- Menyatakan Terdakwa MOCHSEN AL HAMID, tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagai mana dalam dakwaan Primair;
- Membebaskan Terdakwa oleh karenanya dari dakwaan Primair tersebut;
- Menyatakan Terdakwa MOCHSEN AL HAMID, terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Korupsi secara bersama-sama? sebagaimana dalam dakwaan Subsidair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa MOCHSEN AL HAMID, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (Satu) Tahun dan denda sebesar Rp.50.000.000., (Lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (Satu) bulan;
- Menghukum Terdakwa MOCHSEN AL HAMID untuk membayar uang pengganti kerugian keuangan negara sebesar Rp 51.750.000,- (lima puluh satu juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah), dikurangkan sepenuhnya dengan uang pengembalian kerugian negara yang telah disetorkan sebesar Rp 51.750.000,- (lima puluh satu juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) sehingga uang pengganti kerugian keuangan Negara yang harus di bayar oleh Terdakwa menjadi 0 ( Nihil );
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) Bundel Dokumen APBNeg Wahai Tahun 2021;
- 1 (satu) Bundel RAB Perubahan APBNeg Tahun Anggaran 2021;
- 1 (satu) Bundel APBNeg Tahun Anggaran 2022;
- 1 (satu) Bundel Salinan RAB Perubahan APBNeg Tahun Anggaran 2022;
- 1 (satu) Bundel Salinan Buku Rekening Bank Maluku Malut dengan Nomor Rekening 1003000447 a.n. Negeri Wahai;
- 1 (satu) Bundel Salinan Rekening Koran Bank Maluku Malut per 01 Januari 2021 s.d. 31 Desember 2022 dengan Nomor 1003000447 a.n. Negeri Wahai;
- 1 (satu) Bundel Laporan Inspektorat Kabupaten Maluku Tengah Hasil Pemeriksaan Khusus Pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Negeri Wahai Tahun Anggaran 2020 dan 2021 dengan Nomor: 700.04/05.X/INSP/2022 tanggal 28 Juli 2022;
- 1 (satu) Bundel Salinan Laporan Inspektorat Kabupaten Maluku Tengah Hasil Pemeriksaan Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa Negeri Wahai Tahun Anggaran 2022 dengan Nomor: 790.04/01/ADD-DD/INSP/2023 Tanggal 05 September 2023;
- 1 (satu) Bundel Dokumen Jawaban Atas Laporan Inspektorat;
- 1 (satu) Bundel Dokumen Surat Permintaan Pembayaran (Tahap 1) Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2021 total dana ? Rp199.000.000,00 Negeri Wahai Kantor Negeri Wahai 07 Mei 2021;
- 1 (satu) Bundel Dokumen Surat Permintaan Pembayaran (Tahap 2) Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2021 total dana ? Rp199.160.000,00 Negeri Wahai Kantor Negeri Wahai tanggal 21 September 2021;
- 1 (satu) Bundel Dokumen Surat Permintaan Pembayaran (Tahap 1) Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2022 total dana Rp255.759.600,00 Negeri Wahai Kantor Negeri Wahai tanggal 22 April 2022;
- 1 (satu) Bundel Dokumen Surat Permintaan Pembayaran (Tahap 2) Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2022 total dana Rp207.712.536,00 Negeri Wahai Kantor Negeri Wahai tanggal 22 Agustus 2022;
- 1 (satu) Bundel Dokumen Surat Permintaan Pembayaran BLT Ekstrim Dana Desa Tahun 2021 Total Penarikan di Bank: Rp72.000.000,00 Negeri Wahai Kecamatan Seram Utara;
- 1 (satu) Surat Perintah Pencairan Dana Nomor: 0497/SP2D-LS/5-02.0-00.0-00.01/2021 tanggal 03 Mei 2021;
- 1 (satu) Surat Perintah Membayar Langsung (LS) Nomor: 057/SPM-LS/5-02.0-00.0-00.01/2021 tanggal 03 Mei 2021;
- 1 (satu) Surat Permintaan Pembayaran Langsung Belanja Pengeluaran PPKD Nomor: 057/SPPLS/5-02.0-00.0-00.01/2021 tanggal 03 Mei 2021;
- 1 (satu) Surat Perintah Pencairan Dana Nomor: 1886/SP2D-LS/5-02.0-00.0-00.01 dan Nomor SPM: 135/SPM-LS/5-02.0-00.0-00.01/2021 tanggal 13 September 2021;
- 1 (satu) Surat Perintah Membayar Langsung (LS) Nomor: 185/SPM-LS/5-02.0-00.0-00.01/2021 tanggal 13 September 2021;
- 1 (satu) Surat Permintaan Pembayaran Langsung Belanja Pengeluaran PPKD Nomor: 185/SPP-LS/5-02.0-00.0-00.01/2021 tanggal 13 September 2021;
- 1 (satu) Surat Perintah Pencairan Dana Nomor: 0605/SP2D-LS/5-02.0-00.0-00.01/2022 dan Nomor SPM: 060/SPM-LS/5.02.0.00. 0.00.01/2022 tanggal 21 April 2022;
- 1 (satu) Surat Perintah Membayar Langsung (LS) Nomor: 060/SPM-LS/5.02.0.00.0.00.01/2022 tanggal 19 April 2022;
- 1 (satu) Surat Permintaan Pembayaran Langsung (SPP-LS) Barang dan Jasa Nomor: 060/SPPLS/5.02.0.00.0.00.01/2022 tanggal 19 April 2022;
- 1 (satu) Surat Perintah Pencairan Dana Nomor: 1159/SP2D-LS/5.02.0.00.0.00.01/2022 tanggal 24 Juni 2022;
- 1 (satu) Surat Perintah Membayar Langsung (LS) Nomor: 129/SPM-LS/5.02.0.00.0.00.01/2022 tanggal 24 Juni 2022;
- 1 (satu) Surat Permintaan Pembayaran Langsung(SPP-LS) Barang dan Jasa Nomor: 129/SPPLS/5.02.0.00.0.00.01/2022 tanggal 23 Juni 2024;
- 1 (satu) Surat Perintah Pencairan Dana Nomor:202/SPM-LS/5.02.0.000.00.01/2022 tanggal 12 Agustus 2022;
- 1 (satu) Surat Perintah Membayar Langsung (LS) Nomor: 202/SPM-LS/5.02.0.00.0.00.01/2022 tanggal 12 Agustus 2022;
- 1 (satu) Surat Permintaan Pembayaran Langsung (SPP-LS) Barang dan Jasa Nomor: 202/SPPLS/5.02.0.00.0.00.01/200 tanggal 12 Agustus 2022;
- 1 (satu) Bundel Salinan Dokumen Surat Perintah Membayar Penyaluran Dana Desa TA 2021 Kabupaten Maluku Tengah Tahap 1 untuk 186 Desa Nomor SPM: 00004A tanggal 2 Maret 2021 beserta Lampiran Daftar Penerima Dana Desa Tahap 1 TA 2021;
- 1 (satu) Bundel Salinan Dokumen Surat Perintah Membayar Penyaluran Dana Desa TA 2021 Kabupaten Maluku Tengah Tahap 2 untuk 16 Desa Nomor SPM: 000462A tanggal 27 Oktober 2021 beserta Lampiran Daftar Penerima Dana Desa Tahap 2 TA 2021;
- 1 (satu) Bundel Salinan Dokumen Surat Perintah Membayar Penyaluran Dana Desa TA 2021 Kabupaten Maluku Tengah Tahap 3 untuk 134 Desa Nomor SPM: 00525A tanggal 29 November 2021 beserta Lampiran Daftar Penerima Dana Desa Tahap 3 TA 2021;
- 1 (satu) Bundel Salinan Dokumen Surat Perintah Membayar Penyaluran Dana Desa TA 2021 Untuk BLT Desa Kabupaten Maluku Tengah Bulan ke-1 untuk 2 Desa Nomor SPM: 00049TA tanggal 11 Mei 2021 beserta Lampiran Daftar Penerima Dana Desa BLT bulan ke-1 TA 2021;
- 1 (satu) Bundel Salinan Dokumen Surat Perintah Membayar Penyaluran Dana Desa TA 2021 Untuk BLT Desa Kabupaten Maluku Tengah Bulan ke-2 untuk 46 Desa Nomor SPM: 00053T tanggal 25 Mei 2021 beserta Lampiran Daftar Penerima Dana Desa BLT bulan ke-2 TA 2021;
- 1 (satu) Bundel Salinan Dokumen Surat Perintah Membayar Penyaluran Dana Desa TA 2021 Untuk BLT Desa Kabupaten Maluku Tengah Bulan ke-3 untuk 44 Desa Nomor SPM: 00072T tanggal 07 Juni 2021 beserta Lampiran Daftar Penerima Dana Desa BLT bulan ke-3 TA 2021;
- 1 (satu) Bundel Salinan Dokumen Surat Perintah Membayar Penyaluran Dana Desa TA 2021 Untuk BLT Desa Kabupaten Maluku Tengah Bulan ke-4 untuk 36 Desa Nomor SPM: 00104A tanggal 23 Juni 2021 beserta Lampiran Daftar Penerima Dana Desa BLT bulan ke-4 TA 2021;
- 1 (satu) Bundel Salinan Dokumen Surat Perintah Membayar Penyaluran Dana Desa TA 2021 Untuk BLT Desa Kabupaten Maluku Tengah Bulan ke-5 untuk 40 Desa Nomor SPM: 00177T tanggal 15 Juli 2021 beserta Lampiran Daftar Penerima Dana Desa BLT bulan ke-5 TA 2021;
- 1 (satu) Bundel Salinan Dokumen Surat Perintah Membayar Penyaluran Dana Desa TA 2021 Untuk BLT Desa Kabupaten Maluku Tengah Bulan ke-6 untuk 107 Desa Nomor SPM: 00201A tanggal 26 Juli 2021 beserta Lampiran Daftar Penerima Dana Desa BLT bulan ke-6 TA 2021;
- 1 (satu) Bundel Salinan Dokumen Surat Perintah Membayar Penyaluran Dana Desa TA 2021 Untuk BLT Desa Desa Kabupaten Maluku Tengah Bulan ke-7 untuk 185 Desa Nomor SPM: 00227A tanggal 27 Juli 2021 beserta Lampiran Daftar Penerima Dana Desa BLT bulan ke-7 TA 2021;
- 1 (satu) Bundel Salinan Dokumen Surat Perintah Membayar Penyaluran Dana Desa TA 2021 Untuk BLT Desa Kabupaten Maluku Tengah Bulan ke-8 untuk 185 Desa Nomor SPM: 00225T tanggal 27 Juli 2021 beserta Lampiran Daftar Penerima Dana Desa BLT bulan ke-8 TA 2021;
- 1 (satu) Bundel Salinan Dokumen Surat Perintah Membayar Penyaluran Dana Desa TA 2021 Untuk BLT Desa Desa Kabupaten Maluku Tengah Bulan ke-9 untuk 185 Desa Nomor SPM : 00226A tanggal 27 Juli 2021 beserta Lampiran Daftar Penerima Dana Desa BLT bulan ke-9 TA 2021;
- 1 (satu) Bundel Salinan Dokumen Surat Perintah Membayar Penyaluran Dana Desa TA 2021 Untuk BLT Desa Desa Kabupaten Maluku Tengah Bulan ke-10 untuk 186 Desa Nomor SPM: 00458A tanggal 26 Oktober 2021 beserta Lampiran Daftar Penerima Dana Desa BLT bulan ke-10 TA 2021;
- 1 (satu) Bundel Salinan Dokumen Surat Perintah Membayar Penyaluran Dana Desa TA 2021 Untuk BLT Desa Kabupaten Maluku Tengah Bulan ke-11 untuk 186 Desa Nomor SPM: 00460A tanggal 26 Oktober 2021 beserta Lampiran Daftar Penerima Dana Desa BLT bulan ke-11 TA 2021;
- 1 (satu) Bundel Salinan Dokumen Surat Perintah Membayar Penyaluran Dana Desa TA 2021 Untuk BLT Desa Desa Kabupaten Maluku Tengah Bulan ke-12 untuk 186 Desa Nomor SPM: 00459A tanggal 26 Oktober 2021 beserta Lampiran Daftar Penerima Dana Desa BLT bulan ke-12 TA 2021;
- 1 (satu) Bundel Salinan Dokumen Surat Perintah Membayar Penyaluran Dana Desa TA 2022 Kabupaten Maluku Tengah Tahap 1 untuk 5 Desa Nomor SPM: 00056A tanggal 18 April 2022 beserta Lampiran Daftar Penerima Dana Desa Tahap 1 Tahun 2022;
- 1 (satu) Bundel Salinan Dokumen Surat Perintah Membayar Penyaluran Dana Desa TA 2022 Kabupaten Maluku Tengah Tahap 2 untuk 20 Desa Nomor SPM: 000426A tanggal 22 Agustus 2022 beserta Lampiran Daftar Penerima Dana Desa Tahap 2 Tahun 2022;
- 1 (satu) Bundel Salinan Dokumen Surat Perintah Membayar Penyaluran Dana Desa TA 2022 Kabupaten Maluku Tengah Tahap 3 untuk 32 Desa Nomor SPM: 00638A tanggal 30 November 2022 beserta Lampiran Daftar Penerima Dana Desa Tahap 3 Tahun 2022;
- 1 (satu) Bundel Salinan Dokumen Surat Perintah Membayar Penyaluran Dana Desa TA 2022 Untuk BLT Desa Kabupaten Maluku Tengah Triwulan 1 untuk 12 Desa Nomor SPM: 00055A tanggal 18 April 2022 beserta Lampiran Daftar Penerima Dana Desa BLT Triwulan 1 TA 2022;
- 1 (satu) Bundel Salinan Dokumen Surat Perintah Membayar Penyaluran Dana Desa TA 2022 Untuk BLT Desa Kabupaten Maluku Tengah Triwulan II untuk 98 Desa Nomor SPM: 00257A tanggal 27 Juni 2022 beserta Lampiran Daftar Penerima Dana Desa BLT Triwulan II TA 2022;
- 1 (satu) Bundel Salinan Dokumen Surat Perintah Membayar Penyaluran Dana Desa TA 2022 Untuk BLT Desa Kabupaten Maluku Tengah Triwulan III untuk 49 Desa Nomor SPM: 00422A tanggal 22 Agustus 2022 beserta Lampiran Daftar Penerima Dana Desa BLT Triwulan III TA 2022;
- 1 (satu) Bundel Salinan Dokumen Surat Perintah Membayar Penyaluran Dana Desa TA 2022 Untuk BLT Desa Kabupaten Maluku Tengah Triwulan IV untuk 102 Desa Nomor SPM: 00692A tanggal 12 Desember 2022 beserta Lampiran Daftar Penerima Dana Desa BLT Triwulan IV TA 2022;
- 1 (satu) Bundel Dokumen Peraturan Kepala Pemerintahan Negeri Wahai Tentang Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2021 Kantor Negeri Wahai Tahun Anggaran 2021;
- 1 (satu) Bundel Dokumen Daftar Keluarga Penerima Manfaat Bantuan angsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Negeri Wahai Tahun 2021 Negeri Wahai Tahun 2021;
- 1 (satu) Buah Dokumen Peraturan Kepala Pemerintah Negeri Tentang Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2022
- 1 (satu) Bundel Dokumen Laporan Realisasi Penyerapan Penyaluran BLT Dana Desa Negeri Wahai Bulan Januari ? April 2021 Tahun Anggaran 2021 Kantor Negeri Wahai Tahun 2021;
- 1 (satu) Bundel Dokumen Laporan Realisasi Penyerapan Penyaluran BLT Dana Desa Negeri Wahai Bulan Mei ? Desember 2021 Tahun Anggaran 2021 Kantor Negeri Wahai Tahun 2021;
- 1 (satu) Bundel Dokumen Laporan Pertanggung Jawaban Realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Desa Tahun Anggaran 2021;
- 1 (satu) Bundel Salinan Dokumen Laporan Realisasi Semesteran Kantor Negeri Wahai TA 2021;
- 1 (satu) Bundel Salinan Dokumen Laporan Pertanggung Jawaban lap Kantor Negeri Wahai TA 2021;
- 1 (satu) Bundel Salinan Dokumen Laporan Pertanggung Jawaban Realisasi APBNeg Kantor Negeri Wahai TA 2022;
- 1 (satu) Bundel Laporan Penyerapan Dana Desa Tahap III Negeri Wahai Tahun Anggaran 2021;
- 1 (satu) Bundel Salinan Dokumen Laporan Penyerapan Dana Desa (DD) Tahap II Negeri Wahai Tahun Anggaran 2022;
- 1 (satu) Bundel Salinan Dokumen Laporan Penyerapan Dana Desa (DD) Tahap II Negeri Wahai TA 2022;
- 1 (satu) Bundel Salinan Dokumen Laporan Semester Pertama Dana Desa (DD) Kantor Negeri Wahai TA 2022;
- 1 (satu) Bundel Salinan Dokumen Laporan Semester Kedua Dana Desa (DD) Negeri Wahai Tahun Anggaran 2022;
- 1 (satu) Bundel Salinan Dokumen Laporan Realisasi Penyerapan Silpa Alokasi Dana Desa (ADD) Kantor Negeri Wahai TA 2021;
- 1 (satu) Bundel Salinan Dokumen Laporan Penyerapan SILPA Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap III Kantor Negeri Wahai TA 2021;
- 1 (satu) Bundel Salinan Dokumen Laporan Realisasi Penyerapan dan Capaian Output Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap II Kantor Negeri Wahai TA 2021;
- 1 (satu) Bundel Salinan Dokumen Laporan Penyerapan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap I Kantor Negeri Wahai TA 2022;
- 1 (satu) Bundel Salinan Dokumen Laporan Penyerapan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap II Kantor Negeri Wahai TA 2022;
- 1 (satu) Bundel Dokumen Laporan Penyaluran BLT DD Keluarga Miskin Ektrim Tahun Anggaran 2021 Negeri Wahai Tahun 2021;
- 1 (satu) Bundel Dokumen Laporan Penyaluran BLT Keluarga Miskin Ektrim Bantuan Keuangan Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2021 Negeri Wahai Tahun 2021;
- 1 (satu) Bundel Dokumen Laporan Penyaluran BLT Keluarga Miskin Ektrim Bantuan Keuangan Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2021 Negeri Wahai Tahun 2021;
- 1 (satu) Bundel Print Out dari Aplikasi SISKEUDES mengenai Laporan Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Pemerintah Desa Wahai Tahun Anggaran 2022 (Realisasi s.d. 31 Juli 2022);
- 1 (satu) Bundel Print Out dari Aplikasi SISKEUDES mengenai Rangkuman dan Rincian Laporan Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Per Sumberdana (Sumber dana DDS Dana Desa APBN) Pemerintah Desa Wahai Tahun Anggaran 2022 (Realisasi s.d. 31 Juli 2022);
- 1 (satu) Bundel Print Out dari Aplikasi SISKEUDES mengenai Rangkuman dan Rincian Laporan Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Per Sumberdana (Sumberdana ADD Alokasi Dana Desa) Pemerintah Desa Wahai Tahun Anggaran 2022 (Realisasi s.d. 31 Juli 2022);
- 1 (satu) Bundel Print Out dari Aplikasi SISKEUDES mengenai Perubahan Rencana Anggaran Biaya Pemerintah Desa Wahai Tahun Anggaran 2022;
- 1 (satu) Bundel Print Out dari Aplikasi SISKEUDES mengenai Rencana Anggaran Biaya (RAB) Pemerintah Desa Wahai Kecamatan Seram Utara Tahun Anggaran 2023;
- 2 (dua) Buah Buku Berisi Nota Keuangan;
- 1 (satu) Buah Buku Berisi Daftar Kwitansi, Nota Belanja Kegiatan Bidang Pemberdayaan Tahun 2021;
- 1 (satu) Bundel Nota Belanja;
- 1 (satu) nota Toko Gracia tanggal 30 Maret 2021 Pembayaran Map Kancing Plastik Bening 3 pcs dengan total Rp15.000,00;
- 1 (satu) nota pembayaran kosumsi minum dan rokok dengan total Rp131.000,00;
- 1 (satu) nota Toko Berdikari tanggal 4 Juli 2021 dengan total Rp150.000,00;
- 1 (satu) nota Toko Panca Jaya tanggal 5 Juli 2021 dengan total Rp60.000,00;
- 1 (satu) nota Pembayaran kosumsi makan dan minum tanggal 25 Maret 2021 dengan total Rp188.000,00;
- 1 (satu) nota Toko Om Oleng dengan total Rp203.500,00;
- 1 (satu) nota Pembayaran kosumsi makan dan minum dengan total Rp110.000,00;
- 1 (satu) nota Toko Rianti pembayaran Data Print canon,warna dan tisu dengan total Rp103.000,00;
- 1 (satu) nota pembayaran 30 M Kabel H/M dan 3 pc Fiting tanggal 12 Agustus 2021 dengan total Rp120.000,00;
- 1 (satu) nota Toko Cahaya Purnama tanggal 23 maret 2021 dengan total Rp100.000,00;
- 1 (satu) nota Pembayaran kosumsi makan dan minum rumah makan Erni tanggal 21 Juni 2021 dengan total Rp146.300,00;
- 1 (satu) nota Pembayaran kosumsi makan dan minum dengan total Rp116.000,00;
- 1 (satu) nota Toko Om Oleng tanggal 30 Juni 2019 dengan total Rp117.000,00;
- 1 (satu) nota Toko ATK Nandar tanggal 16 April 2021 dengan total Rp140.000,00;
- 1 (satu) nota Toko Sumber Agung tanggal 12 Agustus 2021 dengan total Rp50.000,00;
- 1 (satu) nota Toko Taurus Motor Masohi tanggal 12 April 2021 dengan total Rp130.000,00;
- 1 (satu) nota Pembayaran kosumsi makan dan minum dengan total Rp115.500,00;
- 1 (satu) nota Pembayaran kosumsi makan dan minum tanggal 21 Juni 2021 dengan total Rp102.300,00;
- 1 (satu) nota Toko Ratu Pembayaran 2 print warna,1 print hitam dan 3 jilid dengan total Rp17.000,00;
- 1 (satu) nota Toko ATK Nandar tanggal 29 Maret 2021 dengan total Rp8.000,00;
- 1 (satu) nota Pembayaran 2 kg Paku seng,1 kg paku 7cm, 1kg paku 10 cm dan paku dengan total Rp130.000,00;
- 1 (satu) nota Toko ATK Nandar tanggal 17 Juni 2021 dengan total Rp70.000,00;
- 1 (satu) nota Pembayaran 1 Rim F4 dan 1 SR 12 dengan total Rp78.000,00;
- 1 (satu) nota pembayaran kosumsi makan dan minum rumah makan caca tanggal 23 Maret 2021 dengan total Rp150.000,00;
- 1 (satu) nota Pembayaran kosumsi makan rumah makan Madura tanggal 23 Maret 2021 dengan total Rp51.700,00;
- 1 (satu) nota Pembayaran kosumsi makan dan minum rumah makan Madura tanggal 23 Maret 2021 dengan total Rp55.000,00;
- 1 (satu) nota Pembayaran kosumsi makan dan minum dengan total Rp140.000,00;
- 1 (satu) nota Toko M2TWINS Masohi Pembayaran 3 Baliho uk 2x3 dengan total Rp900.000,00;
- 1 (satu) nota Toko M2TWINS Masohi Pembayaran 1 Spanduk ukuran 3 x 1 posko ppkm dengan total Rp150.000,00;
- 1 (satu) nota Toko M2TWINS Masohi Pembayaran 3 Baliho ukuran 2 x 3 dengan total Rp900.000,00;
- 1 (satu) nota Toko Amalia Foto Copy tanggal 27 Juli 2021 dengan total Rp140.000,00;
- 1 (satu) nota Toko Amalia Foto Copy tanggal 27 Juli 2021 dengan total Rp120.000,00;
- 1 (satu) nota transaksi pembayaran iuran badan penyelenggara jaminan sosial tanggal 28 Juli 2021 dengan total Rp2.175.495,00;
- 1 (satu) lembar pembayaran Ratna Rp400.000,00, Icon Rp800.000,00, Moves Rp600.000,00, Cili Rp200.000,00, Baeng Rp1.000.000,00 dan Sam Rp500.000,00;
- 1 (satu) nota Toko Berdikari tanggal 25 Desember 2022 dengan total Rp145.000,00;
- 1 (satu) nota Toko Berdikari tanggal 26 Desember 2022 dengan total Rp30.000,00;
- 1 (satu) nota Toko Berdikari tanggal 21 Oktober 2022 dengan total Rp100.000,00;
- 1 (satu) nota Toko Arul tanggal 02 November 2022 dengan total Rp35.000,00;
- 1 (satu) nota Toko Arul tanggal 03 November 2022 dengan total Rp85.000,00;
- 1 (satu) nota Toko Arul tanggal 12 Oktober 2022 dengan total Rp180.000,00;
- 1 (satu) nota Toko Arul tanggal 01 November 2022 dengan total Rp420.000,00;
- 1 (satu) nota Toko Sammy tanggal 25 Februari 2023 dengan total Rp1.550.000,00;
- 1 (satu) nota Toko Arul untuk pembelian 1 buah Tandon 1.100 liter sebesar Rp1.600.000,00;
- 1 (satu) nota Assal Print untuk pembelian Spanduk 1x1 sebesar Rp75.000,00;
- 1 Nota Toko Surya Baru tanggal 08 Oktober 2022 sebesaar Rp4.740.000,00;
- 1 (satu) Nota Toko Bangunan Raya tanggal 06 Oktober 2022 sebesar Rp5.000.000,00;
- 1 (satu) Kwitansi untuk pembayaran 0,25 m3 papan kelas II tanggal 16 Oktober 2023 sebesar Rp500.000,00;
- 1 (satu) Kwitansi untuk pembayaran Upah pengepul Kerikil 3m3 tanggal 11 Oktober 2023 sebesar Rp600.000,00;
- 1 (satu) Kwitansi untuk pembayaran Upah pengepul batu untuk air bersih 2 m3 tanggal 09 oktober 2023 sebesar Rp400.000,00;
- 1 (satu) Kwitansi untuk pembayaran 3 m3 kerikil untuk pembangunan air bersih tanggal 13 Oktober 2023 sebesar Rp300.000,00;
- 1 (satu) Kwitansi untuk pembayaran Upah 1 Rit Situ Kali tanggal 07 Oktober 2023 sebesar Rp1.000.000,00;
- 1 (satu) Kwitansi untuk pembayaran Upah 1 Rit pasir tanggal 06 Oktober 2023 sebesar Rp600.000,00;
- 1 (satu) Kwitansi untuk pembayaran Upah 1 buah Prasasti Air Bersih RT. 02 Wahai tanggal 10 Oktober 2023 sebesar Rp1.000.000,00;
- 1 (satu) Nota toko Assazari Printing untuk pembayaran Spanduk 1x1 dengan total Rp75.000,00;
- 1 (satu) Nota toko Arul tanggal 04 Desember 2022 dengan total sebesar Rp3.560.000,00;
- 1 (satu) Nota untuk pembelian bahan MCK sebesar Rp12.640.000,00;
- 1 (satu) Nota toko Arul tanggal 05 Desember 2022 dengan total sebesar Rp2.150.000,00;
- 1 (satu) Nota Toko Arul tanggal 15 Desember 2022 sebesar Rp180.000,00;
- 1 (satu) Nota Toko Arul tanggal 14 januari 2023 sebesar Rp285.000,00;
- 1 (satu) Nota Toko Arul tanggal 04 Januari 2023 sebesar Rp750.000,00;
- 1 (satu) Nota Toko Arul tanggal 17 Desember 2023 sebesar Rp160.000,00;
- 1 (satu) Nota Toko Arul tanggal 04 Desember 2023 sebesar Rp40.000,00;
- 1 (satu) Nota Toko Arul tanggal 04 Januari 2023 sebesar Rp2.818.000,00;
- 1 (satu) kwitansi untuk pembayaran Pengepul 4 m3 Batu tanggal 20 Desember 2022 sebesar Rp800.000,00;
- 1 (satu) kwitansi untuk pembayaran Transport Material Batu MCK tanggal 21 Desember 2022 sebesar Rp300.000,00;
- 1 (satu) kwitansi untuk pembayaran 1 Rit Pasir tanggal 23 Desember 2022 sebesar Rp600.000,00;
- 1 (satu) kwitansi untuk pembayaran 9 potong kayu kelas 1 (6x12x2) tanggal 07 Januari 2023 sebesar Rp675.000,00;
- 1 (satu) kwitansi untuk pembayaran Viktor Makualaina upah tukang MCK 1 unit 10 Februari 2023 sebesar Rp8.400.000,00;
- 1 (satu) kwitansi untuk pembayaran Boby Rehena upah tukang MCK 1 unit 15 Februari 2023 sebesar Rp8.400.000,00;
- 1 (satu) Kwitansi untuk pembayaran 1.150 buah Batako tanggal 24 Desember 2022 sebesar Rp4.025.000,00;
- 1 (satu) kwitansi untuk pembayaran 1 M3 kayu Campur Kelas II tanggal 22 desember 2022 sebesar Rp200.000,00;
- 1 (satu) kwitansi untuk pembayaran 1 Rit Pasir tanggal 22 Desember 2022 sebesar Rp600.000,00;
- 1 (satu) kwitansi untuk pembayaran 2 buah Prasasti MCK RT 08-11 Desa Wahai tnggal 10 Oktober 2023 sebesar Rp1.400.000,00;
- 1 (satu) lembar nota pembayaran tanggal 15 Desember 2021 dengan total Rp6.057.000,00;
- 1 (satu) lembar nota pembayaran tanggal 13 November 2021 dengan total Rp40.564.440,00;
- 1 (satu) lembar nota pembayaran tanggal 05 Agustus 2021 dengan total Rp2.990.000,00;
- 1 (satu) lembar nota pembayaran tanggal 05 Mei 2021 dengan total Rp15.800.000,00;
- 1 (satu) lembar nota pembayaran tanggal 05 Mei 2021 dengan total Rp9.100.000,00;
- 1 (satu) lembar nota pembayaran tanggal 25 April 2021 dengan total Rp45.500.000,00;
- 1 (satu) lembar nota pembayaran tanggal 10 April 2021 dengan total Rp6.450.000,00;
- 1 (satu) lembar nota pembayaran tanggal 05 April 2021 dengan total Rp8.732.000,00;
- 1 (satu) lembar nota pembayaran Sapi tanggal 25 Desember 2022 dengan total Rp104.000.000,00;
- 1 (satu) lembar nota pembayaran Anakan Pala tanggal 25 Agustus 2022 dengan total Rp65.319.320,00;
- 1 (satu) lembar nota pembayaran Material Bangunan tanggal 24 Agustus 2022 dengan total Rp5.990.000,00;
- 1 (satu) lembar nota pembayaran 1 Buah Spanduk Posko dan 21 Buah Spanduk Perilaku Hidup Sehat tanggal 27 April 2022 dengan total Rp3.300.000,00;
- 1 (satu) lembar nota pembayaran 750 Pcs Bibit Kelapa tanggal 25 April 2022 dengan total Rp40.780.680,00;
- 1 (satu) lembar nota pembayaran tanggal 25 April 2022 dengan total Rp52.080.000,00;
- 1 (satu) lembar nota pembayaran Material Bangunan dengan total Rp7.523.000,00;
- 1 (satu) lembar nota pembayaran Material Bangunan dengan total Rp16.055.000,00;
- 1 (satu) lembar nota pembayaran Material Bangunan dengan total Rp24.091.000,00;
- 1 (satu) lembar nota pembayaran Material Bangunan dengan total Rp.33.880.000,00;
- ?Negeri 01?;
- ?Negeri 02?;
- ?Negeri 10?;
- ?Negeri 11?;
- ?Negeri 14?;
- ?Negeri 15?;
- ?Negeri 16?;
- ?Negeri 18?;
- ?Negeri 20?;
- ?Negeri 21?;
- ?Negeri 22?;
- ?Negeri 23?;
- ?Negeri 24?;
- uang pecahan Rp50.000,00 sebanyak 203 lembar dan
- uang pecahan Rp100.000,00 sebanyak 416 lembar;
Putusan PN AMBON Nomor 37/Pid.Sus-TPK/2024/PN Amb |
|
Nomor | 37/Pid.Sus-TPK/2024/PN Amb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 28 Agustus 2024 |
Lembaga Peradilan | PN AMBON |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Wilsonriver |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Agustina Lamabelawa, Br Hakim Anggota Agus Hairullah |
Panitera | Panitera Pengganti Yuneth Lilyan Soebandi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: 82. 1 (satu) Bundel Nota dan Kwitansi untuk Pembangunan Air Bersih dengan rincian sebagai berikut: 83. 1 (satu) Bundel Nota dan Kwitansi untuk Pembangunan MCK dengan rincian sebagai berikut:83. 84. 1 (satu) Bundel Nota Belanja di CV. Rocky Star dengan rincian sebagai berikut: 85. 1 (satu) Bundel Salinan Keputusan Kepala Pemerintah Negeri Wahai Kecamatan Seram Utara Kabupaten Maluku Tengah tentang Pengangkatan Susunan Organisasi Pengelola Badan Usaha Milik Negeri (BUMNeg) Negeri Wahai; 86. 1 (satu) Lembar Berita Acara Penyerahan Bantuan Peralatan Pesta (Paket Sound System) Untuk Usaha Negeri dari Sdr. Irson Makattita kepada Sdr. Ray Brillyan Sitanaya; 87. 1 (satu) Lembar Berita Acara Penyerahan Bantuan Usaha Pengeboran Air Bersih dari Sdr. Irson Makattita kepada Sdr. Arsani Makattita; 88. 1 (satu) Lembar Berita Acara Penyerahan Bantuan Usaha Tanaman palajiwa dari Sdr. Irson Makattita kepada Sdr. Ritha Corputty; 89. 1 (satu) Lembar Berita Acara Penyerahan Bantuan Usaha Cetak Batako dari Sdr. Irson Makattita kepada Sdr. Gangga Maba; 90. 1 (satu) Bundel Salinan Daftar Tanda Terima Pembayaran Intensif Guru Paud Tahun Anggaran 2021; 91. 1 (satu) Bundel Salinan Daftar Tanda Terima Pembayaran Kader Posyandu Tahun Anggaran 2021; 92. 1 (satu) Bundel Salinan Daftar Tanda Terima Pembayaran Tenaga Kesehatan Tahun Anggaran 2021; 93. 1 (satu) Bundel Salinan Daftar Tanda Terima Pembayaran Kader Pembangunan Manusia (KPM) Tahun Anggaran 2021; 94. 1 (satu) Bundel Salinan Dokumentasi Bidang Pemberdayaan Tahun Anggaran 2022; 95. 1 (satu) lembar kwitansi bukti transfer Bank BRI dari Arce Hallatu kepada penerima Irmawaty Bella sebesar Rp21.800.000,00 (dua puluh satu juta delapan ratus ribu rupiah) pada tanggal 07 Juli 2022; 96. 1 (satu) Bundel Dokumen Rincian Perjalanan Dinas Ke Kabupaten TA 2022; 97. 1 (satu) buah Buku Kuitansi Pengeluaran; 98. 1 (satu) buah Buku Tulis Rincian Dana Sidang Saniri; 99. 1 (satu) buah Buku Tulis ?DOSA BESAR?; 100. 1 (satu) buah Buku Kas Pembantu Kegiatan Kasi Pelayanan Tahun 2022; 101. 1 (satu) buah Profil Tank 1.100 L Merk Oasis, Berwarna Orange 102. 1 (satu) buah Mesin Pompa Air Merk Sanyo; 103. 1 (satu) buah Mesin Molen Merk Rockbrand; 104. 1 (satu) buah Meja Kayu Linggua Panjang 4 m2; 105. 13 (tiga belas) buah Kursi Plastik Berwarna Coklat dengan tulisan sebagai berikut: 106. 1 (satu) buah Alat Musik Keyboard Merek Yamaha PSR -SX700; Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara atas nama Terdakwa MARTHINUS HALLATU; 107. Uang tunai sebesar Rp51.750.000,00 (lima puluh satu juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah), terdiri dari: Dirampas untuk Negara dan diperhitungkan sebagai pengembalian kerugian keuangan Negara dari Terdakwa MOCHSEN AL HAMID; 108. Uang tunai sebesar Rp15.000,000.00 (lima belas juta rupiah), terdiri dari uang pecahan Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah) sebanyak 149 lembar, uang pecahan Rp50.000,00 (lima puluh ribu rupiah) sebanyak 2 lembar; Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara atas nama Terdakwa MARTHINUS HALLATU; 9. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp10.000,- (Sepuluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 10 Desember 2024 |
Tanggal Dibacakan | 10 Desember 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 37/Pid.Sus-TPK/2024/PN_Amb.zip
- Download PDF
- 37/Pid.Sus-TPK/2024/PN_Amb.pdf
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada