- 1 (satu) Unit Pompa Pemadam Jinjing (Ministriker);
- 1 (satu) Roll Selang Hisap berikut Starainer dan Foot Valve;
- 1 (satu) Hand Friming Pump;
- 3 (tiga) Selang Canvas 1.5 Inch Panjang 20 M/Roll;
- 1 (satu) Set Jet Nozzel (Jet dan Spray);
- 1 (satu) Unit Y Connection 2,5 Inch ? 2,5 Inch;
- 1 (satu) Unit Y Connection 2,5 Inch ? 1,5 Inch;
- 1 (satu) Unit Y Connection 1,5 Inch ? 1,5 Inch;
- 1 (satu) Unit Nozzle Spray;
- 1 (satu) Unit Nozzle Jet Multi Fungsi;
- 2 (dua) Roll Fire Hose 2,5 Inch 30 Meter;
- 5 (lima) Roll Fire Hose 1,5 Inch 30 Meter.
- 1 (satu) Unit Pompa Pemadam Jinjing (Ministriker);
- 1 (satu) Roll Selang Hisap berikut Starainer dan Foot Valve;
- 1 (satu) Hand Friming Pump;
- 3 (tiga) Selang Canvas 1.5 Inch Panjang 20 M/Roll;
- 1 (satu) Set Jet Nozzel (Jet dan Spray);
- 1 (satu) Unit Y Connection 2,5 Inch ? 2,5 Inch;
- 1 (satu) Unit Y Connection 2,5 Inch ? 1,5 Inch;
- 1 (satu) Unit Y Connection 1,5 Inch ? 1,5 Inch;
- 1 (satu) Unit Nozzle Spray;
- 1 (satu) Unit Nozzle Jet Multi Fungsi;
- 2 (dua) Roll Fire Hose 2,5 Inch 30 Meter;
- 5 (lima) Roll Fire Hose 1,5 Inch 30 Meter.
- 1 (satu) Unit Pompa Pemadam Jinjing (Ministriker);
- 1 (satu) Roll Selang Hisap berikut Starainer dan Foot Valve;
- 1 (satu) Hand Friming Pump;
- 3 (tiga) Selang Canvas 1.5 Inch Panjang 20 M/Roll;
- 1 (satu) Set Jet Nozzel (Jet dan Spray);
- 1 (satu) Unit Y Connection 2,5 Inch ? 2,5 Inch;
- 1 (satu) Unit Y Connection 2,5 Inch ? 1,5 Inch;
- 1 (satu) Unit Y Connection 1,5 Inch ? 1,5 Inch;
- 1 (satu) Unit Nozzle Spray;
- 1 (satu) Unit Nozzle Jet Multi Fungsi;
- 2 (dua) Roll Fire Hose 2,5 Inch 30 Meter;
- 5 (lima) Roll Fire Hose 1,5 Inch 30 Meter.
- 1 (satu) Unit Pompa Pemadam Jinjing (Ministriker);
- 1 (satu) Roll Selang Hisap berikut Starainer dan Foot Valve;
- 1 (satu) Hand Friming Pump;
- 3 (tiga) Selang Canvas 1.5 Inch Panjang 20 M/Roll;
- 1 (satu) Set Jet Nozzel (Jet dan Spray);
- 1 (satu) Unit Y Connection 2,5 Inch ? 2,5 Inch;
- 1 (satu) Unit Y Connection 2,5 Inch ? 1,5 Inch;
- 1 (satu) Unit Y Connection 1,5 Inch ? 1,5 Inch;
- 1 (satu) Unit Nozzle Spray;
- 1 (satu) Unit Nozzle Jet Multi Fungsi;
- 2 (dua) Roll Fire Hose 2,5 Inch 30 Meter;
- 5 (lima) Roll Fire Hose 1,5 Inch 30 Meter.
- 1 (satu) Unit Pompa Pemadam Jinjing (Ministriker);
- 1 (satu) Roll Selang Hisap berikut Starainer dan Foot Valve;
- 1 (satu) Hand Friming Pump;
- 3 (tiga) Selang Canvas 1.5 Inch Panjang 20 M/Roll;
- 1 (satu) Set Jet Nozzel (Jet dan Spray);
- 1 (satu) Unit Y Connection 2,5 Inch ? 2,5 Inch;
- 1 (satu) Unit Y Connection 2,5 Inch ? 1,5 Inch;
- 1 (satu) Unit Y Connection 1,5 Inch ? 1,5 Inch;
- 1 (satu) Unit Nozzle Spray;
- 1 (satu) Unit Nozzle Jet Multi Fungsi;
- 2 (dua) Roll Fire Hose 2,5 Inch 30 Meter;
- 5 (lima) Roll Fire Hose 1,5 Inch 30 Meter
- 1 (satu) Unit Pompa Pemadam Jinjing (Ministriker);
- 1 (satu) Roll Selang Hisap berikut Starainer dan Foot Valve;
- 1 (satu) Hand Friming Pump;
- 3 (tiga) Selang Canvas 1.5 Inch Panjang 20 M/Roll;
- 1 (satu) Set Jet Nozzel (Jet dan Spray);
- 1 (satu) Unit Y Connection 2,5 Inch ? 2,5 Inch;
- 1 (satu) Unit Y Connection 2,5 Inch ? 1,5 Inch;
- 1 (satu) Unit Y Connection 1,5 Inch ? 1,5 Inch;
- 1 (satu) Unit Nozzle Spray;
- 1 (satu) Unit Nozzle Jet Multi Fungsi;
- 2 (dua) Roll Fire Hose 2,5 Inch 30 Meter;
- 5 (lima) Roll Fire Hose 1,5 Inch 30 Meter
- 1 (satu) Unit Pompa Pemadam Jinjing (Ministriker);
- 1 (satu) Roll Selang Hisap berikut Starainer dan Foot Valve;
- 1 (satu) Hand Friming Pump;
- 3 (tiga) Selang Canvas 1.5 Inch Panjang 20 M/Roll;
- 1 (satu) Set Jet Nozzel (Jet dan Spray);
- 1 (satu) Unit Y Connection 2,5 Inch ? 2,5 Inch;
- 1 (satu) Unit Y Connection 2,5 Inch ? 1,5 Inch;
- 1 (satu) Unit Y Connection 1,5 Inch ? 1,5 Inch;
- 1 (satu) Unit Nozzle Spray;
- 1 (satu) Unit Nozzle Jet Multi Fungsi;
- 2 (dua) Roll Fire Hose 2,5 Inch 30 Meter;
- 5 (lima) Roll Fire Hose 1,5 Inch 30 Meter
- 1 (satu) Unit Pompa Pemadam Jinjing (Ministriker);
- 1 (satu) Roll Selang Hisap berikut Starainer dan Foot Valve;
- 1 (satu) Hand Friming Pump;
- 3 (tiga) Selang Canvas 1.5 Inch Panjang 20 M/Roll;
- 1 (satu) Set Jet Nozzel (Jet dan Spray);
- 1 (satu) Unit Y Connection 2,5 Inch ? 2,5 Inch;
- 1 (satu) Unit Y Connection 2,5 Inch ? 1,5 Inch;
- 1 (satu) Unit Y Connection 1,5 Inch ? 1,5 Inch;
- 1 (satu) Unit Nozzle Spray;
- 1 (satu) Unit Nozzle Jet Multi Fungsi;
- 2 (dua) Roll Fire Hose 2,5 Inch 30 Meter;
- 5 (lima) Roll Fire Hose 1,5 Inch 30 Meter
- 1 (satu) Unit Pompa Pemadam Jinjing (Ministriker);
- 1 (satu) Roll Selang Hisap berikut Starainer dan Foot Valve;
- 1 (satu) Hand Friming Pump;
- 3 (tiga) Selang Canvas 1.5 Inch Panjang 20 M/Roll;
- 1 (satu) Set Jet Nozzel (Jet dan Spray);
- 1 (satu) Unit Y Connection 2,5 Inch ? 2,5 Inch;
- 1 (satu) Unit Y Connection 2,5 Inch ? 1,5 Inch;
