- Menyatakan Terdakwa I. Bagio Wiludjeng bin Katam Pariyanto dan Terdakwa II. Djoko Purnomo bin Atmo Prawiro Alm tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Secara bersama-sama dengan sengaja memakai surat yang isinya tidak benar? sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Kedua Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama : 2 (dua) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) bundel salinan/fotokopi Surat Direktur Utama PT. SKB Nomor: 032/SKB/VIII/2019 tanggal 26 Agustus 2019 perihal: permohonan Hak Guna Usaha An. PT. Sentosa Kurnia Bahagia yang telah dilegalisir;
- 1 (satu) lembar Salinan/fotokopi Surat Direktur Utama PT. SKB Nomor: 012/SKB/XII/2020 tanggal 3 Desember 2020 perihal Permohonan Surat keterangan Clear and Clean Batas Antar Kabupaten yang telah dilegalisir;
- 1 (satu) lembar Salinan/fotokopi Surat Sekretaris Daerah Prov. Sumatra Selatan Nomor: 136/258/I/2020 bulan Desember 2020 perihal Surat Keterangan batas Kabupaten yang telah dilegalisir;
- 1 (satu) lembar salinan/fotokopi Surat Direktur Utama PT. SKB Nomor: 05/SKB/II/2020 tanggal 13 februari 2020 perihal Permohonan Surat Keterangan Tidak Terdapat Izin Usaha Pertambangan yang telah dilegalisir;
- 1 (satu) lembar Salinan/fotokopi Surat Kepala Dinas ESDM Prov. Sumatra Selatan Nomor: 540/438/DESDM./III-1/2020 tanggal 19 Februari 2020 perihal Surat Keterangan Tidak terdapat Izin Usaha Pertambangan yang telah dilegalisir;
- 1 (satu) lembar Salinan/fotokopi Risalah Panitia Pemeriksaan Tanah B Nomor: 25/R/P?B?/BPN.Prov.SS/26/2020 tanggal 30 November 2020 yang telah dilegalisir;
- 1 (satu) bundel Salinan/fotokopi Sertifikat Clear and Clean Direktur jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Nomor: 38/Bb/03/2012 tanggal 6 Desember 2012;
- 1 (satu) bundel Salinan/fotokopi Keputusan Bupati Musi Rawas Nomor: 002/KPTS/DISTAMBEN/2009 tentang Pemberian Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi kepada PT. Gorby Putra Utama yang telah dilegalisir;
- 1 (satu) bundel Salinan/fotokopi Keputusan Bupati Musi Rawas Nomor: 20/KPTS/BLHD/2008 tentang Kelayakan Lingkungan Analisis Dampak Lingkungan Hidup (ANDAL), Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPL) Kegiatan Pertambangan Batu Bara PT. Gorby Putra Utama dengan Luas 4.394,75 Ha di Kab. Musi Rawas yang telah dilegalisir;
- 1 (satu) bundel Salinan/fotokopi Keputusan Bupati Musi Rawas Nomor: 3/KPTS/DISTAMBEN/2009 tentang Pemberian Kuasa Pertambangan Eksplorasi Bahan Galian Batubara kepada PT. Gorby Putra Utama yang telah dilegalisir;
- 1 (satu) bundel Salinan/fotokopi Keputusan Bupati Musi Rawas Nomor: 430 tahun 2007 tentang Pemberian kuasa Pertambangan Penyelidikan umum Bahan Galian Batubara kepada PT. Gorby Putra Utama yang telah dilegalisir;
- 1 (satu) bundel Salinan/fotokopi Akta Notaris FITRILIA NOVIA DJ., S.H. Nomor 9 tanggal 22 September 2017 tentang Pernyataan Keputusan Pemegang Saham PT. Gorby Putra Utama yang telah dilegalisir;
- 1 (satu) bundel Salinan/fotokopi Akta Notaris Dr. H. Teddy Anwar, SH.SpN. Nomor 41 tanggal 18 November 1999 tentang Perseroan Terbatas PT. Gorby Putra Utama yang telah dilegalisir;
- 1 (satu) bundel Salinan/fotokopi Akta Notaris FITRILIS NOVIS DJ., S.H. Nomor 9 tanggal 22 September 2017 tentang Pernyataan Keputusan Pemegang Saham PT. Gorby Putra Utama yang telah dilegalisir;
- 1 (satu) lembar Salinan/fotokopi Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: C-04942 HT.01.01.TH 2006 tanggal 21 Februari 2006 tentang Pengesahan Akta Pendirian Perseroan Terbatas Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia republic Indonesia yang telah dilegalisir;
- 1 (satu) lembar Salinan/fotokopi Surat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: AHU-AH.01.03-0174567 tanggal 26 September 2017 tentang Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan PT. Gorby Putra Utama yang telah dilegalisir;
- 1 (satu) lembar Salinan/fotokopi Surat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: AHU-AH.01.10-16592 tanggal 30 Mei 2011 tentang Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan PT. Gorby Putra Utama yang telah dilegalisir;
- 1 (satu) bundel Salinan/fotokopi Peraturan Menteri Dalam Negeri republic Indonesia Nomor 76 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2014 tentang Batas Daerah Kab. Musi Banyuasin dengan Kab. Musi Rawas Utara Prov. Sumatra Selatan;
- 1 (satu) bundel Salinan/fotokopi Peraturan Menteri Dalam Negeri republic Indonesia Nomor 50 Tahun 2014 tentang Batas Daerah Kab. Musi Banyuasin dengan Kab. Musi Rawas Utara Prov. Sumatra Selatan;
- 1 (satu) bundel Salinan/fotokopi Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 71 P/HUM/2015;
- 1 (satu) bundel Salinan/fotokopi Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 03 P/HUM/2015;
- 1 (satu) bundel Salinan/fotokopi Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 82 P/HUM/2014;
- 1 (satu) bundel Salinan/fotocopy Akta Notaris Rita Sang Dewi, S.H., M.Kn Nomor: 15 tanggal 8 Januari 2024 tentang Akta Pernyataan a.n. Tn. MUS MULYADI yang telah dilegalisir;
- 1 (satu) bundel Salinan/fotocopy Akta Notaris Rita Sang Dewi, S.H., M.Kn Nomor: 11 tanggal 8 Januari 2024 tentang Akta Pernyataan a.n. Tn. FIKRI yang telah dilegalisir;
- 1 (satu) bundel Salinan/fotocopy Akta Notaris Rita Sang Dewi, S.H., M.Kn Nomor: 14 tanggal 8 Januari 2024 tentang Akta Pernyataan a.n. Tn. REDI ISKANDAR yang telah dilegalisir;
- 1 (satu) bundel Salinan/fotocopy Akta Notaris Rita Sang Dewi, S.H., M.Kn Nomor: 18 tanggal 8 Januari 2024 tentang Akta Pernyataan a.n. Tn. INDRA GUNAWAN yang telah dilegalisir;
- 1 (satu) bundel Salinan/fotocopy Surat Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kememnterian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor: T-141.RKAB/MB.05/DJB.B/2024 tanggal 4 Januari 2024 tentang Persetujuan RKAB IUP OP Tahun 2024 PT. Gorby Putra Utama;
- 1 (satu) bundel Salinan/fotocopy Surat Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kememnterian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor: T-1856.RKAB/MB.05/DJB.B/2022 tanggal 30 Desember 2022 tentang Persetujuan RKAB IUP OP Tahun 2023 PT. Gorby Putra Utama yang telah dilegalisir;
- 1 (satu) bundel Salinan/fotocopy Surat Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kememnterian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor: T-413.RKAB/MB.05/DJB.B/2024 tanggal 17 Januari 2022 tentang Persetujuan RKAB IUP OP Tahun 2022 PT. Gorby Putra Utama yang telah dilegalisir;
- 1 (satu) bundel Salinan/fotocopy Surat Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sumatra Selatan Nomor: 540/2005/DESDM/II-2/2020 tanggal 7 Desember 2020 tentang Persetujuan RKAB IUP Operasi Produksi PT. Gorby Putra Utama tahun 2021 yang telah dilegalisir;
- 1 (satu) bundel Salinan/fotocopy Surat Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sumatra Selatan Nomor: 540/2144/DESDM/III-2/2019 tanggal 31 Desember 2019 tentang Persetujuan RKAB IUP Operasi Produksi PT. Gorby Putra Utama tahun 2020 yang telah dilegalisir;
- 1 (satu) bundel Salinan/fotocopy Surat Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sumatra Selatan Nomor: 540/1539/DESDM/III-2/2018 tanggal 26 Desember 2018 tentang Persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2019 yang telah dilegalisir;
- 1 (satu) bundel Salinan/fotocopy Surat Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sumatra Selatan Nomor: 540/277/DESDM/III-2/2018 tanggal 28 Maret 2018 tentang Persetujuan RKAB IUP Operasi Produksi PT. Gorby Putra Utama tahun 2018 yang telah dilegalisir;
- 1 (satu) bundel salinan/fotokopi Rencana Kegiatan Anggaran Biaya (RKAB) PT. Gorby Putra Utama Tahun 2018 : Persetujuan RKAB IUP Operasi Produksi PT Gorby Putra Utama dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Prov Sumatera Selatan No: 540/277/DESDM/III-2/2018 Tgl 28 Maret 2018 yang telah dilegalisir;
- 1 (satu) bundel salinan/fotokopi Rencana Kegiatan Anggaran Biaya (RKAB) PT. Gorby Putra Utama Tahun 2019 : Persetujuan RKAB dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Prov Sumatera Selatan No: 540/1539/DESDM/III-2/2018 Tgl 26 Desember 2018 yang telah dilegalisir;
- 1 (satu) bundel salinan/fotokopi Rencana Kegiatan Anggaran Biaya (RKAB) PT. Gorby Putra Utama Tahun 2020 : Persetujuan RKAB Operasi Produksi Pt Gorby Putra Utama Tahun 2020 dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Prov Sumatera Selatan No : 540/2144/DESDM/III-2/2019 Tgl 31 Desember 2019 yang telah dilegalisir;
- 1 (satu) bundel salinan/fotokopi Rencana Kegiatan Anggaran Biaya (RKAB) PT. Gorby Putra Utama Tahun 2021 : Persetujuan RKAB Operasi Produksi PT Gorby Putra Utama Tahun 2021 dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Prov Sumatera Selatan No : 540/2005/DESDM/III-2/2020 Tgl 7 Desember 2020 yang telah dilegalisir;
- 1 (satu) bundel salinan/fotokopi Rencana Kegiatan Anggaran Biaya (RKAB) PT. Gorby Putra Utama Tahun 2022 : Persetujuan RKAB Operasi Produksi PT Gorby Putra Utama Tahun 2022 dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI No : T-B.05/DJB.B/2022 Tanggal 17 Januari 2022 yang telah dilegalisir;
- 1 (satu) bundel salinan/fotokopi Rencana Kegiatan Anggaran Biaya (RKAB) PT. Gorby Putra Utama Tahun 2023 : Persetujuan RKAB Operasi Produksi PT Gorby Putra Utama Tahun 2023 dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI No: T-1856.RKAB/MB.05/DJB.B/2022 Tanggal 30 Desember 2022 yang telah dilegalisir;
- 1 (satu) bundel salinan/fotokopi Rencana Kegiatan Anggaran Biaya (RKAB) PT. Gorby Putra Utama Tahun 2024 : Persetujuan RKAB Operasi Produksi PT Gorby Putra Utama Tahun 2024 dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI No: T-141.RKAB/MB.05/DJB.B/2024 Tanggal 4 Januari 2024 yang telah dilegalisir;
- 1 (satu) lembar Peta IUP-OP PT Gorby Putra Utama yang ditimpa/diserobot Oleh PT SKB YANG BERWARNA HIJAU SUDAH DIBEBASKAN DARI MASYARKAT Desa Beringin Makmur I Kec Rawas Ilir Kab Musi Rawas Utara yang telah dilegalisir;
- 1 (satu) bundel Daftar Rekapitulasi Kompensasi lahan PT GORBY PUTRA UTAMA yang ditanda tangani oleh Kepala Desa Beringin Makmur I dan Camat Rawas Ilir Kab Musi Rawas Utara yang telah dilegalisir;
- 1 (satu) bundel Bukti Pembayaran PBB IUP-OP PT GORBY PUTRA UTAMA;
- 1 (satu) bundel Surat Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Nomor: 2432/07/SDB/2011, tanggal 30 Juni 2011 tentang Pengumuman Hasil Rekonsiliasi IUP;
- 1 (satu) lembar Peta Situasi Pengecekan Lapangan PT. Gorby Putra Utama terhadap Wilayah Kabupaten Musi Rawas Utara dan Kabupaten Musi Banyuasin Nomor: 01/MRU-PETA/2024 yang telah dilegalisir;
- 1 (satu) lembar Peta Batas Wilayah Kabupaten Musi Rawas Utara, Provinsi Sumatra Selatan yang telah dilegalisir;
- 1 (satu) bundel Salinan/fotocopy Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Musi Rawas Utara di Provinsi Sumatra Selatan tanggal 10 Juli 2013;
- 1 (satu) bundel fotokopi legalisir Surat Direktur Utama PT. SKB Nomor: 032/SKB/VIII/2019 tanggal 26 Agustus 2019 perihal: permohonan Hak Guna Usaha An. PT. Sentosa Kurnia Bahagia;
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir KTP NIK: 1671061909380004 An. KMS. H. A. HALIM;
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir Surat Ijin Tempat Usaha (SITU) / Ijin Gangguan tanggal 24-05-2016 Nomor: 503/IG.R/3335/BPM-PTSP/2016;
- 1 (satu) bundel fotokopi legalisir Surat Ijin Usaha Perusahaan (SIUP) Menengah tanggal 23-09-2016 Nomor: 142/1671/IU/PMDN/2016;
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir Surat Tanda Daftar Perusahaan (TDP) tanggal 26-03-2013 Nomor: 038/BH.06.06/III/2013;
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir NPWP AN. PT. Sentosa Kurnia Bahagia No: 03.103.693.2-301.000;
- 1 (satu) bundel fotokopi legalisir Akta Pendirian Badan Hukum an. PT. Sentosa Kurnia Bahagia tanggal 15-12-2008 No. 33;
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI tanggal 28-01-2013 Nomor: AHU-03035.AH.01.01 tahun 2013 tentang Pengesahan Badan Hukum Perseroan;
- 1 (satu) bundel fotokopi legalisir Surat Keputusan Bupati Musi Banyuasin Nomor 466 tahun 2011 tanggal 6 April 2011 tentang Izin Lokasi seluas 1.250 Ha a.n. PT. Sentosa Kurnia Energi;
- 1 (satu) bundel fotokopi legalisir Surat Keputusan Bupati Musi Banyuasin Nomor 907 tahun 2011 tanggal 4 Agustus 2011 tentang Izin Lokasi seluas 1.750 Ha a.n. PT. Sentosa Kurnia Energi;
- 1 (satu) bundel fotokopi legalisir Surat Keputusan Bupati Musi Banyuasin Nomor 1046 tahun 2012 tanggal 21 September tentang Izin Lokasi seluas 860 Ha a.n. PT. Sentosa Kurnia Energi;
- 1 (satu) bundel fotokopi legalisir Surat Keputusan Bupati Musi Banyuasin Nomor 0286 Tahun 2013 tanggal 21 Februari 2013 tentang perubahan Kep Bupati Musi Banyuasin Nomor 466 tahun 2011 tanggal 6 April 2011 tentang Izin Lokasi seluas 1.250 Ha atas nama PT. Sentosa Kurnia Energi;
- 1 (satu) bundel fotokopi legalisir Surat Keputusan Bupati Musi Banyuasin Nomor 0287 Tahun 2013 tanggal 21 Februari 2013 tentang perubahan Kep Bupati Musi Banyuasin Nomor 1046 tahun 2012 tanggal 21 September tentang Izin Lokasi seluas 860 Ha atas nama PT. Sentosa Kurnia Energi;
- 1 (satu) bundel fotokopi legalisir Surat Keputusan Bupati Musi Banyuasin Nomor 0288 Tahun 2013 tanggal 21 Februari 2013 tentang perubahan Kep Bupati Musi Banyuasin Nomor 907 tahun 2011 tanggal 4 Agustus 2011 tentang Izin Lokasi seluas 1.750 Ha atas nama PT. Sentosa Kurnia Energi;
- 1 (satu) bundel fotokopi legalisir Surat Keputusan Bupati Musi Banyuasin Nomor : 0329/KPTS/IUP-B/DISBUN/2013 tanggal 5 Maret 2013 tentang Perubahan atas Kep Bupati Musi Banyuasin Nomor: 826/KPTS/IUP-B/DISBUN/2012 tanggal 19 Juli 2012 tentang pemberian Izin Usaha Budidaya Perkebunan PT. SKE;
- 1 (satu) bundel fotokopi legalisir Surat Rekomendasi Bebas Kawasan Hutan dari Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan tanggal 29-07-2019 Nomor: 522.503/2717-II/Hut;
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir daftar nama-nama calon peserta plasma PT. SKB dari KSU ?Tiga Utama Serangkai? Desa Beringin Makmur II Kec. Rawas Ilir Kab. Musi Rawas Utara Prov. Sumsel tanggal 27-08-2019;
- 1 (satu) bundel fotokopi legalisir Surat Rekomendasi kesesuaian dengan rencana makro pembangunan perkebunan provinsi dari Badan Promosi dan Perizinan penanaman modal daerah tanggal 21-06-2012 Nomor: 379/PTSP-BP3MD/VI/2012;
- 1 (satu) bundel fotokopi legalisir Surat Keterangan Rencana Tata Ruang dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah tanggal 29-10-2012 Nomor: 050/357/BPPD-FSP/2012;
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir Peta bidang tanah tanggal 20-05-2019 Nomor: 08-04.14-2019 Desa Beringin Makmur II Kecamatan Rawas Ilir;
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir Peta bidang tanah tanggal 09-10-2018 Nomor: 13-04.09-2018 Desa Sako Suban Kec. Batang Hari Leko;
- 1 (satu) bundel fotokopi legalisir Proposal Rencana Penggunaan Lahan;
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir Rekapitulasi Surat Pengakuan Hak (SPH) lahan PT. SKB (D/H PT. SKE) tanggal 27-08-2010;
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir Surat Keterangan dari Kepala Desa Sako Suban Kec. Batang Hari Leko tanggal 02-09-2019;
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir Surat Keterangan Notaris Muhammad Zaini, SH. tanggal 28-01-2013;
- 1 (satu) bundel fotokopi legalisir Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT. Sentosa Kurnia Bahagia tanggal 22-01-2013 Nomor: 53 dibuat dihadapan Notaris Muhammad Zaini, SH.;
- 1 (satu) bundel fotokopi legalisir Surat Kepala Kantor Pertanahan Nomor: 365/300.8/16.06/XII/2019 tanggal 10 Desember 2019 perihal permohonan surat Keputusan (SK) Pemberian Hak Guna Usaha (HGU) a.n. PT. Sentosa Kurnia Bahagia kepada Kepala Kantor Wilayah BPN Prov. Sumsel;
- 1 (satu) lembar Asli Surat Direktur Utama PT. SKB Nomor: 05/SKB/II/2022 tanggal 04 Februari 2022 perihal permohonan kepada Kepala Kantor Pertanahan Kab. Musi Banyuasin;
- 1 (satu) bundel fotokopi legalisir Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Nomor: 00146/670/21/314/21-PEM, kode SPPT 01 tanggal penerbitan 25 Nopember 2021;
- 1 (satu) bundel Asli Keputusan Menteri ATR/BPN Nomor: 83/HGU/KEM-ATR/BPN/XI/2021 tanggal 4 November 2021 tentang pemberian Hak Guna Usaha atas nama PT. Sentosa Kurnia Bahagia atas tanah di Kab. Musi Banyuasin, Prov. Sumsel;
- 1 (satu) lembar Asli Surat Ukur Nomor: 00144/MUSI BANYUASIN/2022 tanggal 08/02/2022;
- 1 (satu) bundel Asli Buku Tanah Hak Guna Usaha No. 00146/MUBA tanggal 23 Februari 2022 atas nama pemegang hak PT. Sentosa Kurnia Bahagia seluas 3.859,70 Ha terletak di Kab. Musi Banyuasin, Prov. Sumatera;
- 1 (satu) bundel Asli Keputusan Menteri ATR/BPN Nomor: 1/Pbt/KEM-ATR/BPN/VI/2023 tanggal 20 Juni 2023 tentang pembatalan Keputusan Menteri ATR/BPN Nomor: 83/HGU/KEM-ATR/BPN/XI/2021 tanggal 4 November 2021 dan Sertifikat Hak Guna Usaha No. 00146/MUBA tanggal 23 Februari 2022 atas nama pemegang hak PT. Sentosa Kurnia Bahagia berkedudukan di Palembang seluas 3.859,70 Ha terletak di Kab. Musi Banyuasin, Prov. Sumatera Selatan karena Cacat Administrasi;
- 1 (satu) bundel Asli Surat Kepala Kantor Pertanahan Kab. Musi Banyuasin Nomor: 214/300/16.06/VII/2023 tanggal 6 Juli 2023 perihal: pengumuman pembatalan sertifikat kepada Pimpinan Surat Kabar Sumatera Ekspres;
- 1 (satu) lembar surat kabar harian Sumatera Ekspres Senin, 10 Juli 2023 halaman 4 Berita Utama;
- 1 (satu) bundel Asli Risalah Pemeriksaan Tanah B Nomor: 25/R/P?B?/BPN.Prov.SS/26/2020;
- 1 (satu) bundel fotokopi legalisir Berita Acara Pemeriksaan Lapangan oleh Anggota Panitia ?B? tanggal 30 November 2020;
- 1 (satu) bundel fotokopi legalisir Berita Acara Sidang Panitia ?B? tanggal 30 November 2020;
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir Rekap Perolehan Tanah Dengan Membayar Ganti Rugi kepada Masyarakat di Kecamatan Batanghari Leko Kab. Muba tanggal Februari 2020 di tanda tangani oleh Kms. H. A. Halim Ali Direktur Utama PT. SKB;
- 1 (satu) bundel Asli rekap pembayaran ganti rugi tanah kepada masyarakat Tahap 7: 27 Februari 2016, direkap oleh SAEPUL dan diperiksa oleh BAGIO WILUDJENG tanggal Agustus 2019 berserta lampirannya;
- 1 (satu) bundel Asli rekap pembayaran ganti rugi tanah kepada masyarakat Tahap-8: 02 Mei 2018, direkap oleh SAEPUL dan diperiksa oleh BAGIO WILUDJENG tanggal Agustus 2019 berserta 1 (satu) bundel lampirannya;
- 1 (satu) bundel Asli rekap pembayaran ganti rugi tanah kepada masyarakat Tahap-9: 30 Mei 2018, direkap oleh SAEPUL dan diperiksa oleh BAGIO WILUDJENG tanggal Agustus 2019 berserta lampirannya;
- 1 (satu) bundel asli rekap pembayaran ganti rugi tanah kepada masyarakat Tahap-10: 01 Juni 2018, direkap oleh SAEPUL dan diperiksa oleh BAGIO WILUDJENG tanggal Agustus 2019 berserta lampirannya;
- 1 (satu) bundel Asli rekap pembayaran ganti rugi tanah kepada masyarakat Tahap-11: 10 Juli 2018, direkap oleh SAEPUL dan diperiksa oleh BAGIO WILUDJENG tanggal Agustus 2019 berserta lampirannya;
- 1 (satu) bundel asli rekap pembayaran ganti rugi tanah kepada masyarakat Tahap-12: 20 Agustus 2018, direkap oleh SAEPUL dan diperiksa oleh BAGIO WILUDJENG tanggal Agustus 2019 berserta lampirannya;
- 1 (satu) bundel asli rekap pembayaran ganti rugi tanah kepada masyarakat Tahap-13: 2 Oktober 2018, direkap oleh SAEPUL dan diperiksa oleh BAGIO WILUDJENG tanggal Agustus 2019 berserta lampirannya;
- 1 (satu) bundel asli rekap pembayaran ganti rugi tanah kepada masyarakat Tahap-14: 20 desember 2018, direkap oleh SAEPUL dan diperiksa oleh BAGIO WILUDJENG tanggal Agustus 2019 berserta lampirannya;
- 1 (satu) bundel asli rekap pengajuan pembayaran ganti rugi tanah kepada masyarakat Tahap-15, 20 Desember 2018, direkap oleh SAEPUL dan diperiksa oleh BAGIO WILUDJENG tanggal Agustus 2019 berserta lampirannya;
- 1 (satu) bundel asli rekap pengajuan pembayaran ganti rugi tanah kepada masyarakat Tahap-16, 21 Maret 2019, direkap oleh SAEPUL dan diperiksa oleh BAGIO WILUDJENG tanggal Agustus 2019 berserta lampirannya;
- 1 (satu) bundel asli rekap pengajuan pembayaran ganti rugi tanah kepada masyarakat Tahap-17, Maret 2019, direkap oleh SAEPUL dan diperiksa oleh BAGIO WILUDJENG tanggal Mei 2019 berserta lampirannya;
- 1 (satu) bundel asli rekap pengajuan pembayaran ganti rugi tanah kepada masyarakat Tahap-18, 9 September 2019, direkap oleh SAEPUL dan diperiksa oleh BAGIO WILUDJENG tanggal Agustus 2019 berserta lampirannya;
- 1 (satu) bundel fotokopi legalisir buku agenda surat masuk Kepala Kantah Pertanahan Kab. Musi banyuasin tahun 2019;
- 1 (satu) bundel fotokopi legalisir buku agenda surat masuk dan keluar Kepala Kantah Seksi Hubungan hukum Pertanahan (HHP) Kantor Pertanahan Kab. Musi banyuasin tahun 2019;
- 2 (dua) lembar Surat Dinas Kehutanan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Nomor: 511.503/2717-II/Hut tanggal 29 Juli 2019 Perihal Rekomendasi Bebas Kawasan Hutan yang ditandatangani oleh Sdr. Pandji Tjahjanto, S.Hut., M.Si. selaku Kepala Dinas Kehutanan Prov. Sumatera Selatan pada saat itu;
- 1 (satu) bundel Berita Acara Pemeriksaan Lapangan Dalam Rangka Pengecekan Batas Kawasan Hutan Dengan Areal Perkebunan Yang Akan Diproses Hak Guna Usaha An. PT. Sentosa Kurnia Bahagia Di Kecamatan Batanghari Leko Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan dari Dinas Kehutanan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tanggal 27 Juli 2019 yang ditandatangani oleh Sdr. Ambar Priunit o Prasojo, S.Hut., Sdri. Tionar Sinaga, Sdr. Rosidi, Sdr. Devi Rahmad Hidayat, S.E. selaku Tim Pelaksana, Sdr. Jeri Hambalah selaku Pendamping PT. Sentosa Kurnia Bahagia dan Sdr. Alkadri, S.H. selaku Kabid Perencanaan Dan Pemanfaatan Hutan Dinas Kehutanan Prov. Sumatera Selatan beserta lampiran-lampiran berupa;
- 1 (satu) lembar disposisi dari Kadis Perkebunan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dengan Nomor Indeks 1, Nomor Kode 1, Nomor Urut 46 tanggal penyerahan 26 November 2020 Perihal Undangan Pemeriksaan Tanah Prov. Sumsel dengan lampiran berupa 1 (satu) lembar surat dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Selatan Nomor: 19/002-04/XI/2020 tanggal 25 November 2020 Perihal Undangan Pemeriksaan Tanah Provinsi Sumatera Selatan yang ditandatangani oleh Drs. Pelopor, M.Eng., Sc. Selaku Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Selatan dan juga selaku Ketua Panitia Pemeriksaan Tanah B;
- 1 (Satu) Bundel asli Berita Acara Pemeriksaan Lapangan Dalam Rangka Pengecekan Kawasan Hutan Dengan Areal Yang Akan Diproses Hak Guna Usaha (HGU) atas nama PT. Sentosa Kurnia Bahagia yang dikeluarkan oleh Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan;
- 1 (Satu) lembar asli Surat Kepala Dinas Kehutanan Nomor: 522.503/2717-II/HUT Perihal Surat Rekomendasi Bebas Kawasan Hutan kepada Direktur Utama PT. Sentosa Kurnia Bahagia (SKB) yang dikeluarkan oleh Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan;
- 1 (satu) lembar asli disposisi dari Kadis Kehutanan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dengan nomor urut 3770, tanggal penyerahan 26 November 2020 Perihal Undangan Pemeriksaan Tanah Prov. Sumsel dengan lampiran berupa 1 (satu) lembar surat dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Selatan Nomor: 19/002-04/XI/2020 tanggal 25 November 2020 Perihal Undangan Pemeriksaan Tanah Provinsi Sumatera Selatan yang ditandatangani oleh Drs. Pelopor, M.Eng., Sc. Selaku Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Selatan dan juga selaku Ketua Panitia Pemeriksaan Tanah B;
- 1 (satu) lembar asli Surat Direktur PT. Sentosa Kurnia Bahagia Nomor: 031/SKB/VII/2019 tentang Permohonan Rekomendasi Bebas Kawasan Hutan kepada Dinas Kehutanan Prov. Sumsel tertanggal 12 Juli 2019 untuk permohonan penerbitan HGU atas nama PT. Sentosa Kurnia Bahagia;
- 1 (satu) lembar asli surat dari PT. SENTOSA KURNIA BAHAGIA No: 017/SKB/V/2018 Tanggal 21 Mei 2018 perihal Permohonan Pengukuran Kadasteral PT. SENTOSA KURNIA BAHAGIA seluas 3.860 Ha yang ditandatangani oleh Kms. H. A. HALIM ALI selaku Direktur Utama PT. SENTOSA KURNIA BAHAGIA beserta 2 (dua) lembar lampiran surat dari PT. SENTOSA KURNIA BAHAGIA No: 01/SKB-HGU/I/2014 Tanggal 10 Januari 2014 perihal Permohonan Pengukuran Kadasteral PT. SENTOSA KURNIA BAHAGIA seluas 3.860 Ha yang ditandatangani oleh Kms. H. A. HALIM ALI selaku Direktur Utama PT. SENTOSA KURNIA BAHAGIA;
- 1 (satu) bundel asli Daftar Titik Koordinat dari lahan PT. SENTOSA KURNIA BAHAGIA;
- 1 (satu) lembar asli Gambar Ukur Pengukuran Dan Pemetaan Batas Bidang Tanah Atas Nama Pemohon PT. SENTOSA KURNIA BAHAGIA yang dicetak oleh Kantor Wilayah BPN RI Prov. Sumatera Selatan dengan pengukur Sdr. INDRA SUJONO, Sdr. ABDULLAH ADRIZAL, Sdri. DIAN APRIANI MAYASARI, Sdr. ISKANDAR dan RESKY HALINDASARI serta ditandatangani oleh Kms. H. A. HALIM ALI selaku Pemohon (Direktur PT. SENTOSA KURNIA BAHAGIA);
- 3 (tiga) lembar asli Laporan dari Tim Pengukur Kadasteral kepada Kakanwil. BPN Prov. Sumsel perihal Pelaksanaan Pengukuran Kadasteral PT. SENTOSA KURNIA BAHAGIA Di Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan yang ditndatangani oleh Sdr. INDRA SUJONO, Sdr. ABDULLAH ADRIZAL, Sdri. DIAN APRIANI MAYASARI, Sdr. ISKANDAR dan RESKY HALINDASARI selaku petugas pelaksana dan Sdr. Ir. EDY NURHADI selaku Kabid Infrastruktur Pertanahan Kanwil BPN Prov. Sumsel;
- 3 (tiga) lembar asli Berita Acara Penyelesaian Pengukuran Batas Bidang Tanah PT. SENTOSA KURNIA BAHAGIA yang dikeluarkan oleh Kantor Wilayah BPN RI Prov. Sumatera Selatan tanggal 9 Oktober 2018 yang ditandatangani oleh PT. SENTOSA KURNIA BAHAGIA (pihak kedua), Sdr. INDRA SUJONO, Sdr. ABDULLAH ADRIZAL, Sdri. DIAN APRIANI MAYASARI, Sdr. ISKANDAR dan RESKY HALINDASARI (pihak pertama) dan Sdr. Ir. EDY NURHADI selaku Kabid Infrastruktur Pertanahan Kanwil BPN Prov. Sumsel;
- 1 (satu) lembar asli Peta Bidang Nomor Peta: 13-04.09-2018 tanggal 9 Oktober 2018 yang dikeluarkan oleh Kantor Wilayah BPN RI Prov. Sumatera Selatan yang ditandatangani oleh Sdr. INDRA SUJONO (Koordinator Pengukuran Dan Pemetaan), RESKY HALINDA SARI (penggambar) dan Sdr. INDRA SUJONO (pemeriksa);
- 1 (satu) buah buku asli surat masuk Kementerian Agraria Dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Kantor Wilayah Provinsi Sumatera Selatan Periode Tahun 2018 berwarna merah muda Periode Maret sampai dengan Juni 2018;
- 1 (satu) Lembar Fotocopy Legalisir Hasil Tinjauan Lapangan Dinas Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Sumatera Selatan;
- 1 (satu) Lembar asli PETA Hasil Overlay Mineral One Map Indonesia Dinas Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Sumatera Selatan;
- 1 (satu) Lembar Fotocopy Legalisir Surat Keterangan Dinas Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Sumatera Selatan Nomor 540/438/DESDM/III-1/2020 perihal Surat Keterangan Dinas Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Sumatera Selatan kepada Direktur PT. Sentosa Kurnia Bahagia;
- 1 (satu) Lembar Asli Surat Direktur PT. Sentosa Kurnia Bahagia Nomor 05/SKB/II/2020 tanggal 13 Februari 2020 tentang Surat Permohonan Keterangan kepada Dinas Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Sumatera Selatan;
- 2 (dua) Lembar Fotocopy Legalisir Surat Permohonan Hak Guna Usaha dari PT.Sentosa Kurnia Bahagia kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan pada lampiran pengajuan PT. Sentosa Kurnia Bahagia kepada Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Selatan;
- 1 (satu) Lembar Fotocopy Legalisir Surat Bupati Musi Rawas Utara Nomor : 100/144/Pem-Setda pada tanggal 22 Desember 2020 tentang usulan Pembangunan Kebun Plasma Kelapa Sawit;
- 4 (empat) Lembar asli Berita Acara Pemeriksaan Lapangan B oleh Anggota Panitia B tanggal 30 November 2020 dikeluarkan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Selatan;
- 9 (sembilan) Lembar asli Berita Acara Sidang Panitia B tanggal 30 November 2020 dikeluarkan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Selatan;
- 2 (dua) Lembar asli Berita Acara Hasil Klarifikasi tanggal 28 Desember 2020 dikeluarkan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Selatan;
- 1 (satu) lembar asli Surat berikut lampiran Surat Permohonan PT. Sentosa Kurnia Bahagia kepada Sekda terkait pengajuan Sertifikat Clear and Clear;
- 1 (satu) Lembar Fotocopy Legalisir Peta Permendagri Nomor 50 Tahun 2014;
- 1 (satu) Lembar Fotocopy Legalisir Peta Permendagri Nomor 76 Tahun 2014;
- 1 (satu) Lembar asli Peta Perubahan Permendagri Nomor 50 ke Permendagri Nomor 76 dikeluarkan Setda Prov. Sumatera Selatan;
- 1 (satu) Lembar asli Surat Sekretariat Daerah Nomor 136/258/I/2020 tanggal 12 Desember 2020 perihal Surat Keterangan Batas Kabupaten;
- 1 (satu) unit Laptop merk HP Warna Merah Type Intel Core I-5 7200U Model : 14-AM127TX Serial Number : 5CG7073WT7 dengan Charger Laptop berwarna Hitam;
- 1 (satu) unit Mesin Printer merek Canon Warna Hitam Type IP1980 Ink Jet Serial Number K10328 dengan Kabel Printer berwarna Hitam dan Kabel USB berwarna Putih;
- 1 (satu) bundel asli Akta Pernyataan Nomor: 47 tanggal 25 November 2019 yang dibuat di hadapan Notaris K. Abdullah, S.H. Selaku Notaris PPAT di Kota Palembang;
- 1 (satu) buah Stempel PT. Sentosa Kurnia Bahagia Warna ungu;
- 1 (satu) Lembar Amplop putih berlabel PT Sentosa Kunia Bahagia dan Amplop Coklat biasa;
- 2 (dua) Lembar Arsip asli Surat Direktur PT. Sentosa Kurnia Bahagia Nomor: 032/SKB/VIII/2019 tanggal 26 Agustus 2019 kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Musi Banyuasin perihal permohonan Pemberian Hak Guna Usaha;
- 1 (satu) Lembar Arsip asli Surat Direktur PT. Sentosa Kurnia Bahagia Nomor: 012/SKB/XII/2020 tanggal 3 Desember 2020 yang ditujukan kepada Gubernur Sumatera Selatan perihal permohonan surat keterangan Clear and clean batas antar kabupaten;
- 1 (satu) Lembar Arsip asli Surat Direktur PT. Sentosa Kurnia Bahagia Nomor: 031/SKB/VII/2019 tanggal 12 Juli 2019 yang ditujukan kepada Kepala Dinas Kehutanan Prov. Sumatera Selatan perihal permohonan rekomendasi bebas kawasan hutan;
- 1 (satu) Lembar Arsip asli Surat Direktur PT. Sentosa Kurnia Bahagia Nomor: 05/SKB/II/2020 tanggal 13 Februari 2020 yang ditujukan kepada Kepala Dinas ESDM Prov. Sumatera Selatan perihal permohonan surat keterangan;
- 1 (satu) Lembar Arsip asli Surat Direktur PT. Sentosa Kurnia Bahagia Nomor : 05/SKB/II/2022 tanggal 4 Februari 2022 yang ditujukan kepada Kepala Kantah Kab. Musi Banyuasin, Prov. Sumatera Selatan perihal permohonan pendaftaran Hak dan Penerbitan sertifikat HGU;
- 1 (satu) Lembar Arsip Fotocopy Legalisir Surat balasan dari Kepala Dinas ESDM Prov. Sumatera Selatan Nomor: 540/438/DESDM/III-1/2020 tanggal 19 Februari 2020 yang ditujukan kepada Direktur PT. Sentosa Kurnia Bahagia perihal surat keterangan;
- 1 (satu) Lembar Arsip Fotocopy Legalisir Surat balasan dari Kepala Dinas Kehutanan Prov. Sumatera Selatan Nomor: 522.503/2717-II/HUT tanggal 29 Juli 2019 yang ditujukan kepada Direktur PT. Sentosa Kurnia Bahagia perihal rekomendasi bebas kawasan hutan;
- 1 (satu) Buah Arsip Fotocopy Legalisir Buku sertifikat hak guna usaha Nomor 00146/MUBA yang terletak di Desa Sako Suban, Kec. Batanghari Leko, Kab. Musi Banyuasin, Prov. Sumatera Selatan atas nama PT. Sentosa Kurnia Bahagia;
- 1 (satu) Buah Flashdisk merk Sandisk 16GB Warna Hitam Merah Type Cruzer Blade TAD 5DC250 mengenai file atau soft copy surat-surat yang dibuat dengan menggunakan Laptop merk HP warna Merah Type Intel Core I-5 7200U model: 14-AM127TX Serial Number: 5CG7073WT7;
- 2 (dua) lembar asli surat dari PT. Sentosa Kurnia Bahagia kepada Kakantah Kab. Musi Banyuasin Nomor : 032/SKB/VIII/2019 tanggal 26 Agustus 2019 perihal Permohonan Pemberian Hak Guna Usaha yang ditandatangani oleh Sdr. Kms. H. A. Halim Ali;
- 1 (satu) lembar foto kopi surat dari Bupati Muratara kepada Direktur Utama PT. Sentosa Kurnia Bahagia No: 100/144/Pem-Setda tanggal 22 Desember 2020 perihal Usulan Pembangunan Kebun Plasma Kelapa Sawit yang ditandatangani oleh Sdr. H. M. Syarif Hidayat selaku Bupati Muratara pada saat itu;
- 1 (satu) bundel foto kopi Akta Pernyataan Nomor : 47 tanggal 25 November 2019 yang dibuat di hadapan Notaris K. Abdullah, S.H. Selaku Notaris PPAT di Palembang;
- 1 (satu) lembar foto kopi surat dari Bupati Muratara kepada Direktur Utama PT. Sentosa Kurnia Bahagia No: 100/III/Pem-Setda tanggal 22 September 2020 perihal Mohon Dukungan Penerbitan HGU yang ditandatangani oleh Sdr. H. M. Syarif Hidayat selaku Bupati Muratara pada saat itu;
Putusan PN LUBUK LINGAU Nomor 546/Pid.B/2024/PN Llg |
|
Nomor | 546/Pid.B/2024/PN Llg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pemalsuan |
Kata Kunci | Pemalsuan Surat |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 23 September 2024 |
Lembaga Peradilan | PN LUBUK LINGAU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Achmad Syaripudin |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Marselinus Ambarita, Hakim Anggota Afif Januarsyah Saleh |
Panitera | Panitera Pengganti Enrik Pedi Endora |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI : a. 1 (satu) lembar Peta Overlay Hasil Pemeriksaan Dan Pengecekan Lapangan Areal Perkebunan Kelapa Sawit PT. Sentosa Kurnia Bahagia Di Wilayah Kec. Batanghari Leko Kab. Musi Banyuasin Prof. Sumatera Selatan; b. 1 (satu) lembar Surat Perintah Tugas Dinas Kehutanan Pemerintah Prov. Sumatera Selatan Nomor: 522.094/038/II/2019 tanggal 19 Juli 2019 yang ditandatangani oleh Sdr. Pandji Tjahjanto, S.Hut., M.Si. selaku Kepala Dinas Kehutanan Prov. Sumatera Selatan pada saat itu; c. 2 (dua) lembar surat dari PT. Sentosa Kurnia Bahagia Nomor: 031/SKB/VII/2019 tanggal 12 Juli 2019 perihal Permohonan Rekomendasi Bebas Kawasan Hutan yang ditandatangani oleh Sdr. Kms. H. A. Halim Ali selaku Direktur Utama pada saat itu; d. 3 (tiga) lembar Surat Keputusan Kepala Badan Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Palembang Nomor: 142/1671/IU/PMDN/2016 tanggal 23 September 2016 perihal Surat Izin Usaha Perdagangan Penanaman Modal Dalam Negeri Kepala Badan Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Palembang yang ditandatangani oleh Sdr. Drs. Ahmad Zazuli, M.Si. selaku Kepala Badan Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Palembang; e. 1 (satu) lembar Surat Izin Walikota Palembang Nomor: 503/IG.R/3335/BPM-PTSP/2016 tanggal 24 Maret 2016 tentang Izin Gangguan yang ditandatangani oleh Ir. M. Sapri HN, Dipl.HE selaku Plt. Kepala Badan Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Palembang pada saat itu; f. 1 (satu) lembar Surat Tanda Daftar Perusahaan Perseroan Terbatas tanggal 1 September 2016 yang ditandatangani oleh Sdri. Drs. Ratu Dewa, M.Si. selaku Kepala Badan Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Palembang saat itu; g. 1 (satu) lembar Surat Keputusan Menkumham RI Nomor AHU-03035.AH.01.01.Tahun 2013 tanggal 28 Januari 2013 tentang Pengesahan Badan Hukum Perseroan yang ditandatangani oleh Sdr/ Dr. Aidir Amin Daud, S.H., M.H., DFM. selaku Dirjen AHU Kemenkumham RI pada saat itu; h. 1 (satu) bundel Surat Keputusan Bupati Musi Banyuasin Nomor: 0286 Tahun 2013 tanggal 21 Februari 2013 tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Musi Banyuasin Nomor 466 Tahun 2011 Tentang Pemberian izin Lokasi Untuk Keperluan Pembangunan Perkebunan Kelapa Sawit Seluas 1.250 HA Yang Terletak Di Dea Sako Suban Kecamatan Batanghari Leko kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan Atas Nama PT. Sentosa Kurnia Energi yang ditandatangani oleh Sdr. H. Pahri Azhari selaku Bupati Banyuasin pada saat itu; i. 1 (satu) bundel Surat Keputusan Bupati Musi Banyuasin Nomor: 0287 Tahun 2013 tanggal 21 Februari 2013 tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Musi Banyuasin Nomor 1046 Tahun 2012 Tentang Pemberian izin Lokasi Untuk Keperluan Pembangunan Perkebunan Kelapa Sawit Seluas 860 HA Yang Terletak Di Dea Sako Suban Kecamatan Batanghari Leko kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan Atas Nama PT. Sentosa Kurnia Energi yang ditandatangani oleh Sdr. H. Pahri Azhari selaku Bupati Banyuasin pada saat itu; j. 1 (satu) bundel Surat Keputusan Bupati Musi Banyuasin Nomor: 0288 Tahun 2013 tanggal 21 Februari 2013 tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Musi Banyuasin Nomor 907 Tahun 2011 Tentang Pemberian izin Lokasi Untuk Keperluan Pembangunan Perkebunan Kelapa Sawit Seluas 1.750 HA Yang Terletak Di Dea Sako Suban Kecamatan Batanghari Leko kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan Atas Nama PT. Sentosa Kurnia Energi yang ditandatangani oleh Sdr. H. Pahri Azhari selaku Bupati Banyuasin pada saat itu; k. 4 (empat) lembar Surat Keputusan Bupati Musi Banyuasin Nomor: 0328/KTSP/IUP-B/DISBUN/2013 tanggal 5 Maret 2013 tentang Pemberian Izin Usaha Budidaya Perkebunan PT. Sentosa Kurnia Bahagia yang ditandatangani oleh Sdr. H. Pahri Azhari selaku Bupati Banyuasin pada saat itu; Dipergunakan dalam perkara atas nama Kms. H. Abdul Halim Ali; 6 Membebankan Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 11 Desember 2024 |
Tanggal Dibacakan | 11 Desember 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 546/Pid.B/2024/PN_Llg.zip
- Download PDF
- 546/Pid.B/2024/PN_Llg.pdf
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada