel fotokopi SK Bupati Keputusan Bupati Ketapang Nomor: 022/DINKES-A/2020, tanggal 8 Januari 2020 tentang Penunjukkan Pejabat Pembuat Komitmen di Lingkungan Dinas Kesehatan Kab. Ketapang Pada Paket Pekerjaan Dalam Program Kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
- 1 (satu) bundel fotokopi Kerangka Acuan Kerja Pekerjaan Penyusunan Dokumen Perencanaan Rumah Sakit Kelas D Pratama Kecamatan Sandai Kab. Ketapang;
- 1 (satu) bundel fotokopi Syarat Umum Surat Perintah Kerja Pekerjaan Penyusunan Dokumen Perencanaan Kelas D Pratama Kec. Sandai Kab. Ketapang;
- 1 (satu) bundel fotokopi Rancangan Surat Perintah Kerja Pekerjaan Penyusunan Dokumen Perencanaan Kelas D Pratama Kec Sandai Kab Ketapang;
- 1 (satu) bundel fotokopi Bill OF Quantity Kerja Pekerjaan Penyusunan Dokumen Perencanaan Kelas D Pratama Kec. Sandai Kab. Ketapang;
- 1 (satu) bundel fotokopi Harga Perkiraan Pekerjaan Konsultan Perencanaan Pembangunan RS Pratama Kec. Sandai;
- 1 (satu) bundel fotokopi dokumen pembayaran 80% Pekerjaan Penyusunan Studi Kelayakan Pembayaran RS Sandai Nomor: 07252/SP2D-LS/2020 tanggal 21 Desember 2020;
- 1 (satu) bundel fotokopi dokumen pembayaran 100% Pekerjaan Penyusunan Studi Kelayakan Pembayaran RS Sandai Nomor: 07249/SP2D-LS/2020 tanggal 21 Desember 2020;
- 1 (satu) bundel fotokopi dokumen Pelaksanaan Anggaran Dinas Kesehatan Kab. Ketapang Tahun 2021;
- 1 (satu) rangkap fotokopi Surat Bupati Ketapang Nomor: 900/1801/BPKAD-B, tanggal 27 Oktober 2020, Perihal Penyusunan RKA yang bersumber dari DAK Tahun Anggaran 2021;
- 1 (satu) rangkap fotokopi Surat Keputusan Bupati Ketapang Nomor: 038/DINKES-A/2021 tentang Perubahan Atas Putusan Bupati Ketapang Nomor: 003/DINKES-A/2021 tentang Penunjukkan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan di Lingkungan Dinas Kab. Ketapang Pada Paket Pekerjaan Dalam Program Kegiatan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun 2021;
- 1 (satu) rangkap fotokopi surat Kepala Dinas Kesehatan Nomor: 440/04096/SDK-A, tanggal 21 April 2021, Perihal Permohonan Tender;
- 1 (satu) bundel fotokopi Berita Acara Serah Terima Lokasi Pekerjaan Pembangunan RS Pratama Sandai, tanggal 23 Juli 2021;
- 1 (satu) bundel fotokopi Berita Acara Rapat Penunjukkan Penyedia (SPPBJ), tanggal 8 Juli 2021;
- 1 (satu) bundel fotokopi dokumen Justifikasi Teknis Pembangunan RS Pratama Sandai Kab. Ketapang;
- 1 (satu) bundel fotokopi Site Intruksi Pekerjaan Kegiatan Pembangunan RS Pratama Sandai Kab. Ketapang;
- 1 (satu) bundel fotokopi dokumen surat menyurat pembangunan RS Pratama Sandai Kab. Ketapang;
- 1 (satu) bundel fotokopi Kerangka Acuan Kerja Pekerjaan Konsultan Pengawasan Pekerjaan RS Pratama Sandai;
- 1 (satu) bundel fotokopi Surat Perjanjian (Kontrak) Nomor: K/758/SDK-A.602/VII/2021, tanggal 8 Juli 2021 Pekerjaan Konsultan Pengawas Pembangunan RS Pratama Kec. Sandai;
- 1 (satu) bundel fotokopi Syarat-Syarat Khusus Kontrak Pekerjaan Konsultan Pengawasan Pekerjaan RS Pratama Sandai;
- 1 (satu) bundel fotokopi dokumen Harga Perkiraan Sendiri Pekerjaan Konsultan Pengawasan Pekerjaan RS Pratama Sandai;
- 1 (satu) bundel fotokopi dokumen Rancangan Kontrak Pegawasan RS Pratama Sandai;
- 1 (satu) bundel fotokopi Syarat-Syarat Umum Kontrak Pengawasan RS Pratama Sandai;
- 1 (satu) bundel fotokopi Kerangka Acuan Kerja RS Pratama Sandai Kab. Ketapang;
- 1 (satu) bundel fotokopi dokumen Harga Perkiraan Sendiri Pekerjaan RS Pratama Sandai;
- 1 (satu) bundel fotokopi dokumen Laporan Keterlambatan Pekerjaan RS Pratama Sandai;
- 1 (satu) bundel fotokopi Berita Acara Pemantauan Pekerjaan September 2021 Pekerjaan RS Pratama Sandai, tanggal 11 September 2021;
- 1 (satu) bundel fotokopi Berita Acara Pemantauan Pekerjaan Oktober 2021 Pekerjaan RS Pratama Sandai, tanggal 8 Oktober 2021;
- 1 (satu) bundel fotokopi Berita Acara Pemantauan Pekerjaan November 2021 Pekerjaan RS Pratama Sandai, tanggal 20 November 2021;
- 1 (satu) Bundel fotokopi Berita Acara Pemantauan Pekerjaan Desember 2021 Pekerjaan RS Pratama Sandai, tanggal 11 Desember 2021;
- 1 (satu) bundel fotokopi dokumen Mutual Check Awal (MC 0), tanggal 20 Agustus 2021;
- 1 (satu) bundel fotokopi Daftar Verifikasi Ceklis Pekerjaan RS Pratama Sandai, tanggal 11 September 2021;
- 1 (satu) bundel fotokopi dokumen Job Mix Formula Beton K-300 Pkerjaan RS Pratama Sandai, tanggal 22 Juli 2021;
- 1 (satu) bundel fotokopi Surat Perjanjian (Kontrak) Nomor: K/757/SDK-A.602/VII/2021, tanggal 8 Juli 2021;
- 1 (satu) bundel fotokopi Addendum Nomor: K/1655/SDK- A.602/XII/2021 tanggal 3 Desember 2021;
- 1 (satu) bundel fotokopi Addendum Nomor: K/1755/SDK- A.602/XII/2021 tanggal 16 Desember 2021;
- 1 (satu) bundel fotokopi Addendum Nomor: K/1890/SDK- A.602/XII/2021 tanggal 29 Desember 2021;
- 1 (satu) bundel fotokopi Laporan Hasil Pengujian Laboratorium Hammer Test tanggal 13 Desember 2021;
- 1 (satu) bundel fotokopi dokumen Pemutusan Kontrak Nomor: P/4077/DINKES-E.602/III/2022, tanggal 31 Maret 2022;
- 1 (satu) Buku Keputusan Bupati Ketapang Nomor: 398/DINKES- A/2020, tanggal 06 Juli 2020 tentang Penetapan Lokus Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Kesehatan di Kabupaten Ketapang Tahun Anggaran 2021;
- 1 (satu) rangkap Syarat-Syarat Khusus Kontrak RS Pratama Sandai;
- 1 (satu) rangkap Daftar Kebutuhan Personil dan Peralatan RS Pratama Sandai;
- 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Bupati Ketapang Nomor: 398/Dinkes-A/2020 tanggal 6 Juli 2020 tentang Penetapan Lokus Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Kesehatan di Kab. Ketapang T.A. 2021;
- 1 (satu) rangkap print out usulan DAK;
- 1 (satu) rangkap Tata Cara Pengusulan DAK Fisik T.A. 2021 melalui Aplikasi Krisna;
- 1 (satu) rangkap Surat Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor: S-30/MK.7/2020 tanggal 22 Mei 2020 Perihal Pedoman Penyusunan dan Penyampaian Usulan Dana Alokasi Khusus Fisik Oleh Pemerintah Daerah Sebagai Dasar Pengalokasian Dana Alokasi Khusus Fisik T.A. 2021;
- 1 (satu) rangkap Surat Perintah Tugas Nomor: 094/1070/SET-C tanggal 4 September 2020;
- 1 (satu) rangkap Surat Kementerian Kesehatan RI Nomor: PR.01.01/1.3/3081/2020 tanggal 26 Agustus 2020 tentang Undangan Pembahasan Sinkronisasi DAK Bidang Kesehatan T.A. 2021;
- 1 (satu) rangkap Surat Badan Perencana Pembangunan Daerah Kab. Ketapang Nomor: 050/0331/Bappeda-E tanggal 4 Juni 2020 tentang Permintaan Data Operator DAK T.A. 2021;
- 1 (satu) rangkap Surat Kementerian Kesehatan RI Nomor: PR.01.01/1.3/1814/2020 tanggal 28 Mei 2020 tentang Pedoman Penyampaian Usulan DAK Bidang Kesehatan T.A. 2021;
- 1 (satu) bundel Laporan Survei Penyelidikan Tanah;
- 1 (satu) bundel Peraturan Bupati Ketapang Nomor 31 Tahun 2020;
- 1 (satu) bundel Spesifikasi Teknis Dinas Kesehatan Kab. Ketapang T.A. 2021;
- 1 (satu) bundel Laporan Konsultan Supervisi Proyek RS Pratama Sandai Progres Fisik Minggu ke-18;
- 1 (satu) bundel dokumen pembayaran gaji personil pekerjaan pengawasan pembangunan RS Pratama Kec. Sandai (DAK);
- 1 (satu) bundel Laporan Pendahuluan Pembangunan RS Pratama Kec. Sandai (DAK);
- 1 (satu) bundel Peraturan Presiden RI Nomor 123 Tahun 2020;
- 1 (satu) bundel Laporan Fisik Minggu ke-13 Proyek RS Pratama Sandai;
- 1 (satu) bundel Laporan Fisik Minggu ke-14 Proyek RS Pratama Sandai;
- 1 (satu) bundel Laporan Fisik Minggu ke-15 Proyek RS Pratama Sandai;
- 1 (satu) bundel Laporan Fisik Minggu ke-16 Proyek RS Pratama Sandai;
- 1 (satu) bundel Laporan Fisik Minggu ke-19 Proyek RS Pratama Sandai;
- 1 (satu) bundel Laporan Fisik Minggu ke-20 Proyek RS Pratama Sandai;
- 1 (satu) bundel Laporan Progres (Kemajuan) Fisik 35% Proyek RS Pratama Sandai;
- 1 (satu) bundel Laporan Progres (Bulan-03) Proyek RS Pratama Sandai;
- 1 (satu) bundel Laporan Progres (Bulan-04) M.13 & M.14 Proyek RS Pratama Sandai;
- 1 (satu) bundel Laporan Progres (Bulan-06) M.22 Proyek RS Pratama Sandai;
- 1 (satu) bundel Berita Acara Pembayaran Pekerjaan Penyusunan Dokumen Perencanan Rumah Sakit Kelas D Pratama Kec. Sandai sebesar Rp74.448.000,00;
- 1 (satu) bundel Berita Acara Pembayaran Konsultasi Pengawasan Pembangunan Rumah Sakit Sandai sebesar Rp325.996.000,00;
- 5 (lima) lembar Surat Keputusan Bupati Ketapang Nomor: 761/BLP-B/2018, tanggal 13 November 2018 tentang Pembentukan Kelompok Kerja Pemilihan Bagian Layanan Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang;
- 4 (empat) lembar Surat Keputusan Bupati Ketapang Nomor: 46/BPBJ-A/2020, tanggal 8 Januari 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Bupati Nomor: 761/BLP-B/2018 tentang Pembentukan Kelompok Kerja Pemilihan Bagian Layanan Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang;
- 2 (dua) lembar Surat Tugas Nomor: 602.1/0018/BPBJ-A/2021, tanggal 19 Mei 2021 menugaskan Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan Bagian Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Ketapang, dengan Nama Paket: Pembangunan RS Pratama Kecamatan Sandai dengan HPS Rp29.146.130.000,00;
- 1 (satu) lembar Sertifikat Ahli Pengadaan Nasional Tingkat Dasar atas nama Asnurrasyid, A.Md. 198811262011011001, tanggal 28 Maret 2014 yang dikeluarkan oleh Deputi Bidang Pengembangan dan Pembinaan Sumber Daya Manusia pada LKPP Republik Indonesia;
- 1 (satu) lembar Sertifikat Ahli Pengadaan Nasional Tingkat Dasar atas nama Farid Riady, A.Md. 197908232011011002, tanggal 15 Mei 2012 yang dikeluarkan oleh Deputi Bidang Pengembangan dan Pembinaan Sumber Daya Manusia pada LKPP Republik Indonesia;
- 1 (satu) lembar Sertifikat Ahli Pengadaan Nasional Tingkat Dasar atas nama Priyo Nugroho 198205072010011010, tanggal 28 Maret 2014 yang dikeluarkan oleh Deputi Bidang Pengembangan dan Pembinaan Sumber Daya Manusia pada LKPP Republik Indonesia;
- 1 (satu) lembar Sertifikat Tingkat Dasar Ahli Pengadaan Nasional atas nama Reza Prima Antasari, A.Md. 199108182015031005, tanggal 12 April 2018 yang dikeluarkan oleh Deputi Bidang Pengembangan dan Pembinaan Sumber Daya Manusia pada LKPP Republik Indonesia;
- Berita Acara Reviu Persiapan Pengadaan Nomor: 600/0044/Pokja BPBJ/0018/2021, tanggal 29 April 2021 Paket Pekerjaan Pembangunan Rumah Sakit Pratama Kecamatan Sandai (DAK);
- 1 (satu) bundel Dokumen Pemilihan Nomor: 600/0113/Pokja BPBJ/0018/2021, tanggal 31 Mei 2021 untuk Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Rumah Sakit Pratama Kecamatan Sandai (DAK);
- 5 (lima) lembar Addendum Dokumen Pemilihan Nomor: 600/0150/Pokja BPBJ/0018/2021, tanggal 04 Juni 2021 untuk Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Rumah Sakit Pratama Kecamatan Sandai (DAK);
- 1 (satu) Buku Dokumen Hasil Pelelangan/Tender Pembangunan Rumah Sakit Pratama Kecamatan Sandai (DAK) Lokasi Pekerjaan Kecamatan Sandai - Kabupaten Ketapang Satuan Kerja Dinas Kesehatan Kab. Ketapang APBD T.A. 2021;
- 1 (satu) unit handphone merk Samsung Note 8 warna hitam dengan imei 1: 352014090962101/01 dan imei 2: 35201509062103/01;
- 1 (satu) buah sim card dengan nomor: 081256613999;
- 1 (satu) bundel laporan transaksi/rekening koran Bank BRI Cabang Unit Kerja Kantor Cabang Pontianak Gajah Mada a.n. Iwan Ramawan A. Rahim;
- 1 (satu) bundel rekening koran Bank BRI Nomor Rekening 034501026944501 a.n. Tarmiji Hasan, periode 01 September 2021 sampai dengan tanggal 30 September 2021;
- 1 (satu) bundel buku kwitansi;
- 2 (dua) bundel kwitansi PT. Peduli Bangsa;
- 1 (satu) bundel form aplikasi Bank Kalbar;
- 1 (satu) bundel bon pembayaran Ghanim (biro jasa dan perdagangan);
- 1 (satu) bundel print out rekapan bon (PT. Peduli Bangsa);
- 1 (satu) lembar fotokopi Surat Perjanjian Komitmen Fee antara Sdr. M. Mauludin dengan Sdr. Iwan Ramawan;
- 1 (satu) lembar prin out foto Sdr. Darsono saat menerima uang sekitar Rp2.000.000.000,00 di dalam kantong plastik warna hitam dari Sdr. Mauludin di Bank Kalbar Pontianak pada saat pencairan Termin Pertama Paket Pekerjaan Pembangunan Rumah Sakit Pratama Kecamatan Sandai (DAK), pada Dinas Kesehatan Kab. Ketapang, yang bersumber dari APBD T.A. 2021;
- 1 (satu) bundel fotokopi laporan pertanggungjawaban bukti pengeluaran uang Sdr. Darsono kwitansi/cash/tunai/nota bon sebesar Rp9.473.160.350,00 (sembilan milyar empat ratus tujuh puluh tiga juta seratus enam puluh ribu tiga ratus lima puluh rupiah) yang dikeluarkan tanggal 27 Februari 2022 dan mengetahui Kepala Cabang PT. Peduli Bangsa atas nama M. Mauludin;
- 1 (satu) bundel fotokopi kwitansi pengeluaran uang Sdr. Darsono untuk pembayaran bahan material dan gaji pekerja Pembangunan Rumah Sakit Pratama Sandai (DAK) pada Dinas Kesehatan Kab. Ketapang T.A. 2021 kepada pihak-pihak terkait;
- 1 (satu) bundel fotokopi nota bon toko pembelian bahan material untuk RS. Pratama Sandai;
- 1 (satu) bundel fotokopi bukti transfer uang dari Bank Mandiri dan Bank Kalbar milik Darsono kepada pihak-pihak terkait pekerjaan RS. Pratama Sandai;
- 1 (satu) bundel kwitansi pembayaran terkait Pekerjaan Pembangunan Rumah Sakit Pratama Kec. Sandai (DAK) pada Dinas Kesehatan Kab. Ketapang yang bersumber dari APBD T.A. 2021;
- 1 (satu) bundel print out bukti transfer terkait Pekerjaan Pembangunan Rumah Sakit Pratama Kec. Sandai (DAK) pada Dinas Kesehatan Kab. Ketapang yang bersumber dari APBD T.A. 2021;
- 1 (satu) bundel print out foto pembayaran terkait Pekerjaan Pembangunan Rumah Sakit Pratama Kec. Sandai (DAK) pada Dinas Kesehatan Kab. Ketapang yang bersumber dari APBD T.A. 2021;
- 1 (satu) bundel nota/bon terkait Pekerjaan Pembangunan Rumah Sakit Pratama Kec. Sandai (DAK) pada Dinas Kesehatan Kab. Ketapang yang bersumber dari APBD T.A. 2021;
- 4 (empat) lembar print out rekening koran PT. BPD Kalimantan Barat Bank Kalbar - Capem Sandai dengan Nomor Rekening: 7125028351 atas nama Matius periode 01/09/2021 s.d. 31/12/2021;
- 1 (satu) lembar item pekerjaan yang dilaksanakan Mas Pentol pada pekerjaan RS. Pratama Sandai dengan total borongan sebesar Rp3.180.547.660,00;
- 3 (tiga) lembar rekening koran Bank Kalbar Cabang Flamboyan dengan Nomor Rekening: 1125061938 atas nama Endang Purwaningsih;
- 1 (satu) lembar bukti setoran uang tunai sebesar Rp400.000.000,00 pada Bank Kalbar dari Endang Purwaningsih kepada Sdr. Mauludin Nomor Rekening Bank Mandiri dengan Nomor Rekening: 1460015075166;
- 1 (satu) lembar bukti setoran uang tunai sebesar Rp45.000.000,00 pada Bank Kalbar dari Endang Purwaningsih kepada Sdr. Mauludin Nomor Rekening Bank Kalbar dengan Nomor Rekening: 7004012181;
- 1 (satu) lembar bukti transfer uang pinjaman belanja keramik sebesar Rp135.000.000,00 pada Bank BCA dari Endang Purwaningsih kepada Sdr. Mauludin Nomor Rekening Bank Mandiri dengan Nomor Rekening: 1460015075166;
- 1 (satu) lembar bukti transfer uang pinjaman belanja keramik sebesar Rp5.000.000,00 pada Bank BCA dari Endang Purwaningsih kepada Sdr. Mauludin Nomor Rekening Bank Mandiri dengan Nomor Rekening: 1460015075166;
- Kwitansi pembayaran uang sebesar Rp98.500.000,00 (sembilan puluh delapan juta lima ratus ribu rupiah) dari PT. Peduli Bangsa kepada Dedy/Doll tanggal 31 Januari 2022 untuk pembayaran pinjam tahap 1 tukang keramik;
- Uang tunai sebesar Rp150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah) terkait dugaan tindak pidana korupsi Pembangunan Rumah Sakit Pratama Kecamatan Sandai Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang yang bersumber dari APBD T.A. 2021;
- Uang tunai sebesar Rp130.000.000,00 (seratus tiga puluh juta rupiah) terkait dugaan tindak pidana korupsi Pembangunan Rumah Sakit Pratama Kecamatan Sandai Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang yang bersumber dari APBD T.A. 2021;
- Uang tunai sebesar Rp110.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) terkait dugaan tindak pidana korupsi Pembangunan Rumah Sakit Pratama Kecamatan Sandai Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang yang bersumber dari APBD T.A. 2021;
- Uang tunai sebesar Rp75.000.000,00 (tujuh puluh lima juta rupiah) terkait dugaan tindak pidana korupsi Pembangunan Rumah Sakit Pratama Kecamatan Sandai Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang yang bersumber dari APBD T.A. 2021;
- Uang tunai sebesar Rp10.500.000,00 (sepuluh juta lima ratus ribu rupiah) terkait dugaan tindak pidana korupsi Pembangunan Rumah Sakit Pratama Kecamatan Sandai Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang yang bersumber dari APBD T.A. 2021;
- Uang sebesar Rp6.500.000,00 (enam juta lima ratus ribu rupiah) merupakan pengembalian uang penyerahan jasa dari Sdr. M. Mauludin selaku Kepala Cabang PT. Peduli Bangsa;
- Uang tunai sebesar Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) terkait dugaan tindak pidana korupsi Pembangunan Rumah Sakit Pratama Kecamatan Sandai Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang yang bersumber dari APBD T.A. 2021;
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara pada kedua tingkat peradilan yang pada tingkat banding sejumlah Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah).
Putusan PT PONTIANAK Nomor 8/Pid.Sus-TPK/2024/PT PTK |
|
Nomor | 8/Pid.Sus-TPK/2024/PT PTK |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 12 Nopember 2024 |
Lembaga Peradilan | PT PONTIANAK |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Isjuaedi |
Hakim Anggota | Brintan Widiastuti, Elik Murtopo |
Panitera | Irine Relawaty |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI: DIKEMBALIKAN KEPADA PENUNTUT UMUM UNTUK DIJADIKAN BARANG BUKTIDALAM PERKARA NOMOR 45/PID.SUS-TPK/2024/PN PTK ATAS NAMA M.MAULUDINBIN ABDUL SYUKUR; |
Catatan Amar |
MENGADILI: dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dijadikan barang buktidalam perkara Nomor 45/Pid.Sus-TPK/2024/PN Ptk atas nama M.MauludinBin Abdul Syukur; |
Tanggal Musyawarah | 10 Desember 2024 |
Tanggal Dibacakan | 10 Desember 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 8/Pid.Sus-TPK/2024/PT_PTK.zip
- Download PDF
- 8/Pid.Sus-TPK/2024/PT_PTK.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
32
24