- Menyatakan Terdakwa Ir. Hendro Budi Susatyo tersebut di atas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan primair;
- Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan primair;
- Menyatakan Terdakwa Ir. Hendro Budi Susatyo tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan subsidair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Hendro Budi Susatyo oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan pidana denda sejumlah Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
- Menjatuhkan pidana tambahan kepada Terdakwa untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp6.500.000,00 (enam juta lima ratus ribu rupiah) yang dikompensasikan /diperhitungkan dengan Barang Bukti nomor 161 sejumlah Rp7.500.000,00 (tujuh juta lima ratus ribu rupiah);
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) Buku Tabungan BRI Simpedes Unit Sukodadi Nomor Rekening : 6301-01-024222-53-3 atas nama BUMDes Maju Bersama, Alamat Jl. Hayam Wuruk No : 17 RT : 003 RW : 005 Kabupaten Lamongan;
- 1 (satu) Buah Laptop Merk Asus AMD Dual Core A6-9225 beserta Charger;
- 1 (satu) Lembar Daftar Hadir Musyawarah Desa, Desa Sukodadi Kecamatan Sukodadi Kabupaten Lamongan Tanggal 08 Meret 2023;
- 1 (satu) Bendel Surat Keputusan Kepala Desa Nomor: 188/16/KEP/413.317.07/2021 tentang Pembentukan Panitia Pelaksana Pembangunan Sentra Kuliner Sukodadi dan Sarana Lainnya Desa Sukodadi Kecamatan Sukodadi Kabupaten Lamongan dan Surat Perintah Kerja (SPK) Pembanmgunan Gedung Sentra Kuliner Sukodadi Desa Sukodadi Kecamatan Sukodadi Kabupaten Lamongan;
- 1 (satu) Bendel Laporan Progres Kegiatan Pembangunan Sentra Kuliner Sukodadi Tanggal Juni 2022;
- 1 (satu) Bendel Naskah Perjanjian Hibah antara Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lamongan dengan Kepala Desa Sukodadi Kecamatan Sukodadi Tentang Hibah Daerah Nomor: 188/685.A/413.123/2019 tanggal 31 Desember 2023 dan Berita Acara Serah Terima Nomor : 510/685/413.123/2019 Tanggal 31 Desember 2019;
- 1 (satu) Bendel Laporan Keuangan s.d 08 Maret 2023 Pembanmgunan Gedung Sentra Kuliner Sukodadi Desa Sukodadi Kecamatan Sukodadi Kabupaten Lamongan;
- 1 (satu) Lembar Surat Perjanjian Pinjaman An. Ir. Hendro Budi Susatyo Sebesar Rp15.000.000,- (lima belas juta rupiah) Tanggal 27 Januari 2022;
- 2 (dua) Lembar Berita Acara Serah Terima Jabatan Pengurus BUMDes Maju Bersama Desa Sukodadi Tanggal 08 Maret 2023;
- 1 (satu) Lembar Surat Perjanjian Pinjaman An. Ir. Hendro Budi Susatyo Sebesar Rp56.400.000,- (lima puluh enam juta empat ratus ribu rupiah) Tanggal 07 Maret 2022;
- 1 (satu) Lembar Surat Perjanjian Pinjaman An. Rudi Yuswanto Sebesar Rp20.000.000,- (Dua Puluh Juta Rupiah) Tanggal 07 Maret 2022;
- 3 (tiga) Lembar Surat Perjanjian Kontrak Kerja Penyedia Bahan dan Pekerjaan KontruksiBesi WF dengan Nilai Kontrak sebesar Rp319.500.000,- (Tiga Ratus Sembilan Belas Juta Lima Ratus Ribu Rupiah);
- 1 (satu) buah Buku catatan harian tentang transaksi penerimaan dan pengeluaranPembangunanSentra Kuliner Sukodadi (SKS).;
- 1 (satu) Bendel LaporanKeuangan berupa Kwintansi / Nota Tanggal 01 Januari 2021 s/d 31 Mei 2021;
- 1 (satu) Bendel Laporan Keuangan kuitansi/Nota Tanggal 01 April 2021 s/d 29 April 2021;
- 1 (satu) Bendel Laporan Keuangan berupa kuitansi/Nota Tanggal 01 Mei 2021 s/d 31 Mei 2021;
- 1 (satu) Bendel Laporan Keuangan berupa kuitansi/Nota a Tanggal 01 Juni s/d 11 Juni;
- 1 (satu) Bendel Laporan Keuangan berupa kuitansi/Nota Tanggal 11 Juni 2021 s/d 17 Juni 2021;
- 1 (satu) Bendel Laporan Keuangan berupa kuitansi/Nota Tanggal 18 Juni 2021 s/d 24 Juni 2021;
- 1 (satu) BendelLaporan Keuangan berupa kuitansi/Nota Tanggal 25 Juni 2021 s/d 01 Juli 2021;
- 1 (satu) BendelLaporan Keuanganberupa kuitansi/Nota Tanggal 02 Juli 2021 s/d 08 Juli 2021;
- 1 (satu) Bendel LaporanKeuangan berupa kuitansi/Nota Tanggal 09 Juli 2021s/d 15 Juli 2021;
- 1 (satu) Bendel Laporan Keuanganberupa kuitansi/Nota Tanggal 16 Juli 2021 s/d 22 Juli 2021;
- 1 (satu) Bendel Laporan Keuangan berupa kuitansi/Nota Tanggal23 Juli 2021 s/d 29 Juli 2021;
- 1 (satu) BendelLaporan Keuangan berupa kuitansi/Nota Tanggal 30 Juli 2021 s/d 05 Agustus 2021;
- 1 (satu) Bendel Laporan Keuangan berupa kuitansi/Nota Tanggal 06 Agustus 2021 s/d 12 Agustus 2021;
- 1 (satu) Bendel Laporan Keuangan berupa kuitansi/Nota Tanggal 13 Agustus 2021 s/d 19 Agustus 2021;
- 1 (satu) Bendel Laporan Keuangan berupa kuitansi/Nota Tanggal 20 Agustus 2021 s/d 26 Agustus 2021;
- 1 (satu) Bendel Laporan Keuangan berupa kuitansi/Nota a Tanggal 26 Agustus2021 s/d 2 September 2021;
- 1 (satu) Bendel Laporan Keuangan berupa kuitansi/Nota Tanggal 3 September2021 s/d 15 September 2021;
- 1 (satu) Bendel Laporan Keuangan berupa kuitansi/Nota Tanggal 10 September2021 s/d 21 September 2021;
- 1 (satu) Bendel Laporan Keuangan berupa kuitansi/Nota Tanggal 22 September2021 s/d 25 September 2021;
- 1 (satu) Bendel Laporan Keuangan berupa kuitansi/Nota Tanggal 26 September2021 s/d 01 Oktober 2021;
- 1 (satu) Bendel Laporan Keuangan berupa kuitansi/Nota Tanggal 02 Oktober2021 s/d 11 Oktober 2021;
- 1 (satu) Bendel Laporan Keuangan berupa kuitansi/Nota Tanggal 13 Oktober2021 s/d 22 Oktober 2021;
- 1 (satu) Bendel Laporan Keuangan berupa kuitansi/Nota Tanggal 23 Oktober 2021 s/d 30 Oktober 2021;
- 1 (satu) Bendel Laporan Keuangan berupa kuitansi/Nota Tanggal 01 November 2021 s/d 05 November 2021;
- 1 (satu) Bendel Laporan Keuangan berupa kuitansi/Nota Tanggal 06 November 2021 s/d 12 November 2021;
- 1 (satu) Bendel Laporan Keuangan berupa kuitansi/Nota Tanggal 15 November 2021 s/d 19 November 2021;
- 1 (satu) Bendel Laporan Keuangan berupa kuitansi/Nota Tanggal 20 November 2021 s/d 26 November 2021;
- 1 (satu) Bendel Laporan Keuangan berupa kuitansi/Nota Tanggal 27 November 2021 s/d 3 Desember 2021;
- 1 (satu) Bendel Laporan Keuangan berupa kuitansi/Nota Tanggal 01 Desember 2021 s/d 19 Desemberr 2021;
- 1 (satu) Bendel Laporan Keuangan berupa kuitansi/Nota Tanggal 20 Desember 2021 s/d 29 Desember 2021;
- 1 (satu) Bendel Laporan Keuangan berupa kuitansi/Nota Tanggal 01 Januari 2022 s/d 18 Januari 2022;
- 1 (satu) Bendel Laporan Keuangan berupa kuitansi/Nota Tanggal 19 Januari 2022 s/d 29 Januari 2022;
- 1 (satu) Bendel Laporan Keuangan berupa kuitansi/Nota Tanggal 29 Januari 2022 s/d 03 Februari 2022;
- 1 (satu) Bendel Laporan Keuangan berupa kuitansi/Nota Tanggal 04 Februari 2022 s/d 21 Februari 2022;
- 1 (satu) Bendel Laporan Keuangan berupa kuitansi/Nota Tanggal 01 Maret 2022 s/d 17 Maret 2022;
- 1 (satu) Bendel Laporan Keuangan berupa kuitansi/Nota Tanggal 18 Maret 2022 s/d 24 Maret 2022;
- 1 (satu) Bendel Laporan Keuangan berupa kuitansi/Nota Tanggal 26 Maret 2022 s/d 04 April 2022;
- 1 (satu) Bendel Laporan Keuangan berupa kuitansi/Nota Tanggal 04 April 2022 s/d 17 April 2022;
- 1 (satu) Bendel Laporan Keuangan berupa kuitansi/Nota Tanggal 09 April 2022 s/d 28 April 2022;
- 1 (satu) Bendel Laporan Keuangan berupa kuitansi/Nota Tanggal 01 Mei 2022 s/d 30 Mei 2022;
- 1 (satu) Bendel Laporan Keuangan berupa kuitansi/Nota Tanggal 01Juni 2022 s/d 22 Juni 2022;
- 1 (satu) Bendel Laporan Keuangan berupa kuitansi/Nota Tanggal Juni 2022 s/d September 2022;
- 1 (satu) Bendel Laporan Keuangan berupa kuitansi/Nota Tanggal Januari 2023 s/d Maret 2023;
- 1 (Satu) Lembar kuitansi Sebesar Rp52.000.000 (Lima Pulu Dua Juta Rupiah) tanggal 29 Maret 2022 yang dipinjam Sdr. H. Sutariono dari Sdr. Hendro Budi S. / Rudi Yuswanto;
- 1 (Satu) Lembar kuitansi Sebesar Rp45.000.000 (Empat Pulu Lima Juta Rupiah) tanggal 14 Juni 2022 yang dipinjam Sdr. H. Sutariono dari Sdr. Hendro Budi S. / Rudi Yuswanto;
- 1 (Satu) Lembar kuitansi Sebesar Rp35.000.000 (Tiga Pulu Lima Juta Rupiah) tanggal 20 Juni 2022 yang dipinjam Sdr. H. Sutariono dari Sdr. Hendro Budi S. / Rudi Yuswanto;
- 1 (Satu) Lembar kuitansi Sebesar Rp30.000.000 (Tiga Pulu Juta Rupiah) tanggal 22 Juni 2022 yang dipinjam Sdr. H. Sutariono dari Sdr. Hendro Budi S. / Rudi Yuswanto;
- 1 (Satu) Lembar kuitansi Sebesar Rp20.000.000 (Dua Pulu Juta Rupiah) tanggal 24 Juni 2022 yang dipinjam Sdr. H. Sutariono dari Sdr. Hendro Budi S. / Rudi Yuswanto.
- 1 (satu) Bendel buku rekening bank jatim AN. Kas Desa Sukodadi No rek. 0282142881 periode 24/11/2020 ? 16/08/2021;
- 1 (satu) Bendel buku rekening bank jatim AN. Kas Desa Sukodadi No rek. 0282142881 periode 18/08/2021 ? 23/08/2023;
- 1 (satu) Bendel surat permintaan pembayaran TA. 2023 Nomor : 0022/SPP/17.2007/2023;
- 1 (satu) Bendel surat permintaan pembayaran TA. 2021 Nomor : 0078/SPP/17.2007/2021;
- 1 (satu) Bendel surat permintaan pembayaran TA. 2021 Nomor : 0024/ SPP/17.2007/2022;
- 1 (satu) Bendel surat permintaan pembayaran TA. 2021 Nomor : 0018/SPP/17.2007/2021;
- 1 (satu) Bendel surat permintaan pembayaran TA. 2021 Nomor : 0141/SPP/17.2007/2019;
- 3 (tiga) lembar kuitansi Penyertaan modal BUMDes TA. 2016, 2017 dan 2018;
- 1 (satu) lembar kuitansi kosong dari toko bangunan Sumber Maju 2;
- 1 (satu) lembar kuitansi kosong dari toko bangunan Sumber Maju;
- 1 (satu) lembar kuitansi kosong dari toko NICKY;
- 1 (satu) lembar kuitansi kosong dari toko UD. SERBA JAYA;
- 1 (satu) lembar kuitansi kosong dari toko CV. WANGI JAYA;
- 1 (satu) lembar kuitansi kosong dari toko UD. LANCAR TANI;
- 1 (satu) lembar kuitansi kosong dari toko AALYA SHOP GROSIR;
- 1 (satu) lembar kuitansi kosong dari toko JANITRA FOOD;
- 2 (dua) lembar surat permohonan penarikan Aset Desa Nomor : 414.4/53/413.317.07/2021 tanggal 24 Nopember 2021;
- 2 (dua) lembar Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor : 12/413.317.17/2021 tanggal 02 Maret 2021;
- 3 (tiga) lembar Surat Keputusan Kepala Desa SUkodadi Nomor: 188/16/KEP/413.317.07/2021 tanggal 01 Maret 2021;
- 2 (dua) lembar surat Badan Usaha Milik Desa ?MAJU BERSAMA? perihal isian registrasi BUMDes tanggal 7 Juli 2020;
- 1 (satu) bendel Detail Engineering Design (DED) perencanaan Pembangunan Gedung sentra kuliner sukodadi tanggal 10 Maret 2021;
- 1 (satu) Lembar Peta Blok beserta Gambar Peta Blok An. Bengkok Kaur Pemerintahan Desa Sukodadi Kecamatan Sukodadi Kabupaten Lamongan;
- 1 (satu) Lembar Rincik beserta Gambar An. Bengkok Kaur Pemerintahan Desa Sukodadi Kecamatan Sukodadi Kabupaten Lamongan;
- 2 (dua) Lembar C Desa An. Ganjaran Kebajan Desa Sukodadi Kecamatan Sukodadi Kabupaten Lamongan;
- 4 (Empat) Lembar Surat Keputusan Bupati Lamongan Nomor : 188/320/ KEP/413.013/2022 Tentang Pengesahan dan Pengangkatan Kepala Desa Sukodadi Kecamatan Sukodadi Kabupaten Lamongan;
- 1 (satu) bendel Laporan progress kegiatan Pembangunan sentra kuliner sukodadi desa sukodadi kecamatan sukodadi kabupaten Lamongan juni 2022;
- 1 (satu) bendel peraturan Desa Sukodadi Kecamatan SUkodadi Kabupaten Lamongan Nomor : 02 Tahun 2016 tentang pendirian badan usaha milik Desa (BUMDesa) Tahun 2021 tanggal 10 Oktober 2016; (terotentifikasi) dilengkapi dengan surat pernyataan
- 1 (satu) bendel peraturan Desa Sukodadi Kecamatan Sukodadi Kabupaten Lamongan Nomor : 05 Tahun 2021 tentang pendirian badan usaha milik Desa (BUMDesa) Tahun 2021 tanggal 07 April 2021;
- 2 (dua) lembar surat anggota pengawas BPD nomor : 01/II/2022 tanggal 14 Februari 2022 perihal pemberitahuan;
- 1 (satu) lembar surat anggota pengawas BPD Nomor : 02/III/2022 tanggal 9 Maret 2022 perihal peringatan;
- 1 (satu) lembar surat wakil ketua BPD Desa Sukodadi Nomor : 01/IV/22 tanggal 18 April 2022 perihal pemberitahuan;
- 1 (satu) lembar surat wakil ketua BPD Desa Sukodadi Nomor : 01/IX/BPD/22 tanggal 5 september 2022 perihal pemberitahuan / saran;
- 2 (dua) lembar surat wakil ketua BPD Desa Sukodadi tanpa nomor tanggal 3 Oktober 2022 perihal Laporan;
- 2 (dua) lembar surat kelompok paguyuban pedagang sentra kuliner sukodadi (SKS) nomor 5/SKS/X/2022 tanggal 20 Oktober 2022 perihal pengaduan;
- 1 (satu) Buah Buku Catatan Pembayaran Sentra Kuliner Sukodadi (SKS) Hak Pakai dan Hak Sewa;
- 1 (satu) lembar kuitansi sebesar Rp623.000,00 (enam ratus dua puluh tiga ribu rupiah) tanggal 29 April 2021 dari BumDes Maju Bersama penerima Sri Rohmah;
- 1 (satu) lembar kuitansi sebesar Rp561.000,00 (lima ratus enam puluh satu ribu rupiah) tanggal 6 Mei 2021 dari BumDes Maju Bersama penerima Sri Rohmah;
- 1 (satu) lembar kuitansi sebesar Rp210.000,00 (dua ratus sepuluh ribu rupiah) tanggal 11 Mei 2021 dari BumDes Maju Bersama penerima Sri Rohmah;
- 1 (satu) lembar kuitansi sebesar Rp550.000,00 (lima ratus lima puluh satu ribu rupiah) tanggal 20 Mei 2021 dari BumDes Maju Bersama penerima Sri Rohmah;
- 1 (satu) lembar kuitansi sebesar Rp1.103.000,00 (satu juta seratus tiga ribu rupiah) tanggal 3 Juni 2021 dari BumDes Maju Bersama penerima Sri Rohmah;
- 1 (satu) lembar kuitansi sebesar Rp1.140.000,00 (satu juta seratus empat puluh ribu rupiah) tanggal 10 Juni 2021 dari BumDes Maju Bersama penerima Sri Rohmah;
- sebesar Rp1.140.000,00 (satu juta seratus empat puluh riburupiah) tanggal 17 Juni 2021 dari BumDes Maju Bersama penerimaSri Rohmah;
- 1 (satu) lembar kuitansi sebesar Rp1.330.000,00 (satu juta tiga ratus tiga puluh ribu rupiah) tanggal 24 Juni 2021 dari BumDes Maju Bersama penerima Sri Rohmah;
- 1 (satu) lembar kuitansi sebesar Rp700.000,00 (tujuh ratus ribu rupiah) tanggal 27 Juni 2021 dari BumDes Maju Bersama penerima Sri Rohmah;
- 1 (satu) lembar kuitansi sebesar Rp1.320.000,00 (satu juta tiga ratus dua puluh ribu rupiah) tanggal 1 Juli 2021 dari BumDes Maju Bersama penerima Sri Rohmah;
- 1 (satu) lembar kuitansi sebesar Rp1.380.000,00 (satu juta tiga ratus delapan puluh ribu rupiah) tanggal 8 Juli 2021 dari BumDes Maju Bersama penerima Sri Rohmah;
- 1 (satu) lembar kuitansi sebesar Rp1.380.000,00 (satu juta tiga ratus delapan puluh ribu rupiah) tanggal 15 Juli 2021 dari BumDes Maju Bersama penerima Sri Rohmah;
- 1 (satu) lembar kuitansi sebesar Rp1.100.000,00 (satu juta seratus ribu rupiah) tanggal 22 Juli 2021 dari BumDes Maju Bersama penerima Sri Rohmah;
- 1 (satu) lembar kuitansi sebesar Rp1.470.000,00 (satu juta empat ratus tujuh puluh ribu rupiah) tanggal 29 Juli 2021 dari BumDes Maju Bersama penerima Sri Rohmah;
- 1 (satu) lembar kuitansi sebesar Rp1.410.000,00 (satu juta empat ratus sepuluh ribu rupiah) tanggal 5 Agustus 2021 dari BumDes Maju Bersama penerima Sri Rohmah;
- 1 (satu) lembar kuitansi sebesar Rp1.320.000,00 (satu juta tiga ratus dua puluh ribu rupiah) tanggal 12 Agustus 2021 dari BumDes Maju Bersama penerima Sri Rohmah;
- 1 (satu) lembar kuitansi sebesar Rp1.380.000,00 (satu juta tiga ratus delapan puluh ribu rupiah) tanggal 19 Agustus 2021 dari BumDes Maju Bersama penerima Sri Rohmah;
- 1 (satu) lembar kuitansi sebesar Rp1.380.000,00 (satu juta tiga ratus delapan puluh ribu rupiah) tanggal 26 Agustus 2021 dari BumDes Maju Bersama penerima Sri Rohmah ((Asli);
- 1 (satu) lembar kuitansi sebesar Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah) tanggal 2 September 2021 dari BumDes Maju Bersama penerima Sri Rohmah;
- 1 (satu) lembar kuitansi sebesar Rp1.320.000,00 (satu juta tiga ratus dua puluh ribu rupiah) tanggal 9 September 2021 dari BumDes Maju Bersama penerima Sri Rohmah;
- 1 (satu) lembar kuitansi sebesar Rp1.350.000,00 (satu juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah) tanggal 16 September 2021 dari BumDes Maju Bersama penerima Sri Rohmah;
- 1 (satu) lembar kuitansi sebesar Rp1.380.000,00 (satu juta tiga ratus delapan puluh ribu rupiah) tanggal 23 September 2021 dari BumDes Maju Bersama penerima Sri Rohmah;
- 1 (satu) lembar kuitansi sebesar Rp1.320.000,00 (satu juta tiga ratus dua puluh ribu rupiah) tanggal 30 September 2021 dari BumDes Maju Bersama penerima Sri Rohmah;
- 1 (satu) lembar kuitansi sebesar Rp1.320.000,00 (satu juta tiga ratus dua puluh ribu rupiah) tanggal 7 Oktober 2021 dari BumDes Maju Bersama penerima Sri Rohmah;
- 1 (satu) lembar kuitansi sebesar Rp1.320.000,00 (satu juta tiga ratus dua puluh ribu rupiah) tanggal 14 Oktober 2021 dari BumDes Maju Bersama penerima Sri Rohmah;
- 1 (satu) lembar kuitansi sebesar Rp1.320.000,00 (satu juta tiga ratus dua puluh ribu rupiah) tanggal 21 Oktober 2021 dari BumDes Maju Bersama penerima Sri Rohmah;
- 1 (satu) lembar kuitansi sebesar Rp. 1.320.000,00 (satu juta tiga ratus dua puluh ribu rupiah) tanggal 28 Oktober 2021 dari BumDes Maju Bersama penerima Sri Rohmah;
- 1 (satu) lembar kuitansi sebesar Rp1.370.000,00 (satu juta tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah) tanggal 4 Nopember 2021 dari BumDes Maju Bersama penerima Sri Rohmah;
- 1 (satu) lembar kuitansi sebesar Rp1.320.000,00 (satu juta tiga ratus dua puluh ribu rupiah) tanggal 11 Nopember 2021 dari BumDes Maju Bersama penerima Sri Rohmah;
- 1 (satu) lembar kuitansi sebesar Rp1.320.000,00 (satu juta tiga ratus dua puluh ribu rupiah) tanggal 18 Nopember 2021 penerima Sri Rohmah;
- 1 (satu) lembar kuitansi sebesar Rp1.320.000,00 (satu juta tiga ratus dua puluh ribu rupiah) tanggal 25 Nopember 2021 penerima Sri Rohmah;
- 1 (satu) lembar kuitansi sebesar R1.320.000,00 (satu juta tiga ratus dua puluh ribu rupiah) tanggal 2 Desember 2021 penerima Sri Rohmah;
- 1 (satu) lembar kuitansi sebesar Rp1.320.000,00 (satu juta tiga ratus dua puluh ribu rupiah) tanggal 9 Desember 2021 dari BumDes Maju Bersama penerima Sri Rohmah;
- 1 (satu) lembar kuitansi sebesar Rp1.320.000,00 (satu juta tiga ratus dua puluh ribu rupiah) tanggal 16 Desember 2021 dari BumDes Maju Bersama penerima Sri Rohmah;
- 1 (satu) lembar kuitansi sebesar Rp1.320.000,00 (satu juta tiga ratus dua puluh ribu rupiah) tanggal 23 Desember 2021 dari BumDes Maju Bersama penerima Sri Rohmah;
- 1 (satu) bendel Company Profile Sentra Kuliner Sukodadi;
- 1 (satu) lembar brosur Sentra Kuliner Sukodadi;
- 1 (satu) bendel Laporan tran Finansial dengan periode tran 01 Maret 2021 s/d 31 Desember 2021 (Terotentifikasi)
- 1 (satu) bendel Laporan tran Finansial dengan periode tran 01 Januari 2022 s/d 31 Desember 2022 (Terotentifikasi)
- 1 (satu) lembar surat nomor : 09/PHR/02/BUMDes/2021 tanggal 24 Pebruari 2021 perihal Permohonan Pembukaan Rekening baru (Terotentifikasi)
- 1 (satu) lembar surat nomor : 005/004/413.317.07/2021 tanggal 24 februari 2021 perihal permohonan pembuatan rekening (Terotentifikasi)
- 2 (dua) Bendel Daftar Hadir Tukang dan Pembantu Tukang Pembangunan ?Sentra Kuliner Sukodadi?;
- 1 (satu) Bendel Buku Catatan Ongkos Tukang dan Kuli;
- 1 (satu) Lembar Catatan terkait Pembayaran Ongkos Tukang dan Kuli Pak Nardi;
- 2 (dua) Lembar Catatan terkait Pembayaran Material dan Harga Pak Nardi;
- 3 (tiga) Lembar Catatan terkait Pembayaran Ongkos Tukang dan Kuli yang sudah disesuaikan Oleh Sdr. Hendro Budi Susatyo.
- 1 (satu) bendel Permintaan Pembayaran Dana Dana Desa (DD) Tahun 2016 Tahap II (Dua);
- 1 (satu) bendel Pengajuan Pencairan Dana Desa (DD) Anggaran Tahun 2017(Asli);
- 1 (satu) bendel Pengajuan Pencairan Tahap II Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2018 tanpa nomor, tanggal dan tanda tangan;
- 1 (satu) bendel Laporan Buku Tabungan Atas Nama Kas Desa Sukodai QQ Achmad Devid W antara tanggal 07-04-2016 s/d 31-10-2023 tanpa tanda tangan;
- 1 (satu) buah buku catatan kas;
- 1 (satu) bendel kwitansi material dan ATK;
- 1 (satu) Bendel Surat Perjanjian Pelaksanaan Pekerjaan (Kontrak) Nomor : 027/64.04/PPK/413.123/2019 Tanggal 14 Agustus 2019 dengan nama pekerjaan Pembangunan Sentra Kuliner Sukodadi senilai Rp488.073.042,- (empat ratus delapan puluh delapan juta tujuh puluh tiga ribu empat puluh dua rupiah);
- satu) Bendel Proposal Permohonan Bantuan Dana Pembangunan Sentra Kuliner Nomor : 141/413.306.07/2017 Tanggal 25 Januari 2017;
- 3 (tiga) Lembar Naskah Perjanjian Hibah antara Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lamongan dengan Kepala Desa Sukodadi Kecamatan Sukodadi tentang Hibah Pemerintah Daerah Nomor : 188 / 685.A / 413.123 / 2019 tanggal 31 Desember 2019;
- 2 (dua) Berita Acara Serah Terima Nomor : 510/685 413.123/2019 tanggal 31 Desember 2019;
- 1 (satu) lembar tanda terima surat keluar dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lampongan kepada Kepala Desa Sukodadi dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sukodadi beserta lampiran.
- 1 (satu) Lembar Kwitansi sebesar Rp18.800.000 (delapan belas juta delapan ratus ribu rupiah) tanggal 04 September 2023 dari Rudi Yuswanto untuk pembayaran angsuran pinjaman pihak III 1.175.000.
- Uang Tunai Sebesar Rp12.250.000,- (dua belas juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) dari Arif Krisdianto
- Uang Tunai Sebesar Rp4.200.000,- (empat juta dua ratus ribu rupiah) Tri Nova Yusnia
- Uang Tunai Sebesar Rp1.000.000,- (satu juta rupiah) Kokok Arif Wibowo
- Uang Tunai Sebesar Rp12.250.000,- (dua belas juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) Nardi
- Uang Tunai Sebesar Rp2.000.000,- (dua juta rupiah) Nardi
- Uang Tunai Sebesar Rp30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) Farid Riza Maulana
- Uang Tunai Sebesar Rp7.500.000,00 (tujuh juta lima ratus ribu rupiah) Ir. Hendro Budi Susatyo.
- Membebankan Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp7.500,00 (tujuh ribu lima ratus rupiah).
Putusan PN SURABAYA Nomor 81/Pid.Sus-TPK/2024/PN Sby |
|
Nomor | 81/Pid.Sus-TPK/2024/PN Sby |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 13 Agustus 2024 |
Lembaga Peradilan | PN SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Ni Putu Sri Indayani |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Athoillah, Br Hakim Anggota Ibnu Abas Ali |
Panitera | Panitera Pengganti: Irawan Djatmiko |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Dipergunakan dalam Perkara Lain An. Terdakwa Farid Riza Maulana Diperhitungkan sebagai pembayaran Uang Pengganti atas nama Terdakwa dan disetorkan ke kas negara sejumlah Rp6.500.000,00 (enam juta lima ratus ribu rupiah) dan dikembalikan kepada Terdakwa sejumlah Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 9 Desember 2024 |
Tanggal Dibacakan | 9 Desember 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 81/Pid.Sus-TPK/2024/PN_Sby.zip
- Download PDF
- 81/Pid.Sus-TPK/2024/PN_Sby.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
16
12