- 1 (satu) Unit Y Connection 1,5 Inch ? 1,5 Inch;
- 1 (satu) Unit Nozzle Spray;
- 1 (satu) Unit Nozzle Jet Multi Fungsi;
- 2 (dua) Roll Fire Hose 2,5 Inch 30 Meter;
- 5 (lima) Roll Fire Hose 1,5 Inch 30 Meter
- 1 (satu) Unit Pompa Pemadam Jinjing (Ministriker);
- 1 (satu) Roll Selang Hisap berikut Starainer dan Foot Valve;
- 1 (satu) Hand Friming Pump;
- 3 (tiga) Selang Canvas 1.5 Inch Panjang 20 M/Roll;
- 1 (satu) Set Jet Nozzel (Jet dan Spray);
- 1 (satu) Unit Y Connection 2,5 Inch ? 2,5 Inch;
- 1 (satu) Unit Y Connection 2,5 Inch ? 1,5 Inch;
- 1 (satu) Unit Y Connection 1,5 Inch ? 1,5 Inch;
- 1 (satu) Unit Nozzle Spray;
- 1 (satu) Roll Fire Hose 2,5 Inch 30 Meter;
- 5 (lima) Roll Fire Hose 1,5 Inch 30 Meter
- 1 (satu) Unit Pompa Pemadam Jinjing (Ministriker);
- 1 (satu) Roll Selang Hisap berikut Starainer dan Foot Valve;
- 1 (satu) Hand Friming Pump;
- 3 (tiga) Selang Canvas 1.5 Inch Panjang 20 M/Roll;
- 1 (satu) Set Jet Nozzel (Jet dan Spray);
- 1 (satu) Unit Y Connection 2,5 Inch ? 2,5 Inch;
- 1 (satu) Unit Y Connection 2,5 Inch ? 1,5 Inch;
- 1 (satu) Unit Y Connection 1,5 Inch ? 1,5 Inch;
- 1 (satu) Unit Nozzle Spray;
- 1 (satu) Unit Nozzle Jet Multi Fungsi;
- 2 (dua) Roll Fire Hose 2,5 Inch 30 Meter;
- 4 (empat) Roll Fire Hose 1,5 Inch 30 Meter
- 1 (satu) Unit Pompa Pemadam Jinjing (Ministriker);
- 1 (satu) Roll Selang Hisap berikut Starainer dan Foot Valve;
- 1 (satu) Hand Friming Pump;
- 3 (tiga) Selang Canvas 1.5 Inch Panjang 20 M/Roll;
- 1 (satu) Set Jet Nozzel (Jet dan Spray);
- 1 (satu) Unit Y Connection 2,5 Inch ? 2,5 Inch;
- 1 (satu) Unit Y Connection 2,5 Inch ? 1,5 Inch;
- 1 (satu) Unit Y Connection 1,5 Inch ? 1,5 Inch;
- 1 (satu) Unit Nozzle Spray;
- 1 (satu) Unit Nozzle Jet Multi Fungsi;
- 2 (dua) Roll Fire Hose 2,5 Inch 30 Meter;
- 5 (lima) Roll Fire Hose 1,5 Inch 30 Meter
- 1 (satu) Unit Pompa Pemadam Jinjing (Ministriker);
- 1 (satu) Roll Selang Hisap berikut Starainer dan Foot Valve;
- 1 (satu) Hand Friming Pump;
- 3 (tiga) Selang Canvas 1.5 Inch Panjang 20 M/Roll;
- 1 (satu) Set Jet Nozzel (Jet dan Spray);
- 1 (satu) Unit Y Connection 2,5 Inch ? 2,5 Inch;
- 1 (satu) Unit Y Connection 2,5 Inch ? 1,5 Inch;
- 1 (satu) Unit Y Connection 1,5 Inch ? 1,5 Inch;
- 1 (satu) Unit Nozzle Spray;
- 1 (satu) Unit Nozzle Jet Multi Fungsi;
- 2 (dua) Roll Fire Hose 2,5 Inch 30 Meter;
- 5 (lima) Roll Fire Hose 1,5 Inch 30 Meter
- 1 (satu) Unit Pompa Pemadam Jinjing (Ministriker);
- 1 (satu) Roll Selang Hisap berikut Starainer dan Foot Valve;
- 1 (satu) Hand Friming Pump;
- 3 (tiga) Selang Canvas 1.5 Inch Panjang 20 M/Roll;
- 1 (satu) Set Jet Nozzel (Jet dan Spray);
- 1 (satu) Unit Y Connection 2,5 Inch ? 2,5 Inch;
- 1 (satu) Unit Y Connection 2,5 Inch ? 1,5 Inch;
- 1 (satu) Unit Y Connection 1,5 Inch ? 1,5 Inch;
- 1 (satu) Unit Nozzle Spray;
- 1 (satu) Unit Nozzle Jet Multi Fungsi;
- 2 (dua) Roll Fire Hose 2,5 Inch 30 Meter;
- 5 (lima) Roll Fire Hose 1,5 Inch 30 Meter
- 1 (satu) Unit Pompa Pemadam Jinjing (Ministriker);
- 1 (satu) Roll Selang Hisap berikut Starainer dan Foot Valve;
- 1 (satu) Hand Friming Pump;
- 3 (tiga) Selang Canvas 1.5 Inch Panjang 20 M/Roll;
- 1 (satu) Set Jet Nozzel (Jet dan Spray);
- 1 (satu) Unit Y Connection 2,5 Inch ? 2,5 Inch;
- 1 (satu) Unit Y Connection 2,5 Inch ? 1,5 Inch;
- 1 (satu) Unit Y Connection 1,5 Inch ? 1,5 Inch;
- 1 (satu) Unit Nozzle Spray;
- 1 (satu) Unit Nozzle Jet Multi Fungsi;
- 2 (dua) Roll Fire Hose 2,5 Inch 30 Meter;
- 5 (lima) Roll Fire Hose 1,5 Inch 30 Meter
- 1 (satu) Unit Pompa Pemadam Jinjing (Ministriker);
- 1 (satu) Roll Selang Hisap berikut Starainer dan Foot Valve;
- 1 (satu) Hand Friming Pump;
- 3 (tiga) Selang Canvas 1.5 Inch Panjang 20 M/Roll;
- 1 (satu) Set Jet Nozzel (Jet dan Spray);
- 1 (satu) Unit Y Connection 2,5 Inch ? 2,5 Inch;
- 1 (satu) Unit Y Connection 2,5 Inch ? 1,5 Inch;
- 1 (satu) Unit Y Connection 1,5 Inch ? 1,5 Inch;
- 1 (satu) Unit Nozzle Spray;
- 1 (satu) Unit Nozzle Jet Multi Fungsi;
- 2 (dua) Roll Fire Hose 2,5 Inch 30 Meter;
- 5 (lima) Roll Fire Hose 1,5 Inch 30 Meter
- 1 (satu) Unit Pompa Pemadam Jinjing (Ministriker);
- 1 (satu) Roll Selang Hisap berikut Starainer dan Foot Valve;
- 1 (satu) Hand Friming Pump;
- 3 (tiga) Selang Canvas 1.5 Inch Panjang 20 M/Roll;
- 1 (satu) Set Jet Nozzel (Jet dan Spray);
- 1 (satu) Unit Y Connection 2,5 Inch ? 2,5 Inch;
- 1 (satu) Unit Y Connection 2,5 Inch ? 1,5 Inch;
- 1 (satu) Unit Y Connection 1,5 Inch ? 1,5 Inch;
- 1 (satu) Unit Nozzle Spray;
- 1 (satu) Unit Nozzle Jet Multi Fungsi;
- 2 (dua) Roll Fire Hose 2,5 Inch 30 Meter;
- 5 (lima) Roll Fire Hose 1,5 Inch 30 Meter
- 1 (satu) exsemplar Keputusan Bupati Kab. Kapuas Nomor 1/BPKAD tahun 2020 tanggal 2 januari 2020 tentang penunjukan pejabat penggguna Anggaran/penggunaan barang dan pejabat kuasa pengguna Anggaran/Kuasa pengguna barang pada satuan kerja perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kab. Kapuas tahun anggaran 2020;
- 2 (dua) lembar Berita Acara Penyerahan hasil Pekerjaan: Nomor 027/524.14/BAPHP/BPBD/VII/2020 tgl 10 Juli 2020;
- 2 (dua) lembar Berita Acara Penyerahan hasil Pekerjaan: Nomor 027/524.24/BAPHP/BPBD/VII/2020 tgl 10 Juli 2020;
- 2 (dua) lembar Berita Acara Penyerahan hasil Pekerjaan: Nomor 027/524.19/BAPHP/BPBD/VII/2020 tgl 10 Juli 2020;
- 2 (dua) lembar Berita Acara serah terima barang: Nomor 027/524.5/BASTB/BPBD/VII/2020 tgl 10 Juli 2020;
- 2 (dua) lembar Berita Acara serah terima barang: Nomor 027/525.25/BASTB/BPBD/VII/2020 tgl 10 Juli 2020;
- 2 (dua) lembar Berita Acara serah terima barang: Nomor 027/524.10/BASTB/BPBD/VII/2020 tgl 10 Juli 2020;
- 2 lembar SK CPNS berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat 1 Kalimantan Tengah Nomor: SK.813/902/II.PD/98 tanggal 8 Juni 1998;
- 2 lembar SK PNS berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor: SK.821.13/12/II.PD/2000 tanggal 31 Juni 2000;
- 1 (satu) lembar Surat Keputusan Bupati Kapuas Nomor; 824.3/232/MPPK-BKPSDM/KPS.2017 tanggal 14 September 2017;
- 3 (tiga) lembar Keputusan Kepala Pelaksana BPBD Kab. Kapuas Nomor: 800/07/SK/BPBD/2020 tanggal 19 Januari 2019 tentang penunjukan PPK pada BPBD Ka. Kapuas tahun anggaran 2020;
- 3 lembar Kerangka Acuan Kerja untuk pekerjaan Pengadaan Alat Pemadam Kebakaran Peralatan Operasional Kecamatan Kabupaten Kapuas yang ditandatangani oleh Pejabat Pembuat Komitmen yaitu Sdr. HENDY VERRIANTHONY, S.T., M.M. Bin UNTUNG F. SERANG dengan nilai perkiraan biaya sebesar Rp. 1.827.500.000,00 (satu miliar delapan ratus dua puluh tujuh juta lima ratus ribu rupiah);
- 3 Lembar Spesifikasi Teknis untuk pekerjaan Pengadaan Alat Pemadam Kebakaran Peralatan Operasional Kecamatan Kabupaten Kapuas.
- 1 lembar Harga Perkiraan Sendiri (HPS) untuk pekerjaan Pengadaan Alat Pemadam Kebakaran Peralatan Operasional Kecamatan Kabupaten Kapuas yang ditandatangani oleh Pejabat Pembuat Komitmen yaitu Sdr. HENDY VERRIANTHONY, S.T., M.M. Bin UNTUNG F. SERANG dengan nilai perkiraan biaya sebesar Rp. 1.826.709.500,00 (satu miliar delapan ratus dua puluh enam juta tujuh ratus sembilan ribu lima ratus ribu rupiah);
- 1 (bundel) Draft penyusunan kontrak untuk pekerjaan Pengadaan Alat Pemadam Kebakaran Peralatan Operasional Kecamatan Kabupaten Kapuas
- 3 lembar Kerangka Acuan Kerja untuk pekerjaan Pengadaan Alat Pemadam Kebakaran Peralatan Operasional BPBD Kabupaten Kapuas yang ditandatangani oleh Pejabat Pembuat Komitmen yaitu Sdr. HENDY VERRIANTHONY, S.T., M.M. Bin UNTUNG F. SERANG dengan nilai perkiraan biaya sebesar Rp. 726.500.000,00 (tujuh ratus dua puluh enam juta lima ratus ribu rupiah);
- 2 Lembar Spesifikasi Teknis untuk pekerjaan Pengadaan Alat Pemadam Kebakaran Peralatan Operasional BPBD Kabupaten Kapuas.
- 1 lembar Harga Perkiraan Sendiri (HPS) untuk pekerjaan Pengadaan Alat Pemadam Kebakaran Peralatan Operasional BPBD Kabupaten Kapuas yang ditandatangani oleh Pejabat Pembuat Komitmen yaitu Sdr. HENDY VERRIANTHONY, S.T., M.M. Bin UNTUNG F. SERANG dengan nilai perkiraan biaya sebesar Rp. 726.495.000,00 (tujuh ratus dua puluh enam juta empat ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);
- 1 (bundel) Draft penyusunan kontrak untuk pekerjaan Pengadaan Alat Pemadam Kebakaran Peralatan Operasional BPBD Kabupaten Kapuas;
- 3 lembar Kerangka Acuan Kerja untuk pekerjaan Pengadaan Pompa Pemadam Kebakaran 1 Silinder untuk Operasional BPBD Kab. Kapuas yang ditandatangani oleh Pejabat Pembuat Komitmen yaitu Sdr. HENDY VERRIANTHONY, S.T., M.M. Bin UNTUNG F. SERANG dengan nilai perkiraan biaya sebesar Rp. 320.000.000,00 (tiga ratus dua puluh juta rupiah);
- 1 Lembar Spesifikasi Teknis untuk pekerjaan Pengadaan Pompa Pemadam Kebakaran 1 Silinder untuk Operasional BPBD Kab. Kapuas;
- 1 lembar Harga Perkiraan Sendiri (HPS) untuk pekerjaan Pengadaan Pompa Pemadam Kebakaran 1 Silinder untuk Operasional BPBD Kab. Kapuas yang ditandatangani oleh Pejabat Pembuat Komitmen yaitu Sdr. HENDY VERRIANTHONY, S.T., M.M. Bin UNTUNG F. SERANG dengan nilai perkiraan biaya sebesar Rp. 308.000.000,00 (tiga ratus delapan juta rupiah);
- 1 (bundel) Draft penyusunan kontrak untuk pekerjaan Pengadaan Pompa Pemadam Kebakaran 1 Silinder untuk Operasional BPBD Kab. Kapuas;
- 1 (bundel) Kontrak No 027/492/KTRK/BPBD/VI/2020 tgl 4 Juni 2020 antara PERINTAH KAB. KAPUAS dengan CV. VILLY INDAH PRATAMA senilai Rp. 1.805.485.000;
- 1 (bundel) Kontrak No: 027/130/KTRK/BPBD/VI/2020 tgl 3 Juni 2020 antara PERINTAH KAB. KAPUAS dengan CV. RAJAWALI SURYA SEJATI senilai Rp. 717.640.000;
- 1 (bundel) Kontrak No: 027/131/KTRK/BPBD/VI/2020 tgl 3 Juni 2020 antara PERINTAH KAB. KAPUAS dengan CV. JUKUNG LANTIK senilai Rp. 304.260.000;
- 2 (dua) lembar Berita Acara serah terima hasil pekerjaan : Nomor 027/524.22/BASTHP/BPBD/VII/2020 tgl 10 Juli 2020;
- 2 (dua) lembar Berita Acara serah terima hasil pekerjaan : Nomor 027/524.18/BASTHP/BPBD/VII/2020 tgl 10 Juli 2020;-
- 2 (dua) lembar Berita Acara serah terima hasil pekerjaan : Nomor 027/524.13.1/BASTHP/BPBD/VII/2020 tgl 10 Juli 2020;
- 1 (satu) lembar Surat Permohonan uang muka 30% Nomor: 183/VIP-PB/VI/2020 CV Villy Indah Pratama;
- 1 (satu) lembar Surat Permohonan uang muka 30% Nomor: 077/VIP-PB/VI/2020 CV Jukung Lantik;
- 1 (satu) bundel Rek. koran di Bank Mandiri Cabang Kuala Kapuas No. 9000037087559 a.n. HENDY VERRIANTHONY;
- 1 (satu) bundel Rek. koran di Kalteng cabang kuala kapuas No. 6000201010278 a.n. HENDY
- 1 (satu) bundel Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 1394/SP2D/BLS/LS/DBH DR/BPBD/20 tanggal 8 Mei 2020;
- 1 (satu) bundel Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 1019/SP2D/BLS/LS/DBH DR/BPBD/20 tanggal 20 April 2020;
- 1 (satu) bundel Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 1036/SP2D/BLS/LS/DBH DR/BPBD/20 tanggal 20 April 2020;
- 1 (satu) bundel Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 2635/SP2D/BLS/LS/DBH DR/BPBD/20 tanggal 27 Juli 2020
- 1 (satu) bundel Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 1986/SP2D/BLS/LS/DBH DR/BPBD/20 tanggal 15 Juni 2020;
- 1 (satu) bundel Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 1987/SP2D/BLS/LS/DBH DR/BPBD/20 tanggal 15 Juni 2020;
- 1 (satu) bundel Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 1988/SP2D/BLS/LS/DBH DR/BPBD/20 tanggal 15 Juni 2020;
- 1 (satu) bundel Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 2632/SP2D/BLS/LS/DBH DR/BPBD/20 tanggal 27 Juli 2020;
- 1 (satu) bundel Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 2633/SP2D/BLS/LS/DBH DR/BPBD/20 tanggal 27 Juli 2020;
- 1 (satu) bundel Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 2634/SP2D/BLS/LS/DBH DR/BPBD/20 tanggal 27 Juli 2020;
- 1 (satu) bundel Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 2636/SP2D/BLS/LS/DBH DR/BPBD/20 tanggal 27 Juli 2020;
- 1 (satu) lembar Surat Penunjukkan Penyedia Alat Kepada CV. RAJAWALI SURYA SEJATI Nomor: 027/128/SPBJ/BPBD/VI/ 2020 tanggal 02 Juni 2020;
- 1 (satu) lembar Surat Penunjukkan Penyedia Alat Kepada CV. JUKUNG LANTIK Nomor: 027/129/SPBJ/BPBD/VI/2020 tanggal 02 Juni 2020
- 1 (satu) bundel Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 1986/SP2D/BLS/LS/DBHDR/BPBD/20 tgl 15 Juni 2020;
- 1 (satu) bundel Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 1987/SP2D/BLS/LS/DBHDR/BPBD/20 tgl 15 Juni 2020;
- 1 (satu) bundel Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 1988/SP2D/BLS/LS/DBHDR/BPBD/20 tgl 15 Juni 2020;
- 1 (satu) bundel Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 2632/SP2D/BLS/LS/DBHDR/BPBD/20 tgl 27 Juli 2020;
- 1 (satu) bundel Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 2633/SP2D/BLS/LS/DBHDR/BPBD/20 tgl 27 Juli 2020;
- 1 (satu) bundel Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 2634/SP2D/BLS/LS/DBHDR/BPBD/20 tgl 27 Juli 2020
- 1 (satu) bundel Kwitansi Belanja Perjalanan Dinas Luar Daerah SPT Nomor : 094/32.2/SPT/BPBD/2020 tanggal 09/03/2020 a.n. EDISON, S.Pd., M.A.P senilai Rp. 4.731.900 tanggal 23 Maret 2020;
- 1 (satu) bundel Kwitansi Belanja Perjalanan Dinas Luar Daerah SPT Nomor : 094/32.2/SPT/BPBD/2020 tanggal 09/03/2020 a.n. DAMAI, S.E. senilai Rp. 4.731.900 tanggal 26 Maret 2020;
- 1 (satu) bundel Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 1141/SP2D/BLS/LS/DBH DR/BPBD/20 tanggal 27 April 2020;
- 1 (satu) bundel Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 3761/SP2D/BLS/LS/DBH DR/BPBD/20 tanggal 16 September 2020;
- 1 (satu) bundel Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 3845/SP2D/BLS/LS/DBH DR/BPBD/20 tanggal 23 September 2020;
- 1 (satu) bundel Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 3854/SP2D/BLS/LS/DBH DR/BPBD/20 tanggal 23 September 2020;
- 1 (satu) bundel Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 4637/SP2D/BLS/LS/DBH DR/BPBD/20 tanggal 4 November 2020;
- 1 (satu) bundel Buku Kas Umum (BKU) bulan Januari s/d Desember 2020;
- 1 (satu) bundel Buku Kas Umum (BKU) Bendahara Pengeluaran Periode 1 Januari 2020 s/d 31 Desember 2020
- 3 (tiga) lembar Surat Permohonan Pelaksanaan Lelang dari BPBD Nomor: 027/398/BPBD/VI/2020 tanggal 14 april 2020;
- 2 (dua) lembar surat Tugas Pengadaan Barang/Jasa Nomor: 8/ST/PPBJ/V/2020 tanggal 4 mei 2020;
- 1 (satu) Bundel Berita Acara Hasil Pemilihan (BAHP) No. 66/BAHP.P.II.2020/BPBJ-KPS/V/2020 tgl 20 Mei 2020 yang menetapkan CV. VILLY INDAH PRATAMA sebagai pemenang lelang dengan nilai penawaran terkoreksi senilai Rp1.805.485.000,00;
- 1 (satu) Bundel BAHP No. 65/BAHP.P.II.2020/BPBJ-KPS/V/2020 tgl 20Mei 2020 yang menetapkan CV. RAJAWALI SURYA SEJATI sebagai pemenang lelang dengan nilai penawaran terkoreksi senilai Rp717.640.000,00;
- 1 (satu) Bundel BAHP No. 64/BAHP.P.II.2020/BPBJ-KPS/V/2020 tgl 20 Mei 2020 yang menetapkan CV. JUKUNG LANTIK sebagai pemenang lelang dengan nilai penawaran terkoreksi senilai Rp304.260.000,00
- 1 (satu) bundel Rek. koran No. 7113145778 - tabungan Bank BSI a.n. JAELANI
- 1 (satu) lembar Rek. koran Bank BNI Cabang Kuala Kapuas No. 3777719768 a.n. SUNARDI pada tgl 16 Januari 2020
- 1 (satu) bundel Rek. koran Bank BRI Cabang P.Raya No. 454401017777535 a.n. RITNO REMIKO periode transaksi 2019;
- 1 (satu) bundel Rek. koran Bank BRI Cabang P.Raya No. 454401017777535 a.n. RITNO REMIKO periode transaksi 2020;
- 1 (satu) bundel Rek. koran Bank BNI Cabang P. Raya No. 0374933270 a.n. RITNO REMIKO periode transaksi 2019 dan 2020;
- 1 (satu) bundel Rek. koran Bank BCA Cabang P.Raya No. 8600403291 a.n. RITNO REMIKO periode transaksi 2020;
- 1 (satu) bundel Rek. koran Bank BRI Cabang P.Raya No. 024301013710535 a.n. GINO SUSANTO periode transaksi 2019 dan 2020;
- 1 (satu) bundel Rek. koran Bank BCA Cabang P.Raya No. 8600675215 a.n. GINO SUSANTO periode transaksi April dan Mei 2020;
- 3 (tiga) lembar Rek. koran Bank BNI Cabang P.Raya No. 0909807412 a.n. DEVISA periode transaksi April 2020
- 1 (satu) bundel Rek. Koran Bank Mandiri No: 0310004371830;
- 3 (tiga) lembar Rek. koran Bank BNI Cabang Pangkalanbun No:0186377826 periode tgl 01/04/2020 s/d 31/07/2020 a.n. ANTUNG TONI;
- 1 (satu) lembar Rek. Koran Bank Kalteng No: 4000103001346 a.n. VILLY INDAH PRATAMA periode 01/06/2020 s.d 31/07/2020;
- 1 (satu) lembar Rek. Koran Bank Kalteng No: 4000103001500 a.n. JUKUNG LANTIK periode 01/06/2020 s.d 31/07/2020;
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 37/Pid.Sus-TPK/2024/PN Plk |
|
Nomor | 37/Pid.Sus-TPK/2024/PN Plk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 2 September 2024 |
Lembaga Peradilan | PN PALANGKARAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Muhammad Ramdes |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Iis Siti Rochmah, Br Hakim Anggota Amir Mahmud Munte |
Panitera | Panitera Pengganti: Efraim |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: 1. Menyatakan Terdakwa Antung Toni Bin Antung Abdullah Sani (Alm) tersebut diatas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam Dakwaan Primair; 2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari Dakwaan Primair Penuntut Umum; 3. Menyatakan Terdakwa Antung Toni Bin Antung Abdullah Sani (Alm) terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara bersama-sama melakukan korupsi, sebagaimana dalam dakwaan subsidair; 4. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan dan denda sejumlah Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan; 5. Menghukum Terdakwa Antung Toni Bin Antung Abdullah Sani (Alm) membayar uang pengganti sejumlah Rp60.342.750,00 (enam puluh juta tiga ratus empat puluh dua ribu tujuh ratus lima puluh rupiah), untuk disetorkan ke kas daerah, dengan ketentuan apabila terpidana tidak membayar uang pengganti tersebut dalam waktu paling lama 1 (satu) bulan setelah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut, dalam hal terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti maka dipidana dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun; 7. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 8. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan; 9. Menetapkan barang bukti berupa: Barang Bukti dipergunakan dalam perkara lain An. Ritno Remiko. 283. Titipan uang sejumlah Rp60.342.750,00 (enam puluh juta tiga ratus empat puluh dua ribu tujuh ratus lima puluh rupiah) yang dititipkan oleh Terdakwa pada Kejaksaan Negeri Kapuas dirampas oleh negara dan disetorkan ke kas daerah yang bersangkutan sebagai Uang Pengganti dan selanjutnya menyatakan uang titipan pada tanggal 17 Juli 2024 sejumlah Rp9.128.000,00 (sembilan juta seratus dua puluh delapan ribu rupiah) yang diserahkan oleh Terdakwa ANTUNG TONI Bin ANTUNG ABDULAH SANI (Alm) kepada Penuntut Umum dikembalikan kepada Terdakwa; 10. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 17 Desember 2024 |
Tanggal Dibacakan | 17 Desember 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada