- Menyatakan Terdakwa ABDUL GANI ATAN LEMAN Bin ATAN LEMAN (Alm) tersebut di atas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan primair Penuntut Umum;
- Membebaskan Terdakwa tersebut di atas dari dakwaan primair tersebut;
- Menyatakan Terdakwa tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan subsidair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan, dan denda sejumlah Rp100.000.000,- (seratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan;
- Menjatuhkan pidana tambahan terhadap Terdakwa berupa membayar uang pengganti kepada negara yaitu sejumlah Rp304.267.242,- (tiga ratus empat juta dua ratus enam puluh tujuh ribu dua ratus empat puluh dua rupiah), paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan ini berkekuatan hukum tetap, jika tidak membayar maka harta bendanya disita dan dilelang oleh Jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut dengan ketentuan apabila Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipidana dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) bundel asli Surat Keputusan Nomor: Skep / 03 / III / 2020 tentang Pengukuhan Susunan Pengurus PJSI Kabupaten Lingga Masa Bakti 2020 ? 2025 tanggal 05 Maret 2020;
- 3 (tiga) lembar asli yang terdiri dari Bukti Setor, Kuitansi Pembayaran dan Berita Acara Perjanjian Pinjaman Uang ke IDRIS;
- 1 (satu) bundle hasil print Bukti Pengiriman Seragam Kontingen;
- 1 (satu) bundle asli Biaya Hotel untuk atlet yang ditanggung oleh KONI pada Kegiatan PORPROV Ke V Bintan Tahun 2022 yang terdiri dari Kuitansi dan Surat Bukti Pengeluaran;
- 1 (satu) bundle asli Laporan Pembayaran Sewa Kendaraan Kegiatan Porprov V Bintan Transportasi Darat yang terdiri dari Kuitansi Pembayaran, Surat Bukti Pengeluaran, Struk pembayaran BBM dan catatan Tulis tangan;
- 2 (dua) lembar asli catatan Jumlah Uang Saku Cabor yang ditanggung oleh KONI;
- 1 (satu) bundle asli Bukti Setor uang pembinaan ke Rekening Cabor;
- 1 (satu) bundel asli Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Penggunaan Dana Hibah Koni Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2022 tahap II;
- 1 (satu) bundel fotocopy Laporan Pertanggung;jawaban (LPj) Penggunaan Dana Hibah Koni Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2022 tahap I
- 1 (satu) bundel fotocopy Proposal Pencairan Dana Hibah Koni Kabupaten Lingga Tahun 2022;
- 3 (tiga) lembar fotocopy Naskah Perjanjian Hibah Daerah antara Pemerintah Kabupaten Lingga da n Komite Olahraga Naisonal Indonesia Kabupaten Lingga Nomor : 426/ DISDIKPORA- PORA/550 / Nomor : 08/KONI-LINGGA/VIII/2021;
- 4 (empat) lembar fotocopy Naskah Perjanjian Hibah Daerah antara Pemerintah Kabupaten Lingga dan Komite Olahraga Naisonal Indonesia Kabupaten Lingga Nomor : 427/DISDIKPORA- PORA/040 / Nomor : 08/KONI-LINGGA/III/2022;
- 1 (satu) lembar hasil print chat bukti pembelian sepatu;
- 1 (satu) lembar hasil print catatan ukuran size sepatu;
- 1 (satu) lembar hasil print nota pembelian sepatu sejumlah Rp. 45.000.000,- tanggal 28 Oktober 2022;
- 1 (satu) buah tas laptop merek HP warna abu-abu berisikan 1 unit laptop merek HP warna hitam dibawahnya bertuliskan KONI tahun anggaran 2019 berikut chargernya.
- 4 (empat) lembar Fotocopy Surat Keputusan Nomor : 035/SK I PENGPROV.ISSI/KEPRI/IX/2019 tentang Pengesahan/Pengukuhan Susunan Pengurus Cabang ISSI Kabupaten Lingga Masa Bakti 2018 -2022 Batam, 03 September 2019;
- 1 (satu) lembar Fotocopy Buku Tabungan Bank Riau Kepri A.N. lkatan Sport Sepeda Indonesia Kabupaten Lingga;
- 2 (dua) lembar Fotocopy Rekening Koran Tahun 2021 dan Tahun 2022;
- 1 (satu) bundel Fotocopy Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Penggunaan Dana Hibah Koni Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2021 Oleh Pengurus Kabupaten Lingga lkatan Sport Sepeda Indonesia (PENGKAB ISSI) Kabupaten Lingga Tanggal 23 Desember 2021;
- 2 (dua) lembar fotocopy Surat Keputusan Nomor: GABSI-Kepri/2021/11-56 tentang Susunan Pengurus GABSI Kabupaten Lingga Masa Bakti 2021-2025;
- 1 (satu) bundle fotocopy Rincian Pengeluaran Dana Liga Bridge Batam Tahun 2022 (02-04 September 2022);
- 1 (satu) buah asli Buku Rekening Tabungan Bank Riau Kepri atas nama GABSI Lingga dengan nomor Rekening 125-43-00004.
- 1 Lembar Asli Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor 32.06/04.0/000291/LS/ 1.01.2.19.0.00.0.0000/P.03/9/2021 sejumlah Rp.300.000.000.- tanggal 02 September 2021;
- 1 Lembar Asli Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor 32.06/04.0/000591/LS/ 1.01.2.19.0.00.0.0000/P.04/12/2022 sejumlah Rp.313.200.000.- tanggal 15 Desember 2022;/
- 1 Lembar Asli Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor 32.06/04.0/000006/LS/ 1.01.2.19.0.00.0.0000/M/3/2022 sejumlah Rp.886.800.000.- tanggal 28 Maret 2022.
- 1 (satu) bundel asli Surat Keputusan Nomor: 05 Tahun 2019-Muaythai Indonesia-KEPRI tentang Pengukuhan Personalia Pengurus Kabupaten Muaythai Kabupaten Lingga Masa Bakti 2019 ? 2023. Provinsi Kepulauan Riau;
- 1 (satu) bundel asli Surat Keputusan Nomor: 007/MI-Kepri/SK/IX/2022 tentang Pengukuhan Pengurus Kabupaten Muaythai Indonesia Lingga Periode 2022 ? 2026;
- 3 (tiga) lembar asli Rekening Koran Bank Riau Kepri Syariah Periode 2021 s/d 2023.
- 4 (empat) lembar hasil scan Surat Keputusan Nomor: 007/ ESI-KEPRI/ SK/ 25/ 2022 Tentang Pengukuhan Personalia Pengurus Besar Esport Indonesia Kabupaten Lingga Masa Bakti 2022- 2024.
- 1 Bundel Berkas Hasil Rekomendasi Pengusulan Belanja Hibah Tahun Anggaran 2022;
- 1 Bundel Berkas Rekomendasi Nomor: 427/DISDIKPORA-PORA/2551 Maksud Proposal Pengajuan Anggaran Kegiatan Koni Kabupaten Lingga TA. 2021 Tujuan Pengajuan;
- 1 lembar Surat Nomor: 426/DISDIKPORA-PORA/2751 perihal Penyampaian LaporaN Pertanggungjawaban Dana Hibah Tahun 2021;
- 1 lembar Surat Nomor: 426/ DISDIKPORA-PORA/3059 perihal Penyampaian Laporan Tanggungjawab Dana Hibah Tahap I dan Permintaan Nama-Nama Peserta PORPROV Tahun 2022;
- 1 lembar Surat Nomor: 426/ DISDIKPORA-PORA/3961perihal Penyampaian LaporaN Pertanggungjawaban Dana Hibah Tahap I Tahun 2022;
- 1 lembar Surat Nomor: 426/ DISDIKPORA-PORA/4358 perihal Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Dana Hibah Tahun 2022;
- 1 Bundel Buku Agenda surat Keluar 2020-2021;
- 1 Bundel Buku Agenda Surat Masuk 2021-2022;
- 1 Bundel Buku Agenda Surat Keluar 2021.
- 2 (dua) lembar hasil scan Buku Rekening Tabungan PSSI Kabupaten Lingga dengan nomor : 174- 20-01443;
- 1 (satu) bundle fotocopy Laporan Pertanggungjawaban Bantuan Dana Hibahh APBD Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2022 Asosiasi Kabupaten Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia Kabupaten Lingga.
- 4 (empat) lembar hasil scan Surat Keputusan Nomor : 006 tahun 2018 tentang Pengukuhan Personalia Pengurus Cabang Persatuan Olahraga Dayung Seluruh Indonesia (PENGCAB PODSI) Kabupaten Lingga Masa Bakti 2018-2022;
- 1 (satu) lembar hasil scan Surat Perpanjangan Masa Jabatan Nomor : 003/SPMJ/PODSI KEPRI/VI/2022;
- 2 (dua) lembar fotocopy Buku Rekening Bank Riau Kepri atas nama Pengcab Podsi Kabupaten Lingga dengan nomor Rekening 821-21-81007;
- 1 (satu) lembar hasil scan Bukti Penarikan di Bank Riau Kepri atas nama Pengcab Podsi Kabupaten Lingga;
- 1 (satu) bundle fotocopy Surat Pertanggungjawaban (SPj) Dana Pembinaan Cabor Dayung Kabupaten Lingga Tahun 2022.
- 1 (satu) buah Buku asli dan 1 (satu) lembar Bukti Setor asli Buku Rekening Bank Riau Kepri atas nama Sekretariat Pengurus Cabang KBI Lingga dengan Nomor Rekening 125-20-01674.
- 4 (empat) lembar asli Surat Keputusan Nomor : 016/SK/KODRAT KEPRI/VIII/2022 tentang Pengukuhan Personalia Pengurus Cabang Keluarga Olahraga Tarung Derajat Kabupaten Lingga Masa Bakti 2022-2026;
- 1 (satu) lembar asli Surat Perintah Tugas Nomor : 03/SPT-KODRATLINGGA/2024 Ketua Umum Pengcab Kodrat Lingga atas nama Dermawan Budi Utomo;
- 1 (satu) buah asli Buku Rekening Bank Riau Kepri atas nama Pengurus Cabang Tarung Derajat dengan Nomor Rekening 174-43-00025;
- 1 (satu) lembar fotocopy Rekening Koran Bank Riau Kepri atas nama Pengurus Cabang Tarung Derajat periode 01-01-2022 s/d 31-12-2022;
- 1 (satu) bundle fotocopy Laporan Penggunaan Dana Hibah Kegiatan Pekan Olahraga Provinsi Kepulauan Riau V Bintan Tahun 2022 oleh Pengururs Cabang Keluarga Olahraga Tarung Derajat Kabupaten Lingga.
- 2 (dua) lembar Fotocopy Surat Keputusan Nomor : 006 / PERCASI-KEPRI / SK / X / 2020 tentang Pengesahan dan Pengukuhan Susunan Personalia Pengurus Percasi Kabupaten Lingga Masa Bakti 2020 ? 2024 tanggal 11 Oktober 2020;
- 2 (dua) lembar Fotocopy Rekening Koran Percasi Kabupaten Lingga Tahun 2021 dan 2022;
- 1 (satu) bundel Asli Dokumen Kegiatan Pekan Olahraga Provinsi Ke-5 Bintan Tahun 2022;
- 1 (satu) bundel Fotocopy Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana Hibah Koni Kabupaten Lingga Tahun 2021 yang disampaikan oleh Pengurus Cabang Percasi Kabupaten Lingga Tahun 2021;
- 1 (satu) bundel Fotocopy Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana Hibah Koni Kabupaten Lingga Tahun 2022 yang disampaikan oleh Pengurus Cabang Percasi Kabupaten Lingga Tahun 2022.
- 4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Pengurus Provinsi Persatuan Tenis Seluruh Indonesia (PELTI) Provinsi Kepulauan Riau Nomor : 05/PELTI-KEPRI/VIII/2022 tentang Pengukuhan Pengurus Kabupaten PELTI Kabupaten Lingga Masa Bhakti 2022-2027;
- 1 (satu) buah asli Buku Rekening Bank Riau Kepri atas nama PELTI Kabupaten Lingga dengan Nomor 821-21-82741;
- 1 (satu) bundle fotocopy Laporan Pertanggungjawaban Keuangan PELTI Lingga Tahun 2022.
- 1 (satu) bundel asli Surat Keputusan Nomor : SKEP/024/FORKI-KEPRI/V/2022 tentang Pengesahan Pengurus Cabang Forki Kabupaten Lingga Periode 2022 ? 2026;
- 1 (satu) buah Buku Rekening Bank Riau Kepri atas nama Pengcab Forki Lingga dengan Nomor Rekening 125-20-01673;
- 1 (satu) bundel asli Laporan Pertanggungjawaban Bantuan Dana Cabang Olahraga Karate Tahun 2022.
- 1 (satu) bundel fotocopy Belaja Hibah Uang kepada Badan dan Lembaga yang Bersifat Nirlaba, Sukarela dan Sosial yang Dibentuk Berdasarkan Peraturan Perundang-undangan Berdasarkan SP2D 00291/SP2D/LS/1.01.2.19.0.00.0.1.0000/IX/2021 tanggal 02 September 2021 sebesar Rp.300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah) berikut Fotocopy lampirannya;
- 1 (satu) bundel fotocopy Belaja Hibah Uang kepada Badan dan Lembaga yang Bersifat Nirlaba, Sukarela dan Sosial yang Dibentuk Berdasarkan Peraturan Perundang-undangan Berdasarkan SP2D 21.04/11.0/002005/JUR-BLJ/Sp2D-LS/1.01.2.19.0.0001.0000/05/2022 tanggal 28 Maret 2022 sebesar Rp.886.800.000,- (delapan ratus delapan puluh enam juta delapan ratus ribu rupiah) berikut Fotocopy lampirannya;
- 1 (satu) bundel fotocopy Belaja Hibah Uang kepada Badan dan Lembaga yang Bersifat Nirlaba, Sukarela dan Sosial yang Dibentuk Berdasarkan Peraturan Perundang-undangan Berdasarkan SP2D 22.06/04.0/000591/LS/1.01.2.19.0.00.01.0000/P.04/12/2022 tanggal 15 Desember 2022 sebesar Rp.313.200.000,- (tiga ratus tiga belas juta dua ratus ribu rupiah) berikut Fotocopy lampirannya;
- 1 (satu) lembar asli Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 32.06/04.0/000006/LS/1.01.2.19.0.00.01.0000/M/3/2022 tanggal 28 Maret 2022 sejumlah Rp. 886.800.000,- (delapan ratus delapan puluh enam juta delapan ratus ribu rupiah);
- 68. 1 (satu) lembar asli Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 32.06/04.0/000591/LS/1.01.2.19.0.00.01.0000/P.04/12/2022 tanggal 09 Desember 2022 sejumlah Rp. 313.200.000,- (tiga ratus tiga belas juta dua ratus ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar hasil print Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 32.06/04.0/000291/LS/1.01.2.19.0.00.01.0000/P.03/9/2021 tanggal 01 September 2021 sejumlah Rp300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah).
- 3 (tiga) lembar fotocopy Surat Keputusan Pengurus Provinsi Ikatan Motor Indonesia Kepulauan Riau Nomor: 101/IMI-KEPRI/SK-OR/A/VII/2021 tentang Pengesahan Susunan Personalia Koordinator Wilayah Lingga Ikatan M otor Indonesia-Kepulauan Riau;
- 2 (dua) lembar fotocopy Buku Rekening Bank Riau Kepri atas nama IMI Korwil Lingga dengan nomor Rekening 821-21-82336;
- 1 (satu) bundle Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Penggunaan Dana Hibah Koni Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2022 Pengurus Cabang Olahraga Balap Motor Ikatan Motor Indonesia (IMI) Korwil Lingga.
- 1 (satu) bundel asli Surat Keputusan Nomor : SKEP / 01 / AFP.KEPRI / I / 2021 tentang Pengesahan Komite Eksekutif Asosiasi Futsal Daerah (AFD) Kabupaten Lingga Periode 2021- 2025 tanggal 13 Januari 2021;
- 1 (satu) bundel Fotocopy Surat Keputusan Nomor : 047 / KONI-Kepri / SK / VI / 2021 tentang Pengesahan Revisi Personalia Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia Kabupaten Lingga Masa Bakti 2020 ? 2024 tanggal 24 Juni 2021.
- 1 (satu) lembar asli Rekening Koran atas nama IDRIS periode 01 November 2022 s/d 31 Desember 2022;
- 1 (satu) lembar asli Kuitansi Pinjaman Uang sebesar Rp. 220.000.000,- (dua ratus dua puluh juta rupiah) pada tanggal 07 November 2022 yang menerima atas nama Ruslan Herawady;
- 2 (dua) lembar asli Berita Acara Perjanjian Pinjaman Uang pada tanggal 07 November 2022.
- 2 (dua) lembar fotocopy Surat Keputusan Nomor : 01/WbA-Kepri/IX/2021 tentang Pengukuhan Personalia Pengurus Indonesia Woodball Asosiasi Kabupaten Lingga Masa Bakti Tahun 2021- 2025;
- 1 (satu) buah asli dan 3 (tiga) lembar fotocopy Buku Rekening Bank Riau Kepri atas nama Indonesia Woodball Asosiasi Kabupaten Lingga dengan nomor Rekening 125-20-01659;
- 1 (satu) bundle asli Proposal Pembinaan Woodball di Kabupaten Lingga Tahun 2022.
- 1 (satu) lembar hasil scan Rekening Koran atas nama PBVSI Kabupaten Lingga periode 2020- 2023;
- 1 (satu) bundle fotocopy Laporan Penggunaan Dana Hibah Cabang Olahraga Bola Voli Tahun 2022.
- 1 Bundel Proposal Dana Hibah Koni Kabupaten Lingga Tahun 2021 Diajukan Oleh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Lingga.
- 1 Bundel Naskah Perjanjian Hibah Daerah Antara Pemerintah Kabupaten Lingga dan PGRI Kabupaten Lingga.
- 1 Bundel Berita Acara Serah Terima Bantuan Sosial Uang.
- 1 Lembar Rekap Belanja Hibah & Bantuan Sosial Tahun 2021.
- 1 Bundel Perubahan Kedua Atas Keputusan Bupati Lingga Nomor : 20/KPTS/I/2020 Tentang Penetapan Daftar Nama Lembaga, Individu, Kelompok/Masyarakat Penerima dan Leading Sektor Dana Bantuan Hibah Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2020.
- 1 Bundel Penetapan Daftar Nama Lembaga, Individu, Kelompok/Masyarakat Penerima dan Leading Sektor Dana Hibah Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2020.
- 1 Bundel Proposal Permohonan Bantuan Dana Pendidikan Strata Satu (S1) Mahasiswa Berprestasi Kurang Mampu Kabupaten Lingga 2019 Diajukan Oleh Fakultas Keguruan Dan Ilmu Pendidikan.
- 1 Bundel Laporan Pertanggungjawaban Penerimaan Bantuan Dana Sosial.
- 1 Bundel Proposal Bantuan Beasiswa Berprestasi Kurang Mampu Disusub Oleh Prodi : Managemen Pendidikan Islam. Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah.
- 1 Bundel Proposal Kegiatan Pembinaan Purna Paskibraka Indonesia Lingga.
- 1 Bundel Naskah Perjanjian Hibah Daerah Antara Dinas Pendidikan Kabupaten Lingga dan Dewan pendidikan Kabupaten Lingga.
- 1 Bundel Naskah Perjanjian Hibah Daerah.
- 1 Bundel Proposal Kegiatan Dana Hibah APBD Kabupaten Lingga Tahun 2020. Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Lingga.
- 1 Bundel Proposal Kegiatan Dana Hibah APBD Kabupaten Lingga Tahun 2021. Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Lingga.
- 1 Bundel Berita Acara Serah Terima Hibah Uang ke Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Lingga Nomor : 420/DISDIKPORA-PAUD&PNF/2047.
- 1 Bundel Berita Acara Serah Terima Hibah Uang ke Ketua PGRI Kabupaten Lingga Nomor : 420/DISDIKPORA-PAUD&PNF/2051.
- 1 Bundel Dokumen Pelaksanaan Perubahan anggaran Perangkat Daerah (DPPA PD) Dari Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan olahraga 1.01.2.19.0.00.01, Nomor : 01.01/DPPA/XI/2021.
- 1 Bundel Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Perangkat Daerah (DPPA PD) dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PPKD) 4.04.01.02, Nomor : 50.01/DPPA/X/2020.
- 1 (satu) buah asli Buku Rekening Bank Riau Kepri atas nama POBSI Kabupaten Lingga dengan nomor Rekening 821-21-79765.
- 2 (dua) Lembar Rekening Koran Bank RIAU KEPRI SYARIAH An. KONI KABUPATEN LINGGA Periode 01 Januari 2021 sampai 31 Desember 2021;
- 5 (lima) Lembar Foto Copy Buku Tabungan Bang Riau Kepri Syariah An. KONI KABUPATEN LINGGA;
- 6 (enam) Lembar Surat Keputusan Pengesahan Revisi Personalia Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia Kabupaten Lingga Periode 2020-2024 Nomor : 047/KONI-Kepri/SK/VI/2021;
- 1 (satu) Bundel Asli Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Penggunaan Dana Hibah KONI Kabupaten Lingga Tahun anggaran 2021;
- 1 (satu) Bundel Foto Copy Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Penggunaan Dana Hibah KONI Kabupaten Lingga Tahun anggaran 2021;
- 1 (satu) Bundel Foto Copy Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Penggunaan Dana Hibah KONI Kabupaten Lingga Tahun anggaran 2022 Tahap 1;
- 1 (satu) Bundel Asli Proposal Dana Hibah KONI Kabupaten Lingga Tahun 2021;
- 1 (satu) bundle fotocopy Proposal Dana Hibah KONI Kabupaten Lingga Tahun 2022 dengan nomor : 12/KONI-LINGGA/VI/2021 tanggal 14 Juni 2021;
- 1 (satu) bundle asli Proposal Dana Hibah KONI Kabupaten Lingga Tahun 2022 dengan nomor : 12/KONI-LINGGA/VI/2021 tanggal 26 Juni 2021;
- 2 (dua) lembar asli Rekening koran Bank Riau Kepri Syariah atas nama KONI Kabupaten Lingga periode 01/01/2021 s/d 31/12/2022;
- 1 (satu) buah asli Buku Tabungan Bank Riau Kepri atas nama KONI Kabupaten Lingga dengan Nomor : 125-20-01645;
- 2 (dua) lembar asli Surat Hasil Verifikasi dan Evaluasi atas Pertanggungjawaban Dana Hibah Tahun 2021 dengan Nomor : 426/DISDIKPORA-PORA/169 tanggal 14 Januari 2022;
- 5 (lima) lembar asli Rencana Anggaran dan Kegiatan Operasional Koni tahun 2022;
- 1 (buah) asli Buku catatan tulis tangan warna merah jambu bertuliskan Rhinos;
- 1 (satu) bundle asli Proposal Dana Hibah KONI Kabupaten Lingga Tahun 2022 dengan nomor : 12/KONI-LINGGA/VI/2021 tanggal 14 Juni 2021;
- 1 (satu) bundle asli Proposal Dana Hibah KONI Kabupaten Lingga Tahun 2022 dengan nomor : 12/KONI-LINGGA/VI/2021 tanggal 26 Juni 2021;
- 2 (dua) lembar hasil scan Surat Pengusulan Balanja Dana Hibah dan Bantuan Sosial TA 2022 dengan Nomor : 017/TAPD/VI/2021 tanggal 11 Juni 2021;
- 1 (satu) lembar fotocopy Surat Pernyataan Tanggung jawab bulan Juni 2022;
- 3 (tiga) lembar asli undangan beserta daftar hadir peserta rapat tanggal 26 Oktober 2022;
- 5 (lima) lembar asli daftar hadir peserta rapat 16 September 2022;
- 1 (satu) lembar asli kwitansi kosong VD. JOY RENTAL beserta fotocopy STNK dengan nomor polisi BP 1593 YP;
- 1 (satu) lembar hasil print nota kosong dengan cap Rumah makan sinar masakan padang dan Kube Murai;
- 4 (empat) lembar hasil print penganggaran kamar hotel, uang saku dan transportasi laut peserta, pelatih dan official porprov tahun 2022;
- 3 (tiga) lembar catatan seragam tulis tangan;
- 2 (dua) lembar catatan tulis tangan anggaran Porprov Kepri tahun 2022.
- 1 (satu) unit Laptop Merek Lenovo Warna Hitam (Model Sistem 80FY dengan spesifikasi Windows 8 Pro 32-bit (6.2, Build 9200) Memory 2048MB RAM beserta Charger dan Tas.
- 1 (satu) buah asli buku Bank Riau Kepri Syariah atas nama Persatuan Renang Seluruh Indonesia (PRSI) Kabupaten Lingga;
- 1 (satu) lembar asli formulir penarikan Bank Riau Kepri uang sejumlah Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) tanggal 27 Mei 2022;
- 1 (satu) lembar asli formulir penarikan Bank Riau Kepri uang sejumlah Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) tanggal 11 Agustus 2022;
- 1 (satu) lembar asli formulir penarikan Bank Riau Kepri uang sejumlah Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) tanggal 28 Oktober 2022;
- 1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Pengurus Provinsi Persatuan Renang Seluruh Indonesia Kepulauan Riau Nomor : 069/SK/PRSI-KEPRI/III/2022 tentang Pengesahan dan Pengukuhan Susunan Pengurus Kabupaten PRSI Lingga Masa Bakti 2022-2026 tanggal 30 Maret 2022;
- 1 (satu) lembar asli Lampiran Surat Keputusan nomor : 069/SK/PRSI-KEPRI/III/2022 tentang Susunan Organisasi Pengurus Kabupaten PRSI Lingga Masa Bakti 2022-2026 tanggal 30 Maret 2022;
- 1 (satu) lembar asli Rekening Koran Bank Riau Kepri Syariah atas nama Persatuan Renang Seluruh Indonesia (PRSI) Kabupaten Lingga periode 01 Januari 2022 to 06 Desember 2023;
- 1 (satu) lembar hasil print surat pengunduran diri atas nama MUHAMMAD SAMAN, S. Pd (ketua harian);
- 1 (satu) lembar hasil print surat pengunduran diri atas nama AKP BAKRI, S.IP (ketua umum).
- 1 (satu) buah Buku Asli Catatan KONI motif Batik warna oren biru berisikan Catatan Kegiatan PORPROV;
- 1 (satu) buah Buku Asli Catatan KONI sampulnya bertuliskan KONI Lingga 2022 Berlogo Sidu;
- 1 (satu) buah Flashdisk merek Sandisk berisikan foto dari duplikat email beralamat ogisarwani02gmail.com;
- 1 (satu) buah akun Google Drive dengan Username: ogisarwani02@gmail.com dan Password: bayuogi02.
- 2 (dua) lembar hasil scan Surat Keputusan Pengurus FOBI Provinsi Kepulauan Riau Nomor: 002/ SK/ DPDFOBIKEPRI/ I/ 2022 Surat Pengurus Cabang Kabupaten Lingga Periode 2021-2025.
- 1 (satu) Lembar Asli Catatan tulis Belanja KONI dari KUBE MURAI;
- 1 (satu) Lembar contoh Asli nota dan Cap Stempel dari KUBE Murai;
- 5 (lima) lembar fotocopy Surat Keputusan Nomor: 1 Tahun 2019 tentang Susunan Personalia Pengurus Kabupaten Persatuan Drum Band Indonesia Kabupaten Lingga Masa Bakti 2019-2023;
- 1 (satu) bundle fotocopy Laporan Penggunaan Dana Hibah KONI Tahun Anggaran 2023;
- 1 (satu) buah asli Buku Rekening Bank Riau Kepri atas nama Persatuan Drum Band Indonesia Kabupaten Lingga dengan nomor 125-20-01663.
- 3 (empat) lembar asli Surat Keputusan Nomor : 017/pengprov-PASI/VIII/2019 tentang Pengukuhan Personalia Pengurus PASI Kabupaten Lingga Masa Bakti 2019 ? 2023. Tanjungpinang, 13 Agustus 2019.
- 3 (tiga) lembar fotocopy Surat Keputusan Besar Ju-Jitsu Indonesia Provinsi Kepulauan Riau Nomor : 04 Tahun 2022 tentang Pengukuhan Personalia Pengurus Besar Ju-jitsu Indonesia Kabupaten Lingga Masa Bakti 2022-2026.
- 4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Ketua Ikatan Motor Indonesia Provinsi Kepulauan Riau Nomor : 269/IMI/KEPRI/VIII/2022 tentang Pembentukan Ikatan Motor Indonesia Kabupaten Lingga dan Pengangkatan Personalia dalam Kepengurus Ikatan Motor Indonesia Kabupaten Lingga Masa Bakti 2022-2026.
- 4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Pengurus Daerah Hapkido Indonesia Kepulauan Riau Nomor : KEP.01/HI-KEPRI/VII/2018 Tentang Pengukuhan Pengurus Cabang Hapkido Indonesia Lingga Masa Bakti tahun 2018-2022.
- 3 (tiga) lembar fotocopy warna Surat Keputusan Pengurus Provinsi Taekwondo Indonesia Nomor : SKEP.102/PENGPROV.TI/VII/2021 tentang Susunan Komposisi dan Personalia Pengurus Kabupaten Taekwondo Indonesia Kabupaten Lingga Masa Bakti 2021-2025;
- 3 (tiga) lembar fotocopy warna Buku Rekening Bank Riau Kepri atas nama Taekwondo Indonesia Kabupaten Lingga dengan nomor Rekening 174-20-01454;
- 1 (satu) bundel fotocopy warna SPJ Taekwondo Pengkab TI Kabupaten Lingga Tahun 2022;
- 3 (tiga) lembar Berita Acara Musyawarah Kabupaten Taekwondo Indonesia Kabupaten Lingga tanggal 27 Maret 2021.
- 4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Ketua Umum Pengurus Provinsi Perbakin Kepulauan Riau Nomor : 003/SK/KETUM/PENG-PROV/XI/2019 tentang Susunan Personalia Pengurus Kabupaten Perbakin Lingga Masa Bakti 2019 ? 2023;
- 1 (satu) bundel fotocopy RKA Porprov Tahun 2022;
- 1 (satu) bundle fotocopy NPHD antara Pemkab Lingga dan KONI Kabupaten Lingga Nomor : 427/DISDIKPORA-PPORA/040;
- 1 (satu) lembar fotocopy Berita Acara Verifikasi dan Evaluasi Proposal Permohonan Dana Hibah KONI Kabupaten Lingga Tahun 2022;
- 2 (dua) lembar fotocopy Rekomendai Nomor: 427/DISDIKPORA-PORA/1354 Tentang Hibah Tanggal 21 Juni 2021;
- 1 (satu) bundel fotocopy Proposal Dana Hibah KONI Kabupaten Lingga Tahun 2022 diajukan oleh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Lingga Nomor: 12/KONI- LINGGA/VI/2021 Tanggal 18 Juni 2021;
- 1 (satu) bundel fotocopy Proposal Dana Hibah KONI Kabupaten Lingga Tahun 2022 diajukan oleh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Lingga Nomor: 08/KONI- LINGGA/III/2022 Tanggal 15 Maret 2022;
- 1 (satu) bundel fotocopy Proposal Dana Hibah KONI Kabupaten Lingga Tahun 2022 diajukan oleh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Lingga Nomor: 170/KONI- LINGGA/XII/2022 Tanggal 02 Desember 2022;
- 2 (dua) lembar fotocopy Berita Acara Serah Terima Hibah Uang Nomor: 427/DISDIKPORA- PORA/1191;
- 1 (satu) lembar fotocopy Nota Dinas Mohon Menandatangani Hasil Monitoring dan Evaluasi Atas Pertanggungjawaban Dana Hibah Tahap I T.A 2022 Nomor: 427/DISDIKPORA-PORA/81;
- 2 (dua) lembar fotocopy Hasil Monitoring dan Evaluasi Atas Pertanggungjawaban Dana Hibah Tahap I T.A 2022 Nomor: 426/DISDIKPORA-PORA/4091 Tanggal 5 Desember 2021;
- 1 (satu) lembar fotocopy Berita Acara Laporan Monitoring Hibah dan Bantuan Sosial TA 2022 Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Lingga Nomor: 2951Ba. Monev Disdikpora- Pora/XI/2022;
- 1 (satu) bundel fotocopy Keputusan Bupati Lingga tentang Penetapan Daftar Nama Lembaga, Individu, Kelompok/Masyarakat Penerima dan Leading Sektor Dana Hibah Pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2022 Nomor: 118/KPTS/I/2022 Tanggal 24 Januari 2022;
- 1 (satu) bundel fotocopy Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Lingga atas Perubahan Atas Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Lingga Nomor: 0284/KPTS/VI/2021 Tentang Penunjukan/Penetapan Tim Teknis Verifikasi dan Evaluasi Dana Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2022 Nomor: 085/KPTS/IV/2022 Tanggal 11 April 2022;
- 1 (satu) bundel fotocopy Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2022 Nomor DPA: DPA/A.1/1.01.2.19.0.00.01.0000/001/2022;
- 1 (satu) bundel asli DPPA SKPD Rincian Belanja Penatausahaan APBD Perubahan tanggal 20 Oktober 2022;
- 1 (satu) bundel asli Tanda Terima Bukti Pembayaran Nomor : 32.06/06.0/001075/UP/1.01.2.19.0.00.01.0000/P.04/12/2022 untuk pembayaran uang saku peserta pelaksanaan PORPROV tanggal 01 Desember 2022;
- 1 (satu) bundel asli Tanda Terima Bukti Pembayaran Nomor : 32.06/06.0/001076/UP/1.01.2.19.0.00.01.0000/P.04/12/2022 untuk pembayaran uang transportasi peserta pelaksaan PORPROV tanggal 01 Desember 2022;
- 1 (satu) bundel asli Tanda Terima Bukti Pembayaran Nomor : 32.06/06.0/001073/UP/1.01.2.19.0.00.01.0000/P.04/12/2022 untuk pembayaran uang saku official pelaksanaan PORPROV tanggal 01 Desember 2022;
- 1 (satu) bundel asli Tanda Terima Bukti Pembayaran Nomor : 32.06/06.0/001074/UP/1.01.2.19.0.00.01.0000/P.04/12/2022 untuk pembayaran uang transportasi official pelaksanaan PORPROV tanggal 01 Desember 2022;
- 1 (satu) bundel asli Surat Pesanan Nomor : 02/SP-PPBJ/LS/PORPROV/DISDIKPORA- PORA/X/2022 tanggal 04 Oktober 2022 pekerjaan belanja sewa kamar hotel pelaksanaan PORPROV (hotel Melin) sub kegiatan partisipasi dan keikutsertaan dalam penyelenggaraan kejuaraan;
- 1 (satu) bundel asli Surat Pesanan Nomor : 03/SP-PPBJ/LS/PORPROV/DISDIKPORA- PORA/X/2022 tanggal 04 Oktober 2022 pekerjaan belanja sewa kamar hotel pelaksanaan PORPROV (hotel Pesona) sub kegiatan partisipasi dan keikutsertaan dalam penyelenggaraan kejuaraan;
- 1 (satu) bundel asli Surat Pesanan Nomor : 04/SP-PPBJ/LS/PORPROV/DISDIKPORA- PORA/X/2022 tanggal 04 Oktober 2022 pekerjaan belanja sewa kamar hotel pelaksanaan PORPROV (hotel Pelangi) sub kegiatan partisipasi dan keikutsertaan dalam penyelenggaraan kejuaraan;
- 1 (satu) bundel asli Surat Pesanan Nomor : 06/SP-PPBJ/LS/PORPROV/DISDIKPORA- PORA/X/2022 tanggal 04 Oktober 2022 pekerjaan belanja sewa mobilitas darat pelaksanaan PORPROV sub kegiatan partisipasi dan keikutsertaan dalam penyelenggaraan kejuaraan;
- 3 (tiga) lembar fotocopy Surat Permohonan perihal dana Hibah oleh Koni untuk anggaran Tahun 2021;
- 2 (dua) lembar fotocopy Surat Sekretariat Daerah Lingga Nomor : 017/TAPD/VI/2021 perihal Pengusulan Belanja Hibah dan Bantuan Sosial Tahun Anggaran 2022;
- 2 (dua) lembar fotocopy Fakta Integritas;
- 1 (satu) lembar Fotocopy buku rekening Bank Koni Kabupaten Lingga;
- 1 (satu) lembar fotocopy Surat Keterangan domisili alamat kantor Koni Kabupaten Lingga Nomor : 045.2/138-SKP/2022/37;
- 6 (enam) lembar fotocopy Surat Keputusan susunan kepengurusan Koni periode 2020 s.d 2024 Nomor : 047/KONI-Kepri?SK/VI2021;
- 2 (dua) lembar fotocopy Berita acara Rekomendasi Nomor : 427/Disdikpora-Pora/1354 tanggal 21 Juni 2021 tentang Hibah;
- 2 (dua) lembar fotocopy Surat pernyataan tanggungjawab atas penggunaan dana hibah Koni;
- 2 (dua) lembar fotocopy Surat / Dokumen Hasil Verifikasi, monitoring dan evaluasi dari SKPD Disdikpora Kabupaten Lingga, terkait pencairan dana hibah tahap I (satu) Tahun 2022;
- 2 (dua) lembar fotocopy Surat / Dokumen Hasil Verifikasi, monitoring dan evaluasi dari SKPD Disdikpora Kabupaten Lingga, terkait pencairan dana hibah tahap II (satu) Tahun 2022;
- 1 (satu) bundle fotocopy Surat / Dokumen Hasil Verifikasi, monitoring dan evaluasi dari SKPD Disdikpora Kabupaten Lingga, terkait pencairan dana hibah tahap II (dua), (lampiran proses pencairan / surat permintaan permbayaran);
- 4 (empat) lembar fotocopy Surat / Dokumen hasil validasi dan pengesahan pertanggungjawaban dan di verifikasi oleh PPK SKPD terhadapan pencairan dana hibah tahap II (dua), (lampiran proses pencairan / surat permintaan permbayaran);
- 4 (empat) lembar fotocopy Surat berita acara serah terima hibah uang tahun 2022 tahap I;
- 1 (satu) bundel asli Proposal Dana Hibah KONI Kabupaten Lingga Tahun 2021;
- 1 unit Laptop merek Dell warna Hitam (DESKTOP-GP5173D0 dengan spesifikasi Windows 11 Home Singel Languange 64-bit (10.0, Build 22631) dengan Memory 4096MB RAM beserta Charger dan Tas.
- 1 (satu) bundel asli Surat Keputusan Nomor : Skep-02/Pengprov-IPSI/Kepri/X/2021 tentang Pengukuhan Personalia Pengurus Kabupaten (Pengkab) Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Lingga Masa Bakti 2021 ? 2025;
- 1 (satu) lembar fotocopy Buku Rekening Bank Riau Kepri;
- 1 (satu) bundel fotocopy Laporan Pengeluaran IPSI Kabupaten Lingga Tahun 2021;
- 1 (satu) bundel fotocopy Laporan Pengeluaran IPSI Kabupaten Lingga Tahun 2022.
- 1 (satu) bundel scan Surat Keputusan Nomor : 033/SKP/Prov.KEPRI/IV/2022 tentang Susunan Personalia Pengurus Kabupaten Federasi Panjat Tebing Indonesia Lingga (Pengkab FPTI Lingga) Masa Bakti 2021-2025.
- 3 (tiga) lembar fotocopy Surat Keputusan Nomor : 009/PBFI-Kepri/SK/II/2022 tentang Pengesahan dan Pengukuhan Pengurus Kabupaten Perkumpulan Binaraga Fitnes Indonesia Kabupaten Lingga Periode 2022-2026;
- 2 (dua) lembar fotocopy Susunan Personalia Pengurus Kabupaten Perkumpulan Binaraga Fitnes Indonesia Kabupaten Lingga Periode 2022-2026;
- 1 (satu) buah buku asli dan 2 (dua) lembar fotocopy Buku Rekening Bank Riau Kepri dengan Nomor Rekening125-20-01670;
- 1 (satu) bundle fotocopy Laporan Pertanggungjawaban Dana Koni Lingga Tahun 2022 Persatuan Binaraga dan Fitnes Indonesia Kabupaten Lingga.
- 1 (satu) bundle fotocopy Pedoman Pengelolaan Dana Hibah untuk program Keolahragaan di Daerah Komite Olahraga Nasional Indonesia Tahun 2022;
- 1 (satu) bundel hasil scan Surat Keputusan Nomor : 15 tahun 2024 tentang Perpanjangan Masa Bakti Kepengurusan KONI Provinsi Kepulauan Riau Masa Bakti 2020 ? 2024 tanggal 18 Januari 2024;
- 1 (satu) bundel hasil scan Surat Keputusan Nomor : 05 tahun 2021 tentang Penyempurnaan SK Nomor 43 tahun 2020 tentang Pengukuhan Personalia Pengurus KONI Provinsi Kepulauan Riau Masa Bakti 2020 ? 2024 tanggal 13 Januari 2021;
- 1 (satu) bundel hasil scan Surat Pedoman Pengelolaan Dana Hibah Pendanaan Program dan Kegiatan Keolahrgaan di Daerah;
- 1 (satu) bundel hasil scan Surat Peraturan Organisasi KONI Tentang Organisasi dan Tugas Pengurus KONI tanggal Maret 2017;
- 1 (satu) bundel hasil scan Surat Keputusan Nomor : 047 / KONI / Kepri / SK / VI / 2021 tentang Pengesahan Revisi Personalia Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia Kabupaten Lingga Periode 2020 ? 2024 tanggal 24 Juni 2021;
- 1 (satu) bundel hasil scan Surat Keputusan Nomor : 010 / KONI-Kepri / SK / IV / 2020 tentang Pengesahan dan Pengukuhan Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia Kabupaten Lingga Periode 2020 ? 2024 tanggal 30 April 2020;
- 1 (satu) bundel hasil scan Surat Keputusan Nomor : 007 / KONI-Kepri / SK / V / 2015 tentang Pemberian Dana Bantuan Pembinaan dan Pengembangan Olahraga Prestasi Serta Peningkatan Prestasi Olahraga Pengurus Provinsi Cabang Olahraga dan Badan Olahraga Fungsional Anggota Kominte Olahraga Nasional Indonesia Provinsi Kepulauan Riau tanggal 25 Mei 2015.
- 1 (satu) bundel fotocopy Surat Keputusan Nomor : 004 Tahun2021 tentang Pengukuhan Personalia Pengurus Kabupaten Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PENGKAB PTMSI) Lingga Masa Bakti 2020 ? 2024;
- 1 (satu) lembar fotocopy Buku Rekening BRK Syariah;
- 2 (dua) lembar rekening koran BRK Syariah Tahun 2021 dan 2022;
- 1 (satu) bundel fotocopy Proposal Kegiatan Pembinaan Cabang Olahraga Tenis Meja Kabupaten Lingga Tahun 2021;
- 1 (satu) bundel fotocopy Proposal Kegiatan Pembinaan Cabang Olahraga Tenis Meja Kabupaten Lingga Tahun 2022;
- 1 (satu) bundel fotocopy Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Penggunaan Dana Hibah Tahun Anggaran 2021;
- 1 (satu) bundel fotocopy Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Penggunaan Dana Hibah KONI Tahun Anggaran 2022.
- 1 (satu) bundel fotocopy Surat Keputusan Nomor : 04 tahun 2022 tentang Susunan Pengurus Persatuan Sepak Takraw Indonesia Kabupaten Lingga Masa Bakti 2022-2026 tanggal 06 Oktober 2022;
- 1 (satu) lembar fotocopy rekening koran Bank Riau Kepri Syariah periode 10 Oktober 2020 to 07 Desember 2023 atas nama PSTI Kabupaten Lingga;
- 1 (satu) bundel hasip print Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bantuan Dana Hibah Koni Kabupaten Lingga Pengcab PSTI Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2022 tanggal 03 Desember 2022;
- 1 (satu) buah asli buku rekening Bank Riau Kepri Syariah atas nama PSTI Kabupaten Lingga.
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 16/Pid.Sus-TPK/2024/PN Tpg |
|
Nomor | 16/Pid.Sus-TPK/2024/PN Tpg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 25 Juli 2024 |
Lembaga Peradilan | PN TANJUNG PINANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Siti Hajar Siregar |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Syaiful Arif, Hakim Anggota Fausi |
Panitera | Panitera Pengganti Yelly Febdrianty |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA KURUNGAN |
Catatan Amar |
MENGADILI:Digunakan dalam perkara lain atas nama Saksi RUSLAN HERAWADY dengan Nomor Perkara: 17/Pid.Sus-TPK/2024/PN Tpg. 9. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 14 Nopember 2024 |
Tanggal Dibacakan | 14 Nopember 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 16/Pid.Sus-TPK/2024/PN_Tpg.zip
- Download PDF
- 16/Pid.Sus-TPK/2024/PN_Tpg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
27
14