- Fotokopi Surat Pengantar BPKK Aceh Singkil Nomor: KU-900/206/2021 tanggal 07 Mei 2021 tentang penyampaian dokumen penyaluran tahap I batch 27.
- Fotokopi Daftar Rincian Desa Penyaluran DD Tahap I-Desa Reguler.
- Fotokopi Peraturan Kepala Kampung Kuta Batu Kecamatan Simpang Kanan Kabupaten Aceh Singkil Nomor 02 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung Kuta Batu Tahun Anggaran 2021.
- Fotokopi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Pemerintah Kampung Kuta Batu Tahun Anggaran 2021.
- Fotokopi Surat Pengantar Kampung Kuta Batu Nomor: 900/05 tanggal 28 April 2021 tentang penyampaian dokumen persyaratan penyaluran dana desa yang bersumber dari APBN untuk tahap I.
- Fotokopi Surat Camat Simpang Kanan Nomor: 900/74 tanggal 28 April 2021 tentang Konfirmasi Evaluasi dan Verifikasi RKPKam dan APBKam.
- Fotokopi Surat Pegantar BPKK Aceh Singkil Nomor: KU-900/677/2021 tanggal 01 September 2021 tentang penyampaian dokumen persyaratan penyaluran tahap II batch 19.
- Fotokopi Daftar Rincian Desa Penyaluran DD Tahap II-Desa Reguler.
- Fotokopi Surat Pengantar DPMK Aceh Singkil Nomor: 412.5/604/2021 tanggal 01 Oktober 2021 tentang penyampaian dokumen usulan pencairan dana desa (DDS) 40% Tahap II Tahun 2021.
- Fotokopi Surat DPMK Aceh Singkil Nomor: 412.5/605/DPMK tanggal 01 Oktober 2021 tentang Pencairan Tahap II Dana Desa (DDS) Tahun 2021.
- Fotokopi daftar nama-nama kampung yang mengusulkan dana desa (DDS) 40% Tahap II Tahun anggaran 2021.
- Fotokopi Laporan Realisasi Penyerapan dan Capaian Keluaran Dana Desa Tahap 3 Tahun Anggaran 2020 dan Tahap I Tahun Anggaran 2021 Pemerintah Desa Kuta Batu Kecamatan Simpang Kanan.
- Fotokopi Peraturan Kepala Kampung Kuta Batu Kecamatan Simpang Kanan Kabupaten Aceh Singkil Nomor 05 Tahun 2021 tentang Penetapan Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun 2021.
- Fotokopi Berita Acara Rekonsiliasi Kumulatif Sisa Dana Desa Tahun Anggaran 2015 s.d 2018 di Rekening Kas Desa Nomor: BAR-1110022012/0610/2020.
- Fotokopi Surat Pengantar BPKK Aceh Singkil Nomor: KU-900/500/2021 tanggal 10 Desember 2021 tentang penyampaian dokumen persyaratan penyaluran tahap 3 batch 14.
- Fotokopi daftar rincian desa penyaluran DD Tahap III ? Desa Reguler.
- Fotokopi Surat Pengantar DPMK Aceh Singkil Nomor: 412.5/858/2021 tanggal 21 Desember 2021 tentang usulan pencairan dana desa (DDS) 20% tahap III tahun 2021.
- Fotokopi Surat DPMK Aceh Singkil Nomor: 412.5/859/DPMK tanggal 10 Desember 2021 tentang pencairan tahap III Dana Desa (DDS) tahun 2021.
- Fotokopi daftar nama-nama kampung yang mengusulkan dana desa (DDS) 20% tahap III tahun anggaran 2021.
- Fotokopi laporan realisasi penyerapan dan capaian keluaran dana desa tahap 2 tahun anggaran 2021 pemerintah desa kuta batu kecamatan simpang kanan.
- Fotokopi laporan konvergensi pencegahan stunting tingkat desa terhadap sasaran 1.000 hari pertama kehidupan.
- Fotokopi formular 4 (scordcards konvergensi desa) laporan konvergensi pencegahan stunting tingkat desa terhadap sasaran rumah tangga 1.000 HPK.
- Fotokopi Surat Pengantar BPKK Aceh Singkil Nomor: KU-900/212/2021 tanggal 10 Mei 2021 tentang penyampaian daftar rincian desa penyaluran dana desa tahap I batch ke-28 ? penanganan covid-19 sebanyak 19 desa.
- Fotokopi daftar rincian desa penyaluran DD tahap I ? penanganan covid-19.
- Fotokopi Surat Pengantar BPKK Aceh Singkil beserta lampiran tentang penyampaian daftar rincian desa penyaluran dana desa (Bantuan Langsung Tunai) Bulan ke-1 sampai Bulan ke-12
- Fotokopi Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 06.04/04.0/000132/LS/5.02.0.00.0.00.02.00/P/10/2021 tanggal 08 Oktober 2021 keperluan pembayaran langsung (LS) penyaluran transfer belanja bantuan keuangan atas alokasi dana kampung, bagi hasil, pajak dan retribusi daerah untuk tahap I tahun 2021 dan kekurangan bayar bagi hasil pajak retribusi daerah tahun 2019 untuk 2 kampung dalam wilayah kabupaten aceh Singkil, beserta lampiran.
- Fotokopi Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 06.04/04.0/000246/LS/5.02.0.00.0.00.02.00/P/12/2021 tanggal 16 Desember 2021 keperluan pembayaran langsung (LS) penyaluran transfer belanja bantuan keuangan atas alokasi dana kampung, bagi hasil, pajak dan retribusi daerah untuk tahap II tahun 2021 dan kekurangan bayar bagi hasil pajak dan retribusi daerah tahun 2019 untuk 1 kampung dalam wilayah kabupaten aceh singkil, beserta lampiran.
- Fotokopi Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 06.04/04.0/000247/LS/5.02.0.00.0.00.02.00/P/12/2021 tanggal 16 Desember 2021 keperluan pembayaran langsung (LS) penyaluran transfer belanja bantuan keuangan atas alokasi dana kampung, bagi hasil, pajak dan retribusi daerah untuk tahap III tahun 2021 dan kekurangan bayar bagi hasil pajak dan retribusi daerah tahun 2019 untuk 19 kampung dalam wilayah kabupaten aceh singkil, beserta lampiran.
- Fotokopi Surat Keputusan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten Aceh Singkil Nomor: 188.4.6/51/2021 tanggal 02 Juni 2021 tentang Penunjukan/Penetapan Verifikator Kelengkapan dan Kesesuaian Dokumen Pengajuan Belanja Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah (SKPKD) Berupa Belanja Subsidi, Belanja Bantuan Keuangan Desa, Belanja Bagi Hasil ke Desa, Belanja Tidak Terduga, dan Pengeluaran Pembiayaan pada DPA BPKK Tahun Anggaran 2021.
- Fotokopi Surat Pengantar BPKK Aceh Singkil Nomor: KU-900/266/2022 tanggal 25 April 2022 tentang penyampaian dokumen persyaratan penyaluran dana desa tahap I batch 16.
- Fotokopi daftar rincian desa penyaluran DD (BLT) Triwulan I.
- Fotokopi Kepala Kampung Kuta Batu Kecamatan Simpang Kanan Kabupaten Aceh Singkil Nomor 03 tahun 2022 tanggal 15 April 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung Kuta Batu Tahun Anggaran 2022.
- Fotokopi anggaran pendapatan dan belanja desa pemerintah kampung kuta batu tahun anggaran 2022
- Fotokopi Surat Pengantar DPMK Aceh Singkil Nomor: 412.5/228/2022 tanggal 22 April 2022 tentang penyampaian usulan pencairan dana desa (DDS) 40% tahap I tahun 2022.
- Fotokopi Surat DPMK Aceh Singkil Nomor: 412.5/229/DPMK tanggal 22 April 2022 perihal pencairan tahap I dana desa (DDS) tahun 2022.
- Fotokopi daftar nama-nama kampung yang mengusulkan dana desa (DDS) 40% tahap I tahun anggaran 2022.
- Fotokopi Surat Pengantar BPKK Aceh Singkil Nomor: KU-900/507/2022 tanggal 19 Agustus 2022 tentang penyampaian dokumen persyaratan penyaluran dana desa tahap II batch 20.
- Fotokopi daftar rincian desa penyaluran DD tahap II ? desa regular.
- Fotokopi laporan realisasi penyerapan dan capaian keluaran dana desa tahap III tahun anggaran 2021 pemerintah desa kuta batu kecamatan simpang kanan.
- Fotokopi laporan realisasi penyerapan dan capaia keluaran dana desa tahap I tahun anggaran 2022 pemerintah desa kuta batu kecamatan simpang kanan.
- Fotokopi Surat Pengantar DPMK Aceh Singkil Nomor: 412.5/586/2022 tanggal 12 Agustus 2022 tentang usulan pencairan dana desa (DDS) 40% tahap II tahun 2022.
- Fotokopi Surat DPMK Aceh Singkil Nomor: 412.5/587/DPMK tanggal 12 Agustus 2022 perihal pencairan tahap II dana desa (DDS) tahun 2022.
- Fotokopi daftar nama-nama kampung yang mengusulkan dana desa (DDS) 40% tahap II tahun anggaran 2022.
- Fotokopi Surat Pengantar BPKK Aceh Singkil Nomor: KU-900/763/2022 tanggal 22 Desember 2022 tentang penyampaian dokumen persyaratan penyaluran dana desa tahap III batch 22.
- Fotokopi daftar rincian desa penyaluran DD tahap III ? desa regular.
- Fotokopi laporan realisasi penyerapan dan capaian keluaran dana desa tahap 2 tahun anggaran 2022 pemerintah desa kuta batu kecamatan simpang kanan.
- Fotokopi laporan konvergensi pencegahan stunting tingkat desa terhadap sasaran 1.000 hari pertama kehidupan (HPK).
- Fotokopi laporan konvergensi pencegahan stunting tingkat desa terhadap sasaran rumah tangga 1.000 HPK.
- Fotokopi Surat Pengantar DPMK Aceh Singkil Nomor: 412.5/456.a/2022 tanggal 19 Desember 2022 tentang usulan pencairan dana desa (DDS) 20% tahap III tahun 2022.
- Fotokopi Surat DPMK Aceh Singkil Nomor: 412.5/457.a/DPMK tanggal 19 Desember 2022 perihal pencairan tahap III dana desa (DDS) tahun 2022.
- Fotokopi daftar nama-nama kampung yang mengusulkan dana desa (DDS) 20% tahap III tahun 2022.
- Fotokopi surat pengantar BPKK Aceh Singkil nomor: KU-900/762/2022 tanggal 23 Desember 2022 tentang penyampaian daftar rincian desa penyaluran realokasi dana desa.
- Fotokopi daftar rincian desa penyaluran realokasi dana desa.
- Fotokopi daftar nama penerima BLT DD T/A 2022 kampung kuta batu kecamatan simpang kanan kabupaten aceh Singkil.
- Fotokopi data kelompok penerima manfaat (KPM) bantuan langsung tunai (BLT) kampung kuta batu kecamatan simpang kanan kabupaten aceh singkil tahun anggaran 2022.
- Fotokopi daftar nama penerima BLT DD T/A 2022 kampung kuta batu kecamatan simpang kanan kabupaten aceh Singkil.
- Fotokopi data kelompok penerima manfaat (KPM) bantuan langsung tunai (BLT) kampung kuta batu kecamatan simpang kanan kabupaten aceh singkil tahun anggaran 2022.
- Fotokopi Surat Pengantar BPKK Aceh Singkil beserta lampiran tentang penyampaian daftar rincian desa penyaluran dana desa (Bantuan Langsung Tunai) Triwulan ke-1 sampai Triwulan ke-4.
- Fotokopi Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 06.04/03.0/000312/LS/5.02.0.00.0.00.02.00/P/12/2022 tanggal 27 Desember 2022 keperluan pembayaran langsung (LS) penyaluran transfer bantuan keuangan atas Alokasi Dana Kampong (DAK) yang bersumber dari APBK untuk tahap I (satu), II (dua) dan III (tiga) tahun 2022 kepada pemerintah kampung kuta batu, beserta lampiran.
- Fotokopi Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 06.04/03.0/000323/LS/5.02.0.00.0.00.02.00/P/12/2022 tanggal 27 Desember 2022 keperluan pembayaran langsung (LS) penyaluran transfer atas bagi hasil pajak dan retribusi daerah ke desa untuk tahap I (satu), tahap II (dua) dan tahap III (tiga) tahun 2022 kepada pemerintah kampung kuta batu, beserta lampiran.
- Fotokopi Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 06.04/03.0/000314/LS/5.02.0.00.0.00.02.00/P/12/2022 tanggal 28 Desember 2022 keperluan untuk pembayaran langsung (LS) penyaluran transfer bagi hasil pajak dan retribusi daerah atas kurang bayar tahun 2020 dan 2021 kepada pemerintah kampung kuta batu, beserta lampiran.
- Fotokopi surat pengantar DPMK Aceh Singkil perihal usulan pencairan dana kampung (ADK) tahap I 40%, tahap II 40%, dan dan tahap III 20% tahun 2022, beserta lampiran.
- Fotokopi Keputusan Kepala Badan Pengelola Keuangan Kabupaten Aceh Singkil Nomor: 188.4.6/21/2022 tanggal 11 Januari 2022 tantang penunjukan/penetapan pejabat elaksana teknis kegiatan (PPTK) penyaluran belanja subsidi, belanja bantuan keuangan dan bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah ke desa, belanja tidak terduga dan pembiayaan pengeluaran pada dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) badan pengelolaan keuangan kabupaten aceh singkil tahun anggaran 2022.
- Surat Keputusan Kepala Kampong Kuta Batu Nomor: 141/ /SK/II/2020 tanggal 03 Februari 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kaur Keuangan Kampong Kuta Batu Kecamatan Simpang Kanan;
- Surat Keputusan Kepala Kampong Kuta Batu Nomor: 140/54/SK/K.KB/2021 tanggal 01 Januari 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kaur Keuangan Kampong Kuta Batu Kecamatan Simpang Kanan;
- Fotocopy Rekening Koran Desa Kuta Batu Kecamatan Simpang Kanan periode 01/01/2021 s.d 31/12/2021;
- Fotocopy Rekening Koran Desa Kuta Batu Kecamatan Simpang Kanan periode 01/01/2022 s.d 31/12/2022;
- Laporan Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Pemerintah Kampung Kuta Batu Tahun Anggaran 2021;
- Laporan Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Pemerintah Kampung Kuta Batu Tahun Anggaran 2022;
- 1 (satu) Bundel Surat Permintaan Pembayaran Pemerintah Kampung Kuta Batu Tahun Anggaran 2021;
- Realisasi Tahap III Pemerintah Kampung Kuta Batu Kecamatan Simpang Kanan Kabupaten Aceh Singkil Tahun Anggaran 2021;
- Buku Kas Umum Tahap III Pemerintah Kampung Kuta Batu Kecamatan Simpang Kanan Kabupaten Aceh Singkil Tahun Anggaran 2021;
- Laporan Pertanggung Jawaban Tahap I Pemerintah Kampung Kuta Batu Kecamatan Simpang Kanan Kabupaten Aceh Singkil Tahun Anggaran 2022;
- Laporan Pertanggung Jawaban Tahap II Pemerintah Kampung Kuta Batu Kecamatan Simpang Kanan Kabupaten Aceh Singkil Tahun Anggaran 2022;
- Laporan Pertanggung Jawaban Tahap III Pemerintah Kampung Kuta Batu Kecamatan Simpang Kanan Kabupaten Aceh Singkil Tahun Anggaran 2022;
- Laporan SPP Pencairan Pemerintah Kampung Kuta Batu Kecamatan Simpang Kanan Kabupaten Aceh Singkil Tahun Anggaran 2022;
- Mutasi Kas Pemerintah Kampung Kuta Batu Kecamatan Simpang Kanan Kabupaten Aceh Singkil Tahun Anggaran 2022;
- 1 (satu) Bundel Surat Permintaan Pembayaran Pemerintah Kampung Kuta Batu Tahun Anggaran 2022;
- 1 (satu) Bundel Tanda Terima Penghasilan Tetap Perangkat/Kader/Petugas Kampung Kuta Batu Kecamatan Simpang Kanan Kabupaten Aceh Singkil Tahun 2022.
- 1 (satu) rangkap fotokopi Rencana Penggunaan Dana (RPD) Kampung Kuta Batu Tahun Anggaran 2021
- 1 (satu) rangkap fotokopi Rencana Penggunaan Dana (RPD) Dana Desa Tahap III Kampung Kuta Batu Kecamatan Simpang Kanan Tahun 2022
- 1 (satu) surat pernyataan menyatakan tidak pernah menerima honor selama 7 (tujuh) bulan sebagai Guru TPA sejumlah Rp. 2.800.000 (dua juta delapan ratus ribu rupiah) atas nama Mercy Munthe.
- 1 (satu) surat pernyataan menyatakan tidak pernah menerima honor selama 7 (tujuh) bulan sebagai Kader Posyandu sejumlah Rp. 1.400.000 (satu juta empat ratus ribu rupiah) atas nama Maya Lestari.
- 1 (satu) surat pernyataan menyatakan tidak pernah menerima honor selama 7 (tujuh) bulan sebagai Janang sejumlah Rp. 1.750.000 (satu juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) atas nama Sahdin.
- 1 (satu) surat pernyataan menyatakan tidak pernah menerima honor selama 7 (tujuh) bulan sebagai Kader Posbindu sejumlah Rp. 1.400.000 (satu juta empat ratus ribu rupiah) atas nama Asmidar.
- 1 (satu) surat pernyataan menyatakan tidak pernah menerima honor selama 7 (tujuh) bulan sebagai Kader Posbindu sejumlah Rp. 1.400.000 (satu juta empat ratus ribu rupiah) atas nama Kadariati.
- 1 (satu) surat pernyataan menyatakan tidak pernah menerima honor selama 7 (tujuh) bulan sebagai Kader Posyandu sejumlah Rp. 1.400.000 (satu juta empat ratus ribu rupiah) atas nama Butet Salfiana.
- 1 (satu) surat pernyataan menyatakan tidak pernah menerima honor selama 7 (tujuh) bulan sebagai Gharim Masjid sejumlah Rp. 5.600.000 (lima juta enam ratus ribu rupiah) atas nama Darma Munthe.
- 1 (satu) surat pernyataan menyatakan tidak pernah menerima honor selama 7 (tujuh) bulan sebagai Rubiah sejumlah Rp. 5.600.000 (lima juta enam ratus ribu rupiah) atas nama Deka.
- 1 (satu) surat pernyataan menyatakan tidak pernah menerima honor selama 7 (tujuh) bulan sebagai Rubi sejumlah Rp. 5.600.000 (lima juta enam ratus ribu rupiah) atas nama Kamaruddin.
- 1 (satu) surat pernyataan menyatakan tidak pernah menerima honor selama 7 (tujuh) bulan sebagai Kader Posyandu sejumlah Rp. 1.400.000 (satu juta empat ratus ribu rupiah) atas nama Rosmawati BM.
- 1 (satu) surat pernyataan menyatakan tidak pernah menerima honor selama 7 (tujuh) bulan sebagai Kader Posbindu sejumlah Rp. 1.400.000 (satu juta empat ratus ribu rupiah) atas nama Suharna Cibro.
- 1 (satu) surat pernyataan menyatakan tidak pernah menerima honor selama 7 (tujuh) bulan sebagai Kader Posbindu sejumlah Rp. 1.400.000 (satu juta empat ratus ribu rupiah) atas nama Ratim.
- 1 (satu) surat pernyataan menyatakan tidak pernah menerima honor selama 7 (tujuh) bulan sebagai Imam Masjid sejumlah Rp. 8.400.000 (delapan juta empat ratus ribu rupiah) atas nama Isnaini S.
- 1 (satu) surat pernyataan menyatakan tidak pernah menerima honor selama 7 (tujuh) bulan sebagai Kader KPM sejumlah Rp. 2.450.000 (dua juta empat ratus lima puluh ribu rupiah) atas nama Renny Meuthiary.
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 51/Pid.Sus-TPK/2024/PN Bna |
|
Nomor | 51/Pid.Sus-TPK/2024/PN Bna |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 19 September 2024 |
Lembaga Peradilan | PN BANDA ACEH |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Fauzi |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Ani Hartati, Br Hakim Anggota H. Harmi Jaya |
Panitera | Panitera Pengganti: Yusnita |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
1 Menyatakan Terdakwa R.I Agunawan Solin tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana korupsisebagaimana dalam dakwaan Primair Penuntut Umum; 2 Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itudengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sejumlahRp 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah), dengan ketentuan apabiladendatersebuttidak dibayar diganti dengan pidanakurungan selama 3 (tiga) bulan; 3 Menghukum Terdakwa untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp651.390.185,45 (enam ratus lima puluh satu juta tiga ratus sembilan puluh ribu seratus delapan puluh lima rupiah empat puluh lima sen).paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan berkekuatan hukum tetap. Jika Terpidana tidak membayar uang pengganti tersebut, maka harta bendanya disita dan dilelang oleh Penuntut Umum untuk menutup uang pengganti tersebut, dengan ketentuan apabila Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi, maka dipidana dengan pidana penjara selama2 (dua) tahun; 4 Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 5 Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan; 6 Menyatakan barang bukti berupa: Dikembalikan kepada BPKK Aceh Singkil melalui Saksi RIDWAN SYAHPUTRA, SM Dikembalikan kepada DPMK Aceh Singkil melalui Saksi Afruddin Hendra. 7 Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 10 Desember 2024 |
Tanggal Dibacakan | 10 Desember 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 51/Pid.Sus-TPK/2024/PN_Bna.zip
- Download PDF
- 51/Pid.Sus-TPK/2024/PN_Bna.pdf
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada