- Menyatakan Terdakwa Zainuddin Umar, S.T.,M.Si Als Ayah Als Pak Ujang Bin Umar Siddiqtidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana pada dakwaan Primair;
- Membebaskan TerdakwaZainuddin Umar, S.T.,M.Si Als Ayah Als Pak Ujang Bin Umar Siddiq oleh karenanya dari dakwaan Primair tersebut;
- Menyatakan Terdakwa Zainuddin Umar, S.T.,M.Si Als Ayah Als Pak Ujang Bin Umar Siddiq terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana ?Korupsi Secara Bersama-sama?sebagaimana dakwaan Subsidair;
- Menjatuhkan pidana oleh karenanya terhadap TerdakwaZainuddin Umar, S.T.,M.Si Als Ayah Als Pak Ujang Bin Umar Siddiq tersebut denganPidana penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan dan denda sebesar Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila Terdakwa tidak membayar denda tersebut maka diganti dengan pidana kurungan selama3 (tiga)bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) berkas asli Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 485 Tahun 2009 Tentang Pengangkatan Direktur Utama dan Direktur Teknik dan Pemasaran Perusahaan Daerah Aneka Usaha Provinsi Kalimantan Barat Periode 2009-2013;
- 1 (satu) berkas asli Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 283/EKBANG/2010 Tentang Pengangkatan Direktur Administrasi dan Keuangan Perusahaan Daerah Aneka Usaha Provinsi Kalimantan Barat;
- 1 (satu) berkas asli Surat Keputusan Direksi Perusahaan Daerah Aneka Usaha Provinsi Kalimantan Barat Nomor 01 Tahun 2011 Tentang Pengangkatan Karyawan Tetap Perusahaan Daerah Aneka Usaha Provinsi Kalimantan Barat a.n MUHAMMAD PRAYITNO, S.Hut;
- 1 (satu) berkas asli Surat Keputusan Direksi Perusahaan Daerah Aneka Usaha Provinsi Kalimantan Barat Nomor 02 Tahun 2011 Tentang Pengangkatan Karyawan Tetap Perusahaan Daerah Aneka Usaha Provinsi Kalimantan Barat a.n FACHRUDDIN AW;
- 1 (satu) berkas asli Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 414/EKBANG/2013 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kembali Drs. PAULUS FLORUS Sebagai Direktur Utama Perusahaan Daerah Aneka Usaha Provinsi Kalimantan Barat Periode 2013-2017;
- 1 (satu) berkas asli Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 739/EKBANG/2015 Tentang Pengangkatan Drs. IGNATIUS LYONG, M.M. Sebagai Direktur Administrasi dan Keuangan Perusahaan Daerah Aneka Usaha Provinsi Kalimantan Barat Periode 2014-2018;
- 1 (satu) berkas asli Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 740/EKBANG/2015 Tentang Pengangkatan Drs. CORNELIUS KIMHA, M.Si. Sebagai Pelaksana Tugas Direktur Teknik dan Pemasaran Perusahaan Daerah Aneka Usaha Provinsi Kalimantan Barat;
- 1 (satu) berkas asli Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 23/EKBANG/2016 Tentang Perpanjangan Masa Jabatan Drs. CORNELIUS KIMHA, M.Si. Sebagai Pelaksana Tugas Direktur Teknik dan Pemasaran Perusahaan Daerah Aneka Usaha Provinsi Kalimantan Barat;
- 1 (satu) berkas asli Surat Keputusan Direksi Perusahaan Aneka Usaha Provinsi Kalimantan Barat Nomor 02 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Panitia Pembangunan Pabrik Pupuk NPK Perusda Aneka Usaha Provinsi Kalimantan Barat;
- 5 (lima) berkas asli Surat Perjanjian Ikatan Kerja Jangka Pendek a.n ZAINUDDIN UMAR S.T;
- 5 (lima) berkas asli Surat Perjanjian Ikatan Kerja Jangka Pendek a.n R. WAHYUDHI;
- 2 (dua) berkas asli Surat Perjanjian Ikatan Kerja Jangka Pendek a.n YOSE KANS PANGARAYA;
- 1 (satu) berkas asli Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 536/EKBANG/2016 Tentang Pengangkatan Ir. H. ALI ASMADI Sebagai Pelaksana Tugas Direktur Teknik dan Pemasaran Perusahaan Daerah Aneka Usaha Provinsi Kalimantan Barat;
- 1 (satu) berkas asli Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 146/EKON/2017 Tentang Perpanjangan Masa Jabatan Ir. H. ALI ASMADI Sebagai Pelaksana Tugas Direktur Teknik dan Pemasaran Perusahaan Daerah Aneka Usaha Provinsi Kalimantan Barat;
- 1 (satu) berkas fotocopy Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 596/EKON/2017 Tentang Perpanjangan Masa Jabatan Ir. H. ALI ASMADI Sebagai Pelaksana Tugas Direktur Teknik dan Pemasaran Perusahaan Daerah Aneka Usaha Provinsi Kalimantan Barat;
- 1 (satu) berkas asli Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 379 Tahun 2009 Tentang Pengangkatan Anggota Badan Pengawas Perusahaan Daerah Aneka Usaha Provinsi Kalimantan Barat Periode 2009-2012 Tanggal 8 Juli 2009;
- 1 (satu) berkas asli Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 404/EKBANG/2012 Tentang Perpanjangan Masa Jabatan Anggota Badan Pengawas Perusahaan Daeraha Aneka Usaha Provinsi Kalimantan Barat Tanggal 9 Juli 2012;
- 1 (satu) berkas asli Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 113/EKBANG/2013 Tentang Pemberhentian Anggota Badan Pengawas Perusahaan Daerah Aneka Usaha Provinsi Kalimantan Barat Periode 2009 - 2013 Tanggal 28 Januari 2013;
- 1 (satu) berkas asli Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 114/EKBANG/2013 Tentang Pengangkatan Anggota Badan Pengawas Perusahaan Daerah Aneka Usaha Provinsi Kalimantan Barat Periode 2013 - 2017 Tanggal 28 Januari 2013;
- 1 (satu) berkas asli Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 229/EKBANG/2013 Tentang Pemberhentian MAKARIUS SINTONG, S.H., M.H. sebagai Sekretaris Badan Pengawas Perusahaan Daerah Aneka Usaha Provinsi Kalimantan Barat Periode 2013 ? 2017 Tanggal 15 April 2013;
- 1 (satu) berkas asli Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 323/EKBANG/2013 Tentang Pengangaktan Drs. AHMAD RABI?UL MUZAMMIL, M.Si. sebagai Sekretaris Badan Pengawas Perusahaan Daerah Aneka Usaha Provinsi Kalimantan Barat Periode 2013 ? 2017 Tanggal 3 Juli 2013;
- 1 (satu) berkas fotocopy Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 215/EKON/2017 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Badan Pengawas Perusahaan Daerah Aneka Usaha Provinsi Kalimantan Barat Tanggal 1 Maret 2017;
- 1 (satu) berkas asli Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 15 Tahun 2008 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat Pada Perusahaan Daerah Aneka Usaha Provinsi Kalimantan Barat Tanggal 24 Desember 2008;
- 1 (satu) berkas asli Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Tambahan Setor Modal Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat Pada Perusahaan Daerah Aneka Usaha Provinsi Kalimantan Barat Tanggal 22 September 2011;
- 1 (satu) berkas asli Standard Operasional Prosedur (SOP) Pengelolaan Barang Milik Perusahaan Daerah Aneka Usaha Provinsi Kalimantan Barat Tanggal 1 Juli 2013;
- 1 (satu) berkas asli Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengelolaan Aset dan Keuangan Perusahaan Daerah Aneka Usaha Provinsi Kalimantan Barat tanggal 16 Desember 2014;
- 1 (satu) berkas asli Slip Gaji Direktur Utama Perusda Aneka Usaha a.n Drs. PAULUS FLORUS (bulan Juni 2013, bulan Desember 2014, bulan November 2015, bulan April 2016, bulan Agustus 2017);
- 1 (satu) berkas asli Slip Gaji Direktur Administrasi dan Keuangan Perusda Aneka Usaha a.n Drs. IGNATIUS LYONG, MM (bulan Juni 2013, bulan Desember 2014, bulan November 2015, bulan April 2016, bulan Agustus 2017);
- 1 (satu) berkas asli Slip Gaji Karyawan Perusda Aneka Usaha bidang Pengelolaan Asset, Perizinan, dan Kerjasama a.n Drs. FACHRUDDIN AW (bulan Juni 2013, bulan Desember 2014, bulan November 2015, bulan April 2016, bulan Agustus 2017);
- 1 (satu) berkas asli Slip Gaji Karyawan Perusda Aneka Usaha bidang Perencanaan, Pemasaran dan Investasi a.n M. PRAYITNO, S.Hut (bulan Juni 2013, bulan Desember 2014, bulan November 2015, bulan April 2016, bulan Agustus 2017);
- 1 (satu) berkas asli Slip Gaji Karyawan Perusda Aneka Usaha Staf Perencanaan a.n R. WAHYUDI (bulan November 2015, bulan April 2016, bulan Agustus 2017);
- 1 (satu) berkas asli Slip Gaji Karyawan Perusda Aneka Usaha Staf Perencanaan a.n YOSE KANS PANGARAYA (bulan November 2015, bulan April 2016);
- 1 (satu) berkas asli Slip Gaji Karyawan Perusda Aneka Usaha Staf Teknis a.n ZAINUDDIN UMAR, ST (bulan November 2015, bulan April 2016, bulan Agustus 2017);
- 1 (satu) berkas asli Laporan Keuangan Perusda Aneka Usaha Provinsi Kalimantan Barat Per 31 Desember 2017;
- 1 (satu) berkas asli Laporan Auditor Independet atas Laporan Keuangan Perusda Aneka Usaha Provinsi Kalimantan Barat per tanggal 31 Desember 2016;
- 1 (satu) berkas asli Surat Bawas Perusda Aneka Usaha Nomor : 539/9/BP-PDAU tanggal 12 Mei 2015 perihal Rencana Kerja dan RAPB tahun 2015;
- 1 (satu) berkas asli Rencana Kerja dan RAPB Tahun 2014 Perusda Aneka Usaha Provinsi Kalimantan Barat;
- 1 (satu) berkas asli Rencana Kerja dan RAPB Tahun 2015 Perusda Aneka Usaha Provinsi Kalimantan Barat;
- 1 (satu) berkas asli Rencana Kerja dan RAPB Tahun 2016 Perusda Aneka Usaha Provinsi Kalimantan Barat;
- 1 (satu) berkas asli Rencana Kerja dan RAPB Tahun 2017 Perusda Aneka Usaha Provinsi Kalimantan Barat;
- 1 (satu) berkas asli Rencana Kerja dan RAPB Tahun 2018 Perusda Aneka Usaha Provinsi Kalimantan Barat;
- 1 (satu) berkas asli Laporan Akhir Perencanaan Pembangunan Pabrik Pupuk NPK Perusda Aneka Usaha Provinsi Kalimantan Barat;
- 1 (satu) berkas asli Rencana Anggaran Biaya (RAB) Enggineers Estimate (EE) Pekerjaan Pembangunan Pabrik Pupuk NPK Perusda Aneka usaha Provinsi Kalimantan Barat;
- 1 (satu) berkas asli Rencana Anggaran Biaya (RAB) Harga Perkiraan Sendiri (HPS) atas Pekerjaan Pembangunan Pabrik Pupuk NPK Perusda Aneka Ushaa Provinsi Kalimantan Barat;
- 1 (satu) berkas asli Laporan Akhir Pelaksanaan Pengawasan CV. ABSIS WAHANA EUREKA (16 Desember 2015 ? 15 Mei 2016) Pembangunan Pabrik Pupuk NPK Perusda Aneka Usaha Provinsi Kalimantan Barat;
- 1 (satu) berkas asli Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Pembangunan Pabrik Pupuk NPK Perusda Aneka Usaha Provinsi Kalimantan Barat Tanggal 25 Januari 2017;
- 1 (satu) berkas asli Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Pekerjaan Pengadaan, Pemasangan, dan Pelatihan Mesin Pabrik Pupuk NPK Perusda Aneka Usaha Provinsi Kalimantan Barat Kapasitas 10.000 Ton Pertahun;
- 1 (satu) berkas asli Surat Perjanjian Kerja Nomor 021/SPK/ANK/XI/2015 Tanggal 26 November 2015 Antara Perusahaan Daerah Aneka Usaha Provinsi Kalimantan Barat dengan PT Trijaya Bangun Usaha atas Pekerjaan Pengadaan, Pemasangan, dan Pelatihan Mesin Pabrik Pupuk NPK Perusda Aneka Usaha Provinsi Kalimantan Barat;
- 1 (satu) berkas asli Print Out Rekening Koran Bank Kalbar a.n Perusda Aneka Usaha Provinsi Kalimantan Barat No 1003000031 Tahun 2015 ? 2017;
- 1 (satu) berkas asli Print Out Rekening Koran Bank Kalbar a.n Perusda Aneka Usaha Provinsi Kalimantan Barat No 1025149161 Tahun 2015 ?2017;
- 1 (satu) berkas asli Print Out Rekening Koran Bank BNI a.n Perusda Aneka Usaha Provinsi Kalimantan Barat No 0076046130 Tahun 2015 - April 2018;
- 1 (satu) berkas asli Dokumen Penawaran CV. HARTA NADI JAYA (perusahaan fiktif) Pengadaan, Pemasangan Dan Pelatihan Mesin Pabrik Pupuk Perusda Aneka Usaha Provinsi Kalimantan Barat;
- 1 (satu) bundel rekening koran Bank Kalbar dengan nomor rekening: 1004016099 atas nama PT YUDHA AUDIA periode tanggal 1 Desember 2015 sampai dengan 31 Mei 2017;
- 1 (satu) bundel rekening koran Bank Kalbar dengan nomor rekening: 1025262111 atas nama SABARUDIN periode tanggal 1 Desember 2015 sampai dengan 2 Mei 2017;
- 1 (satu) bundel rekening koran Bank Mandiri dengan nomor rekening: 1460004515289 atas nama SABARUDIN periode tanggal 1 Desember 2015 sampai dengan 31 Mei 2017;
- 1 (satu) bundel rekening Koran Bank Central Asia (BCA) dengan nomor rekening 06465036609 atas nama ZULKARNAIN ARIEF periode Januari 2015 s/d Desember 2018;
- 1 (satu) buah buku tabungan Bank mandiri a.n HAJARUL ASWADI, SE dengan nomor rekening 146-00-0543177-5;
- 1 (satu) buah tabungan buku Bank BCA a.n HAJARUL ASWADI, SE dengan nomor rekening 0292325027;
- 1 (satu) buah buku tabungan Bank Kalbar A.N HAJARUL ASWADI, S.E. dengan nomor rekening 1021221291;
- 1 (satu) buah cap stempel bertuliskan CV. Pandima Pro Medika Surabaya;
- 1 (satu) bundel rekening Koran Bank Central Asia (BCA) dengan nomor rekening 0291303829 atas nama IGNATIUS LYONG periode bulan September 2016 s/d Agustus 2017;
- 1 (satu) bundel rekening koran Bank Central Asia (BCA) dengan Nomor rekening 00291715906 a.n ZAINUDDIN UMAR ST MSI periode bulan Januari 2015 sampai dengan bulan Desember 2018;
- 1 (satu) berkas asli Surat Perjanjian Kerja Nomor 022/SPK/ANK/XII/2015 Tanggal 16 Desember 2015 antara Perusahaan Daerah Aneka Usaha Provinsi Kalimantan Barat dengan PT Yudha Audia atas Pekerjaan Pembangunan Pabrik Pupuk NPK Perusda Aneka Usaha Provinsi Kalimantan Barat;
- 1 (satu) berkas fotocopy Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 4 Tahun 2010 Tentang Perusahaan Daerah Aneka Usaha Provinsi Kalimantan Barat Tanggal 11 Agustus 2010;
- 1 (satu) berkas fotocopy Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 560/BPKAD/2011 Tentang Pelaksanaan Pencairan Dana Tambahan Setor Modal Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat Pada Perusahaan Daerah Aneka Usaha Provinsi Kalimantan Barat Tanggal 21 November 2011;
- 1 (satu) berkas fotocopy Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 375/BPKAD/2012 Tentang Pelaksanaan Pencairan Dana Tambahan Setor Modal Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat Pada Perusahaan Daerah Aneka Usaha Provinsi Kalimantan Barat Tanggal 14 Juni 2012;
- 1 (satu) berkas fotocopy Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 153/BPKAD/2013 Tentang Pelaksanaan Pencairan Dana Tambahan Setor Modal Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat Pada Perusahaan Daerah Aneka Usaha Provinsi Kalimantan Barat Tanggal 15 Februari 2013;
- 1 (satu) berkas fotocopy Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 278/BPKAD/2014 Tentang Pelaksanaan Pencairan Dana Tambahan Setor Modal Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat Pada Perusahaan Daerah Aneka Usaha Provinsi Kalimantan Barat Tanggal 21 Mei 2014;
- 1 (satu) berkas fotocopy Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 851/BPKAD/2015 Tentang Pelaksanaan Pencairan Dana Tambahan Setor Modal Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat Pada Perusahaan Daerah Aneka Usaha Provinsi Kalimantan Barat Tanggal 13 November 2015;
- 1 (satu) berkas fotocopy/cap basah Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 224/BPKAD/2017 Tentang Pelaksanaan Pencairan Dana Tambahan Setor Modal Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat Pada Perusahaan Daerah Aneka Usaha Provinsi Kalimantan Barat Tanggal 8 Maret 2017;
- 1 (satu) lembar foto copy Invoice PT. Bintang Pratama Mix tanggal 20 Januari 2016 atas pemesanan Beton Ready Mix PT. Yudha Audia sebanyak 8 M3 sebesar Rp. 7.600.000,00 (tujuh juta enam ratus ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar foto copy Invoice PT. Bintang Pratama Mix tanggal 6 April 2016 atas pemesanan Beton Ready Mix PT. Yudha Audia sebanyak 126 M3 sebesar Rp. 120.960.000,00 (seratus dua puluh juta sembilan ratus enam puluh ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar foto copy Invoice PT. Bintang Pratama Mix tanggal 10 Mei 2016 atas pemesanan Beton Ready Mix PT. Yudha Audia sebanyak 198 M3 sebesar Rp. 190.080.000,00 (seratus sembilan puluh juta delapan puluh ribu rupiah);
- 1 (satu) bundel rekening koran Bank Central Asia (BCA) dengan Nomor rekening 01710369506 a.n ZAINUDDIN UMAR ST periode bulan Januari 2015 sampai dengan bulan Desember 2018;
- 1 (satu) bundel rekening koran Bank Rakyat Indonesia (BRI) Nomor rekening 370101002025533 a.n ZAINUDDIN UMAR ST periode bulan Januari 2015 sampai dengan bulan Desember 2018.
- 1 (satu) berkas fotocopy/cap basah Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 25/BPKAD/2018 Tentang Pelaksanaan Pencairan Dana Tambahan Setor Modal Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat Pada Perusahaan Daerah Aneka Usaha Provinsi Kalimantan Barat Tanggal 3 Januari 2018;
- Berkas dokumen Pembayaran Pekerjaan Pembangunan Pabrik Pupuk NPK Perusda Aneka Usaha Provinsi Kalimantan Barat Tahap Awal antara Perusda Aneka Usaha Provinsi Kalimantan Barat dengan PT. YUDHA AUDIA terdiri dari:
- 4 (empat) lembar fotocopy dokumen SPK Nomor: 022/ SPK/ANK/XII/2015, tanggal 16 Desember 2015;
- 1 (satu) lembar fotocopy jaminan uang muka Videi dengan nomor bond: 23.92.01.1365.12.15 tanggal 16 Desember 2015;
- 1 (satu) lembar fotocopy bukti pembayaran/penyetoran pajak atas PPN 10% sebesar Rp.200.533.364,00 tanggal 21 Desember 2015 a.n. PT. YUDHA AUDIA;
- 1 (satu) lembar fotocopy bukti pembayaran/penyetoran pajak atas PPH 3% sebesar Rp.60.160.009,00 tanggal 21 Desember 2015 a.n. PT. YUDHA AUDIA;
- 1 (satu) lembar fotocopy Pengajuan Anggaran nomor: 083/ PENG.A/ 2015 tanggal 16 Desember 2015;
- 1 (satu) lembar fotocopy Pengajuan Pencairan Anggaran nomor: 083/PENC.A/2015 tanggal 16 Desember 2015;
- 1 (satu) lembar fotocopy KTP NIK: 6171010511680011 atas nama SABARUDIN, ST;
- 1 (satu) lembar fotocopy Cek Bank Kalbar nomor: M652751 tanggal 16 Desember 2015.
- 1 (satu) lembar fotocopy jaminan pelaksanaan Videi dengan nomor bond: 23.91.01.0861.12.15 tanggal 16 Desember 2015;
- 2 (dua) lembar asli faktur pajak nomor: 010.004.15.67550066 tanggal 16 Desember 2015 a.n. PT. YUDHA AUDIA;
- 1 (satu) lembar asli Surat Setoran Pajak (SSP) atas PPN 10% sebesar Rp.200.533.364,00 tanggal 16 Desember 2015 a.n. PT. YUDHA AUDIA;
- 1 (satu) lembar asli Surat Setoran Pajak (SSP) atas PPH 3% sebesar Rp.60.160.009,00 tanggal 16 Desember 2015 a.n. PT. YUDHA AUDIA;
- 1 (satu) lembar asli kwitansi PT. YUDHA AUDIA nomor: 001/YA/NOTA/01/XII/2015 tanggal 16 Desember 2015;
- 1 (satu) lembar asli tanda terima Perusda Aneka Usaha Provinsi Kalimantan Barat tanggal 16 Desember 2015 untuk pembayaran tahap awal 30% pekerjaan Pembangunan Pabrik Pupuk NPK Perusda Aneka Usaha Provinsi Kalimantan Barat;
- Berkas dokumen Pembayaran Pekerjaan Pembangunan Pabrik Pupuk NPK Perusda Aneka Usaha Provinsi Kalimantan Barat Tahap II antara Perusda Aneka Usaha Provinsi Kalimantan Barat dengan PT. YUDHA AUDIA terdiri dari:
- 1 (satu) lembar asli Surat Permohonan Pembayaran Termin nomor: 007/PT.YA/Per.Bayar/ANK/I/2016 tanggal 27 Januari 2016;
- 3 (tiga) lembar asli Rekapitulasi Laporan Kemajuan Pekerjaan minggu ke-6 Pembangunan Pabrik Pupuk NPK Perusda Aneka Usaha Provinsi Kalimantan Barat;
- 1 (satu) lembar asli Disposisi Kode: 06/2016 Perihal Permohonan Pembayaran Termin Pembangunan Pabrik Pupuk NPK Perusda Aneka Usaha Provinsi Kalimantan Barat;
- 1 (satu) lembar asli kertas bertuliskan Disetujui Untuk Dibayarkan Sebesar Rp.1.200.000.000,- diparaf tanggal 27 Januari 2016 (dengan tinta biru;
- 1 (satu) lembar asli Surat Setoran Pajak (SSP) atas PPN 10% sebesar Rp.109.090.909,00 tanggal 27 Januari 2016 a.n. PT. YUDHA AUDIA;
- 1 (satu) lembar asli Surat Setoran Pajak (SSP) atas PPH 3% sebesar Rp.32.727.273,00 tanggal 27 Januari 2016 a.n. PT. YUDHA AUDIA;
- 1 (satu) lembar asli faktur pajak nomor: 010.000.16.03399125 tanggal 27 Januari 2016 a.n. PT. YUDHA AUDIA;
- 1 (satu) lembar asli kwitansi PT. YUDHA AUDIA nomor: 002/YA/NOTA/02/I/2016 tanggal 27 Januari 2016;
- 1 (satu) lembar asli tanda terima Perusda Aneka Usaha Provinsi Kalimantan Barat tanggal 27 Januari 2016 untuk pembayaran tahap II 16,32% pekerjaan Pembangunan Pabrik Pupuk NPK Perusda Aneka Usaha Provinsi Kalimantan Barat;
- 1 (satu) berkas dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) Pembangunan Pabrik Pupuk NPK Perusda Aneka Usaha Provinsi Kalimantan Barat dengan jumlah bobot 30,69;
- 1 (satu) berkas dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) Pembangunan Kantor dan LAB Pabrik Pupuk NPK Perusda Aneka Usaha Provinsi Kalimantan Barat dengan jumlah bobot 33,43;
- 1 (satu) lembar fotocopy Pengajuan Anggaran nomor: 010/PENG.A/2016 tanggal 27 Januari 2016;
- 1 (satu) lembar fotocopy Pengajuan Pencairan Anggaran nomor: 010/PENC.A/2016 tanggal 27 Januari 2016;
- 1 (satu) lembar fotocopy bukti pembayaran/penyetoran pajak atas PPN 10% sebesar Rp.109.090.909,00 tanggal 22 Februari 2016 a.n. PT. YUDHA AUDIA;
- 1 (satu) lembar fotocopy bukti pembayaran/penyetoran pajak atas PPH 3% sebesar Rp.32.727.273,00 tanggal 22 Februari 2016 a.n. PT. YUDHA AUDIA;
- 1 (satu) lembar fotocopy Cek Bank Kalbar nomor: M652751 tanggal 27 Januari 2016;
- Berkas Dokumen Pembayaran Pekerjaan Pembangunan Pabrik Pupuk NPK Perusda Aneka Usaha Provinsi Kalimantan Barat Tahap III antara Perusda Aneka Usaha Provinsi Kalimantan Barat dengan PT. YUDHA AUDIA terdiri dari:
- 1 (satu) lembar asli Surat Permohonan Pembayaran Termin nomor: 021/PT.YA/Per.Bayar/ANK/II/2016 tanggal 15 Februari 2016;
- 3 (tiga) lembar asli Rekapitulasi Laporan Kemajuan Pekerjaan minggu ke-9 Pembangunan Pabrik Pupuk NPK Perusda Aneka Usaha Provinsi Kalimantan Barat;
- 1 (satu) berkas dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) Pembangunan Pabrik Pupuk NPK Perusda Aneka Usaha Provinsi Kalimantan Barat dengan jumlah bobot 46,48;
- 1 (satu) berkas dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) Pembangunan Kantor dan LAB Pabrik Pupuk NPK Perusda Aneka Usaha Provinsi Kalimantan Barat 34,17;
- 1 (satu) lembar asli Disposisi Kode: 16/2016 Perihal Permohonan Pembayaran Termin Pembangunan Pabrik Pupuk NPK Perusda Aneka Usaha Provinsi Kalimantan Barat;
- 1 (satu) lembar asli Kode Billing dengan ID Billing: 017042521771132 atas PPN 10% sebesar Rp.90.909.091 a.n PT. YUDHA AUDIA;
- 1 (satu) lembar asli bukti pembayaran/penyetoran pajak atas PPN 10% sebesar Rp.90.909.091 a.n PT. YUDHA AUDIA tanggal 7 April 2017;
- 1 (satu) lembar asli Kode Billing dengan ID Billing: 017042575610134 atas PPH sebesar Rp.27.272.727 a.n PT. YUDHA AUDIA;
- 1 (satu) lembar asli bukti pembayaran/penyetoran pajak atas PPH sebesar Rp.27.272.727 a.n PT. YUDHA AUDIA tanggal 7 April 2017;
- 1 (satu) lembar asli faktur pajak nomor: 010.000.16.03399129 tanggal 7 Maret 2016 a.n. PT. YUDHA AUDIA;
- 1 (satu) lembar asli kwitansi PT. YUDHA AUDIA nomor: 003/YA/NOTA/03/III/2016 tanggal 7 Maret 2016;
- 1 (satu) lembar asli tanda terima Perusda Aneka Usaha Provinsi Kalimantan Barat tanggal 7 Maret 2016 untuk pembayaran tahap III 13,60% pekerjaan Pembangunan Pabrik Pupuk NPK Perusda Aneka Usaha Provinsi Kalimantan Barat;
- 1 (satu) lembar fotocopy Pengajuan Anggaran nomor: 025/PENG.A/2016 tanggal 7 Maret 2016;
- 1 (satu) lembar fotocopy Pengajuan Pencairan Anggaran nomor: 010/PENC.A/2016 tanggal 7 Maret 2016;
- 1 (satu) lembar fotocopy Cek Bank BNI nomor: CS200111 tanggal 7 Maret 2016;
- Berkas Dokumen Pembayaran Pekerjaan Pembangunan Pabrik Pupuk NPK Perusda Aneka Usaha Provinsi Kalimantan Barat Tahap IV antara Perusda Aneka Usaha Provinsi Kalimantan Barat dengan PT. YUDHA AUDIA terdiri dari:
- 1 (satu) lembar asli Surat Permohonan Pembayaran Termin nomor: 042/YA/KEU/ANK/V/2016 tanggal 12 Mei 2016;
- 3 (tiga) lembar asli Rekapitulasi Laporan Kemajuan Pekerjaan minggu ke-21 Pembangunan Pabrik Pupuk NPK Perusda Aneka Usaha Provinsi Kalimantan Barat;
- 1 (satu) lembar asli Disposisi Kode: 41/2016 Perihal Permohonan Pembayaran Termin ke-4 Pembangunan Pabrik Pupuk NPK Perusda Aneka Usaha Provinsi Kalimantan Barat;
- 1 (satu) lembar asli Kode Billing dengan ID Billing: 017042521335111 atas PPN 10% sebesar Rp.45.454.545 a.n PT. YUDHA AUDIA;
- 1 (satu) lembar asli bukti pembayaran/penyetoran pajak atas PPN 10% sebesar Rp.45.454.545 a.n PT. YUDHA AUDIA tanggal 7 April 2017;
- 1 (satu) lembar asli Kode Billing dengan ID Billing: 017042575827658 atas PPH sebesar Rp.13.636.364 a.n PT. YUDHA AUDIA;
- 1 (satu) lembar asli bukti pembayaran/penyetoran pajak atas PPH sebesar Rp.13.636.364 a.n PT. YUDHA AUDIA tanggal 7 April 2017;
- 1 (satu) lembar asli faktur pajak nomor: 010.000.16.03399137 tanggal 17 Mei 2016 a.n. PT. YUDHA AUDIA;
- 1 (satu) lembar asli kwitansi PT. YUDHA AUDIA nomor: 043/YA/NOTA/04/V/2016 tanggal 17 Mei 2016;
- 1 (satu) lembar asli tanda terima Perusda Aneka Usaha Provinsi Kalimantan Barat tanggal 17 Mei 2016 untuk pembayaran tahap IV pekerjaan Pembangunan Pabrik Pupuk NPK Perusda Aneka Usaha Provinsi Kalimantan Barat;
- 1 (satu) berkas dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) Pembangunan Pabrik Pupuk NPK Perusda Aneka Usaha Provinsi Kalimantan Barat dengan jumlah bobot 81,43;
- 1 (satu) berkas dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) Pembangunan Kantor dan LAB Pabrik Pupuk NPK Perusda Aneka Usaha Provinsi Kalimantan Barat 71,69;
- 1 (satu) lembar fotocopy Pengajuan Anggaran nomor: 046/PENG.A/2016 tanggal 16 Mei 2016;
- 1 (satu) lembar fotocopy Pengajuan Pencairan Anggaran nomor: 046/PENC.A/2016 tanggal 17 Mei 2016;
- 1 (satu) lembar fotocopy Cek Bank BNI nomor: CW584578 tanggal 17 Mei 2016;
- 1 (satu) lembar fotocopy KTP NIK: 6171010511680011 atas nama SABARUDIN, ST.
- Berkas Dokumen Pembayaran Pekerjaan Pembangunan Pabrik Pupuk NPK Perusda Aneka Usaha Provinsi Kalimantan Barat Tahap V antara Perusda Aneka Usaha Provinsi Kalimantan Barat dengan PT. YUDHA AUDIA terdiri dari:
- 1 (satu) lembar asli Surat Permohonan Pembayaran nomor: 014/YA/KEU/ANK/III/2017 tanggal 23 Maret 2017;
- 3 (tiga) lembar asli Rekapitulasi Laporan Kemajuan Pekerjaan Pembangunan Pabrik Pupuk NPK Perusda Aneka Usaha Provinsi Kalimantan Barat tanggal 24 Januari 2017;
- 1 (satu) lembar asli Disposisi Kode: 14/2017 Perihal Permohonan Pembayaran Termin ke-5 Pembangunan Pabrik Pupuk NPK Perusda Aneka Usaha Provinsi Kalimantan Barat;
- 1 (satu) lembar asli Kode Billing dengan ID Billing: 017042520836142 atas PPN 10% sebesar Rp.90.909.091 a.n PT. YUDHA AUDIA;
- 1 (satu) lembar asli bukti pembayaran/penyetoran pajak atas PPN 10% sebesar Rp.90.909.091 a.n PT. YUDHA AUDIA tanggal 7 April 2017;
- 1 (satu) lembar asli Kode Billing dengan ID Billing: 017042576106121 atas PPH sebesar Rp.27.272.727 a.n PT. YUDHA AUDIA;
- 1 (satu) lembar asli bukti pembayaran/penyetoran pajak atas PPH sebesar Rp.27.272.727 a.n PT. YUDHA AUDIA tanggal 7 April 2017;
- 1 (satu) lembar asli faktur pajak nomor: 030.017-17.77327825 tanggal 5 April 2017 a.n. PT. YUDHA AUDIA;
- 1 (satu) lembar asli kwitansi PT. YUDHA AUDIA nomor: 014/YA/KEU/KWI/05/IV/2017 tanggal 7 April 2017;
- 1 (satu) lembar asli tanda terima Perusda Aneka Usaha Provinsi Kalimantan Barat tanggal 7 April 2017 untuk pembayaran tahap V pekerjaan Pembangunan Pabrik Pupuk NPK Perusda Aneka Usaha Provinsi Kalimantan Barat;
- 1 (satu) lembar fotocopy Pengajuan Anggaran nomor: 021/PENG.A/2017 tanggal 3 April 2017;
- 1 (satu) lembar fotocopy Pengajuan Pencairan Anggaran nomor: 21/PENC.A/2017 tanggal 7 April 2017;
- 1 (satu) lembar fotocopy Cek Bank Kalbar nomor: M684329 tanggal 7 April 2017;
- 1 (satu) lembar fotocopy Cek Bank Kalbar nomor: M684330 tanggal 7 April 2017.
- Berkas Dokumen Pembayaran Pekerjaan Pembangunan Pabrik Pupuk NPK Perusda Aneka Usaha Provinsi Kalimantan Barat Tahap VI antara Perusda Aneka Usaha Provinsi Kalimantan Barat dengan PT. YUDHA AUDIA terdiri dari:
- 1 (satu) lembar asli Surat Permohonan Pembayaran Tahap 6 nomor: 026/YA/KEU/ANK/IV/2017 tanggal 26 April 2017;
- 3 (tiga) lembar asli Rekapitulasi Laporan Kemajuan Pekerjaan Pembangunan Pabrik Pupuk NPK Perusda Aneka Usaha Provinsi Kalimantan Barat tanggal 24 Januari 2017;
- 1 (satu) lembar asli Disposisi Kode: 027/2017 Perihal Permohonan Pembayaran Tahap 6 Pembangunan Pabrik Pupuk NPK Perusda Aneka Usaha Provinsi Kalimantan Barat, diparaf tanggal 26 April 2017;
- 1 (satu) lembar asli kertas bertuliskan Hrp. Dicairkan sesuai permohonan PT. Yudha Audia, diparaf Dir.Adm.Keu tanggal 28 April 2017 (dengan tinta hitam;
- 1 (satu) lembar asli Kode Billing dengan ID Billing: 017050146200111 atas PPN 10% sebesar Rp.131.547.545 a.n PT. YUDHA AUDIA;
- 1 (satu) lembar asli bukti pembayaran/penyetoran pajak atas PPN 10% sebesar Rp.131.547.545 a.n PT. YUDHA AUDIA tanggal 4 Mei 2017;
- 1 (satu) lembar asli Kode Billing dengan ID Billing: 017047016206124 atas PPH sebesar Rp.39.464.264 a.n PT. YUDHA AUDIA;
- 1 (satu) lembar asli bukti pembayaran/penyetoran pajak atas PPH sebesar Rp.39.464.264 a.n PT. YUDHA AUDIA tanggal 4 Mei 2017;
- 1 (satu) lembar asli faktur pajak nomor: 030.017-17.77327825 tanggal 28 April 2017 a.n. PT. YUDHA AUDIA;
- 1 (satu) lembar asli rincian pelunasan PT. YUDHA AUDIA, diparaf tanggal 28 April 2017;
- 1 (satu) lembar asli kwitansi PT. YUDHA AUDIA nomor: 026/YA/KEU/KWI/06/V/2017 tanggal 3 Mei 2017;
- 1 (satu) lembar asli tanda terima Perusda Aneka Usaha Provinsi Kalimantan Barat tanggal 3 Mei 2017 untuk pembayaran tahap VI pekerjaan Pembangunan Pabrik Pupuk NPK Perusda Aneka Usaha Provinsi Kalimantan Barat;
- 1 (satu) berkas fotocopy Berita Acara Serah Terima Pekerjaan tanggal 25 Januari 2017;
- 1 (satu) lembar fotocopy Pengajuan Anggaran nomor: 031/PENG.A/2017 tanggal 28 April 2017;
- 1 (satu) lembar fotocopy Pengajuan Pencairan Anggaran nomor: 031/PENC.A/2017 tanggal 3 Mei 2017;
- 1 (satu) lembar fotocopy Cek Bank Kalbar nomor: M864882 tanggal 3 Mei 2017;
- 1 (satu) lembar fotocopy Cek Bank Kalbar nomor: M864883 tanggal 3 Mei 2017;
- 1 (satu) lembar fotocopy Cek Bank Kalbar nomor: M864884 tanggal 3 Mei 2017;
- Berkas Dokumen Pembayaran Pekerjaan Pengadaan, Pemasangan dan Pelatihan Mesin Pabrik Pupuk NPK Perusda Aneka Usaha Provinsi Kalimantan Barat Tahap Awal antara Perusda Aneka Usaha Provinsi Kalimantan Barat dengan PT. TRIJAYA BANGUN USAHA terdiri dari:
- 1 (satu) lembar asli faktur pajak nomor: 001.16.127410239 tanggal 24 Februari 2016 a.n. PT. TRIJAYA BANGUN USAHA;
- 1 (satu) lembar asli Surat Setoran Pajak (SSP) sebesar Rp.67.900.200,00 tanggal 15 Januari 2016 a.n. PT. TRIJAYA BANGUN USAHA dengan ID Billing: 016010571298713;
- 1 (satu) lembar asli Surat Setoran Pajak (SSP) sebesar Rp.13.580.040,00 tanggal 14 Januari 2016 a.n. PT. TRIJAYA BANGUN USAHA dengan ID Billing: 016010539494111;
- 1 (satu) lembar asli tanda terima PT. TRIJAYA BANGUN USAHA tanggal 27 November 2015 untuk pembayaran tahap I sebesar 30% Pekerjaan, Pemasangan dan Pelatihan Mesin Pabrik Pupuk NPK Perusda Aneka Usaha Provinsi Kalimantan Barat;
- 1 (satu) lembar asli tanda terima Perusda Aneka Usaha Provinsi Kalimantan Barat tanggal 27 November 2015 untuk pembayaran tahap awal 30% Pekerjaan, Pemasangan dan Pelatihan Mesin Pabrik Pupuk NPK Perusda Aneka Usaha Provinsi Kalimantan Barat;
- 4 (empat) lembar fotocopy dokumen SPK Nomor: 021/SPK/ANK/XI/2015, tanggal 26 November 2015;
- 1 (satu) lembar fotocopy bukti pembayaran/penyetoran pajak sebesar Rp.67.900.200,00 tanggal 15 Januari 2016 a.n. PT. TRIJAYA BANGUN USAHA dengan Kode Billing: 016010571298713;
- 1 (satu) lembar fotocopy bukti pembayaran/penyetoran pajak sebesar Rp. 13.580.040,00 tanggal 15 Januari 2016 a.n. PT. TRIJAYA BANGUN USAHA dengan Kode Billing: 016010539494111;
- 1 (satu) lembar fotocopy Pengajuan Anggaran nomor: 077/ PENG.A/2015 tanggal 27 November 2015;-
- 1 (satu) lembar fotocopy Pengajuan Pencairan Anggaran nomor: 077/PENC.A/2015 tanggal 27 November 2015;
- 1 (satu) lembar fotocopy KTP NIK: 6171051504650005 atas nama HAJARUL ASWADI, SE;
- 1 (satu) lembar fotocopy Cek Bank Kalbar nomor: M652749 tanggal 27 November 2015 ;
- Berkas Dokumen Pembayaran Pekerjaan Pengadaan, Pemasangan dan Pelatihan Mesin Pabrik Pupuk NPK Perusda Aneka Usaha Provinsi Kalimantan Barat Tahap II antara Perusda Aneka Usaha Provinsi Kalimantan Barat dengan PT. TRIJAYA BANGUN USAHA terdiri dari:
- 1 (satu) lembar asli Surat Permohonan Pembayaran Termin nomor: 02/TBU/I/2016 tanggal 4 Januari 2016;
- 1 (satu) lembar asli Laporan Bobot Pekerjaan Pengadaan, Pemasangan dan Pelatihan Mesin Pabrik Pupuk NPK Perusda Aneka Usaha Provinsi Kalimantan Barat tanggal 4 Januari 2016;
- 1 (satu) lembar asli Surat Setoran Pajak (SSP) sebesar Rp.16.748.716,00 tanggal 14 Januari 2016 a.n. PT. TRIJAYA BANGUN USAHA dengan ID Billing: 016010539070831;
- 1 (satu) lembar asli tanda terima PT. TRIJAYA BANGUN USAHA tanggal 7 Januari 2016 untuk pembayaran tahap II sebesar 37% Pekerjaan, Pemasangan dan Pelatihan Mesin Pabrik Pupuk NPK Perusda Aneka Usaha Provinsi Kalimantan Barat;
- 1 (satu) lembar asli tanda terima Perusda Aneka Usaha Provinsi Kalimantan Barat tanggal 8 Januari 2016 untuk pembayaran tahap II sebesar 37% Pekerjaan, Pemasangan dan Pelatihan Mesin Pabrik Pupuk NPK Perusda Aneka Usaha Provinsi Kalimantan Barat;
- 2 (dua) lembar Dokumentasi Mesin Pengadaan, Pemasangan dan Pelatihan Mesin Pabrik Pupuk NPK Perusda Aneka Usaha Provinsi Kalimantan Barat tanggal 4 Januari 2016;
- 1 (satu) lembar fotocopy Pengajuan Anggaran nomor: 003/PENG.A/2016 tanggal 8 Januari 2016;
- 1 (satu) lembar fotocopy Pengajuan Pencairan Anggaran nomor: 003/PENC.A/2016 tanggal 8 Januari 2016;
- 1 (satu) lembar asli Surat Setoran Pajak (SSP) sebesar Rp.83.743.580,00 tanggal 14 Januari 2016 a.n. PT. TRIJAYA BANGUN USAHA dengan ID Billing: 016010538470841;
- 1 (satu) lembar fotocopy bukti pembayaran/penyetoran pajak sebesar Rp.83.743.580,00 tanggal 15 Januari 2016 a.n. PT. TRIJAYA BANGUN USAHA dengan Kode Billing: 016010538470841;
- 1 (satu) lembar fotocopy bukti pembayaran/penyetoran pajak sebesar Rp.16.748.716,00 tanggal 15 Januari 2016 a.n. PT. TRIJAYA BANGUN USAHA dengan Kode Billing: 016010539070831;
- 1 (satu) lembar fotocopy Cek Bank Kalbar nomor: M652753 tanggal 8 Januari 2016;
- Berkas Dokumen Pembayaran Pekerjaan Pengadaan, Pemasangan dan Pelatihan Mesin Pabrik Pupuk NPK Perusda Aneka Usaha Provinsi Kalimantan Barat Tahap III antara Perusda Aneka Usaha Provinsi Kalimantan Barat dengan PT. TRIJAYA BANGUN USAHA terdiri dari:
- 1 (satu) lembar asli Surat Permohonan Pembayaran Termin nomor: 07/TBU/I/2016 tanggal 22 Februari 2016;
- 1 (satu) lembar asli Laporan Bobot Pekerjaan Pengadaan, Pemasangan dan Pelatihan Mesin Pabrik Pupuk NPK Perusda Aneka Usaha Provinsi Kalimantan Barat tanggal 22 Februari 2016;
- 1 (satu) lembar asli kertas bertuliskan Disetujui untuk dibayarkan, diparaf tanggal 24 Februari 2016 (dengan tinta hitam;
- 1 (satu) lembar asli Disposisi Kode: 20/2016 Perihal Permohonan Pembayaran Tahap III Pekerjaan Pengadaan, Pemasangan dan Pelatihan Mesin Pabrik Pupuk NPK Perusda Aneka Usaha Provinsi Kalimantan Barat, diparaf tanggal 24 Februari 2016;
- 1 (satu) lembar asli Faktur Pajak Standar nomor: 001.16.27410239, tanggal 24 Februari 2016;
- 1 (satu) lembar asli Surat Setoran Pajak (SSP) sebesar Rp.31.686.760,00 tanggal 1 Maret 2016 a.n. PT. TRIJAYA BANGUN USAHA dengan ID Billing: 016030022056673;
- 1 (satu) lembar asli Surat Setoran Pajak (SSP) sebesar Rp.6.337.352,00 tanggal 1 Maret 2016 a.n. PT. TRIJAYA BANGUN USAHA dengan ID Billing: 016030032254411;
- 1 (satu) lembar asli tanda terima PT. TRIJAYA BANGUN USAHA tanggal 24 Februari 2016 untuk pembayaran tahap III sebesar 14% Pekerjaan, Pemasangan dan Pelatihan Mesin Pabrik Pupuk NPK Perusda Aneka Usaha Provinsi Kalimantan Barat;
- 1 (satu) lembar asli tanda terima Perusda Aneka Usaha Provinsi Kalimantan Barat tanggal 24 Februari 2016 untuk pembayaran tahap III sebesar 14% Pekerjaan, Pemasangan dan Pelatihan Mesin Pabrik Pupuk NPK Perusda Aneka Usaha Provinsi Kalimantan Barat;
- 1 (satu) lembar fotocopy Pengajuan Anggaran nomor: 019/PENG.A/2016 tanggal 24 Februari 2016;
- 1 (satu) lembar fotocopy Pengajuan Pencairan Anggaran nomor: 019/PENC.A/2016 tanggal 24 Februari 2016;
- 1 (satu) lembar fotocopy bukti pembayaran/penyetoran pajak sebesar Rp.31.686.760,00 tanggal 2 Maret 2016 a.n. PT. TRIJAYA BANGUN USAHA dengan Kode Billing: 016030022056673;
- 1 (satu) lembar fotocopy bukti pembayaran/penyetoran pajak sebesar Rp.6.337.352,00 tanggal 2 Maret 2016 a.n. PT. TRIJAYA BANGUN USAHA dengan Kode Billing: 016030032254411;
- 1 (satu) lembar fotocopy Cek Bank BNI nomor: CS200108 tanggal 24 Februari 2016;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
Putusan PN PONTIANAK Nomor 57/Pid.Sus-TPK/2024/PN Ptk |
|
Nomor | 57/Pid.Sus-TPK/2024/PN Ptk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 26 September 2024 |
Lembaga Peradilan | PN PONTIANAK |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Tri Retnaningsih |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Edward Samosir, Br Hakim Anggota Arif Hendriana |
Panitera | Panitera Pengganti: Julfarida, Brpanitera Pengganti Ririn Zuama Rochaidah Br. Hutagalung |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: Karena barang bukti tersebut merupakan dokumen asli Perusda PD. Aneka Usaha, maka barang bukti tersebut harus dikembalikan kepada Perusda PD. Aneka Usaha Provinsi kaliman Barat; Karena barang bukti tersebut hanya berupa foto copy, maka barang bukti tersebut ditetapkan tetap terlampir dalam berkas perkara; Karena barang bukti tersebut hanya berupa foto copy, maka barang bukti tersebut ditetapkan tetap terlampir dalam berkas perkara; Karena barang bukti tersebut merupakan dokumen asli Perusda PD. Aneka Usaha, maka barang bukti tersebut harus dikembalikan kepada Perusda PD. Aneka Usaha Provinsi kaliman Barat; Karena barang bukti tersebut merupakan dokumen asli Perusda PD. Aneka Usaha, maka barang bukti tersebut harus dikembalikan kepada Perusda PD. Aneka Usaha Provinsi kaliman Barat; Karena barang bukti tersebut hanya berupa foto copy, maka barang bukti tersebut ditetapkan tetap terlampir dalam berkas perkara; Karena barang bukti tersebut merupakan dokumen asli Perusda PD. Aneka Usaha, maka barang bukti tersebut harus dikembalikan kepada Perusda PD. Aneka Usaha Provinsi kaliman Barat; Karena barang bukti tersebut hanya berupa foto copy, maka barang bukti tersebut ditetapkan tetap terlampir dalam berkas perkara; Karena barang bukti tersebut merupakan dokumen asli Perusda PD. Aneka Usaha, maka barang bukti tersebut harus dikembalikan kepada Perusda PD. Aneka Usaha Provinsi kaliman Barat; Karena barang bukti tersebut hanya berupa foto copy, maka barang bukti tersebut ditetapkan tetap terlampir dalam berkas perkara; Karena barang bukti tersebut merupakan dokumen asli Perusda PD. Aneka Usaha, maka barang bukti tersebut harus dikembalikan kepada Perusda PD. Aneka Usaha Provinsi kaliman Barat; Karena barang bukti tersebut hanya berupa foto copy, maka barang bukti tersebut ditetapkan tetap terlampir dalam berkas perkara; Karena barang bukti tersebut merupakan dokumen asli Perusda PD. Aneka Usaha, maka barang bukti tersebut harus dikembalikan kepada Perusda PD. Aneka Usaha Provinsi kaliman Barat; Karena barang bukti tersebut hanya berupa foto copy, maka barang bukti tersebut ditetapkan tetap terlampir dalam berkas perkara; Karena barang bukti tersebut merupakan dokumen asli Perusda PD. Aneka Usaha, maka barang bukti tersebut harus dikembalikan kepada Perusda PD. Aneka Usaha Provinsi kaliman Barat; Karena barang bukti tersebut hanya berupa foto copy, maka barang bukti tersebut ditetapkan tetap terlampir dalam berkas perkara; Karena barang bukti tersebut merupakan dokumen asli Perusda PD. Aneka Usaha, maka barang bukti tersebut harus dikembalikan kepada Perusda PD. Aneka Usaha Provinsi kaliman Barat; Karena barang bukti tersebut hanya berupa foto copy, maka barang bukti tersebut ditetapkan tetap terlampir dalam berkas perkara; Karena barang bukti tersebut merupakan dokumen asli Perusda PD. Aneka Usaha, maka barang bukti tersebut harus dikembalikan kepada Perusda PD. Aneka Usaha Provinsi kaliman Barat; Karena barang bukti tersebut hanya berupa foto copy, maka barang bukti tersebut ditetapkan tetap terlampir dalam berkas perkara; |
Tanggal Musyawarah | 13 Desember 2024 |
Tanggal Dibacakan | 13 Desember 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 57/Pid.Sus-TPK/2024/PN_Ptk.zip
- Download PDF
- 57/Pid.Sus-TPK/2024/PN_Ptk.pdf
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada