- Mengabulkan gugatan Para Penggugat sebagian;
- Menetapkan harta bersama Munaji bin Towi Terowo, Rasminten binti Kasanredjo, dan Suwarsih binti Warsito adalah sebagai berikut:
- Sebidang tanah berserta bangunan rumah diatasnya dengan hak kepemilikan berupa sertifikat hak milik nomor 229 atas nama Munaji, pada bagian sudut utara tanah tersebut telah diwakafkan untuk musala seluas 255 m2, dengan rincian panjang 17 m dan lebar 15 m, yang terletak di Desa Sialang/ A4 Kecamatan Pamenang Kabupaten Merangin Provinsi Jambi, dengan batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah utara berbatas dengan tanah Jalan
- Sebelah timur berbatas dengan tanah Sutarlan
- Sebelah selatan berbatas dengan tanah Mulud/ Rohadi
- Sebelah barat berbatas dengan tanah Mulud
- Sebidang tanah kebun sawit dengan hak kepemilikan berupa sertifikat hak milik nomor 1627 atas nama Munaji yang terletak di Desa Sialang/ A4 Kecamatan Pamenang Kabupaten Merangin Provinsi Jambi, dengan batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah utara berbatas dengan Jalan
- Sebelah timur berbatas dengan Jalan
- Sebelah selatan berbatas dengan tanah Munaji
- Sebelah barat berbatas dengan tanah H. Jun
- Sebidang tanah kebun sawit dengan hak kepemilikan berupa sertifikat hak milik nomor 111 atas nama Munaji yang terletak di Desa Muara Belengo Kecamatan Pamenang Kabupaten Merangin Provinsi Jambi / Blok A. Dengan batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah utara berbatas dengan tanah Munaji
- Sebelah timur berbatas dengan tanah Saipul
- Sebelah selatan berbatas dengan tanah Munaji & Saipul
- Sebelah barat berbatas dengan tanah Munaji
- Sebidang tanah kebun sawit dengan hak kepemilikan berupa sertifikat hak milik nomor 1639 atas nama Suwarsih yang terletak di Desa Sialang/ A4 Kecamatan Pamenang Kabupaten Merangin Provinsi Jambi / Blok A. Dengan batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah utara berbatas dengan tanah Dul Hamid
- Sebelah timur berbatas dengan tanah Munaji
- Sebelah selatan berbatas dengan tanah Abdul Rahman
- Sebelah barat berbatas dengan tanah Jalan
- Sebidang tanah kebun sawit dengan hak kepemilikan berupa sertifikat hak milik nomor 866 atas nama Munaji yang terletak di Desa Pamenang Kecamatan Pamenang Kabupaten Merangin Provinsi Jambi / Blok A, dengan batas- batas sebagai berikut:
- Sebelah utara berbatas dengan tanah Jumari
- Sebelah timur berbatas dengan tanah Jumari/ rawa
- Sebelah selatan berbatas dengan tanah Munaji
- Sebelah barat berbatas dengan tanah Munaji
- Sebidang tanah kebun sawit dengan hak kepemilikan berupa sertifikat hak milik nomor 112 atas nama Munaji yang terletak di Desa Muara Belengo Kecamatan Pamenang Kabupaten Merangin Provinsi Jambi / Blok A, dengan batas- batas sebagai berikut:
- Sebelah utara berbatas dengan tanah Munaji
- Sebelah timur berbatas dengan tanah Munaji
- Sebelah selatan berbatas dengan tanah dodi
- Sebelah barat berbatas dengan rawa
- Sebidang tanah kebun sawit dengan hak kepemilikan berupa sertifikat hak milik nomor 110 atas nama Suwarsih yang terletak di Desa Muara Belengo Kecamatan Pamenang Kabupaten Merangin Provinsi Jambi / Blok A, dengan batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah utara berbatas dengan tanah Munaji
- Sebelah timur berbatas dengan tanah Saipul
- Sebelah selatan berbatas dengan tanah Munaji
- Sebelah barat berbatas dengan tanah Munaji
- Sebidang tanah kebun sawit dengan hak kepemilikan berupa sertifikat hak milik nomor 108 atas nama Suwarsih yang terletak di Desa Muara Belengo Kecamatan Pamenang Kabupaten Merangin Provinsi Jambi / Blok A, dengan batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah utara berbatas dengan tanah Munaji
- Sebelah timur berbatas dengan tanah Saipul
- Sebelah selatan berbatas dengan rawa
- Sebelah barat berbatas dengan tanah Munaji
- Sebidang tanah kebun sawit dengan hak kepemilikan berupa sertifikat hak milik nomor 113 atas nama Munaji dengan ukuran luas kurang lebih 19.230 M2 yang terletak di Desa Muara Belengo Kecamatan Pamenang Kabupaten Merangin Provinsi Jambi / Blok A. Dengan batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah utara berbatas dengan tanah Jalan
- Sebelah timur berbatas dengan tanah Saipul
- Sebelah selatan berbatas dengan tanah Munaji
- Sebelah barat berbatas dengan tanah Rawa
- Sebidang tanah berserta tanaman kelapa sawit diatasnya dengan hak kepemilikan berupa sertifikat hak milik nomor 1733 atas nama Munaji yang terletak di Desa Sialang/ A4 Kecamatan Pamenang Kabupaten Merangin Provinsi Jambi / belakang gereja. Dengan batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah utara berbatas dengan tanah Abdul Hamid
- Sebelah timur berbatas dengan tanah Ritik
- Sebelah selatan berbatas dengan tanah Slamet
- Sebelah barat berbatas dengan tanah Kentus
- Sebidang tanah berserta tanaman kelapa sawit diatasnya dengan hak kepemilikan berupa sertifikat hak milik nomor 1739 atas nama Munaji yang terletak di Desa Sialang/ A4 Kecamatan Pamenang Kabupaten Merangin Provinsi Jambi / belakang gereja, dengan batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah utara berbatas dengan tanah Sugeng
- Sebelah timur berbatas dengan tanah Munaji
- Sebelah selatan berbatas dengan tanah Suyono
- Sebelah barat berbatas dengan tanah Munaji
- Sebidang tanah berserta tanaman kelapa sawit diatasnya dengan hak kepemilikan berupa sertifikat hak milik nomor 1737 atas nama Munaji yang terletak di Desa Sialang/ A4 Kecamatan Pamenang Kabupaten Merangin Provinsi Jambi / belakang gereja, dengan batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah utara berbatas dengan tanah negara
- Sebelah timur berbatas dengan tanah Abdul Hamid & tanah Munaji
- Sebelah selatan berbatas dengan tanah Sudir
- Sebelah barat berbatas dengan tanah Jalan & tanah negara
- Sebidang tanah berserta tanaman kelapa sawit diatasnya dengan hak kepemilikan berupa sertifikat hak milik nomor 1734 atas nama Munaji yang terletak di Desa Sialang/ A4 Kecamatan Pamenang Kabupaten Merangin Provinsi Jambi / belakang gereja, dengan batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah utara berbatas dengan tanah Suwardi
- Sebelah timur berbatas dengan tanah Rasmin
- Sebelah selatan berbatas dengan tanah Hamzah
- Sebelah barat berbatas dengan tanah ritik
- Sebidang tanah beserta bangunan rumah toko diatasnya dengan ukuran luas 2.175 M2, terletak di Desa Sialang/ A4 Kecamatan Pamenang Kabupaten Merangin Provinsi Jambi, yang dibeli oleh Munaji dan Suwarsih dari Miswadi pada tanggal 6 Desember 2009 dengan batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah utara berbatas dengan Abidin
- Sebelah timur berbatas dengan Jalan
- Sebelah selatan berbatas dengan Jalan
- Sebelah barat berbatas dengan tanah Suparman
- Mobil Mitsubishi Pajero Sport, warna putih, tahun pembuatan 2014 dengan Nomor Polisi BH 1047 FR;
- Mobil Mitsubishi Colt Diesel Light Truck warna kuning kombinasi tahun pembuatan 2012 dengan Nomor Polisi BH 8725 FT;
- Menetapkan bagian Munaji bin Towi Terowo, Rasminten binti Kasanredjo, dan Suwarsih binti Warsito masing-masing 1/3 (sepertiga) dari harta bersama sebagaimana tersebut pada angka 2.1, 2.2, 2.3, 2.4, 2.5, 2.6, 2.7, 2.8, 2.9, 2.10, 2.11, 2.12, 2.13, 2.14, 2.15, dan 2.16 diktum putusan di atas;
- Menetapkan sisa utang bersama Munaji bin Towi Terowo, Rasminten binti Kasanredjo, dan Suwarsih binti Warsito di Bank BNI cabang Bangko adalah sejumlah Rp558.000.000,00 (lima ratus lima puluh delapan juta rupiah) dengan jaminan sertifikat hak milik nomor 229, 112, 113, 111, 1733, 866, 1737, 1627, 1939, dan 1739;
- Menetapkan ahli waris dari Suwarsih binti Warsito yang meninggal pada tanggal 29 Maret 2020 adalah:
- Munaji bin Towi Terowo (suami);
- Fatmawati binti Warsid (anak perempuan kandung);
- Darmawan bin Munaji (anak laki-laki kandung);
- Sri Munawaroh binti Munaji (anak perempuan kandung);
- Menetapkan harta peninggalan Suwarsih binti Warsito adalah 1/3 (sepertiga) dari harta bersama sebagaimana tersebut pada angka 2.1, 2.2, 2.3, 2.4, 2.5, 2.6, 2.7, 2.8, 2.9, 2.10, 2.11, 2.12, 2.13, 2.14, 2.15, dan 2.16 diktum putusan di atas;
- Menetapkan bagian masing-masing ahli waris Suwarsih binti Warsito dari harta peninggalan sebagaimana tersebut pada angka 6 diktum putusan di atas adalah:
- Munaji bin Towi Terowo (suami) 4/16 atau 25,00%;
- Fatmawati binti Warsid (anak perempuan kandung) 3/16 atau 18,75%;
- Darmawan bin Munaji (anak laki-laki kandung) 6/16 atau 37,50%;
- Sri Munawaroh binti Munaji (anak perempuan kandung) 3/16 atau 18,75%;
- Menetapkan ahli waris dari Rasminten binti Kasanredjo yang meninggal pada tanggal 20 Februari 2021 adalah:
- Munaji bin Towi Terowo (suami);
- Sunarsih binti Munaji (anak perempuan kandung);
- Rasinto bin Munaji (anak laki-laki kandung);
- Musianah binti Munaji (anak perempuan kandung);
- Suparno bin Munaji (anak laki-laki kandung);
- Mundirin bin Munaji (anak laki-laki kandung);
- Sriyani binti Nyamin (ahli waris pengganti Ismiyati binti Munaji);
- Agus Arimiyanto bin Nyamin (ahli waris pengganti Ismiyati binti Munaji);
- Menetapkan harta peninggalan Rasminten binti Kasanredjo adalah 1/3 (sepertiga) dari harta bersama sebagaimana tersebut pada angka 2.1, 2.2, 2.3, 2.4, 2.5, 2.6, 2.7, 2.8, 2.9, 2.10, 2.11, 2.12, 2.13, 2.14, 2.15, dan 2.16 diktum putusan di atas;
- Menetapkan bagian masing-masing ahli waris Rasminten binti Kasanredjo dari harta peninggalan sebagaimana tersebut pada angka 9 diktum putusan di atas adalah:
- Munaji bin Towi Terowo (suami) 9/36 atau 25,00%;
- Sunarsih binti Munaji (anak perempuan kandung) 3/36 atau 8,33%;
- Rasinto bin Munaji (anak laki-laki kandung) 6/36 atau 16,67%;
- Musianah binti Munaji, (anak perempuan kandung) 3/36 atau 8,33%;
- Suparno bin Munaji (anak laki-laki kandung) 6/36 atau 16,67%;
- Mundirin bin Munaji (anak laki-laki kandung) 6/36 atau 16,67%;
- Sriyani binti Nyamin (ahli waris pengganti Ismiyati binti Munaji) 1/36 atau 2,78%;
- Agus Arimiyanto bin Nyamin (ahli waris pengganti Ismiyati binti Munaji) 2/36 atau 5,56%;
- Menetapkan ahli waris dari Munaji bin Towi Terowo yang meninggal pada tanggal 26 Juli 2021 adalah:
- Sunarsih binti Munaji (anak perempuan kandung);
- Rasinto bin Munaji (anak laki-laki kandung);
- Musianah binti Munaji, (anak perempuan kandung);
- Suparno bin Munaji (anak laki-laki kandung);
- Mundirin bin Munaji (anak laki-laki kandung);
- Darmawan bin Munaji (anak laki-laki kandung);
- Sri Munawaroh binti Munaji (anak perempuan kandung);
- Sriyani binti Nyamin (ahli waris pengganti Ismiyati binti Munaji);
- Agus Arimiyanto bin Nyamin (ahli waris pengganti Ismiyati binti Munaji);
- Menetapkan harta peninggalan Munaji bin Towi Terowo adalah:
- 1/3 (sepertiga) dari harta bersama sebagaimana tersebut pada angka 2.1, 2.2, 2.3, 2.4, 2.5, 2.6, 2.7, 2.8, 2.9, 2.10, 2.11, 2.12, 2.13, 2.14, 2.15, dan 2.16 diktum putusan di atas;
- 4/16 atau 25,00% dari harta peninggalan Suwarsih binti Warsito sebagaimana tersebut pada angka 6 diktum putusan di atas;
- 9/36 atau 25,00% dari harta peninggalan Rasminten binti Kasanredjo sebagaimana tersebut pada angka 9 diktum putusan di atas;
- Menetapkan bagian masing-masing ahli waris Munaji bin Towi Terowo dari harta peninggalan sebagaimana tersebut pada angka 12 diktum putusan di atas adalah:
- Sunarsih binti Munaji (anak perempuan kandung) 3/36 atau 8,33%;
- Rasinto bin Munaji (anak laki-laki kandung) 6/36 atau 16,67%;
- Musianah binti Munaji, (anak perempuan kandung) 3/36 atau 8,33%;
- Suparno bin Munaji (anak laki-laki kandung) 6/36 atau 16,67%;
- Mundirin bin Munaji (anak laki-laki kandung) 6/36 atau 16,67%;
- Darmawan bin Munaji (anak laki-laki kandung) 6/36 atau 16,67%;
- Sri Munawaroh binti Munaji (anak perempuan kandung) 3/36 atau 8,33%;
- Sriyani binti Nyamin (ahli waris pengganti Ismiyati binti Munaji) 1/36 atau 2,78%;
- Agus Arimiyanto bin Nyamin (ahli waris pengganti Ismiyati binti Munaji) 2/36 atau 5,56%;
- Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk menyerahkan harta-harta sebagaimana tersebut pada angka 2.1, 2.2, 2.3, 2.4, 2.5, 2.6, 2.7, 2.8, 2.9, 2.10, 2.11, 2.12, 2.13, 2.14, 2.15, dan 2.16 diktum putusan di atas setelah sebelumnya dikurangi sisa utang bersama Suwarsih binti Warsito, Rasminten binti Kasanredjo, dan Munaji bin Towi Terowo sebagaimana tersebut pada angka 4 diktum putusan di atas, untuk selanjutnya dibagi secara natura, dan apabila tidak dapat dilaksanakan secara natura, maka dilaksanakan secara lelang melalui kantor lelang negara dan hasilnya dibagi kepada para ahli waris Suwarsih binti Warsito, Rasminten binti Kasanredjo, dan Munaji bin Towi Terowo, dengan pembagian sebagai berikut:
- Para ahli waris Suwarsih binti Warsito sebagaimana tersebut pada angka 5 diktum putusan di atas, mendapatkan harta peninggalan Suwarsih binti Warsito sebagaimana tersebut pada angka 6 diktum putusan di atas, dengan bagian masing-masing ahli waris sebagaimana tersebut pada angka 7 diktum putusan di atas;
- Para ahli waris Rasminten binti Kasanredjo sebagaimana tersebut pada angka 8 diktum putusan di atas, mendapatkan harta peninggalan Rasminten binti Kasanredjo sebagaimana tersebut pada angka 9 diktum putusan di atas, dengan bagian masing-masing ahli waris sebagaimana tersebut pada angka 10 diktum putusan di atas;
- Para ahli waris Munaji bin Towi Terowo sebagaimana tersebut pada angka 11 diktum putusan di atas, mendapatkan harta peninggalan Munaji bin Towi Terowo sebagaimana tersebut pada angka 12 diktum putusan di atas, dengan bagian masing-masing ahli waris sebagaimana tersebut pada angka 13 diktum putusan di atas;
- Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk tidak memperpanjang pinjaman dengan jaminan sertifikat-sertifikat hak milik yang masih dalam hak tanggungan bank BNI sebagaimana tersebut pada angka 4 diktum putusan di atas;
- Memerintahkan bank BNI cabang Bangko untuk melakukan pengembalian sertifikat-sertifikat hak milik yang masih dalam hak tanggungan bank BNI sebagaimana tersebut pada angka 4 diktum putusan di atas, setelah utang tersebut dilunasi, kepada Para Penggugat dan Para Tergugat secara bersama-sama;
- Menyatakan tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard) petitum Para Penggugat tentang harta-harta sebagai berikut:
- Sebidang tanah kebun sawit dengan hak kepemilikan berupa sertifikat hak milik nomor 1755;
- Satu unit mobil merk Honda Hrv warna Merah tahun 2017 dengan Nomor Polisi BH 1237 FO;
- Satu unit mobil jenis truk merk Mitsubishi Canter dump truck siluman Warna Kuning tahun 2008;
- Satu unit mobil jenis truk merk Mitsubishi PS 120 Warna Kuning tahun 2003;
- Satu unit mobil jenis Pick up merk Mitsubishi strada warna hitam dengan Nomor Polisi BH 9421 SK;
- Keuntungan usaha jual beli sawit;
- Menolak untuk selain dan selebihnya;
Putusan PA BANGKO Nomor 10/Pdt.G/2024/PA.Bko |
|
Nomor | 10/Pdt.G/2024/PA.Bko |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Waris Islam |
Kata Kunci | Kewarisan |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 3 Januari 2024 |
Lembaga Peradilan | PA BANGKO |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Syamsul Hadi, M.sy. |
Hakim Anggota | S.sy, Br Hakim Anggota Muhammad Aulia Ramdan Daenuri, Hakim Anggota Encep Solahudin |
Panitera | M.sy., Panitera Pengganti: Zari Wardana |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
DALAM EKSEPSI Menolak eksepsi Para Tergugat; DALAM POKOK PERKARA Membebankan biaya perkara kepada Para Penggugat dan Para Tergugat secara berimbang sejumlah Rp1.204.000,00 (satu juta dua ratus empat ribu rupiah) kepada Para Penggugat dan sejumlah Rp1.204.000,00 (satu juta dua ratus empat ribu rupiah) kepada Para Tergugat; |
Tanggal Musyawarah | 11 Desember 2024 |
Tanggal Dibacakan | 11 Desember 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 10/Pdt.G/2024/PA.Bko.zip
- Download PDF
- 10/Pdt.G/2024/PA.Bko.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
16
14