Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 309/Pid.B/2024/PN Tpg |
|
Nomor | 309/Pid.B/2024/PN Tpg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Kepabeanan |
Kata Kunci | Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 17 Oktober 2024 |
Lembaga Peradilan | PN TANJUNG PINANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Boy Syailendra |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Sayed Fauzan, Br Hakim Anggota Fausi |
Panitera | Panitera Pengganti Ferdian Oloan Simanungkalit |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: 1. Menyatakan Terdakwa RUDI HARTONO alias UJANG bin Alm. ABDUL KADIR tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?kepabeanan secara bersama-sama? sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 8 (delapan) bulan dan pidana denda sejumlah Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta Rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan; 5. Menetapkan barang bukti berupa: 1) 1 (satu) unit sarana pengangkut ?KM. ZULFA 03?; DIKEMBALIKAN KEPADA PEMILIKNYA YANG BERHAK MELALUI SAKSI HENDRI bin ZULKIFLI 2) 1 (satu) buah map berwarna merah dan isinya berupa : ? 1 (satu) bundle Laporan Pelepasan Pelabuhan atau Lapangan Terbang dengan No. 050225 diterbitkan oleh Jabatan Kastam Diraja Malaysia di Batu Pahat, Malaysia pada tanggal 27 Mei 2024; ? 1 (satu) bundle Laporan Pelepasan Pelabuhan atau Lapangan Terbang dengan No. 060008 diterbitkan oleh Jabatan Kastam Diraja Malaysia di Batu Pahat, Malaysia pada tanggal 02 Juni 2024; ? 1 (satu) buah Buku Kesehatan Kapal dengan nama kapal ?KM. ZULFA 03? diterbitkan di Selatpanjang tanggal 25 Maret 2023; ? 1 (satu) lembar Sertifikat Bebas Tindakan Sanitasi Kapal dengan Nomor Registrasi No. 1505/PPf dengan nama kapal ?ZULFA 03? diterbitkan oleh Port Health Office Class IV of Bagansiapiapi di Bagansiapipi pada tanggal 12 Maret 2024; ? 1 (satu) lembar Sertifikat Pengawasan Obat-Obatan dan Alat Kesehatan Kapal dengan nama kapal ?ZULFA 03? diterbitkan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan Pelabuhan Bagansiapiapi di Bagansiapiapi pada tanggal 13 Maret 2024; ? 1 (satu) bundle Pas Besar dengan Tanda Pendaftaran 2015 PPf NO. 3130/L dengan nama kapal ?ZULFA 03? diterbitkan oleh Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas IV Bagansiapiapi di Bagansiapiapi pada tanggal 16 Januari 2019; ? 1 (satu) bundle Sertifikat Keselamatan Kapal dengan No. AL.520/10/13/KSOP.BAA.2023 dengan nama kapal ?KM. ZULFA 03? diterbitkan oleh Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas IV Bagansiapiapi diterbitkan di Bagansiapiapi tanggal 23 Agustus 2023; ? 1 (satu) lembar Surat Ukur dengan No. 1505/PPf dengan nama kapal ?ZULFA 03? diterbitkan oleh Kepala Kantor Kesyahbandaran dan otoritas Pelabuhan Kelas IV Bagansiapiapi di Bagansiapiapi pada tanggal 13 Juni 2015; ? 1 (satu) lembar sertifikat Keselamatan Konstruksi Kapal Barang dengan No. AL.320/7/19/KSOP-BAA-2023 dengan nama kapal ?KM. ZULFA 03? diterbitkan oleh Kepala Kantor Kesyahbandaran dan otoritas Pelabuhan Kelas IV Bagansiapiapi di Bagansiapiapi pada tanggal 22 Oktober 2022; ? 1 (satu) lembar sertifikat Keselamatan Konstruksi Kapal Barang dengan No. AL.320/7/19/KSOP-BAA-2023 dengan nama kapal ?KM. ZULFA 03? diterbitkan oleh Kepala Kantor Kesyahbandaran dan otoritas Pelabuhan Kelas IV Bagansiapiapi di Bagansiapiapi pada tanggal 06 November 2023; ? 1 (satu) bundle fotocopy sertifikat Keselamatan Konstruksi Kapal Barang dengan No. AL.320/7/19/KSOP-BAA-2023 dengan nama kapal ?KM. ZULFA 03? diterbitkan oleh Kepala Kantor Kesyahbandaran dan otoritas Pelabuhan Kelas IV Bagansiapiapi di Bagansiapiapi pada tanggal 06 November 2023; ? 1 (satu) lembar Sertifikat Garis Muat Kapal dengan No AL.305/5/7/KSOP.BAA-2023 diterbitkan oleh diterbitkan oleh Kepala Kantor Kesyahbandaran dan otoritas Pelabuhan Kelas IV Bagansiapiapi di Bagansiapiapi pada tanggal 23 Agustus 2023; ? 1 (satu) lembar Surat Keterangan Pengawakan Minimum dengan Nomor AL.530/17/10/KSOP-BAA-2024 diterbitkan oleh Kepala Kantor Kesyahbandaran dan otoritas Pelabuhan Kelas IV Bagansiapiapi di Bagansiapiapi pada tanggal 05 Mei 2024; ? 1 (satu) lembar Permohonan kelulusan Sementara (Kastam No 11) dengan nomor KSF/JK/24-1/1 diterbitkan oleh Kammads Shipping and Forwarding Corporation SDN BHD pada tanggal 16 Januari 2024; ? 1 (satu) lembar Senarai Semak Permohonan Kebenaran Berlabuh di Sisi Tempat Pendaratan yang Sah atau di Sisi Kapal Laut dalam Kawasan Pelabuhan atau Kebenaran untuk Membawa Barang Berduti atau Larangan oleh Perahu Tempatan diterbitkan oleh Jabatan Kastam Diraja Malaysia di Johor pada tanggal 08 November 2023; ? 1 (satu) lembar Permohonan Kebenaran untuk Mengangkut barang Barang Berduti atau Larangan dengan Bahtera Tempatan di bawah Seksyen 49 (1) dan berlabuh di tempat pendaratan yang sah di bawah Seksyen 49 (3) akta Kastam 1967 dengan Rujukan Kami KE.JB(80.05)690/01-949/SK.1(05) diterbitkan oleh Jabatan Kastam Diraja Malaysia di Johor pada tanggal 11 Januari 2024; ? 1 (satu) lembar Surat Persetujuan Berlayar Karantina Kesehatan diterbitkan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan Pekanbaru / Pelabuhan Laut Dumai tanggal 01 Juni 2024. ? 1 (satu) lembar Kebenaran Berlabuh Di Sisi Tempat Pendaratan Yang Sah Atau Di Sisi Kapal Laut Dalam Kawasan Pelabuhan / Kebenaran Untuk Membawa Barang Berduti Atau Larangan Dengan Kapal Tempatan No. Siri 00106/2023 diterbitkan oleh Jabatan Kastam Diraja Malaysia di Johor pada tanggal 17 Januari 2024; ? 1 (satu) lembar Lampiran D Rujukan Fail KE.JB(80.05)69/01-949/SK.1 diterbitkan oleh Jabatan Kastam Diraja Malaysia di Johor; ? (satu) lembar Lampiran H Rujukan Fail KE.JB(80.05)69/01-949/SK.1 diterbitkan oleh Jabatan Kastam Diraja Malaysia di Johor; ? 1 (satu) lembar Kebenaran Berlabuh Di Sisi Tempat Pendaratan Yang Sah Atau Di Sisi Kapal Laut Dalam Kawasan Pelabuhan / Kebenaran Untuk Membawa Barang Berduti Atau Larangan Dengan Kapal Tempatan No. Siri 000199/20 diterbitkan oleh Jabatan Kastam Diraja Malaysia di Johor pada tanggal 05 Agustus 2024; ? 1 (satu) lembar Lampiran D Rujukan Fail KE.JB(80.05)690/01-949 diterbitkan oleh Jabatan Kastam Diraja Malaysia di Johor; ? 1 (satu) lembar Lampiran H Rujukan Fail KE.JB(80.05)690/01-949 diterbitkan oleh Jabatan Kastam Diraja Malaysia di Johor; ? 1 (satu) lembar official receipt yang diterbitkan oleh Kammads Shipping & Forwarding Corporation SDN BHD pada tanggal 09 September 2020; ? 1 (satu) bundle PER MEMOHON UNTUK MENDAPATKAN SOKONGAN JABATAN LAUT BAGI PERMIT KASTAM JKED 5 dengan Ruj Kami (10)JLWS/KI/06/3/2 Jld.26 diterbitkan oleh Jabatan Laut Malaysia Wilayah Selatan diterbitkan pada tanggal 07Juli 2020; ? 1 (satu) lembar Lampiran A; ? 1 (satu) lembar Certificate Of Insurance dengan Reference number SO20190300042-0089/2023 yang diterbitkan oleh efmarine group diterbitkan pada tanggal 25 Agustus 2023; ? 1 (satu) lembar Kebenaran Operasi Aktiviti Barter Trade di Malaysia dengan Rujukan kami (109) PLBP.100-2/2/13 Jld 2 diterbitkan oleh Jabatan Laut Malaysia Wilayah Selatan pada tanggal 08 Mei 2024; ? 1 (satu) lembar Kebenaran Operasi Aktiviti Barter Trade di Malaysia dengan Rujukan kami (277) PLBP.100-2/2/13 Jld 1 diterbitkan oleh Jabatan Laut Malaysia Wilayah Selatan pada tanggal 08 November 2023; ? 1 (satu) lembar Kebenaran Operasi Aktiviti Barter Trade di Malaysia dengan Rujukan kami (84) PLBP.100-2/2/13 Jld 1 diterbitkan oleh Jabatan Laut Malaysia Wilayah Selatan pada tanggal 04 Mei 2023; ? 1 (satu) bundle PERMOHONAN KEBENARAN UNTUK MENGANGKUT BARANG BARANG BERDUTI / LARANGAN DENGAN BAHTERA TEMPATAN DIBAWAH SEKSYEN 49(01) DAN BERLABUH DI TEMPAT PENDARATAN YANG SAH DIBAWAH SEKSYEN 49(3) AKTA KASTAM 1967 dengan Rujukan kami KE.JB(80.05)690/01-949/SK.1(05) diterbitkan oleh Jabatan Kastam Diraja Malaysia di Johor pada tanggal 11 Januari 2024; ? 1 (satu) lembar SURAT KETERANGAN KECAKAPAN (60 MIL) dengan No UM002/286/352/KSOP,DMI-2019 diterbitkan oleh Kepala Kantor Kesyahbandaran dan otoritas Pelabuhan Kelas Kelas I Dumai pada tanggal 07 Januari 2019; ? 1 (satu) lembar sertifikat Keselamatan Konstruksi Kapal Barang dengan No. AL.320/9/3/KSOP-BAA-2022 dengan nama kapal ?KM. ZULFA 03?; ? 1 (satu) lembar SURAT KETERANGAN KECAKAPAN (60 MIL) dengan No SM304/05/09/KSOP- SLP-2021 diterbitkan oleh Kepala Kantor Kesyahbandaran dan otoritas Pelabuhan Kelas Kelas IV Selat Panjang pada tanggal 15 Februari 2021. 3) 1 (satu) buah GPS dengan merek Furuno GP-39; 4) 1 (satu) buah radio dengan merek ICOM IC-229H dengan No Seri 52303; 5) 1 (satu) buah AIS Transfonder dengan merek ONWA dengan model KS-200A; 6) 1 (satu) buah kompas berwarna putih; 7) 1 (satu) buah bendera Indonesia; 8) 1 (satu) rangkaian bendera Malaysia; 9) 1 (satu) buah bendera Malaysia; 10) 1 (satu) buah lampu sinyal LED berwarna merah; 11) 2 (dua) buah red flare rocket parachute; 12) 1 (satu) buah Terpal; DIKEMBALIKAN KEPADA PEMILIKNYA YANG BERHAK MELALUI TERDAKWA RUDI HARTONO 13) 1 (satu) buah handphone merk Oppo berwarna Hitam dengan nomor IMEI I 863965060376571 IMEI 2 863965060376563; DIMUSNAHKAN 14) 1 (satu) buah Paspor dengan nomor E7149081 atas nama RUDI HARTONO diterbitkan di Bengkalis pada tanggal 16 Maret 2024; DIKEMBALIKAN KEPADA PEMILIKNYA YANG BERHAK MELALUI TERDAKWA RUDI HARTONO 15) 1.543 (seribu lima ratus empat puluh tiga) Bag @ 9 Kg Bawang Merah Merk Qutub Uddin & Sons; 16) 1.342 (seribu tiga ratus empat puluh dua) Bag @ 13 Kg Bawang Bombai Merk Cambridge Farms; 17) 564 (lima ratus enam puluh empat) Bag @ 13 Kg Bawang Bombai Merk Molloy Farms; 18) 271 (dua ratus tujuh puluh satu) Karung Pakaian Bukan Baru; 19) 3 (tiga belas) Pcs Kasur Ukuran Single Bukan Baru; 20) 2 (dua) Pcs Kasur Ukuran Double Bukan Bar; 21) 2.820 (dua ribu delapan ratus dua puluh) Pcs Ban Motor Bukan Baru; 22) 20 (dua puluh) Pcs Ban Mobil Bukan Baru; DIMUSNAHKAN 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 17 Desember 2024 |
Tanggal Dibacakan | 17 Desember 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 309/Pid.B/2024/PN_Tpg.zip
- Download PDF
- 309/Pid.B/2024/PN_Tpg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
2
0