- (satu) lembar formulir penyetoran warkat kliring OCBC NISP warna pink tanggal transaksi 11 Mei 2023 jam 08.50.02 Wib, Teller REGINA AYU AMALIA ROHAEDI, No Warkat/Cek : 725478, Bank Tertarik 0130103 Permata KC Merdeka-Bandung No.Rekening : 3801258866, nominal Rp. 35.169.000,-(tiga puluh lima juta seratus enam puluh Sembilan ribu rupiah) ke Rekening : 265810028976 / NENENG RIKA RAHMAWATI, ID Pelaku Trx KTP 3273035112850006, yang ditandatangani oleh teller dan nasabah NENENG RIKA RAHMAWATI;
- 1 (satu) lembar formulir penyetoran warkat kliring OCBC NISP warna pink tanggal transaksi 21 Juni 2023 jam 08.20.21 Wib, Teller ROHIM SYAHRONI SYAHBANA, No Warkat/Cek : 923378, Bank Tertarik 0130103 Permata KC Merdeka-Bandung No.Rekening : 3801258866 nominal Rp. 36.795.000,-(tiga puluh enam juta tujuh ratus sembilan puluh lima ribu rupiah) ke Rekening : 265810028976 / NENENG RIKA RAHMAWATI, ID Pelaku Trx KTP 3273035112850006, yang ditandatangani oleh teller dan nasabah NENENG RIKA RAHMAWATI;
- 1 (satu) lembar internet Banking mutasi rekening Bank OCBC NISP hal 3-11, periode 01 Oktober 2022 s/d 30 September 2023 dengan Nomor Rekening : 265810028976
- 1 (satu) lembar internet Banking mutasi rekening Bank OCBC NISP hal 5-11, periode 01 Oktober 2022 s/d 30 September 2023 dengan Nomor Rekening : 265810028976
- 1 (satu) lembar bonggol cek Permata Bank tanggal 22 Juni 2023 No. 923378 untuk Pyramid sebesar Rp. 36.795.000,-(tiga puluh enam juta tujuh ratus Sembilan puluh lima ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar bonggol cek Permata Bank tanggal 05 Mei 2023 No. 725478 untuk Pyramid sebesar Rp. 35.169.000,-(tiga puluh lima juta seratus enam puluh Sembilan ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar photocopy cek Permata Bank PT. Subur Anugerah Sentosa No. 923378 tanggal 22 Juni 2023 sebesar Rp. 36.795.000,-(tiga puluh enam tujuh ratus Sembilan puluh lima ribu rupiah) yang ditandatangani oleh TRY HARTO SAPUTRO;
- 1 (satu) lembar photocopy cek Permata Bank PT. Subur Anugerah Sentosa No. 725478 tanggal 05 Mei 2023 sebesar Rp. 35.169.000,-(tiga puluh lima juta seratus enam puluh Sembilan ribu rupiah) yang ditandatangani oleh TRY HARTO SAPUTRO;
- 1 (satu) lembar Invoive An. PYRAMID OFFSET tanggal 10 Mei 2023, No. Invoice : PO1005 Bill To PT. SUBUR ANUGERAH SENTOSA sejumlah Rp. 36.795.000,-(tiga puluh enam juta tujuh ratus Sembilan puluh lima ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar Invoive An. PYRAMID OFFSET tanggal 13 Maret 2023, No. Invoice : PO1303 Bill To PT. SUBUR ANUGERAH SENTOSA sejumlah Rp. 35.169.000,-(tiga puluh lima juta seratus enam puluh Sembilan ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar Nota Faktur Pyramid Offset warna putih No. : 01026 tanggal 20 Februari 2023 untuk Kintakun sejumlah Rp. 12.000,-(dua belas ribu rupiah) dengan selisih kurang bayar Rp. 4.000,-(empat ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar Nota Faktur Pyramid Offset warna putih No. : 01022 tanggal 20 Februari 2023 untuk Kintakun sejumlah Rp. 2.879.380,-(dua juta delapan ratus tujuh puluh Sembilan ribu tiga ratus delapan puluh rupiah) dengan selisih kurang bayar Rp. 509.530,-(lima ratus sembilan ribu lima ratus tiga puluh rupiah);
- 1 (satu) lembar Nota Faktur Pyramid Offset warna putih No. : 02774 tanggal 10 Mei 2023 untuk Kintakun sejumlah Rp. 8.788.800,-(delapan juta tujuh ratus delapan puluh delapan ribu delapan ratus rupiah);
- 1 (satu) lembar Nota Faktur Pyramid Offset warna putih No. : 03588 tanggal 09 Mei 2023 untuk Kintakun sejumlah Rp. 9.673.500,-(sembilan juta enam ratus tujuh puluh tiga ribu lima ratus rupiah);
- 1 (satu) lembar Nota Faktur Pyramid Offset warna putih No. : 03874 tanggal 26 April 2023 untuk Kintakun sejumlah Rp. 8.796.700,-(delapan juta tujuh ratus sembilan puluh enam ribu tujuh ratus rupiah);
- 1 (satu) lembar Nota Faktur Pyramid Offset warna putih No. : 02795 tanggal 30 Mei 2023 untuk Kintakun sejumlah Rp. 9.022.500,-(sembilan juta dua puluh dua ribu lima ratus rupiah);
- 1 (satu) lembar Nota Faktur Pyramid Offset warna putih No. : 02692 tanggal 14 Maret 2023 untuk Kintakun sejumlah Rp. 7.800.000,-(tujuh juta delapan ratus ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar Nota Faktur Pyramid Offset warna putih No. : 02365 tanggal 28 Februari 2023 untuk Kintakun sejumlah Rp. 5.454.400,-(lima juta empat ratus lima puluh empat ribu empat ratus rupiah);
- 1 (satu) lembar Nota Faktur Pyramid Offset warna putih No. : 03655 tanggal 29 Maret 2023 untuk Kintakun sejumlah Rp. 4.387.000,-(empat juta tiga ratus delapan puluh tujuh ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar Nota Faktur Pyramid Offset warna putih No. : 03661 tanggal 04 April 2023 untuk Kintakun sejumlah Rp. 16.762.800,-(enam belas juta tujuh ratus enam puluh dua ribu delapan ratus rupiah);
- 1 (satu) lembar Nota Faktur Pyramid Offset warna putih No. : 03513 tanggal 17 April 2023 untuk Kintakun sejumlah Rp. 765.000,-(tujuh ratus enam puluh lima ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar Nota Faktur Pyramid Offset warna kuning No. : 01026 tanggal 20 Februari 2023 untuk Kintakun tanpa harga;
- 1 (satu) lembar Nota Faktur Pyramid Offset warna kuning No. : 01022 tanggal 20 Februari 2023 untuk Kintakun tanpa harga;
- 1 (satu) lembar poto Nota Faktur Pyramid Offset warna putih yang sudah dilegalisir No. : 02774 tanggal 13 Mei 2022 untuk Kintakun tanpa harga;
- 1 (satu) lembar Nota Faktur Pyramid Offset warna kuning No. : 03588 tanggal 09 Mei 2022 untuk Kintakun sejumlah Rp. 1.108.500,-(satu juta serratus delapan ribu lima ratus rupiah);
- 1 (satu) lembar Nota Faktur Pyramid Offset warna kuning No. : 03874 tanggal 14 oktober 2022 untuk Kintakun sejumlah Rp. 300.000,-(tiga ratus ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar Nota Faktur Pyramid Offset warna kuning No. : 02795 tanggal 30 Mei 2023 untuk Kintakun sejumlah Rp. 90.000,-(sembilan puluh ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar Nota Faktur Pyramid Offset warna kuning No. : 02692 tanggal 14 februari 2022 untuk Kintakun sejumlah Rp. 780.000,-(tujuh ratus delapan puluh ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar Nota Faktur Pyramid Offset warna kuning No. : 02365 tanggal 01 Maret 2022 untuk Kintakun sejumlah Rp. 3.113.600,-(tiga juta serratus tiga belas ribu enam ratus rupiah);
- 1 (satu) lembar Nota Faktur Pyramid Offset warna kuning No. : 03655 tanggal 29 Maret 2022 untuk Kintakun sejumlah Rp. 4.387.000,-(empat juta tiga ratus delapan puluh tujuh ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar Nota Faktur Pyramid Offset warna kuning No. : 03661 tanggal 04 April 2022 untuk Kintakun sejumlah Rp. 2.722.800,-(dua juta tujuh ratus dua puluh dua ribu delapan ratus rupiah);
- 1 (satu) lembar Nota Faktur Pyramid Offset warna kuning No. : 03513 tanggal 17 Maret 2022 untuk Kintakun sejumlah Rp. 315.000,-(tiga ratus lima belas ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar rekening giro Permata Bank An. PT. Subur Anugerah Sentosa dengan No. rekening : 3801258866, No. Nasabah : 5893855299000941, halaman 6, tanggal cetak 01 Juni 2023 yang menerangkan :
- 1 (satu) lembar rekening giro Permata Bank An. PT. Subur Anugerah Sentosa dengan No. rekening : 3801258866, No. Nasabah : 5893855299000941, halaman 5, tanggal cetak 01 Juli 2023 yang menerangkan :
- 1 (satu) lembar Surat Keterangan dari Permata Bank No : 001/SS/XI/2023, Tanggal 01 November 2023 terkait informasi penerimaan atas pencarian Cek/BG atas nama PT. Subur Anugerah Sentosa dengan nomor rekening 3801258866 yang dicap dan ditandatangani ELVINA DHARMAWAN Jabatan Branch Manager Permata Bank;
- 1 (satu) lembar Surat Panggilan terhadap Sdri. PASKA APRILIAN dari PT. Subur Anugerah Sentosa Nomor : 046/PTSAS/10/2023 tanggal 26 Oktober 2023 yang dicap dan ditandatangani MARIA KRISTINA jabatan HRD Manager dan DWI HARTO WAHYU NUGROHO jabatan Direktur Utama PT. Subur Anugerah Sentosa;
- 1 (satu) lembar Tanda Terima Surat Panggilan dari PT. Subur Anugerah Sentosa tanggal 27 Oktober 2023 yang diterima JULYA CRISTYNA;
- 1 (satu) lembar surat Informasi Pengikatan Kerja PT. Subur Anugrah Sentosa No. : 2014/VI/002/KK tanggal 10 Juni 2014 yang di cap dan ditandatangani oleh PASKA APRILIAN jabatan Staff Admin Pembelian dan TRY HARTO SAPUTRO, ST jabatan Manager;
- 5 (lima) lembar surat Perjanjian Waktu Tertentu PT. Subur Anugerah Sentosa Nomor : KC/2019/I/14/KK tanggal 01 Februari 2020 yang dicap dan ditandatangani oleh MARIA KRISTINA jabatan HRD Manager dan ditandatangani diatas materai oleh PASKA APRILIAN jabatan Supervisor Finance AP;
- 2 (dua) lembar Surat Perjanjian Kerja Waktu Tertentu PT. Subur Anugerah Sentosa Nomor : KC/2019/VII/0157/KK, tanggal 01 Agustus 2019 yang dicap dan ditandatangani oleh NURESMAYATI jabatan HRD & Personalia dan ditandatangani diatas materai oleh PASKA APRILIAN jabatan Karyawan/Staff;
- 1 (satu) lembar Surat Pengangkatan Karyawan PT. Subur Anugerah Sentosa No. SK/25/HRD/II/2021 terhadap Sdri. PASKA APRILIAN tanggal 03 Februari 2021 yang dicap dan ditandatangani diatas materai oleh DWI HARTO NUGROHO jabatan President Direktur;
- 8 (delapan) lembar Surat Perjanjian Kerja PT. Subur Anugerah Sentosa nomor : PK/2021/II/17/HRD tanggal 03 Februari 2021 yang dicap dan ditandatangani oleh DWI HARTO WAHYU NUGROHO jabatan President Director dan PASKA APRILIAN jabatan karywan / staff;
- 1 (satu) lembar Surat Keputusan Direksi PT. Subur Anugerah Sentosa Nomor : 004/PTSAS/10/2019, tanggal 26 Oktober 2019 untuk TRY HARTO SAPUTRO tentang Penetapan Jabatan Karyawan PT. Subur Anugerah Sentosa yang ditandatangani diatas materai oleh DWI HARTO WAHYU NUGROHO jabatan Direktur Utama;
- 1 (satu) lembar Surat Keputusan Direksi PT. Subur Anugerah Sentosa Nomor : 002/PTSAS/10/2019 tanggal 26 oktober 2019 untuk TRY HARTO SAPUTRO tentang Penangkatan Karyawan PT. Subur Anugerah Sentosa Tetap yang ditandatangani diatas materai oleh DWI HARTO WAHYU NUGROHO jabatan Direktur Utama;
- 1 (satu) lembar cek Permata Bank An. PT. Subur Anugerah Sentosa No. 923378 tanggal 22 Juni 2023 atas penyerahan cek ini bayarlah kepada NENENG RIKA RAHMAWATI, 26581002897-6, OCBC NISP sebesar Rp. 36.795.000,-(tiga puluh enam tujuh ratus Sembilan puluh lima ribu rupiah) yang ditandatangani oleh TRY HARTO SAPUTRO;
- 1 (satu) lembar cek Permata Bank An. PT. Subur Anugerah Sentosa No. 725478 tanggal 05 Mei 2023 atas penyerahan cek ini bayarlah kepada NENENG RIKA RAHMAWATI, 26581002897-6, OCBC NISP sebesar Rp. 35.169.000,-(tiga puluh lima juta seratus enam puluh Sembilan ribu rupiah) yang ditandatangani oleh TRY HARTO SAPUTRO;
- 1 (satu) buah Kartu ATM Permata Bank warna hijau dengan No. : 5893 8500 6082 8040;
- 1 (satu) buah Kartu ATM OCBC Bank warna merah dengan No. : 6034 3989 9056 1545.
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 853/Pid.B/2024/PN Blb |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Nomor | 853/Pid.B/2024/PN Blb | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tingkat Proses | Pertama | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Kata Kunci | Penggelapan | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tahun | 2024 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tanggal Register | 9 Oktober 2024 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Lembaga Peradilan | PN BALE BANDUNG | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Jenis Lembaga Peradilan | PN | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Hakim Ketua | Hakim Ketua Saut Erwin Hartono A. Munthe | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Renaldo Meiji Hasoloan Tobing, Hakim Anggota Andi Eddy Viyata | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Panitera | Panitera Pengganti Ending Samsudin | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Amar | Lain-lain | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Catatan Amar |
MENGADILI: 1. Menyatakan Terdakwa Paska Aprilian Binti Aang Kosmanjaya tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penggelapan dalam jabatan? sebagaimana dalam dakwaan Primer; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 ( satu ) tahun 10 ( sepuluh ) bulan; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan; 5. Menetapkan barang bukti berupa;
Tetap terlampir dalam berkas perkara; Dirampas untuk dimusnahka 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tanggal Musyawarah | 11 Desember 2024 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tanggal Dibacakan | 11 Desember 2024 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Kaidah | — | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada